tag:blogger.com,1999:blog-78032779003239709512024-03-05T13:50:11.364-08:00political islam newsSabda Rasulullah SAW : “Barangsiapa (bangun) di pagi hari dan perhatiannya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas diri dari orang itu. Dan barang siapa (bangun) di pagi hari tidak memperhatikan urusan kaum Muslimin, maka dia tidak termasuk dari mereka (kaum Muslimin)” [HR Hakim]miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.comBlogger668125tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-71323544378258612862017-12-21T10:57:00.001-08:002017-12-22T05:19:53.457-08:00Lagu IMAN karya Ahmad DhaniBagi saya lagu ini sangat special banget, karena memang sarat dengan dakwah dan motifasi buat para pengemban dakwah...<br />
mengingatkan pada kita bahwa ikhtiyar kita dalam dakwah jangan pernah surut meski seberat apapun tantangannya, sebesar apapun halangannya. karena ikhtiyar kita hanya sebuah bentuk usaha dan usaha itulah yang Alloh SWT nilai bukan HASIL, karena keberhasilan adalah hak prerogatif Alloh SWT.<br />
<br />
maka selama kita berjalan di jalan Alloh SWT jangan pernah takut. karena Alloh bersama kita, Alloh akan memenangkan kita yang memperjuangkan Agama-Nya, insya Alloh....<br />
<br />
lagu kenangan Aksi Bela Islam 212<br />
<br />
inilah lirik lagu:<br />
<br />
IMAN<br />
<br />
by: TRIAD / Ahmad Dhan<br />
<span style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></span>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Bila kebatilan merajalela</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Bila kebenaran sulit ditegakkan</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Kita hanya melihat</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan terus membiarkan</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Pasti sampai saatnya</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Balasan akan tiba</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan kitalah Khalifah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Khalifah kebangkitan</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan harus punya nyali</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Menjunjung kebenaran</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Hukum tumpul ke atas</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Hanya tajam ke bawah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Bismillahi Tawakkal</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Sampai saatnya mati</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Tak ada Sang Kekuatan selain kekuatan dari Allah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Kita harus berani</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Berani karna benar</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan harus punya nyali</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Nyali untuk mati</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Matinya orang-orang</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Yang selalu berjalan</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Di atas jalan Allah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Kekal selamanya</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Tak ada Sang Kekuatan selain kekuatan dari Allah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Firaun dan Raja Namrus akhirnya pun mampus</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Kau lihat sang raksasa akhirnya pun binasa</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Tanamkan dalam jiwa</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Allah bersama kita</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan ucapkanlah takbir</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">ALLAHU AKBAR</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">reff:</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Tak ada satu Kekuatan selain kekuatan dari Allah</span></i><br />
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;">Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah</span></i><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<iframe allowfullscreen="" class="YOUTUBE-iframe-video" data-thumbnail-src="https://i.ytimg.com/vi/VbsEcWJniRo/0.jpg" frameborder="0" height="266" src="https://www.youtube.com/embed/VbsEcWJniRo?feature=player_embedded" width="320"></iframe></div>
<i style="background-color: white;"><span style="color: red;"><br /></span></i>miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-69527227467307998362017-12-19T11:41:00.000-08:002017-12-19T11:41:44.406-08:00Klarifikasi Ust Felix Siauw atas batalnya beliau orasi di Aksi Bela Palestina 1217<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxdauVK30SbTQTiEZKGhJgxbBfWWPEJ_w-fSgk52LcxRZYPuzmDBGaW3fowcsAA3K5fi3blGXCwGckuv_70gg3-6SXcrDz6o5GbZQrHTm3udcJk6yyH1wVBKmdWm4i45-daL7YqX2EGWs/s1600/Semangat+Miau.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="500" data-original-width="500" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxdauVK30SbTQTiEZKGhJgxbBfWWPEJ_w-fSgk52LcxRZYPuzmDBGaW3fowcsAA3K5fi3blGXCwGckuv_70gg3-6SXcrDz6o5GbZQrHTm3udcJk6yyH1wVBKmdWm4i45-daL7YqX2EGWs/s320/Semangat+Miau.jpg" width="320" /></a>Narasi Tanpa Orasi<br />
"Anak muda sekarang giliran kalian, ambil ini pangung, anak muda!" Ustadz Bachtiar Nasir menyemangati pemuda yang mendominasi #AksiBelaPalestina<br />
"Ustadz Felix mana ustadz Felix sini". Saya kaget, tak menduga saya diminta orasi di panggung. Tapi jamaah sudah berteriak, "Ustadz Felix! Ustadz Felix", saya pun hampiri UBN<br />
Komandan Nasional Kokam Mashuri membuka dengan ikrar, saya pun berdiri di panggung, mendampingi beliau. Bersiap sambil berpikir apa yang mau saya sampaikan<br />
Tiba-tiba Kyai Cholil Nafis, MC aksi maju dan minta panggung disterilkan, semua mundur kecuali pembaca ikrar dan pemuda, termasuk saya tetap di tempat awal<br />
Lalu datanglah Kyai Marsudi Syuhud, meminta saya mundur, disertai isyarat tangan sambil mendorong. "Antum mundur, kebelakang, mundur dulu", saya pun heran<br />
Para asatidz banyak yang tak melihat, sebab mereka pun tampak sedang berdiskusi tentang acara. Para asatidz lain yang melihat, sambil marah menghampiri saya<br />
Mereka tak tega saya diminta mundur dengan cara seperti itu. Mereka bahkan sepakat mengawal saya kembali ke panggung depan, saya tolak dengan halus<br />
Saya coba merangkul dan meredakan beberapa asatidz, saya sampaikan "saya ridha, saya legowo". Lalu menyampaikan betapa acara ini disaksikan banyak mata<br />
Bahwa #AksiBelaPalestina adalah pesan kita ke dunia tentang bersatunya kita membela saudara kita di sana, jangan sampai justru ada berita yang dinantikan musuh Islam<br />
Yang saya tak tahan, ribuan massa meneriakkan nama saya terus menerus, haru. Saya tertunduk, tak mampu menatap mata mereka yang mengharap saya menyapa mereka<br />
Massa tak mau reda walau MC terus mencoba mengendalikan, sampai UBN maju dan meredakan massa, barulah mereka mau mendengar, barulah acara bisa dilanjutkan<br />
Demikian klarifikasi ini saya tulis, saya berkhusnudzann, bahwa Kyai Marsudi tentu punya pertimbangan matang, kita hormati. Yang penting persatuan semua terjaga, cukup<br />
Yang Allah berikan lebih dari yang diambil dari kita. Persatuan, rasa cinta, rindu, Allah beri meski saya tak sempat menyapa. Narasi tanpa orasi. Alhamdulillah 'ala kulli haal!miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-27164408254896675552017-12-12T22:25:00.001-08:002017-12-12T22:25:20.299-08:00Khilafah itu baku dalam 4 (empat) perkara mendasar<div style="background-color: white; color: #1d2129; margin-bottom: 6px;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_3H-zPWZJvJV67vV7OQ2gOJJDcR79IVccJun7BUXNh-jD768qGq4hwhaeymbXRn7WPj3oivAJBLBIsYR4e1uZN2HHZOJ7-48SPkhyc6k0zwokYbxCMnhaCE4VK4lXUoAxpvxGGdIAzYQ/s1600/FB_IMG_15131460161356863.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="248" data-original-width="193" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_3H-zPWZJvJV67vV7OQ2gOJJDcR79IVccJun7BUXNh-jD768qGq4hwhaeymbXRn7WPj3oivAJBLBIsYR4e1uZN2HHZOJ7-48SPkhyc6k0zwokYbxCMnhaCE4VK4lXUoAxpvxGGdIAzYQ/s1600/FB_IMG_15131460161356863.jpg" /></a></div>
<span style="font-family: "Trebuchet MS", sans-serif;">Oleh: Ustadz Azizi Fathoni</span></div>
<div style="background-color: white; color: #1d2129; margin-bottom: 6px; margin-top: 6px;">
<span style="font-family: Trebuchet MS, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="background-color: white; color: #1d2129; margin-bottom: 6px; margin-top: 6px;">
<span style="font-family: Trebuchet MS, sans-serif;">1. Kedaulatan/Siyaadah (otoritas tertinggi dalam membuat hukum) di tangan syara'. Tidak boleh ada di dalamnya hukum yang dikreasi oleh manusia. Semuanya harus didasarkan kepada syariat atau bertendensikan kepada nash syara' melalui proses istinbath dan ijtihad syar'i.</span><br />
<span style="font-family: Trebuchet MS, sans-serif;"><br /></span></div>
<div class="text_exposed_show" style="background-color: white; color: #1d2129; display: inline; line-height: 19.32px;">
<span style="font-family: Trebuchet MS, sans-serif;"><div style="margin-bottom: 6px;">
2. Kekuasaan/Sulthaan (otoritas dalam memilih kholifah) di tangan umat (bukan rakyat). Karenanya orang kafir tidak punya hak pilih apalagi dipilih. Hanya saja mereka boleh hidup di bawah naungannya dengan akad dzimmah (yang dengan begitu mereka disebut Ahludz Dzimmah/Kafir Dzimmi) dengan dua syarat: membayar jizyah, dan tunduk terhadap syariat Islam.<br />
<br /></div>
<div style="margin-bottom: 6px; margin-top: 6px;">
3. Wajib satu khalifah untuk seluruh kaum muslimin di dunia. Tidak boleh lebih dari satu dan ini sudah merupakan ijma'. Ia berjuluk al Imam al A'zham (pemimpin ter-agung) karena tidak ada lagi pemimpin umat Islam di atasnya, dan tidak pula ada pemimpin yang selevel dengannya.<br />
<br /></div>
<div style="margin-bottom: 6px; margin-top: 6px;">
4. Khalifah punya hak mengadopsi hukum (bukan membuat hukum). Yaitu hukum syariat tertentu yang dibutuhkan demi pengurusan atau kemaslahatan umat Islam khususnya, dan seluruh warga khilafah umumnya.<br />
<br /></div>
<div style="margin-bottom: 6px; margin-top: 6px;">
Pertanyaannya:<br />
<i>Adakah sistem pemerintahan yang bisa mengakomodasi perkara-perkara baku ini selain bentuk pemerintahan yang dicontohkan Nabi dan dilanjutkan Khulafa` Rasyidun?</i></div>
</span></div>
miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-15950331239211493562017-12-12T07:02:00.001-08:002017-12-12T07:02:27.647-08:00MENANTANG IDE KHILAFAH<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Il0VzFz810Tb5EJvkdXfoBItB0VItMJuVSEoVASGz2fctmNYJn6wDuNItZgFeWQr-25mokZ5mmyqMMos6triu5SIIWv7SuukugOkDA2EacHgfrcFI4dVbU_7F3kjGF1bjVvO2_fU4RQ/s1600/images-5.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="285" data-original-width="516" height="176" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Il0VzFz810Tb5EJvkdXfoBItB0VItMJuVSEoVASGz2fctmNYJn6wDuNItZgFeWQr-25mokZ5mmyqMMos6triu5SIIWv7SuukugOkDA2EacHgfrcFI4dVbU_7F3kjGF1bjVvO2_fU4RQ/s320/images-5.jpg" width="320" /></a></div>
