Tampilkan postingan dengan label turki. Tampilkan semua postingan

gravatar

Turki Temukan Injil Berisi Pernyataan Isa Tentang Nabi Muhammad

Departemen Kebudayaan Turki mengungkapkan bahwa telah ditemukan naskah langka dari Kitab Injil yang ditulis dalam bahasa Aramia. Salinan langka ini berumur lebih dari 1500 tahun. Di dalamnya di katakan bahwa Isa al-Masih (Yesus) menyatakan akan munculnya Nabi Muhammad Saw setelah beliau.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Ertugul Gunay mengatakan, seperti yang dikutip oleh surat kabar Mesir “Bawwabah al-Ahram“-bahwa “Nilai kitab ini diperkirakan mencapai 22 juta dolar. Di mana di dalamnya berisi pernyataan Isa al-Masih tentang akan munculnya Nabi Muhammad. Akan tetapi gereja Kristen sengaja menyembunyikannya selama bertahun-tahun karena kesamaannya yang begitu jelas dengan apa yang ada dalam al-Qur’an, khusus tentang hal itu.”

Surat kabar Inggris “Daily Mail” mengatakan bahwa peristiwa ini menggelisahkan Vatikan, di mana Paus Benediktus XVI dituntut untuk melihat kitab yang masih dalam bayang-bayang selama lebih dari 12 tahun.

Dan dalam hal ini, isi naskah Injil tersebut sesuai dengan akidah Islam, yang menyakini Isa al-Masih sebagai manusia, bukan Tuhan yang disembah. Sementara Islam menolak Trinitas dan penyaliban Isa al-Masih. Dan Isa al-Masih meramalkan akan munculnya Nabi Muhammad setelah beliau.

Dalam naskah Injil itu dikatakan bahwa Isa al-Masih (Yesus) mengatakan kepada seorang imam (pendeta) yang menanyakannya bahwa “siapa penggantinya”. Isa berkata: “Muhammad, adalah nama orang yang diberkati itu. Dan ia dari keturunan Ismail bapak bangsa Arab.”

Gunay mengatakan bahwa Vatikan telah secara resmi meminta untuk melihat kitab yang telah menjadi milik pemerintah Turki itu, setelah kitab itu disembunyikan pada tahun 2000 di wilayah Laut Tengah, di Turki. Ketika itu pemerintah menuduh geng penyelundupan harta peninggalan sejarah yang mencurinya melalui penggalian ilegal, dan sekarang mereka telah diadili.

Al-Qur’an mengatakan dalam surat Ash-Shaff, ayat 6: “Dan ketika Isa ibnu Maryam berkata: ‘Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad.’ Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: ‘Ini adalah sihir yang nyata’.”

Pendeta Ihsan Ozbek berkata kepada surat kabar Turki “Zaman” bahwa “Naskah Injil diperkirakan milik salah satu pengikut St Barnabas, sebab naskah Injil itu ditulis pada abad kelima atau keenam. Sementara St Barnabas hidup di abad pertama Masehi, mengingat ia sebagai salah satu dari para rasul Isa al-Masih.”

Sehubungan dengan hal ini, Profesor Teologi Umar Faruq Herman menjelaskan bahwa “Pemeriksaan ilmiah akan memungkinkan kita untuk mendeteksi lebih jauh guna mengungkap usia yang sebenarnya dari naskah tersebut, dan akan menentukan apakah ia benar-benar ditulis oleh St Barnabas, atau salah satu pengikutnya.”

Dikatakan bahwa naskah Kitab Suci (Injil) dalam bahasa Suryani yang ditulis oleh Isa al-Masih yang nilainya diperkirakan sekitar 2,4 juta dolar akan dipamerkan di dalam musium “Alonthogravea” di Ankara (islamtoday.net, 27/2/2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Abdullah Gul Rayakan 75 Tahun Masuknya Sekulerisme Dalam Konstitusi Turki

