Archives

gravatar

Kabar Gembira untuk kaum Hindu tentang Kalki


Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul "KALKY AUTAR" (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.

Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.

Prof. WAID BARKASH (penulis buku) yang masih berstatus pendeta besar kaum Brahmana mengatakan bahwa ia telah menyerahkan hasil kajiannya kepada delapan pendeta besar kaum Hindu dan mereka semuanya menyetujui kesimpulan dan ajakan yang telah dinyatakan di dalam buku. Semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri "KALKY AUTAR" sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.

Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama SYANUYIHKAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata SYANUYIHKAT adalah paduan dua kata yaitu SYANU artinya ALLAH/TUHAN sedangkan YAHKAT artinya anak laki atau hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN.

Dengan demikian kata SYANUYIHKAT artinya "ABDULLAH". Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya "AMINAH". Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya AMINAH.

Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung). Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam.

Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra' Mi'raj dimana Rasullah mengendarai Buroq.

catatan:
Kata Kalki seringkali merupakan suatu kiasan dari “keabadian” atau “masa”. Asal mula nama tersebut diperkirakan berasal dari kata Kalka yang bermakna “kotor”, “busuk”, atau “jahat” dan oleh karena itu "Kalki" berarti “Penghancur kejahatan”, “Penghancur kekacauan”, "Penghancur kegelapan", atau “Sang Pembasmi Kebodohan”. Dalam bahasa Hindi, kalki avatar berarti “inkarnasi hari esok”.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kalki

Pesan:
bagi umat Hindu, cobalah anda pelajari Islam. karena disanalah anda akan temukan jalan kebenaran. konsep tuhan yang benar. mungkin hal diatas bisa kalian pakai untuk sekedar memotivasi kalian agar sudi belajar Islam. sehingga anda lebih rasiaonal dalam mengenal tuhan yang sebenarnya, bukan sekedar doktrin yang tidak akan menentramkan jiwa anda.

.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Rakyat Mesir Tuntut Penghapusan Politik Utang dan Bantuan Asing

Dana Moneter Internasional (IMF) mengumumkan bahwa pada tanggal 5 Juni 2011 telah mengadakan dengan pemerintah di Mesir sebuah perjanjian dalam jangka waktu 12 bulan untuk meminjamkan Mesir 3 miliar dollar.
IMF mengatakan dalam pernyataan khusus dalam hal ini bahwa “Program ekonomi pemerintah Mesir telah melakukan langkah pertama menuju terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih tergantung pada kepemimpinan sektor swasta.”

Delegasi IMF meninggalkan Mesir pada tanggal tersebut setelah dua minggu melakukan negosiasi tentang masalah pinjaman ini. IMF menyatakan dalam pernyataannya bahwa “Kebijakan moneter dan fiskal bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi makro di Mesir dengan jalan meningkatkan cadangan devisa untuk menghindari guncangan yang tiba-tiba.”

Ini berarti bahwa IMF tidak menginginkan kebaikan bagi Mesir, melainkan menginginkan keburukan dengan menambah jumlah hutannya, yaitu dengan memberi Mesir uang dalam bentuk pinjaman yang tidak diperlukannya, namun hanya untuk memiliki cadangan devisa berupa dolar AS, sehingga dengannya Mesir akan mampu menghadapi guncangan yang tiba-tiba, menurut klaim IMF. Dengan begitu IMF dapat meminjamkan dana ke sektor swasta, yakni individu dan perusahaan swasta yang berada di bawah rezim yang baru.

Di sisi lain, rakyat Mesir melalui para pemuda dan para aktivisnya menyatakan penolakannya terhadap hal ini, bahkan mereka melancarkan serangan terhadap Menteri Keuangan Samir Ridhwan yang cenderung untuk berhutang pada badan-badan asing. Mereka menuntut agar menghentikan langkahnya ini, yang mengikat Mesir dengan kekuatan asing, dan tidak akan menciptakan stabilitas perekonomian seperti halnya yang terjadi di Mesir. Mesir selama puluham tahun telah berhutang pada IMF dan lainnya, namun semua itu tidak mendatangkan manfaat apapun selain kemiskinan dan jeratan kekuatan-kekuatan imperialis.

Beberapa menyatakan bahwa “Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi Mesir yang luhur dan era baru yang mulia, dimana dengannya Mesir akan memulai kehidupan yang mulia dan bermartabat.”

