Tampilkan postingan dengan label ulil. Tampilkan semua postingan

gravatar

Siapakah Ulil Amri?




Siapa sebenarnya ulil amri yang keputusannya layak ditaati? Dalam hal apa ulil amri wajib ditaati? Dalam hal apa pula ulil amri tidak boleh ditaati?

Jawabannya:

Secara harfiah, frasa ulil amri (uli al-amr) dan wali al-amr mempunyai konotasi yang sama, yaitu al-hakim (penguasa). Jika wali adalah bentuk mufrad (tunggal) maka uli adalah jamak (plural). Namun demikian, kata uli bukan jamak dari kata wali. Al-Quran menggunakan frasa ulil amri dengan konotasi dzawi al-amr, yaitu orang-orang yang mempunyai (memegang) urusan.[1]

Ini berbeda dengan frasa wali al-amr, yang hanya mempunyai satu makna harfiah, yaitu al-hakim (penguasa).[2] Karena itu, frasa ulil amri bisa disebut  musytarak (mempunyai banyak konotasi). Imam al-Bukhari memaknai frasa tersebut dengan dzawi al-amr (orang-orang yang mempunyai dan memegang urusan). Ini juga merupakan pendapat Abu Ubaidah. Adapun Abu Hurairah ra. memaknai frasa tersebut dengan al-umara’ (para penguasa); Maimun bin Mahran dan Jabir bin Abdillah memaknainya dengan ahl al-’ilm wa al-khayr (ahli ilmu dan orang baik); Mujahid, ‘Atha’, Abi al-Hasan dan Abi al-’Aliyah memaknainya dengan al-’ulama’ (ulama’). Dalam riwayat lain, Mujahid menyatakan bahwa mereka adalah Sahabat. Bahkan Ikrimah menyebutkan lebih spesifik, mereka adalah Abu Bakar dan Umar.[3]

Imam ar-Razi telah mengumpulkan pendapat para mufassir dalam kitabnya tentang makna frasa ini. Beliau menyatakan, bahwa ulil amri mempunyai banyak konotasi. Pertama: Khulafaur Rasyidin. Kedua: Komandan detasemen. Ketiga: para ulama’ yang mengeluarkan fatwa hukum syariah serta mengajarkan agama kepada masyarakat. Keempat: pendapat Syiah Rawafidh, bahwa mereka adalah imam yang maksum.[4]

Terkait ulil amri, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian memang mengimani Allah dan Hari Akhir. Itu lebih baik dan merupakan sebaik-baik penjelasan (QS an-Nisa’ [4]: 59).


Konotasi kata ulil amri di sini, menurut Ibn Abbas, adalah al-umara’ wa al-wullat (para penguasa). Konteks ayat ini juga turun berkaitan dengan kewajiban untuk menaati penguasa.[5] Karena itu, ulil amri dengan konotasi penguasa dalam konteks ini jelas lebih tepat ketimbang konotasi ulama atau yang lain. Dengan demikian, ayat ini jelas memerintahkan agar menaati penguasa. Namun, penguasa seperti apa?

Sayyidina Ali bin Abi Thalib-karrama-Llahu wajhah-menjelaskan, bahwa seorang imam/kepala negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan menaatinya.[6] Karena itu, konteks menaati ulil amri dalam surat an-Nisa’ [4]: 59 di atas tidak berlaku mutlak, sebagaimana menaati Allah dan Rasul-Nya yang maksum; tetapi terikat dengan ketaatan ulil amri tersebut kepada perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya. Sebab, dengan tegas Nabi saw. bersabda:

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak boleh ada sedikit pun ketaatan kepada makhluk dalam melakukan maksiat kepada Khaliq (Allah SWT) (HR Ahmad).


Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan penguasa bisa diklasifikasikan menjadi dua. Pertama: hukum dan perundang-undangan yang bersifat syar’i (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). Kedua: hukum dan perundang-undangan yang bersifat administratif (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). Hukum dan perundang-undangan yang pertama seperti sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik luar negeri, atau hukum-hukum syariah yang lain, seperti penentuan awal/akhir Ramadhan. Dalam hal ini, tidak boleh seorang pun penguasa atau seorang Muslim mengkaji atau mengambil dari sumber lain, selain syariah Islam. Adapun hukum dan perundang-undangan kedua seperti peraturan lalu lintas, KTP, SIM, Paspor dan sejenisnya. Dalam hal ini, penguasa atau seorang Muslim bisa mempelajari atau mengambil dari sumber manapun, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.[7]

Karena itu, konteks perintah ketaatan di dalam surat an-Nisa’ [04]: 59 di atas berlaku untuk: Pertama, penguasa Muslim yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kedua, penguasa Muslim yang menerapkan syariah Islam secara parsial; dia wajib ditaati dalam konteks syariah yang dia terapkan, seperti peradilan agama Islam (mahkamah syariah) yang  mengatur kawin, cerai dan sebagainya, termasuk ketika seorang penguasa menyerukan jihad untuk melawan pendudukan negara kafir penjajah. Ketiga, penguasa Muslim yang tidak menerapkan syariah Islam, baik secara kaffah maupun parsial. Dalam hal ini, dia hanya ditaati dalam konteks hukum dan perundang-undangan yang bersifat ijra’i saja. Lebih dari itu, hukum menaati penguasa tersebut bukan saja tidak wajib, tetapi justru tidak dibolehkan.

Menarik untuk disebut di sini, bahwa keputusan pemerintah dalam menentukan awal/akhir Ramadhan adalah keputusan yang berkaitan dengan hukum syariah, bukan masalah yang terkait dengan ijra’i. Karena ini merupakan masalah hukum syariah, maka prosedur istidlal dan istinbat yang benar harus ditempuh sehingga hukum yang dijadikan sebagai keputusan benar-benar merupakan hukum syariah. Dari aspek dalil, rukyat harus didahulukan ketimbang hisab. Sebab, hisab hanyalah saranan untuk melakukan rukyat. Bukan sebaliknya, jika rukyat bertentangan dengan hisab, maka rukyat harus ditolak, karena dianggap mustahil. Sikap yang terakhir ini jelas keliru, karena tidak dibangun berdasarkan satu dalil syariah pun.

Memang, ada dalil yang digunakan, seperti frasa faqduru lahu (perkirakanlah) yang terdapat dalam hadis Nabi saw.:

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ

Jika kalian terhalang mendung maka perkirakanlah (hitung) bulan itu.


Dalil sebenarnya sangat jauh dari konotasi hisab. Sebab, dalam hadis lain dinyatakan, fa akmilu ‘iddata Sya’bana tsalatsina yawm[an] (maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari).

Dengan demikian, jika prosedur istidlal dan istinbat ini ditempuh dengan benar, maka perbedaan antara hisab dan rukyat tersebut bisa diselesaikan. Sebab, masing-masing bisa didudukkan secara proporsional tanpa menegasikan satu dengan yang lain. Ini jika perbedaan tersebut terjadi karena faktor fikih maupun astronomi. Namun, jika masalahnya adalah masalah politik, maka solusinya haruslah solusi politik. Di sinilah fungsi imam/kepala negara yang merupakan institusi dengan otoritas untuk menghilangkan perselisihan, sebagaimana dalam kaidah syariah:

أَمْرُ الإمَامِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ

Perintah imam/kepala negara bisa menghilangkan perselihan pendapat.

