Tampilkan postingan dengan label nazaruddin. Tampilkan semua postingan

gravatar

Ingin Cepat Kaya, PNS Muda Anut ‘Gayusisme’ & ‘Nazaruddinisme’

Siapa tidak ingin kaya di usia muda? Sayangnya demi mengejar mimpi itu segala cara dihalalkan, termasuk korupsi dan menyalahgunakan wewenang. Para PNS muda pun diduga sudah menganut ‘Gayusisme’ dan ‘Nazaruddinisme’.
“Jangan-jangan Gayusisme atau Nazaruddinisme sudah menjadi ideologi pragmatis dari PNS muda sekarang. Yakni bagaimana bisa dalam usia muda, berumur tiga puluhan seperti Gayus Tambunan dan Nazaruddin bisa menjadi miliuner,” ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada detikcom, Jumat (9/12/2011).

Martin menilai rekening gemuk PNS muda menunjukkan indikasi adanya keganjilan yang tidak wajar. Dimana seorang PNS muda memiliki uang di rekeningnya dan jauh melebihi gajinya.

“Ini berarti ada keanehan yang mengundang tanda tanya. Dari mana aliran dana itu hinggap ke rekening PNS muda tersebut? Wajarkah mengalirnya? Apakah ada keterkaitan aliran dana tersebut dengan pekerjaan atau posisi PNS tersebut sehari hari? Di instansi mana PNS tersebut berkiprah? Apakah di pajak, bea cukai, kemenkeu, atau BUMN?” tukas Martin.

Martin mengkritik rendahnya hukuman bagi terdakwa korupsi yang membuat para koruptor tidak takut dipenjara. Apa artinya dipenjara 5 tahun kalau setelah bebas masih punya tabungan miliaran rupiah.

“Mereka sudah tahu di Lapas juga hidupnya bisa nyaman asal memiliki uang cukup,” kritik politisi Gerindra ini.

Terkait rekening gendut ini, dia melihat perlu diwaspadai juga jangan sampai rekening PNS muda ini hanya menjadi tempat transit atau penampungan sementara dana-dana hasil korupsi atasannya.

“Teknik-teknik pencucian uang yang canggih dan dengan berbagai macam cara selalu dilakukan untuk menghilangkan bukti-bukti korupsi yang dilakukan,” tegasnya. (detik.com, 9/12/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Mahfud MD: Ada Kasus yang Lebih Besar dari Nazaruddin

JAKARTA, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menyampaikan pernyataan mengejutkan. Menurut Mahfud, ada kasus yang lebih besar dari perkara yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
“Kasus Nazaruddin hanya sebagian kecil. Ada kasus yang sangat besar,” ujar Mahfud usai bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis (2/6/2011).

Sayangnya, Mahfud enggan merinci kasus apakah yang dia maksud. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menolak menjelaskan apakah kasus tersebut adalah kasus dugaan suap atau menyangkut partai politik.

“Banyak hal di meja saya, laporan yang kalau dilihat dari segi hukum rumit tapi isinya bisa dipercaya. Tapi segi hukum lebih gampang dibuktikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Nazaruddin sebelumnya mencuat setelah mahfud melaporkan anggota Komisi VII DPR ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa yang bersangkutan pernah memberikan uang senilai 120 ribu dolar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar.

Kasus ini kemudian menjadi polemik dan berujung pemecatan Nazaruddin sebagai bendahara Demokrat. Nazaruddin pun melarikan diri ke Singapura sehari sebelum KPK melakukan pencekalan.[okezone, Kamis, 2 Juni 2011]

Comment:
hellow....ini main tebak-tebakan apa main gertak-gertakan ya?!
masya Alloh....begilah wajah pejabat negeri ini, yang mereka sibukkan adalah mempertahankan kursi kekuasaan demi kepentingan kelompok partainya tanpa melihat rakyat yang sedang sekarat akibat kebijakan-kebijakan yang mereka telorkan (Privatisasi SDA, kenaikan harga BBM, kenaikan TDL dst). kebijakan yang sarat dengan kepentingan KAPITALISME.
sungguh tak ada solusi lain untuk mengubur semua kerusakan Rezim dan Sistem ini kecuali hanya dengan Syariah dan KHILAFAH.....bukan yang lain.
.........Lihat Selengkapnya