Bahkan sekelompok pemuda yang berusaha melakukan perubahan dan pembebasan mengatakan: “Rakyat Mesir yang besar, yang telah melakukan revolusi terbesar dalam sejarahnya, sepenuhnya siap untuk lapar. Dan kami tidak ingin memulai sejarah baru kami dengan hutang yang justru akan memberatkan rakyat Mesir, seperti yang dilakukan oleh rezim sebelumnya.”

Mereka menambahkan: “Pemerintah Mesir harus menghentikan segera lelucon ini, dan mencari solusi pembiayaan sendiri. Seharusnya semua tahu bahwa para pelaku revolusi tidak mengemis makanan, apalagi mengemis untuk mendapatkan pinjaman.”

Mereka merasa heran dengan langkah dan cara pemerintah ini yang tidak berbeda dari politik rezim sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat Mesir memiliki kesadaran yang lebih besar akan keburukan kekuatan asing. Mereka mulai menyadari bahwa tidak akan terjadi perubahan yang sesungguhnya di dalam negeri, sebab penyelenggara pemerintah saat ini tidak lain adalah perpanjangan tangan dari politik era pemerintahan sebelumnya, mulai dari politiknya, pola pikirnya, arahannya dan keterikatannya. Sehingga setiap hari rakyat Mesir semakin menyadari hal itu, bahkan mereka melihat dengan jelas bahwa Amerika telah mencuri revolusi dari mereka. Mereka sadar bahwa mereka belum menghapus dan melenyapkan sistem demokrasi kapitalisme, dan yang telah mereka hapus hanyalah wajah-wajah yang kemudian diganti dengan wajah-wajah serupa tampa mereka sadari. Dan semua ini bisa tercapai dengan mereka mengumumkan berdirinya sistem Islam, yaitu negara Khilafah.

Memang, sangat terlihat jelas bahwa pemerintah Mesir sekarang merupakan perpanjangan dari politik rezim sebelumnya, tawanan pemikiran rezim sebelumnya, dan pemiliki kebijakan rezim sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah Mesir bangga mengumumkan bahwa ia membutuhkan pendanaan internasional yang nilai nominalnya 10 hingga 12 miliar dolar sampai Juni 2012.

Hal ini sejalan dengan apa yang telah diumumkan oleh negara-negara imperialis yang dipimpin oleh Amerika, di samping Eropa dalam pertemuan puncak Kelompok Delapan Negara Industri (G-8) yang diadakan bulan lalu di Deauville, Perancis. Dalam pertemuan itu membahas revolusi dan pemberontakan rakyat Arab, serta bagaimana mengontrol dan mencegah agar masyarakat Muslim di negara-negara Arab tidak lepas dan lari dari cengkraman kekuasaan negara-negara imperialis ini. Sehingga dari apa yang disetujui oleh negara-negara imperialis dalam pertemuan puncaknya itu adalah menguatkan politik pinjaman dan bantuan kepada Mesir dan Tunisia dengan nilai nominal mencapai 40 miliar dolar agar negara-negara ini tetap berada dalam jeratan kaum imperialis.

Menteri Keuangan Mesir Samir Ridhwan dalam menanggapi serangan yang dilancarkan oleh sekelompok pemuda yang berusaha melakukan perubahan dan pembebasan, mengatakan: “Mereka yang menyerang kebijakan politik tersebut tidak menawarkan pandangan alternatif untuk mengatasi masalah keuangan yang sedang menerpa negara sekarang. Kami siap untuk bernegosiasi dan berdiskusi terkait pandangan alternatif yang ditawarkan.”

Perlu diketahui bahwa para aktivis Hizbut Tahrir telah menawarkan pandangan alternatif untuk solusi masalah keuangan dan ekonomi, serta masalah-masalah lainnya yang menimpa Mesir. Mereka para aktivis Hizbut Tahrir terus memenawarkan pandangan alternatif yang benar setiap terdapat masalah ekonomi atau keuangan.

Pandangan ini, pertama mengharuskan untuk mengubah sistem di Mesir dari asasnya, dan kemudian menggantinya dengan sistem Islam, sehingga dengannya memungkinkan untuk menerapkan solusi keuangan dan ekonomi Islam. Dalam solusi tersebut harus membatasi kepemilikan, yaitu kepemilikan publik, dan kepemilikan negara, serta apa yang masuk dalam kedua jenis kepemilikan ini, sehingga individu-individu tidak melampauinya, atau agar tidak ada yang menintervensi kepemilikan mereka.