Oleh Prof. Fahmi Amhar<br />
<br />
Tulisan Prof. Moh Mahfud MD di harian Kompas edisi 26 Mei 2017 berjudul "Menolak Ide Khilafah" telah memulai sebuah diskursus tingkat elit intelektual di negeri ini. Kalau dulu diskursus ini ibaratnya hanya terjadi di antara para “prajurit” – bahkan “prajurit cyber”, maka kini para “senopati” sudah turun gelanggang.<br />
Saya memahami kalau Prof. Mahfud mendapatkan pernyataan yang dirasakan “tidak cukup bermutu” dari seorang aktivis ormas Islam yang “nobody”. Bayangkan, seorang guru besar, Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN); dan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2008-2013, ditanya dengan nada marah dan merendahkan dari seseorang yang mungkin bahkan tidak hafal pembukaan UUD 1945.<br />
Saya sendiri tidak merasa pantas untuk memberi komentar terhadap tulisan Prof. Mahfud tersebut. Namun sebagai anak bangsa, hak saya untuk berpendapat tentu saja dilindungi oleh konstitusi.<br />
Saya bukan alumnus kampus-kampus yang dinilai Ketua Umum PB NU Said Agil Siradj tempat persemaian radikalisme. Saya S1 sampai S3 di Vienna University of Technology, Austria, sebuah negara demokratis di Eropa. Saya sepuluh tahun di sana. Sepertinya Austria negara yang sudah adil dan makmur, meski tidak mengenal Pancasila. Saya tidak belajar hukum secara khusus, melainkan hanya beberapa mata kuliah. Namun di tahun 1987 saya sudah mengenal tentang Constitutional Court, sesuatu yang saat itu belum pernah saya dengar di Indonesia. Saya juga ikut menyaksikan ketika tahun 1989-1991 negara-negara Blok Timur berubah dari komunis ke kapitalis. Dan saya juga menyaksikan bagaimana Austria melakukan referendum untuk bergabung ke Uni Eropa atau tidak.<br />
Saya melihat, dalam sistem demokrasi, sistem di Austria berbeda dengan Jerman, Swiss atau Perancis, meski sama-sama Republik. Sistem demokrasi juga diterapkan di Inggris atau Belanda, meski mereka menganut monarki. Ini artinya, orang bisa sama-sama menerima demokrasi tanpa mempersoalkan “demokrasi yang seperti apa?”.<br />
Pertanyaannya, mengapa untuk demokrasi kita bisa seperti itu, tetapi untuk sistem pemerintahan Islam - Khilafah - kita tidak bisa? Kenapa kita menolak ide khilafah dengan argumentasi tidak ada bentuk yang baku, khususnya cara suksesi kepemimpinan? Sebenarnya kita bisa lebih arif, setidaknya menantang diskusi bahwa ide khilafah adalah sebuah alternatif dari suatu kemungkinan kebuntuan politik.<br />
Dalam sejarahnya, Republik Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 pernah berubah-ubah. Tak sampai tiga bulan setelahnya, yakni pada 14 November 1945, Presiden Soekarno sudah mengubah sistem presidensil menjadi parlementer. Pasca Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Indonesia berubah menjadi negara federal (RIS). Lalu tahun 1950 kembali ke NKRI dengan UUDS-1950 yang bunyi sila-sila dari Pancasila sangat berbeda. Pasca dekrit 5 Juli 1959 kembali ke UUD-1945 tetapi masih mengakui Partai Komunis Indonesia (PKI). Inti dari sejarah ini, saya bertanya-tanya: benarkah dulu para pendiri bangsa menganggap UUD1945 itu adalah final? Kalau final, kenapa disisakan sebuah pasal 37 yang memungkinkan UUD1945 diubah? Kalau benar wilayah NKRI itu final, mengapa tahun 1976 kita menerima Timor Timur berintegrasi, lalu tahun 1999 kita lepas lagi? Kalau konstitusi NKRI itu final, mengapa pasca reformasi kita amandemen berkali-kali?<br />
Oleh karena itu, kalau kita menuduh kelompok pro-khilafah itu radikal dan telah “terindoktrinasi” atau boleh juga “tercuci-otaknya”, tidakkah jangan-jangan kita juga tercuci otaknya dengan jargon “NKRI harga mati”?<br />
Karena tinggal di Eropa yang sangat demokratis (bahkan agak liberal), sejak akhir 1980-an, saya cukup bebas mengenal berbagai ideologi di dunia. Buku “Das Kapital” – Karl Marx misalnya, saya baca pertama kali di Austria, karena di Indonesia dilarang. Di Austria, buku-buku komunisme sama bebasnya dengan buku-buku anti komunis. Pada masyarakat mereka yang maju, komunisme tidak dianggap ancaman. Partai Komunis Austria ada, tetapi tak pernah meraih kursi dalam pemilu.<br />
Waktu itu, belum ada internet, namun bacaan-bacaan yang bebas itu bahkan mampu menembus tirai besi di negara-negara komunis, yang di sana cuma ada satu koran, satu radio, satu televisi dan satu partai, yang semuanya komunis. Dunia akhirnya menyaksikan keruntuhan adidaya komunies Uni Soviet tahun 1991.<br />
Karena itu, tak heran di Austria juga saya mengenal berbagai gerakan Islam, termasuk di antaranya yang memperjuangkan suatu negara Islam global, khilafah. Untuk orang-orang di negara adil makmur seperti Austria, dakwah memerlukan rasionalitas yang sangat kuat. Mereka tidak bisa menjual perlawanan kepada otoritas publik yang sudah melayani rakyat dengan baik. Mereka juga tak bisa menjual dogma pada masyarakat yang sudah berpikir sangat rasional. Bahkan soal iman pun tidak bisa mengandalkan warisan seperti ditulis oleh ananda kita Afi Nihaya. Faktanya, gender, suku, ras, kelas sosial bisa diwariskan, tetapi jutaan warga Eropa mencari dan menemukan sendiri agamanya dengan bekal akal sehat karunia Tuhan pada mereka.<br />
Oleh karena itu, ide khilafah perlu untuk ditantang dengan lebih arif secara akademis. Sama kalau dalam pelajaran sekolah kita memberi tahu anak-anak kita tentang sistem kerajaan vs sistem republik, demokrasi vs diktatur, kenapa kita keberatan, bahkan ketakutan untuk memperkenalkan sistem khilafah, yang diklaim bukan kerajaan, bukan republik, bukan demokrasi dan juga bukan diktatur? Lantas mahluk apakah ini?<br />
Sependek yang saya tahu, inti dari sistem khilafah itu bukan model suksesi seperti yang Prof. Mahfud katakan sebagai “tidak baku” dan “ijtihadiyah”. Adanya berbagai varian suksesi – yang semua tidak diingkari oleh para shahabat Nabi radhiyallah anhuma – justru menunjukkan keunikan sistem ini. Orang yang akan dibai’at sebagai khalifah boleh dipilih dengan permusyawaratan perwakilan (seperti kasus Abu Bakar), dinominasikan pejabat sebelumnya (seperti kasus Umar, yang kemudian disalahgunakan oleh berbagai dinasti kekhilafahan), dipilih langsung (seperti kasus Utsman), atau otomatis menjabat (seperti kasus Ali, karena dia saat itu seperti wakil khalifah). Semua ini bisa dilakukan, dan bisa mencegah terjadinya krisis konstitusi, yaitu suatu kebuntuan ketika presiden sebelumnya sudah habis masa jabatannya, dan presiden yang baru belum definitif.<br />
Itu baru sebuah contoh. Memang yang saya lihat selama ini ada jurang komunikasi antara pakar tata negara seperti Prof. Mahfud dengan gerakan pro khilafah seperti HTI. Bahkan terma “demokrasi” saja didefinisikan dan dimengerti secara berbeda. Bagi HTI, sejauh yang saya tahu, demokrasi itu bukan sekedar prosedural seperti kebebasan bersuara, berserikat, adanya partai-partai politik, pemilu dan parlemen. Tetapi demokrasi adalah ketika suara rakyat bisa di atas suara Tuhan, ketika hawa nafsu rakyat bisa mengalahkan dalil halal-haram kitab suci. Inilah demokrasi di Eropa yang bisa melegalkan nikah sesama jenis, atau melarang jilbab di ruang publik.<br />
Pancasila dalam redaksi saat ini, tidak menyebut demokrasi, tetapi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila ini dimaknai berbeda pada era Orde Lama, Orde Baru atau Reformasi. Demikian juga ekonomi Pancasila, ada aneka tafsir yang bertolakbelakang antara ekonomi terpimpin ala Orde Lama, ekonomi kapitalis ala Orde Baru, dan ekonomi neoliberal ala Reformasi. Bukankah di sini sama tidak jelasnya dengan ide khilafah menurut Prof. Mahfud ? Oleh karena itu, menurut saya, khilafah sebagai ide sah-sah saja ditantang dalam meja diskusi dengan pikiran dingin dalam rangka mendapatkan solusi kehidupan berbangsa.<br />
Penulis merupakan Anggota Dewan Pakar Ikatan Alumni Program Habibie-IABIE. Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan bukan pendapat IABIE.miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-25887574195538709182017-12-10T19:29:00.000-08:002017-12-12T06:52:37.961-08:00"Khilafah tidak punya bentuk baku", ini menyalahi nash dan logika<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6AbDpm4Lv1QWLiWELVdQmpBbreqWcr4qP93QJbZcJraleHG56-R2BUhlpuumit987y-R-ofSO_sEPcaRfhxRYb9YrJciMU7S5lADdySEGVb_p-_zH0S_xLUVAAapaClTj9sperxKKPoI/s1600/1512961757737-picsay.png" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="983" data-original-width="768" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6AbDpm4Lv1QWLiWELVdQmpBbreqWcr4qP93QJbZcJraleHG56-R2BUhlpuumit987y-R-ofSO_sEPcaRfhxRYb9YrJciMU7S5lADdySEGVb_p-_zH0S_xLUVAAapaClTj9sperxKKPoI/s320/1512961757737-picsay.png" width="250" /></a></div>
Saya ingin menanggapi siapa saja yg mengatakan, Khilafah tdk punya bentuk baku. Ini menyalahi nash dan logika.<br />
#KhilafahAjaranIslam<br />
<br />
Oleh: KH. Hafidz Abdurrahman<br />
<br />
1- Istilah "Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah" itu sendiri dari Nabi [HR. Ahmad]. Makna, "Ala Minhaj Nubuwwah" itu artinya Khilafah yang dijalankan para sahabat adalah copy paste dari Nabi, bukan bikinan sahabat. Sahabat tinggal melanjutkan negara dan sistem yang dibangun Nabi.<br />
<br />
2- Nabi menjalankan negara, sebagai kepala Negara Islam pertama, dengan ibukotanya Madinah, selama 10 tahun. Selain ada kepala negara, ada wazir [pembantu kepala negara], yaitu Abu Bakar dan 'Umar [HR. Hakim].<br />
<br />
3- Karena Negara Islam zaman Nabi meliputi Jazirah Arab [Saudi, Yaman, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain dan Qatar], maka Nabi pun mengangkat sejumlah wali [kepala daerah]. Mu'adz di Janad, Ziyad di Yaman, Abu Musa di Zabid dan 'Aden.<br />
<br />
4- Nabi juga mempunyai pasukan perang yang terlatih. Nabi terkadang memimpin sendiri peperangan [27 kali]. Di zamannya, tidak kurang 79 kali perang besar [ma'rakah], dan perang kecil [sariyyah]. Semuanya ada Panglima Perangnya.<br />
<br />
5- Mengenai Majelis Syura [Majelis Umat], di zaman Nabi saw. juga sudah ada. Mereka terdiri dari Abu Bakar, 'Umar, Hamzah, 'Ali, Salman Al-farisi, Hudzaifah al-Yaman.<br />
<br />
6- Urusan administrasi [pencatatan], pada zaman Nabi sudah ada para pencatat urusan: (1) Wahyu, seperti Zaid bin Tsabit; (2) Penjaga rahasia Nabi [Shahib Sirr an-Nabi], yaitu 'Abdullah bin Mas'ud, dll.<br />
<br />
7- Negara Nabi saw, dan Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah, berbentuk Negara Kesatuan, karena wilayahnya satu, hukum yang diterapkan juga satu, yaitu hukum Islam, diterapkan di seluruh wilayah. Nabi menyatakan, "Jika dibai'at dua khalifah, bunuhlah yang terakhir" [HR Muslim]<br />
<br />
8- Negara Nabi, dan Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah, juga bukan sistem Monarchi, Absolut maupun Parlementer. Bukan pula Repulik, Presidensil maupun Parlementer. Nabi dan para Khulafa' Rasyidin bukan Raja, Perdana Menteri, atau Presiden. Tapi, kepala Negara Islam yang khas.<br />
