Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan

gravatar

Said Aqil: Penentang Pancasila Tak Boleh Hidup di Negeri ini


JAKARTA, Selasa, (24/4/2012) yang lalu, diselenggarakan pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), periode 2012-2017. Acara yang digelar di Balai Kartini tersebut dihadiri para pengurus PBNU seperti Rais 'Am Syuriyah PBNU KH MA Sahal Mahfudz, Wakil Rais 'Am PBNU KH Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan yang lainnya.

Sementara para undangan lain yang hadir antara lain Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo dan mantan Ketua BPK Taufiqurrahman Ruki.

Usai mengukuhkan Ali Masykur Musa sebagai ketua umum ISNU oleh Rais 'Am Syuriyah PBNU KH MA Sahal Mahfudz, tak ketinggalan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj turut menyampaikan taushiyah.

Seperti ditayangkan ulang TVRI, Kamis malam (26/4/2012), diantara isi  taushiyahnya Ketua Umum PBNU tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang menentang pancasila dan UUD 45 maka mereka adalah kelompok kriminal yang tak boleh hidup di Indonesia.

“Di sisi lain muncul kekuatan Islam fundamentalis yang melihat pancasila sebagai thaghut dan UUD 45 sebagai UUD sekuler dan kafir dengan ini NU menyarankan siapa saja yang menentang Pancasila dan UUD 45 atau 4 pilar digolongkan menjadi kelompok kriminal bahkan subversif yang tidak boleh hidup di negeri Republik Indonesia,” ujarnya.

Padahal seperti diketahui melalui reformasi 1998, pemberlakukan asas tunggal Pancasila yang begitu banyak memakan korban di era orde baru telah dicabut melalui TAP NO. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan TAP NO. II/MPR/1978.

Sehingga dengan keluarnya TAP MPR ini, maka pudarlah kedudukan Pancasila sebagai asas tunggal dan dengan demikian seluruh organisasi sosial dan politik tidak lagi wajib menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Selain itu UUD 45 pasal 28 juga telah mengatur kebebasan berpendapat. [voa-islam.com]

Comment:
Harusnya yang layak di Usir dari Negeri ini khususnya dan Bumi ini pada umumnya adalah para Penyembah Pancasila dan UUD 45 karena negeri ini dan bumi ini milik Alloh SWT yang memerintahkan kepada kita untuk mengimani HUKUM-HUKUM SYARIAH dan dan mengkufuri THOGHUT.....!!!


Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu." (QS. An-Nahl [16] : 36)



“Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut. Dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 256)


“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’: 60)


“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”. (QS.Al An’am: 57).


“Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al A’raf: 54)


“Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan hukum dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 70)


Jadi penyandaran kewenangan pembuatan hukum itu adalah murni hak Allah saja, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:


“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak beribadah kecuali kepada Dia.” (QS. Yusuf: 40)


Bila hak pembuatan hukum ini disandarkan kepada selain Allah, maka itu adalah salah satu bentuk penyekutuan Allah, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:


“dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam putusan-Nya.” (QS. Al Kahfi: 26)


“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS.As Syuura: 21)


“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An Nisaa’: 60)


“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah: 44)


“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al Maidah: 45)


“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Maidah: 47)


Wallohu a'lam bisshowab. (miaubook.blogspot.com)

.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Layakkah Pancasila Sebagai Sebuah Ideologi?

oleh: Rini & Rindy

“Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan atas Pancasila”, itulah ungkapan yang sering di gaungkan guru-guru kita di sekolah saat pelajaran kewarganegaraan. Dari pancasila akan lahirlah berbagai peraturan hidup untuk masyarakat di suatu Negara. Lantas benarkah dari 5 sila yang ada dalam pancasila akan menghasilkan peraturan hidup berbangsa dan bernegara? Atau itu hanyalah sebatas nilai-nilai kehidupan? Dan pertanyaan selanjutnya adalah benarkah sila-sila yang terdapat dalam pancasila jika diamalkan akan menjamin keberlangsungan NKRI?. Inilah yang akan coba kita bahas dalam tulisan ini, Sebab ‘katanya’  eksistensi dari pancasila sendiri tidak bisa di ganggu gugat. Pancasila adalah harga mati untuk Negara Indonesia. Untuk itu kita harus mati-matian mempertahankannya,inilah hasil dari pemikiran funding father Indonesia bapak Soekarno.

