Tampilkan postingan dengan label baru. Tampilkan semua postingan

gravatar

KPK Minta Gedung Baru Rp90 M?

Gedung baru KPK dibutuhkan untuk menampung sedikitnya 400 pegawai baru.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembangunan gedung baru KPK.

Pasalnya hingga saat ini, anggaran untuk program tersebut masih diberi tanda bintang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Itu artinya,belum pasti disetujui.

"Kami harapkan rencana membangun gedung itu bintangnya dihapus. Ini  terserah pada Komisi III, yang jelas problem antara perkara yang masuk  dengan sumber daya manusia yang ada membuat kami mengalami  keterbatasan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, hari ini.

Gedung baru tersebut dibutuhkan karena KPK membutuhkan pegawai baru  sekitar 400 orang. Saat ini tercatat, 700 pegawai di lembaga pimpinan  Abraham Samad tersebut. "Kira-kira masih butuh 400 pegawai lagi," lanjutnya.

Berdasarkan surat yang diterima KPK, anggaran rencana pembangunan gedung  baru tersebut belum ditandatangani karena permintaan pimpinan DPR atas  permintaan Komisi III kepada Kementerian Keuangan.

Diajukan Sejak 2009

Ditemui terpisah, Jubir KPK Johan Budi SP menuturkan, pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung itu sejatinya telah dilakukan sejak 2009 untuk dianggarkan 2010.

"Pada 2009 pernah diajukan untuk anggaran 2010, tapi belum disetujui oleh DPR," katanya, saat dihubungi beritasatu.com, di Jakarta.

Johan menuturkan, untuk membangun gedung baru, KPK mengajukan anggaran senilai Rp90 miliar.  "Waktu itu pernah mengajukan anggaran senilai Rp90 miliar untuk pembangunan gedung dan ruang tahanan," kata Johan.

Penentuan lokasi, menurut Johan, ditentukan oleh Kementerian Keuangan.  "Lokasi waktu itu sudah disediakan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Rencananya, menurut Johan, gedung baru KPK harus bisa menampung sekitar 700 hingga seribu pegawai KPK.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III dari F-Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, sejatinya pembangunan gedung baru KPK itu sudah disetujui oleh komisi hukum. "Kami mendukung pembangunan gedung baru KPK. Jangan seolah-olah kami menghalangi," kata dia dalam kesempatan yang sama.(beritasatu.com, Rapat di DPR, KPK Minta Gedung Baru Rp90 M.
Selasa, 28 Februari 2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pius: Gedung Baru DPR RI Segera Dibangun

sketsa gedung DPR baru
SURABAYA, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Pius Lustrilanang, menegaskan bahwa gedung baru DPR RI senilai Rp800 miliar akan segera dibangun. "Hampir pasti (pembangunan gedung baru itu), karena lelang pembangunannya akan dilakukan pada awal pekan ini," kata anggota Fraksi Gerindra DPR RI itu di Surabaya, Rabu.

Tokoh aktivis 1998 itu mengemukakan hal itu di sela-sela kunjungan kerja BURT DPR RI ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk mencari masukan terkait sosialisasi Renstra DPR RI 2010-2014. Ditanya pro dan kontra pembangunan gedung baru itu, ia menilai mayoritas anggota DPR RI sudah menyetujui, sehingga kemungkinan dibatalkan tidak akan terjadi.

"Mekanisme putusan di DPR itu bertingkat dan hal yang bisa membatalkan adalah kesepakatan antarpimpinan DPR, tapi kesepakatan itu justru sudah ada dan mayoritas setuju," katanya.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya meyakini pembangunan gedung baru itu akan tuntas dalam 2-3 tahun ke depan. "Pembangunan juga nggak mengganggu aktivitas, karena bangunan baru," katanya.

Dalam sosialisasi yang dilakukan sembilan anggota BURT DPR RI di depan dosen dari 13 fakultas di Unair itu, dosen antropologi Unair Drs Nurcahyo Tri Arianto M.Hum mempermasalahkan Rumah Aspirasi. Sementara dosen politik Unair Dra Dwi Windyastuti Budi MA menyarankan Rumah Aspirasi berbentuk "public sphere" (ruang publik) seperti taman umum yang bisa diakses oleh masyarakat dan tidak tersekat-sekat oleh fraksi atau partai.

Menanggapi usulan tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Theresia E. Pardede atau yang lebih dikenal dengan nama Tere mengatakan Rumah Aspirasi tidak terjebak dalam kemasan dan bisa disesuaikan dengan keadaan di lapangan. "Berdasarkan Renstra, bentuk fisik Rumah Aspirasi memang tidak dijelaskan secara rinci, karena itu saya setuju dengan usul-usul itu," katanya.

Dalam pertemuan itu, DPR RI juga memperoleh ide untuk menggarap konsep dukungan keahlian dari akademisi dan para ahli. Sesuai Renstra DPR RI 2010-2014, DPR berencana membentuk Badan Fungsi Keahlian (BFK) yang dikelola oleh pakar-pakar dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memberi masukan kepada DPR dan sebagai "check and balance." (republika.co.id)
.........Lihat Selengkapnya