Archives

gravatar

Partai Keadilan Dan Pembangunan Maroko Tegaskan Loyalitasnya Pada Istana, Syar'ie-kah hal ini?

 Fakta:
Abdelilah Benkirane Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (PJD) Maroko belum resmi memimpin pemerintah Maroko telah menegaskan loyalitasnya kepada Raja Muhammad VI, dan menegaskan kesetiaannya terhadap istana dalam hal kebijakan luar negeri.

Benkirane berbicara kepada Aljazeera pekan lalu, dan dalam pembicaraannya itu ia menegaskan kembali trilogi politik yang sakit, yang diyakini oleh partainya, yaitu: stabilitas, pelestarian kerajaan Maroko dan reformasi, yakni memerangi korupsi secara umum.

Benkirane dan wakilnya juga menegaskan bahwa pada tahun 1990 keduanya telah merumuskan sebuah dokumen yang di dalamnya gerakan menerima sistem kerajaan (monarki), bahkan di dalamnya mengakui apa yang disebut dengan Imârah al-Mukminîn (kepemimpinan kaum beriman) yang memberikan legitimasi agama bagi raja yang korup dan rezimnya yang banyak melakukan kerusakan di negara ini.

Jadi, Benkirane mengakui dalam dokumen itu bahwa sistem kerajaan (monarki) adalah penjamin integritas teritorial Maroko, juga mengakui bahwa Imârah al-Mukminîn (kepemimpinan kaum beriman) adalah penjamin identitas ke-Islam-an negara, dan tidak mengarah atau jatuh ke dalam cengkeraman jargon-jargon sekulerisme, katanya.

Inilah Partai Keadilan dan Pembangunan (PJD) yang akan memimpin kabinet di Maroko, dan inilah hakikatnya. Pendek kata, keberadaan partai ini justru akan memperpanjang umur rezim kerajaan korup di Maroko (al-aqsa.org, 16/12/2011).

comment:

MONARKI bukan sistem yang sesuai Syariah...hanya KHILAFAH yang sah/ sesuai syariah.

Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undangundangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini. Hal ini karena: Sistem Pemerintahan Islam bukan sistem kerajaan. Islam tidak mengakui sistem kerajaan. Sistem pemerintahan Islam juga tidak menyerupai sistem kerajaan. Hal itu karena dalam sistem kerajaan, seorang anak (putra mahkota) menjadi raja karena pewarisan. Umat tidak memiliki andil dalam pengangkatan raja. Adapun dalam sistem Khilafah tidak ada pewarisan. Akan tetapi, baiat dari umatlah yang menjadi metode untuk mengangkat khalifah. Sistem kerajaan juga memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh seorang pun dari individu rakyat. Hal itu menjadikan raja berada di atas undang-undang dan menjadikannya simbol bagi rakyat, yakni ia menjabat sebagai raja tetapi tidak memerintah, seperti yang ada dalam beberapa sistem kerajaan. Atau ia menduduki jabatan raja sekaligus memerintah untuk mengatur negeri dan penduduknya sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsunya, sebagaimana yang ada dalam beberapa sistem kerajaan yang lain. Raja tetap tidak tersentuh hukum meskipun ia berbuat buruk atau zalim. Sebaliknya, dalam sistem Khilafah, Khalifah tidak diberi kekhususan dengan keistimewaan yang menjadikannya berada di atas rakyat sebagaimana seorang raja. Khalifah juga tidak diberi kekhususan dengan hak-hak khusus yang mengistimewakannya—di hadapan pengadilan—dari individu-individu umat. Khalifah juga bukanlah simbol umat dalam pengertian seperti raja dalam sistem kerajaan. Akan tetapi,Khalifah merupakan wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan. Ia dipilih dan dibaiat oleh umat untuk menerapkan hukum-hukum syariah atas mereka. Khalifah terikat dengan hukum-hukum syariah dalam seluruh tindakan, kebijakan, keputusan hukum, serta pengaturannya atas urusanurusan dan kemaslahatan umat. [muqadimah Ajhizah ad-Dawlah al-Khilâfah, Penerbit: Dar al-Ummah Pengarang: Hizbut Tahrir. Cetakan I, Tahun 1426 H/2005 M]
wallohu a'lam bisshowab
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ikhwanul Muslimin Mesir Tolak Syariat Islam ?

Jakarta, Muslim Brotherhood (Ikhwanul Muslimin) yang keluar sebagai pemenang dalam pemilu parlemen putaran pertama di Mesir, sudah menegaskan tidak akan mengorbankan kekebasan dengan menerapkan Syariah Islam. Sinyal perubahan dan pembaruan yang nyata dari Islamisme politik di Mesir?
Pemilu parlemen di Mesir kali ini diikuti empat aliansi politik yang mencakup spektrum politik cukup luas, dari berhaluan kanan, Islam, hingga kiri. Mereka terdiri atas, pertama, Aliansi Liberal terdiri atas Partai Bebas Mesir, Partai Sosial Demokrat Mesir, dan Partai Taqammu.

Kedua, aliansi Islam yang dipimpin Ketua Partai Nour, Emad Abdel Ghafour. Aliansi Islam terdiri atas Partai Nour, Partai Asala, Partai Salafi Kini, dan Partai Konstruksi Pembangunan (sayap politik organisasi Al Jamaah Al Islamiyah). Partai Nour yang berhaluan Salafi bertekad jika memenangi pemilu parlemen akan mendorong pelaksanaan syariah Islam.

Ketiga, Aliansi Revolusi Berlanjut, yang merupakan aliansi elektoral aktivis Revolusi 25 Januari dan berbagai kelompok sosialis. Mereka terdiri atas Partai Aliansi Popular Sosialis, Partai Sosialis Mesir, Partai Kebebasan Kesetaraan dan Pembangunan Mesir, Partai Liberal Now Mesir, dan Koalisi Pemuda Revolusi.

Keempat, aliansi Demokrat yang dipimpin Ikhwanul Muslimin (IM). Aliansi Demokrat menyatukan 12 partai di bawah kepemimpinan Partai Kebebasan Ikhwan dan Partai Keadilan. Aliansi Demokrat juga mencakup Partai Ghad Liberal dan Partai Nasserist Karama.

Wakil Ketua Partai Politik Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood), Essam el-Erian mengatakan partainya tidak berniat menerapkan Syariah Islam di Mesir yang merupakan rumah bagi sejumlah besar umat Kristen. "Kami adalah partai moderat dan adil. Kami ingin menerapkan hukum Islam secara adil dengan tetap mempertimbangkan HAM dan kebebasan personal."

Pernyataan el-Erian tersebut dipandang sebagai pertanda paling jelas bahwa IM menjauhkan diri dari partai ultrakonservatif Partai Nour yang menjadi pemenang kedua di belakang mereka. IM menjadi partai tengah, moderat karena sadar bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan masih menjadi masalah di Mesir. IM lebih terbuka dan moderat, suatu sinyal perubahan Islamisme yang memberi harapan bagi tegaknya multikulturalisme dan pluralisme di Mesir.

Partai Nour ingin memberlakukan Syariah Islam dengan tegas seperti di Arab Saudi. Sejauh ini, Partai Kebebasan dan Keadilan Ikhwanul Muslimin menang pada pemungutan suara Senin dan Selasa, sementara Kelompok Islamis al-Nour Salafi berada di tempat kedua.

Meski kelompok oposisi terbesar Mesir Ikhwanul Muslimin bukanlah penggerak utama demo anti-Mubarak, namun kelompok itu cukup populer. Gerakan Islam yang didirikan Syekh Hasan Al Banna pada 1928 itu, selama ini selalu menjadi momok menakutkan bagi tiap rezim penguasa, dari Raja Farouk, Gamal Abdul Nasser, Anwar Sadat, hingga Hosni Mubarak.

Maka tidaklah mengherankan hanya sehari sejak demo anti-Mubarak meletus pada 25 Januari lalu sebagai dampak dari tergulingnya Presiden Tunisia Zainal Abidin bin Ali, puluhan pemimpin puncak IM ditangkapi Mukhabarat (Dinas Intelijen Mesir) yang dikendalikan Jenderal Omar Suleiman yang kemudian menjadi wapresnya Mubarak.

Para pengamat mengatakan, pemilu pertama sejak tergulingnya presiden Hosni Mubarak itu umumnya berlangsung tertib. Namun sekurang-kurangnya 24 orang tewas dan lebih dari 3.000 cedera dalam bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan menjelang pelaksanaan pemilu.

Hari Jumat (2/12), para demonstran kembali ke Lapangan Tahrir, Kairo, untuk menuntut diakhirinya kekuasaan militer. Ada demonstran yang membawa peti mayat dalam pemakaman simbolis untuk para demonstran yang tewas dalam protes sebelumnya. Pemilu pekan ini adalah memilih anggota Majelis Rendah. Proses pemilu Mesir akan berlangsung hingga Maret.

Jika demonstran prodemokrasi tetap bertahan pada tuntutannya agar Tantawi mengundurkan diri dari pemerintahan sementara atau SCAF, tidak menutup kemungkinan pemilu parlemen yang digelar ini mendapat ganguan serius. Jika pemilu itu gagal, negara itu makin memasuki ketidakpastian politik dan pemerintahan yang jauh lebih berbahaya daripada ketika Mubarak lengser pada 11 Februari lalu.

Barangkali itulah yang dikehendaki kelompok revolusioner Mesir yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Berlanjut yang saat ini masih menduduki Tahrir Square. Mereka berharap pemilu parlemen dibatalkan atau minimal ditunda karena jika pemilu parlemen digelar sekarang, mereka akan mengalami kekalahan telak dari kekuatan politik Islam yang tergabung dalam Aliansi Islam dan Aliansi Demokratik yang didominasi Ikhwanul Muslimin (IM).(inilah.com)

Kewajiban Menegakkan Syariah

Sesungguhnya tujuan Allah SWT menciptakan makhluk, menurunkan al-Quran dan mengutus para rasul tidak lain adalah agar Allah menjadi satu-satunya yang disembah dan tidak disekutukan dengan apapun yang lain (QS adz-Dzariyat []: 56).

Pengertian ibadah yang paling khusus adalah menjadikan ketaatan dan ketundukan hanya kepada Allah serta berhukum hanya dengan syariah-Nya. Allahlah yang menciptakan makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam penciptaan ini. Karena itu, Dia harus dijadikan sebagai satu-satunya yang berhak memerintah. Dialah satu-satunya Pencipta, hanya Dia pula yang berhak memerintah.

أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ

Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah (QS al-A’raf [7]: 54).

Allah SWT juga berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (QS Al-An’am [6]: 57).

Allahlah satu-satunya yang berhak menghalalkan, mengharamkan dan membuat peraturan. Siapapun yang mengklaim berhak ditaati secara mutlak dan berhak membuat peraturan secara mutlak, sungguh ia telah menjadi sekutu bagi Allah SWT dan menempatkan dirinya sebagai tuhan yang lain selain Allah; sama saja apakah ia individu, jamaah, organisasi, institusi, DPR, MPR, parlemen atau apapun namanya.

Setiap orang yang memberikan hak tersebut kepadanya dan mengakui, bahwa mereka berhak untuk melakukannya, maka ia benar-benar telah menyembahnya, selain Allah. Allah SWT berfirman:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

Mereka menjadikan para ulama dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah (QS at-Taubah [9]: 31).

Adi bin Hatim—sebelumnya seorang Nasrani—berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.” Rasulullah saw. Bersabda, “Bukankah mereka itu mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan kalian pun mengharamkannya? Mereka menghalalkan apa yang telah Allah haramkan dan kalian pun menghalalkannya?” Adi berkata, “Tentu seperti itu.” Rasulullah saw. Bersabda, “Itulah bentuk penyembahan kepada mereka.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Kaum Muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah SWT dan wajib menerapkannya dalam semua aspek kehidupan (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 65). Karena itu, umat wajib berhukum dengan hukum-hukum Allah dan wajib berusaha agar hukum-hukum itulah yang mengendalikan dirinya. Itu bukan hanya di dalam masyarakatnya saja, namun di semua penjuru dunia. Dengan begitu, mereka akan memimpin masyarakat dengan keadilan Islam. Rasulullah saw. telah menerapkan perintah Allah itu dan senantiasa beliau jalankan hingga wafat. Selama itu, beliau menjadi pemimpin negara, panglima perang, hakim serta rujukan dalam semua urusan dunia dan agama.

Banyak sekali hadis sahih mengenai kewajiban untuk menaati para pemimpin. Hadis-hadis tersebut menunjukkan kewajiban untuk mendirikan negara yang akan menjalankan pemerintahan. Di antaranya yang diriwayatkan dari Anas ra.:

«اِسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا وَإِنْ اْستُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ مَا أَقَامَ فِيْكُمْ كِتَابَ اللَّهِ»

Dengar dan taatilah oleh kalian meski yang dijadikan pemimpin kalian adalah seorang budak Habsyi, yang kepalanya seperti kismis, selama menegakkan Kitabullah (al-Quran) di tengah-tengah kalian (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga bersabda:

«لاَ يَحِلُّ لِثَلاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِفَلاةٍ مِنَ الأَرْضِ إِلاَّ أَمَّرُوْا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ»

Tidak halal bagi tiga orang yang sedang berada di padang sahara (melakukan perjalanan jauh), kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka untuk memimpinnya (HR Ahmad).