Sementara kebijakan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam pemberian pinjaman ini, maka itu seperti yang diumumkan dalam pernyataannya, yaitu “untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tergantung pada kepemimpinan sektor swasta.”

Ini berarti, bahwa semua yang masuk dalam kepemilikan publik dan kepemilikan negara dapat dimiliki oleh perorangan, yakni melakukan privatisasi, yang selama ini diemban oleh Amerika untuk diterapkan di seluruh dunia sejak dekade delapan puluhan abad terakhir, pada saat Amerika dipimpin oleh mantan presiden Reagan, dan diterapkan oleh rezim Mesir yang dipimpin presiden tergulingkan Hosni Mubarak, akibatnya kehancuran dan kemiskinan meningkat di dalam negeri, dan harta menumpuk di tangan orang tertentu seperti keluarga presiden Mubarak yang digulingkan, Naguib Sawiris dan keluarganya, serta yang lainnya yang belum disingkirkan setelah mereka mencuri harta kepemilikan negara dan kepemilikan publik atas nama privatisasi. Sehingga mereka menjadi miliarder buah dari politik ini, sementara persentase kemiskinan di Mesir meningkat sampai 70% , dan persentase orang-orang yang tidak memiliki harta sama sekali mencapai 5% seperti yang diumumkan pada bulan lalu oleh pimpinan junta militer yang memimpin Mesir.

Seharusnya apa saja yang termasuk dalam kepemilikan publik dan kepemilikan negara tidak boleh dimiliki oleh individu dan perusahaan, atau apa yang disebut dengan sektor swasta. Namun wajib diawasi dan dikelola oleh negara secara langsung dengan memperkerjakan individu-individu, kemudian mereka diberi upah senilai manfaat yang mereka berikan. Sedang hasil kepemilikan wajib diberikan kepada umat yang diatur oleh negara dalam proyek peningkatan taraf hidup rakyat hingga taraf hidup yang paling tinggi. Kemudian mulai berusaha untuk memenuhi kebutuhan primer hingga skunder yang menjadi kebutuhan setiap individu rakyat, seperti sandang, pangan dan papan, serta pengobatan, pendidikan dan jaminan keamanan mereka. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk menikah dan memelihara keluarganya, di samping memberi mereka kesempatan yang sama untuk memiliki barang-barang mewah sesuai dengan kemampuan dan keinginan mereka.

Perusahan gas Mesir, misalnya, harus di bawah pengawasan negara dan dimiliki secara penuh. Peran negara dalam hal ini adalah memperkerjakan para pekerja, para ahli, insinyur, dan penyewaan berbagai peralatan dari perusahaan swasta jika negara tidak membeli sendiri alat untuk memproduksi gas, memperluas jaringan pipa dan yang lainnya, dengan memberinya upah. Negara menjual gas di pasar luar negeri dengan harga dunia. Sedang di pasar dalam negeri tidak dijual untuk rakyat karena itu adalah hak mereka dalam domain kepemilikan publik, bahkan disalurkan ke rumah-rumah mereka melalui pipa. Namun boleh negara jika sedang membutuhkan uang untuk mengambil upah atas pemasangan pipa dan pemeliharaannya, bukan sebagai pembayaran harga gas.

Ini adalah salah satu contoh alternatif dan solusi Islam. Dan semua mengetahuinya bahwa Hizbut Tahrir memiliki pandangan yang jelas untuk memecahkan setiap masalah secara praktis, jelas dan spesifik. Hizbut Tahrir tidak menawarkan slogan-slogan umum apalagi kabur yang tidak dimengerti masyarakat umum dan khusus, seperti slogan “Islam adalah solusi” dalam bentuk yang sangat umum. Namun Hizbut Tahrir menawarkan solusi-solusi Islam yang praktis, jelas dan spesifik.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 15/6/2011.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Adat Bersendi Syarak (Sempena Konferensi Rajab 1432 H)

Oleh: UU Hamidy

Belanda telah memakai berbagai cara dan siasat untuk melestarikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia.
Sejarah telah memberi bukti meski banyak dikaburkan beberapa buku sejarah, bahwa lawan tangguh penjajah ini ialah umat Islam dengan pemegang teraju jihad para ulama dengan santrinya.

Belanda telah dihadapi dengan semangat jihad fi sabilillah, sehingga kematian bukan lagi dipandang sebagai bencana, tapi anugerah yang tinggi di sisi Allah.