<br />
9- Jika Nabi mengajarkan shalat lalu bersabda, "Shallu kama raitumuni ushalli", setelah itu para sahabat mengcopy paste tatacara shalat Nabi. Tatacara itu diajarkan semasa Nabi hidup, begitu pula dlm menjalankan negara. Tidak kurang selama 10 tahun sejak di Madinah hingga wafat.<br />
<br />
10- Ketika Nabi saw. wafat, para sahabat berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah untuk memilih siapa yang akan menggantikan Nabi saw. dalam mengurus urusan negara dan umatnya. Mereka berselisih soal siapa yang lebih pantas, bukan wajib atau tidak adanya Khalifah?<br />
<br />
11- Setelah Abu Bakar terpilih secara aklamasi, maka Abu Bakar pun dibai'at menjadi Khalifah, pengganti Nabi dalam mengurus negara. Beliau dibai'at di Masjid Nabawi. Bai'at ini juga menjadi metode baku dalam pengangkatan Khalifah, meski teknisnya bisa berbeda. Ini teknis.<br />
<br />
12- Sebelum Abu Bakar wafat, beliau melakukan survei kepada penduduk Madinah, siapakah yang layak menggantikan dirinya. Muncullah nama 'Umar dan 'Ali. Maka, Abu Bakar pun menunjuk 'Umar. Ini teknis, bukan metode. Metodenya tetap bai'at. 'Umar pun dibai'at menjadi Khalifah.<br />
<br />
13- Menjelang wafat, 'Umar menunjuk formatur untuk memilih Khalifah yang akan menggantikannya. Ini juga bukan metode, tetapi teknis. Metodenya tetap, bai'at. Karena itu, setelah 'Utsman terpilih melalui formatur, beliau pun dibai'at menjadi Khalifah.<br />
<br />
14- Bahkan, ketika Sayyidina 'Ali dan Hasan bin Ali menjadi Khalifah, keduanya juga dibai'at. Sampai akhirnya, masing-masing menjadi Khalifah. Begitulah, sistem ini dipraktikkan oleh Nabi dan para sahabat, diwariskan turun temurun. Jadi, Khilafah ini bukan buatan ulama'.<br />
<br />
15- Bukti bahwa negara ini mempunyai bentuk baku, sistemnya jelas, adalah keteraturan dan capaian yang dihasilkan selama 10 tahun zaman Nabi, dan 30 tahun zaman Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah. Kalau tidak ada bentuk baku dan sistemnya, pasti amburadul. Sekarang saja amburadul.<br />
<br />
16- Bukti, bahwa negara ini bukan buatan ulama', kitab yang mengulas tentang negara, yang paling tua adalah kitab al-Imamah wa as-Siyasah, yang ditulis oleh Ibn Qutaibah [w 276 H]. Ditulis abad ke-3 H. Artinya, 241 tahun setelah Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah.<br />
<br />
17- Bahkan, kitab al-Ahkam as-Sulthaniyyah, baru ditulis oleh Imam al-Mawardi [w. 450 H], oleh al-Farra' [w. 458 H], pada abad ke-5 H. Itu pun ditulis di era kemunduran Khilafah 'Abbasiyyah, agar umat paham tatakelola negara menurut syariah. Karena umat sudah agar rabun.<br />
<br />
18- Kitab-kitab yang ditulis para ulama' di zaman itu, bersifat komplementer, karena sistemnya sudah berjalan. Kitab-kitab ini ditulis untuk meluruskan kembali kebengkokan dan kesalahan dalam menerapkan Islam. Karena itu, apa yang ditulis oleh Imam al-Mawardi bukan rekaan beliau.<br />
<br />
Karena itu, siapapun yang menyatakan, bahwa Khilafah tidak mempunyai bentuk baku, jelas menyalahi nash, baik al-Qur'an, as-Sunnah maupun Ijmak Sahabat. Juga menyalahi logika, sebagaimana yang diuraikan di atas. Wallahu a'lam.<br />
<div>
<br /></div>
<div>
sumber: tweeter</div>
miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-90155822962156068492017-12-09T04:14:00.000-08:002017-12-09T04:14:54.576-08:00CACAT EPISTEMOLOGIS DALAM ISTILAH “SISTEM BAKU KHILAFAH” PROF. MAHFUD MD<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNgpCndXl1M3NIXWfvOJK83azwqxcya-g-gIFO_f_HaxdFy0PKuxVa1MYX-C26qNLYUWe_IolAvHWqi8aejsByN5Rthy9JG705UKje1F_k12TcsXPWu87LEsCuPuPFKPhVZ9BKQtVH_U0/s1600/PhotoGrid_1512821410150.png" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="1080" data-original-width="1080" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNgpCndXl1M3NIXWfvOJK83azwqxcya-g-gIFO_f_HaxdFy0PKuxVa1MYX-C26qNLYUWe_IolAvHWqi8aejsByN5Rthy9JG705UKje1F_k12TcsXPWu87LEsCuPuPFKPhVZ9BKQtVH_U0/s320/PhotoGrid_1512821410150.png" width="320" /></a></div>
Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi, S.Si, MSI<br />
<br />
(Pimpinan Pesantren Hamfara Jogjakarta; Anggota Komisi Fatwa MUI Propinsi DIY; Mahasiswa Doktoral Prodi Dirasah Islamiyah UIN Sunan Ampel Surabaya)<br />
<br />
Sudah tersebar luas tantangan Prof. Mahfud MD via akun twitter beliau agar para penyeru khilafah menunjukkan sistem baku Khilafah. Prof. Mahfud MD menulis di akun twitter-nya,”Kalau mereka bisa menunjukkan sistem baku khilafah dari Qur`an dan Hadits maka saya akan langsung mempejuangkan khilafah bersama mereka. Ayo.” Dalam tweet beliau yang lain,”Sy bilang, ayo siapa yg bs tunjukkan sistem khilafah yg baku saya akan jd pengikutnya. Tapi tdk pernah ada, tuh.”<br />
<br />
Istilah “sistem baku” nampaknya menjadi satu terminologi kunci (keyword) dalam pernyataan Prof Mahfud MD di atas. “Sistem yang baku” secara etimologis dapat dimaknai sebagai sistem yang pokok dan utama, atau sistem yang menjadi tolok ukur, atau sistem yang standar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata baku diartikan sebagai berikut; 1. Pokok; utama; 2. Tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas dan kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar. (Lihat : https://www.google.co.id/amp/s/kbbi.web.id/baku.html, diakses 9 Desember 2017, pukul 01.35 WIB).<br />
<br />
Maka dari itu, “sistem khilafah yang baku” kurang lebih dapat diartikan sebagai sistem khilafah yang standar yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Dengan demikian, mafhum mukhalafah-nya (pengertian sebaliknya), jika dalam sistem khilafah terdapat suatu hukum atau opini yang tidak standar, atau tidak disepakati, yakni terdapat khilafiyah alias beberapa versi hukum atau opini dalam sistem khilafah, maka sistem khilafah itu dikatakan tidak baku.<br />
<br />
Jika memang benar demikian yang dimaksud Prof. Mahfud MD dengan istilah “sistem baku khilafah”, maka memang benar seperti yang disimpulkan sendiri oleh Prof. Mahfud MD, bahwa sistem khilafah yang baku ”...tidak pernah ada, tuh.” Sebab siapapun yang mengkaji fiqih khilafah secara detail, pasti akan menjumpai banyak hukum atau opini yang khilafiyah alias tidak baku. Sebagai contoh, persyaratan seorang khalifah apakah dia harus orang Quraisy atau tidak, ada khilafiyah di sini. Jumhur ulama mewajibkan khalifah harus orang Quraisy. Sementara sebagian ulama, seperti Qadhi Abu Bakar Al Baqilani, Ibnu Khaldun, dan Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, tidak mewajibkan khalifah dari suku Quraisy. Identitas Quraisy bagi khalifah hanya dianggap sebagai keutamaan (afdhaliyah) saja, bukan kewajiban. (Lihat Muqaddimah Ibnu Khaldun, III/527; Fathul Bari, XVI/237).<br />
<br />
Contoh lain, persoalan apakah khilafah harus tunggal (satu) untuk seluruh dunia atau tidak, yaitu boleh berbilang (ta’addud) alias lebih dari satu, juga ada khilafiyah di sini sehingga tidak baku. Ada dua versi pendapat ulama dalam masalah ini. Jumhur ulama seperti imam mazhab yang empat, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, mewajibkan khilafah yang tunggal untuk seluruh dunia. Sementara sebagian ulama, seperti Imam Abu Ishaq Al Isfarayini, Abdul Qahir Al Baghdadi, dan Imam Al Haramain (Al Juwaini) berpendapat boleh-boleh saja ada lebih dari satu khilafah untuk seluruh dunia. (Lihat Mahmud Abdul Majid Al Khalidi, Qawa’id Nizham Al Hukm fi Al Islam, Kuwait : Darul Buhuts Al ‘Ilmiyah, 1980, hlm. 314).<br />
<br />
Dari contoh di atas, jelaslah bahwa sistem khilafah yang baku, memang tidak ada. Prof. Mahfud MD dalam hal ini benar. Karena faktanya memang terdapat beberapa versi pendapat dalam cabang-cabang hukum dalam pembahasan khilafah. Tapi pertanyaan kritisnya adalah, apakah ketika sistem khilafah yang baku itu tidak ada, kemudian khilafah itu tidak wajib secara syar’i? Apakah adanya perbedaan pendapat dalam cabang-cabang hukum khilafah itu artinya khilafah hanya berstatus mubah (boleh) saja, sehingga boleh saja khilafah ditinggalkan dan diganti dengan sistem pemerintahan yang lain, semisal sistem republik?<br />
<br />
Sesungguhnya, jika penalaran Prof. Mahfud MD tentang “sistem yang baku” itu diikuti, niscaya akan gugurlah banyak kewajiban syar’i yang ada dalam ajaran Islam. Karena adanya khilafiyah tentu tidak hanya ada dalam pembahasan khilafah, tapi juga ada dalam pembahasan bab-bab fiqih yang lain, seperti wudhu, sholat, puasa, haji, dan sebagainya. Dalam wudhu, misalnya ada perbedaan pendapat ulama mengenai apakah menyentuh perempuan membatalkan wudhu atau tidak. Mengikuti logika Prof. Mahfud MD, berarti wudhu itu tidak baku. Dalam sholat Shubuh, ada yang membaca Qunut, ada yang tidak. Artinya, menurut logika Prof. Mahfud MD, sholat Shubuh tidak baku. Dalam puasa Ramadhan, Imam Malik mencukupkan niat satu kali untuk seluruh bulan Ramadhan, sementara jumhur ulama mewajibkan niat untuk setiap hari pada bulan Ramadhan. Maka mengikuti penalaran Prof. Mahfud MD, puasa Ramadhan tidak baku. Dalam haji, mazhab Syafi’i dan Maliki membolehkan wanita yang berangkat haji meski tanpa disertai mahram atau suaminya. Sedang mazhab Hanafi dan Hambali, wanita wajib disertai mahram atau suami. Walhasil, kalau menuruti Prof. Mahfud MD, haji tidak baku.<br />
<br />
Nah, jika wudhu, sholat, puasa, dan haji itu tidak baku, lantaran banyak khilafiyah dalam cabang-cabang hukumnya, maka menurut penalaran Prof. Mahfud MD, berarti wudhu, sholat, puasa, dan haji hukumnya tidak wajib semuanya, atau mungkin hukumnya mubah (boleh) dan boleh diganti sendiri oleh manusia dengan tatacara ibadah lain bikinan manusia sendiri. Tapi apakah memang Prof. Mahfud MD memang ingin menggugurkan atau bahkan menghapuskan kewajiban wudhu, sholat, puasa, dan haji dari agama Islam? Tentunya jawabannya adalah negatif. Tidaklah mungkin Prof. Mahfud MD akan berani dan lancang menggugurkan kewajiban wudhu, sholat, puasa, dan haji, dengan dalih tidak ada sistem yang baku untuk masing-masingnya.<br />
<br />
Dari sinilah nampak ada cacat atau kejanggalan dalam konstruksi argumen Prof. Mahfud MD yang menggunakan kata kunci “sistem baku khilafah”. Jika ditelusuri secara mendalam cara berpikir Prof. Mahfud MD, kecacatan argumen itu nampak dalam aspek epistemologisnya. Prof. Mahfud MD menggunakan logika silogisme, padahal seharusnya kalau bicara hukum Islam menggunakan pendekatan penalaran ushul fiqih. Di sinilah cacat epistemologis yang ada dalam penalaran Prof. Mahfud MD mengenai istilah “sistem baku khilafah”.<br />
<br />
Epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat ilmu yang bicara mengenai asal usul (source) dari suatu pengetahuan dan bagaimana metode (method) yang dipakai untuk menemukan suatu pengetahuan. Jika bicara hukum Islam, misalnya untuk menentukan status suatu perbuatan apakah ia wajib, atau sunnah, atau mubah, maka penalaran yang digunakan, yaitu proses istinbath (penyimpulan) hukum dari sumber hukumnya, semestinya menggunakan penalaran ushul fiqih. Inilah epistemologi yang benar, bukan menggunakan logika sebagaimana Prof. Mahfud MD.<br />
