Tampilkan postingan dengan label ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

gravatar

Polisi Jaga Ketat Sekretariat Ahmadiyah Makassar yang Didatangi FPI

Makassar, Gedung Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jl Anuang, Makassar, didatangi oleh 5 anggota Front Pembela Islam Sulawesi Selatan (FPI Sulsel). Mereka hendak mengecek keberadaan anggota JAI. Polisi pun kini berjaga-jaga.

Saat tiba di sekretariat JAI, Jumat (17/6/2011) sebelum salat Jumat, kelima anggota FPI yang menggunakan sepeda motor, sempat cekcok dengan anggota ormas yang kebetulan berada di dalam sekretariat.

Sebelum meninggalkan sekretariat, anggota FPI sempat memukul tengkuk anggota ormas tersebut. Beruntung ada anggota polisi yang melerai keduanya. Polisi mengusir anggota ormas dari gedung sekretariat JAI Makassar.

Polisi sebenarnya sudah berjaga sebelum insiden terjadi. Informasi yang diterima oleh polisi, massa FPI hendak melakukan sweeping untuk mencegah angggota JAI menggunakan sekretariatnya untuk ibadah salat jumat.

Usai pelaksanaan salat jumat, Polrestabes Makassar menambah jumlah pasukannya dan menyiagakan tiga truk Dalmas dan dua kendaraan taktisnya. Polisi menutup akses Jl Anuang, untuk melarang warga melintas di Sekretariat JAI.

Kapolsek Mamajang AKP Darwis, yang ditemui wartawan menolak untuk diwawancarai. Ia mengaku tidak tahu masalah yang terjadi.

Menurut salah satu pentolan FPI Sulsel, Abdurrahman, menyebutkan kedatangannya hanya untuk memantau adanya aktivitas anggota JAI di sekretariat mereka. Namun saat tiba di sekretariat JAI, dia melihat ada oknum anggota ormas kepemudaan yang terkesan membekingi aktivitas JAI.

"Kalau masalah Ahmadiyah ini tidak mau membesar, gubernur harus segera mengesahkan SK Pelarangan Ahmadiyah di Sulsel," ujar Abdurrahman.(detik, 17/06/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Jika Sesuai Islam, Mana Mungkin Ahmadiyah Dibela Amerika dan Israel?

JAKARTA, Amerika Serikat mati-matian intervensi Indonesia agar tidak melarang Ahmadiyah. Di Haifah Israel, jemaat Ahmadiyah hidup aman. Tidak mungkin Amerika Serikat dan Israel lindungi Ahmadiyah kalau Ahmadiyah itu tidak menyimpang dari ajaran Islam.

Pernyataan itu disampaikan KH Amin Djamaluddin dalam Forum Kajian Aktual Keislaman (FKAK), bertema: "Menyikapi berbagai aliran Sesat dalam Islam," Ahad (27/3/2011)  yang diadakan Forum Umat Islam (FUI) Bekasi dan DKM Masjid Asy-Syifa.

Di hadapan ratusan jamaah dan aktivis yang memadati Masjid Asy-Syifaa di Villa Nusa Indah 2 Gunung Putri Bogor, Jawa Barat, pakar aliran sesat ini menyinggung campur tangan Kongres AS dalam kasus Ahmadiyah di Indonesia. Tanggal 15 Maret 2011 lalu, jelas Amin, 27 anggota Kongres AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY untuk meminta agar pemerintah RI mencabut SKB 3 Menteri tentang Pelarangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

"Mana mungkin Ahmadiyah itu mengajarkan Islam yang benar kalau dibela Amerika? Kalau ajaran Ahmadiyah itu sesuai dengan ajaran Islam, tidak mungkin Amerika membela Ahmadiyah," jelas Amin.

Keanehan lain Ahmadiyah, tambah Amin, di Israel Ahmadiyah bisa hidup aman, padahal masjid di sana susah berdiri dan diintimidasi.

"Di Haifah Israel, Ahmadiyah bikin masjid dan kantor perwakilan sejak tahun 1926 tapi tidak diapa-apain. Padahal bikin masjid saja susah di sana. Mana mungkin Ahmadiyah itu benar kalau dilindungi Israel," tegas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) ini.

