gravatar

Lokalisasi Situs Porno di Domain .XXX Disahkan

ilustrasi
SAN FRANCISCO, Tak lama lagi banyak situs pornografi punya lokalisasi di internet dengan disetujuinya domain berakhiran .XXX. Nama domain baru ini akan bergabung dengan situs-situs yang selama ini telah kita kenal, seperti .COM atau .ORG.
Akhiran .XXX ini akan dipakai khusus bagi konten bagi orang dewasa yang berbau pornografi. Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebuah badan yang mengatur sistem penamaan domain di internet, telah memutuskan memakai akhiran .XXX itu pada akhir pekan lalu.

ICANN sebelumnya telah berulang kali menolak memberikan nama situs dengan akhiran .XXX. Sejak tahun 2000, ICANN menolak permohonan tersebut atas desakan kelompok Kristen dan pemerintah yang khawatir terhadap penyebaran pornografi. Para kelompok agama khawatir penamaan itu akan melegitimasi keberadaan pornografi di dunia maya.

Namun, kelompok yang setuju juga tak kalah bersemangat untuk terus memperjuangkan penamaan tersebut. Diane Duke, Direktur Eksekutif Free Speech Coalition, menuding ICANN telah berlaku tidak adil. Menurutnya, ICANN seharusnya berlaku adil atas kepentingan kebebasan berbicara di internet.

Di lain pihak, munculnya domain khusus situs porno tersebut diharapkan mempermudah penyensoran konten porno di internet. Namun, bukan hal mudah memaksa penyedia situs porno yang telah dikenal lewat alamat .COM atau lainnya agar beralih ke alamat tersebut. Boleh jadi, mereka membeli alamat domain dengan .XXX. Namun, itu hanya akan digunakan untuk mengarahkan pengguna ke situs aslinya.

Jika tidak diatur lebih lanjut, maka ketersediaan nama domain dengan .XXX malah memicu konflik baru. Misalnya, buat pemilik produk terkemuka yang bisa jadi terpaksa harus membeli alamat dengan namanya, tetapi tidak akan menggunakannya agar tidak diambil orang lain yang iseng. Contohnya Disney, mungkin mereka harus cepat-cepat membeli Disney.xxx agar tidak disalahgunakan orang lain pada masa mendatang. 

Hingga saat ini tidak diketahui mengapa akhirnya ICANN mengabulkan gugatan tersebut. Namun, yang jelas, seorang pejabat ICANN mengakui bahwa pihaknya telah setuju untuk menggunakan situs dengan akhiran .XXX. (kompas, 22 Maret 2011)

comment:

inilah dampaknya jika sebuah negara mengadobsi Demokrasi dan HAM dan mengabaikan Islam. semua diukur oleh manfaat/maslahat menurut akal manusia, bukan oleh standart Syariat yaitu HALAL & HARAM.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)

Penjelasan makna ayat

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا

Dan janganlah kalian mendekati zina.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam rangka melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan larangan mendekatinya, yaitu larangan mendekati sebab-sebab dan pendorong-pendorongnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini di dalam tafsirnya, “Larangan mendekati zina lebih mengena ketimbang larangan melakukan perbuatan zina, karena larangan mendekati zina mencakup larangan terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut. Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, ia dikhawatirkan akan terjerumus kepadanya, terlebih lagi dalam masalah zina yang kebanyakan hawa nafsu sangat kuat dorongannya untuk melakukan zina.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)

إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً

Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah dosa yang sangat besar.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)

Asy-Syaikh As-Sa’di berkata, “Allah subhanahu wata’ala menyifati perbuatan ini dan mencelanya karena ia (فَاحِشَةً) adalah perbuatan keji.

Maksudnya adalah dosa yang sangat keji ditinjau dari kacamata syariat, akal sehat, dan fitrah manusia yang masih suci. Hal ini dikarenakan (perbuatan zina) mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya dan suaminya. Dan juga pada perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)

وَسَاءَ سَبِيلًا

dan (perbuatan zina itu adalah) suatu jalan yang buruk.

Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, ”Dan zina merupakan sejelek-jelek jalan, karena ia adalah jalannya orang-orang yang suka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, dan melanggar perintah-Nya. Maka jadilah ia sejelek-jelek jalan yang menyeret pelakunya kedalam neraka Jahannam.” (Tafsir Ath-Thabari, 17/438)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan lafazh ayat (yang artinya) ”suatu jalan yang buruk” dengan perkataannya, ”Yaitu jalannya orang-orang yang berani menempuh dosa besar ini.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 457)

Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa Allah subhanahu wata’ala mengabarkan tentang akibat perbuatan tersebut. Bahwasannya perbuatan tersebut adalah sejelek-jelek jalan. Karena yang demikian itu dapat mengantarkan kepada kebinasaan, kehinaan, dan kerendahan di dunia serta mengantarkan kepada adzab dan kehinaan di akhirat. (Lihat Al-Jawab Al- Kafi, hal. 206)

sungguh telah jelas bahwa wasilah/jalan mengantarkan menuju zina itu haram, tapi manusia dengan mudahnya melanggarnya.

Dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 41 disebutkan:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia”.

jadi janganlah kalian saat melihat KERUSAKAN AKHLAK di bumi ini akan menyalahkan Alloh swt, karena sesungguhnya kerusakan itu adalah ulah kalian sendiri yang mengabaikan Peringatan-peringatan dari Tuhanmu.

contoh: anak SMP berzina, anak SMU melahirkan di sekolah, ayah memperkosa anaknya, dst.

naudzulillahi mindzalik...

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket