Archives

gravatar

whatz....!!! Gedung Parkir Sepeda Motor di Sekneg Rp10,5 Miliar

Jembatan gantung 'Indiana Jones' di Desa Sahiang Tanjung, Kabupaten Lebak, Banten
Gedung parkir sepeda motor Komplek Sekretariat Kabinet seharga Rp10,5 miliar.

Kepala Biro Tata Usaha dan Humas Kementerian Sekretariat Negara Sugiri mengakui bahwa pembangunan lahan parkir sepeda motor di kementeriannya mencapai Rp10,5 miliar. Nilai ini termasuk biaya konsultan. “Kami memakai PT Adhicon Persada,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (27/1).

Areal parkir ini terletak di bawah tanah. Proses pembangunan dari Juli hingga Desember 2011. Menurutnya, PT Cipta Karya juga menawarkan pembangunan areal parkir. Namun mereka mematok harga Rp12,5 miliar.

Sebelumnya, Koordinator Advokasi dan Invertigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pagu anggaran pembangunan sarana parkir Setneg 2011 mencapai Rp12,3 miliar. Menurutnya angka ini terlampau besar.

“Karena ini jauh lebih besar dibandingkan dengan di DPR, misalnya. Anggaran mereka untuk lahan parkir motor hanya Rp3 miliar,” tandasnya.(mediaindonesia.com, 27/1/2012)

bener-bener penguasa di negeri ini udah jadi KAPITALIS tulen, suka Boros, seenakknya pakai duit rakyat sebesar itu hanya untuk parkiran. padahal masih banyak yang lebih membutuhkan. salah satu contohnya adalah jembatan gantung 'Indiana Jones' di Desa Sahiang Tanjung, Kabupaten Lebak, Banten.

inilah gaya sistem demokrasi, mereka hanya mensejahterakan para "wakil rakyat" tapi bukan mensejahterakan rakyat. saatnya ganti rezim & sistem...tegakkan kembali KHILAFAH tuk tuntaskan semua problematika negeri ini.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

MPR: Kekayaan Indonesia Hanya Dinikmati 40 Orang

Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, melihat budaya amuk di Indonesia semakin memprihatinkan. Pasalnya, amuk massa terjadi ketika ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan luar biasa di tengah resesi dunia.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen, produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp 8.100 triliun dan ekonomi Indonesia nomor 14 besar dunia itu menandakan berbagai capaian spektakuler pemerintah dalam bidang ekonomi. Tapi sayangnya, lanjut Hajriyanto, pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan. Penguasaan ekonomi dan kekayaan alam Indonesia hanya dimiliki oleh 40 orang terkaya di Indonesia.

“Hanya sekelompok kecil orang yang menguasai pertumbuhan ekonomi. Sementara, jumlah pengangguran semakin bertambah,” kata Hajriyanto.

Karena itu, pihaknya menyarankan kebijakan pengalihan yang drastis untuk mengejar kualitas pertumbuhan ekonomi sebenarnya yang dibarengi pengurangan kemiskinan dan pemerataan. Caranya adalah merevisi undang-undang mengenai perekonomian dan pengelolaan alam yang dinilainya terlalu liberal.

Dengan kondisi aturan sekarang yang pro investor asing, maka anak negeri tidak bisa mengelola kekayaan alamnya. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang sangat terbuka itu membuat investor asing mencengkeram segala kekayaan alam bangsa ini. (republika.co.id, 29/1/2012)

inilah dampak kapitalisme yang dipelihara dinegeri ini dengan menggunakan alat yang namanya DEMOKRASI....oleh karena itu saatnya bagi negeri ini untuk ganti sistem menuju kesejahteraan yang merata dengan Menegakkan kembali KHILAFAH yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

PRESS RELEASE IRESS: Tolak Asing Masuk Garuda

Beberapa minggu terakhir Kementrian BUMN dan ketiga perusahaan sekuritas penjamin emisi IPO saham Garuda Indonesia (GI), yakni Bahana Sekuritas (BS), Danareksa Sekuritas (DS) dan Mandiri Sekuritas (MS) aktif menegosiasikan penjualan 10,88% saham GI kepada investor potensial, termasuk investor asing. Deputi Menteri BUMN Parikesit Suprapto mengakui proses negosiasi memang sedang dilakukan dan rencana penjualan sepenuhnya diserahkan kepada manajemen BS, DS dan MS.

