Tampilkan postingan dengan label ikhwanul. Tampilkan semua postingan

gravatar

ANTARA Piagam Perjanjian Perjuangan Anshaar al-Khilaafah dan al-Ikhwaan al-Muslimiin Suriah untuk Suriah (antara Pejuang Syariah Kaffah dengan Pejuang Demokrasi sistem Kufur)

PERTAMA: PERJANJIAN & NOTA KESEPAKATAN JAMA’AH AL-IKHWAAN AL-MUSLIMIIN SURIAH

عهد وميثاق من جماعة الإخوان المسلمين في سوريا
تاريخ النشر: 5 ذو القعدة 1433 هـ – 21 أيلول 2012 مـ -
Perjanjian & Nota Kesepakatan Jama’ah al-Ikhwaan al-Muslimiin di Suriah
Tanggal:  5 Dzul Qa’dah 1433 H – 21 September 2012 M
IM
بسم الله الرحمن الرحيم
من أجل وطن حر، وحياة حرة كريمة لكل مواطن.. وفي هذه المرحلة الحاسمة من تاريخ سوريا، حيث يولد الفجر من رحم المعاناة والألم، على يد أبناء سوريا الأبطال، رجالا ونساءً، شباباً وأطفالاً وشيوخاً، في ثورة وطنية عامة، يشارك فيها شعبنا بكلّ مكوّناته، من أجل السوريين جميعاً.. فإننا في جماعة الإخوان المسلمين في سوريا، منطلقين من مبادئ ديننا الإسلامي الحنيف، القائمة على الحرية والعدل والتسامح والانفتاح.. نتقدّم بهذا العهد والميثاق إلى أبناء شعبنا جميعاً، ملتزمين به نصاً وروحاً، عهداً يصون الحقوق، وميثاقاً يبدد المخاوف، ويبعث على الطمأنينة والثقة والرضا.

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Demi (mewujudkan) bangsa yang merdeka, kehidupan merdeka yang mulia bagi seluruh bangsa… Pada tahapan yang menentukan ini bagi sejarah Suriah, ketika lahir fajar dari rahim penderitaan dan rasa sakit, di tangan anak-anak heroik Bangsa Suriah, pria maupun wanita; pemuda, anak kecil maupun orangtua yang terlibat dalam revolusi bangsa secara umum, bangsa kami dari setiap komponen masyarakat terlibat di dalam revolusi ini untuk seluruh orang-orang Suriah … Kami dari Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimin di Suriah bertolak dari prinsip-prinsip agama kita yang islamiy nan lurus, berdasarkan asas kebebasan, keadilan, toleransi, dan keterbukaan.. kami mempersembahkan perjanjian dan nota kesepakatan ini untuk seluruh anak-anak negeri ini, dengan memegang teguh perjanjian ini baik tekstual maupun kontekstual, suatu perjanjian yang menjaga hak-hak, nota kesepakatan yang menghilangkan kegelisahan, membangkitkan ketenangan, kepercayaan dan keridhaan.

يمثل هذا العهد والميثاق رؤية وطنية، وقواسم مشتركة، تتبناها جماعة الإخوان المسلمين في سوريا، وتتقدم بها أساساً لعقد اجتماعي جديد، يؤسّس لعلاقة وطنية معاصرة وآمنة بين مكوّنات المجتمع السوري بكل أطيافه الدينية والمذهبية والعرقية وتياراته الفكرية والسياسية.

Piagam perjanjian dan nota kesepakatan ini merupakan gambaran visi kebangsaan, dan qawaasim musytarikah, yang diadopsi oleh Jama’ah al-Ikhwaan al-Muslimiin di Suriah, dan dipresentasikan sebagai asas bagi perjanjian kehidupan sosial yang baru. Dijadikan sebagai asas bagi hubungan bangsa modern dan hubungan kepercayaan di antara komponen masyarakat Suriah, dengan segala pandangan keagamaan, madzhab, etnis, arus pemikiran dan politik.

يلتزم الإخوان المسلمون بالعمل على أن تكون سوريا المستقبل:

Al-Ikhwan al-Muslimuun bertekad untuk beraktivitas mewujudkan Suriah di masa yang akan datang:

1 – دولة مدنية حديثة، تقوم على دستور مدنيّ، منبثق عن إرادة أبناء الشعب السوري، قائم على توافقية وطنية، تضعه جمعية تأسيسية منتخَبة انتخاباً حراً نزيها، يحمي الحقوق الأساسية للأفراد والجماعات، من أيّ تعسّف أو تجاوز، ويضمن التمثيل العادل لكلّ مكوّنات المجتمع.

Poin Pertama: Negara sipil modern, tegak di atas perundang-undangan sipil yang digali dari kehendak anak-anak negeri Suriah, tegak di atas kesepakatan nasional, diletakkan oleh Jam’iyyah Ta’siisiyyah Muntakhabah dengan pemilihan umum terbuka yang adil, yang menjaga hak-hak asasi individu-individu maupun kelompok-kelompok, (terbebas) dari segala kesewenang-wenangan dan tindakan melampaui batas, dan menjamin perwujudan keadilan untuk setiap komponen masyarakat.

2 – دولة ديمقراطية تعددية تداولية، وفق أرقى ما وصل إليه الفكر الإنساني الحديث، ذات نظام حكم جمهوري نيابي، يختار فيها الشعب من يمثله ومن يحكمه عبر صناديق الاقتراع، في انتخاباتٍ حرة نزيهة شفافة.

Poin Kedua: Negara demokratis pluralis yang dinamis, sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia modern, sebuah sistem pemerintahan republik parlementer, perwakilan dan penguasa yang dipilih oleh rakyat dari hasil pemungutan kotak suara, dalam pemilihan umum yang bebas (tidak ada tekanan-pen.), bersih, dan transparan.

3 – دولة مواطنة ومساواة، يتساوى فيها المواطنون جميعاً، على اختلاف أعراقهم وأديانهم ومذاهبهم واتجاهاتهم، تقوم على مبدأ المواطنة التي هي مناط الحقوق والواجبات، يحقّ لأيّ مواطنٍ فيها الوصول إلى أعلى المناصب، استناداً إلى قاعدتي الانتخاب أو الكفاءة. كما يتساوى فيها الرجال والنساء، في الكرامة الإنسانية، والأهلية، وتتمتع فيها المرأة بحقوقها الكاملة.

Poin Ketiga: Negara sipil dan equality, yakni menjunjung tinggi persamaan seluruh warga negaranya, dengan keberagaman etnis, agama, madzhab, dan orientasi hidup, yang tegak di atas prinsip kebangsaan yang merupakan perwujudan hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Memberikan hak bagi seluruh warga Negara untuk menduduki posisi yang tinggi, berdasarkan kaidah-kaidah pemilihan umum atau keahliannya. Sebagaimana disamakannya kedudukan pria dan wanita dalam martabat manusiawi, dan kompetensinya. Kaum perempuan pun bisa menikmati hak-haknya secara sempurna.

4 – دولة تلتزم بحقوق الإنسان -كما أقرتها الشرائع السماوية والمواثيق الدولية- من الكرامة والمساواة، وحرية التفكير والتعبير، وحرية الاعتقاد والعبادة، وحرية الإعلام، والمشاركة السياسية، وتكافؤ الفرص، والعدالة الاجتماعية، وتوفير الاحتياجات الأساسية للعيش الكريم. لا يضامُ فيها مواطن في عقيدته ولا في عبادته، ولا يضيّقُ عليه في خاصّ أو عامّ من أمره.. دولة ترفضُ التمييز، وتمنعُ التعذيب وتجرّمه.

Poin Keempat: Negara yang memenuhi hak-hak asasi manusia –sebagaimana ketentuan peraturan-peraturan yang turun dari langit (syari’at Ilahiyyah-pen.) dan berbagai Konvensi Internasional–; (hak-hak) kehormatan dan persamaan, kebebasan berpikir dan berekspresi, kebebasan berakidah dan beribadah, kebebasan pers, perkumpulan politik, kesetaraan peluang, keadilan social, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok untuk hidup mulia, tidak ada paksaan bagi para warga negaranya dalam berakidah dan beribadah, tidak membatasi urusannya baik secara khusus maupun umum,  negara yang menolak diskriminasi, serta mencegah kekerasan dan kejahatan.