Sabda beliau ini sebenarnya merupakan peringatan yang harus diterapkan terhadap jenis-jenis perkumpulan yang lain, yang lebih dari tiga orang. Allah SWT mewajibkan amar makruf nahi mungkar, sementara kewajiban ini tidak akan berjalan dengan baik dan sempurna kecuali dengan adanya kekuatan dan kepemimpinan. Begitu juga kewajiban berjihad, menegakkan keadilan, melaksanakan ibadah haji, mendirikan jamaah, merayakan hari-hari besar Islam (Idul Fitri dan Idul Adha), menolong orang yang dianiaya, menegakkan hukum-hukum Allah dan kewajiban-kewajiban lainnya. Semua itu tidak akan berjalan dengan baik dan sempurna, kecuali dengan adanya kekuatan dan kepemimpinan (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa (XXVIII/390-392).

Hal yang sama dikemukan oleh asy-Syaukani dalam Nayl al-Awthâr (9/157), Abu al-Ma’ali al-Juwaini dalam Ghuyats al-Umam (1/15), al-Mawardi dalam Al-Ahkâm as-Sulthâniyah (1/5), al-Qal’i dalam Tahdzîb ar-Riyâsah wa Tartîb as-Siyâsah (1/74).

Sungguh, kaum Muslim telah mengerti dengan baik mengenai pentingnya mereka bersatu di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang berhak didengar dan ditaati. Mereka juga sangat menyadari bahaya perselisihan, perpecahan dan tidak adanya kursi kekuasaan bagi seorang imam (khalifah) yang akan mengurusi urusan masyarakat. Ini dibuktikan dengan jelas oleh para Sahabat. Ketika Rasulullah saw. wafat, mereka segera berkumpul untuk memilih khalifah yang menggantikannya. Bahkan mereka mendahulu-kan pengangkatan khalifah daripada memandikan jenazah Rasulullah saw., mengkafani dan menyiapkan pemakamannya.

Para Khalifah silih berganti menduduki kursi Khilafah dan menerima tugas-tugas pemerintahan. Khilafah senantiasa menjadi benteng yang tak tertandingi, yang menjaga Islam dan melindungi kehormatan kaum Muslim dari setiap serangan musuh. Bahkan akhirnya musuh sepakat dalam satu kata tentang pentingnya menyerang ideologi pemerintahan Islam. Mulailah para orientalis menciptakan keraguan dan kebimbangan dalam diri kaum Muslim tentang otoritas syariah Islam. Mereka membangun opini di tengah-tengah masyarakat, bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur hubungan hamba dengan Tuhannya. Islam sama sekali tidak memiliki hubungan dengan urusan politik, ekonomi, sosial dan pendidikan. Bahkan persoalan ini semakin terabaikan ketika masyarakat Islam sudah mengadopsi pendapat para orientalis, bahwa Islam dan hukum-hukumnya berevolusi mengikuti pengkembangan zaman dan tempat.

Para pengikut, pendukung kaum orientalis dan murid-murid mereka di antara orang-orang yang sebangsa dengan kita mulai mengulang-ulang perkataan batil ini melalui berbagai mimbar dan media yang telah dipersiapkan oleh musuh Islam untuk mereka. Tujuannya adalah untuk melenyapkan Khilafah yang menyatukan semua kaum Muslim. Mereka membentuk berbagai organisasi dan partai yang menyerukan agar membuang agama serta mengutamakan ikatan nasionalisme dan kebangsaan daripada ikatan Islam. Inilah yang telah dijadikan sebagai pembuka jalan untuk meruntuhkan Khilafah dan mengerat Dunia Islam, dan menghancur-kannya menjadi negeri-negeri kecil yang lemah, yang kemudian dibagi-bagi untuk kaum kafir penjajah. Sungguh apa yang telah diramalkan Rasulullah benar-benar telah terjadi:

«لَتُنْتَقَضُنَّ عُرَى إلاسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةً تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيْهَا، وأَوَّلُهُنَّ نَقْصاً الحُكْمُ، وآخِرُهُنَّ الصَّلاةُ»

Sungguh ikatan Islam akan benar-benar lepas seikat demi seikat. Setiap kali satu ikatan lepas, masyarakat akan menempel pada ikatan selanjutnya. Ikatan Islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan dan yang terakhir adalah shalat (HR Ibnu Hibban).

Sebagaimana yang dikatakan banyak orang: tidak akan mengerti pentingnya obat, kecuali orang yang membutuhkannya. Kami di Libanon mengalami penderitaan seperti yang diderita oleh sebagaian besar negeri-negeri kaum Muslim. Sungguh, kita sangat membutuhkan sistem pemerintahan yang menjamin stabilitas politik masyarakat, yang menjauhkan kita dari berbagai krisis pemerintahan; kita belum keluar dari satu krisis ternyata krisis yang lain sudah bermunculan. Sungguh, kita sangat membutuhkan sistem ekonomi Islam, yang mampu menjamin setiap kebutuhan dasar manusia seperti sandang, pangan dan papan; menjamin semua kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sungguh, kita berkeinginan kuat untuk melarang riba, menghancurkan monopoli dan penimbunan, meniadakan dominasi dan kekuasaan Kapitalisme yang rakus dan tamak dari setiap masyarakat. Sungguh, kita sangat membutuhkan tata pergaulan yang sesuai syariah Islam, yang akan menjaga kehormatan kaum perempuan dan laki-laki serta menjamin terciptanya suasana yang mencegah manusia berbuat tak ubahnya hewan yang hanya mengikuti tuntutan nalurinya. Sungguh kita sangat membutuhkan kekuatan yang mampu mencegah terjadinya pergaulan bebas, penyebaran miras, dan mampu menerapkan kaidah-kaidah Islam dalam kehidupan umum dan khusus. Sungguh, kita sangat membutuhkan jihad yang merupakan politik luar negeri bagi negara dan bukan sekadar aktivitas peperangan. Sungguh kita sangat membutuhkan kekuatan yang mampu membebaskan saudara-saudara kita yang ditahan musuh, membebaskan al-Aqsha yang diduduki kaum Yahudi, dan mengemban Islam sebagai risalah yang membawa petunjuk dan cahaya ke seluruh penjuru dunia.

Sejak runtuhnya Khilafah hingga hari ini, negeri-negeri kaum Muslim masih mengalami kemunduran, dari satu kehinaan menuju kehinaan yang lebih besar. Dengan lenyapnya Khilafah, kaum Muslim pun kehilangan peran dan pengaruhnya. Namun, dengan izin Allah mereka telah menyadari akan kewajibannya, dan dengan izin Allah, mereka tidak akan mengabaikannya. Sebab, umat Islam sangat rindu untuk menolong Islam dan kaum Muslim, merindukan kembalinya bendera al-’Uqab —Lâ Ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh—menaungi kepala mereka. Mereka sangat rindu untuk merasakan arti kemuliaan yang dulu pernah mereka rasakan sebagai umat, selama ratusan tahun.

Sungguh tidak ada harapan sama sekali untuk mengembalikan kemuliaan umat Islam, kecuali dengan kembali pada agamanya, berjuang untuk mengokohkan hukum-hukum Islam, mengembalikan Khilafah Islam dan mengangkat khalifah untuk memimpin kaum Muslim. Sungguh telah ada kabar gembira (bisyârah) dari orang yang paling jujur dan maksum dari kesalahan, Rasulullah saw. yang menegaskan akan kembalinya lagi Khilafah. Di antaranya adalah hadis dari Hudzaifah ra, yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ»

“Fase kenabian ada di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian Nabi saw. diam” (HR Ahmad dan ath-Thayalisi dengan sanad yang hasan).

Kami memohon kepada Allah SWT semoga tegaknya Khilafah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah tidak lama lagi. [hizbut-tahrir.or.id]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ini Pola Permainan Titip Uang Pejabat Pada PNS Muda

Jakarta - Rekening gendut milik para pegawai negeri sipil (PNS) muda diduga hanya berisi titipan uang milik bos-bos mereka. Para pejabat yang ketakutan harta miliknya diketahui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), menitipkan uang haram mereka di rekening milik anak buahnya.

“Kewajiban melaporkan harta kekayaan itu hanya untuk pejabat eselon I dan II. Bodoh sekali kalau para pejabat itu menyimpan uang mereka di rekening milik mereka sendiri. Untuk mencoba mengelabui PPATK, mereka memecah uang mereka ke beberapa rekening. Termasuk pada para PNS anak buahnya,” ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, kepada detikcom, Sabtu (9/12/2011.

Oce melihat tidak mungkin PNS dengan pangkat rendah mengumpulkan pundi-pundi hingga miliaran. Tentunya uang korupsi erat kaitannya dengan penyimpangan kewenangan dan kepentingan yang diperjualbelikan. Untuk melakukan hal ini, seorang PNS dengan golongan IIIA atau IIIB harus mendapat persetujuan atasannya. Tidak mungkin hasil mereka bekerja sendiri. Dia pun meyakini uang haram ini mengalir dari atasan tingkat Dirjen hingga bawahan.

“Yang paling mudah dimanfaatkan ya para bawahannya. Rekening milik bawahan mereka dimanfaatkan untuk menampung dana haram itu,” analisa Oce.

Uang itu disimpan selama beberapa waktu. Jika kondisi dinilai sudah aman, maka perlahan-lahan uang itu akan dikembalikan pada pemilik aslinya. Tentunya secara bertahap, karena transfer uang dalam jumlah besar bisa memancing kecurigaan aparat hukum. PNS muda itu juga pastinya kebagian jatah.

“Jadi KPK tidak boleh berhenti hanya dengan mengusut pemilik rekening. Usut terus aliran dana dan semua yang diduga terlibat. Ini bisa dikenai pasal pencucian uang,” tegas Oce. (detiknews.com, 9/12/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ingin Cepat Kaya, PNS Muda Anut ‘Gayusisme’ & ‘Nazaruddinisme’

Siapa tidak ingin kaya di usia muda? Sayangnya demi mengejar mimpi itu segala cara dihalalkan, termasuk korupsi dan menyalahgunakan wewenang. Para PNS muda pun diduga sudah menganut ‘Gayusisme’ dan ‘Nazaruddinisme’.
“Jangan-jangan Gayusisme atau Nazaruddinisme sudah menjadi ideologi pragmatis dari PNS muda sekarang. Yakni bagaimana bisa dalam usia muda, berumur tiga puluhan seperti Gayus Tambunan dan Nazaruddin bisa menjadi miliuner,” ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada detikcom, Jumat (9/12/2011).

Martin menilai rekening gemuk PNS muda menunjukkan indikasi adanya keganjilan yang tidak wajar. Dimana seorang PNS muda memiliki uang di rekeningnya dan jauh melebihi gajinya.

“Ini berarti ada keanehan yang mengundang tanda tanya. Dari mana aliran dana itu hinggap ke rekening PNS muda tersebut? Wajarkah mengalirnya? Apakah ada keterkaitan aliran dana tersebut dengan pekerjaan atau posisi PNS tersebut sehari hari? Di instansi mana PNS tersebut berkiprah? Apakah di pajak, bea cukai, kemenkeu, atau BUMN?” tukas Martin.

Martin mengkritik rendahnya hukuman bagi terdakwa korupsi yang membuat para koruptor tidak takut dipenjara. Apa artinya dipenjara 5 tahun kalau setelah bebas masih punya tabungan miliaran rupiah.

“Mereka sudah tahu di Lapas juga hidupnya bisa nyaman asal memiliki uang cukup,” kritik politisi Gerindra ini.

Terkait rekening gendut ini, dia melihat perlu diwaspadai juga jangan sampai rekening PNS muda ini hanya menjadi tempat transit atau penampungan sementara dana-dana hasil korupsi atasannya.

“Teknik-teknik pencucian uang yang canggih dan dengan berbagai macam cara selalu dilakukan untuk menghilangkan bukti-bukti korupsi yang dilakukan,” tegasnya. (detik.com, 9/12/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Presiden SBY Puji Seorang Diktator Yang Memerangi Islam!

Para penguasa Muslim terus menipu rakyat, berusaha memuji demokrasi. Bahkan satu sama lain mereka saling memuji atas pelaksanaan demokrasi di negerinya. Padahal faktanya, kerusakan demi kerusakan yang dihasilkan, serta diktatorisme yang terjadi. Seperti Perdana Menteri Sheikh Hasina yang dipuji atas pelaksanaan demokrasi, padahal dunia telah mengenal ia sebagai seorang diktator yang terus memenjarakan para pengemban dakwah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apresiasi atas kualitas demokrasi Bangladesh yang tidak hanya mendorong kemajuan dalam negeri namun juga bisa menjadi contoh bagi negara lainnya.

“Dengan demokratisasi, semua isu yang berhubungan dengan itu, saya harus memuji cara Bangladesh dan juga kontribusi Bangladesh untuk mempromosikan demokrasi dengan cara yang damai dan stabil, di regional dan juga di dunia,” kata Presiden saat bertemu dan melakukan pembicaraan bilateral dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina di Nusa Dua, Bali, Rabu malam.

Padahal sangat jelas, Hasina telah melakukan tindak kekerasan terhadap rakyat sendiri, serta memerangi rakyat, terutama kaum Muslim yang menginginkan penegakkan syariah dan khilafah. Bahkan, Hasinalah yang telah membunuh para perwira tentara di perbatasan. Inikah cara damai yang dimaksudkan?

Kepala Negara mengatakan, kontribusi yang besar tersebut yang akhirnya membuat PM Hasina oleh Indonesia diminta untuk menjadi “co chair” dalam perhelatan Bali Democracy Forum IV yang akan dibuka Presiden Kamis (8/12) mendatang.