<br />
Dalam istilah “sistem baku khilafah”, nampaknya Prof. Mahfud MD menggunakan salah satu cara inferensi (penarikan kesimpulan) yang ada dalam ilmu logika (manthiq), yaitu silogisme. Premis mayor (muqaddimah kubra) yang ada adalah : segala sesuatu yang tidak baku berarti hukumnya tidak wajib. Sedang premis minor (muqaddimah shughra)-nya : khilafah tidak baku. Maka kesimpulan (conclusion, natijah) yang diperolah adalah : sistem khilafah tidaklah wajib. Demikianlah kira-kira proses penalaran yang digunakan Prof. Mahfud MD.<br />
<br />
Sebenarnya, penggunaan logika (termasuk silogisme) tidaklah selalu salah. Penggunaan logika termasuk silogisme boleh-boleh saja, tetapi ada syaratnya. Syekh Taqiyuddin An Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir) dalam kitabnya At Tafkiir (1973 : 13-14) menerangkan bahwa penggunaan logika disyaratkan premisnya haruslah berupa suatu proposisi yang diyakini kebenarannya atau harus merupakan suatu realitas yang terindera (al waqi’ al mahsuus). Jika tidak memenuhi syarat ini, maka suatu penalaran dengan logika akan dapat menimbulkan kesalahan penalaran atau kesesatan (qaabiliyah al dhalaal), dan bahkan dapat menimbulkan kontradiksi (at tanaaqudh) dalam satu persoalan. Sebagai contoh, dalam persoalan apakah Al Qur`an itu makhluk atau kalamullah, bisa jadi seseorang berargumen begini, premis mayor : Al Qur`an itu adalah kalamullah. Premis minornya : kalamullah itu qadiim (terdahulu, bukan makhluk). Kesimpulannya, Al Quran itu qadiim (terdahulu, bukan makhluk). Pada saat yang sama, orang lain dapat pula menggunakan cara penalaran logika yang sama, tapi kesimpulannya dapat sangat bertolak belakang. Premis mayornya: Al Qur`an itu berbahasa Arab. Premis minornya : bahasa Arab itu sesuatu yang baru (hadits). Kesimpulannya, Al Qur`an adalah sesuatu yang baru (hadits) alias makhluk. (Taqiyuddin An Nabhani, At Tafkiir, hlm. 13-14).<br />
<br />
Kembali pada logika yang digunakan Prof. Mahfud MD. Nampak jelas bahwa logika yang digunakan Prof. Mahduf MD ternyata menggunakan premis yang salah, yaitu premis mayornya yang berbunyi : segala sesuatu yang tidak baku berarti hukumnya tidak wajib. Inilah sumber masalahnya. Premis ini sudah dijelaskan kecacatannya di atas. Bisa kita uji premis mayor itu dengan bertanya, apakah sesuatu yang tidak baku lantas hukumnya tidak wajib? Apakah wudhu yang tidak baku lantas hukumnya tidak wajib? Apakah sholat yang tidak baku lalu hukumnya tidak wajib? Apakah haji yang tidak baku lantas hukumnya tidak wajib? Tidak demikian, bukan? Nah, pertanyaan yang sama dapat pula diajukan untuk khilafah, apakah khilafah yang tidak baku berarti tidak wajib?<br />
<br />
Dalam epistemologi hukum Islam, wajib atau tidak wajibnya suatu hukum tidaklah dilihat dari segi apakah sistem bakunya ada atau tidak ada, tetapi dilihat apakah amr (perintah) atau thalabul fi’li (tuntutan untuk berbuat) yang terdapat dalam suatu dalil (ayat Al Qur`an atau Hadits), apakah disertai indikasi (qariinah) yang menunjukkan kewajiban atau tidak. Jika amr atau thalabul fi’li yang ada disertai dengan qariinah (indikasi) yang menunjukkan wajib, misalnya ada kecaman atau celaan yang keras bagi yang meninggalkannya, berarti amr atau thalabul fi’li itu statusnya wajib. Jika tidak ada kecaman yang keras, status amr itu mungkin bisa sunnah atau mubah, bergantung pada qariinah-nya. (Taqiyuddin An Nabhani. Al Syakhshiyah Al Islamiyah, III/39).<br />
<br />
Sebagai contoh, ayat Al Qur`an menunjukkan ada amr atau thalabul fi’li untuk melakukan sholat,”Aqiimush sholaata wa aatuz zakaata warka’uu maa’r raaki’iin” yang berarti,”Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'" (QS Al Baqarah [2] : 43). Ternyata amr untuk melakukan sholat ini disertai qariinah (indikasi petunjuk) berupa kecaman keras untuk orang yang meninggalkan sholat, yang berarti sholat itu wajib hukumnya. Misalnya firman Allah SWT yang berbunyi,”Maa salakakum fii saqar, qaaluu lam naku minal musholliin,” yang artinya,"(Malaikat penjaga neraka bertanya),’<br />
Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS Al Muddatstsir [74] : 42-43).<br />
<br />
Inilah cara penalaran yang benar dalam proses istinbath hukum, yakni dengan menggunakan pendekatan ushul fiqih. Jadi, suatu hukum berstatus wajib atau tidak wajib, dilihat oleh seorang mujtahid dari segi amr yang ada, kemudian dilihat qariinah-qariinah yang ada, lalu ditarik kesimpulan hukum syara’-nya.<br />
<br />
Penalaran tersebut sangat berbeda dengan pendekatan manthiq (logika) yang semestinya tidak digunakan dalam hukum Islam. Orang yang semata menggunakan logika, boleh jadi hanya akan menilai suatu ketentuan hukum itu baku atau tidak baku. Kalau baku, hukumnya wajib, sedang kalau tidak baku, berarti tidak wajib. Dengan penalaran yang demikian, orang ini dapat saja menyimpulkan sholat itu tidak wajib. Mengapa? Karena dia akan mendapatkan bahwa tatacara sholat ternyata tidak baku. Misalnya ada yang sholatnya pakai Qunut ada yang tidak Qunut. Ada yang menganggap tumakninah sebagai rukun sholat, ada yang tidak menganggap tumakninah sebagai rukun sholat (mazhab Hanafi). Ada yang menganggap membaca Al Fatihah itu rukun sholat, ada yang mengatakan yang rukun hanyalah membaca Al Qur`an (mazhab Hanafi). Lalu dia dengan gegabah akhirnya menyimpulkan, “Oh ternyata sholat itu tatacaranya tidak baku ya, kalau begitu berarti sholat itu hukumnya tidak wajib.” Jelas ini adalah kesimpulan yang sesat dan jauh dari kebenaran. Astaghfirullahal ‘azhiem, na’uuzhu billahi min dzaalik.<br />
<br />
Jelas penalaran logika semata ketika bicara hukum Islam adalah penalaran yang cacat dan tidak pada tempatnya. Cacat epistemologis yang parah dan fatal ini sungguh tidak hanya menyesatkan orang itu sendiri, tetapi juga menyesatkan orang lain, bahkan dapat menyesatkan berjuta-juta manusia di sebuah masyarakat atau negara. Sungguh Allah SWT kelak di Hari Kiamat akan meminta pertanggung jawaban kepada orang zalim yang telah menyesatkan manusia-manusia lainnya. Firman Allah SWT (artinya),”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS Al Israa` [17] : 36).<br />
<br />
Ya Allah lindungilah kami dari kesesatan. Tunjukilah kami selalu pada jalan-Mu yang lurus. Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah!<br />
<br />
Yogyakarta, 9 Desember 2017<br />
<br />
Muhammad Shiddiq Al Jawi<br />
HP : 081328744133<br />
E-mail : shiddiq-aljawi@protonmail.commiau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-78263812171665346712017-12-06T03:02:00.000-08:002017-12-06T03:25:31.430-08:00Tobatnya Cebonger Pasca Nonton ILC "212: Perlukah Reuni?"<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG_pRoLIjAzayqCAude99z4mLE4fIXM5QGkTD2ifmGxjNaAyaxjSiIburTk-8vFJRYOr7pggQyWnV24FTm4bHnzSdQ61omrkSqzf_dXp-oM9b19PbInE16gDI8To7isN5WXjGeZswm1u0/s1600/PhotoGrid_1512555213122.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="837" data-original-width="1600" height="208" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG_pRoLIjAzayqCAude99z4mLE4fIXM5QGkTD2ifmGxjNaAyaxjSiIburTk-8vFJRYOr7pggQyWnV24FTm4bHnzSdQ61omrkSqzf_dXp-oM9b19PbInE16gDI8To7isN5WXjGeZswm1u0/s400/PhotoGrid_1512555213122.png" width="400" /></a></div>
Kali ini ILC yang digawangi TVOne betul-betul banyak membawa ibroh yang mendalam. bagaimana tidak, dalam acara tersebut para nara sumber begitu tampak "istimewa" dan tampak keasliannya, mana yang bener-bener asli berilmu dan mana yang asli bonek (bondo nekat). disisi lain para pemirsa yang menonton acara ini juga bisa melihat dengan jelas mana haq dan mana batil.<br />
<br />
salah satu yang akhirnya terbuka fikiran dan hatinya dari salah seorang cebonger yang tidak disebut namanya tapi dia mencurahkan isi hatinya pada salah satu saudari netizen Yeni Kamil.<br />
<br />
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;">Berikut curhatannya seperti disampaikan Yeni Kamil di fbnya</span><span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; widows: auto;">:</span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; widows: auto;"><i><br /></i></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;"><i>“Yen, maafin gw yaaa selama ini gw buta banget ….bener kata lo tai kucing tetep kecut dan bacin kagak bakal jadi rasa coklat.</i></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;"><i>Malu gw seumur seumur liat orang yang selama ini gw sanjung sanjung ternyata cuma tembelek ayam….keliatannya aja kokoh pas di toel buyar …..semua dah gw blokir blokiran akun akun si profesor, yang kata lu kang bubur, kang kopi dan kang buku …masih ada Yen beberapa lagi yang mau gw blokir blokirin.</i></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;"><i>Doain gw yaa Yen …ini awal gw tobat mau belajar dengan benar dan sesuai dengan apa yang Rasulullah ajarin…<img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /></i></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;"><i>Dan Yen ….makasih banget yaaa selama ini lu ggak putuskan pertemanan atau blokir gw …padahal gw tau kadang kadang lu nulis itu jelas banget lu tunjukin buat gw. Biar lu tau aja Yen ….alhamdulillah banyak yang bertobat gegara ILC smalam liat ustadznya cuma plonga plongo ….klo tahun depan ada reuni dan gw ada umur gw mau datang Yen dan gw mau kibarin kedua bendera itu ….gw baca postingan lu sejujurnyaa gw nangis ….bisa ggak yaa gw berakhir dengan kalimat yang tertulis di bendera itu ….. Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah ….Allahu akbaaaaar ….<img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😭" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f62d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" />”</i></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;"><i><br /></i></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;">*dan tiba tiba sesak menyeruak di dada ….ku balas pesanmu hanya dengan kalimat ….Alhamdulillah <img alt="😍" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f60d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😍" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f60d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /><img alt="😍" class="emoji" draggable="false" src="https://s.w.org/images/core/emoji/2.3/svg/1f60d.svg" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; box-shadow: none !important; box-sizing: border-box; display: inline !important; height: 1em !important; margin: 0px 0.07em !important; max-width: 100%; padding: 0px !important; vertical-align: -0.1em !important; width: 1em !important;" /></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;">Salam Dhuha penuh damai.</span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;"><br /></span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; line-height: 21px; widows: auto;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif;">Subhaanalloh...semoga taubat dan doa + harapan mantan cebonger tersebut di ijabah Oleh Alloh SWT. aamiin...</span></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #484848; font-family: "PT Sans", sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; widows: auto;">