Dengan aktor intelektualis Snouck Hurgronye, Belanda menyadari akar tunggang kekuatan umat Islam yang paling membahayakan penjajahan sistem kufur Belanda adalah syariah Islam, yang langsung berhadapan hitam-putih dengan undang-undang sistem kufur yang dianut Belanda.

Jika syariah Islam berjaya dalam perlawanan kaum muslimin Indonesia, maka kekuasaan Belanda akan jadi debu yang beterbangan.

Itu sebabnya Snouck menasehati para pemegang teraju penjajahan Belanda agar perkara Islam yang berhubungan dengan fardu ain seperti salat, puasa, zakat dan naik haji jangan dihalangi.

Tapi dalam perkara syariah Islam yang akan melahirkan kekuasaan, inilah yang harus diawasi dan ditangkal. Sebab kekuatannya akan menggilas sistem kufur kolonial dan kapitalis yang jadi sandaran Belanda.

Untuk melemahkannya, Belanda berusaha mendesaknya dengan hukum adat. Manusia membuat tipu daya, namun semuanya ada dalam kekuasaan Allah, dan Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.

Maka tipu daya Belanda hendak memansuhkan syariah Islam dapat ditangkis dengan jitu. Ulama dan pemangku adat Melayu menyadari, hukum buatan manusia tak bernilai sama sekali, jika tak bersandar pada hukum Allah.

Syariah Islam yang datang dari Allah mustahil mendatangkan malapetaka pada manusia. Allah tak punya kepentingan terhadap syariah Islam, sebagaimana manusia punya kepentingan terhadap aturan yang dibuatnya.

Syariah Islam sebagai hukum dari Allah semata-mata hanya untuk keselamatan manusia sehingga jadi rahmat bagi segenap alam. Kesadaran Islami yang demikian telah membentuk dasar budaya adat bersendi syarak.

Adat sebagai aturan atau hukum buatan manusia tak bisa kokoh, jika tak bertumpu pada syarak. Bagaikan tiang kayu, jika tak ada sendinya (tempat bertumpu) niscaya cepat tumbang.

Sendi itu haruslah sesuatu yang kuat seperti batu yang dicampur dengan pasir lalu dibentuk dengan semen. Begitu jugalah perumpamaan syariah Islam atau hukum syarak yang jadi dasar segala peraturan buatan manusia dapat memberi kekuatan pada masyarakat/kerajaan.

Maka dalam pandangan Melayu yang islami, adat atau hukum yang sebenar adat adalah hukum yang berasal dari Allah, yang berlaku terhadap segenap jagad raya.

Inilah adat yang azali, yang pada satu sisi berupa syariah Islam, yakni aturan kehidupan untuk manusia yang sesuai fitrahnya. Pada sisi yang satu lagi berlaku sebagai hukum alam.

Kemudian barulah dikenal adat yang diadatkan, yaitu aturan buatan manusia yang diberlakukan juga sebagai hukum dalam bingkai hukum Allah itu. Adat yang diadatkan adalah hasil buah pikiran manusia yang cemerlang, penjabaran dari syariah Islam dalam batas kepentingan hidup dunia.

Para perancang adat yang diadatkan ini dalam dunia Melayu misalnya Datuk Demang Lebar Daun, Datuk Demang Serail, Datuk Perpatih, Datuk Kaya dan Datuk Ketumanggungan.

Datuk Demang Lebar Daun membuat undang-undang, raja tak boleh menghina rakyat, rakyat tak boleh durhaka pada raja. Datuk Demang Serail melarang menebang kayu sialang, pohon kayu yang dipakai lebah untuk bersarang dan madu amat banyak khasiatnya.

Siapa yang kedapatan menebang pohon kayu sialang dengan alasan yang tiada munasabah, dia didenda menyerahkan satu kabung kain putih sepanjang pohon sialang yang ditebangnya.

Dia juga membuat aturan pembagian madu lebah dengan 2-2-1. Dua bagian untuk yang memanjat (mengambil) madu, dua bagian untuk warga suku di mana kayu sialang berada. Satu bagian untuk orang patut dalam masyarakat itu.

Datuk Perpatih membuat aturan perkawinan antar suku, sebab tiap suku dipandang satu keluarga besar. Tapi kalau terjadi perkawinan sesuku, nikah-kawin tetap sah sesuai syariah Islam. Datuk Kaya membuat aturan tentang pengambilan hasil-hasil laut.