“Saya ucapkan selamat datang di Bali, terima kasih atas kesediaan memenuhi undangan ke Bali Democracy Forum dan menjadi “Co-Chair” bersama saya, di acara yang penting ini. Saya harap dan percaya bahwa dibawah “chairman” kita berdua, pertemuan ini akan berlangsung dengan sukses,” kata Presiden yang dalam pertemuan itu antara lain didampingi oleh Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu dan Menpora Andi Mallarangeng.

Sementara itu Perdana Menteri Hasina mengatakan sangat senang bisa memenuhi undangan Presiden Yudhoyono.

“Saya berterima kasih atas undangan yang diberikan pada saya, saya sangat sibuk akhir-akhir ini dan baru kembali dari Myanmar, saya menghadiri ini karena saya menyadari ini isu yang penting dalam Bali Democracy Forum,” kata Hasina.

Pertemuan antara Presiden Yudhoyono dan PM Hasina berlangsung dalam suasana yang hangat dan berlangsung sekitar satu jam. Presiden Yudhoyono dan PM Hasina akan menjadi ketua bersama dalam Bali Democracy Forum IV yang berlangsung pada Kamis (8/12).

Kebohongan Publik

Entah apa yang diharapkan dari seorang Hasina, dan demokrasi apa yang banggakan? Sementara di waktu yang sama, bahkan hingga hari ini, Hasina terus menangkapi dan memenjarakan para pengemban dakwah yang menyerukan penegakkan syariah dan Khilafah. Mereka yang ditangkapi mulai dari para pemuda terpelajar hingga para intelektual Muslim, termasuk dosen universitas yang mendukung Khilafah.

Selain itu, kejahatan Hasina juga telah bekerjasama dengan penjajah Amerika dan India serta memuluskan kepentingan bagi tuannya, sedangkan rakyat ditangkapi dan ditakuti. Hasina pulalah yang telah menerapkan UU Anti Terorisme, yang dibawah UU tersebut rezim berkuasa menjebloskan para pejuang syariah dan khilafah ke penjara, sekalipun tanpa diserta bukti-bukti.

Bukan saja ditangkapi, puluhan para pemuda pejuang syariah disiksa di dalam penjara-penjara. Baru-baru ini saja, dua orang pemuda pengemban dakwah, ditangkapi oleh polisi setia Hasina ketika menempelkan poster yang mengungkap kegagalan Hasina dalam memajukan rakyatnya, malah bekerjasama dengan India. Hasina juga telah membunuh para perwira tentaranya di perbatasan. Apakah ini demokrasi yang dibanggakan?

Hasina pulalah yang telah menyerahkan para tentara Muslim bertekuk lutut di bawah kendali Amerika Serikat. Ini seperti terungkap dalam leaflet yang berjudul “Wahai Muslim! Sheikh Hasina Menyerahkan Anda kepada Salibis Amerika dan Musyrik India, Gulingkan Pemerintahan Pengkhianat sebelum Dia Berhasil”.

Ide demokrasi benar-benar merupakan ide busuk warisan penjajah agar kaum Muslim jauh dari syariah. Haram hukumnya menerapkan demokrasi dalam pandangan Islam. Selama umat berpangku pada demokrasi, maka selama itu pula, umat ini akan terus berada di bawah kendali penjajah.

Umat Islam tidak menginginkan demokrasi atau ide-ide warisan penjajah Barat lainnya. Bukan demokrasi, bukan kapitalisme, tetapi yang umat inginkan adalah syariah dan khilafah. Institusi inilah yang akan menyatukan seluruh negeri Muslim, termasuk Indonesia dan Bangladesh. Insya Allah, Khilafah tidak akan lama lagi. (syabab.com, 8/12/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Perusahaan Asing Kuasai 70% Sumur Migas RI

Sampai saat ini sumur migas di Indonesia masih dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas (migas) asing, hanya 30% yang digarap oleh perusahaan lokal. Pemerintah berharap di 2025 perusahaan migas lokal bisa mencapai 50%.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Migas Evita legowo seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (8/12/2011).

“Kami harap ke depan, semakin banyak perusahaan nasional yang bermain di migas, tidak hanya sampai di pembelian dokumen lelang tapi diteruskan sampai menghasilkan,” ujar Evita.

Seperti diketahui, dalam lelang penawaran wilayah kerja migas kemarin sudah ada perusahaan migas lokal yang mulai bermunculan dan berani ikut serta dalam tender. Empat perusahan nasional memenangkan lelang, yaitu Eurorich Group Ltd dengan lokasi Kalyani Jambi, PT Anugrah Mutiara Sentosa dengan lokasi South Baturaja Sumatera Selatan, PT Terra Global Vestal dengan lokasi North Baturaja Sumatera Selatan dan PT Mentari Abdi Pertiwi dengan wilayah kerja Kuala Pambuang Kalimantan Tengah.

Evita berharap jumlah ini terus bertambah ke depannya. “Saat ini baru mencapai 30% lebih, mudah-mudahan saja di 2025 nanti capaian perusahan domestik bisa di atas 50%,” kata Evita.

Seperti diketahui, kemarin ada 14 kontrak lelang wilayah kerja migas dan gas metana batubara (GMB) yang diteken pemerintah hari ini. Dari kontrak tersebut pemerintah terima bonus tandatangan US$ 14 juta atau sekitar Rp 119 miliar.

Evita meminta para Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mendapatkan wilayah kerja migas dari pemerintah untuk melaksanakan komitmennya mengembangkan migas di Indonesia. Tidak ada lagi era jual beli wilayah kerja migas.

Pada masa lalu, diakui Evita, ada masa di mana terjadi jual beli WK migas. KKKS hanya mengikuti lelang migas, namun tidak mengerjakan sendiri WK-nya. Namun saat ini, pemerintah mengharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi dan KKKS diminta melaksanakan komitmennya. (detikfinance.com, 8/12/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Hutang Indonesia Makin Bengkak, why, how?

Kemana..kemana.....Indonesia harus cari tambalan buat Hutangnya yang makin bejibun.....Jumlah utang negara ini terus menggunung, bahkan sudah mencapai Rp1.768 triliun.

Padahal, sepuluh tahun lalu, utang negeri ini masih sekitar Rp1.273 triliun. Itu berarti, tiap tahun jumlah utang negeri ini naik rata-rata sekitar Rp50 triliun.

Bahkan, dalam setahun terakhir tren penambahan utang meningkat. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menunjukkan pada 2010 jumlah utang pemerintah Rp1.676 triliun. Artinya, dalam kurun setahun terakhir utang bertambah sebesar Rp91,19 triliun.

Bila beban utang dibagi rata kepada penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta orang, tiap rakyat termasuk bayi memikul utang Rp7,4 juta.

Jeratan utang kian menyulitkan karena hampir 45% pinjaman itu berbentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Akibatnya, sedikit saja terjadi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, nominal utang pun kian menggembung.

Makin menyedihkan lagi ketika utang yang terus menggunung itu masih ditanggapi biasa-biasa saja oleh pemerintah. Para penyelenggara negara masih nyaman berlindung di balik rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang menurun, dari 32% pada 2009 menjadi 26% tahun ini.

Rasio utang terhadap PDB sebesar itu selalu dibilang ‘masih aman’. Lalu muncul logika, ‘karena masih aman, menambah utang pun tidak apa-apa’.

Maka, utang pun menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar instrumen penambah anggaran. Utang-utang baru terus bermunculan, baik utang luar negeri maupun yang berbentuk surat berharga.

Padahal, saat Republik ini dipimpin Megawati Soekarnoputri, sudah ada komitmen dan langkah keluar dari jerat utang. Salah satu kebijakan pemerintahan Megawati ialah membayar kewajiban pokok dan bunga pinjaman kepada IMF sesuai jadwal yang ditetapkan dan memasuki program pengawasan pascakerja sama dengan IMF.

Bahkan, dalam sidang kabinet pada 28 Juli 2003, pemerintahan Megawati memutuskan pemerintahan hasil Pemilu 2004 harus melunasi utang kepada IMF. Betul bahwa rekomendasi itu dijalankan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. Namun, langkah itu justru dibarengi dengan munculnya utang baru kepada lembaga lain. Itu sama saja dengan keluar dari mulut singa masuk mulut buaya.

Kalau kecanduan utang tidak diakhiri, bukan tidak mungkin negeri ini bakal terjerumus dalam kebangkrutan ekonomi. Sinyal itu sudah tampak dari Eropa, ketika Yunani, Italia, Irlandia, dan Portugal terhuyung krisis akibat utang yang menggunung.

Apakah pemerintah di negeri ini akan terus nyaman berlindung di balik rasio utang terhadap PDB yang sebenarnya semu itu? (mediaindonesia.com, 25/11/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Kabar Gembira untuk kaum Hindu tentang Kalki


Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul "KALKY AUTAR" (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.

Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.

Prof. WAID BARKASH (penulis buku) yang masih berstatus pendeta besar kaum Brahmana mengatakan bahwa ia telah menyerahkan hasil kajiannya kepada delapan pendeta besar kaum Hindu dan mereka semuanya menyetujui kesimpulan dan ajakan yang telah dinyatakan di dalam buku. Semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri "KALKY AUTAR" sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.

Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama SYANUYIHKAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata SYANUYIHKAT adalah paduan dua kata yaitu SYANU artinya ALLAH/TUHAN sedangkan YAHKAT artinya anak laki atau hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN.

Dengan demikian kata SYANUYIHKAT artinya "ABDULLAH". Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya "AMINAH". Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya AMINAH.

Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung). Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam.

Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra' Mi'raj dimana Rasullah mengendarai Buroq.

catatan:
Kata Kalki seringkali merupakan suatu kiasan dari “keabadian” atau “masa”. Asal mula nama tersebut diperkirakan berasal dari kata Kalka yang bermakna “kotor”, “busuk”, atau “jahat” dan oleh karena itu "Kalki" berarti “Penghancur kejahatan”, “Penghancur kekacauan”, "Penghancur kegelapan", atau “Sang Pembasmi Kebodohan”. Dalam bahasa Hindi, kalki avatar berarti “inkarnasi hari esok”.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kalki

Pesan:
bagi umat Hindu, cobalah anda pelajari Islam. karena disanalah anda akan temukan jalan kebenaran. konsep tuhan yang benar. mungkin hal diatas bisa kalian pakai untuk sekedar memotivasi kalian agar sudi belajar Islam. sehingga anda lebih rasiaonal dalam mengenal tuhan yang sebenarnya, bukan sekedar doktrin yang tidak akan menentramkan jiwa anda.

.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Rakyat Mesir Tuntut Penghapusan Politik Utang dan Bantuan Asing

Dana Moneter Internasional (IMF) mengumumkan bahwa pada tanggal 5 Juni 2011 telah mengadakan dengan pemerintah di Mesir sebuah perjanjian dalam jangka waktu 12 bulan untuk meminjamkan Mesir 3 miliar dollar.
IMF mengatakan dalam pernyataan khusus dalam hal ini bahwa “Program ekonomi pemerintah Mesir telah melakukan langkah pertama menuju terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih tergantung pada kepemimpinan sektor swasta.”

Delegasi IMF meninggalkan Mesir pada tanggal tersebut setelah dua minggu melakukan negosiasi tentang masalah pinjaman ini. IMF menyatakan dalam pernyataannya bahwa “Kebijakan moneter dan fiskal bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi makro di Mesir dengan jalan meningkatkan cadangan devisa untuk menghindari guncangan yang tiba-tiba.”

Ini berarti bahwa IMF tidak menginginkan kebaikan bagi Mesir, melainkan menginginkan keburukan dengan menambah jumlah hutannya, yaitu dengan memberi Mesir uang dalam bentuk pinjaman yang tidak diperlukannya, namun hanya untuk memiliki cadangan devisa berupa dolar AS, sehingga dengannya Mesir akan mampu menghadapi guncangan yang tiba-tiba, menurut klaim IMF. Dengan begitu IMF dapat meminjamkan dana ke sektor swasta, yakni individu dan perusahaan swasta yang berada di bawah rezim yang baru.

Di sisi lain, rakyat Mesir melalui para pemuda dan para aktivisnya menyatakan penolakannya terhadap hal ini, bahkan mereka melancarkan serangan terhadap Menteri Keuangan Samir Ridhwan yang cenderung untuk berhutang pada badan-badan asing. Mereka menuntut agar menghentikan langkahnya ini, yang mengikat Mesir dengan kekuatan asing, dan tidak akan menciptakan stabilitas perekonomian seperti halnya yang terjadi di Mesir. Mesir selama puluham tahun telah berhutang pada IMF dan lainnya, namun semua itu tidak mendatangkan manfaat apapun selain kemiskinan dan jeratan kekuatan-kekuatan imperialis.

Beberapa menyatakan bahwa “Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi Mesir yang luhur dan era baru yang mulia, dimana dengannya Mesir akan memulai kehidupan yang mulia dan bermartabat.”

Bahkan sekelompok pemuda yang berusaha melakukan perubahan dan pembebasan mengatakan: “Rakyat Mesir yang besar, yang telah melakukan revolusi terbesar dalam sejarahnya, sepenuhnya siap untuk lapar. Dan kami tidak ingin memulai sejarah baru kami dengan hutang yang justru akan memberatkan rakyat Mesir, seperti yang dilakukan oleh rezim sebelumnya.”