Namun, kaidah ini hanya berlaku efektif jika imam/kepala negara tersebut memang wajib ditaati. Sebaliknya, jika dia tidak wajib ditaati, maka perintahnya tidak akan pernah bisa menghilangkan perselisihan. Sebagai contoh, pemerintah memutuskan awal/akhir Ramadhan berdasarkan hisab, dengan menolak rukyat, padahal syariah menetapkan harus tunduk pada hasil rukyat, maka keputusan seperti ini tidak akan pernah bisa menghilanghkan perselisihan di tengah-tengah umat. Sebab, keputusan itu sendiri merupakan keputusan yang batil, dan tidak boleh ditaati. WalLahu a’lam. [hizbut-tahrir.or.id]

Catatan kaki:

[1] Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri, Tuhfadzu al-Ahwadzi: Syarah Sunan at-Tirmidzi, Dar al-Fikr, Beirut, III/207.
[2] Al-’Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, As-Syakhshiyyah al-Islamiyyah al-Juz’ as-Tsani, Dar al-Ummah, Beirut, cet. Muktamadah.


[3] Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri, Ibid, III/207.


[4] Al-Fakhr ar-Razi, Tafsir ar-Razi, Dar Ihya’ at-Turats al-’Arabi, Beirut, X/107.


[5] As-Syaukani, Naylu al-Awthar fi Syarh Muntaqa al-Akhbar, Dar al-Fikr, Beirut, 1994, VIII/46.


[6] Al-Baghawi, Tafsir al-Qur’an, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, t.t, surat an-Nisa’ [04]: 59.


[7] Dr. Muhammad Ahmad Mufti dan Dr. Sami Shalih al-Wakil, Legislasi Hukum Islam vs Legislasi Hukum Sekuler, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, cet. I, 2006, 32.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Bom Untuk Siapa?

Oleh: Lajnah Siyasiyah -DPP HTI
Tiga buah bom meledak dalam waktu berdekatan Rabu (15/3) kemarin. Satu di kantor Radio 68H, satu untuk BNN dan satu lagi untuk tokoh ormas kepemudaan. Karena target peledakan ini beragam, maka spekulasi apa sebenarnya yang menjadi target dari aksi paket bom tersebut menjadi tidak mudah.Ditengah kisruh isu reshuffle, “serangan ” wikileaks dan lainya menjadi sangat menarik untuk menafsiri apa yang menjadi motif sebenarnya bom-bom itu dikirim.Apa benar seperti komentar sebagian pihak; kalau ini terkait pertarungan kelompok moderat-non moderat, serangan kelompok ekstrimis terhadap kelompok moderat. Ini paket bom yang bormotif politik, atau bahkan lebih jauh (paranoid) mengkaitkan dengan terorisme dan ancaman terhadap NKRI.

Agak ganjil, berita bom yang ditujukan untuk tokoh JIL, Ulil Abshar Abdalla, justru lebih banyak mengisi porsi pemberitaan media massa ketimbang dua bom lainnya. Entah karena unsur jurnalisme-nya, name makes news, atau jangan-jangan karena ingin men-drive opini publik tentang target bom tersebut. Stasiun televisi TVOne, misalnya langsung mengundang godfather ‘war on terror’, Hendropriyono untuk mengomentari kasus bom buku. Kesimpulannya; kelompok militan Islam di balik semua ini.

BNPT, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, lewat lisan Ansyad Mbai juga setali tiga uang. Demikian pula kolega Ulil seperti Usman Hamid. Yang lucu, Partai Demokrat Jafar Hafshah juga ikutan berkomentar kalau aksi ini didalangi oleh terorisme, bukan karena status Ulil sebagai kader Partai Demokrat.

Menariknya lagi, di tengah maraknya tudingan terhadap kelompok Islam ‘garis keras’ sebagai pelaku oleh sejumlah pihak — di antaranya oleh BNPT, Hendropriyono, dan pengurus Parpol Demokrat –Kapolda Metro Jaya justru tidak sependapat. Inspektur Jendral Sutarman, selaku Kapolda, justru keberatan bila ledakan ini dikaitkan dengan terorisme. Menurutnya terlalu sumir untuk menyimpulkan motif dan pelakunya (vivanews.com, 15/3).

Demikian pula psikolog forensik Reza Indragiri Amriel tidak sependapat dengan tudingan terorisme. Ia melihatnya sebagai aksi vandalisme karena beberapa alasan (detiknews.com, 17/3). Di antara alasannya ialah, bomnya low explosive, rakitannya sederhana dan bukan bunuh diri seperti yang lalu-lalu.