<br /></div>
miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-49906273152646231432017-12-06T00:51:00.000-08:002017-12-06T00:52:29.792-08:00Lemahkah Hadits-hadits Tentang Panji Rasulullah saw?<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrEbSqkSDTq9ovKUbexkQvDqHe5nKLfb117d2ME5Ap9wpeijcOnyUc1BjXNk4JoSH5kupNtnbNa03xHhJczbsdlsE2iJ4eAb97HV7YP9GeyxxpF24lvDW21tR7k_WG1hUgq2DFHLxW8nA/s1600/PhotoGrid_1512525839491.png" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="1493" data-original-width="1080" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrEbSqkSDTq9ovKUbexkQvDqHe5nKLfb117d2ME5Ap9wpeijcOnyUc1BjXNk4JoSH5kupNtnbNa03xHhJczbsdlsE2iJ4eAb97HV7YP9GeyxxpF24lvDW21tR7k_WG1hUgq2DFHLxW8nA/s320/PhotoGrid_1512525839491.png" width="231" /></a></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Soal: </b>Benarkah hadis-hadis tentang Ar-Rayah dan Al-Liwa’ itu lemah? Benarkah hadis-hadis tentang keduanya merupakan rekaan Hizbut Tahrir? Mohon penjelasan!</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Jawab:</b></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Jika ada yang menuduh bahwa hadis-hadis tentang Ar-Rayah dan Al-Liwa’ itu lemah, apalagi kemudian menuduh bahwa itu merupakan rekaan Hizbut Tahrir, maka tuduhan itu jelas bukan dari orang yang mengerti hadis; jika tidak boleh disebut bodoh tentang ilmu hadis. Mengapa?</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;"><br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></b></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Pertama:</b> Karena terdapat banyak hadis sahih, atau minimal hasan, yang menyebutkan bahwa Rayah (Panji) Rasul itu berwarna hitam dan Liwa’ (Bendera)-nya berwarna putih. Contohnya hadis berikut:</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: right; vertical-align: baseline;">
عَنْ ابنِ عَبَّاسِ قَالَ كاَنَتْ رَايَةَ رَسُوْلُ اللَّهِ صل الله عليه وسلم سَوْدَاءَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضَ</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Ibn ‘Abbas berkata, “Rayah Rasulullah saw. itu berwarna hitam dan Liwa’-nya berwarna putih.” (HR at-Tirmidizi).</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Dalam hadis lain dinyatakan:</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: right; vertical-align: baseline;">
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ مَكَّةَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضُ</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Jabir ra. menuturkan bahwa Nabi saw. telah memasuki Kota Makkah, sedangkan Liwa’ [bendera]-nya berwarna putih (HR an-Nasa’i).</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Hadis di atas, selain diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Baihaqi, at-Thabarani, Ibnu Abi Syibah dan Abu Ya’la. Hadis-hadis ini statusnya sahih. Dengan jelas, dinyatakan bahwa warna Ar-Rayah adalah hitam dan Al-Liwa’ adalah putih. At-Tirmidzi memberikan catatan untuk hadis yang dia riwayatkan, “Ini adalah hadis hasan gharîb dari arah ini, dari hadis Ibn ‘Abbas.”</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Hadis-hadis tersebut diriwayatkan oleh banyak kitab hadis. Semuanya berujung pada jalur sahabat Jabir dan Ibnu ‘Abbas ra.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Karena itu mengatakan bahwa panji dan bendera Rasulullah saw. yang dikampanyekan oleh HTI adalah rekaan semata justru merupakan tuduhan bodoh. Bisa karena bodoh tentang hadis-hadis tersebut atau bodoh tentang ilmu hadis. Jika orang tersebut paham hadis dan ilmu hadis, maka tuduhan seperti itu justru menunjukkan pengingkaran orang itu terhadap hadis-hadis tersebut, atau tuduhan palsu kepada Rasulullah saw. Ini tentu lebih parah lagi.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Para ulama pun sudah membahas hal ini ketika menjelaskan hadis-hadis di atas dalam kitab syarah dan takhrij-nya. Sebut saja, seperti ‘Ala’uddin al-Hindi dalam Kanz al-‘Ummâl, al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawa’id, Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, al-Abadi dalam Tuhfah al-Ahwadzi, dan lain-lain.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Selain itu banyak hadis sahih lain yang berbicara terkait dengan Ar-Rayah dan Ar-Liwa, antara lain:</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: right; vertical-align: baseline;">
قَالَ النَّبي صلى الله عليه وسلم يَوْمَ خَيْبَرَ (لَأُعْطِيَنَّ الرَّايَة غَدًا رَجُلاً يُفْتَحُ عَلَى يَدَيْهِ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ)</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Nabi saw. berdabda saat Perang Khaibar, “Sungguh besok aku akan memberikan Rayah [panji] ini kepada seorang kesatria yang melalui kedua tangannya, akan diberi kemenangan. Dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, juga dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Hiban, al-Baihaqi, Abu Dawud Thayalisi, Abu Ya’la, an-Nasa’i, at-Thabarani, dan lain-lain.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Kedua:</b> Memang ada beberapa hadis tentang Ar-Rayah dan Al-Liwa’ dengan status hadis yang dipersoalkan oleh para ulama, seperti hadis dari Harits bin Hassan al-Bakri yang berkata, “Kami telah tiba di Madinah. Ketika itu Rasulullah saw. sedang berada di atas mimbar, sementara Bilal berdiri di depan bbeliau bersandar pada pedang di depan beliau. Si sana ternyata ada beberapa Rayah [panji] yang berwarna hitam. Aku bertanya, ‘Ini panji-panji apa?’ Mereka menjawab, ‘Panji ‘Amru bin al-‘Ash. Dia baru tiba dari peperangan.’” (HR Ahmad).</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Mengomentari hadis ini, Syaikh Syu’aib al-Arnauth memberikan catatan, “Isnad-nya lemah, karena ‘Ashim bin Abi Nujud tidak pernah bertemu dengan Harits bin Hassan.”</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Demikian juga dengan hadis dari Ibn ‘Abbas yang berkata, “Rayah [panji] Rasulullah saw. berwarna hitam dan Liwa’-nya berwarna putih. Di atasnya tertulis Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasulûlLâh.”</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Di sana ada rawi bernama Ahmad bin Muhammad bin al-Hajjaj bin Risydin bin Sa’ad bin Muflih bin Hilal. Dialah yang disebut sebagai tertuduh melakukan pemalsuan.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Ketiga: </b>Terkait hadis-hadis yang di dalamnya ada lafal berikut:</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: right; vertical-align: baseline;">
مَكْتُوْبٌ عَلَيْهِ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللَّهِ</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
“Di atasnya tertulis <i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasulûlLâh.</i>”</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Apakah semuanya berstatus lemah? Nanti dulu. Jika hanya satu hadis dan satu jalur seperti itu kemudian divonis lemah, maka vonis seperti hanya lahir dari orang yang bodoh tentang hadis, atau ilmu hadits. Pasalnya, hadis-hadis seperti ini banyak, tidak hanya satu. Jika ada satu yang lemah, tidak serta-merta semuanya. Ini karena dalam ilmu hadis dikenal syawâhid, yang bisa menguatkan status hadis lain.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Dalam sebuah hadis yang dikeluarkan oleh Abu Syaikh al-Ashbahani dalam kitab Akhlâq an-Nabi saw. dari Ibnu ‘Abbas statusnya jelas sahih. Adapun jalur lain dari Abu Hurairah memang lemah karena ada rawi bernama Muhammad bin Abi Humaid yang dinyatakan munkar oleh al-Bukhari, dinyatakan tidak tsiqah oleh an-Nasa’i, dan tidak ditulis hadisnya oleh Ibnu Ma’in. Namun, hadis dari jalur Ibnu ‘Abbas, semua rawinya dapat diterima.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Dari semua rawi tersebut yang diperdebatkan adalah Hayyan bin Ubaidillah. Sebagian mengatakan dha’îf karena tafarrud (seperti pendapat Ibnu Ady). Namun, Ibnu Hibban menempatkannya dalam kitabnya, Ats-Tsiqqât; Abu Hatim mengatakan Shadûq; Abu Bakar al-Bazzar mengatakan Masyhur “<i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Laysa bihi Ba’sa</i>”. Karena itu, status Tafarrud-nya Hayyan bin Ubaidillah tidak memadaratkan hadis karena keadaannya tsiqah atau shadâq (lihat: Muqaddimah Ibn Shalah).</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Demikian juga ikhtilâth antara nama Hayyan bin Ubaidillah dan Haban bin Yassar sudah dijelaskan oleh para ulama, seperti dalam Târîkh al-Kabîr, Tahdzîb al-Kamal, Al-Kâmil fî adz-Dhu’afâ’, Mîzan al-I’tidâl, dan lain-lain. Penjelasan terkait dengan tafarrud dan ikhtilâth Hayyan bin Ubaidillah bisa dijelaskan dalam tulisan khusus. Jadi, kesimpulannya, hadis dari Abu Syaikh dari jalur Ibnu Abbas jelas selamat.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Apalagi kalimat <i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasulûlLâh</i> merupakan <i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">‘alamah </i>(identitas) utama dalam Islam. Kalimat tersebut merupakan kalimat tauhid, yang dinyatakan dalam kesaksian seseorang ketika menjadi Muslim, dan dinyatakan setiap kali shalat.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Jadi, jika ada yang mengatakan, “Secara umum hadis-hadis yang menjelaskan warna bendera Rasul dan isi tulisannya itu tidak berkualitas sahih” adalah tuduhan orang yang tidak paham hadis; tidak paham ilmu hadits. Kalaupun paham keduanya, tuduhan itu justru menunjukkan pengingkarannya terhadap hadis, bahkan tuduhan bohong kepada Nabi saw.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Keempat:</b> Soal warna, hadis-hadis sahih menyebutkan bahwa warna Ar-Rayah adalah hitam dan Al-Liwa’ adalah putih sudah jelas. Adapun hadis-hadis yang menyebutkan warna lain seperti kuning dan merah, memang ada, tetapi kualitasnya dha’îf, dan penggunaannya bersifat temporer, tidak terus-menerus.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Hadis riwayat Imam Abu Dawud, yang juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan Ibnu Adi, menyebutkan bahwa rayah Nabi adalah kuning. Menurut penulis kitab Al-Badr al-Munîr, isnad-nya majhûl [tidak jelas].</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Demikian juga hadis yang diriwayatkan oleh ath-Thabarani dan Abu Nu’aim al-Ashbahani. Hadis ini lemah karena ada rawi bernama Hudu bin Abdullah bin Saad yang dinyatakan tidak tsiqah oleh Ibnu Hibban dan nyaris tidak dikenal menurut adz-Dzahabi.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Demikian juga hadits dalam riwayat ath-Thabarani menyebutkan bahwa warna Rayah Nabi saw. adalah merah. Hadis ini pun lemah karena ada rawi yang tidak dikenal menurut al-Haitsami dan Ibnu Hajar.