5 – دولة تقوم على الحوار والمشاركة، لا الاستئثار والإقصاء والمغالبة، يتشاركُ جميع أبنائها على قدم المساواة في بنائها وحمايتها، والتمتّع بثروتها وخيراتها، ويلتزمون باحترام حقوق سائر مكوناتها العرقية والدينية والمذهبية، وخصوصية هذه المكوّنات، بكل أبعادها الحضارية والثقافية والاجتماعية، وبحقّ التعبير عن هذه الخصوصية، معتبرين هذا التنوع عاملَ إثراء، وامتداداً لتاريخ طويل من العيش المشترك، في إطار من التسامح الإنسانيّ الكريم.

Poin Kelima: Negara yang tegak di atas asas dialog dan kerjasama, bukan negara monopolistic, menyingkirkan yang lain dan saling menjatuhkan. Seluruh anak-anak negeri ini berpartisipasi dengan kedudukan yang sama dalam membangun dan menjaganya. Menikmati kemakmuran dan berbagai sumber dayanya. Memegangteguh untuk memuliakan hak-hak dan privasi seluruh komponennya baik etnis, keagamaan dan kelompok, dengan segala dimensi peradaban, wawasan, kehidupan social, dan hak mengekspresikan privasinya, mengakui keragaman tersebut sebagai khazanah kekayaan, yang tak terlepas dari sejarah yang panjang dalam kehidupan bersama, dalam bingkai toleransi manusiawi yang mulia.

6 – دولة يكون فيها الشعب سيد نفسه، وصاحب قراره، يختار طريقه، ويقرّر مستقبله، دون وصاية من حاكم مستبدّ، أو حزب واحد، أو مجموعة متسلطة.

Poin Keenam: Negara yang menjadikan rakyatnya sebagai tuan bagi dirinya sendiri, yang berwenang atas keputusan-keputusannya, memilih jalannya dan memutuskan masa depannya, tanpa tekanan dari penguasa otoriter, satu partai atau suatu kelompok yang mendominasi (monopolistic).

7 – دولة تحترم المؤسسات، وتقوم على فصل السلطات التشريعية والقضائية والتنفيذية، يكونُ المسؤولون فيها في خدمة الشعب. وتكون صلاحياتهم وآليات محاسبتهم محدّدةً في الدستور. وتكون القوات المسلحة وأجهزة الأمن فيها لحماية الوطن والشعب، وليس لحماية سلطة أو نظام، ولا تتدخّل في التنافس السياسيّ بين الأحزاب والقوى الوطنية.

Poin Ketujuh: Negara yang menghormati institusi-institusi, tegak di atas asas pemisahan antara kedaulatan legislative, yudikatif dan eksekutif. Orang-orang yang bertanggungjawab memegang itu semuanya bekerja untuk melayani rakyat. Dengan kewenangan-kewenangan serta mekanisme control bagi mereka yang dibatasi perundang-undangan. Dan menjadikan kekuatan militer dan elemen-elemen keamanan di dalam negera sebagai pelindung bangsa dan rakyatnya, bukan untuk mengamankan kekuasaan atau pemerintahan, dan tidak boleh ada intervensi (militer & petugas keamanan negara-pen.) dalam persaingan politik antara partai-partai dan pasukan nasional.

8 – دولة تنبذ الإرهاب وتحاربه، وتحترم العهود والمواثيق والمعاهدات والاتفاقيات الدولية، وتكون عاملَ أمن واستقرار، في محيطها الإقليمي والدوليّ. وتقيم أفضل العلاقات الندّية مع أشقائها، وفي مقدمتهم الجارة لبنان، التي عانى شعبها -كما عانى الشعب السوريّ – من ويلات نظام الفساد والاستبداد، وتعملُ على تحقيق مصالح شعبها الإستراتيجية، وعلى استرجاع أرضها المحتلة، بكافة الوسائل المشروعة، وتدعم الحقوق المشروعة للشعب الفلسطينيّ الشقيق.

Poin Kedelapan: Negara menghentikan terorisme dan memeranginya, menghormati berbagai persetujuan, nota kesepakatan, perjanjian dan Konvensi Internasional, dan menjadi elemen pengaman dan penjaga stabilitas dalam lingkup batas teritorial maupun internasional. Dan membangun hubungan persahabatan yang paling utama dengan saudaranya, dan yang paling terdepan adalah dengan negara tetangga yakni Lebanon, membantu rakyatnya –sebagaimana bantuannya terhadap rakyat Suriah- dari malapetaka pemerintahan yang rusak dan otoriter. Beraktivitas untuk mewujudkan kemaslahatan-kemaslahatan yang strategis bagi rakyatnya, dan beraktivitas untuk mengembalikan Buminya yang terjajah dengan segala cara-cara yang legal, serta mendukung pemenuhan hak-hak Rakyat Palestina yang merupakan saudara.

9 – دولة العدالة وسيادة القانون، لا مكان فيها للأحقاد، ولا مجال فيها لثأر أو انتقام.. حتى أولئك الذين تلوثت أيديهم بدماء الشعب، من أيّ فئة كانوا، فإنّ من حقهم الحصول على محاكمات عادلة، أمام القضاء النزيه الحرّ المستقل.

Poin Kesembilan: Negara adil dan berkedaulatan undang-undang (konstitusional-pen.), tidak ada tempat bagi berbagai kedengkian, balas dendam dan pembalasan.. Hingga bagi mereka yang mengotori tangan-tangan mereka dengan darah rakyatnya. Dari kelompok manapun, dan hak bagi mereka adalah apa yang diputuskan dari tuntutan-tuntutan yang adil, di hadapan pengadilan yang jujur, bebas dan tidak memihak.

10 – دولة تعاون وألفة ومحبة، بين أبناء الأسرة السورية الكبيرة، في ظلّ مصالحة وطنية شاملة. تسقطُ فيها كلّ الذرائع الزائفة، التي اعتمدها نظامُ الفساد والاستبداد، لتخويف أبناء الوطن الواحد بعضهم من بعض، لإطالة أمدِ حكمه، وإدامة تحكّمه برقاب الجميع.

Poin Kesepuluh: Negara yang menjunjung saling tolong menolong, persahabatan dan cinta, diantara anak-anak keluarga besar Suriah, dalam naungan satu kemaslahatan nasional yang menyeluruh, menghapuskan dalih-dalih palsu yang digunakan pemerintahan yang rusak dan otoriter untuk mengintimidasi anak-anak negeri satu sama lain, untuk mempertahankan periode pemerintahannya dan melanggengkan kekuasaannya dengan memperbudak seluruh elemen.

هذه هي رؤيتنا وتطلعاتنا لغدنا المنشود، وهذا عهدُنا وميثاقُنا أمام الله، وأمام شعبنا، وأمام الناس أجمعين. رؤية نؤكّدها اليوم، بعد تاريخٍ حافل في العمل الوطنيّ لعدة عقود، منذ تأسيس الجماعة على يد الدكتور مصطفى السباعي رحمه الله عام 1945. كنا قد عرضنا ملامحها بوضوح وجلاء في ميثاق الشرف الوطنيّ عام 2001، وفي مشروعنا السياسيّ عام 2004، وفي الأوراق الرسمية المعتمدة من قِبَل الجماعة، بشأن مختلف القضايا المجتمعية والوطنية.

Inilah pandangan dan harapan-harapan kami untuk masa depan yang kita inginkan, dan inilah janji dan nota kesepakatan kami dihadapan Allah, rakyat Suriah, dan dihadapan manusia seluruhnya sejak pendirian Jama’ah ini oleh Doktor Mushthafa al-Siba’iy –semoga Allah merahmatinya- pada tahun 1945 M. Kami sudah mempresentasikan pandangan ini dengan jelas dan terbuka dalam Miitsaaq al-Syarf al-Wathaniy  tahun 2001 M, dan dalam rancangan politik kami pada tahun 2004 M, begitu pula dalam dokumen resmi yang diadopsi oleh Jama’ah ini, dengan keragaman permasalahan social dan nasional.