Ternyata Menteri BUMN Dahlan Iskan pun telah menyetujui rencana tersebut. Dahlan mengatakan tidak masalah jika saham itu dijual kepada asing. “Saya serahkan ke direksinya dan saya tinggal menyetujuinya,” kata Dahlan di Jakarta (24/11/2011). Dahlan menyatakan hal tersebut merupakan aksi korproasi yang didukung Kementrian BUMN. Dahlan memastikan manajemen GI setuju memberikan kursi direksi kepada investor asing. Kata Dahlan: “Ya saya setujulah. Mereka [manajemen GI] juga sudah bilang jika di posisi Direktur Keuangan pun mereka senang. Mereka kan perusahaan penerbangan besar, jadi tidak masalah jika ada upaya untuk lebih profesional”.

Restu Menteri BUMN atas  rencana penjualan tersebut sangat disayangkan, dan harus dibatalkan karena akan merugikan negara baik secara ekonomi, finansial, manajemen dan kontrol, maupun secara politik, strategis, kemandirian, ketahanan dan kedaulatan bangsa.

IPO Garuda

Penawaran saham perdana (IPO) GI telah terlaksana pada 11 Februari 2011. Jumlah saham yang ditawarkan 6,35 miliar lembar atau 26% dari total saham GI, dengan harga Rp 750 per lembar. Ternyata hanya 3.327.331.275 lembar saham (52,5%) yang terserap pasar dan sisanya 3.008.406.72 lembar (47,5%) harus diserap ketiga penjamin emisi. Total dana yang diperoleh dari IPO adalah Rp 4,751 triliun. Karena 10,61% dari 26,67% saham GI yang dilepas adalah milik Bank Mandiri (piutang kepada GI), maka pembagian dana hasil IPO adalah Rp 3,3 triliun untuk GI dan Rp 1,451 triliun untuk Bank Mandiri. Nilai saham yang harus diserap penjamin emisi sekitar Rp 2,5 triliun dari target penjualan Rp 4 triliun. Saat ini saham yang dimiliki  ketiga sekuritas 2,46 miliar lembar atau 10.88%. Besarnya kerugian penjamin emisi tergantung harga dan waktu saham dijual. Kerugian pun bisa hilang jika pemerintah mengatur untuk menjual kepada BUMN atau lembaga lain milik negara.

Diduga penyebab gagalnya IPO GI antara lain adalah 1) Karena pemilihan waktu yang tidak tepat; 2) Harga minyak dunia yang sedang bergejolak sehingga tidak kondusif bagi bisnis penerbangan GI; 3) Kementrian BUMN mengabaikan konsep sinergi BUMN karena menjual 10,61% saham GI milik Bank Mandiri di GI; 4) Belum optimalnya manajemen GI dan pemerintah meningkatkan kinerja dan laporan keuangan GI; 5) Kisruh informasi, administrasi dan manajemen pelaksaanaan IPO di Kementrian BUMN; 6) Dugaan intervensi berbagai oknum di lingkar kekuasaan yang yang berburu rente dari IPO GI.

Mengapa Menolak Asing

Audit atas pelaksanaan IPO harus segera dilakukan. Mantan Menteri BUMN layak digugat karena tidak menghiraukan Surat DPR No.01/5972/DPR RI/XI/2009 tentang Persetujuan Privatisasi GI yang antara lain meminta agar privatisasi GI memerhatikan situasi dan kondisi pasar yang tepat, harga dan jumlah lembar saham yang dilepas sesuai dengan tahapan yang dipilih, sehingga diperoleh nilai penjualan saham yang optimal. Mantan Menteri BUMN pun tidak mendukung konsep sinergi BUMN.

Dengan berbagai penyelewengan di atas, sudah sepantasnya penjualan 10,88% saham GI ditunda. Patut diduga penjualan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak penyelewengan, sekaligus membebaskan pelaku dari tanggungjawab kerugian negara. Hal-hal ini harus terlebih dahulu dituntaskan oleh Kementrian BUMN, DPR dan lembaga terkait lainnya, sebelum penjualan 10,88% saham dilakukan.