Mereka menambahkan: “Pemerintah Mesir harus menghentikan segera lelucon ini, dan mencari solusi pembiayaan sendiri. Seharusnya semua tahu bahwa para pelaku revolusi tidak mengemis makanan, apalagi mengemis untuk mendapatkan pinjaman.”

Mereka merasa heran dengan langkah dan cara pemerintah ini yang tidak berbeda dari politik rezim sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat Mesir memiliki kesadaran yang lebih besar akan keburukan kekuatan asing. Mereka mulai menyadari bahwa tidak akan terjadi perubahan yang sesungguhnya di dalam negeri, sebab penyelenggara pemerintah saat ini tidak lain adalah perpanjangan tangan dari politik era pemerintahan sebelumnya, mulai dari politiknya, pola pikirnya, arahannya dan keterikatannya. Sehingga setiap hari rakyat Mesir semakin menyadari hal itu, bahkan mereka melihat dengan jelas bahwa Amerika telah mencuri revolusi dari mereka. Mereka sadar bahwa mereka belum menghapus dan melenyapkan sistem demokrasi kapitalisme, dan yang telah mereka hapus hanyalah wajah-wajah yang kemudian diganti dengan wajah-wajah serupa tampa mereka sadari. Dan semua ini bisa tercapai dengan mereka mengumumkan berdirinya sistem Islam, yaitu negara Khilafah.

Memang, sangat terlihat jelas bahwa pemerintah Mesir sekarang merupakan perpanjangan dari politik rezim sebelumnya, tawanan pemikiran rezim sebelumnya, dan pemiliki kebijakan rezim sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah Mesir bangga mengumumkan bahwa ia membutuhkan pendanaan internasional yang nilai nominalnya 10 hingga 12 miliar dolar sampai Juni 2012.

Hal ini sejalan dengan apa yang telah diumumkan oleh negara-negara imperialis yang dipimpin oleh Amerika, di samping Eropa dalam pertemuan puncak Kelompok Delapan Negara Industri (G-8) yang diadakan bulan lalu di Deauville, Perancis. Dalam pertemuan itu membahas revolusi dan pemberontakan rakyat Arab, serta bagaimana mengontrol dan mencegah agar masyarakat Muslim di negara-negara Arab tidak lepas dan lari dari cengkraman kekuasaan negara-negara imperialis ini. Sehingga dari apa yang disetujui oleh negara-negara imperialis dalam pertemuan puncaknya itu adalah menguatkan politik pinjaman dan bantuan kepada Mesir dan Tunisia dengan nilai nominal mencapai 40 miliar dolar agar negara-negara ini tetap berada dalam jeratan kaum imperialis.

Menteri Keuangan Mesir Samir Ridhwan dalam menanggapi serangan yang dilancarkan oleh sekelompok pemuda yang berusaha melakukan perubahan dan pembebasan, mengatakan: “Mereka yang menyerang kebijakan politik tersebut tidak menawarkan pandangan alternatif untuk mengatasi masalah keuangan yang sedang menerpa negara sekarang. Kami siap untuk bernegosiasi dan berdiskusi terkait pandangan alternatif yang ditawarkan.”

Perlu diketahui bahwa para aktivis Hizbut Tahrir telah menawarkan pandangan alternatif untuk solusi masalah keuangan dan ekonomi, serta masalah-masalah lainnya yang menimpa Mesir. Mereka para aktivis Hizbut Tahrir terus memenawarkan pandangan alternatif yang benar setiap terdapat masalah ekonomi atau keuangan.

Pandangan ini, pertama mengharuskan untuk mengubah sistem di Mesir dari asasnya, dan kemudian menggantinya dengan sistem Islam, sehingga dengannya memungkinkan untuk menerapkan solusi keuangan dan ekonomi Islam. Dalam solusi tersebut harus membatasi kepemilikan, yaitu kepemilikan publik, dan kepemilikan negara, serta apa yang masuk dalam kedua jenis kepemilikan ini, sehingga individu-individu tidak melampauinya, atau agar tidak ada yang menintervensi kepemilikan mereka.

Sementara kebijakan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam pemberian pinjaman ini, maka itu seperti yang diumumkan dalam pernyataannya, yaitu “untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tergantung pada kepemimpinan sektor swasta.”

Ini berarti, bahwa semua yang masuk dalam kepemilikan publik dan kepemilikan negara dapat dimiliki oleh perorangan, yakni melakukan privatisasi, yang selama ini diemban oleh Amerika untuk diterapkan di seluruh dunia sejak dekade delapan puluhan abad terakhir, pada saat Amerika dipimpin oleh mantan presiden Reagan, dan diterapkan oleh rezim Mesir yang dipimpin presiden tergulingkan Hosni Mubarak, akibatnya kehancuran dan kemiskinan meningkat di dalam negeri, dan harta menumpuk di tangan orang tertentu seperti keluarga presiden Mubarak yang digulingkan, Naguib Sawiris dan keluarganya, serta yang lainnya yang belum disingkirkan setelah mereka mencuri harta kepemilikan negara dan kepemilikan publik atas nama privatisasi. Sehingga mereka menjadi miliarder buah dari politik ini, sementara persentase kemiskinan di Mesir meningkat sampai 70% , dan persentase orang-orang yang tidak memiliki harta sama sekali mencapai 5% seperti yang diumumkan pada bulan lalu oleh pimpinan junta militer yang memimpin Mesir.

Seharusnya apa saja yang termasuk dalam kepemilikan publik dan kepemilikan negara tidak boleh dimiliki oleh individu dan perusahaan, atau apa yang disebut dengan sektor swasta. Namun wajib diawasi dan dikelola oleh negara secara langsung dengan memperkerjakan individu-individu, kemudian mereka diberi upah senilai manfaat yang mereka berikan. Sedang hasil kepemilikan wajib diberikan kepada umat yang diatur oleh negara dalam proyek peningkatan taraf hidup rakyat hingga taraf hidup yang paling tinggi. Kemudian mulai berusaha untuk memenuhi kebutuhan primer hingga skunder yang menjadi kebutuhan setiap individu rakyat, seperti sandang, pangan dan papan, serta pengobatan, pendidikan dan jaminan keamanan mereka. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk menikah dan memelihara keluarganya, di samping memberi mereka kesempatan yang sama untuk memiliki barang-barang mewah sesuai dengan kemampuan dan keinginan mereka.

Perusahan gas Mesir, misalnya, harus di bawah pengawasan negara dan dimiliki secara penuh. Peran negara dalam hal ini adalah memperkerjakan para pekerja, para ahli, insinyur, dan penyewaan berbagai peralatan dari perusahaan swasta jika negara tidak membeli sendiri alat untuk memproduksi gas, memperluas jaringan pipa dan yang lainnya, dengan memberinya upah. Negara menjual gas di pasar luar negeri dengan harga dunia. Sedang di pasar dalam negeri tidak dijual untuk rakyat karena itu adalah hak mereka dalam domain kepemilikan publik, bahkan disalurkan ke rumah-rumah mereka melalui pipa. Namun boleh negara jika sedang membutuhkan uang untuk mengambil upah atas pemasangan pipa dan pemeliharaannya, bukan sebagai pembayaran harga gas.

Ini adalah salah satu contoh alternatif dan solusi Islam. Dan semua mengetahuinya bahwa Hizbut Tahrir memiliki pandangan yang jelas untuk memecahkan setiap masalah secara praktis, jelas dan spesifik. Hizbut Tahrir tidak menawarkan slogan-slogan umum apalagi kabur yang tidak dimengerti masyarakat umum dan khusus, seperti slogan “Islam adalah solusi” dalam bentuk yang sangat umum. Namun Hizbut Tahrir menawarkan solusi-solusi Islam yang praktis, jelas dan spesifik.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 15/6/2011.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Adat Bersendi Syarak (Sempena Konferensi Rajab 1432 H)

Oleh: UU Hamidy

Belanda telah memakai berbagai cara dan siasat untuk melestarikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia.
Sejarah telah memberi bukti meski banyak dikaburkan beberapa buku sejarah, bahwa lawan tangguh penjajah ini ialah umat Islam dengan pemegang teraju jihad para ulama dengan santrinya.

Belanda telah dihadapi dengan semangat jihad fi sabilillah, sehingga kematian bukan lagi dipandang sebagai bencana, tapi anugerah yang tinggi di sisi Allah.

Dengan aktor intelektualis Snouck Hurgronye, Belanda menyadari akar tunggang kekuatan umat Islam yang paling membahayakan penjajahan sistem kufur Belanda adalah syariah Islam, yang langsung berhadapan hitam-putih dengan undang-undang sistem kufur yang dianut Belanda.

Jika syariah Islam berjaya dalam perlawanan kaum muslimin Indonesia, maka kekuasaan Belanda akan jadi debu yang beterbangan.

Itu sebabnya Snouck menasehati para pemegang teraju penjajahan Belanda agar perkara Islam yang berhubungan dengan fardu ain seperti salat, puasa, zakat dan naik haji jangan dihalangi.

Tapi dalam perkara syariah Islam yang akan melahirkan kekuasaan, inilah yang harus diawasi dan ditangkal. Sebab kekuatannya akan menggilas sistem kufur kolonial dan kapitalis yang jadi sandaran Belanda.

Untuk melemahkannya, Belanda berusaha mendesaknya dengan hukum adat. Manusia membuat tipu daya, namun semuanya ada dalam kekuasaan Allah, dan Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.

Maka tipu daya Belanda hendak memansuhkan syariah Islam dapat ditangkis dengan jitu. Ulama dan pemangku adat Melayu menyadari, hukum buatan manusia tak bernilai sama sekali, jika tak bersandar pada hukum Allah.

Syariah Islam yang datang dari Allah mustahil mendatangkan malapetaka pada manusia. Allah tak punya kepentingan terhadap syariah Islam, sebagaimana manusia punya kepentingan terhadap aturan yang dibuatnya.

Syariah Islam sebagai hukum dari Allah semata-mata hanya untuk keselamatan manusia sehingga jadi rahmat bagi segenap alam. Kesadaran Islami yang demikian telah membentuk dasar budaya adat bersendi syarak.

Adat sebagai aturan atau hukum buatan manusia tak bisa kokoh, jika tak bertumpu pada syarak. Bagaikan tiang kayu, jika tak ada sendinya (tempat bertumpu) niscaya cepat tumbang.

Sendi itu haruslah sesuatu yang kuat seperti batu yang dicampur dengan pasir lalu dibentuk dengan semen. Begitu jugalah perumpamaan syariah Islam atau hukum syarak yang jadi dasar segala peraturan buatan manusia dapat memberi kekuatan pada masyarakat/kerajaan.

Maka dalam pandangan Melayu yang islami, adat atau hukum yang sebenar adat adalah hukum yang berasal dari Allah, yang berlaku terhadap segenap jagad raya.

Inilah adat yang azali, yang pada satu sisi berupa syariah Islam, yakni aturan kehidupan untuk manusia yang sesuai fitrahnya. Pada sisi yang satu lagi berlaku sebagai hukum alam.

Kemudian barulah dikenal adat yang diadatkan, yaitu aturan buatan manusia yang diberlakukan juga sebagai hukum dalam bingkai hukum Allah itu. Adat yang diadatkan adalah hasil buah pikiran manusia yang cemerlang, penjabaran dari syariah Islam dalam batas kepentingan hidup dunia.

Para perancang adat yang diadatkan ini dalam dunia Melayu misalnya Datuk Demang Lebar Daun, Datuk Demang Serail, Datuk Perpatih, Datuk Kaya dan Datuk Ketumanggungan.

Datuk Demang Lebar Daun membuat undang-undang, raja tak boleh menghina rakyat, rakyat tak boleh durhaka pada raja. Datuk Demang Serail melarang menebang kayu sialang, pohon kayu yang dipakai lebah untuk bersarang dan madu amat banyak khasiatnya.

Siapa yang kedapatan menebang pohon kayu sialang dengan alasan yang tiada munasabah, dia didenda menyerahkan satu kabung kain putih sepanjang pohon sialang yang ditebangnya.

Dia juga membuat aturan pembagian madu lebah dengan 2-2-1. Dua bagian untuk yang memanjat (mengambil) madu, dua bagian untuk warga suku di mana kayu sialang berada. Satu bagian untuk orang patut dalam masyarakat itu.

Datuk Perpatih membuat aturan perkawinan antar suku, sebab tiap suku dipandang satu keluarga besar. Tapi kalau terjadi perkawinan sesuku, nikah-kawin tetap sah sesuai syariah Islam. Datuk Kaya membuat aturan tentang pengambilan hasil-hasil laut.

Datuk Ketumanggungan membuat ketentuan ukuran isi yang dikenal dengan gantang dan cupak, sehingga terkenal ungkapan secupak bak ketumanggungan.

Kemudian ada lagi adat yang teradat yakni hasil musyawarah yang dikokohkan sebagai aturan. Ini membimbing manusia punya budi pekerti, sebagaimana jadi anjuran Islam. Maka dibuatlah aturan panggilan dalam keluarga dan masyarakat, sehingga terpancar perangai budi yang mulia. Sejajar dengan itu dibuat pula aturan tutur-kata.

Adab bertutur dengan orang tua memakai kata mendaki yaitu meninggikan/menghormati. Terhadap orang semenda dipakai kata sindiran/bersayap. Pada teman sebaya dipakai kata mendatar/saling menghargai.