Untuk menjelaskan kesesatan Ahmadiyah, Amin membeberkan fakta dan data Ahmadiyah berdasarkan literatur internal Ahmadiyah sendiri.

Kesesatan utama Ahmadiyah, jelas Amin, adalah mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, dan meyakini kitab Tazkirah sebagai kitab suci. Isi kitab Tazkirah ini mengacak-acak ayat-ayat Al-Qur'an dengan cara memotong-motong ayat dan menyambungkan ayat satu dengan ayat lainnya. Misalnya, Al-Qur'an surat Al-Anfal 17 disambung dengan potongan surat Ar-Rahman 1-2, lalu dirangkai dengan surat Yasin 6.

Terhadap umat Islam yang tidak mau mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad, Ahmadiyah menganggap mereka sebagai Kafir Mutlak. Dua ayat Al-Qur'an pun diperalat Ahmadiyah untuk mengkafirkan umat Islam, yaitu ayat An-Nisa 150-151 dan Asy-Syu'ara 105, 123, 141 dan 160.

Lucunya, jelas Amin, Ahmadiyah menjanjikan jalan pintas ke surga dengan menyediakan "kuburan surga." Kuburan yang dinamakan "Bahisti Maqbarah" (taman ahli surga) ini terletak di Qadian India dan Rabwah Pakistan. Kapling-kapling kuburan surga ini dijual kepada jemaat dengan keyakinan bahwa dengan dikubur di tempat tersebut, maka otomatis bisa masuk surga. Di Indonesia, kuburan sorga itu sudah disediakan di Kemang, Bogor Jawa Barat.

Kesesatan Ahmadiyah, jelas Amien, sangat berbahaya karena sekilas, Ahmadiyah itu mirip dengan Islam. "Ahmadiyah dengan Islam itu serupa tapi tak sama," ujar Amin.

Praktiknya, nampak jelas dalam dua kalimat syahadat Ahmadiyah yang sama persis dengan syahadat Islam, yaitu: "Asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar Rasulullah." Bedanya, rasul yang dimaksud dalam syahadat Ahmadiyah itu bukan Nabi Muhammad, melainkan nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad. Hal ini tertulis jelas dalam kitab Al-Qur'an dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat, terbitan Jemaat Ahmadiyah, catatan kaki nomor 3046, 3308 dan 3278.

Anggapan kemiripan antara keduanya sangat berbahaya bagi umat Islam, karena menyebabkan banyak umat Islam terkecoh lalu terperangkap masuk Ahmadiyah.

"Meski serupa, tapi Islam dan Ahmadiyah itu jauh berbeda. Ahmadiyah bukanlah Islam. Dengan masuknya umat Islam ke dalam Ahmadiyah berarti murtad dari Islam, konsekuensinya adalah menjadi kafir Ahmadiyah " tegas Amin.

Setelah mengupas kesesatan Ahmadiyah, Amin menguraikan data-data dan bahaya aliran sesat yang sedang mengemuka di tanah air, antara lain: Ahmadiyah, Islam Liberal, Lia Eden, Sekte Surga Eden Cirebon, Syi'ah dan nabi palsu Ahmad Moshaddeq.

Tampil sebagai pembicara kedua, Ustadz Bernard Abdul Jabbar melengkapi penyebab kenapa banyak umat Islam terperangkap aliran sesat. Menurut pengurus DDII Bekasi ini, umat Islam banyak terpengaruh aliran-aliran sesat karena empat faktor utama, antara lain: awam terhadap ajaran Islam (jahlul-muslimin bil-Islam); mengikuti hawa nafsu (ittaba'ul-hawa'); dan Ta'wil (penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an) yang salah, diputarbalikkan dan diselewengkan.

"Dulu, orang yang bisa saya kristenkan adalah orang-orang Islam yang tidak memahami Islam," kenang mantan misionaris Kristen ini berapi-api.