Menteri Dahlan Iskan harus membatalkan persetujuan atas masuknya asing ke GI, bahkan rela memberikan kursi Direktur Keuangan, antara lain karena:

· Bisnis penerbangan adalah sektor strategis yang dijamin konstitusi untuk dikuasai negara;

· Sektor penerbangan yang dikelola Garuda menyangkut pertahanan, ketahanan dan kedaulatan negara yang harus dikelola penuh oleh BUMN;

· GI adalah flag carrier kebanggaaan rakyat Indonesia yang harus steril dari tangan-tangan asing;

· GI memperoleh berbagai hak istimewa, privilege, dari negara;

· Jangankan kursi direksi, privatisasi GI saja sebenarnya sudah ditolak rakyat, sebagaimana konsistennya penolakan tersebut atas rencana IPO Pertamina atau PLN.

Dengan menyatakan direksi GI “senang” atas diberikannya kursi Direktur Keuangan kepada asing karena lebih profesional, berarti direksi GI dan Menteri BUMN juga telah meremehkan kemampuan bangsa sendiri. Padahal banyak SDM kita yang terbukti mampu bersaing dengan SDM asing. Masalahannya bukan pada kemampuan SDM, tetapi pada keinginan dan komitmen kita untuk mandiri, bebas dari pengaruh investor, kapitalis dan pemburu rente.

Menteri BUMN menyatakan privatisasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai predikat good corporate governance (GCG). Dengan terlaksananya IPO, maka tujuan tersebut sebenarnya telah tercapai. Jika  akibat ulah oknum BUMN dan pemburu rente IPO GI menyebabkan 3 BUMN penjamin emisi merugi, maka jalan keluarnya bukanlah dengan mengorbankan dan  memaksa GI menerima manajemen asing.

Sebagai alternatif IRESS mengusulkan agar 10,88% saham penjamin emisi dijual kepada BUMN, BUMD dan berbagai lembaga pensiun. Dengan demikian gagasan sinergi BUMN dan BUMD, serta Indonesian Incorporated yang telah dicanangkan dapat terwujud.

Banyak kalangan pada Forum Ekonomi Dunia (WEF, Davos, 25 Januari 2012)  menyalahkan dan mengecam sistem kapitalisme dunia yang ada saat ini, dan mengakui semakin penting dan strategisnya peran negara dalam perekonomian. Mengapa pula kita harus repot-repot melayani keinginan para kapitalis mengambil keuntungan dari BUMN kita?

Akhirnya, IPO GI yang telah terlaksana dalam jerat birokrasi dan perburuan rente, bukan dalam kaidah korporasi, dan telah pula merugikan negara. Para pelakunya harus dituntut secara hukum. 10,88% saham GI milik BS, DS dan MS harus dibeli oleh konsorsium BUMN, BUMD dan berbagai lembaga pensiun sebagai perwujudan Indonesia Incorporated, bukan dijual kepada asing.(hizbut-tahrir.or.id/2012/01/29)

Jakarta, 26 Januari 2012

Marwan Batubara

Direktur Eksekutif IRESS
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pihak Istana Negara menganggarkan Rp12,3 miliar untuk pembangunan sarana parkir

Kemewahan fasilitas penunjang tidak hanya diminta oleh anggota DPR. Pihak Istana Negara juga menganggarkan Rp12,3 miliar untuk pembangunan sarana parkir.
Hal ini disampaikan oleh Kordinator Investigasi Dan Advokasi Forum Independen untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (27/1).

“Dengan alokasi anggaran Rp.12,3 miliar, berarti istana memperlihat kemewahan fasilitas pejabat dibandingkan dengan fasilitas publik,” katanya.

Pada tahun anggaran 2011, pihak istana melalui Kementerian Sekretariat Negara mengalokasi pagu (batas anggaran yang akan digunakan) sebesar Rp. 12,3 miliar (Rp.12.305.436.000) untuk pembangunan sarana parkir kendaraan roda dua beserta fasilitas penunjang lainnya. Alokasi ini empat kali lebih besar ketimbang anggaran

Pembangunan tempat parkir sepeda motor di DPR yang bernilai Rp 3 miliar. “Di sini, sekali lagi, memperlihatkan bahwa presiden tidak konsisten dengan penyataan yang mengajak semua untuk berhemat. Sebab pada sisi lain, pihak istana melihara kemewahaan tersendiri,” ujarnya.

