Tampilkan postingan dengan label LDII. Tampilkan semua postingan

gravatar

Mantan LDII menguak Kesesatan

Saat Keluar Dari LDII Dikafirkan, Digugat Cerai

Karena merasa aliran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tidak benar, Adam Amrullah memutuskan untuk keluar dari pengajian Islam Jamaah itu. Dia keluar dari LDII pasca dirinya menunaikan ibadah haji pada tahun 2009.

Sejak menyatakan keluar dari LDII itu, Adam kesulitan bertemu dengan sang istri, Narendra Garini Anutama Natakusumah, yang minta tinggal di rumah orangtuanya sebelum Ramadhan 2010.

"Pada satu kesempatan, saya berhasil menghubungi istri saya dan mencoba menasehati bahwa ada ajaran LDII yang tidak bisa dibenarkan. Yaitu, ajaran yang menganggap orang Islam di luar LDII adalah kafir,'' kata Adam. ''Namun, istri saya tetap yakin dengan pendiriannya dan bilang bahwa dirinya tambah yakin dengan Islam Jamaah.''

Adam tidak hanya berpisah dari istri tercinta akibat keputusannya keluar dari LDII. Dia selama tahun 2010 juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan pasca memutuskan untuk keluar LDII.

''Saya dianggap murtad, kafir, halal untuk dibunuh, dan masih banyak lagi cap yang dilayangkan kepada saya,'' kata Adam.

"Namun, saya siap menerima perlakuan apa saja. Saya juga sudah siap jika hakim mengetukkan palu perceraian. Bahkan, jika saya mati dalam keadaan sudah sadar begini, saya sangat ikhlas", tambah Adam. 

 
Sejak SD Sudah Merasa Aneh dengan LDII

Adam Amrullah, mengaku sejak Sekolah Dasar (SD) sudah bertanya-tanya tentang doktrin surga yang bisa didapat pengikut LDII. Hal ini menurut Adam sangat tidak wajar, bahkan sombong.

“Sejak SD saya sudah merasa ada yang aneh dengan ajaran ini. Kesombongannya bisa memastikan mendapatkan surga.” Lanjut Adam kepada Eramuslim.com.

Faktor lain yang membuat Adam bulat untuk keluar dari LDII, karena perlakuan LDII yang mengkafirkan jama’ah di luarnya. Dalam hal ini Adam mengaku tak bisa sependapat dan menerima kenyataan itu.

“Hati saya tidak terima kalau orang Islam yang lain dianggap kafir, jadi saya merasa berat mengaji di sana,” galau mantan petinggi Lembaga Kepemudaan di LDII ini.

Pencarian Adam kemudian membawanya untuk mencari tahu kepada jama’ah lain untuk mencari tahu arti tentang Islam.

“Saya lantas bertanya2 kepada jama’ah lain seperti, NU, Muhammadiyyah, PKS, Persis, Aswaja (Ahlussunah wal Jama’ah, red.), dan akhirnya saya sadar bahwa ushuluddin itu Tauhid, bukan baiat seperti LDII,” sambung pria yang juga menjadi salah satu karyawan swasta di Jakarta ini.

Setelah mendapat banyak masukan dan menunaikan haji pada tahun 2009, Adam akhirnya memutuskan keluar dari LDII bersamaan dengan banyaknya resiko yang dihadapinya.

“Hidayah, Allah yang kasih. Saya hanya mengikuti kebenaran,” pungkas Adam mengakhiri obrolan sorenya kepada Eramuslim.com.

Kesedihan Melihat Saudara yang masih di dalam

Rasa sedih dan duka, itulah yang menyelimuti perasaan Adam Amrullah, mantan pengikut Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ketika memutuskan berpisah dari LDII.

“Perasaan saya awalnya hancur. Mungkin karena saya biasanya dihormati orang LDII, sehubungan karena saya pengurus level daerah mereka, namun pelan-pelan bisa menerima kenyataan.” Ujarnya tegar kepada Eramuslim.com, Rabu sore, 25/05/2011.

Sebelum memutuskan taubat dari LDII, Adam mengaku sempat diberi nasehat dan peringatan yang dilayangkan pengurus LDII atas itikadnya keluar dari jama’ah.

“ Ada ustadz bilang ‘ lebih baik kamu di tahdzir (diperingatkan, red.) oleh manusia daripada kamu di tahdzir oleh Allah’. Adapun ini bukan nasehat, tapi dipandang dengan hina.” Sambung pria yang terkenal santun dan ramah ini.

