Tampilkan postingan dengan label hukuman. Tampilkan semua postingan

gravatar

Hukuman kepada Afriani Susanti yang Sesuai Syariat Islam

Untuk mengetahui hukuman (al ‘uqubat) yang layak, perlu dipahami dulu apa saja pelanggaran syariah yang dilakukan sopir maut Xenia tersebut. Paling tidak terdapat empat pelanggaran syariah, yaitu : Pertama, minum whisky (khamr); Kedua, mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi (methamphetamine); Ketiga, menewaskan 9 (sembilan) orang, salah satunya sedang hamil tiga bulan; Keempat, menyebabkan tiga orang luka-luka.

Berdasarkan fakta tersebut, hukuman (al-‘uqubat) bagi sopir Xenia itu menurut Syariah Islam sebagai berikut. Pertama, untuk kejahatan minum khamr, yang bersangkutan dikenai hudud untuk peminum khamr, yaitu dicambuk (jilid) sebanyak 40 cambukan atau 80 cambukan. Ali bin Abi Thalib RA berkata,”Nabi SAW mencambuk peminum khamr dengan 40 cambukan, Abu Bakar As Shiddiq juga mencambuk dengan 40 cambukan, sedang Umar bin Khaththab mencambuk dengan 80 cambukan. Semuanya adalah Sunnah.” (HR Muslim). Hadis ini menunjukkan hukuman cambuk untuk peminum khamr adalah 40 cambukan atau 80 cambukan. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm. 30). Menurut kami, yang layak bagi sopir Xenia itu adalah 80 cambukan, karena dia tak hanya minum khamr, melainkan juga melakukan kejahatan-kejahatan lain yang luar biasa sebagai akibat minum khamr.

Kedua, untuk kejahatan mengkonsumsi narkotika, dikenakan hukuman ta’zir. Syaikh Abdurrahman Al Maliki menjelaskan barangsiapa mengkonsumsi narkotika seperti ganja, heroin, atau semisalnya, ia dikenai ta’zir berupa hukum cambuk, dipenjara maksimal 15 (lima belas) tahun penjara, dan denda (gharamah) yang besarnya ditentukan oleh qadhi (hakim). (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm. 98). Maka menurut kami, untuk kejahatannya ini, sopir Xenia itu layak dijatuhi hukuman ta’zir berupa 10 kali cambukan, dipenjara 15 tahun, dan didenda sebesar 1 (satu) miliar rupiah.

Ketiga, untuk kejahatan menewaskan 9 orang, ditambah satu janin yang gugur berumur tiga bulan, yang bersangkutan dikenai hukuman jinayat untuk kejahatan pembunuhan tidak sengaja (al qatlu al khatha`), yaitu membebaskan budak mu`min dan membayar diat sesuai QS An Nisaa` [4] : 92. Pembunuhan tak sengaja ialah tindakan seseorang yang tak dimaksudkan membunuh orang lain, tapi tindakan itu mengakibatkan terbunuhnya orang lain, seperti kasus kecelakaan. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm. 52).

Namun karena perbudakan sudah tak ada lagi sekarang, maka sopir Xenia itu dikenai hukuman membayar diat (tebusan) untuk kasus pembunuhan tak sengaja, yaitu 100 (seratus) ekor unta untuk setiap korban terbunuh. (HR Nasa`i). Diat boleh diganti 1000 dinar emas (4.250 gr emas) atau 12000 dirham perak (35.700 gr perak) untuk setiap satu korban (HR Nasa`i). Boleh diat emas atau perak diganti dengan uang kertas yang senilai. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm.59). Menurut kami, diat yang layak adalah emas. Maka sopir itu wajib menyediakan emas seberat 38,25 kilogram emas untuk sembilan korban, atau uang senilai Rp 21.190.500.000, dengan asumsi harga emas Rp 554.000/gr (27 Januari 2012).

Adapun untuk janin yang gugur, diatnya sepersepuluh dari diat manusia dewasa. (Abdul Qadim Zallum, Hukmus Syar’i fi al Istinsakh, hlm. 15). Maka diat yang wajib dibayar sopir itu untuk satu janin yang gugur adalah 10 ekor unta, atau sepersepuluh dari 1000 dinar, yaitu 100 dinar emas (425 gram emas), atau uang senilai Rp 235.450.000.

Untuk kejahatan menyebabkan 3 orang luka-luka, yang bersangkutan tidak dapat dijatuhi hukuman jinayat berupa diat, karena tidak memenuhi syarat, yaitu adanya unsur kesengajaan. Maka solusinya adalah arbitrase yang adil (hukumah ‘adl) antara kedua pihak untuk merundingkan biaya pengobatan. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm.68).

Kesimpulannya, hukuman untuk sopir Xenia adalah hukuman badan (‘uqubah badaniyah) berupa penjara 15 tahun dan dicambuk 90 kali, serta hukuman harta (‘uqubah maliyah) berupa denda 1 miliar rupiah, diat 38,25 kilogram emas untuk sembilan korban tewas, dan diat 425 gram emas untuk satu janin. Wallahu a’lam. (Ustadz KH Siddiq al Jawie)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Diancam Hukuman Mati, Ba'asyir Tetap Berdakwah

JAKARTA-Tak peduli dengan ancaman hukuman mati yang dibidikkan puluhan jaksa kepada dirinya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tetap semangat mendakwahkan kebenaran kepada bangsa Indonesia. Didakwa terorisme, Ustadz Abu tetap berdakwah.

