Tampilkan postingan dengan label prancis. Tampilkan semua postingan

gravatar

Seminar Hizbut Tahrir di Prancis : Islam Atau Demokrasi?

Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa syabab (aktivis) Hizbut Tahrir di Prancis telah berhasil mengadakan seminar di ibukota Prancis, Paris dengan judul: “Apakah sistem politik setelah musim semi Arab: Islam atau Demokrasi?”

Dalam seminar ini disampaikan dua testimoni: Pertama, disampaikan dalam bahasa Prancis, yang dalam testimoninya ini pembicara mengulas tentang penyebab yang mendorong terjadinya revolusi di negeri-negeri kaum Muslim. Kemudian, mengulas tentang usaha-usaha Barat untuk memalingkan revolusi, lalu mengarahkan dan membatasinya dengan berbagai slogan, seperti “negara sipil dan negara agama, negara demokrasi, Islam moderat dan sebagainya.”

Kedua, dalam testimoni yang kedua ini, pembicara menjelaskan tentang model negara yang ingin didirikan oleh kaum Muslim di dunia. Dalam hal ini, pembicara membahas sejumlah poin yang menjelaskan dasar-dasar bagi negara ini, program-program praktisnya, dan sistemnya yang begitu jelas dalam mengatasi semua masalah.

Setelah kedua pembicara selesai menyampaikan materi, melakukan shalat Ashar dan makan siang, maka para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 11/2/2012.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Seorang Muslimah Jadi Korban Denda Pertama Larangan Cadar di Prancis

Prancis benar-benar serius menerapkan aturan pelarangan cadar di negara mereka. Senin malam lalu, untuk pertama kalinya polisi Prancis menjatuhkan denda kepada seorang muslimah bercadar yang masuk ke sebuah pusat perbelanjaan di Paris.
Denda yang dikenakan terhadap muslimah bercadar tersebut, disesuaikan dengan peraturan yang melarang pemakaian cadar di tempat umum, yang telah berlaku efektif pada hari Senin lalu.

Polisi mengatakan mereka telah mendenda seorang Muslimah bercadar berusia 27 tahun - yang tidak disebutkan namanya - dengan denda sebesar 150 euro.

Prancis sendiri adalah negara Eropa pertama yang melarang wanita dari mengenakan cadar,

Menurut hukum yang disahkan tahun lalu, setiap perempuan Prancis ataupun asing, dilarang berjalan di jalan atau di taman umum atau tempat-tempat publik dengan mengenakan cadar. Bagi orang yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda yang besarannya telah ditetapkan.

Sedangkan bagi orang yang memaksa istri ataupun anak perempuan mereka untuk mengenakan cadar, selain mendapat denda juga hukuman penjara sampai dua tahun. (eramuslim.com, 13/4/2011)

Komentar :

Inikah yang mereka sebut dengan kebebasan beragama, dengan cara melarang muslimah untuk menjalankan agamanya? Inikah yang mereka sebut melindungi wanita dengan cara mengkriminalkan wanita yang taat kepada Allah SWT? Inikah yang mereka sebut membebaskan wanita, dengan cara memaksa wanita muslimah tunduk kepada hukum sekuler?

Tak ada jalan lain kecuali tegakkan KHILAFAH dan kita ummat Islam datang ke Prancis membawa pasukan Khilafah untuk memfutuhat kafir harbi ini...

Allohu Akbar...!!!
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Senin Prancis Resmi Larang Burqa, 61 Orang Sudah Ditangkap Gara-gara Protes Aturan Ini

Sabar ya Ukhti fillah...Semoga Alloh membalas makar keji mereka, Amin...
PARIS, Polisi Paris menangkap 61 orang, diantaranya 19 perempuan, terkait rencana demonstrasi tanpa izin di Paris. Demonstrasi itu memprotes larangan mengenakan burqa di Prancis.

Seorang pejabat polisi Paris mengatakan 59 orang ditangkap saat ingin berunjuk rasa di Place de la Nation, sebelah timur Paris. Dua orang lainnya ditangkap saat ingin ke lokasi dari Inggris dan Belgia.

Prancis akan mengenakan larangan penggunaan burqa di seluruh pelosok, Senin ini. Perempuan yang tidak mengindahkan larangan ini akan dikenakan denda.

Nicolas Lerner, kepala Satuan Polisi Paris, mengatakan demonstrasi sebenarnya tidak dilarang. Polisi Paris menangkap para demonstran karena pernyataan mereka yang frontal.

Sebanyak 55 orang tersebut tidak ditahan. Setelah beberapa saat dimintai keterangan di kantor polisi, mereka kembali dibebaskan. Enam orang tetap ditahan karena polisi menduga mereka imigran gelap.

Muslim Prancis merasa burqa menjadi stigma negatif karena dilarang oleh pemerintah. Debat soal burqa ini sudah terjadi sejak 2004. Pemerintah bersikeras, perempuan Prancis dilarang menyembunyikan wajahnya di tempat umum terutama di jalan.

Pelanggar aturan ini kena denda sebesar 150 euro (215 dolar AS) atau kerja sosial. Sementara bagi seseorang yang memaksa perempuan mengenakan burqa akan didenda 30 ribu euro (43 ribu dolar AS).

Diperkirakan ada dua ribu perempuan di Prancis yang mengenakan burqa. Total penganut Islam di Prancis mencapai lima juta orang, terbesar di Eropa Barat.[republika, 10 April 2011]
.........Lihat Selengkapnya