Mengutip nasihat Ibnul Qayyim Al-jauziah bahwa kebodohan adalah sumber kesalahan, kesesatan dan kejahatan, Bernard mengajak jamaah agar meningkatkan pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam. "Kembali kepada Islam, amalkan Islam, dakwahkan Islam, isya Allah selamat dunia dan akhirat," simpulnya.

Terkait ketidaktegasan pemerintah terhadap Ahmadiyah yang sudah jelas menodai Islam, Bernard mengajak jamaah untuk bergabung dalam aksi damai bersama FUI Pusat, pada hari Jum'at (1 April 2011), untuk mendesak Presiden SBY agar bertindak tegas mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadihyah.(voa-islam.com, 28 Mar 2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

SBY Harus Tegas Soal Ahmadiyah Yang Menolak Dialog

21 Rabiul Akhir 1432/ 26 March 2011

JAKARTA - Ketidakhadiran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam dialog di Kementerian Agama beberapa waktu lalu membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram. Oleh karena itu, Dewan meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat melakukan tindakan tegas terkait dengan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

Apalagi, Ahmadiyah sudah tidak mau berdialog dengan pemerintah. “Presiden harus tegas saja membubarkan kalau mereka sudah tidak mau dialog,” kata anggota DPR asal Fraksi PPP, Wan Abu Bakar, di Jakarta, Jumat (25/3).

Penolakan Ahmadiyah untuk berdialog itu dianggap tidak menghargai itikad baik pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif bagi kerukunan umat beragama di Indonesia. "Kemarin kan pemerintah sudah ajak dialog, kenapa tidak mau? Mungkin mereka sudah menganggap paling benar sehingga tidak mau hadir berdialog,” ujarnya.

Abu Bakar menilai JAI menolak dialog lantaran mereka menyadari bahwa agama yang mereka anut bertentangan dengan Islam. “Mungkin mereka tidak hadir karena khawatir argumen mereka kalah. Mereka kan juga hanya hanya sempalan di Indonesia,” jelasnya.

Abu Bakar menilai adanya alasan dari JAI jika tempat dialog tidak netral itu merupakan alasan yang tidak masuk akal. Pasalnya, Kantor Kementerian Agama merupakan tempat semua warga tanpa melihat identitas agama dan ras apapun. Selain itu, dialog dengan Ahmadiyah di manapun dilaksanakannya itu mesti butuh pengawalan serius. "Kan tujuannya untuk menghindari terjadinya aksi tindak kekerasan yang tidak diinginkan," bebernya.[republika]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Hasil Dialog di Kemenag Minta Ahmadiyah Dibubarkan

Jakarta, Sejumlah ormas Islam melakukan dialog di Kemenag terkait Ahmadiyah. Hasilnya, ormas Islam yang termasuk NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas lainnya meminta agar Ahmadiyah segera dibubarkan.
“Ini baru urun pendapat yang diminta dari MUI, Muhammadiyah, NU, lalu ormas semuanya sepakat bahwa minta Ahmadiyah itu dibubarkan,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Ma’ruf Amin,  usai menghadiri dialog di Kemenag, Jl Pejambon, Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Ma’ruf mengatakan, permintaan pembubaran Ahmadiyah ini berdasarkan UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama. Ahmadiyah juga sudah diperingatkan melalui SKB 3 menteri dan peringatan itu sudah dilanggar.

“Kalau ada penodaan agama itu dibubarkan. Jadi semua sepakat begitu, itu yang diusulkan oleh ormas-ormas,” ujarnya.

Selain meminta Ahmadiyah dibubarkan, memang ada pendapat lain. Ada yang ingin memperkuat SKB 3 menteri. Menurut Ma’ruf, mengenai ketidakhadiran dari pihak Ahmadiyah untuk berdialog, kemungkinan sudah merasa tidak nyaman jika dihadapkan dengan ormas-ormas Islam.

“Saya pikir mereka tidak mau datang karena mereka akan dihadapkan dengan ormas-ormas Islam. Jadi dia sudah merasa tidak nyaman mungkin,” jelasnya.