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Terakhir, hadis riwayat Ibnu Hibban, Ahmad dan Abu Ya’la yang juga menyebutkan Ar-Rayah berwarna merah dan statusnya sahih, kejadiannya bersifat temporer, dan itu pada awal-awal urusan ini ketika pada masa Jahiliah, juga awalnya menggunakan Ar-Rayah warna hitam.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Poin-poin di atas semuanya terkait dengan hadis dan ilmu hadis. Selain itu, menentukan status bendera tersebut ada atau tidak, wajib atau tidak, ini merupakan masalah yang terkait dengan disiplin ilmu lain, yaitu Ushul Fiqih.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Keenam:</b> Dalam kajian Ushul Fiqih, dikenal adanya qarînah, antara lain, bisa disebut<i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">qarînah mudâwamah</i> [indikasi penggunaan atau dilakukan terus-menerus]. Sebagai contoh, tartib [urut-urutan] dalam rukun wudhu, shalat, haji dan umrah, misalnya, oleh mazhab Syafii dimasukkan sebagai perkara yang wajib, dan tidak boleh ditinggalkan. Pertanyaannya, dari mana Imam Syafii menetapkan semuanya itu sebagai rukun yang wajib dikerjakan? Jawabannya: dari qarînah mudâwamah. Pasalnya, Nabi saw. tidak pernah berwudhu, shalat, haji dan umrah, kecuali dengan urut-urutan seperti itu. Hal itu dilakukan terus-menerus, tidak pernah diselisihi. Alhasil, tindakan Nabi saw. yang terus-menerus dan tidak pernah menyelisihi itu sudah cukup menjadi qarînah, bahwa status perkara ini wajib.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Jika logika yang sama digunakan dalam kasus Ar-Rayah dan Al-Liwa’ tersebut, maka penggunaan Nabi saw. atas keduanya secara terus-menerus menunjukkan bahwa hukum menggunakan keduanya juga wajib. Kesimpulan ini ditarik dengan menggunakan logika dan kaidah Ushul Fiqih Imam Syafii. Jadi, aneh, kalau ada yang mengklaim sebagai pengikut mazhab Syafii, tetapi menolak hukum Ar-Rayah dan Al-Liwa’ ini.</div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;"><br style="margin: 0px; padding: 0px;" /></i></div>
<div style="background-color: white; border: 0px; color: #444444; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-stretch: inherit; line-height: 22.4px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
<i style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">WalLâhu a’lam.</i> [KH. Hafidz Abdurrahman]</div>
miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-12917414910243209002017-11-27T07:31:00.000-08:002017-11-27T07:31:52.629-08:00Lama Kehilangan Email akun Blogspotku<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqFqQjQI9tQgE5bFjtf05E8expS94jSG01zkijZqyXUhzCO_YB0WeC_J2FNfcLLTKtKePvs6JgAB_yYmj3G3zYV9VFkpLtYIcfquqcLclWO4tFdrZWUfB6E0G45Tz9yKD-PJzl3A6kZu4/s1600/FB_IMG_15117547734605987.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="533" data-original-width="800" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqFqQjQI9tQgE5bFjtf05E8expS94jSG01zkijZqyXUhzCO_YB0WeC_J2FNfcLLTKtKePvs6JgAB_yYmj3G3zYV9VFkpLtYIcfquqcLclWO4tFdrZWUfB6E0G45Tz9yKD-PJzl3A6kZu4/s320/FB_IMG_15117547734605987.jpg" width="320" /></a></div>
sesuai dengan judul, begitulah yang aku alami. lauama bingit aku gak buka blog ini sampe-sampe aku lupa emailnya apa ya namanya. dicoba-coba gak tembus-tembus. dan akhirnya malam ini berhasil aku temukan.<br />
<br />
awalnya aku browsing di mbah google gimana caranya menemukan email yang dipakai blog. hasilnya masih bikin aku bingung. sampai akhirnya aku inget bahwa aku punya email andalan/ email senior yg biasa aku pakai untuk pemulihan akun. aku coba masuk ke email tsb. kubuka satu-satu pesan yang ada disetiap folder yang aku buat. eh....alhamdulillah.... akhirnya ketemu juga.<br />
<br />
hasilnya jreng..jreng....aku bisa posting tulisan ini untuk pertama kalinya semenjak aku ngilang dari dunia blogger....<br />
<br />
semoga kedepannya blog ini bisa aku hidupin terus... aamiin...😁miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-73141264063450918302013-01-16T15:04:00.000-08:002013-01-17T14:45:50.138-08:00ANTARA Piagam Perjanjian Perjuangan Anshaar al-Khilaafah dan al-Ikhwaan al-Muslimiin Suriah untuk Suriah (antara Pejuang Syariah Kaffah dengan Pejuang Demokrasi sistem Kufur)<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div dir="RTL" style="text-align: left;">
<b>PERTAMA: PERJANJIAN & NOTA KESEPAKATAN JAMA’AH AL-IKHWAAN AL-MUSLIMIIN SURIAH</b><br />
<b><br /></b></div>
<div dir="RTL" style="text-align: center;">
<b>عهد وميثاق من جماعة الإخوان المسلمين في سوريا</b></div>
<div dir="RTL" style="text-align: center;">
<b>تاريخ النشر: 5 ذو القعدة 1433 هـ – 21 أيلول 2012 مـ -</b></div>
<div style="text-align: center;">
<b>Perjanjian & Nota Kesepakatan Jama’ah al-Ikhwaan al-Muslimiin di Suriah</b></div>
<div style="text-align: center;">
<b>Tanggal: 5 Dzul Qa’dah 1433 H – 21 September 2012 M</b></div>
<div style="text-align: center;">
<a href="http://irfanabunaveed.files.wordpress.com/2013/01/im.jpg"><img alt="IM" class="alignnone size-medium wp-image-168" height="300" src="http://irfanabunaveed.files.wordpress.com/2013/01/im.jpg?w=300&h=300" width="300" /></a></div>
<div align="center" dir="RTL">
بسم الله الرحمن الرحيم</div>
<div dir="RTL">
من أجل وطن حر، وحياة حرة كريمة لكل مواطن.. وفي هذه المرحلة
الحاسمة من تاريخ سوريا، حيث يولد الفجر من رحم المعاناة والألم، على يد
أبناء سوريا الأبطال، رجالا ونساءً، شباباً وأطفالاً وشيوخاً، في ثورة
وطنية عامة، يشارك فيها شعبنا بكلّ مكوّناته، من أجل السوريين جميعاً..
فإننا في جماعة الإخوان المسلمين في سوريا، منطلقين من مبادئ ديننا
الإسلامي الحنيف، القائمة على الحرية والعدل والتسامح والانفتاح.. نتقدّم
بهذا العهد والميثاق إلى أبناء شعبنا جميعاً، ملتزمين به نصاً وروحاً،
عهداً يصون الحقوق، وميثاقاً يبدد المخاوف، ويبعث على الطمأنينة والثقة
والرضا.</div>
<div align="center">
<br />
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang</div>
Demi (mewujudkan) bangsa yang merdeka, kehidupan merdeka yang mulia
bagi seluruh bangsa… Pada tahapan yang menentukan ini bagi sejarah
Suriah, ketika lahir fajar dari rahim penderitaan dan rasa sakit, di
tangan anak-anak heroik Bangsa Suriah, pria maupun wanita; pemuda, anak
kecil maupun orangtua yang terlibat dalam revolusi bangsa secara umum,
bangsa kami dari setiap komponen masyarakat terlibat di dalam revolusi
ini untuk seluruh orang-orang Suriah … Kami dari Jama’ah al-Ikhwan
al-Muslimin di Suriah bertolak dari prinsip-prinsip agama kita yang
islamiy nan lurus, berdasarkan asas kebebasan, keadilan, toleransi, dan
keterbukaan.. kami mempersembahkan perjanjian dan nota kesepakatan ini
untuk seluruh anak-anak negeri ini, dengan memegang teguh perjanjian ini
baik tekstual maupun kontekstual, suatu perjanjian yang menjaga
hak-hak, nota kesepakatan yang menghilangkan kegelisahan, membangkitkan
ketenangan, kepercayaan dan keridhaan.<br />
<br />
<div dir="RTL">
يمثل هذا العهد والميثاق رؤية وطنية، وقواسم مشتركة، تتبناها
جماعة الإخوان المسلمين في سوريا، وتتقدم بها أساساً لعقد اجتماعي جديد،
يؤسّس لعلاقة وطنية معاصرة وآمنة بين مكوّنات المجتمع السوري بكل أطيافه
الدينية والمذهبية والعرقية وتياراته الفكرية والسياسية.</div>
<br />
Piagam perjanjian dan nota kesepakatan ini merupakan gambaran visi kebangsaan, dan <i>qawaasim musytarikah</i>,
yang diadopsi oleh Jama’ah al-Ikhwaan al-Muslimiin di Suriah, dan
dipresentasikan sebagai asas bagi perjanjian kehidupan sosial yang baru.
Dijadikan sebagai asas bagi hubungan bangsa modern dan hubungan
kepercayaan di antara komponen masyarakat Suriah, dengan segala
pandangan keagamaan, madzhab, etnis, arus pemikiran dan politik.<br />
<br />
<div dir="RTL">
يلتزم الإخوان المسلمون بالعمل على أن تكون سوريا المستقبل:</div>
<br />
Al-Ikhwan al-Muslimuun bertekad untuk beraktivitas mewujudkan Suriah di masa yang akan datang:<br />
<br />
<div dir="RTL">
1 – دولة مدنية حديثة، تقوم على دستور مدنيّ، منبثق عن إرادة
أبناء الشعب السوري، قائم على توافقية وطنية، تضعه جمعية تأسيسية منتخَبة
انتخاباً حراً نزيها، يحمي الحقوق الأساسية للأفراد والجماعات، من أيّ
تعسّف أو تجاوز، ويضمن التمثيل العادل لكلّ مكوّنات المجتمع.</div>
<br />
<b>Poin Pertama:</b> <span style="color: #cc0000;"><i><b>Negara sipil modern, tegak di atas perundang-undangan
sipil yang digali dari kehendak anak-anak negeri Suriah, tegak di atas
kesepakatan nasional,</b></i></span> diletakkan oleh <i>Jam’iyyah Ta’siisiyyah Muntakhabah </i>dengan
pemilihan umum terbuka yang adil, yang menjaga hak-hak asasi
individu-individu maupun kelompok-kelompok, (terbebas) dari segala
kesewenang-wenangan dan tindakan melampaui batas, dan menjamin
perwujudan keadilan untuk setiap komponen masyarakat.<br />
<br />
<div dir="RTL">
2 – دولة ديمقراطية تعددية تداولية، وفق أرقى ما وصل إليه
الفكر الإنساني الحديث، ذات نظام حكم جمهوري نيابي، يختار فيها الشعب من
يمثله ومن يحكمه عبر صناديق الاقتراع، في انتخاباتٍ حرة نزيهة شفافة.</div>
<br />
<b>Poin Kedua: <span style="color: #cc0000;"><i>Negara demokratis pluralis yang dinamis, sejalan dengan
perkembangan pemikiran manusia modern, sebuah sistem pemerintahan
republik parlementer, perwakilan dan penguasa yang dipilih oleh rakyat
dari hasil pemungutan kotak suara, dalam pemilihan umum yang bebas </i></span></b>
(tidak ada tekanan-pen.), bersih, dan transparan.<br />
<br />
<div dir="RTL">
3 – دولة مواطنة ومساواة، يتساوى فيها المواطنون جميعاً، على
اختلاف أعراقهم وأديانهم ومذاهبهم واتجاهاتهم، تقوم على مبدأ المواطنة التي
هي مناط الحقوق والواجبات، يحقّ لأيّ مواطنٍ فيها الوصول إلى أعلى
المناصب، استناداً إلى قاعدتي الانتخاب أو الكفاءة. كما يتساوى فيها الرجال
والنساء، في الكرامة الإنسانية، والأهلية، وتتمتع فيها المرأة بحقوقها
الكاملة.</div>
<br />
Poin Ketiga: Negara sipil dan equality, yakni menjunjung tinggi
persamaan seluruh warga negaranya, dengan keberagaman etnis, agama,
madzhab, dan orientasi hidup, yang tegak di atas prinsip kebangsaan yang
merupakan perwujudan hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Memberikan hak
bagi seluruh warga Negara untuk menduduki posisi yang tinggi,
berdasarkan kaidah-kaidah pemilihan umum atau keahliannya. Sebagaimana
disamakannya kedudukan pria dan wanita dalam martabat manusiawi, dan
kompetensinya. Kaum perempuan pun bisa menikmati hak-haknya secara
sempurna.<br />
<br />
<div dir="RTL">
4 – دولة تلتزم بحقوق الإنسان -كما أقرتها الشرائع السماوية
والمواثيق الدولية- من الكرامة والمساواة، وحرية التفكير والتعبير، وحرية
الاعتقاد والعبادة، وحرية الإعلام، والمشاركة السياسية، وتكافؤ الفرص،
والعدالة الاجتماعية، وتوفير الاحتياجات الأساسية للعيش الكريم. لا يضامُ
فيها مواطن في عقيدته ولا في عبادته، ولا يضيّقُ عليه في خاصّ أو عامّ من
أمره.. دولة ترفضُ التمييز، وتمنعُ التعذيب وتجرّمه.</div>
<br />
Poin Keempat: Negara yang memenuhi hak-hak asasi manusia –sebagaimana
ketentuan peraturan-peraturan yang turun dari langit (syari’at
Ilahiyyah-pen.) dan berbagai Konvensi Internasional–; (hak-hak)
kehormatan dan persamaan, kebebasan berpikir dan berekspresi, kebebasan
berakidah dan beribadah, kebebasan pers, perkumpulan politik, kesetaraan
peluang, keadilan social, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok untuk