Uchok menilai, fasilitas mewah Istana Negara tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. “Ini sungguh memprihatinkan, lihat saja fasilitas publik sangat minim sekali pemeliharaannya. Tapi untuk Istana, uang negara yang berasal dari pajak rakyat selalu bebas untuk dihambur-hamburkan,” pungkas Uchok. ( media Indonesia online; Sabtu, 28 Januari 2012 02:07 WIB)

Comment:
emang mau bikin parkiran apaan ya ...kok sampe 12,3 M. apa mau markirin pesawat sekalian kali ya..?!
emang bener makin hari Pemerintahan ala DEMOKRASI ini makin bikin rakyat makin sengsara dan penguasa Berfoya-foya...
Saatnya ganti Rezim & ganti Sistem...!!!
Tegakkan Khilafah yang menerapkan Syariah yang Kaffah...!!! Allohu Akbar...!!!
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pemerintah Enjoy Jual Gas Murah ke Luar Negeri sebaliknya Mereka enjoy juga akan menjual mahal BBM kepada rakyatnya sendiri

Sejak 2006 sampai 2009 Indonesia kehilangan devisa negara hingga Rp 410,4 triliun akibat mengekspor gas bumi dengan harga yang terlampau murah, sementara hasil penjualan gas bumi itu untuk mengimpor minyak.

"Kita kehilangan ddevisa negara pada 2006 sebesar Rp 91,9 trilin, 2007 kehilangan Rp 101,2 triliun, 2008 kehilangan Rp 140 triliun, dan 2009 kehilangan Rp 77,3 triliun. Sehingga totalnya sekitar Rp 410,4 triliun," ujar Qoyum saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Diungkapkan Qoyum, RI mengekspor gas bumi ke China dan Korea Power dengan harga US$ 3,88/MMBTU. Sedangkan dua pabrik pupuk domestik akan ditutup karena tidak mendapatkan gas bumi padahal mampu membeli dengan harga US$ 7/MMBTU.

"Sementara terjadi perubahan kontrak LNG yang tidak umum dan memberatkan Indonesia," ucapnya. (finance.detik.com, 2012/01/18)

Disisi Lain:

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 April 2012. Sebab DPR dan pemerintah telah menyepakati UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM (lihat, Antara, 12/01).

Komentar:

Pemerintah enjoy saja menjual gas sangat murah ke luar negeri, sebaliknya enjoy juga akan menjual mahal BBM kepada rakyatnya sendiri.

Selamatkan SDA dan Migas dengan syariah Islam agar rakyat sejahtera.
biar tidak seperti saat ini yang kebijakannya Malah membuat Asing yang Tambah sejahtera....
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

what...!!! Agar Toilet DPR Tak Najis, PKS Dukung Renovasi Rp 2 Miliar?

Hanya SLOGAN BELAKA....tak sesuai Realita
Surabaya, Meski renovasi toilet Gedung DPR menjadi kontroversi, tapi PKS menyatakan tetap mendukung proyek senilai Rp 2 miliar tersebut. Alasannya anggaran sebesar itu sebanding dengan kebutuhan pengadaan sarana toliet yang tidak najis.

"Menurut kawan-kawan di teknik sipil, angka (Rp 2 miliar) itu rasanya reasonable," kata Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, di sela acara Rapat Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur di Surabaya, Minggu (15/1/2012)

Bila ditelaah lebih jauh penjelasan dari BURT DPR, diketahui dana sebesar Rp 2 miliar tidak hanya untuk pengadaan WC (water closet). Melain juga keperluan peremajaan instalasi pipa air serta saluran pembuangannya.

Menurutnya saat ini kondisi sarana toilet di Gedung DPR-RI sudah tidak sehat lagi karena banyak yang bocor. Bahkan tetesannya berasal dari pipa toilet yang berada di lantai lebih atas sehingga rawan najis.

"Tetesan air itu nggak tahu najis atau tidak. Kering dan basah itu masalah kesehatan, kita menghendaki (toilet) yang sehat dan bersih," ujar Lutfhie.