Saat ditanya apakah pertemuan dialog ini efektif tanpa adanya kehadiran Ahmadiyah, Ma’ruf mengatakan, pendapat dari peserta dialog yang meminta Ahmadiyah dibubarkan sudah bagus.
“Efektif dalam tanda petik ya. Dari segi urun pendapat dari berbagai ormas itu sudah bagus,” ungkapnya.

Sementara itu, juru bicara FPI, Munarman mengatakan, dalam pertemuan tadi akhirnya diketahui bahwa isu-isu yang beredar di luaran tidak benar. Isu tersebut seperti ada pernyatan dariLSM yang menyatakan PBNU tidak pernah menyatakan Ahmadiyah sesat. Ternyata saat dikonfirmasi langsung kepada pihak PBNU, sikap PBNU menyatakan bahwa secara akidah Ahmadiyah memang sesat.

“Tadi dikonfirmasi oleh Pak Slamet Effendi ya bahwa sikap NU jelas,” jelasnya.

Begitu juga dengan Muhammadiyah, lanjut Munarman. Muhammadiyah sudah menyatakan kalau sebelum masa kemerdekaan yakni sekitar tahun 1930-an, Ahmadiyah memang sudah sesat.

“Mereka dulu menyusup ke dalam Muhammadiyah. Jadi kita mendengar banyak hal selama ini itu dipersepsikan berbeda oleh kalangan liberal,” ungkapnya.

Kementerian Agama hari ini kembali menggelar pertemuan dengan beberapa kementerian, organisasi massa dan perwakilan kampus Islam untuk membahas Ahmadiyah. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang diundang pun lagi-lagi tidak datang seperti hari Selasa kemarin. (detiknews.com, 23/3/2011)
Tweet Add This! del.icio.us Digg Google Yahoo! MyWeb reddit StumbleUpon Technorati
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Soal Ahmadiyah, AS Diminta Jangan Ikut Campur

sebuah ilustrasi wajah penguasa dan aktifis islam
intra parlement
JAKARTA, Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran meminta pihak Kongres Amerika Serikat tidak turut campur urusan dalam negeri Indonesia, khususnya dalam persoalan Jemaat Ahmadiyah, dengan menekan Presiden Yudhoyono. "Tentu ini hal yang aneh, buat apa mereka turut campur urusan dalam negeri kita. Terlebih lagi ini adalah urusan agama. Amerika tidak berhak mendikte Presiden SBY, apalagi bangsa Indonesia," katanya di Jakarta, Jumat (18/3).
Herlini justru mencurigai ada pihak yang mendukung kegiatan Ahmadiyah di Indonesia dan hal itu semakin jelas terlihat dengan adanya surat Kongres AS yang mendesak Presiden SBY mencabut SK tiga menteri tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Sebelumnya sejumlah anggota Kongres AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY melalui Kedutaan Besar Indonesia di AS, Selasa, 15 Maret 2011 yang lalu.

Surat tersebut meminta kepada SBY agar mencabut SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah Indonesia. Dalam surat itu para anggota kongres AS menyatakan prihatin atas keputusan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah.

Herlini Amran yang juga anggota Dewan Syariah Pusat PKS itu menyesalkan adanya desakan yang dilakukan sejumlah anggota Kongres AS. Menurutnya, penerbitan SKB tiga menteri adalah murni soal menjaga ketertiban dan kerukunan beragama di Indonesia. "Jadi buat apa mereka meminta SKB dicabut, kalau tidak ada kepentingan. Dewan Keamanan PBB Saja tidak mempersoalkan keluarnya SKB itu," katanya.

Selain urusan dalam negeri, lanjut Herlini, Ahmadiyah juga menyangkut persoalan penodaan agama Islam. Herlini meminta mereka memahami terlebih dahulu agama Islam secara jelas. Karena tindakan mereka selama ini justru mengobrak-abrik agama islam.