Sedang terhadap yang lebih muda dipakai kata menurun yaitu yang bernada membimbing. Selanjutnya dikenal pula konsep adat istiadat, yakni ketentuan atau perilaku yang sebaiknya dilaksanakan dalam hidup bermasyarakat. Ini banyak berhubungan dengan perlakuan terhadap alam. Maka dibuatlah adat beternak dan beladang serta pembagian pemakaian hutan tanah.

Dalam setahun ditentukan 6 bulan pertama untuk kepentingan peladang dan 6 bulan terakhir untuk peternak. 6 bulan pertama petani berladang sampai selesai menuai. Ketika itu ternak besar digembalakan agar tak merusak ladang.

6 bulan terakhir ternak dapat dilepas untuk merumput di ladang. Ini membuat lahan pertanian jadi subur oleh kotoran ternak. Maka terjalinlah hubungan ketergantungan yang saling menguntungkan.

Dalam hal hutan tanah, dunia Melayu di Riau telah membuat suatu ketentuan adat yang dapat menjamin kelestarian alam semula jadi. Hutan tanah dibagi atas 4 bagian penting: rimba simpanan, tanah ladang dan kebun, rimba kepungan sialang serta tanah pekarangan.

Rimba simpanan adalah rimba belantara yang tak boleh diganggu, khusus untuk melestarikan flora fauna serta resapan air. Hasilnya hanya dapat diambil seizin pemangku adat sebatas tak sampai merusak kelestarian dengan panduan: kayu diambil diganti kayu, hutan ditebang diganti hutan.

Adat yang diadatkan (hukum buatan manusia) adat yang teradat (adab budi pekerti) dan adat istiadat (aturan terhadap alam) semuanya harus ditapis oleh adat yang sebenar adat yakni hukum yang datang dari Allah.

Semuanya tak boleh bercanggah dengan syariah Islam, apalagi sampai menentang.

Semua hukum buatan manusia tanpa mengindahkan hukum Allah, hanya akan jadi alat kekuasaan yang menindas dan pemuas hawa nafsu yang rendah, sehingga akhirnya mendatangkan kehancuran dan malapetaka.***

UU Hamidy, Budayawan, tinggal di Pekanbaru.

Sumber : riaupos.co.id (17/6/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Diskriminasi Hukum: Terdakwa Teroris Divonis Berat, Koruptor Dilindung

JAKARTA, Para terdakwa teroris selalu diganjar hukuman berat, rata-rata di atas 10 tahun penjara. Sementara terdakwa koruptor, hampir tak ada yang dihukum lebih dari 10 tahun. Isu pemberantasan terorisme menjadi tren global, sedangkan permainan politis saling melindungi politisi dan pejabat negara yang korup.
Hal itu diungkapkan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menanggapi diskriminasi hukum terhadap terdakwa teroris dan pelaku koruptor.

"Perbandingannya, kalau teroris atau makar itu biasanya vonisnya ekstrim. Sedangkan kalau korupsi atau penegakan HAM itu rendah-rendah," ujar Azhar, tadi malam (16/6/2011).

Azhar menduga ada permainan politis di kasus-kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Ada upaya saling melindungi dan mengunci karena pelakunya adalah politisi dan pejabat negara. Hal ini berbeda dengan kasus terorisme yang dilakukan bukan oleh aparat negara atau pun politisi.

"Apalagi sekarang isu pemberantasan teroris sedang menjadi tren global. Karena itu hukumannya berat-berat," terang Azhar.

Azhar menyayangkan hal ini. Menurutnya hukuman berat bagi teroris akan membuat orang-orang yang tidak puas melakukan perlawanan. Di sisi sebaliknya, hukuman ringan bagi koruptor, tidak akan membuat orang-orang jera melakukan korupsi.

Dia menambahkan sistem penegakan hukum yang tidak profesional hanya akan menimbulkan pelanggaran hukum secara terus menerus. Hal ini tentunya harus dihindari.

"Lembaga peradilan, lembaga penyidik, pengadilan, penuntut harus bersikap independen dan profesional. Pemimpin lembaga peradilan, polisi, jaksa agung, dan ketua MA itu harus memastikan satu domain kasus dihukum secara sama, jangan ada diskrimasi," tutupnya.

Diskriminasi hukum itu terjadi dalam persidangan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) KH Abu Bakar Baasyir di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan, majelis hakim tidak mempertimbangkan pentingnya pengakuan saksi kunci ketika menjatuhkan putusan 15 tahun penjara terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

"Bahwa proses dalam pertimbangan hakim itu kan fakta persidangan berdasarkan saksi-saksi. Yang menarik justru ada keterangan salah satu saksi yang tidak dipertimbangkan," kata Achmad Michdan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Menurut Michdan, Khairul adalah salah seorang saksi yang kini ditahan karena tuduhan terlibat perampokan Bank CIMB Medan. Khairul adalah orang yang mampu membuktikan bahwa tindak pidana yang memberatkan Ba’asyir adalah hasil intimidasi penyidik kepolisian dan diminta polisi.

"Dia saksi yang mengungkapkan para tersangka teroris itu mendapat tekanan fisik, mendapat tekanan mental. Inilah, yang kemudian menjadi atensi," kata Michdan.

Dengan alasan tidak didengarkannya Khairul ini, Mihdan pupus harapan jika lima majelis hakim telah membuat putusan Basyir secara adil.

"Sebetulnya benteng terakhirnya adalah pengadilan yang harus mengapresiasi. Jadi, itu menurut pengadilan saja, kepanjangan tangan pemerintah. Dan pemerintah memiliki kepentingan luar negeri. Tapi, tidak terjadi keadilan," tutupnya.(voa-islam, 17 Jun 2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Polisi Jaga Ketat Sekretariat Ahmadiyah Makassar yang Didatangi FPI

Makassar, Gedung Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jl Anuang, Makassar, didatangi oleh 5 anggota Front Pembela Islam Sulawesi Selatan (FPI Sulsel). Mereka hendak mengecek keberadaan anggota JAI. Polisi pun kini berjaga-jaga.

Saat tiba di sekretariat JAI, Jumat (17/6/2011) sebelum salat Jumat, kelima anggota FPI yang menggunakan sepeda motor, sempat cekcok dengan anggota ormas yang kebetulan berada di dalam sekretariat.

Sebelum meninggalkan sekretariat, anggota FPI sempat memukul tengkuk anggota ormas tersebut. Beruntung ada anggota polisi yang melerai keduanya. Polisi mengusir anggota ormas dari gedung sekretariat JAI Makassar.

Polisi sebenarnya sudah berjaga sebelum insiden terjadi. Informasi yang diterima oleh polisi, massa FPI hendak melakukan sweeping untuk mencegah angggota JAI menggunakan sekretariatnya untuk ibadah salat jumat.

Usai pelaksanaan salat jumat, Polrestabes Makassar menambah jumlah pasukannya dan menyiagakan tiga truk Dalmas dan dua kendaraan taktisnya. Polisi menutup akses Jl Anuang, untuk melarang warga melintas di Sekretariat JAI.

Kapolsek Mamajang AKP Darwis, yang ditemui wartawan menolak untuk diwawancarai. Ia mengaku tidak tahu masalah yang terjadi.

Menurut salah satu pentolan FPI Sulsel, Abdurrahman, menyebutkan kedatangannya hanya untuk memantau adanya aktivitas anggota JAI di sekretariat mereka. Namun saat tiba di sekretariat JAI, dia melihat ada oknum anggota ormas kepemudaan yang terkesan membekingi aktivitas JAI.

"Kalau masalah Ahmadiyah ini tidak mau membesar, gubernur harus segera mengesahkan SK Pelarangan Ahmadiyah di Sulsel," ujar Abdurrahman.(detik, 17/06/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Usai Bakar Foto SBY, 4 Mahasiswa Digelandang ke Polda Metro

Jakarta, Belasan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) berunjuk rasa dengan membakar foto Presiden SBY di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Tidak ada reaksi apapun dari petugas kepolisian yang memantau aksi tersebut.

Namun begitu mahasiswa hendak membubarkan diri, polisi membuyarkan konsentrasi mahasiswa. Sebuah tembakan terdengar saat polisi mengangkut para pendemo.

Insiden tersebut terjadi tidak jauh dari Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, Jumat(17/6/2011) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Bawa, bawa. Angkut!" kata polisi.

Mendengar perintah tersebut, mahasiswa yang sedang membubarkan diri langsung panik. Mereka kocar-kacir menuju kampus UBK. Namun polisi berhasil menangkap 4 mahasiswa dan diangkut menggunakan kendaraan tahanan lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Nanti dulu ya. Saya koordinasi dulu," kata Kapolsek Menteng, Komisaris Didi H usai memimpin penangkapan saat ditanya alasan penangkapan.

Mahasiswa UBK berunjuk rasa 'Anti SBY'. Menurut salah seorang pendemo yang dinamai 'Jaringan Kampus' itu, SBY banyak berbohong seperti kasus skandal korupsi, Century, Andi Nurpati dll. Dalam aksi itu mereka membakar 4 foto SBY.(detik, 17/06/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Dari 45 orang koruptor yang Kabur keluar Negeri hampir 50% Koruptor mereka memilih Singapura

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyatakan, Singapura masih menjadi negara tujuan favorit bagi buronan dan koruptor asal Indonesia.
“Dalam 10 tahun terakhir, ada 45 orang koruptor lari ke luar negeri, dan 20 orang di antaranya lari ke Singapura,” kata Emerson dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk ‘Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Juni 2011.

Menurutnya, dari ke-45 koruptor tersebut, sebagian sudah divonis, dan sebagian lagi belum. “Yang paling hangat dan terbaru saat ini ya Nazaruddin dan Nunun,” ujar Emerson.

Nazaruddin terbang ke Singapura dengan alas an untuk berobat, sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal atas dirinya, dan sesaat sebelum Dewan Kehormatan Demokrat mengumumkan pencopotan dirinya dari jabatan Bendahara Umum Partai.

KPK minggu ini memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi terkait dua kasus yang berbeda. Pertama, kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK untuk kasusnya yang pertama, sedangkan untuk kasus kedua, KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin 13 Juni mendatang.

Sementara Nunun Nurbaeti yang diduga terlibat kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004, saat ini belum diketahui persis berada di mana. Sempat dikabarkan mondar-mandir antara Singapura dan Thailand, jejak Nunun juga tercium di Kamboja. Ia pun kini menjadi buruan interpol.

“ICW melihat tidak ada upaya dari lembaga hukum yang berwenang untuk menangkap para koruptor tersebut,” kata Emerson.

Ia juga menilai, institusi terkait lamban melakukan pencekalan, sehingga para koruptor tersebut berhasil kabur terlebih dahulu. “Penegak hukum bagai pelari sprint, sedangkan koruptor bagai pelari maraton. Jadi sering tidak terkejar,” kata dia.[vivanews, 11 Juni 2011]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Cuma Bahas 1 Pasal, Komisi XI DPR Rapat di Hotel Aryaduta

Jakarta, DPR memang hobi menggelar rapat di hotel mewah. Setelah Panja RUU BPJS, giliran Panja RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI DPR yang menggelar rapat di hotel mewah Aryaduta di Menteng, Jakarta Pusat.

Rapat ini digelar untuk finalisasi UU OJK. Padahal, bahasannya pun tak banyak, hanya untuk menyelesaikan satu pasal mengenai komposisi Dewan Komisioner saja.

“Panja OJK tinggal 1 pasal mengenai Dewan Komisioner saja. Nanti malam kita rapat di Hotel Aryaduta Patung Tani pukul 19.00 WIB. Kita tidak menginap, juga tidak tahu biayanya,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Achsanul menuturkan, dalam pertemuan tersebut akan disepakati hasil akhir UU OJK. Untuk selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.

“Dewan Gubernur ini nantinya punya posisi seperti Dewan Gubernur BI, Pimpinan KPK, BPK. Semua wewenangnya sudah diatur, cuma masalah komposisinya saja,”terangnya.

Setelah UU OJK selesai, Komisi XI DPR masih punya PR menyelesaikan UU JPSK. Apakah pembahasan UU ini juga akan dilakukan di hotel mewah?

“Setelah UU OJK selesai kita akan langsung membahas UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Cuma untu membahas itu kan harus diselesaikan terlebih dahulu UU Bank Sentral, UU Perbankan, UU Pasar Modal,” tandasnya. (detiknews.com, 9/6/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Erdogan Menang, Janjikan Konstitusi Liberal

Kami akan merangkul semua orang, apakah mereka memilih AKP atau tidak,” kata Erdogan dalam pidato di markas besar partainya seusai kemenangan definitif, Minggu (12/6/2011) malam. Adalet ve Kalkınma Partisi (AKP) atau Partai Keadilan dan Pembangunan menurut hasil penghitungan suara definitif memenangi Pemilu Turki 2011 dengan 49,9% suara (325 kursi). Ini kemenangan AKP tiga kali berturut-turut sejak Pemilu 2002.
Erdogan menjanjikan pihaknya telah diberi wewenang untuk membuat konstitusi baru, juga kesempatan untuk membuat konstitusi baru dengan konsensus. “Kita akan membuat sebuah konstitusi liberal sama sekali. Timur, barat, utara dan selatan akan menemukan diri dalam konstitusi ini,” terang Erdogan. Pernyataan Erdogan , tampaknya untuk menghilangkan keraguan tudingan  Partai Erdogan akan menerapkan syariah Islam.