Datuk Ketumanggungan membuat ketentuan ukuran isi yang dikenal dengan gantang dan cupak, sehingga terkenal ungkapan secupak bak ketumanggungan.

Kemudian ada lagi adat yang teradat yakni hasil musyawarah yang dikokohkan sebagai aturan. Ini membimbing manusia punya budi pekerti, sebagaimana jadi anjuran Islam. Maka dibuatlah aturan panggilan dalam keluarga dan masyarakat, sehingga terpancar perangai budi yang mulia. Sejajar dengan itu dibuat pula aturan tutur-kata.

Adab bertutur dengan orang tua memakai kata mendaki yaitu meninggikan/menghormati. Terhadap orang semenda dipakai kata sindiran/bersayap. Pada teman sebaya dipakai kata mendatar/saling menghargai.

Sedang terhadap yang lebih muda dipakai kata menurun yaitu yang bernada membimbing. Selanjutnya dikenal pula konsep adat istiadat, yakni ketentuan atau perilaku yang sebaiknya dilaksanakan dalam hidup bermasyarakat. Ini banyak berhubungan dengan perlakuan terhadap alam. Maka dibuatlah adat beternak dan beladang serta pembagian pemakaian hutan tanah.

Dalam setahun ditentukan 6 bulan pertama untuk kepentingan peladang dan 6 bulan terakhir untuk peternak. 6 bulan pertama petani berladang sampai selesai menuai. Ketika itu ternak besar digembalakan agar tak merusak ladang.

6 bulan terakhir ternak dapat dilepas untuk merumput di ladang. Ini membuat lahan pertanian jadi subur oleh kotoran ternak. Maka terjalinlah hubungan ketergantungan yang saling menguntungkan.

Dalam hal hutan tanah, dunia Melayu di Riau telah membuat suatu ketentuan adat yang dapat menjamin kelestarian alam semula jadi. Hutan tanah dibagi atas 4 bagian penting: rimba simpanan, tanah ladang dan kebun, rimba kepungan sialang serta tanah pekarangan.

Rimba simpanan adalah rimba belantara yang tak boleh diganggu, khusus untuk melestarikan flora fauna serta resapan air. Hasilnya hanya dapat diambil seizin pemangku adat sebatas tak sampai merusak kelestarian dengan panduan: kayu diambil diganti kayu, hutan ditebang diganti hutan.

Adat yang diadatkan (hukum buatan manusia) adat yang teradat (adab budi pekerti) dan adat istiadat (aturan terhadap alam) semuanya harus ditapis oleh adat yang sebenar adat yakni hukum yang datang dari Allah.

Semuanya tak boleh bercanggah dengan syariah Islam, apalagi sampai menentang.

Semua hukum buatan manusia tanpa mengindahkan hukum Allah, hanya akan jadi alat kekuasaan yang menindas dan pemuas hawa nafsu yang rendah, sehingga akhirnya mendatangkan kehancuran dan malapetaka.***

UU Hamidy, Budayawan, tinggal di Pekanbaru.

Sumber : riaupos.co.id (17/6/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Diskriminasi Hukum: Terdakwa Teroris Divonis Berat, Koruptor Dilindung

JAKARTA, Para terdakwa teroris selalu diganjar hukuman berat, rata-rata di atas 10 tahun penjara. Sementara terdakwa koruptor, hampir tak ada yang dihukum lebih dari 10 tahun. Isu pemberantasan terorisme menjadi tren global, sedangkan permainan politis saling melindungi politisi dan pejabat negara yang korup.
Hal itu diungkapkan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menanggapi diskriminasi hukum terhadap terdakwa teroris dan pelaku koruptor.

"Perbandingannya, kalau teroris atau makar itu biasanya vonisnya ekstrim. Sedangkan kalau korupsi atau penegakan HAM itu rendah-rendah," ujar Azhar, tadi malam (16/6/2011).

Azhar menduga ada permainan politis di kasus-kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Ada upaya saling melindungi dan mengunci karena pelakunya adalah politisi dan pejabat negara. Hal ini berbeda dengan kasus terorisme yang dilakukan bukan oleh aparat negara atau pun politisi.

"Apalagi sekarang isu pemberantasan teroris sedang menjadi tren global. Karena itu hukumannya berat-berat," terang Azhar.