"Mengenai nominalnya itu teknis. Tapi reasoning-nya cukup bisa dimengerti. Kita tidak masuk ke angkanya, yang penting barangnya diperbaiki," sambung politisi senior PKS ini.(detiknews.com,2012/01)

ow..ow....ow....Masak agar gak NAJIS harus keluarin Duit Rp. 2 Milyar..???
ah yang bener aja pak...
udahlah pak gak usah banyak alesan, rakyat udah faham...
ya begitulah jika KAPITALISME udah mengotori otak, yang gak realitis di bikin seolaholah realistis...
makanya kembalilah pada solusi Syariah yang tidak mengikuti sistem KAPITALIS SERAKAH....!!!
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Rp20 Miliar untuk Renovasi dan Impor Kursi Ruang Banggar

Kendati sudah memiliki ruang rapat, anggota DPR masih kerap rapat di hotel-hotel mewah.

DEWAN Perwakilan Rakyat seakan tiada henti memupuk kemewahan. Setelah rencana renovasi toilet senilai Rp2 miliar, diam-diam Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR merenovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR berukuran 10×10 meter dengan biaya sangat fantastis, Rp20,07 miliar.


Itu berarti biaya renovasi per meter Rp200 juta. Lebih ironis lagi, di tengah penggalakan pemakaian produksi dalam negeri, sebanyak 191 kursi yang digunakan untuk mengisi ruang rapat itu diimpor. Furnitur lokal hanya digunakan untuk meja.

Sebanyak 85 kursi untuk anggota Banggar, 20 kursi untuk tenaga ahli, 6 kursi Setjen DPR, dan 80 kursi untuk peserta rapat. Kursi-kursi itu berdesain ergonomis (mengikuti bentuk tubuh).

“Furnitur ergonomis memang identik dengan mewah, tetapi wajar demi kesehatan. Kalau rapat, kan duduk lama,” kilah Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Sumirat, kemarin.

Selain kursi empuk impor, ruang rapat di Gedung Nusantara II lantai 2 itu juga dilengkapi tiga televisi dinding raksasa berukuran 3×2 meter. Televisi itu dipasang di pojok kiri dan kanan serta di atas pintu masuk menghadap ke pimpinan rapat.

Di sisi kiri dinding ruangan terdapat artwork yang menggambarkan petak-petak sawah. Dinding pun dibuat akustik (menyerap suara) agar suara tidak memantul.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengatakan renovasi ruang rapat Banggar DPR tersebut dilakukan karena ruang rapat lama tidak memadai. “Ruang rapat lama dirancang untuk 50 orang.

Ada kebutuhan dari anggota Banggar akan ruangan untuk memuat orang-orang yang makin banyak. Apalagi pekerjaannya banyak, kebutuhan teknologi informasi makin berkembang untuk pelaksanaan tugas-tugas,” kata Nining dalam jumpa pers di Gedung DPR, kemarin.

Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung membenarkan pihaknya meminta ruangan rapat baru dan lebih besar daripada ruang rapat lama di Gedung Nusantara I. “Ruang rapat yang lama terlalu sempit. Apalagi tahun ini akan ada tambahan tenaga ahli dari Sekjen. Kita juga minta ruang rapat pimpinan,” kata Tamsil.

Namun, ia mengaku tidak tahu jika anggaran yang dihabiskan mencapai Rp20 miliar. Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai renovasi ruang Banggar itu menghambur-hamburkan uang pajak dari rakyat.

“Padahal, anggota dewan selama ini lebih banyak rapat di luar Gedung DPR alias di hotel-hotel mewah. Seharusnya, orang-orang Banggar yang mewakili rakyat lebih elegan dan mengutamakan kesederhanaan dalam menata ruang rapat.” (mediaindonesia.com, 12/1/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Kepentingan Bisnis Haram, di Balik Pencabutan Perda Larangan Miras

Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menyatakan ada kepentingan bisnis haram di balik pencabutan peraturan daerah (Perda) larangan minuman keras (miras) oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri pastilah di bawah tekanan pebisnis miras sehingga tidak ada angin, tidak ada hujan, tidak ada gledek, perda larangan miras dicabut,” tudingnya, Selasa (10/1) sore di Bogor, Jawa Barat.

Alasan bahwa Perda tersebut bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, yakni Keputusan Presiden (Keppres) No 3 Tahun 1997 tentang pengaturan peredaran miras tidak dapat diterima Ismail.