Erdogan sendiri berkali-kali menegaskan mendukung sekulerisme Turki dan tidak akan kembali kepada Khilafah Islam. Saat berbicara dengan anggota Partai Keadilan dan Pembangunan Turki (17/4/2007), Erdogan menyatakan sikapnya mempertahankan sekulerisme Turki. “Demokrasi, sekularisme, dan kekuasaan negara yang diatur oleh undang-undang, adalah prinsip utama dalam sebuah negara republik. Jika ada salah satunya yang hilang, maka pilar bangunan negara akan runtuh. Tidak ada kelompok manapun yang meresahkan pilar-pilar itu. Dengan keinginan masyarakat, maka pilar-pilar itu akan hidup selamanya. ”

Yang mengejutkan,pasca berbagai laporan mengenai “operasi dilomatik dan militer” Amerika Serikat pekan lalu di Turki, Abdullah Gul, Presiden Turki mendadak mengusulkan Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) untuk mengakui eksistensi Israel. Kantor berita Fars (22/5) melaporkan, hal itu dikemukakan Gul dalam wawancaranya dengan koran Wallstreet Journal. (AF)(hizbut-tahrir.or.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Amerika Negara Dengan 28 Ribu Lebih Geng

Pejabat tinggi di Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam laporannya mengakui bahwa jumlah geng yang beroperasi di Amerika Serikat lebih dari 28 ribu geng.
Menurut kantor berita Amerika “United Press Internasional (UPI)” bahwa pejabat tinggi Amerika Serikat mengatakan: “Di Amerika Serikat ada lebih dari 28.100 geng, dengan jumlah anggota 731.000, mereka tersebar di kota-kota besar, berdasarkan aktivitas geng-geng terbesar yang tercatat selama periode 2005-2009.”

Hasil survei yang dilakukan oleh Kantor Kehakiman dan Pencegahan Kenakalan Remaja yang merupakan bagian dari lembaga tersebut, ditemukan hasil dengan pengingkatan kejahatan dan penggunaan barang haram yang begitu mengejutkan sejak tahun 2001 sampai 2005.

Kantor berita tersebut mengatakan bahwa kejahatan di Amerika Serikat setiap tahunnya tercatat memakan korban sekitar 17 ribu orang (islammemo.cc, 13/6/2011).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Hizbut Tahrir Tawarkan Konstitusi Baru Untuk Tunisia

Hizbut Tahrir meragukan tentang apa yang dinilainya sebagai konsensus antara partai-partai politik, khususnya mengenai waktu pemilihan Majelis Konstituante yang dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober mendatang.
Hizbut Tahrir mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jum’at (9/6/2011), bahwa rakyat Tunisia dengan revolusinya telah berhasil menggulingkan Presiden Ben Ali, serta memaksanya hengkang dan bersembunyi di Arab Saudi pada tanggal 14 Januari 2011. Dalam kesempatan ini, Hizbut Tahrir mengingatkan agar berhati-hati dalam menghadapi situasi saat ini, serta kewajiban merujuk pada Islam sebagai solusi radikal dan jalan yang benar menuju kebangkitan negara. Hizbut Tahrir menyatakan niatnya untuk menawarkan sebuah konstitusi baru kepada para hakim dan wartawan, yang akan dipublikasikannya dalam beberapa hari ke depan.

Sedangkan terkait pernyataan pengunduran diri dari Hizbut Tahrir yang disampiakn oleh Nabil al-Manna’i, anggota biro politik Hizbut Tahrir, yang dipublikasikan hari ini pada kolom utama surat kabar mingguan, maka Ridha Belhaj juru bicara Hizbut Tahrir berkata kepada kantor berita Binaa News bahwa “Nabil al-Manna’i memang tidak dilibatkan oleh Hizbut Tahrir sejak sebulan lalu, dan ia tidak ingin mengundurkan diri. Jadi semua keterangan itu tidak benar.”

Di sisi lain, Belhaj menyatakan tekad Hizbut Tahrir untuk terus berjuang dengan menyebarkan ide-ide gerakan dan tujuannya menuju terbentuknya negara yang menerapkan Islam, serta menjelaskan metode mewujudkannya. Ia mengatakan bahwa ke depan Hizbut Tahrir akan melakukan gerakan-gerakan penyadaran politik, di mana Hizbut Tahrir telah membuat program, berupa seminar media, pada tanggal 19 Juni ini di kota Sousse.

Belhaj mengatakan bahwa Hizbut Tahrir di Tunisia adalah cabang dan perluasan dari Hizbut Tahrir yang didirikan di al-Quds pada tahun 1953 oleh seorang qadhi (hakim) Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Hizbut Tahrir adalah partai yang menyerukan penegakan kembali Khilafah Islam.

Sedangkan di Tunisia, Hizbut Tahrir telah memulai aktivitasnya pada tahun 1973. Pada periode itu Hizbut Tahrir berhasil merekrut beberapa anggota perwira militer, dan membuat pengumuman resmi tentang semua aktivitas Hizbut tahrir pada tahun 1983, serta menerbitkan jurnal dengan judul “Al-Khilafah”. (tunisia-today.net, 14/6/2011).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Bersama Partai Menjarah Harta Negara

Jakarta, Sudah jelas, penyebab malapetaka Republik ini adalah korupsi, termasuk suap. Jika korupsi secara langsung mengambil kekayaan negara secara tidak sah, suap adalah menukar putusan atau tindakan atas nama negara atau atas nama hukum dan pemerintahan, demi keuntungan pribadi.

Korupsi dan suap menjadi lahan para pejabat negara, karena merekalah yang punya wewenang mengatur harta negara; merekalah yang punya otoritas untuk bertindak atas nama negara. Jangan salahkan rakyat atau pengusaha ikutan menyuap, sebab mereka melakukan itu karena terpaksa.

Jadi, sumber malapetaka negeri ini adalah para pejabat negara yang gemar melakukan korupsi dan menerima suap. Para pejabat negara itu adalah mereka yang duduk di legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Di lingkungan eksekutif, korupsi paling sering terjadi karena kendali harta negara dan pelaksanaan kebijakan ada di sini. Tidak hanya pejabat politik, yakni mereka yang terpilih secara periodik, presiden, menteri dan kepala daerah, tetapi juga pejabat birokrasi yang menguasai administrasi.

Pascatumbangnya Orde Baru, lokasi korupsi merambah ke legislatif. Sebab, kewenangan lembaga ini diperluas. Undang-undang takkan jadi kalau DPR tak membahasnya; demikian juga anggaran nasional takkan sah bisa DPR menolaknya. Padahal dalam soal perencanaan anggaran, kini DPR sampai bicara tingkat teknis: berapa nilai proyek, lalu siapa pelaksananya.

Bagaimana dengan yudikatif? Sejak dulu, lembaga peradilan sudah dikenal paling buruk reputasinya. Putusan hakim bisa diperjualbelikan. Kalau putusan hakim seperti itu, tentu saja juga menular ke jaksa yang bertindak sebagai penuntut dan polisi yang membuat berkas perkara. Mafia hukum menjerat mereka yang ingin menggapai keadilan.

Pada zaman Orde Baru dulu, banyak orang beranggapan korupsi merajalela karena para pejabat yang duduk di legislatif maupun eksekutif tidak akuntabel. Mereka tidak mempertanggungjawabkan tindakannya kepada rakyat, sebab mereka lebih takut pada atasannya.

Para anggota DPR maupun menteri, diangkat dan diberhentikan oleh presiden; demikian juga para anggota DPRD dan kepala daerah. Kekuasaan tersentralisasi di Istana Negara dan birokrasi sekretariat negara, sekretariat negara menjadi suprabirokrasi. Situasi ini akan berbalik, bila para pejabat publik tadi dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

Tetapi oh tetapi, setelah pemilu demokratis digelar tiga kali, korupsi semkin menjadi-jadi. Politik transaksional merajalela di lingkungan legislatif dan eksekutif. Rakyat dipersalahkan karena mereka selalu minta uang untuk memberikan suaranya. Padahal rakyat punya 'rasionaltias' sendiri: ngapain harus calon yang tidak jelas komitmen dan kemampuannya?

Jual beli suara yang awalnya dimulai para calon, apakah calon anggota legisaltif atau calon pejabat eksekutif, menjadi bumerang. Mereka terjerat utang. Yang gagal terpilih jatuh miskin, yang terpilih berkeras membayar utang dan menyiapkan pundi-pundi untuk pemilu berikutnya. Dari mana meraka akan dapat uang banyak kalau tidak memanfaatkan pengelolaan dana negara.

Sungguh ironis, pemilu kada pertama kali di republik ini terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang digelar 1 Juni 2005. Hasilnya kita sudah sama tahu, kepala daerah terpilihnya dijebloskan penjara oleh KPK. Setelah itu sejumlah kepala daerah menjadi tersangka dan terpidana.

Hingga Desember 2010 terdapat 17 gubernur yang jadi tersangka kasus korupsi. Sementara, dari 497 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 138 bupati/walikota yang tersjerat kasus korupsi. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat hasil audit BPK menunjukkan banyaknya pemerintah daerah yang tidak benar dalam mengelola dana negera.

Sementara jumlah anggota DPRD yang masuk penjara sudah tidak terhitung. Itu terjadi dalam situasi di mana jual beli perkara mudah dilakukan. Sudah terbukti, aparat kejaksaan dengan gampang mengubah status tersangka menjadi bebas, demikian juga para hakim.

Coba kalau semua kasus itu ditangani KPK dan diproses di pengadilan khusus tipikor. Bisa dibayangkan betapa sesaknya sel tahanan atau penjara. Ini dengan asumsi para petugas sel tidak gampang disogok. Kalau tidak, ya hukum takkan pernah bikin takut orang masuk penjara.

Bagaimana dengan tingkat nasional. Kondisinya lebih buruk. Hanya karena para pemainnya sudah semakin pintar, maka praktik korupsi dan suap menyuap, tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Apa yang menimpa Partai Demokrat dengan Nazaruddinnya menunjukkan hal itu.

Masih banyak Nazarddin-Nazarddin yang lain, dan tentu saja Partai Demokrat bukan satu-satunya partai yang melindungi anggotanya yang korup. Sebab, partai juga menggantungkan dana dari mereka. Sebab di sini, partai bukanlah alat perjuangan sebagaimana digembar-gemborkan pendiri dan pengurusnya; partai adalah alat mencari kekuasaan, memupuk kekayaan.(detiknews, Selasa, 07/06/2011)

*) Didik Supriyanto adalah wartawan detikcom. Tulisan ini tidak mencerminkan kebijakan redaksi.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Hukum Islam tentang Rokok dan rincian Fakta Rokok

inilah 3 pendapat khilafiyah tentang hukum rokok:
Pertama, haram. Antara lain pendapat Muhammad bin Abdul Wahab, Abdul Aziz bin Baz, Yusuf Qaradhawi, Sayyid Sabiq, dan Mahmud Syaltut.

Kedua, makruh. Antara lain pendapat Ibnu Abidin, Asy-Syarwani, Abu Sa’ud, dan Luknawi.

Ketiga, mubah. Antara lain pendapat Syaukani, Taqiyuddin Nabhani, Abdul Ghani Nablusi, Ibnu Abidin, dan pengarang Ad-Durrul Mukhtar. (Wizarat al-Awqaf Al-Kuwaitiyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, Juz 10, Bab "At-Tabghu"; Abdul Karim Nashr, Ad-Dukhan Ahkamuhu wa Adhraruhu, hal. 23; Ali Abdul Hamid, Hukm ad-Din fi al-Lihyah wa At-Tadkhin, hal. 42).

Menurut kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah yang memubahkan, kecuali bagi individu tertentu yang mengalami dharar (bahaya) tertentu, maka hukumnya menjadi haram bagi mereka.

Rokok hukum asalnya mubah, karena rokok termasuk benda (al-asy-ya`) yang dapat dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang mengharamkan). (Ibnu Hajar ‘Asqalani, Fathul Bari, 20/341; Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazhair, hal. 60; Syaukani, Nailul Authar, 12/443). Maka rokok mubah karena tak ada dalil khusus yang mengharamkan tembakau (at-tabghu; at-tanbak).

Namun bagi orang tertentu, rokok menjadi haram jika menimbulkan dharar (bahaya) tertentu, sedang rokok itu sendiri tetap mubah bagi selain mereka. Dalilnya kaidah fiqih Kullu fardin min afrad al-amr al-mubah idza kaana dhaarran aw mu`addiyan ilaa dhararin hurrima dzalika al-fardu wa zhalla al-amru mubahan (Setiap kasus dari sesuatu (benda/perbuatan) yang mubah, jika berbahaya atau mengantarkan pada bahaya, maka kasus itu saja yang diharamkan, sedangkan sesuatu itu tetap mubah). (Taqiyuddin Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457). Berdasarkan ini, rokok haram hanya bagi individu tertentu yang terkena bahaya tertentu, semisal kanker jantung atau paru-paru. Namun tak berarti rokok lalu haram seluruhnya, tetapi tetap mubah bagi selain mereka.

Kriteria bahaya yang menjadikan rokok haram ada 2 (dua).

Pertama, jika mengakibatkan kematian atau dikhawatirkan mengakibatkan kematian. Bahaya semacam ini haram karena termasuk bunuh diri (QS An-Nisaa` : 29).

Kedua, jika mengakibatkan seseorang tak mampu melaksanakan berbagai kewajiban, semisal bekerja, belajar, sholat, haji, jihad, berdakwah, dll. Bahaya ini diharamkan berdasar kaidah fiqih al-wasilah ila al-haram haram (Segala perantaraan yang mengantarkan pada yang haram, hukumnya haram). (M. Husain Abdullah, Mafahim Islamiyah, 2/155).