Pernyataan sementara Kapolda Metro Jaya cukup menenangkan suasana dan amat logis. Terlalu sumir untuk menyatakan kelompok teroris berada di balik bom-bom ini. Setidaknya ada beberapa alasan untuk bersikap demikian, yaitu;

Pertama, sasaran bom itu beragam. Bukan saja untuk Ulil, tapi juga untuk pimpinan BNN Gories Mere, dan Japto selaku aktifis kepemudaan. Mungkin orang bisa berdalih bahwa Gories Mere berada di belakang operasi ‘war on terrorism’ sehingga menjadi sasaran pemboman, tapi bukankah bom itu dikirim ke BNN yang menangani narkoba? Mengapa bukan ke rumahnya atau ke markas Densus 88? Lalu bagaimana dengan Yapto? Apa relevansinya ia dengan benturan pemikiran Islam ‘garis keras’?

Cara berpikir teroris apapun yang sungguhan - bukan rekayasa - hanya akan menyerang target yang clear; person atau simbol dari musuh-musuh mereka. Bukan dengan serangan sporadis seperti sekarang maupun yang lalu-lalu. Gerakan teroris IRA (Irish Republican Army) misalnya, menyerang person atau lembaga - seperti bank — milik pemerintah Inggris yang memang mereka anggap sebagai penjajah negeri mereka. Atau gerakan teroris-separatis Basque (ETA) di Spanyol, menyerang individu atau tempat-tempat yang mereka anggap sebagai pendukung penjajahan Madrid atas kawasan Basque, seperti membunuh jurnalis atau politisi yang anti gerakan ETA.

Kedua, bila 3 bom lalu dikaitkan dengan benturan Islam ‘garis keras’ dan kaum liberal, ini adalah ‘lebay’. Kenyataannya Ulil sudah lama tidak menyuarakan lagi pemikiran liberal-nya. Dan bila benar ditujukan untuk Ulil karena ke-liberalan-nya, mengapa tidak sedari dulu ia diteror? Seperti pengakuannya kepada sejumlah wartawan, ia tidak pernah mendapatkan ancaman fisik ketika masih menjadi koordinator JIL. Padahal dulu Forum Ulama Umat Islam pernah menyatakan darahnya sudah halal. Justru saat ia berada di sebuah parpol yang kebetulan jadi parpol penguasa, ini terjadi.

Ketiga, bila tujuan bom itu sebagai warning, seperti kata Ulil, maka lagi-lagi tidak masuk logika berpikir teroris. Kelompok teroris manapun di dunia, tidak pernah memberikan serangan awal sebagai warning pada lawan-lawan mereka. Kelompok teroris macam IRA atau ETA biasanya langsung mengeksekusi person atau institusi yang dianggap sebagai lawan mereka.

Keempat, melihat operasi terorisme internasional, biasanya cara mereka mengeksekusi target yang bersifat personal, bukan massa atau lembaga maupun gedung, adalah langsung menyerangnya secara individual, misalnya dengan menembak langsung, baik dari jarak dekat atau dengan sniper, menikam, atau bom bunuh diri atau dengan bom berpengendali jarak jauh, atau meracuninya seperti yang dialami Munir atau mantan intelijen Rusia yang masuk Islam Levitnenko. Mengirimkan paket bom ke kantor dengan sasaran personal, tidaklah lazim karena kemungkinan melesetnya amat besar.

Kasus 3 bom yang dikirim ke rumah atau ke kantor seperti yang terjadi beberapa hari lalu, jauh dari sasaran personal. Bom-bom itu lebih bersifat mengacaukan keamanan belaka, karena toh ternyata low explosive.

Kelima, paket sudah biasa masuk ke “Utan Kayu” maka kenapa untuk kali ini paket bisa diduga Bom dan ada kecurigaan berisi bom?