Pasalnya, Keppres yang menjadi rujukan Kemendagri tersebut dibuat oleh Presiden, saat itu, Soeharto, untuk menjaga kepentingan bisnis haram cucunya. “Keppres No 3 Tahun 1997 itu dibuat Soeharto untuk menjaga dan melegalisasi bisnis haram Ari Sigit!” ungkapnya.

Jadi kalau memang dianggap bertentangan, seharusnya pemerintah mengganti Keppresnya bukan malah mencabut Perda yang melarang miras. “Seharusnya Keppersnya yang diganti dengan Keppres yang menjunjung moral dan tidak menghalalkan miras!” tegasnya.

Menurut Ismail, hal itu harus dilakukan bila pemerintah memang konsekuen menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri. “Berdasarkan aturan yang berlaku, Perda pelarangan miras itu sah, karena dibuat berdasarkan proses legislasi yang berlaku di negeri ini,” ungkapnya.

Memang, Mendagri memiliki kewenangan untuk mencabut Perda, tetapi berbatas waktu, maksimal 60 hari  setelah Perda itu diberlakukan. “Saat ini banyak Perda larangan miras yang diberlakukan lebih dari 60 hari  bahkan sudah bertahun-tahun. Di Bulukumba  dan Tangerang malah sejak 2005,” jelasnya. Sejak saat itu angka kriminalitas yang dipicu dan dipacu miras merosot tajam di  daerah itu.

Ismail pun menyatakan, polemik pencabutan Perda larangan miras ini merupakan bukti yang kesekian kali bahwa aturan yang dibuat manusia memang selalu tidak singkron dengan cita-cita memuliakan kehidupan manusia.

“Kan aneh, kita semua tahu bahwa miras itu dampaknya sangat buruk terhadap moralitas bangsa, miras jugalah yang memicu maraknya kriminalitas, sehingga Pemda pun mengakomodasi keinginan warganya untuk memberantas miras, tetapi pemerintah pusat bukannya memberantas miras, pabrik miras malah diizinkan berdiri, peredarannya pun dilegalkan dengan istilah ‘diatur’,” kecamnya.

Menurut Ismail, ketidaksingkronan tersebut tidak akan terjadi bila syariah Islam diterapkan secara kaaffah dalam bingkai khilafah. “Karena patokannya jelas, yakni halal atau haram, bukan kepentingan,” pungkasnya.[HTI Press]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Apa...!!! Anggaran Buat Renovasi Toilet DPR Rp. 2 Milyar

ilustrasi
Tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperbaiki toilet di Gedung Nusantara I. Tak tanggung-tanggung, dana yang dianggarkan hingga Rp 2 miliar.

Staf Humas Sekretariat Jenderal DPR Jaka Winarko mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu jumlah toilet yang akan diperbaiki.

“Kalau misalnya hanya habis Rp 1,5 miliar, sisanya akan dikembalikan ke kas negara. Tetapi kalau kurang, tentu akan ada anggaran perubahan,” kata Jaka ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/1/2012).

“Kan sudah banyak toilet di Gedung Nusantara I yang bau dan rusak sehingga memang perlu direnovasi,” jawab Jaka ihwal alasan perlunya renovasi itu.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Arwani Thomafi ketika dikonfirmasi mengaku tak tahu-menahu mengenai besarnya anggaran untuk perbaikan toilet tersebut.

“Itu urusan Sekjen, tidak ada urusan dengan anggota,” kata Marzuki melalui pesan singkat.

Sementara menurut pengakuan Arwani, memang ada beberapa toilet di Gedung Nusantara I yang harus diperbaiki.

“Itu toilet tidak khusus untuk anggota DPR, tapi juga untuk staf, karyawan, dan tamu,” kata politisi PPP itu. (kompas.com, 3/1/2012, "Renovasi Toilet, DPR Anggarkan Rp 2 Miliar")

Astaghfirulloh....
disaat Rakyat susah makan dan banyaknya gembel/gelandangan yang tak punya rumah belum lagi penderitaan rakyat miskin di perumahan kumuh...mereka Para Anggota DPR hanya untuk urusan Buang Air aja sampai mengganggarkan Rp. 2 Milyar...

inilah dampak KAPITALISME dan SEKULERISME...
saatnya KHILAFAH menggantikan sistem Bobrok ini...
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Berita Lucu: Rancangan Undang-Undang (RUU) Israel untuk menuntut kompensasi dari negara-negara Arab (Mesir, Mauritania, Maroko, Aljazair, Tunisia, Libya, Sudan, Suriah, Irak, Libanon, Yordania, Bahrain, dan Arab Saudi)

Sebuah laporan berita mengungkapkan bahwa Israel sedang mempersiapkan untuk menuntut Arab Saudi lebih dari 100 miliar dolar sebagai kompensasi atas kepemilikan Yahudi di wilayahnya sejak zaman Rasulullah Saw.