Adam mengaku masih suka menangis dan sedih jika mengingat rekan-rekannya yang masih berada di lingkaran LDII, karena Adam mengaku dari kecil sudah berada dalam jama’ah LDII. Pihak keluarga Adam sendiri dari mulai Ibu dan Ayah tergolong jama’ah ta’at di LDII. Namun menurut Adam, mereka sudah keluar.

“Dulu hampir tiap malam gak bisa tidur, sekarang paling nangis kadang-kadang, kalau ingat saudara-saudara disana.” tambah Adam.

“Kalau ingat dulu saat saya aktif sama mereka, namum sekarang mereka menganggap saya kafir, saya nangis tapi bisa menerima.”

Sebelumnya, Adam Amrullah digugat cerai oleh istrinya karena keluar dari jamaah LDII. Kasus Gugat cerai sendiri terjadi di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Rabu pagi 25/5/2011.

Keputusan Adam keluar dari LDII ternyata tidak hanya berbuah pahit kehilangan istri tercinta, namun Adam juga dianggap murtad, kafir, bahkan halal untuk dibunuh.(miaubook.blogspot.com)

sumber: Eramuslim
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Sesama Aliran Sesat, Ketua LDII Minta Ahmadiyah Meniru LDII

SURABAYA, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berharap Ahmadiyah segera berubah seperti halnya LDII setelah diputuskan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Di dalam ijtima ada tansik al Harokah. Kita harus ikuti apa yang ditetapkan MUI, jadi keputusan pemerintah harus diikuti," kata Ketua Umum LDII Abdullah Syam seusai membuka Munas LDII VII di Surabaya, Selasa (8/3/2011) siang.

Abdullah Syam juga meminta Ahmadiyah melakukan pemahaman secara substansi terkait keputusan MUI sehingga penyimpangan yang dilakukan dengan mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad harus segera diubah. Selain itu, Syam juga mengimbau jemaat Ahmadiyah menjadi warga negara yang baik dan menaati aturan pemerintah.

Abdullah mengklaim, di seluruh wilayah Indonesia saat ini jumlah warga LDII sekitar 14,5 juta orang yang tersebar di 33 provinsi dan di semua kota/kabupaten yang ada. Bahkan, sudah menyebar di beberapa negara.

Tahun 1971, tambah Abdullah, LDII  'mangkel' karena difatwa sesat oleh MUI. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan LDII sesat karena LDII menganggap umat selain LDII adalah golongan ahli neraka sehingga najis hukumnya berhubungan dengan umat selain LDII. Untuk menghindari fatwa sesat, LDII tidak berkecil hati, lalu menempuh berbagai stretegi dengan beberapa kali berganti nama mulai dari Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan terakhir memakai nama LDII.

"Dari peristiwa itu, LDII kemudian berganti-ganti nama, di antaranya Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan saat ini menjadi LDII," katanya.

Bagi banyak kalangan, imbauan LDII agar jemaah Ahmadiyah meniru jejak LDII itu terasa aneh. Pasalnya, menurut penelitian Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) sebagaimana yang dirilis nahimunkar. com, Ahmadiyah dan LDII adalah dua jemaat sesat.

Dalam artikel berjudul "Kesesatan LDII dan Ahmadiyah,"  nahimunkar.com menyebutkan beberapa contoh kesesatan Ahmadiyah, antara lain: Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII; Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (Jawa: vagina busuk); Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.

Sedangkan beberapa contoh kesesatan LDII menurut nahimunkar. com antara lain: Mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad; menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh; Menganggap kafir dan melaknat semua orang Islam di luar Ahmadiyah; Ahmadiyah Memiliki Kitab Suci sendiri namanya Tadzkirah, yaitu kumpulan wahyu suci (wahyu muqoddas);  Mirza Ghulam Ahmad membajak ayat-ayat Al-Qur’an.

Setelah mengaku sebagai nabi baru, Mirza Ghulam Ahmad banyak merusak aqidah/keyakinan Islam, antara lain: Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad, bahkan mengaku berkedudukan sebagai anak Allah.

Kesesatan Ahmadiyah dan LDII itu ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, MUI merekomendasikan aliran sesat seperti LDII  dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan BAKORPAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah." (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah). [taz/tin, viv, dbs](voa-islam.com)
.........Lihat Selengkapnya