"Jadi lebih baik mereka menangani persoalan mereka sendiri. Masih banyak hal yang perlu mereka selesaikan seperti masalah sekte poligami, pemaksaan nikah terhadap anak di bawah umur, kekerasan keluarga dan yang lainnya. Ini pernah terjadi di negara bagian Texas," katanya.[republika, 18 Maret 2011]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Mencurigakan: Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat Dukung Ahmadiyah

Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat sebelumnya dikabarkan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut SKB Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri dalam Negeri No 3/2008 tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Surat desakan itu dikirim melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington pada Selasa (15/3).(republika, 20 Maret 2011)

sungguh sangat terlihat bahwa ada keterlibatan asing dalam kasus-kasus ahmadiyah, jika hal ini di biarkan maka Islam akan semakin disepelekan dan diporak-porandakan. karena apa yang dirusak oleh Ahmadiyah bukan sembarangan, mereka sudah berani mengotak-atik ranah Aqidah Islam yaitu Al-Qur'an dan Status Rasululloh SAW sebagai Penutup para Nabi.

hal ini menunjukkan bahwa AS sebenarnya takut akan semakin menguatnya Aqidah ummat yang akan menjadi pemicu awal kebangkitan Syariah yang kaffah dalam naungan KHILAFAH....

suara tuntutan penerapan syariah & Khilafah hampir-hampir tak terbendung meski mereka berusaha menutup-nutupi dengan segala cara. mereka takut peradaban Bejat mereka yaitu KAPITALISME SEKULER akan segera tergusur oleh tegaknya KHILAFAH.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

USCIRF: Ahmadiyah Bisa Digunakan untuk ‘Menekan’ Indonesia

Menlu Marty Natalegawa mengatakan menerima surat dari 27 anggota kongres AS terkait pencabutan Surat Keputusan Bersama yang melarang Ahmadiyah. Namun ternyata selain surat itu, di internal AS sudah muncul usulan agar Pemerintahan Presiden AS Barack Obama turun tangan mengatasi masalah Ahmadiyah di Indonesia.
Dalam rilisnya yang didapat Republika, Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) mengatakan Pemerintah AS harus mendesak pemerintah Indonesia untuk melindungi komunitas Ahmadiyah yang diserang. Selain itu, Indonesia diminta mencabut aturan yang melarang Ahmadiyah untuk beribadah.

USCIRF mengirimkan pernyataan ini ke Obama pada 7 Maret lalu. Pernyataan USCIRF menyusul terbitnya perda di tiga provinsi Indonesia yang menguatkan surat keputusan bersama yang meminta Ahmadiyah menghentikan aktivitasnya. Ketiga provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan.

USCIRF adalah komisi independen di AS. Komisarisnya diangkat oleh Presiden dan pimpinan dari kedua partai politik di Senat dan DPR. Tanggung jawab utama USCIRF adalah untuk mengkaji fakta-fakta dan keadaan pelanggaran kebebasan beragama internasional dan membuat rekomendasi kebijakan kepada Presiden, Sekretaris Negara dan Kongres.

USCIRF ternyata sempat ke Indonesia tahun lalu. Dari hasil kunjungan itu, mereka menulis surat kepada Presiden Obama. USCIRF meminta Obama mengangkat isu-isu perlindungan bagi agama minoritas, keberadaan kelompok antiamadiyah dan UU Penistaan Agama. USCIRF juga menyoroti aksi kelompok-kelompok militan untuk menggunakan kekerasan dengan impunitas.

“USCIRF mendesak pemerintahan Obama untuk menekankan kebebasan beragama dalam hubungan bilateral AS-Indonesia. Mengingat keberadaan organisasi-organisasi keagamaan, pemimpin masyarakat dan partai politik berperan besar di kehidupan Indonesia.

“Pemerintah Indonesia harus bersikap keras terhadap kelompok militan yang menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi agama minoritas dan cepat mengadili orang-orang yang melakukan pembunuhan mengerikan di Banten,” kata Ketua USCIRF Leonard Leo.

“Pemerintah Indonesia harus melihat penghujatan dan undang-undang anti-Ahmadiyah sebagai pembibitan kekerasan sektarian, bukan stabilitas sosial. Hukum ini harus dicabut jika Indonesia ingin tetap setia pada komitmen jangka untuk kebebasan beragama,” sambung Leo.