وهذه قلوبُنا مفتوحة، وأيدينا ممدودةٌ إلى جميع إخوتنا وشركائنا في وطننا الحبيب، ليأخذ مكانه اللائقَ بين المجتمعات الإنسانية المتحضّرة. (وتعاونوا على البر والتقوى، ولا تعاونوا على الإثم والعدوان، واتقوا الله إنّ الله شديد العقاب).

Dan inilah qalbu kami terbuka, dan tangan kami terentang bagi seluruh saudara dan pendukung kami di negeri kami yang tercinta ini, untuk mengambil posisi yang layak di tengah-tengah masyarakat yang manusiawi nan beradab. (“Dan tolong menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan, bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah memiliki siksa yang sangat pedih. ”)

 25 آذار (مارس) 2012
جماعة الإخوان المسلمين في سوريا

25 Maret 2012 M
Jama’ah al-Ikhwaan al-Muslimiin di Suriah
Source: http://www.ikhwansyria.com/Portals/Content/?Name=%D8%B9%D9%87%D8%AF+%D9%88%D9%85%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%82+%D9%85%D9%86+%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A9+%D8%A7%D9%84%D8%A5%D8%AE%D9%88%D8%A7%D9%86+%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85%D9%8A%D9%86+%D9%81%D9%8A+%D8%B3%D9%88%D8%B1%D9%8A%D8%A7&info=YVdROU16QTVOREltYzI5MWNtTmxQVk4xWWxCaFoyVW1kSGx3WlQweEpuaHRiR2xrUFRZeU1Ua20rdQ%3D%3D.Syr


KEDUA: PERJANJIAN & NOTA KESEPAKATAN PARA MUJAHIDIN PENDUKUNG KHILAAFAH DI SURIAH


421079_409040505843029_1772986204_n

Piagam Perjanjian Para Mujahidiin Suriah untuk Berjuang Menegakkan Khilafah
قادة كتائب يوقعون على ميثاق العمل لاقامة الخلافة في سوريا
تعاهد عدد من قادة الكتائب المقاتلة في سوريا على العمل لاسقاط مشروع الدولة المدنية الديمقراطية في سوريا وإقامة دولة الخلافة الاسلامية القائمة على الأسس التالية:
 1- السيادة للشرع.
 2- السلطان للأمة.
 3- نصب خليفة واحد فرض على المسلمين.
 4- للخليفة حق تبنّي ما يراه من الأحكام الشرعية الاجتهادية.

Para Pemimpin Revolusi (Bersepakat) Menandatangani Piagam Perjanjian untuk Berjuang Menegakkan Khilafah Islaamiyyah di Suriah

Para ‘Pemimpin Revolusi’ Suriah berjanji untuk berjuang menyingkirkan tegaknya dawlah demokratis di Suria, dan menegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah yang tegak di atas asas-asas sebagai berikut:
  1. Kedaulatan di tangan syara’
  2. Kekuasaan di tangan umat
  3. Mengangkat Khalifah yang satu –untuk seluruh dunia- merupakan kewajiban bagi kaum muslimin
  4. Khalifah memiliki hak untuk mengadopsi (satu hukum) dari apa-apa yang dipandangnya (paling kuat dalil2nya) dari hukum2 syara’ yang bersifat ijtihadiy.

ميثاق العمل لإقامة الخلافة الإسلامية في سوريا
بسم الله الرحمن الرحيم
(وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُون)
نحن الموقعون أدناه..
إيماناً منّا بوجوب العمل لتطبيق الشريعة الإسلامية، واستئناف الحياة الإسلامية، وتحقيق بشارة رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم: ” .. ثم تكون خلافة على منهاج النبوة” .. وطلباً منا لنيل رضوان الله تعالى..

Perjanjian untuk Berjuang Menegakkan Khilaafah Islaamiyyah di Suriah

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih & Maha Penyayang
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. Al-Nuur: 55)
Kami adalah orang-orang yang menandatangani (bersepakat) perjanjian:
Bagian dari keimanan kami adalah meyakini kewajiban menerapkan syari’at islam, dan berjuang untuk melanjutkan kehidupan islam dan mewujudkan berita gembira dari Rasulullah SAW: “…kemudian akan tegak Khilafah di atas manhaj kenabian” dan kami berharap agar meraih ridha’ Allah SWT.

نعلن ما يلي:
أولاً: نعاهد الله تبارك وتعالى على العمل لإسقاط مشروع الدولة المدنية الديمقراطية في سوريا، وإقامة دولة الخلافة الإسلامية القائمة على الأسس التالية:
 1- السيادة للشرع. فمواد الدستور والقوانين النافذة هي أحكام شرعية مستنبطة من أدلتها التفصيليّة.
 2- السلطان للأمة. فالمسلمون يختارون الخليفة، ويبايعونه على الحكم بكتاب الله وسنة رسورله.
 3-نصب خليفة واحد فرضٌ على المسلمين.. فيحرم شرعاً وجود أكثر من خليفة في آن واحد.
 4- للخليفة حق تبني ما يراه من الأحكام الشرعية الاجتهادية، يسنها موادّ في الدستور وقوانين.
ونعاهد الله عز وجل على نصرة بعضنا بعضا على الحق بما نستطيع.
ثانياً: نتبنى مشروع الدستور المقترح من قبل حزب التحرير والملحق بهذا الميثاق دستوراً لهذه الدولة، مع قابلية تعديله وفق اجتهادات شرعيّة سليمة، مقترحة من قِبَل أهل العلم.
والله على مانقول شهيد.
بتاريخ  15/11/2012
الموقعون.
(سنذكر في وقت لاحق اسماء قادة وممثلي الكتائب والألوية الذبن وقعوا على الوثيقة، كما سنوافيكم  بصورة للنسخة الأصلية للوثيقة في وقت لاحق إن شاء الله تعالى).
اللهم إنا نتبرأ إليك من كل من يمده للغرب وأعوانه .
 اللهم إنا نتبرأ إليك من كل من كان من أحبابنا فتركنا وخذلنا وانضم إلى قافلة المؤتمرين المتآمرين .
 اللهم انتصر لنا انتصارك لأحبابك على أعدائك.
 اللهم مكن لنا ديننا الذي ارتضيت لنا.

Kami proklamirkan poin-poin berikut:

Pertama, Kami berjanji kepada Allah Tabaaraka wa Ta’aalaa untuk berjuang menggagalkan tegaknya Daulah Madaniyyah yang bersifat Demokratis (berdasarkan sistem Demokrasi) di Suriah, dan menegakkan Daulah al-Khilaafah al-Islaamiyyah yang tegak di atas asas-asas sebagai berikut:
  1. Kedaulatan di tangan syara’. Maka materi-materi konten UUD dan perundang-undangan yang ada yakni hukum-hukum syara’ yang digali dari dalil-dalilnya yang terperinci.
  2. Kekuasaan di tangan umat. Maka kaum muslimin (wajib) memilih (mengangkat) seseorang untuk menjadi Khalifah (berdasarkan aturan2 Islam-pen.), dan mereka membai’atnya untuk menegakkan kekuasaan yang tegak di atas asas kitaabullaah dan sunnah Rasul-Nya.
  3. Mengangkat Khalifah yang satu –untuk seluruh dunia- merupakan kewajiban bagi kaum muslimin. Maka diharamkan secara syar’i ada Khalifah yang lebih dari satu dalam satu masa.
  4. Khalifah memiliki hak untuk mengadopsi (satu hukum) dari apa-apa yang dipandangnya (paling kuat dalil2nya) dari hukum2 syara’ yang bersifat ijtihadiy. Yang dimasukkan ke dalam UUD dan Perundang-undangan.
Kami berjanji kepada Allah ‘Azza wa Jalla, agar saling tolong menolong dalam kebenaran sesuai dengan kemampuan kami (dengan segenap kemampuan-pen.).