Jika bahaya belum sampai pada kriteria di atas, maka rokok tetap mubah. Namun lebih baik meninggalkan rokok. Sebab merokok (tadkhin) dalam kondisi ini (tak menimbulkan kematian atau meninggalkan yang wajib), adalah tindakan menimbulkan bahaya pada diri sendiri yang hukumnya makruh.

Dalilnya, Nabi SAW pernah ditanya tentang seorang lelaki yang bernadzar akan berdiri di terik matahari, dan tidak akan duduk, berbuka pada siang hari (berpuasa), berteduh, dan berbicara. Nabi SAW bersabda,"Perintahkan ia untuk berteduh, berbicara, dan duduk, namun ia boleh menyempurnakan puasanya." (HR Bukhari). Dalil ini menunjukkan larangan menimbulkan bahaya pada diri sendiri. Namun karena larangan ini tidak tegas (jazim), maka hukumnya makruh, bukan haram. (M. Husain Abdullah, ibid, 2/147). Wallahu a’lam.
[Muhammad Shiddiq Al-Jawi, Yogyakarta, 27 Maret 2010]

begitulah penjelasan tentang Hukum Rokok secara Syariat. sekarang anda bisa memilih, mana pendapat yang akan anda ambil sesuai kecondongan anda dan saya juga akan memberikan beberapa analisis ilmiyah kepada anda agar bisa membantu anda untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan pilihan tanpa merubah apa-apa yang telah para ahli fiqh gali tentang hal ini.

 
kanker paru akibat rokok
YANG ANDA HISAP DARI ROKOK !

Tidak ada yang bagus dari rokok, karena nyaris semuanya berisikan racun. Tercatat ada 4000 jenis racun kimia dan 40 diantaranya adalah carcinogen (zat agen pemicu kanker). Berikut ini adalah beberapa diantaranya.


CARCINOGENS :
• 4-amino biphenyl
• Acrylonitrile
• Nitrosamines
• Crysenes
• Aluminium
• Acetaldehyde
• Arsenic (racun yang bertanggung jawab atas kematian Munir sang aktifis itu)
• Chromium
• N-nitrosocotinine
• N-nitrosoanatabine
• N-nitroso anabasine
• 1,3-butadiene
• Benzene
• Tar
• Cadmium
• Formaldehyde (cairan pengawet)
• Benzo (a) pyrene
• Polonium 210 (zat serupa dengan zat buangan limbah nuklir)
• Nickel
• Silicon
• P.A.H.s
• Diberiz Acidine
• B-Napthylamine
• Urethane
• N. Nitrosonornicotene
• Toluidine


JENIS METAL :
• Lead
• Sliver
• Gold
• Magnesium
• Aluminum
• Mercury
• Silicon
• Silver
• Copper
• Titanium


BEBERAPA DARI 4000 ZAT TERSEBUT :
• Acetaldehyde
• Acetic Acid
• Acetone
• Acetylene
• Acrolein
• Acrylonitrile
• Aluminum
• Aminobiphenyl
• Ammonia
• Anabasine
• Anatabine
• Aniline
• Anthracenes
• Argon
• Arsenic
• Benz(a)anthracene
• Benzene
• Benzo(a)pyrene
• Benzo(b)fluoranthene
• Benzo(j)fluoranthene
• Butadiene
• Butane
• Cadmium
• Campesterol
• Carbon Monoxide
• Carbon Sulfide
• Catechol
• Chromium
• Chrysene
• Crotonaldehyde
• Cyclotenes
• DDT/Dieldrin
• Dibenz(a,h)acridine
• Dibenz(a,h)anthracene
• Dibenz(a,j)acridine
• Dibenzo(a,l)pyrene
• Dibenzo(c,g)carbazole
• Dimenthylhydrazine
• Ethanol
• Ethylcarbamate
• Fluoranthenes
• Fluorenes
• Formic Acid
• Furan
• Glycerol
• Hexamine
• Hydrazine
• Hydrogen cyanide (jenis gas yang dipakai Nazi saat hukuman mati di kamar gas)
• Hydrogen sulphide
• Indeno(1,2,3-c,d)pyrene
• Indole
• Isoprene
• Limonine
• Linoleic Acid
• Linolenic Acid
• Magnesium
• Methane
• Methanol
• Methyl formate
• Methylamineethylchrysene
• Methylamine
• Methylnitrosamino
• Methylpyrrolidine

Nikotin, inilah jenis drug yang paling populer di dunia saat ini. Kita akan coba mengulasnya secara berimbang.

KIMIA

Nikton punya sifat stimulan, dan punya struktur kimia yang beda dengan phenylethylamines seperti amphetamine dan ephedrine. Berbeda dengan kedua zat terakhir tersebut, nikotin tersusun atas cincin pyridine yang membentuk jadi sebuah cincin pyrrolidine. Ada 2 stereoisomers, dimana nikotin menjadi isomer yang paling aktif dan paling berpengaruh terhadap receptor nicotinic acetylcholine (nAChr). Karena nikotin aslinya sangat lemah, maka ia butuh lingkungan yang sifatnya alkaline untuk masuk ke sel membran.

Tidak heran jika perusahaan rokok memakai campuran ammonia untuk mendongkrak penjualan rokok (dan ini masih jadi kontroversi hingga kini). Hebatnya, nikotin punya kesamaan dengan molekul acetylcholine (ACh) dan karena ACh sifatnya fleksibel, maka ia bisa disusun agar menyerupai nikotin. Pyridine nitrogen dari nitrogen, dan keto oxygen dari ACh, keduanya menjadi donor elektron, dimana elektron positif pada pyrrolidine nitrogen dari nikotin itu sama dengan nitrogen pada ACh. Semuanya jadi semakin jelas jika anda lihat model komputer kedua zat itu, dimana keduanya bisa di tumpang tindihkan secara pas.


FARMAKOLOGI

Walau nikotin punya efek farmasi terhadap berbagai sistim receptor, tapi fungsi utama aktifitas nikotin terjadi via receptor nicotinic acetylcholine (nAChr’s). Receptor ini terbagi menjadi sub-unit : alpha2-alpha7 dan beta2-beta4. Nikotin mengikatkan dirinya pada sub-unit yang paling banyak mengandung alpha4beta2. Kekuatan proses penggabungannya 13 kali lebih hebat ketimbang ACh itu sendiri.

Sub unit alpha4beta2 bertanggung jawab atas efek negatif sampingan nikotin (termasuk kecanduannya) pada manusia. Ingat, kekuatannya 13 kalinya ACh, jadi nikotin layak dimasukkan dalam kategori obat keras. Juga ada sub tipe lain yang juga bertanggung jawab atas efek negatif nikotin ini, terutama alpha6 dan beta3 yang bisa membuat nikotin menjadi sensitif dan membuat pemakainya jadi kecanduan, dan alpha7 nikotin yang memberi rasa relaks dan lega pada pemakainya. Tapi ceritanya tidak sampai disini saja, tidak semua efek negatif itu terjadi karena sub tipe nAChr saja, tapi ada serangkaian proses yang bereaksi sekali sub tipe tertentu telah terrbentuk, termasuk didalamnya efek nikotin terhadap sistim neurotransmitter.

DOPAMINE

Neuron dopamine di area ventral tegmental dan substantia nigra memiliki nAChr's (terutama sub unit alpha4beta2 dan alpha3beta2) yang ada di jaringan syaraf membran mereka; saat receptor tersebut terstimulasi, maka dopamine di produksi. Glutamate yang bertugas mencari nikotin dalam tubuh, dilepaskan dan bisa mempercepat sekresi dopamine berkat adanya receptor NMDA pada terminal dopamine. Terlepas dari besarnya dopamine yang diproduksi, banjirnya dopamine di area otak seperti nucleus accumbens secara ketat dikendalikan oleh sistim pengasupan dopamine.

Guna mengatasi masalah itu, dibutuhkan pemblokir sistim pengasupan dopamine guna menekan aksi dopaminergic pada nikotin. Tanpa pemblokir sekalipun, pemakaian berlebih nikotin itu sendiri juga bisa membanjiri otak dengan dopamine, dan receptor NMDA akan kian memperparah efek kecanduan pada anda. Mekanisme kecanduan juga bisa terjadi via upregulasi nikotin pada receptor mRNA D1, D2, dan D3.

Mekanisme ketiga (dimana pelepasan dopamine diperkuat lagi oleh pemakaian nikotin berlebih dan rutin) adalah melalui peningkatan aktifitas tyrosine hydoxylase. Nikotin meningkatkan tyrosine hydroxylase mRNA dalam otak, sama halnya dengan protein tyrosine hydroxylase yang ada saat ini. Mengingat tyrosine hydroxylase menjadi faktor yang membatasi konversi L-tyrosine menjadi dopamine, maka nikotin semakin giat dalam proses pembuatan dopamine, asalkan asupan L-tyrosine memadai. Apalagi jika L-tyrosine dan nikotin dikonsumsi bersamaan ke limposit manusia, maka terjadilah proses pembuatan L-Dopa dan norepinephrine.

Monoamine Oxidase tipe B (MAO-B) adalah enzim yang bisa menurunkan kadar dopamine. Asap rokok punya kemampuan menekan MAO-B dan prosesnya permanen. Konsentrasi nikotin berbanding terbalik dengan kadar MAO-B. Nikotin sendiri bukanlah musuh MAO-B, tapi efek nikotin terhadap pelepasan dopamine itulah penyebabnya kenapa rokok sangat digemari saat ini, dan kemampuannya mengubah komposisi fisik pemakainya. Agar seseorang bisa memanfaatkan aksi dopaminergic nikotin tanpa merokok, ia harus mengkonsumsi l-deprenyl (pemblokir MAO-B). Karena l-deprenyl mampu memblokir sistim pengasupan dopamine, maka l-deprenyl akan menggandakan aksi efek mekanisme nikotin terhadap dopamine.

NORADRENALINE

Nikotin memicu produksi noradrenaline dengan mengikatkan dirinya pada nAChr's pada neurons noradrenergic neurons. Pemakaian nikotin secara menahun akan memperkuat efeknya terhadap pelepasan NA via meningkatnya aktifitas tyrosine hydroxylase. Mekanisme tak langsung dimana nikotin melepaskan NA, adalah via sekresi GABA. Sepintas kelihatannya tak masuk akal, karena GABA adalah pemblokir neurotransmitter. Entah kenapa, oleh mekanisme yang tidak berhasil diidentifikasikan para ahli hingga kini, aktivasi receptor GABA-A memicu pelepasan NA. Efek nikotin pada GABA akan dibahas nanti.

Dengan asupan nikotin berlebih dan menahun, banjirnya NA berakhir, membuka kemungkinan terjadi penurunan kekuatan receptor. Yang menarik, fenomena ini justru memperkuat efek kecanduan nikotin. Mengingat pelepasan NA adalah unsur yang terjadi akibat stress, tertundanya fenomena pembanjiran NA selama kondisi stress sekali lagi menjelaskan kenapa seseorang merasa tenang dan relaks saat merokok.


SEROTONIN

Nikotin meningkatkan pelepasan serotonin di berbagai bagian di otak, dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan catecholamines. Ada bukti yang mengarah pada petunjuk dimana neuron serotonergic mempengaruhi nAChr's. Nikotin menyebabkan pelepasan 5-HT, ini dikaitkan dengan stimulasi receptor nicotinic yang ada di dorsal raphe nucleus, dan stimulasi itu menjadi penyebab langsung atas efek kecanduan nikotin.

Pelepasan serotonin itu dikendalikan oleh beberapa interaksi antara serotonergic dengan nicotinic. Salah satu contohnya adalah kala stimulasi terhadap receptor nicotinic yang memicu pelepasan 5-HT, stimulasi pada receptor 5-HT1A akan memblokir pelepasan ACh. Nikotin juga mempertebal serotonin transporter sebagai bagian dari reaksi pemblokiran atas naiknya 5-HT.

Mungkin terpikirkan oleh anda untuk menambahkan SSRI sebagai bagian dari terapi membebaskan diri dari kecanduan nikotin. Tidak semudah itu; efek stimulan candu nikotin dalam tubuh sudah diblokir oleh peningkatan kadar 5-HT oleh SSRI citalopram, atau lebih dikenal dengan sebutan Celexa. Pembuatan tryptophan hydroxylase dan serotonin sudah di percepat oleh nikotin. Inilah mekanisme yang menjelaskan kenapa nikotin menurunkan nafsu makan dan menurunkan berat badan pemakainya.


GABA

Bagi yang pernah kuliah kedokteran pasti tahu istilah D.A.R.E ("Drugs Are Really Expensive") dan tahu persis jika nikotin masuk dalam kategori stimulan, kategori yang sama dengan narkoba sekelas pil ekstasi. Ini berlawanan dengan fakta dimana banyak perokok melaporkan mereka mereka tenang/relaks saat merokok. Jadi mana yang benar? Apakah rokok itu stimulan atau relaxant ? Tadi kita suda bahas 2 mekanisme yang menjelaskan efek candu nikotin: yaitu dengan cara melemahkan noradrenergic saat bereaksi terhadap stress, dan dengan cara menaikkan pelepasan serotonin. Mekanisme ketiga adalah GABAergic yang terjadi secara alami.

Neurons GABAergic memicu nAChr's, dan saat dirangsang oleh nikotin, maka itu akan menaikkan pelepasan GABA. Nikotin juga memperlemah receptor GABA-B1, yang berfungsi sebagai mekanism pemblokir terhadap pelepasan GABA guna menekan umpan balik negatifnya.