“Kekerasan sektarian akan terus berlanjut selama kelompok militan ingin menegakkan ortodoksi versi mereka, bukannya kebebasan beragama bagi semua,” kata dia. (republika.co.id, 18/3/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

USCIRF: Obama Harus Lindungi Ahmadiyah Indonesia

Surat USCIRF ke Presiden AS Barack Obama yang
meminta intervensi AS terhadap
kasus Ahmadiyah di Indonesia
WASHINGTON DC, Menlu Marty Natalegawa mengatakan menerima surat dari 27 anggota kongres AS terkait pencabutan Surat Keputusan Bersama yang melarang Ahmadiyah. Namun ternyata selain surat itu, di internal AS sudah muncul usulan agar Pemerintahan Presiden AS Barack Obama turun tangan mengatasi masalah Ahmadiyah di Indonesia.

Dalam rilisnya yang didapat Republika, Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) mengatakan Pemerintah AS harus mendesak pemerintah Indonesia untuk melindungi komunitas Ahmadiyah yang diserang. Selain itu, Indonesia diminta mencabut aturan yang melarang Ahmadiyah untuk beribadah.

USCIRF mengirimkan pernyataan ini ke Obama pada 7 Maret lalu. Pernyataan USCIRF menyusul terbitnya perda di tiga provinsi Indonesia yang menguatkan surat keputusan bersama yang meminta Ahmadiyah menghentikan aktivitasnya. Ketiga provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut USCIRF, perda Ahmadiyah ini tampaknya melanggar konstitusi Indonesia, yang menjamin kebebasan beragama. Apalagi, USCIRF berpendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menyerukan ada keputusan yang akan dicabut, meskipun SBY sudah meminta perlindungan bagi pengikut Ahmadiyah, penangkapan pelaku kekerasan, dan melakukan investigasi kasus Banten.

"Pemerintahan Obama sudah tepat memuju situasi di Indonesia yang penuh toleransi, tetapi (Pemerintahan Obama) harus mengutuk pemberlakuan perda melarang Ahmadiyah. Hukum-hukum ini diskriminatif, mengancam stabilitas negara, budaya pluralistik, dan masa depan demokrasi," kata Leonard Leo, komisioner USCIRF.

Menurut Leo, terbitnya perda antiahmadiyah bertentangan dengan reputasi Indonesia yang dikenal sangat toleran terhadap agama lain. "Pemerintah Indonesia perlu untuk melindungi, bukan melarang Ahmadiyah," kata Leo.(republika.co.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Sesama Aliran Sesat, Ketua LDII Minta Ahmadiyah Meniru LDII

SURABAYA, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berharap Ahmadiyah segera berubah seperti halnya LDII setelah diputuskan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Di dalam ijtima ada tansik al Harokah. Kita harus ikuti apa yang ditetapkan MUI, jadi keputusan pemerintah harus diikuti," kata Ketua Umum LDII Abdullah Syam seusai membuka Munas LDII VII di Surabaya, Selasa (8/3/2011) siang.

Abdullah Syam juga meminta Ahmadiyah melakukan pemahaman secara substansi terkait keputusan MUI sehingga penyimpangan yang dilakukan dengan mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad harus segera diubah. Selain itu, Syam juga mengimbau jemaat Ahmadiyah menjadi warga negara yang baik dan menaati aturan pemerintah.

Abdullah mengklaim, di seluruh wilayah Indonesia saat ini jumlah warga LDII sekitar 14,5 juta orang yang tersebar di 33 provinsi dan di semua kota/kabupaten yang ada. Bahkan, sudah menyebar di beberapa negara.

Tahun 1971, tambah Abdullah, LDII  'mangkel' karena difatwa sesat oleh MUI. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan LDII sesat karena LDII menganggap umat selain LDII adalah golongan ahli neraka sehingga najis hukumnya berhubungan dengan umat selain LDII. Untuk menghindari fatwa sesat, LDII tidak berkecil hati, lalu menempuh berbagai stretegi dengan beberapa kali berganti nama mulai dari Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan terakhir memakai nama LDII.

"Dari peristiwa itu, LDII kemudian berganti-ganti nama, di antaranya Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan saat ini menjadi LDII," katanya.