Kedua, kami akan mengadopsi Rancangan Perundang-Undangan yang disampaikan oleh Hizbut Tahriir, dan akan menetapkannya sebagai Piagam Konstitusi Negara ini (al-Dawlah al-Islaamiyyah), disertai kemungkinan adanya modifikasi yang sejalan dengan ijtihad-ijtihad yang syar’i dan benar, yang diusulkan oleh para ulama.
Dan Allah akan menjadi saksi atas apa yang kami sampaikan.

Tertanggal: 15/11/2012
Unzhur:
Video: http://www.youtube.com/watch?v=9B2zmfLyH0s&feature=youtu.be
fb: http://www.facebook.com/photo.php?fbid=409040505843029&set=a.190146587732423.48211.175738369173245&type=1&permPage=1

(from: irfanabunaveed.wordpress.com)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Keanehan Yang Menyelimuti “Ikhwanul Muslimin”, Kadernya Serta Partai “Kebebasan dan Keadilan”

Mengapa tidak dikatakan “keanehan”? Ketika rezim memerangi “Ikhwanul Muslim” dengan undang-undang yang sama yang pernah diterapkan rezim Mubarak. Sementara kader-kader “Ikhwanul Muslim” yang ada di Parlemen diam saja dan menutup mata terhadap kezaliman ini. Sedangkan Partai “Kebebasan dan Keadilan” mengancam untuk meninjau ulang perjanjian Camp David jika Amerika menghentikan bantuan! Nah, bukankah fakta ini merupakan sesuatu yang aneh!?

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tengah mengkaji gugatan baru yang menuntut pembubaran Ikhwanul Muslimin, pembekuan semua kegiatan, rekening bank, dana,  penutupan semua kantor, dan penghapusan papan nama yang bertuliskan kantor Jamaah Ikhwanul Muslimin, serta larangan penggunaan nama ini di semua media televisi dan radio. Hal itu dikarenakan Ikhwanul Muslimin telah melakukan aktivitasnya secara terbuka di tengah publik tanpa memiliki izin dari Departemen Sosial, dan melanggar undang-undang LSM, juga berdasarkan undang-undang Partai Politik yang melarang dilakukannya kegiatan politik apapun oleh partai apapun atas dasar agama.

Pada saat yang sama, Dr Essam el-Erian Ketua Komite Hubungan Luar Negeri di Parlemen menegaskan bahwa Mesir berhak untuk meninjau ulang perjanjian damai dengan entitas Zionis jika AS mengurangi bantuan yang diberikannya kepada Mesir sejak penandatanganan perjanjian tahun 1979.

Muhammad Mursi Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan menegaskan dalam pernyataan persnya bahwa “Bantuan AS adalah bagian dari perjanjian Camp David antara Mesir dan Israel. Dalam hal ini, Amerika sebagai penjaminnya dan sebagai pihak utama dalam perjanjian ini.” Ia menambahkan bahwa “Isyarat (ancaman) penghentian bantuan oleh pemerintah AS tidak pada tempatnya, dan jika tidak, maka perjanjian akan ditinjau ulang, sehingga bisa jadi akan menemukan banyak sandungan.” “Tidak ada ruang untuk membicarakan bantuan, kecuali dalam rangka perjanjian,” lanjut Mursi.

Surat kabar “Almesryoon” telah mempublikasikan berbagai berita yang mengungkap rencana-rencana untuk pembagian Mesir, serta kehadiran lebih dari 150 unsur CIA yang memata-matai Mesir. Mereka tengah menodai kehormatan dan potensi rakyat Mesir. Dan mereka melakukan aktivitasnya di Kedutaan Besar AS.

Kami di Hizbut Tahrir-wilayah Mesir mengatakan kepada mereka yang menang di Parlemen hendaklah sadar dari kelalaian kalian. Dan perhatikanlah apa yang direncanakan untuk Mesir dan rakyatnya oleh para musuhnya, yaitu Amerika, Yahudi dan para anteknya. Ingat, masyarakat memilih kalian karena Islam, sebagai simbol yang kalian usungnya. Sesunguhnya Islam melarang perjanjian Camp David dengan musuh yang tengah menduduki al-Aqsa dan tanah yang diberkati di sekitarnya. Dan Islam juga melarang penerimaan bantuan apapun dari musuh umat, Amerika, di mana dengan bantuan itu akan memberi Amerika kontrol penuh atas Mesir, sebab itu yang menjadi persyaratan untuk pencairan bantuan. Sementara itu, Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nisâ’ [4] : 141).

Bagaimana mereka bisa bersikap baik pada Amerika yang berencana untuk membagi Mesir dan memiskinkannya untuk memberi kalian sesuatu yang haram dengan imbalan agar mereka konsisten dengan perkara haram yang sama. Mengapa tidak sebaiknya saja kalian membersihkan mereka dari bumi Kinanah (Mesir)? Inggat, bahwasannya Allah SWT akan menghisab kalian, karena kalian telah menyia-nyiakan hukum-hukum yang telah Allah wajibkan atas kalian. Dan kalian selalu berbicara dan membuat keputusan atas nama rakyat yang telah memilih kalian?

Sesungguhnya rezim belum jatuh, meskipun sebagiam simbolnya telah digulingkan. Untuk wajib membersihkan UUD dan semua undang-undang yang diterapkan kepada rakyat, kemudian menggantinya dengan hukum Allah secara utuh bukan beransur-angsur (gradual). Sementara upaya rezim untuk menerapkan undang-undang kepartaian terhadap kalian merupakan bukti lain untuk memalingkan revolusi dari tujuan asalnya di mana revolusi itu dilakukan terhadap rezim dan pihak-pihak di belakangnya dengan berbagai bentuknya. Lalu mengapa kalian diam saja dan menutup mata terhadap undang-undang kepartaian yang zalim ini?

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (TQS. Ash-Shaff [61] : 2-3).

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 18/2/2012.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Abdullah Gul Rayakan 75 Tahun Masuknya Sekulerisme Dalam Konstitusi Turki

Media center Presiden Republik Turki Gul Abdullah pada tanggal 6/2/2012 mempublikasikan pesannya ketika merayakan HUT ke-75 dimasukkannya ideologi sekularisme dalam konstitusi Turki. Ia berkata: “Kami sedang merayakan HUT ke-75 masuknya ideologi sekularisme dalam Konstitusi. Sungguh, rakyat kami menjadi bersatu dalam sebuah konsep yang kuat, yang didasarkan pada ideologi sekularisme, di samping keistimewaan-keistimewaan lain dari Republik kami.” Dan bahwasannya “Pasal II dari Konstitusi menetapkan bahwa karanteristik Republik Turki adalah negara demokratis, sekuler dan sosial, yang diatur oleh aturan hukum.” Ia menambahkan bahwa “Berdasarkan itu, Republik Turki memberikan kebebasan kepada semua keyakinan, agama, aliran, peribadatan, simbol-simbol keagamaan, pemilik keyakinan dan beragam pemikiran, serta mereka yang tidak memiliki keyakinan agama. Seperti yang dinyatakan dalam Pasal XXIV dan Pasal XV dari Konstitusi.”

Ia mengingatkan bahwa “Sekularisme berarti pemisahan agama dari negara. Negara berdiri pada jarak yang sama dari semua agama, dan bersikap sama pada semuanya. Negara memperlakukan sama antara mereka yang memiliki keyakinan agama dan mereka yang tidak memiliki keyakinan agama. Dan tentang persamaan ini dinyatakan dengan tegas dalam Pasal X dari Konstitusi. Sehingga, tidak ada syubhat (kesamaran) bagi rakyat Turki manapun terhadap sekulerisme, bahwa sekulerisme memperkuat keinginan untuk hidup rukun dan damai bersama.”

Presiden Turki Abdullah Gul memuji akidah (doktrin) kufur sekularisme, bahkan ia merayakan HUT ke-75 masuknya sekulerisme dalam Konstitusi sebagai ideologi utama Republik Turki.