Meski 32 Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjerat dirinya dengan pasal terorisme dengan ancaman hukuman mati, dalam dugaan tindak pidana terorisme, amir Jama’ah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba’asyir tak kendur berdakwah. Dalam  eksepsi (tanggapan terhadap dakwaan jaksa) yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/2/2011), ustadz kharismatik yang akrab disapa Ustadz Abu ini menyampaikan tadzkiroh (peringatan dan nasihat) kepada bangsa Indonesia.

Dengan pakaian khas gamis putih, kopiah putih dan sorban warna merah Ustadz Abu membacakan eksepsi yang berisi dakwah Tauhid. Pukul 09.15 Ustadz Abu mulai membacakan eksepsi yang dicetak dalam bentuk buku setebal 90 halaman. Ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an, beberapa kali Ustadz Abu berhenti membaca, sesenggukan menahan haru terhadap makna ayat-ayat Allah.

"Tadzkiroh" Ustadz Abu itu ditujukan secara spesifik kepada tiga kalangan, yaitu para pejabat negara yang beragama Islam, rakyat Indonesia yang beragama Islam, dan kaum kafirin. Di setiap poin nasihat dan peringatan, tak lupa Ustadz Abu mencantumkan dalil Al-Qur’an, Hadits Nabi dan pendapat para ulama.

Kepada para pejabat negara yang beragama Islam, Ustadz Abu menyampaikan dakwah tentang hakikat Dinul Islam, hakikat kalimat ‘La ilaha illallah,’ konsekuensi ‘La ilaha illallah,’ dan delapan syarat sahnya Tauhid. “Wahai Para hamba Allah pejabat Negara yang mengaku beragama Islam, ketahuilah bahwa kewajiban anda sekalian yang paling utama adalah memahami hakikat Dinul Islam,” nasihatnya.

Selanjutnya Ustadz Abu menyerukan agar para pejabat Muslim menegakkan khilafah Islamiyah dan jihad fisabilillah.Wahai para pejabat yang mengaku muslim, anda sekalian juga diwajibkan berjuang menegakkan khilafah/daulah Islamiyah. Semua umat Islam termasuk anda sekalian wajib meluruskan negeri karunia Allah NKRI ini menjadi Negara Islam karena ini tuntutan laa ilaaha illallah,” tegasnya. “Ketahuilah wahai para pejabat yang beriman kepada laa ilaaha illallah, bahwa tanpa jihad, Islam dan umat Islam akan menjadi lemah diinjak-injak orang kafir,” tambahnya.

Sedangkan kepada kaum muslimin yang bukan pejabat pemerintah, Ustadz Abu menjelaskan pentingnya hakikat Islam dan Tauhid. Pengasuh Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini juga menekankan kewajiban mencari ilmu bagi setiap muslim. Selain itu, Ustadz Abu memperingatkan umat Islam agar tidak mengejek para mujahid Islam dengan sebutan teroris.

“Antum harus hati-hati jangan menyebut mujahid dengan sebutan teroris hanya karena tidak setuju dengan cara kerjanya. Kita boleh tidak sependapat dengan mereka, tapi kita tidak boleh menuduh mereka teroris,” ujarnya. “Ketahuilah, kalimat ‘teroris’ itu sengaja disebarluaskan oleh Zionis musuh Allah dan para anteknya. Perang melawan teroris yang disebarluaskan oleh musuh-musuh Allah itu sebenarnya perang melawan para mujahidin,” tambahnya.

Selanjutnya kepada kaum kafirin, Ustadz Abu menjelaskan bahaya kekafiran di hadapan Allah. “Wahai hamba-hamba Allah kaum kafirin, ketahuilah bahwa anda sekalian adalah hidup dalam kegelapan dan kesesatan sehingga setiap langkah anda di dunia pasti membawa kerusakan baik lahir maupun batin,” jelasnya.

Setelah menyampaikan bahaya kekafiran, Ustadz Abu mengajak agar kaum kafirin kembali kepada agama yang benar. “Maka bersegeralah memeluk Islam satu-satunya jalan yang menyelamatkan sebelum kematian menjemput anda sekalian jangan sampai anda sekalian mati dalam kekafiran (tidak memeluk islam) yang membawa penyesalan dan penderitaan,” ajaknya.

Usai mengutip ayat Al-Qur’an surat Al-Mukminun ayat 99-100, Ustadz Abu menutup tadzkiroh kepada kaum kafirin dengan seruan Islam. “Wahai hamba-hamba Allah yang masih kafir segeralah masuk Islam agar anda sekalian selamat. Yaa Allah saksikanlah saya sudah sampaikan kebenaran ini menurut kemampuan saya,” pungkasnya. [silum](voa-islam.com)

Commentku:
Ya Alloh teguhkanlah hati kami ya Alloh.....sebagaimana keteguhan para pembela Agama-Mu.....
sungguh hamba sangat iri terhadap keteguhan Ust. Abu Bakar Ba'asyir dalam memegang Agama ini....ya Robb....ampuni hamba atas segala kelalaian hamba selama ini...., Amin.......

Wahai para pemuda Islam.....kobarkan Semangat juangmu untuk Agama ini.....Malulah kalian pada ust. Abu meski beliau sudah Sepuh (tua renta) tapi tetap teguh memegang Bara Api ini....
Dakwahkan dengan lantang SYARIAH & KHILAFAH...... !!!
Allohu Akbar....!!!!
.........Lihat Selengkapnya