Jadi untuk siapa dan untuk apa bom-bom itu dikirim? Masih belum jelas. Terlalu berlebihan bila tiga bom itu dipakai untuk mengungkit lagi agenda ‘war on terror’. Apalagi kejadiannya bertepatan dengan kondisi pemerintahan yang tengah carut marut. Penguasa tengah kelimpungan menghadapi hak angket pajak oleh DPR, yang ini juga mengancam perpecahan koalisi yang sudah dibangun. Meski konon tidak bakal terjadi reshuffle kabinet, tapi kondisi setgab justru tengah memanas karena ada upaya mendongkel pengurus setgab.

Pemerintahan SBY juga sudah dibuat panik dengan bocoran kawat diplomatik dari kedubes AS yang ditebar Wikileaks. Tudingan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan memperkaya diri yang dilansir 2 harian Australia dari Wikileaks sempat membuat sejumlah pejabat sibuk melakukan bantahan dimana-mana.

Sementara itu, kalangan oposisi justru cenderung untuk percaya kepada pemberitaan tersebut. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum (FH) UGM Zainal Arifin Muchtar, meminta pemerintah SBY menyodorkan bukti bila tudingan Wikileaks itu tidak benar (detiknews.com, 14/3).

Kredibilitas pemerintah di mata rakyat dan pengamat juga terus merosot. Selain kasus hukum kelas kakap yang tidak selesai - mafia pajak, mafia hukum, Bank Century –, ditambah lagi rencana kenaikan BBM non-subsidi. Membuat rakyat semakin sengsara dan tidak percaya lagi atas keberpihakan penguasa kepada mereka. Tidak berlebihan jika sebagian kalangan berpikir, jangan-jangan kasus bom ini adalah pengalih isu, atau setidaknya bisa dimanfaatkan sebagai pengalih isu.

Atau jika ada tanda-tanda ngototnya pihak tertentu untuk membawa kasus paket bom ini kepada espektasi lebih jauh tentang terorisme dan ancamannya terhadap NKRI dan semacamnya, maka makin membuat kita “curiga”. Cara pandang yang “katarak” ini menjadi adanya jejak motif dan konspirasi yang terjadi, dugaanya kalaulah benar yang melakukan kelompok “teroris” maka itu “teroris binaan” dari pihak-pihak tertentu yang selama ini tahu peta dan punya akses kendali di kalangan mereka. Karena faktanya banyak para “combatan” yang sudah dilebur dalam cawan proyek kontra-terorisme, dengan kopensasi “fasilitas” dan reward lainya. Strategi eksekusinya dengan menggunakan variable yang mendukung: adanya judul buku yang menarik, sasaran yang relevan (khususnya Ulil dan Gories), dan ada kasus persidangan ustad ABB dimana saat itu sudah ada warming tentang ancaman untuk orang-orang tertentu (termasuk untuk Gories). Dan teknik deception (pengelabuhan) juga disiapkan, dengan membuat paket bom 3 buah yang satu untuk seorang Yapto. Di sisi lain terkait kasus ustad ABB, ada pengakuan “taubat” yang dikeluarkan oleh Khoirul Gazhali (Kasus CIMB Medan) menjadi tamparan keras bagi Densus 88, hingga terdengar sayup-sayup Densus 88 “mengamuk” di Medan untuk memberi “stick” kepada K Gazhali cs. Artinya kasus bom paket ini, pasti ada target sebenarnya yang diinginkan. Jawabanya; lihat para komentator, lihat kemasan media dan apa yang menjadi sikap pihak terkait. Tentu yang lebih tau adalah dalang di balik paket bom ini.

Seperti kata pepatah, serangan bom ini adalah sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Mengalihkan perhatian publik dan politisi, mengundang simpati kepada kelompok liberal yang pro Ahmadiyah, juga menyudutkan kelompok Islam pro-syariah. Atau terkait dengan kontinuitas proyek WOT (war on terrorism) beserta target di baliknya.