Dalam hal ini Gul telah menjadikan isi dan tuntutan sekulerisme dalam pasal-pasal Konstitusi itu sebagai dalil, seperti halnya kami kaum Muslim menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai dalil. Sehingga Abdullah Gul menjadikan konstitusi sekuler itu sebagai konstitusi yang disucikan, serta menjadikan dokrin-dokrin sekulerisme sebagai dokrin yang disucikan. Ia menjelaskan sekulerisme sebagaimana dinyatakan dalam pasal-pasal Konstitusi itu, yaitu pemisahan agama dari negara, serta menyamakan orang mukmin dengan orang kafir dan ateis. Dengan begitu, dalam sekulerisme bahwa Islam, kekafiran dan ateisme semuanya adalah sama, kemudian Abdullah Gul memuji akidah (doktrin) kufur dan membelanya.

Hanya saja Gul tidak mengatakan yang sebenarnya ketika ia mengatakan bahwa sekulerisme memperkuat keinginan untuk hidup rukun dan damai bersama bagi rakyat Turki. Sebab, selama ini rakyat Turki telah cukup banyak menderita akibat penindasan sekularisme dan kaum sekularis seperti pembunuhan, penyiksaan, penjara, pengasingan dan penghancuran rumah, sama seperti penderitaan rakyat Suriah akibat penindasan rezim partai sekuler Baath dan rezim keluarga Assad selama lima puluh tahun, bahkan penindasan Republik sekuler di Turki lebih lama dari itu. Dan samapai sekarang penindasan itu masih terus berlanjut bagi setiap Muslim yang memiliki keyakinan berupa pemikiran tentang wajibnya menegakkan syariah Islam, dan ia berjuang untuk itu.

Abdullah Gul tidak jujur dengan kebebasan yang menipu. Pada akhir bulan lalu, salah satu pengadilan sekuler Turki telah mengadili lebih dari 49 syabab (aktivis) Hizbut Tahrir dan mejatuhkan hukuman hingga 117 tahun. Padahal semua tahu, bahwa mereka para aktivis dan partainya tidak menggunakan kekerasan dalam berdakwah sejak partai itu didirikan hingga sekarang.

Mereka, para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir diadili berdasarkan pada Pasal VIII KUHP Turki yang menyatakan perang terhadap terorisme!. Sehingga kaum sekuleris menganggap para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir sebagai teroris, karena mereka mengatakan bahwa Tuhan kami Allah, dan mereka berjuang untuk menerapkan pernyataannya ini secara nyata dalam negara yang benar-benar berketuhanan Allah, dan mereka menolak ketuhanan manusia sebagaimana hal itu dinyatakan oleh ideologi sekulerisme yang menolak ketuhanan Allah dan bahkan memeranginya (kantor berita HT, 13/2/2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

"Beginilah Ikhwanul Muslimin Mengajarkan Kami Untuk Anti Demokrasi"

Redaktur Eramuslim.com, Muhammad Pizaro menilai skenario Amerika Serikat untuk menjadikan kelompok Islam dekat dengan demokrasi, memang membuahkan hasil. Harapan sebagian kalangan, akan tegaknya Islam pasca tumbangnya boneka AS di Timur Tengah, tampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya hingga kini tidak terlihat kegigihan kelompok seperti Ikhwan untuk mengembalikan Timur Tengah ke pelukan Islam.
"Di Tunisia, Biro Eksekutif Partai An Nahdhah, mengatakan 'Kami akan bekerja untuk membangun masyarakat sekuler pluralistik'. Ikhwan Mesir justru bertolak ke AS dan berjanji di depan senator AS untuk menghormati hak-hak sipil dan perjanjian internasional yang telah ditandatangani di masa lalu, termasuk mengkaji kembali perjanjian damai Mesir dengan Israel. Bahkan menghadiri perayaan Natal di Gereja Koptik Mesir," tandasnya dalam acara Kajian Zionisme Internasional, bertema Revolusi Timur Tengah dan Fitnah Akhir Zaman, di Komplek Pupuk Kaltim, Ahad (29/01).

Kedatangan Pejabat Ikhwan menghadiri perayaan Natal bersama memang membuat heboh. "Pasalnya kedatangan Pejabat Ikhwan ke Gereja itu resmi dipimpim oleh Wakil Mursyid 'Aam Jamaah Ikhwanul Muslimin, Dr Mahmoud Ezzat, yang mewakili Mursyid 'Aam Mohammad Badie, yang berhalangan hadhir, dan sedang menikahkan putrinya pada hari yang sama," lanjutnya.

Kontroversi ternyata tidak hanya terjadi di mesir. Kasus serupa juga berlangsung di Maroko dimana sebuah partai ikhwan lebih cenderung ke pola sekularistik. “Di Maroko, lebih dahsyat lagi, pimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan Maroko, Abdullah bin Kiran, mengatakan Agama milik masjid dan kami tidak akan ikut campur dalam kehidupan pribadi warga," sambungnya sembari memutar beberapa slide.

Selanjutnya Muhammad Pizaro mencoba membandingkan bagaimana gerakan Ikhwan dulu dan kini. Pada masa Hasan Al Banna, Sayyid Quthb dengan Ikhwan masa kini. Menurutnya Hasan Al Banna adalah ulama yang tegas menolak demokrasi. Dalam pidatonya, Hasan Al Banna mengatakan,“Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki sikap bahwa Islam mempunyai implikasi yang signifikan dan menyeluruh. Islam mengawal semua tingkah laku individu dan masyarakat. Segala sesuatu mesti tunduk di bawah undang-undang-Nya dan mengikuti ajaran-Nya. Siapa yang tunduk kepada Islam dari segi peribadatan saja tetapi meniru orang kafir dalam segala hal lain dapat dianggap sama derajatnya dengan orang kafir.”

Tidak hanya itu, Hasan Al Banna juga pernah ditawari Inggris untuk berbicara mengenai demokrasi. Namun ia menolak dan balik berkata kepada Inggris, “Enyahlah kalian! Kalian telah tersesat dari jalan yang benar dan menyimpang dari kebenaran!”

Sikap serupa juga dilanjutkan oleh Sayyid Quthb. Ideolog kedua ikhwan setelah Hasan Al Banna ini mengatakan tidak mungkin Islam tegak dengan demokrasi. Dalam Ma’alim Fiththariqh, Sayyid Quthb beranggapan ideologi buatan manusia seperti demokrasi adalah bentuk kemusyrikan.

Sayyid Quthb tampaknya sudah meprediksi akan hadirnya fenomena-fenomena seperti ini di tubuh ikhwan. Dalam tafsirFi Zhilalil Qur’annya, Sayyid Quthb menyinggung kelompok-kelompok muslim yang menjadikan dalih maslahat dakwah agar bisa masuk ke parlemen. Bahkan dengan tegas, Sayyid Quthb melihat para aktivis dakwah seperti itu sudah menjadikan maslahat dakwah sebagai sesembahan baru.

“Mashlahat dakwah' telah menjelma menjadi berhala, Ilaah yang diibadahi oleh para aktifis dakwah dan menjadikan mereka melupakan manhaj dakwah Rasul yang murni dan orisinal. Karena itu, wajib bagi setiap aktifis dakwah untuk tetap istiqomah di atas manhaj Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam serta dengan sekuat tenaga menjaga agar tidak tergoda oleh segala bujuk rayu yang pada akhirnya justru akan menghancurkan bangunan dakwah yang telah mereka bina.” Kata Sayyid Quthb.

Jadi kosakata demokrasi tidak dikenal bahkan sangat asing dalam konsep ikhwan. Jalan yang terbaik tidak bisa melalui perangkat demokrasi, terlebih dengan cara merebut kekuasaan dulu dan mengisinya dengan orang-orang soleh. Sebaliknya, perjuangan menegakkan Islam adalah sebuah tahapan panjang yang dimulai dari penanaman tauhid yang benar. Muhammad Pizaro coba menukil perkataan Sayyid Quthb yang kemudian dibukukan dengan judul ‘Mengapa Aku Dihukum Mati’

“Penegakan sistem Islam dan pemberlakuan syariat Islam tidak dapat dilakukan dengan cara merebut kekuasaan yang datang dari lapisan atas. Akan tetapi, melalui perubahan masyarakat secara keseluruhan—atau pemahaman beberapa kelompok masyarakat dalam jumlah yang mencukupi untuk mengarahkan seluruh masyarakat—pada pemikirannya, nilai-nilainya, akhlaknya, dan komitmennya dengan Islam. Sehingga tumbuh kesadaran dalam jiwa mereka, bahwa menegakkan sistem dan syariat Islam itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan."