Sekarang mari kita telaah terlebih dahulu apa itu ideologi? Benarkan pancasila memenuhi persyaratan sebagai sebuah ideologi?. Ideologi atau mabda adalaah aqidah aqliyah yang memancarkan aturan. Sekarang apa itu aqidah? Aqidah adalah “pemikiran yang mendasar dan menyeluruh mengenai alam,manusia, dan hidup serta apa-apa yang ada sebelum kehidupan, dan sesudah kehidupan dan hubungan ketiganya”. Ideologi dalam pengertian pandangan hidup yang menjadi asas mendasar dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, politik, pemerintahan dll) adalah sangat penting dalam sebuah negara. Sebab ideologi ini akan menentukan dasar negara, aturan seperti apa yang akan diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan  yang dihadapi oleh negara dan kearah mana negara itu akan dibawa.

Dalam pandangan  Syekh Taqiyuddin an-Nabhani ideologi (mabda) adalah pemikiran mendasar yang melahirkan sistem aturan (nidzom) seperti  ekonomi, politik, hukum dll). Warna dan corak ideologi tentu saja akan ditentukan oleh pemikiran mendasarnya (aqidah) . Dimana aqidah ini akan mengarahkan fungsi ideologi sebagai qo’idah fikriyah (kaedah berpikir)  yang menjadi landasan berpikir yang dibangun diatasnya pemikiran lain. Dan juga sebagai qiyadah al fikriyah  (kepemimpinan berpikir) yang akan menentukan misi dan tugas apa yang wajib diemban oleh negara.

Masih menurut Syekh Taqiyuddin, ideologi (mabda) ini akan menentukan bagaimana sebuah negara memecahkankan persoalan kehidupannya berikut tata cara praktisnya. Ideologi ini juga akan diemban oleh negara itu keseluruh penjuru dunia dan sekuat tenaga akan dipertahankan oleh negara itu. Hanya ada 3 ideologi di dunia ini yang memenuhi persyaratan sebagai sebuah ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialis/Komunis, dan Islam. Mengapa hanya ke 3 ideologi ini saja yang layak dikatakan sebagai ideologi? Sebab,ke 3 mabda inilah yang memiliki pemikiran yang mendasar dan menyeluruh mengenai alam,manusia,hidup dan sebelum kehidupan,dan setelah kehidupan dan hubungannya ketiganya.

Sosialisme memandang bahwa hakikat hidup ini adalah materi dan menafikan adanya sang pencipta. Sehingga dalam kehidupan bernegara mereka mengambil prinsip pemerintah tangan besi (diktator), sehingga melahirkanlah pemerintah yang otoriter sehingga tidak banyak pilihan oleh rakyatnya kecuali hanya mengikut aturan tuannya yaitu pemerintah. Lain halnya dengan kapitalis yang memiliki aqidah sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh di tempat-tempat ibadah, dalam urusan kehidupan agama dicampakkan, kapitalis juga melahirkan aturan kehidupan yaitu kebebasan. Pemerintahnya juga menjamin kebebasan bagi warganya untuk berekspresi,sampai-sampai diberi kebebasan untuk memiliki pulau, tambang emas dan sebagainya yang jelas-jelas adalah milik umum.

Ideologi Islam sendiri memandang bahwa akidah Islamlah sebagai dasar negara. Kedaulatan berada ditangan syara‘ dan kekuasaan berada ditangan umat. Seluruh aturan kehidupan nerdasarkam hukum syara‘.  Jika kita mencermati definisi daripada ideologi,kita akan mendapati bahwa Pancasila tidak layak menjadi sebuah ideologi. Pancasila tidak memiliki pemikiran yang mendasar dan menyeluruh mengenai kehidupan. Dari segi akidah,Pancasila nyata-nyata tidak menjadikan islam sebagai akidah walaupun sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa.

Kembali kepersoalan pancasila, mungkin banyak diantara para pemikir Islam mengakitkan sila-sila yang ada didalam pancasila sesuai dengan syariat islam. Mereka mampu menyebutkan satu per satu ayat al-qur’an yang menjadi rujukan untuk sila-sila tersebut. Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa Pancasila hanyalah sebatas nilai-nilai, pancasila tidak bisa melahirkan peraturan kehidupan. Berikut adalah hal-hal yang dilahirkan oleh pancasila yang bertentangan dengan Islam:

1. Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang berwenang untuk menetapkan hukum atas segala perbuatan adalah akal manusia. Hal ini sangat bertentangan dengan Islam, di mana yang berwenang menetapkan segala hukum adalah Allah, bukan akal.