LEPTIN DAN NEUROPEPTIDE Y

Bukti soal meningkatnya aktifitas dopaminergic dan serotonergic sudah menjelaskan banyak efek nikotin terhadap turunnya berat badan dan nafsu makan. Tapi pembahasan itu tak akan lengkap jika tidak menyinggung regulator nafsu makan leptin dan neuropeptide Y (NPY).

Intinya nikotin menaikkan kadar leptin, menurunkan kadar neuropeptide Y, dan berujung pada turunnya nafsu makan dan berat badan. Sayangnya, efek nikotin terhadap kedua hormon tersebut masih simpang siur, dan kerap terjadi konflik. Beberapa penelitian sudah membuktikkan jika perokok punya kadar leptin rendah ketimbang non perokok, tapi beberapa penelitian lainnya malah menunjukkan nikotin menaikkan konsentrasi leptin. Pada perokok yang kebetulan berbadan gemuk, nikotin bisa menurunkan berat badan, terlepas dari efeknya terhadap kadar leptin. Kontradiksi tersebut sedikit mereda saat para ahli menerima konsesi jika nikotin tidak mengatur kadar leptin, tapi bisa menaikkan aktifitas receptor leptin dan kekuatannya.

Ketidakjelasan serupa juga terjadi soal efek nikotin terhadap NPY. Ada yang bilang nikotin menaikkan aktifitas NPY di hypothalamus, tapi ada juga yang bilang sebaliknya (menurunkan). Kesimpangsiuran itu bisa disederhanakan asalkan kita mau menelaah kondisi environment labtest yang terjadi pada tiap penelitian itu. Aktifitas NPY menurun karena subyek penelitian sengaja dikondisikan dalam keadaan lapar dan diberikan nikotin dosis tinggi (12mg/kg). NPY menaik kala subyek penelitian diberikan nikotin dosis rendah (2-6mg/kg). Menariknya, terlepas dari skenario diatas, efek anorectic masih mendominasi.


STEROIDOGENESIS

Dari sudut pandang hormon, nikotin menarik perhatian para atlit pria karena ia bisa menurunkan kadar estrogen dengan memblokir enzim aromatase. Ini mengingatkan kita pada drug anti estrogen yang biasa dipakai pemakai steroid kala mendapatkan efek samping negatifnya. Nikotin memblokir 3 alpha-hydroxysteroid dehydrogenase, mencegah metabolisme DHT menjadi bentuk androgen yang lemah. Ini kabar bagus bagi mereka yang memiliki DHT berlebih, karena dengan nikotin mereka bisa melawan efek negatif DHT yang berujung pada penyakit prostat dan kerontokan rambut.

Malangnya, selain enzim pemblokiran tadi, nikotin dan proses metabolisme juga memicu serangkaian proses lainnya yang berdampak negatif pada steroidogenesis. Baik nikotin dan cotinine bisa menurunkan produksi testosterone dalam sel leydig. Penurunan itu terjadi karena efek nikotin yang meningkatkan pelepsan ACTH, yang berlanjut pada meningkatnya sirkulasi corticosteroids, yang dikenal mempengaruhi pembuatan hormon steroid seks. Jadi mereka yang gemar merokok (memakai nikotin) dengan tujuan memblokir aromatase musti sadar akan efeknya terhadap steroidogenesis.

NACHR : PELEMAHAN ATAU PENINGKATAN REGULASI?

Kebanyakan dalam sistim neurotransmitter, jika seseorang diberikan zat yang sifatnya kimiawi, maka akan menyebabkan menurunnya kekuatan receptor (menjadi kebal). Ini tidak mengherankan karena tubuh manusia cenderung bersifat homeostatis. Receptor nicotinic juga tak terkecuali dalam kasus ini, bahkan jika seseorang diberikan nikotin sehari saja, itu sudah cukup melemahkan receptor bersangkutan.

Jika seseorang terkena nikotin secara kronis, maka receptor nicotinic, terutama sub tipe alpha4beta2, mengalami “peningkatan regulasi fungsional.” Kemudian jumlah receptor berdaya pengikat (terhadap nikotin) kuat dan yang lemah mengalami peningkatan, menyebabkan peningkatan transmisi sinaptik neurotransmitter. Peningkatan regulasi itu menjelaskan efek nikotin terhadap penurunan berat badan dan kualitas kecanduannya.


MEKANISME KECANDUAN NIKOTIN

Dinegara berkembang, diperkirakan pemakaian tembakau sudah menjadi penyebab utama kematian dini. Ironisnya, statistik tersebut diumumkan oleh negara berkembang itu sendiri. Masyarakat terus menerus mendapatkan peringatan soal bahaya merokok. Tapi apa hasilnya? Kehebatan sifat tembakau dan nikotin dalam menguasai unsur kimia syaraf manusia sudah cukup untuk mengabaikan kampanye anti rokok. Apa yang tengah terjadi dengan semua itu ?

Peningkatan aktifitas dopaminergic dianggap sebagai penyebab tunggal sebagai akibat pemakaian drug aditif nikotin ini. Saat transmisi dopamine dihambat, maka manusia tak akan lagi mencari-cari drug aditif seperti kesetanan, termasuk nikotin. Sudah kita bahas sebelumnya, jika nikotin tak hanya menyebabkan pelepasan dopamine, tapi juga meningkatkan konsentrasi berbagai receptor dopamine dan menjadi penyebab pelepasan glutamate, memperkuat reaksi dopaminergic seiring berjalannya waktu. Ditambah lagi dengan peningkatan regulasi fungsional, maka lengkaplah sudah lingkaran setan efek kecanduan nikotin bagi pemakainya.

Mari kita lupakan soal dopamine untuk sejenak saja. Saat ini yang paling terlupakan adalah peranan serotonin dalam fenomena kecanduan drug, termasuk nikotin. Serotonin sangat terlibat dalam kemampuan manusia untuk merasa puas dan pengendalian dorongan emosi dan perilaku. Jika sampai kekurangan kadar serotonin, bisa menyebabkan seseorang gampang bertindak apa saja tanpa pertimbangan matang, juga cenderung mencari jalan pintas demi memuaskan hasratnya. Nikotin bisa menyebabkan pergeseran kekuatan semacam itu, dengan cara meningkatkan fungsi dopamine dan menurunkan fungsi serotonin secara bersamaan. Di bagian frontocortio dan limbic pada otak manusia, pemberian nikotin secara kronis menyebabkan naiknya kadar dopamine dan turunnya kadar serotonin.

Masih berkaitan dengan perilaku impulsif (berbuat tanpa berpikir) adalah efek nikotin terhadap sistim GABA, yang berujung pada hilangnya batasan moral seseorang, efek ini sama persis dengan peminum alkohol. Kebanyakan wanita PSK dan pria yang suka dugem dan akrab dengan kehidupan malam, mereka adalah perokok dan/atau peminum. Kebetulan?

Dalam konteks “hilangnya batasan moral” – itu berarti sekalipun anda sudah tahu tidak boleh merokok, anda tetap saja meraih rokok dan menyalakannya. Intinya adalah nikotin sangat kuat sifat candunya, karena secara efektif nikotin mengaktifkan dopamine pada otak manusia, terutama bagian yang memberi rasa puas, sekaligus melemahkan kemampuan pengambilan keputusan dalam otak, via aktifitas nikotin pada 5-HT dan GABA.

Mengingat efek kecanduan nikotin bersifat dinamis (bekerja pada lebih dari satu sistim receptor), maka terapi penyembuhan nikotin otomatis menjadi sangat kompleks. Terapi SSRI itu sendiri tidak banyak membantu, tapi jika dipakai bersama transdermal nikotin, mungkin masih ada harapan. Kemudian ada lagi solusi lain dengan menyuntikkan obat tertentu untuk mengakhiri kecanduan nikotin – biasanya dengan memakai dopaminergics yang efektif dan sudah terbukti, seperti bupropion dan/atau deprenyl bersama dengan SSRI.

RACUN,  EFEKNYA TERHADAP SYARAF

Ada 2 konsep yang bertentangan soal isu racun syaraf nikotin: yaitu nikotin punya efek melindungi pemakainya terhadap penyakit Alzheimer dan Parkinson berkat daya anti oksidan nikotin, dan sekaligus bisa memicu rusaknya sistim kognitif (pengamatan) akibat kerusakan oksidasi tingkat selular. Jadi, apakah nikotin itu bersifat racun bagi syaraf? Sepintas, jawabannya YA, karena nikotin bisa menurunkan kadar glutathione tubuh dan meningkatkan oksidasi seperti ion malondialdehyde, lactate dehydrogenase, hydrogen peroxide, dan superoxide.

Meningkatnya stress oksidasi hanya terbukti jika nikotin dosis tinggi diberikan (1mM atau 162mg atau diatasnya). Nikotin dosis rendah (.1mM atau 16mg) bisa membuang radikal bebas dari tubuh dan melindungi tubuh terhadap lipid peroxidation. Merk rokok yang punya kadar rendah nikotin, bisa melindungi anda melawan penyakit Alzheimer dan Parkinson.


EFEKNYA TERHADAP CARDIO

Karbonmonoksida dan unsur kimia lain dalam asap rokok jauh lebih berbahaya bagi kesehatan kardiovascular ketimbang jika nikotin dikonsumsi secara khusus (bukan dalam bentuk rokok, tapi murni nikotin). Menimbang pada profile stimulan nikotin, tidak mengherankan jika nikotin punya dampak pada kardiovascular, dengan atau tanpa rokok. Sebagai penyebab terjadinya pelepasan vasopressin, nikotin menyebabkan munculnya urat pembuluh darah dibawah permukaan kulit. Dibagian tubuh lainnya, seperti jaringan otot, vasodilasi terjadi karena peningkatan output cardiac dan pelepasan epinephrine.

Pada hewan, nikotin bisa meningkatkan pengumpulan platelet, kemungkinan karena terblokirnya prostaglandin protacylin (faktor anti platelet). Itu berarti bisa mengancam kesehatan kardiovascular karena naiknya resiko darah menjadi kian pekat. Tapi menariknya, hal serupa tidak mengalami platelet. Fakta berlawanan antara penelitian nikotin terhadap manusia dan hewan juga terjadi seputar isu profile kolesterol. Monyet pemakai nikotin mengalami peningkatan LDL, sedangkan manusia tidak. Kesimpulannya, efek kardiovascular pemakaian nikotin yang bersumber bukan dari rokok, pada manusia, masih terlalu dini untuk disimpulkan.


RAGAM CARA KONSUMSI NIKOTIN

Tujuan pemakaiannya hanyalah untuk mengurangi efek samping negatif akibat mencoba berhenti merokok. Alias mencoba membuat anda tetap dalam keadaan waras. “Tingkat keberhasilannya dalam membantu anda berhenti merokok, sangat tergantung pada keteguhan hati anda sendiri,” kata Angela Geiger, direktur di American Cancer Society.

ROKOK

Kandungan nikotin dalam rokok bervariasi, tergantung merknya, tapi biasanya berkisar 1mg per rokok. Jumlah nikotin yang masuk ke tubuh dari merokok sangat tergantung cara merokoknya, dan juga kandungan tambahan bahan lainnya, termasuk kadarnya. Dibandingkan dengan cara konsumsi nikotin lainnya, kadar nikotin saat merokok bisa melonjak hanya dalam satuan menit saja, dan turun dengan cepat sesudahnya. Masa kerja nikotin berkisar 2 jam didalam tubuh, jadi mereka yang merokok lebih dari 1 batang rokok selama sehari, akan tampak akumulasi kadar nikotin dalam plasma darah mereka.

Kecanduan merokok bukanlah terjadi karena kandungan nikotin itu sendiri, tapi dikarenakan efek nikotin pharmacokinetics. Rokok mempermudah nikotin mempengaruhi CNS, hasilnya adalah rasa puas yang langsung anda rasakan secara instan. Untuk menyembuhkan kecanduan semacam itu, maka anda butuh cara lain mengkonsumsi nikotin sedemikian agar nikotin tidak mencapai CNS terlalu cepat.


NIKOTIN HISAP DAN PERMEN KARET

Nikotin hisap dan permen karet, keduanya diserap via mucosa di mulut, maka keduanya punya efek pharmacokinetics yang sama. Kadar nikotin akan naik pada menit ke 30 dan perlahan menurun setelah 2 jam. Permen karet nikotin biasana dijual dalam versi 2mg dan 4mg dan tingkat penyerapannya ke tubuh adalah masing-masing 53% dan 72%. Tembakau hisap kadarnya sekitar 0,4% nikotin. Tentu saja semuanya tergantung ukuran lintingannya, tapi 2.5g saja bisa melonjakkan nikotin menjadi 15mg/ml, dan itu sama dengan rokok dan permen karet.



SALEP TEMPEL NIKOTIN

Salep tempel nikotin dijual dalam berbagai dosis, mulai dari 14-22mg, mampu memasukkan nikotin ke tubuh dengan kecepatan stabil 0,9mg per jam; dan mencapai puncaknya antara 4-9 jam setelah diberikan.


NIKOTIN SEMPROT MULUT

Nicotine kemasan semprot mulut, dosis sekali semprot adalah 0,5mg, dan mencapai puncaknya dalam 5-10 menit.

sumber: http://www.globalmuslim.web.id/2010/03/hukum-rokok.html
        http://archive.kaskus.us/thread/888308/
.........Lihat Selengkapnya