Bagi banyak kalangan, imbauan LDII agar jemaah Ahmadiyah meniru jejak LDII itu terasa aneh. Pasalnya, menurut penelitian Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) sebagaimana yang dirilis nahimunkar. com, Ahmadiyah dan LDII adalah dua jemaat sesat.

Dalam artikel berjudul "Kesesatan LDII dan Ahmadiyah,"  nahimunkar.com menyebutkan beberapa contoh kesesatan Ahmadiyah, antara lain: Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII; Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (Jawa: vagina busuk); Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.

Sedangkan beberapa contoh kesesatan LDII menurut nahimunkar. com antara lain: Mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad; menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh; Menganggap kafir dan melaknat semua orang Islam di luar Ahmadiyah; Ahmadiyah Memiliki Kitab Suci sendiri namanya Tadzkirah, yaitu kumpulan wahyu suci (wahyu muqoddas);  Mirza Ghulam Ahmad membajak ayat-ayat Al-Qur’an.

Setelah mengaku sebagai nabi baru, Mirza Ghulam Ahmad banyak merusak aqidah/keyakinan Islam, antara lain: Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad, bahkan mengaku berkedudukan sebagai anak Allah.

Kesesatan Ahmadiyah dan LDII itu ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, MUI merekomendasikan aliran sesat seperti LDII  dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan BAKORPAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah." (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah). [taz/tin, viv, dbs](voa-islam.com)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pelarangan Ahmadiyah Hendaknya Berskala Nasional

ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi
MALANG - Pemerintah jangan takut membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAT) dan melarang segala bentuk aktivitas yang dilakukan pengikutnya. Pemerintah pusat perlu meniru tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Jawa Timur yang melarang segala aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya.

Pendapat itu dikemukakan mantan ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi menyikapi sikap pemerintah pusat yang tidak segera membubarkan Ahmadiyah. "Pemerintah maju mundur ingin membubarkan Ahmadiyah mungkin masih istikomah. Menurut saya, Ahmadiyah harus segera dibubarkan saja jangan dibiarkan menggantung seperti sekarang," terang Hasyim kepada Republika usai menjadi pembicara dialog lintas agama Indonesia-Lebanon di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (2/3).

Menurut Hasyim, pemerintah pusat perlu belajar kepada pemprov terkait ketegasan kebijakan tentang Ahmadiyah. Daripada setiap gubernur mengeluarkan surat keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah, Hasyim menegaskan, lebih baik pemerintah pusat membuat aturan mengikat agar Ahmadiyah tidak terus melakukan penistaan terhadap Islam.

"Masalah utamanya hanya political will saja. Pemerintah harusnya mendengarkan aspirasi umat Islam yang menolak keberadaan Ahmadiyah," terang pendiri Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu.

Hasyim menilai pembubaran Ahmadiyah gampang dilakukan dan tidak perlu melalui jalur pengadilan. Dari bukti penistaan agama berupa mengamalkan ajaran Islam, tapi jemaat Ahmadiyah mempercayai Mirza Ahmad Ghulam sebagai nabi terakhir dan mengubah ayat Alquran. Hal itu dikatakannya sudah cukup bagi pemerintah untuk bertindak membubarkan Ahmadiyah, tidak hanya melarang eksistensinya di Indonesia saja.

"Ahmadiyah terbukti melakukan penistaan terhadap Islam. Jadi pembubarannya bisa langsung dilakukan tak perlu menunggu jalur hukum," ujar Hasyim.

Ia mengingatkan konteks pembubaran Ahmadiyah tak ada kaitannya dengan kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia dan penghormatan kepada hak asasi manusia (HAM). Lagipula, lanjut Hasyim, tuntutan pembubaran Ahmadiyah tidak ada niatan untuk menyengsarakan umatnya. Malah sebaliknya, jemaat Ahmadiyah yang sesat akan dibina untuk dididik kembali kepada Islam yang benar sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

"Masalah ini jangan ditarik kepada kehidupan kerukunan umat beragama. Jika Ahmadiyah dibubarkan para jemaatnya akan kami bina agar kembali ke jalan yang benar, tidak dibiarkan terlantar," tandas Hasyim.(republika.co.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Jawa Timur Larang Ahmadiyah

Surabaya-Jemaah Ahmadiyah Indonesia dilarang beraktifitas di wilayah Jawa Timur. Gubernur Jatim, Soekarwo, pada hari Senin (28/2/2011) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktifitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur.