2. Akidah yang melahirkan ide demokrasi adalah akidah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan dan negara. Akidah ini memang tidak mengingkari eksistensi agama, namun ia menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Konsekuensinya adalah akidah ini memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan kehidupannya sendiri.

3. Ide pokok demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat sebagai sumber kedaulatan, menyebabkan rakyat dapat menetapkan konstitusi, peraturan dan undang-undang apapun berdasarkan pertimbangan mereka sesuai dengan kemaslahatan yang mereka perlukan. Dengan begitu, rakyat melalui para wakilnya berhak melegalkan perbuatan murtad, keyakinan paganisme atau animisme, perzinahan, homoseksual, dan perbuatan lainnya yang diharamkan oleh syari’at Islam.

4. Asas nasionalisme yang terkandung pada UUD 1945 merupakan bagian dari ta’assub (kefanatikan) yang dilarang dalam Islam. Semua aktivitas politik umat Islam seharusnya ditujukan untuk kejayaan Islam dan umatnya secara universal. Nasionalisme secara tidak langsung memecah-belah kesatuan teritorial Islam yang universal.

Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Pancasila bukanlah sebuah ideology,dan darinya tidak bias menghasilkan peraturan. Hanya islamlah satu-satunya ideology yang berasal dari sang pencipta yng wajib kita ikuti, bukan hukun yang di buat oleh akal manusia yang lemah, terbatas dan serba kurang.

وَنَزَّلنا عَلَيكَ الكِتٰبَ تِبيٰنًا لِكُلِّ شَيءٍ وَهُدًى وَرَحمَةً وَبُشرىٰ لِلمُسلِمينَ

Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelas segala sesuatu; juga sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang Muslim (QS an-Nahl [16]: 89).

Wallahua’lam bishawab
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

SBY: Cara tepat masyarakat mendalami dan memahami Pancasila yakni salah satunya melalui melihat contoh dan perbuatan nyata pejabat negara

JAKARTA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku telah melakukan survei terhadap lebih dari 12 ribu responden di Indonesia mengenai memahami Pancasila.

Dari survei tersebut, pejabat publik dan tokoh masayarakat menjadi salah satu cara pembelajaran masyarakat atas pentingnya Pancasila.

“Cara tepat masyarakat mendalami dan memahami Pancasila yakni 30 persen melalui pendidikan, 19 persen melihat contoh dan perbuatan nyata pejabat negara, pejabat pusat, dan pejabat daerah,” kata SBY dalam pidato peringatan pidato Bung Karno di Gedung MPR, Senaya, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

“Sedangkan 14 persen diperoleh dari contoh dan perbuatan tokoh masyarakat, 13 persen dari penataran, 12 persen media massa, dan 12 persen ceramah keagamaan,” paparnya.

Sementara itu, penyebab tawuran antara umat dan golongan disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang Pancasila. “Lebih dari 70 persen responden mengatakan Pancasila masih tetap diperlukan,” tuturnya.

“Sedangkan dari sisi edukasi dan sosialisasi Pancasila sebanyak 43 persen dilaksanakan guru dan dosen, 28 persen tokoh masyarakat dan agama, 20 persen oleh badan khusus yang dibentuk pemerintah sepert BP7, dan 3 persen oleh elit plitik," jelas Presiden.(okezone, Rabu, 1 Juni 2011, "70 Persen Responden Akui Pancasila Masih Dibutuhkan")

Comment:
menurut anda gimana? terhadap 70% nya sejujurnya gue gak percaya.
tapi gue lebih tertarik dengan pernyataannya "........19 persen melihat contoh dan perbuatan nyata pejabat negara, pejabat pusat, dan pejabat daerah".
kalo dengan pernyataan itu gue sedikit Percaya tapi gue gak yakin dengan Prosentasenya, bisa jadi Prosentasenya lebih dari itu...hihihihi...
coba aja anda lihat sendiri bagaimana WAJAH PARA PEJABAT NEGERI ini....bener-bener tidak memihak rakyat (Rusak)...
karena memang sandarannya adalah ideologi yang tidak jelas(batil)...yang tidak mampu melahirkan sistem yang jelas.
untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel ini:


Layakkah Pancasila Sebagai Sebuah Ideologi?
.........Lihat Selengkapnya