Surat kabar “Al-Quds Al-Arabi” mengutip dari sumber-sumber Mesir yang tidak disebutkan namanya bahwa Kementerian Luar Negeri Israel yang dikuasai oleh seorang ektrimis Avigdor Lieberman, sekarang sedang bekerja keras mempersiapkan undang-undang yang mengharuskan pemerintah untuk menuntut kompensasi dari Arab Saudi atas kepemilikan Yahudi yang mereka itu sudah tinggal di wilayahnya sejak zaman Rasulullah Saw, di samping juga menuntut Mesir agar mengembalikan kepemilikan Yahudi.

Sumber-sumber itu menunjukkan bahwa badan-badan resmi Israel saat ini melalui Dirjen Pengelolaan Kepemilikan di Kementerian Luar Negeri Israel sedang mempersiapkan rancangan undang-undang yang akan diajukan ke Knesset pada Maret mendatang, yang isinya mengharuskan pemerintah Israel menuntut otoritas Mesir agar mengembalikan kepemilikan Yahudi Mesir yang mereka tinggalkannya pada awal tahun 1948. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan untuk meletakkannya di meja perundingan internasional pada saat ada tekanan terhadap Israel terkait hak kembali para pengungsi Palestina.

Sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU), yang saat ini sedang dikerjakannya adalah dalam rangka persiapan untuk memulai tuntutan kompensasi yang dibagi menjadi dua bagian:

Pertama, menuntut Mesir, Mauritania, Maroko, Aljazair, Tunisia, Libya, Sudan, Suriah, Irak, Libanon, Yordania dan Bahrain dengan kompensasi atas kepemilikan 850 ribu Yahudi yang nilainya mencapai 300 miliar dolar, yang dibagi di antara mereka berdasarkan sensus terakhir kaum Yahudi pada tahun 1948.

Kedua, undang-undang tersebut menuntut Arab Saudi untuk membayar kompensasi yang nilainya lebih dari 100 miliar dolar atas kepemilikan Yahudi di kerajaan itu sejak zaman Rasulullah Saw.

Sumber-sumber itu menjelaskan bahwa Arab Saudi merupakan negara Arab yang paling besar dituntut kompensasi. Dikatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Israel untuk menuntut kompensasi dari negara-negara Arab ini, sekarang sedang dikerjakan oleh para ahli senior di bidang hukum internasional, sejarah dan geografi kaum Israel dari universitas-universitas Israel di Bar-Ilan,  Bi’r as-Sab’ (Be’er Sheva), Tel Aviv, al-Quds (Yerusalem) dan Haifa, dengan pendanaan khusus yang ditetapkan sebesar 100 juta dolar dipotong dari anggaran Departemen Luar Negeri Israel pada tahun 2012.

Bahkan sumber-sumber itu menegaskan bahwa ada upaya Israel untuk menuntut Iran juga agar membayar 100 miliar dolar saja sebagai kompensasi atas ratusan orang Yahudi Iran yang tewas dan hilang tanpa diketahui nasibnya sampai hari ini (islamtoday.net, 1/1/2012, "Israel Tuntut Arab Saudi 100 Miliar Dolar Atas Kepemilikan Yahudi Sejak Zaman Rasulullah SAW").

btw apa Israel gak mikir juga ya, bahwa mereka udah membantai Juataan kaum Muslimin mulai dari anak-anak sampai dewasa. mereka mau Ngelawak kali ya?
sangat tampak mereka ingin ngebodohin ummat Islam, bergaya sok terdzalimi. padahal sebenarnya merekalah makhluk-makhluk keji terlaknat...!!!

sedikit contoh lihat saja kejadian ini:
Kasus penggunaan bom Fosfor.

dan masih banyak lagi bukti kekejaman mereka. lalu siapakah yang layak dituntut dan menuntut?
.........Lihat Selengkapnya