“Jadi beginilah Ikhwanul Muslimin mengajarkan kami untuk anti demokrasi,” kilah pemuda yang sempat aktif di suatu partai Islam namun memilih keluar karena bertentangan dengan tauhid itu. (humas kazi)[eramuslim.com].
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ikhwanul Muslimin Mesir Tolak Syariat Islam ?

Jakarta, Muslim Brotherhood (Ikhwanul Muslimin) yang keluar sebagai pemenang dalam pemilu parlemen putaran pertama di Mesir, sudah menegaskan tidak akan mengorbankan kekebasan dengan menerapkan Syariah Islam. Sinyal perubahan dan pembaruan yang nyata dari Islamisme politik di Mesir?
Pemilu parlemen di Mesir kali ini diikuti empat aliansi politik yang mencakup spektrum politik cukup luas, dari berhaluan kanan, Islam, hingga kiri. Mereka terdiri atas, pertama, Aliansi Liberal terdiri atas Partai Bebas Mesir, Partai Sosial Demokrat Mesir, dan Partai Taqammu.

Kedua, aliansi Islam yang dipimpin Ketua Partai Nour, Emad Abdel Ghafour. Aliansi Islam terdiri atas Partai Nour, Partai Asala, Partai Salafi Kini, dan Partai Konstruksi Pembangunan (sayap politik organisasi Al Jamaah Al Islamiyah). Partai Nour yang berhaluan Salafi bertekad jika memenangi pemilu parlemen akan mendorong pelaksanaan syariah Islam.

Ketiga, Aliansi Revolusi Berlanjut, yang merupakan aliansi elektoral aktivis Revolusi 25 Januari dan berbagai kelompok sosialis. Mereka terdiri atas Partai Aliansi Popular Sosialis, Partai Sosialis Mesir, Partai Kebebasan Kesetaraan dan Pembangunan Mesir, Partai Liberal Now Mesir, dan Koalisi Pemuda Revolusi.

Keempat, aliansi Demokrat yang dipimpin Ikhwanul Muslimin (IM). Aliansi Demokrat menyatukan 12 partai di bawah kepemimpinan Partai Kebebasan Ikhwan dan Partai Keadilan. Aliansi Demokrat juga mencakup Partai Ghad Liberal dan Partai Nasserist Karama.

Wakil Ketua Partai Politik Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood), Essam el-Erian mengatakan partainya tidak berniat menerapkan Syariah Islam di Mesir yang merupakan rumah bagi sejumlah besar umat Kristen. "Kami adalah partai moderat dan adil. Kami ingin menerapkan hukum Islam secara adil dengan tetap mempertimbangkan HAM dan kebebasan personal."

Pernyataan el-Erian tersebut dipandang sebagai pertanda paling jelas bahwa IM menjauhkan diri dari partai ultrakonservatif Partai Nour yang menjadi pemenang kedua di belakang mereka. IM menjadi partai tengah, moderat karena sadar bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan masih menjadi masalah di Mesir. IM lebih terbuka dan moderat, suatu sinyal perubahan Islamisme yang memberi harapan bagi tegaknya multikulturalisme dan pluralisme di Mesir.

Partai Nour ingin memberlakukan Syariah Islam dengan tegas seperti di Arab Saudi. Sejauh ini, Partai Kebebasan dan Keadilan Ikhwanul Muslimin menang pada pemungutan suara Senin dan Selasa, sementara Kelompok Islamis al-Nour Salafi berada di tempat kedua.

Meski kelompok oposisi terbesar Mesir Ikhwanul Muslimin bukanlah penggerak utama demo anti-Mubarak, namun kelompok itu cukup populer. Gerakan Islam yang didirikan Syekh Hasan Al Banna pada 1928 itu, selama ini selalu menjadi momok menakutkan bagi tiap rezim penguasa, dari Raja Farouk, Gamal Abdul Nasser, Anwar Sadat, hingga Hosni Mubarak.

Maka tidaklah mengherankan hanya sehari sejak demo anti-Mubarak meletus pada 25 Januari lalu sebagai dampak dari tergulingnya Presiden Tunisia Zainal Abidin bin Ali, puluhan pemimpin puncak IM ditangkapi Mukhabarat (Dinas Intelijen Mesir) yang dikendalikan Jenderal Omar Suleiman yang kemudian menjadi wapresnya Mubarak.

Para pengamat mengatakan, pemilu pertama sejak tergulingnya presiden Hosni Mubarak itu umumnya berlangsung tertib. Namun sekurang-kurangnya 24 orang tewas dan lebih dari 3.000 cedera dalam bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan menjelang pelaksanaan pemilu.

Hari Jumat (2/12), para demonstran kembali ke Lapangan Tahrir, Kairo, untuk menuntut diakhirinya kekuasaan militer. Ada demonstran yang membawa peti mayat dalam pemakaman simbolis untuk para demonstran yang tewas dalam protes sebelumnya. Pemilu pekan ini adalah memilih anggota Majelis Rendah. Proses pemilu Mesir akan berlangsung hingga Maret.

Jika demonstran prodemokrasi tetap bertahan pada tuntutannya agar Tantawi mengundurkan diri dari pemerintahan sementara atau SCAF, tidak menutup kemungkinan pemilu parlemen yang digelar ini mendapat ganguan serius. Jika pemilu itu gagal, negara itu makin memasuki ketidakpastian politik dan pemerintahan yang jauh lebih berbahaya daripada ketika Mubarak lengser pada 11 Februari lalu.

Barangkali itulah yang dikehendaki kelompok revolusioner Mesir yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Berlanjut yang saat ini masih menduduki Tahrir Square. Mereka berharap pemilu parlemen dibatalkan atau minimal ditunda karena jika pemilu parlemen digelar sekarang, mereka akan mengalami kekalahan telak dari kekuatan politik Islam yang tergabung dalam Aliansi Islam dan Aliansi Demokratik yang didominasi Ikhwanul Muslimin (IM).(inilah.com)

Kewajiban Menegakkan Syariah

Sesungguhnya tujuan Allah SWT menciptakan makhluk, menurunkan al-Quran dan mengutus para rasul tidak lain adalah agar Allah menjadi satu-satunya yang disembah dan tidak disekutukan dengan apapun yang lain (QS adz-Dzariyat []: 56).

Pengertian ibadah yang paling khusus adalah menjadikan ketaatan dan ketundukan hanya kepada Allah serta berhukum hanya dengan syariah-Nya. Allahlah yang menciptakan makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam penciptaan ini. Karena itu, Dia harus dijadikan sebagai satu-satunya yang berhak memerintah. Dialah satu-satunya Pencipta, hanya Dia pula yang berhak memerintah.

أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ

Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah (QS al-A’raf [7]: 54).

Allah SWT juga berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (QS Al-An’am [6]: 57).

Allahlah satu-satunya yang berhak menghalalkan, mengharamkan dan membuat peraturan. Siapapun yang mengklaim berhak ditaati secara mutlak dan berhak membuat peraturan secara mutlak, sungguh ia telah menjadi sekutu bagi Allah SWT dan menempatkan dirinya sebagai tuhan yang lain selain Allah; sama saja apakah ia individu, jamaah, organisasi, institusi, DPR, MPR, parlemen atau apapun namanya.

Setiap orang yang memberikan hak tersebut kepadanya dan mengakui, bahwa mereka berhak untuk melakukannya, maka ia benar-benar telah menyembahnya, selain Allah. Allah SWT berfirman:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

Mereka menjadikan para ulama dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah (QS at-Taubah [9]: 31).