Media center Presiden Republik Turki Gul Abdullah pada tanggal 6/2/2012 mempublikasikan pesannya ketika merayakan HUT ke-75 dimasukkannya ideologi sekularisme dalam konstitusi Turki. Ia berkata: “Kami sedang merayakan HUT ke-75 masuknya ideologi sekularisme dalam Konstitusi. Sungguh, rakyat kami menjadi bersatu dalam sebuah konsep yang kuat, yang didasarkan pada ideologi sekularisme, di samping keistimewaan-keistimewaan lain dari Republik kami.” Dan bahwasannya “Pasal II dari Konstitusi menetapkan bahwa karanteristik Republik Turki adalah negara demokratis, sekuler dan sosial, yang diatur oleh aturan hukum.” Ia menambahkan bahwa “Berdasarkan itu, Republik Turki memberikan kebebasan kepada semua keyakinan, agama, aliran, peribadatan, simbol-simbol keagamaan, pemilik keyakinan dan beragam pemikiran, serta mereka yang tidak memiliki keyakinan agama. Seperti yang dinyatakan dalam Pasal XXIV dan Pasal XV dari Konstitusi.”

Ia mengingatkan bahwa “Sekularisme berarti pemisahan agama dari negara. Negara berdiri pada jarak yang sama dari semua agama, dan bersikap sama pada semuanya. Negara memperlakukan sama antara mereka yang memiliki keyakinan agama dan mereka yang tidak memiliki keyakinan agama. Dan tentang persamaan ini dinyatakan dengan tegas dalam Pasal X dari Konstitusi. Sehingga, tidak ada syubhat (kesamaran) bagi rakyat Turki manapun terhadap sekulerisme, bahwa sekulerisme memperkuat keinginan untuk hidup rukun dan damai bersama.”

Presiden Turki Abdullah Gul memuji akidah (doktrin) kufur sekularisme, bahkan ia merayakan HUT ke-75 masuknya sekulerisme dalam Konstitusi sebagai ideologi utama Republik Turki.

Dalam hal ini Gul telah menjadikan isi dan tuntutan sekulerisme dalam pasal-pasal Konstitusi itu sebagai dalil, seperti halnya kami kaum Muslim menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai dalil. Sehingga Abdullah Gul menjadikan konstitusi sekuler itu sebagai konstitusi yang disucikan, serta menjadikan dokrin-dokrin sekulerisme sebagai dokrin yang disucikan. Ia menjelaskan sekulerisme sebagaimana dinyatakan dalam pasal-pasal Konstitusi itu, yaitu pemisahan agama dari negara, serta menyamakan orang mukmin dengan orang kafir dan ateis. Dengan begitu, dalam sekulerisme bahwa Islam, kekafiran dan ateisme semuanya adalah sama, kemudian Abdullah Gul memuji akidah (doktrin) kufur dan membelanya.

Hanya saja Gul tidak mengatakan yang sebenarnya ketika ia mengatakan bahwa sekulerisme memperkuat keinginan untuk hidup rukun dan damai bersama bagi rakyat Turki. Sebab, selama ini rakyat Turki telah cukup banyak menderita akibat penindasan sekularisme dan kaum sekularis seperti pembunuhan, penyiksaan, penjara, pengasingan dan penghancuran rumah, sama seperti penderitaan rakyat Suriah akibat penindasan rezim partai sekuler Baath dan rezim keluarga Assad selama lima puluh tahun, bahkan penindasan Republik sekuler di Turki lebih lama dari itu. Dan samapai sekarang penindasan itu masih terus berlanjut bagi setiap Muslim yang memiliki keyakinan berupa pemikiran tentang wajibnya menegakkan syariah Islam, dan ia berjuang untuk itu.

Abdullah Gul tidak jujur dengan kebebasan yang menipu. Pada akhir bulan lalu, salah satu pengadilan sekuler Turki telah mengadili lebih dari 49 syabab (aktivis) Hizbut Tahrir dan mejatuhkan hukuman hingga 117 tahun. Padahal semua tahu, bahwa mereka para aktivis dan partainya tidak menggunakan kekerasan dalam berdakwah sejak partai itu didirikan hingga sekarang.

Mereka, para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir diadili berdasarkan pada Pasal VIII KUHP Turki yang menyatakan perang terhadap terorisme!. Sehingga kaum sekuleris menganggap para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir sebagai teroris, karena mereka mengatakan bahwa Tuhan kami Allah, dan mereka berjuang untuk menerapkan pernyataannya ini secara nyata dalam negara yang benar-benar berketuhanan Allah, dan mereka menolak ketuhanan manusia sebagaimana hal itu dinyatakan oleh ideologi sekulerisme yang menolak ketuhanan Allah dan bahkan memeranginya (kantor berita HT, 13/2/2012).
.........Lihat Selengkapnya