Azhar menyayangkan hal ini. Menurutnya hukuman berat bagi teroris akan membuat orang-orang yang tidak puas melakukan perlawanan. Di sisi sebaliknya, hukuman ringan bagi koruptor, tidak akan membuat orang-orang jera melakukan korupsi.

Dia menambahkan sistem penegakan hukum yang tidak profesional hanya akan menimbulkan pelanggaran hukum secara terus menerus. Hal ini tentunya harus dihindari.

"Lembaga peradilan, lembaga penyidik, pengadilan, penuntut harus bersikap independen dan profesional. Pemimpin lembaga peradilan, polisi, jaksa agung, dan ketua MA itu harus memastikan satu domain kasus dihukum secara sama, jangan ada diskrimasi," tutupnya.

Diskriminasi hukum itu terjadi dalam persidangan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) KH Abu Bakar Baasyir di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan, majelis hakim tidak mempertimbangkan pentingnya pengakuan saksi kunci ketika menjatuhkan putusan 15 tahun penjara terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

"Bahwa proses dalam pertimbangan hakim itu kan fakta persidangan berdasarkan saksi-saksi. Yang menarik justru ada keterangan salah satu saksi yang tidak dipertimbangkan," kata Achmad Michdan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Menurut Michdan, Khairul adalah salah seorang saksi yang kini ditahan karena tuduhan terlibat perampokan Bank CIMB Medan. Khairul adalah orang yang mampu membuktikan bahwa tindak pidana yang memberatkan Ba’asyir adalah hasil intimidasi penyidik kepolisian dan diminta polisi.

"Dia saksi yang mengungkapkan para tersangka teroris itu mendapat tekanan fisik, mendapat tekanan mental. Inilah, yang kemudian menjadi atensi," kata Michdan.

Dengan alasan tidak didengarkannya Khairul ini, Mihdan pupus harapan jika lima majelis hakim telah membuat putusan Basyir secara adil.

"Sebetulnya benteng terakhirnya adalah pengadilan yang harus mengapresiasi. Jadi, itu menurut pengadilan saja, kepanjangan tangan pemerintah. Dan pemerintah memiliki kepentingan luar negeri. Tapi, tidak terjadi keadilan," tutupnya.(voa-islam, 17 Jun 2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Polisi Jaga Ketat Sekretariat Ahmadiyah Makassar yang Didatangi FPI

Makassar, Gedung Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jl Anuang, Makassar, didatangi oleh 5 anggota Front Pembela Islam Sulawesi Selatan (FPI Sulsel). Mereka hendak mengecek keberadaan anggota JAI. Polisi pun kini berjaga-jaga.

Saat tiba di sekretariat JAI, Jumat (17/6/2011) sebelum salat Jumat, kelima anggota FPI yang menggunakan sepeda motor, sempat cekcok dengan anggota ormas yang kebetulan berada di dalam sekretariat.

Sebelum meninggalkan sekretariat, anggota FPI sempat memukul tengkuk anggota ormas tersebut. Beruntung ada anggota polisi yang melerai keduanya. Polisi mengusir anggota ormas dari gedung sekretariat JAI Makassar.

Polisi sebenarnya sudah berjaga sebelum insiden terjadi. Informasi yang diterima oleh polisi, massa FPI hendak melakukan sweeping untuk mencegah angggota JAI menggunakan sekretariatnya untuk ibadah salat jumat.

Usai pelaksanaan salat jumat, Polrestabes Makassar menambah jumlah pasukannya dan menyiagakan tiga truk Dalmas dan dua kendaraan taktisnya. Polisi menutup akses Jl Anuang, untuk melarang warga melintas di Sekretariat JAI.

Kapolsek Mamajang AKP Darwis, yang ditemui wartawan menolak untuk diwawancarai. Ia mengaku tidak tahu masalah yang terjadi.

Menurut salah satu pentolan FPI Sulsel, Abdurrahman, menyebutkan kedatangannya hanya untuk memantau adanya aktivitas anggota JAI di sekretariat mereka. Namun saat tiba di sekretariat JAI, dia melihat ada oknum anggota ormas kepemudaan yang terkesan membekingi aktivitas JAI.

"Kalau masalah Ahmadiyah ini tidak mau membesar, gubernur harus segera mengesahkan SK Pelarangan Ahmadiyah di Sulsel," ujar Abdurrahman.(detik, 17/06/2011)
.........Lihat Selengkapnya