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat beberapa poin larangan yang diantaranya yakni:

1. Aktifitas jamaah Ahmadiyah di Jawa Timur dapat memicu atau menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat Jatim.

2.a. Melarang ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melalui media elektronik.
2.b. Melarang memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum.
2.c. Melarang memasang papan nama pada masjid, musholah, lembaga pendidikan dengan identitas jamaah Ahmadiyah Indonesia.
2.d. Melarang penggunaan atribut jemaah Ahmadiyah Indonesia dalam segala bentuknya.

Surat larangan tersebut ditembuskan ke 10 instansi, diantaranya yakni Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, DPRD Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Kanwil Kementrian Agama Jatim, Kanwil Hukum dan HAM Jatim dan PB Ahmadiyah Indonesia di Jakarta.

Dalam pengumumanannya, Gubernur didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Badrodin Haiti; Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Gatot Nurmantiyo; Ketua MUI Jatim, KH A Abdusshomad Buchori dan Ketua DPRD Jatim, Imam Sunardi.

"Untuk pembubaran itu wewenang pemerintah pusat karena masalah Akidah dan ritual. Jatim hanya melarang demi ketertiban umum dan keamanan masyarakat Jatim," kata Soekarwo.

Sementara itu, menanggapi SK tersebut, Kapolda Jatim justru mempersilahkan bagi pihak-pihak yang keberatan untuk melakukan menggugat secara hukum.(suara-islam.com)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Jadi Pengikut Ahmadiyah, Warga Cikeusik Dijanjikan Rp 10-15 Juta

BANTEN - Warga Desa Umbulan, Kampung Pendeuy, Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijanjikan uang mulai Rp 10 hingga Rp 15 juta, jika menjadi pengikut Ahmadiyah. Tokoh Ahmadiyah, Ismail Suparman, diduga menjanjikan hal itu kepada warga.

Uang diberikan secara bertahap. Pertama kali mendaftar menjadi pengikut Ahmadiyah, seseorang harus mengisi formulir. Setelah mengisi dan membubuhi tanda tangan, pendaftar akan diberikan uang sejumlah Rp 250 ribu secara cash.

Setelah itu, warga tersebut akan disekolahkan ke tiga tempat. Dua diantaranya masih di sekitar Indonesia. Lainnya di Pakistan. "Tujuannya untuk memperdalam pengetahuan tentang Ahmadiyah," terang Ketua RT 2/RW 11, Mistari, di rumahnya, Desa Umbulan, Kampung Pendeuy, Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Dia mengatakan Suparman sebagai tokoh Ahmadiyah Cikeusik kerap menjanjikan hal itu untuk menarik minat masyarakat Cikeusik memeluk keyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (SAW).

Pada awal 2010 dia mendakwahkan Ahmadiyah kepada salah seorang Warga Cikeusik, Atep Suratep, yang kini menjadi sekretaris Suparman. Atep kemudian berhasil menjadi bawahan Suparman. Penampilan Atep pun berubah, dari yang semula hanya memakai kaos, menjadi jaket seperti kulit berwarna hitam.

Atep kerap memakai kacamata hitam juga. Dia menumpangi sepeda motor, padahal sebelumnya tidak memiliki sepeda motor. "Penampilan Atep berubah menjadi lebih keren setelah menjadi pengikut Ahmadiyah," papar Mistari.

Ketua RT sendiri pernah berkali-kali ditawarkan menjadi anggota Ahmadiyah, namun tidak mau. "Keyakinan saya hanya kepada Islam yang benar," jelasnya. Dia tidak meyakini ajaran yang diserukan Ismail Suparman yang tidak lain adalah tetangga sendiri. Dia masih tetap pada keyakinannya Muhammad SAW adalah nabi terakhir dan tidak ada nabi ataupun rasul lagi setelahnya.(republika.co.id)
.........Lihat Selengkapnya