hidup mulia, tidak ada paksaan bagi para warga negaranya dalam berakidah
dan beribadah, tidak membatasi urusannya baik secara khusus maupun
umum, negara yang menolak diskriminasi, serta mencegah kekerasan dan
kejahatan.<br />
<br />
<div dir="RTL">
5 – دولة تقوم على الحوار والمشاركة، لا الاستئثار والإقصاء
والمغالبة، يتشاركُ جميع أبنائها على قدم المساواة في بنائها وحمايتها،
والتمتّع بثروتها وخيراتها، ويلتزمون باحترام حقوق سائر مكوناتها العرقية
والدينية والمذهبية، وخصوصية هذه المكوّنات، بكل أبعادها الحضارية
والثقافية والاجتماعية، وبحقّ التعبير عن هذه الخصوصية، معتبرين هذا التنوع
عاملَ إثراء، وامتداداً لتاريخ طويل من العيش المشترك، في إطار من التسامح
الإنسانيّ الكريم.</div>
<br />
Poin Kelima: Negara yang tegak di atas asas dialog dan kerjasama,
bukan negara monopolistic, menyingkirkan yang lain dan saling
menjatuhkan. Seluruh anak-anak negeri ini berpartisipasi dengan
kedudukan yang sama dalam membangun dan menjaganya. Menikmati kemakmuran
dan berbagai sumber dayanya. Memegangteguh untuk memuliakan hak-hak dan
privasi seluruh komponennya baik etnis, keagamaan dan kelompok, dengan
segala dimensi peradaban, wawasan, kehidupan social, dan hak
mengekspresikan privasinya, mengakui keragaman tersebut sebagai khazanah
kekayaan, yang tak terlepas dari sejarah yang panjang dalam kehidupan
bersama, dalam bingkai toleransi manusiawi yang mulia.<br />
<br />
<div dir="RTL">
6 – دولة يكون فيها الشعب سيد نفسه، وصاحب قراره، يختار
طريقه، ويقرّر مستقبله، دون وصاية من حاكم مستبدّ، أو حزب واحد، أو مجموعة
متسلطة.</div>
<br />
Poin Keenam: Negara yang menjadikan rakyatnya sebagai tuan bagi
dirinya sendiri, yang berwenang atas keputusan-keputusannya, memilih
jalannya dan memutuskan masa depannya, tanpa tekanan dari penguasa
otoriter, satu partai atau suatu kelompok yang mendominasi
(monopolistic).<br />
<br />
<div dir="RTL">
7 – دولة تحترم المؤسسات، وتقوم على فصل السلطات التشريعية
والقضائية والتنفيذية، يكونُ المسؤولون فيها في خدمة الشعب. وتكون
صلاحياتهم وآليات محاسبتهم محدّدةً في الدستور. وتكون القوات المسلحة
وأجهزة الأمن فيها لحماية الوطن والشعب، وليس لحماية سلطة أو نظام، ولا
تتدخّل في التنافس السياسيّ بين الأحزاب والقوى الوطنية.</div>
<br />
Poin Ketujuh: Negara yang menghormati institusi-institusi, tegak di
atas asas pemisahan antara kedaulatan legislative, yudikatif dan
eksekutif. Orang-orang yang bertanggungjawab memegang itu semuanya
bekerja untuk melayani rakyat. Dengan kewenangan-kewenangan serta
mekanisme control bagi mereka yang dibatasi perundang-undangan. Dan
menjadikan kekuatan militer dan elemen-elemen keamanan di dalam negera
sebagai pelindung bangsa dan rakyatnya, bukan untuk mengamankan
kekuasaan atau pemerintahan, dan tidak boleh ada intervensi (militer
& petugas keamanan negara-pen.) dalam persaingan politik antara
partai-partai dan pasukan nasional.<br />
<br />
<div dir="RTL">
8 – دولة تنبذ الإرهاب وتحاربه، وتحترم العهود والمواثيق
والمعاهدات والاتفاقيات الدولية، وتكون عاملَ أمن واستقرار، في محيطها
الإقليمي والدوليّ. وتقيم أفضل العلاقات الندّية مع أشقائها، وفي مقدمتهم
الجارة لبنان، التي عانى شعبها -كما عانى الشعب السوريّ – من ويلات نظام
الفساد والاستبداد، وتعملُ على تحقيق مصالح شعبها الإستراتيجية، وعلى
استرجاع أرضها المحتلة، بكافة الوسائل المشروعة، وتدعم الحقوق المشروعة
للشعب الفلسطينيّ الشقيق.</div>
<br />
Poin Kedelapan: Negara menghentikan terorisme dan memeranginya,
menghormati berbagai persetujuan, nota kesepakatan, perjanjian dan
Konvensi Internasional, dan menjadi elemen pengaman dan penjaga
stabilitas dalam lingkup batas teritorial maupun internasional. Dan
membangun hubungan persahabatan yang paling utama dengan saudaranya, dan
yang paling terdepan adalah dengan negara tetangga yakni Lebanon,
membantu rakyatnya –sebagaimana bantuannya terhadap rakyat Suriah- dari
malapetaka pemerintahan yang rusak dan otoriter. Beraktivitas untuk
mewujudkan kemaslahatan-kemaslahatan yang strategis bagi rakyatnya, dan
beraktivitas untuk mengembalikan Buminya yang terjajah dengan segala
cara-cara yang legal, serta mendukung pemenuhan hak-hak Rakyat Palestina
yang merupakan saudara.<br />
<br />
<div dir="RTL">
9 – دولة العدالة وسيادة القانون، لا مكان فيها للأحقاد، ولا
مجال فيها لثأر أو انتقام.. حتى أولئك الذين تلوثت أيديهم بدماء الشعب، من
أيّ فئة كانوا، فإنّ من حقهم الحصول على محاكمات عادلة، أمام القضاء النزيه
الحرّ المستقل.</div>
<br />
Poin Kesembilan: Negara adil dan berkedaulatan undang-undang
(konstitusional-pen.), tidak ada tempat bagi berbagai kedengkian, balas
dendam dan pembalasan.. Hingga bagi mereka yang mengotori tangan-tangan
mereka dengan darah rakyatnya. Dari kelompok manapun, dan hak bagi
mereka adalah apa yang diputuskan dari tuntutan-tuntutan yang adil, di
hadapan pengadilan yang jujur, bebas dan tidak memihak.<br />
<br />
<div dir="RTL">
10 – دولة تعاون وألفة ومحبة، بين أبناء الأسرة السورية
الكبيرة، في ظلّ مصالحة وطنية شاملة. تسقطُ فيها كلّ الذرائع الزائفة، التي
اعتمدها نظامُ الفساد والاستبداد، لتخويف أبناء الوطن الواحد بعضهم من
بعض، لإطالة أمدِ حكمه، وإدامة تحكّمه برقاب الجميع.</div>
<br />
Poin Kesepuluh: Negara yang menjunjung saling tolong menolong,
persahabatan dan cinta, diantara anak-anak keluarga besar Suriah, dalam
naungan satu kemaslahatan nasional yang menyeluruh, menghapuskan
dalih-dalih palsu yang digunakan pemerintahan yang rusak dan otoriter
untuk mengintimidasi anak-anak negeri satu sama lain, untuk
mempertahankan periode pemerintahannya dan melanggengkan kekuasaannya
dengan memperbudak seluruh elemen.<br />
<br />
<div dir="RTL">
هذه هي رؤيتنا وتطلعاتنا لغدنا المنشود، وهذا عهدُنا
وميثاقُنا أمام الله، وأمام شعبنا، وأمام الناس أجمعين. رؤية نؤكّدها
اليوم، بعد تاريخٍ حافل في العمل الوطنيّ لعدة عقود، منذ تأسيس الجماعة على
يد الدكتور مصطفى السباعي رحمه الله عام 1945. كنا قد عرضنا ملامحها بوضوح
وجلاء في ميثاق الشرف الوطنيّ عام 2001، وفي مشروعنا السياسيّ عام 2004،
وفي الأوراق الرسمية المعتمدة من قِبَل الجماعة، بشأن مختلف القضايا
المجتمعية والوطنية.</div>
<br />
Inilah pandangan dan harapan-harapan kami untuk masa depan yang kita
inginkan, dan inilah janji dan nota kesepakatan kami dihadapan Allah,
rakyat Suriah, dan dihadapan manusia seluruhnya sejak pendirian Jama’ah
ini oleh Doktor Mushthafa al-Siba’iy –<i>semoga Allah merahmatinya-</i> pada tahun 1945 M. Kami sudah mempresentasikan pandangan ini dengan jelas dan terbuka dalam <i>Miitsaaq al-Syarf al-Wathaniy </i>tahun
2001 M, dan dalam rancangan politik kami pada tahun 2004 M, begitu pula
dalam dokumen resmi yang diadopsi oleh Jama’ah ini, dengan keragaman
permasalahan social dan nasional.<br />
<br />
<div dir="RTL">
وهذه قلوبُنا مفتوحة، وأيدينا ممدودةٌ إلى جميع إخوتنا
وشركائنا في وطننا الحبيب، ليأخذ مكانه اللائقَ بين المجتمعات الإنسانية
المتحضّرة. (وتعاونوا على البر والتقوى، ولا تعاونوا على الإثم والعدوان،
واتقوا الله إنّ الله شديد العقاب).</div>
<br />
Dan inilah qalbu kami terbuka, dan tangan kami terentang bagi seluruh
saudara dan pendukung kami di negeri kami yang tercinta ini, untuk
mengambil posisi yang layak di tengah-tengah masyarakat yang manusiawi
nan beradab. (“<i>Dan tolong menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan
dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan,
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah memiliki siksa yang sangat
pedih. </i>”)<br />
<br />
<div dir="RTL">
25 آذار (مارس) 2012</div>
<div dir="RTL">
جماعة الإخوان المسلمين في سوريا</div>
<br />
25 Maret 2012 M<br />
Jama’ah al-Ikhwaan al-Muslimiin di Suriah<br />
Source: <a href="http://www.ikhwansyria.com/Portals/Content/?Name=%D8%B9%D9%87%D8%AF+%D9%88%D9%85%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%82+%D9%85%D9%86+%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A9+%D8%A7%D9%84%D8%A5%D8%AE%D9%88%D8%A7%D9%86+%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85%D9%8A%D9%86+%D9%81%D9%8A+%D8%B3%D9%88%D8%B1%D9%8A%D8%A7&info=YVdROU16QTVOREltYzI5MWNtTmxQVk4xWWxCaFoyVW1kSGx3WlQweEpuaHRiR2xrUFRZeU1Ua20rdQ%3D%3D.Syr" rel="nofollow">http://www.ikhwansyria.com/Portals/Content/?Name=%D8%B9%D9%87%D8%AF+%D9%88%D9%85%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%82+%D9%85%D9%86+%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A9+%D8%A7%D9%84%D8%A5%D8%AE%D9%88%D8%A7%D9%86+%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85%D9%8A%D9%86+%D9%81%D9%8A+%D8%B3%D9%88%D8%B1%D9%8A%D8%A7&info=YVdROU16QTVOREltYzI5MWNtTmxQVk4xWWxCaFoyVW1kSGx3WlQweEpuaHRiR2xrUFRZeU1Ua20rdQ%3D%3D.Syr</a><br />
<br />
<br />
<b>KEDUA: PERJANJIAN & NOTA KESEPAKATAN PARA MUJAHIDIN PENDUKUNG KHILAAFAH DI SURIAH</b><br />
<br />
<br />
<div style="text-align: center;">
<a href="http://irfanabunaveed.files.wordpress.com/2013/01/421079_409040505843029_1772986204_n.jpg"><img alt="421079_409040505843029_1772986204_n" class="alignnone size-medium wp-image-171" height="206" src="http://irfanabunaveed.files.wordpress.com/2013/01/421079_409040505843029_1772986204_n.jpg?w=300&h=206" width="300" /></a></div>
<div align="center">
<br />
<b>Piagam Perjanjian Para Mujahidiin Suriah untuk Berjuang Menegakkan Khilafah</b></div>
<div align="center" dir="RTL">
<b>قادة كتائب يوقعون على ميثاق العمل لاقامة الخلافة في سوريا</b></div>
<div dir="RTL">
تعاهد عدد من قادة الكتائب المقاتلة في سوريا على العمل
لاسقاط مشروع الدولة المدنية الديمقراطية في سوريا وإقامة دولة الخلافة
الاسلامية القائمة على الأسس التالية:</div>
<div dir="RTL">
1- السيادة للشرع.</div>
<div dir="RTL">
2- السلطان للأمة.</div>
<div dir="RTL">
3- نصب خليفة واحد فرض على المسلمين.</div>
<div dir="RTL">
4- للخليفة حق تبنّي ما يراه من الأحكام الشرعية الاجتهادية.</div>
<div align="center">
<br />
<b>Para Pemimpin Revolusi (Bersepakat) Menandatangani Piagam Perjanjian untuk Berjuang Menegakkan Khilafah Islaamiyyah di Suriah</b></div>
<br />
Para ‘Pemimpin Revolusi’ Suriah berjanji untuk berjuang menyingkirkan
tegaknya dawlah demokratis di Suria, dan menegakkan Daulah Khilafah
Islamiyyah yang tegak di atas asas-asas sebagai berikut:<br />
<ol>
<li>Kedaulatan di tangan syara’</li>
<li>Kekuasaan di tangan umat</li>
<li>Mengangkat Khalifah yang satu –untuk seluruh dunia- merupakan kewajiban bagi kaum muslimin</li>
<li>Khalifah memiliki hak untuk mengadopsi (satu hukum) dari apa-apa
yang dipandangnya (paling kuat dalil2nya) dari hukum2 syara’ yang
bersifat ijtihadiy.</li>
</ol>
<br />
<ol>
</ol>
<div align="center" dir="RTL">
<b>ميثاق العمل لإقامة الخلافة الإسلامية في سوريا</b></div>
<div align="center" dir="RTL">
بسم الله الرحمن الرحيم</div>
<div align="center" dir="RTL">
(وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الأَرْضِ كَمَا
اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ
الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ
أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ
ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُون)</div>
<div dir="RTL">
نحن الموقعون أدناه..</div>
<div dir="RTL">
إيماناً منّا بوجوب العمل لتطبيق الشريعة الإسلامية، واستئناف
الحياة الإسلامية، وتحقيق بشارة رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم: ” ..