Bukan tidak mungkin, nanti kondisi akan berbalik. Seperti kasus Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, publik dan pengamat juga Komnas HAM justru percaya dan bisa membuktikan ada unsur rekayasa di sana. Boleh saja musuh-musuh Islam membuat aneka makar, toh Allah tetap pembuat makar yang terbaik.

“maka apakah orang-orang yang membuat makar yang jahat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari,”(QS. An-Nahl: 45).[hizbut-tahrir.or.id]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Munarman : Bom Utan Kayu Pengalihan Isu Belaka

Munarnan
Sesudah berkali-kali menghadapi sodokan politik yang dialami Presiden SBY, seperti tudingan bohong dari "Aliansi Agma-Agama", di susul tendangan dari koran The Sydney Morning Herald dan The Age, kemudian timbul berita besar yang menyita perhatian publik.

Ketika panik dengan tuduhan Presiden SBY melakukan kebohongan, di mana terjadi peristiwa penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeuting, Padeglang, dan ditambah dengan amuk di Temanggung, yang disertai pengrusakan gereja.

Maka, Front Pembela Islam menilai rangkaian teror bom yang terjadi di tiga lokasi di Jakarta, dan satu lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, hanyalah bentuk pengalihan isu belaka. Dua peristiwa itu bikin geger.

Sekarang, sesudah hiruk pikuk di Jakarta, akibat tuduhan terhadap Presiden SBY oleh koran Australia The Sydney Morning Herald dan The Age, yang menulis bahwa Presiden melakukan "abused of power" (menyalahgunakan kekuasaan), tiba-tiba terjadi peristiwa ledakan paket bom di Utan Kayu, di kantor Radio H 68, tempat mangkalnya "Mas Gun" Gunawan Muhamad dan Ulil Abshor, yang menjadi dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal), yang sekarang menjadi tokoh di Partai Demokrat sebagai ketua.

Menanggapi peristiwa yang terjadi di Utan Kayu itu, Koordinator Advokat FPI, Munawar, menyatakan, "Jadi yang perlu untuk dilihat dan dipertanyakan, kenapa setiap ada persitiwa politik yang besar selalu muncul peristiwa bom," ujarnya.

Bahkan Munarman tidak percaya, jika rangkaian paket teror bom ini dilakukan oleh kelompok Islam garis keras. kelompok tersebut, menurutnya hanya dijadikan kambing hitam yang telah disiapkan tong sampahnya.

"Pola semacam itu pola sejak zaman orde baru, hanya berbeda kambing hitamnya," tegas Munarman.

Lebih jauh Munarman menjelaskan, jika aksi teror ini dilakukan oleh kelompok Islam garis keras, tidak ada relevansinya dengan Pemuda Pancasila dan Badan Narkotika Nasional.

"Kalau ditujukan pelaku adalah Islam garis keras, hubungannya dengan Mas Japto apa? mestinya kalau orang yang menggunakan rasio dan logikanya apa hubungannya dengan Mas Japto?" tutur mantan ketua LBH.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga paket teror bom dalam kemasan buku ditemukan di kantor Komunitas Utan Kayu yang merupakan kantor Ulil Anshar Abdalla, Gedung Badan Narkotika Nasional yang merupakan kantor Kepala BNN Gories Mere, dan rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarmo.

Paket bom buku yang dikemas menggunakan amplop cokelat besar ini, dikirimkan langsung oleh pelaku, dengan menujukan kiriman paket tersebut kepada tiga orang personal yakni Ulil, Gories, dan Japto.

Selain itu tengah malam tadi, teror bom juga dialami oleh Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ondang Sutarsa. Teror disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke rumah dinas Ondang, yang berpesan akan ada paket bom yang meledak dirumahnya.