Adi bin Hatim—sebelumnya seorang Nasrani—berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.” Rasulullah saw. Bersabda, “Bukankah mereka itu mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan kalian pun mengharamkannya? Mereka menghalalkan apa yang telah Allah haramkan dan kalian pun menghalalkannya?” Adi berkata, “Tentu seperti itu.” Rasulullah saw. Bersabda, “Itulah bentuk penyembahan kepada mereka.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Kaum Muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah SWT dan wajib menerapkannya dalam semua aspek kehidupan (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 65). Karena itu, umat wajib berhukum dengan hukum-hukum Allah dan wajib berusaha agar hukum-hukum itulah yang mengendalikan dirinya. Itu bukan hanya di dalam masyarakatnya saja, namun di semua penjuru dunia. Dengan begitu, mereka akan memimpin masyarakat dengan keadilan Islam. Rasulullah saw. telah menerapkan perintah Allah itu dan senantiasa beliau jalankan hingga wafat. Selama itu, beliau menjadi pemimpin negara, panglima perang, hakim serta rujukan dalam semua urusan dunia dan agama.

Banyak sekali hadis sahih mengenai kewajiban untuk menaati para pemimpin. Hadis-hadis tersebut menunjukkan kewajiban untuk mendirikan negara yang akan menjalankan pemerintahan. Di antaranya yang diriwayatkan dari Anas ra.:

«اِسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا وَإِنْ اْستُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ مَا أَقَامَ فِيْكُمْ كِتَابَ اللَّهِ»

Dengar dan taatilah oleh kalian meski yang dijadikan pemimpin kalian adalah seorang budak Habsyi, yang kepalanya seperti kismis, selama menegakkan Kitabullah (al-Quran) di tengah-tengah kalian (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga bersabda:

«لاَ يَحِلُّ لِثَلاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِفَلاةٍ مِنَ الأَرْضِ إِلاَّ أَمَّرُوْا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ»

Tidak halal bagi tiga orang yang sedang berada di padang sahara (melakukan perjalanan jauh), kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka untuk memimpinnya (HR Ahmad).

Sabda beliau ini sebenarnya merupakan peringatan yang harus diterapkan terhadap jenis-jenis perkumpulan yang lain, yang lebih dari tiga orang. Allah SWT mewajibkan amar makruf nahi mungkar, sementara kewajiban ini tidak akan berjalan dengan baik dan sempurna kecuali dengan adanya kekuatan dan kepemimpinan. Begitu juga kewajiban berjihad, menegakkan keadilan, melaksanakan ibadah haji, mendirikan jamaah, merayakan hari-hari besar Islam (Idul Fitri dan Idul Adha), menolong orang yang dianiaya, menegakkan hukum-hukum Allah dan kewajiban-kewajiban lainnya. Semua itu tidak akan berjalan dengan baik dan sempurna, kecuali dengan adanya kekuatan dan kepemimpinan (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa (XXVIII/390-392).

Hal yang sama dikemukan oleh asy-Syaukani dalam Nayl al-Awthâr (9/157), Abu al-Ma’ali al-Juwaini dalam Ghuyats al-Umam (1/15), al-Mawardi dalam Al-Ahkâm as-Sulthâniyah (1/5), al-Qal’i dalam Tahdzîb ar-Riyâsah wa Tartîb as-Siyâsah (1/74).

Sungguh, kaum Muslim telah mengerti dengan baik mengenai pentingnya mereka bersatu di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang berhak didengar dan ditaati. Mereka juga sangat menyadari bahaya perselisihan, perpecahan dan tidak adanya kursi kekuasaan bagi seorang imam (khalifah) yang akan mengurusi urusan masyarakat. Ini dibuktikan dengan jelas oleh para Sahabat. Ketika Rasulullah saw. wafat, mereka segera berkumpul untuk memilih khalifah yang menggantikannya. Bahkan mereka mendahulu-kan pengangkatan khalifah daripada memandikan jenazah Rasulullah saw., mengkafani dan menyiapkan pemakamannya.

Para Khalifah silih berganti menduduki kursi Khilafah dan menerima tugas-tugas pemerintahan. Khilafah senantiasa menjadi benteng yang tak tertandingi, yang menjaga Islam dan melindungi kehormatan kaum Muslim dari setiap serangan musuh. Bahkan akhirnya musuh sepakat dalam satu kata tentang pentingnya menyerang ideologi pemerintahan Islam. Mulailah para orientalis menciptakan keraguan dan kebimbangan dalam diri kaum Muslim tentang otoritas syariah Islam. Mereka membangun opini di tengah-tengah masyarakat, bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur hubungan hamba dengan Tuhannya. Islam sama sekali tidak memiliki hubungan dengan urusan politik, ekonomi, sosial dan pendidikan. Bahkan persoalan ini semakin terabaikan ketika masyarakat Islam sudah mengadopsi pendapat para orientalis, bahwa Islam dan hukum-hukumnya berevolusi mengikuti pengkembangan zaman dan tempat.

Para pengikut, pendukung kaum orientalis dan murid-murid mereka di antara orang-orang yang sebangsa dengan kita mulai mengulang-ulang perkataan batil ini melalui berbagai mimbar dan media yang telah dipersiapkan oleh musuh Islam untuk mereka. Tujuannya adalah untuk melenyapkan Khilafah yang menyatukan semua kaum Muslim. Mereka membentuk berbagai organisasi dan partai yang menyerukan agar membuang agama serta mengutamakan ikatan nasionalisme dan kebangsaan daripada ikatan Islam. Inilah yang telah dijadikan sebagai pembuka jalan untuk meruntuhkan Khilafah dan mengerat Dunia Islam, dan menghancur-kannya menjadi negeri-negeri kecil yang lemah, yang kemudian dibagi-bagi untuk kaum kafir penjajah. Sungguh apa yang telah diramalkan Rasulullah benar-benar telah terjadi:

«لَتُنْتَقَضُنَّ عُرَى إلاسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةً تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيْهَا، وأَوَّلُهُنَّ نَقْصاً الحُكْمُ، وآخِرُهُنَّ الصَّلاةُ»

Sungguh ikatan Islam akan benar-benar lepas seikat demi seikat. Setiap kali satu ikatan lepas, masyarakat akan menempel pada ikatan selanjutnya. Ikatan Islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan dan yang terakhir adalah shalat (HR Ibnu Hibban).

Sebagaimana yang dikatakan banyak orang: tidak akan mengerti pentingnya obat, kecuali orang yang membutuhkannya. Kami di Libanon mengalami penderitaan seperti yang diderita oleh sebagaian besar negeri-negeri kaum Muslim. Sungguh, kita sangat membutuhkan sistem pemerintahan yang menjamin stabilitas politik masyarakat, yang menjauhkan kita dari berbagai krisis pemerintahan; kita belum keluar dari satu krisis ternyata krisis yang lain sudah bermunculan. Sungguh, kita sangat membutuhkan sistem ekonomi Islam, yang mampu menjamin setiap kebutuhan dasar manusia seperti sandang, pangan dan papan; menjamin semua kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sungguh, kita berkeinginan kuat untuk melarang riba, menghancurkan monopoli dan penimbunan, meniadakan dominasi dan kekuasaan Kapitalisme yang rakus dan tamak dari setiap masyarakat. Sungguh, kita sangat membutuhkan tata pergaulan yang sesuai syariah Islam, yang akan menjaga kehormatan kaum perempuan dan laki-laki serta menjamin terciptanya suasana yang mencegah manusia berbuat tak ubahnya hewan yang hanya mengikuti tuntutan nalurinya. Sungguh kita sangat membutuhkan kekuatan yang mampu mencegah terjadinya pergaulan bebas, penyebaran miras, dan mampu menerapkan kaidah-kaidah Islam dalam kehidupan umum dan khusus. Sungguh, kita sangat membutuhkan jihad yang merupakan politik luar negeri bagi negara dan bukan sekadar aktivitas peperangan. Sungguh kita sangat membutuhkan kekuatan yang mampu membebaskan saudara-saudara kita yang ditahan musuh, membebaskan al-Aqsha yang diduduki kaum Yahudi, dan mengemban Islam sebagai risalah yang membawa petunjuk dan cahaya ke seluruh penjuru dunia.

Sejak runtuhnya Khilafah hingga hari ini, negeri-negeri kaum Muslim masih mengalami kemunduran, dari satu kehinaan menuju kehinaan yang lebih besar. Dengan lenyapnya Khilafah, kaum Muslim pun kehilangan peran dan pengaruhnya. Namun, dengan izin Allah mereka telah menyadari akan kewajibannya, dan dengan izin Allah, mereka tidak akan mengabaikannya. Sebab, umat Islam sangat rindu untuk menolong Islam dan kaum Muslim, merindukan kembalinya bendera al-’Uqab —Lâ Ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh—menaungi kepala mereka. Mereka sangat rindu untuk merasakan arti kemuliaan yang dulu pernah mereka rasakan sebagai umat, selama ratusan tahun.

Sungguh tidak ada harapan sama sekali untuk mengembalikan kemuliaan umat Islam, kecuali dengan kembali pada agamanya, berjuang untuk mengokohkan hukum-hukum Islam, mengembalikan Khilafah Islam dan mengangkat khalifah untuk memimpin kaum Muslim. Sungguh telah ada kabar gembira (bisyârah) dari orang yang paling jujur dan maksum dari kesalahan, Rasulullah saw. yang menegaskan akan kembalinya lagi Khilafah. Di antaranya adalah hadis dari Hudzaifah ra, yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ»

“Fase kenabian ada di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian Nabi saw. diam” (HR Ahmad dan ath-Thayalisi dengan sanad yang hasan).

Kami memohon kepada Allah SWT semoga tegaknya Khilafah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah tidak lama lagi. [hizbut-tahrir.or.id]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

93 Orang Kristen Masuk Dalam Anggota Pendiri Partai Ikhwanul Muslimin

Dr. Mohamed Saad Katatni, seorang pemimpin jamaah “Ikhwanul Muslimin” di Mesir pada hari Rabu (18/5) mengajukan berkas-berkas dokumen pendirian partai “Kebebasan dan Keadilan” secara resmi kepada Komite Urusan Partai, sebagai sebuah saluran politik bagi jamaah yang didirikan pada tahun 1928.
Katatni mewakili para pendiri partai mengatakan pada konferensi pers setelah penyerahan berkas-berkas dokumen, bahwa jumlah pendiri yang turut membidangi berdirinya partai sebanyak 8.821 orang dari seluruh provinsi Mesir, di antaranya 978 orang perempuan dan 93 orang Koptik, menurut kantor berita Jerman (DBA).

Ia menambahkan: “Untuk periode mendatang akan diterbitkan nama-nama pendiri sesuai undang-undang, di dua surat kabar harian yang beredar luas. Sementara pembentukan struktur partai di beberapa provinsi dan kantornya akan selesai selama sebulan. Sehingga partai mulai melakukan kegiatannya secara riil pada tanggal 17 Juni mendatang.”

Ia mengatakan bahwa seorang pemikir Kristen, Dr. Rafik Habib telah terpilih sebagai wakil ketua partai. Namun ia membantah bahwa pilihan itu dilakukan karena ia seorang Kristen. Ia menambahkan: “Kami memilih Rafiq Habib bukan karena alasan ia seorang Kristen saja, melainkan karena ia memiliki nilai pemikiran yang tinggi, yang akan menambah nilai partai.”

Ia menilai bahwa “Adanya orang-orang Kristen di antara para pendiri partai, secara praktis menunjukkan bahwa Ikhwanul Muslimin sedang melaksanakan apa yang selama ini dikatakan dan dijelaskan, bahwa saudara-saudara kita yang Kristen adalah mitra di tanah air.”

Sementara itu, Habib membantah dalam pernyataannya yang dipublikasikan oleh surat kabar “Asy-Syuruq” pada hari Rabu (18/5) tentang isu yang beredar terkait terpilihnya sebagai Wakil ktua Partai “Kebebasan dan Keadilan” adalah sebuah upaya dari “Ikhwanul Muslimin” untuk menarik orang-orang Kristen menjadi anggotanya. Ia mengatakan bahwa “Hal ini mutlak tidak benar. Saya tidak berusaha untuk menyeru orang Koptik manapun agar bergabung ke partai, dan hal itu tidak diminta sama sekali kepada saya oleh para pemimpin Ikhwanul Muslimin.”

Ia menolak inisiatif “Ikhwanul Muslimin” untuk berdialog dengan Gereja sebagai upaya menarik perhatian politik untuk mendapatkan suara dari orang-orang Koptik. Ia menilai upaya ini sebagai “sudut pandang yang tidak akurat” dengan alasan bahwa Ikhwanul Muslimin telah berhasil mendapatkan 88 kursi di Parlemen tahun 2005, tanpa ada dialog dengan orang-orang Koptik.”

Sementara Katatni menegaskan bahwa “Kekhawatiran sebagian orang dari apa yang mereka sebut kebangkitan kehidupan politik Mesir adalah tidak berdasar sama sekali.” Ia mengatakan: “Rakyat Mesir beragama secara alami. Sedang kekhawatiran akan kebangkitan Islam ditujukan untuk menyerang arus Islam yang ada di Mesir. Adapun orang yang mengatakan harus belajar demokrasi dan semangat revolusi 25 Januari.” (islammemo.cc, 18/5/2011).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Salafi dan Ikhwan Mesir Gelar Aksi Bersama Tuntut Khilafah Islamiyah

Lebih dari 50.000 orang pada hari Sabtu lalu menghadiri rapat akbar bersama yang diadakan oleh jamaah Ikhwanul Muslimin dan Salafi di distrik Haram, Giza.

Penyelenggara acara meneriakkan slogan-slogan yang menyatakan bahwa Ikhwan dan Salafi adalah satu, dan keduanya berusaha untuk menerapkan Syariah Islam.

“Persatuan negara-negara Arab dan bersatunya negara-negara Islam pasti akan datang,” kata tokoh Salafi seorang pendakwah bernama Safwat Hijazy dalam aksi tersebut. “Dan segera kita akan memiliki satu khalifah untuk memerintah kita semua.”

Hijazy juga mengutuk mereka yang membakar gereja di Imbaba pada hari Sabtu . “Mereka bukan Salafi ataupun Ikhwan, dan mereka bukan pula orang Mesir,” katanya dengan tegas. “Mereka adalah musuh yang memicu perselisihan sektarian.”

Seorang pendakwah salafi papan atas Syaikh Muhammad Hassan, meminta semua jamaah Islam untuk meyakinkan umat Muslim dan Kristen bahwa mereka sama-sama bangsa Mesir. “Mesir bukan milik umat Islam saja,” katanya. “Dan Koptik dilindungi oleh Islam. Mereka tidak perlu hijrah ke Amerika Serikat untuk hal itu. “(eramuslim.com, 9/5/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Anggota Ikhwan: Kami Berinisiatif Kunjungi Gereja Mesir pada Hari Paskah

hazemfarouk

"Perwakilan Ikhwanul Muslimin tidak menghadiri misa Paskah karena Gereja Koptik Mesir tidak mengundang mereka," kata anggota Ikhwan Hazim Farouk, membenarkan Ikhwan tidak menghadiri acara misa Paskah gereja Koptik.

Farouk menambahkan bahwa anggota Ikhwan telah mengambil inisiatif untuk mengunjungi gereja-gereja Koptik pada hari Minggu Paskah untuk memberikan selamat kepada imam gereja atas perayaan Paskah. "Hal ini merupakan perwujudan dari prinsip kewarganegaraan yang kami yakini," katanya menambahkan.

Sementara itu Sameh Maurice, pendeta dari gereja Qasr al-Dobara Mesir, mengatakan Muslim dan Kristen adalah "bersaudara".

"Kami memang tidak mengundang Ikhwanul Muslim untuk menghadiri misa, tapi kami merasa terhormat bahwa mereka mau datang," katanya.

"Negara sekuler dengan rujukan kepada Islam seperti yang Ikhwanul Muslim inginkan tidak berbeda dari sebuah negara agama," katanya, "Kami ingin negara sekuler murni, tapi itu terserah kepada masyarakat untuk memutuskan."(fq/almasryalyoum)[eramuslim, Senin, 25/04/2011]
.........Lihat Selengkapnya