Dengan peristiwa yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta itu, kembali media massa dan opini diarahkan kepada si "teroris" dan "Islam garis keras", yang menjadi kambing hitam. Nampaknya di Indonesia "teroris" dan "Islam Garis Keras" menjadi obat mujarab untuk mengalihkan isu politik yang besar, dan yang berkaitan dengan kekuasaan. (nhm/inlh)(eramuslim.com)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pembawa Bom Utan Kayu itu Berpipi Kempot

Jakarta, Sebuah bom yang berada di sebuah kotak buku meledak di bagian belakang tempat Komunitas Utan Kayu, Jl Utan Kayu 68, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (15/3). Bom tersebut berada di sebuah kotak mirip buku berjudul Mereka Harus Dibunuh dengan penulis Sulaiman Azhar dengan alamat Jl Bahagia Gang Panser no 29 Ciomas Bogor.

Semula, bom itu dibungkus dalam sebuah amplop besar coklat dan dikirim ke Komunitas Utan Kayu. Resepsionis setempat, Anisa Wulandari (20), menerima paket itu sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang membawa paket itu seorang laki-laki," ungkap Anisa. Laki-laki tersebut bertubuh kurus dengan pipi kempot tanpa jerawat. Dia memakai topi gelap dan jaket hitam.
Anisa lupa kaosnya berwarna apa. Tapi, tinggi lelaki itu sekitar 160 sentimeter.

Bom tersebut mengakibatkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Komisaris Dodi Rahmawan, kehilangan kesepuluh jemari tangannya hancur. Saat meledak sekitar pukul 16.00 WIB dia memerintahkan anggota Polsek Matraman menyiram bom tersebut dengan air.

Saat itulah bom meledak, "Duaarrrr..." Dodi langsung terkapar tak berdaya. Dia langsung digotong ke rumah sakit terdekat untuk dirawat. Korban lainnya adalah Ajun Komisaris Karliman dari Polres Jakarta Timur.(republika.co.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ulil: Bom Ini Motifnya Politis

Jakarta, Bom yang meledak di kantor Komunitas Utan Kayu ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla. Namun Ulil mengatakan kemungkinan alasan peledakan bom bukan terkait agama melainkan politis.

Ulil mengatakan, ia memang kerap menerima ancaman. Salah satunya dalam bentuk SMS sewaktu ia masih aktif menjadi koordinator Jaringan Islam Liberal. "Sebelum saya berangkat sekolah ke Amerika, tapi itu 2005. Sudah lama hilang," kata dia, Selasa.

Ia menambahkan, ketika masih aktif di JIL pun ia tidak pernah mengalami ancaman seperti bom ini. "Justru ketika saya sekarang masuk ke dalam arena politik, dalam Partai Demokrat, hal ini muncul," kata dia.

"Saya menjadi curiga jika ini motifnya agak cenderung politis sebetulnya," sambung dia.

Ulil dalam beberapa pekan terakhir memang vokal bersuara soal politik, terutama reshuffle kabinet. Ia kerap menyuarakan agar dua partai anggota koalisi pemerintah yaitu PKS dan Golkar mendapat sanksi.

Secara khusus, Ulil menyebutkan menteri dari PPP dan PKS layak dikeluarkan dari komposisi kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pernyataannya ini tidak digubris oleh Presiden, karena terbukti reshuffle tidak jadi.(republika.co.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Dor! Bom untuk Ulil Meledak

Jakarta, Dor! Sebuah paket berisi buku dan benda mencurigakan diduga 'bom' yang dikirimkan untuk Ulil Abshar Abdalla, ternyata benar-benar meledak. Ledakan itu sangat dahsyat.

Bom dikirim untuk tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu diterima melalui kantor KBR 68 H, Jl Utan Kayu 68 H, Jakarta Pusat, yang juga merupakan kantor Jaringan Islam Liberal (JIL).

Bom meledak sekitar pukul 16.05 WIB, Selasa (15/3/2011). Bom itu meledak saat diperiksa polisi.

Hingga saat ini, suasana riuh masih terjadi di kantor KBR 68 H yang satu kompleks dengan kantor Komunitas Utan Kayu.

Paket itu dikirim ke Kantor Berita Radio (KBR) 68 H. Polisi sudah mengamankan paket itu.
(nik/asy)(detiknews.com)
.........Lihat Selengkapnya