ثم تكون خلافة على منهاج النبوة” .. وطلباً منا لنيل رضوان الله تعالى..</div>
<div align="center">
<br />
<b>Perjanjian untuk Berjuang Menegakkan Khilaafah Islaamiyyah di Suriah</b></div>
<div align="center">
<br />
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih & Maha Penyayang</div>
<div align="center">
<i>“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang
beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana
Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh
Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk
mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah
mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap
menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.
Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka
itulah orang-orang yang fasik.” <b>(TQS. Al-Nuur: 55)</b></i></div>
Kami adalah orang-orang yang menandatangani (bersepakat) perjanjian:<br />
Bagian dari keimanan kami adalah meyakini kewajiban menerapkan
syari’at islam, dan berjuang untuk melanjutkan kehidupan islam dan
mewujudkan berita gembira dari Rasulullah SAW: “…kemudian akan tegak
Khilafah di atas manhaj kenabian” dan kami berharap agar meraih ridha’
Allah SWT.<br />
<br />
<div dir="RTL">
نعلن ما يلي:</div>
<div dir="RTL">
أولاً: نعاهد الله تبارك وتعالى على العمل لإسقاط مشروع
الدولة المدنية الديمقراطية في سوريا، وإقامة دولة الخلافة الإسلامية
القائمة على الأسس التالية:</div>
<div dir="RTL">
1- السيادة للشرع. فمواد الدستور والقوانين النافذة هي أحكام شرعية مستنبطة من أدلتها التفصيليّة.</div>
<div dir="RTL">
2- السلطان للأمة. فالمسلمون يختارون الخليفة، ويبايعونه على الحكم بكتاب الله وسنة رسورله.</div>
<div dir="RTL">
3-نصب خليفة واحد فرضٌ على المسلمين.. فيحرم شرعاً وجود أكثر من خليفة في آن واحد.</div>
<div dir="RTL">
4- للخليفة حق تبني ما يراه من الأحكام الشرعية الاجتهادية، يسنها موادّ في الدستور وقوانين.</div>
<div dir="RTL">
ونعاهد الله عز وجل على نصرة بعضنا بعضا على الحق بما نستطيع.</div>
<div dir="RTL">
ثانياً: نتبنى مشروع الدستور المقترح من قبل حزب التحرير
والملحق بهذا الميثاق دستوراً لهذه الدولة، مع قابلية تعديله وفق اجتهادات
شرعيّة سليمة، مقترحة من قِبَل أهل العلم.</div>
<div dir="RTL">
والله على مانقول شهيد.</div>
<div dir="RTL">
بتاريخ 15/11/2012</div>
<div dir="RTL">
الموقعون.</div>
<div dir="RTL">
(سنذكر في وقت لاحق اسماء قادة وممثلي الكتائب والألوية الذبن
وقعوا على الوثيقة، كما سنوافيكم بصورة للنسخة الأصلية للوثيقة في وقت
لاحق إن شاء الله تعالى).</div>
<div dir="RTL">
اللهم إنا نتبرأ إليك من كل من يمده للغرب وأعوانه .</div>
<div dir="RTL">
اللهم إنا نتبرأ إليك من كل من كان من أحبابنا فتركنا وخذلنا وانضم إلى قافلة المؤتمرين المتآمرين .</div>
<div dir="RTL">
اللهم انتصر لنا انتصارك لأحبابك على أعدائك.</div>
<div dir="RTL">
اللهم مكن لنا ديننا الذي ارتضيت لنا.</div>
<br />
Kami proklamirkan poin-poin berikut:<br />
<br />
<i><b>Pertama</b>,</i> Kami berjanji kepada Allah Tabaaraka wa Ta’aalaa
untuk berjuang <span style="font-size: large;"><span style="color: #cc0000;"><b>menggagalkan</b></span></span> <b>tegaknya Daulah Madaniyyah yang bersifat
Demokratis</b> (<i><b><span style="color: blue;">berdasarkan sistem Demokrasi</span></b></i>) di Suriah, <span style="color: purple;"><b>dan menegakkan
Daulah al-Khilaafah al-Islaamiyyah yang tegak di atas asas-asas sebagai
berikut:</b></span><br />
<ol>
<li><b>Kedaulatan di tangan syara’</b>. Maka materi-materi konten UUD dan
perundang-undangan yang ada yakni hukum-hukum syara’ yang digali dari
dalil-dalilnya yang terperinci.</li>
<li><b>Kekuasaan di tangan umat.</b> Maka kaum muslimin (wajib) memilih
(mengangkat) seseorang untuk menjadi Khalifah (berdasarkan aturan2
Islam-pen.), dan mereka membai’atnya untuk menegakkan kekuasaan yang
tegak di atas asas kitaabullaah dan sunnah Rasul-Nya.</li>
<li><b>Mengangkat Khalifah yang satu –untuk seluruh dunia-</b> merupakan
kewajiban bagi kaum muslimin. Maka diharamkan secara syar’i ada Khalifah
yang lebih dari satu dalam satu masa.</li>
<li><b>Khalifah memiliki hak untuk mengadopsi (satu hukum) dari apa-apa
yang dipandangnya (paling kuat dalil2nya) dari hukum2 syara’ yang
bersifat ijtihadiy.</b> Yang dimasukkan ke dalam UUD dan Perundang-undangan.</li>
</ol>
Kami berjanji kepada Allah ‘Azza wa Jalla, agar saling tolong
menolong dalam kebenaran sesuai dengan kemampuan kami (dengan segenap
kemampuan-pen.).<br />
<br />
<i><b>Kedua</b>,</i> <b><i><span style="font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;">kami akan mengadopsi Rancangan Perundang-Undangan yang
disampaikan oleh Hizbut Tahriir</span></i></b>, dan akan menetapkannya sebagai Piagam
Konstitusi Negara ini (al-Dawlah al-Islaamiyyah), disertai kemungkinan
adanya modifikasi yang sejalan dengan ijtihad-ijtihad yang syar’i dan
benar, yang diusulkan oleh para ulama.<br />
Dan Allah akan menjadi saksi atas apa yang kami sampaikan.<br />
<br />
Tertanggal: 15/11/2012<br />
Unzhur:<br />
Video: <a href="http://www.youtube.com/watch?v=9B2zmfLyH0s&feature=youtu.be" rel="nofollow">http://www.youtube.com/watch?v=9B2zmfLyH0s&feature=youtu.be</a><br />
fb: <a href="http://www.facebook.com/photo.php?fbid=409040505843029&set=a.190146587732423.48211.175738369173245&type=1&permPage=1" rel="nofollow">http://www.facebook.com/photo.php?fbid=409040505843029&set=a.190146587732423.48211.175738369173245&type=1&permPage=1</a><br />
<br />
(from: irfanabunaveed.wordpress.com) </div>
miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-52703804687279409712012-06-30T14:03:00.000-07:002012-06-30T14:03:44.950-07:00SJ: Realita Myanmar Secara Politik dan Penindasan Terhadap Kaum Muslimin di Sana<br /><br />بسم الله الرحمن الرحيم<br /><br />Soal Jawab<br /><br />Realita Myanmar Secara Politik dan Penindasan Terhadap Kaum Muslimin Di Sana<br /><br />Pertanyaan: kami mohon secara ringkas realita Myanmar (secara politik, sebab-sebab penindasan mengerikan terhadap kaum muslimin di negeri tersebut, sikap regional dan internasional terhadap penindasan itu) dan terima kasih banyak.<br /><br />Jawab: berikut pemaparan perkara yang diperlukan dalam masalah ini:<br /><br />1. Jumlah penduduk negeri itu lebih dari 50 juta orang. Diantaranya sekitar 20 % adalah kaum muslimin dan mereka terpusat di ibukota Rangoon dan kota Mandalay di propinsi Arakan. Dan 70 % penduduknya beragama Budha dan sisanya beragama Hindu, Kristen dan agama lainnya. Akan tetapi Birma tidak mengakui kaum muslimin kecuali hanya sebagian kecil dari mereka sekitar 4% dan yang sisanya dianggap orang asing. Birma berusaha mengusir mereka dan tidak memberi mereka kewarganegaraan dan tidak mengakui apapun hak-hak yang menjadi milik mereka. Oleh karena itu mereka menghadapi serangan dari orang-orang Budha dengan dukungan rezim hingga sampai pada pembunuhan dan pengusiran mereka.<br /><br />2. Para sejarawan menyebutkan bahwa Islam masuk ke negeri itu tahun 877 M pada masa khalifah Harun ar-Rasyid ketika waktu itu daulah al-Khilafah menjadi negara terbesar di dunia selama beberapa abad. Islam mulai menyebar di seluruh Birma ketika mereka melihat kebesaran, kesahihan dan keadilannya. Kaum muslimin memerintah propinsi Arakan lebih dari tiga setengah abad antara tahun 1430 hingga tahun 1784 M. Pada tahun ini (1784 M) kaum kafir berkoalisi menyerang propinsi tersebut, dan orang-orang Budha pun mendudukinya. Mereka menghidupkan kerusakan di propinsi tersebut. Mereka membunuh kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka, khususnya para ulama kaum muslimin dan para dai. Orang-orang Budha juga merampok kekayaan kaum muslimin, menghancurkan bangunan-bangunan islami baik berupa masjid maupun sekolah. Hal itu karena kedengkian mereka dan fanatisme mereka terhadap kejahiliyahan budhisme mereka.<br /><br />3. Dahulu di wilayah tersebut terjadi persaingan dan saling berbagi penjajahan antara Inggris dan Perancis. Inggris pada tahun 1824 M menduduki Birma dan menancapkan penjajahan mereka atas Birma. Sementara orang-orang Perancis menduduki Laos yang bertetangga dengan Birma dan menancapkan penjajahan mereka terhadap Laos. Pada tahun 1937 Inggris memisahkan jajahan mereka Birma dari “pemerintahan India Inggris”. Maka jadilah jajahan Inggris terpisah secara administratif dari pemerintah India Inggris, atas nama “pemerintahan Birma Inggris”. Propinsi Arakan dijadikan berada di bawah pemerintahan ini di bawah kontrol orang-orang Budha.<br /><br />4. Selama masa Perang Dunia II dan pada tahun 1940 M, di daerah jajahan ini berdiri gerakan dengan nama “Milisi Pertemanan Tigapuluh - Birma Independence Army), yang dibentuk oleh tiga puluh orang dari Birma yang mendapat latihan di Jepang yang berjanji mengusir agressor Inggris. Mereka masuk ke negeri mereka bersama dengan agressor Jepang tahun 1941 M. Birma waktu itu menjadi garis depan peperangan antara Inggris dan Jepang hingga Jepang mengalami kekalahan pada akhir Perang Dunia II tahun 1945 M. Pada waktu itu Inggris mampu memperluas penjajahannya kembali atas Birma. Pada tahun 1942 kaum muslimin mengalami pembantaian oleh orang-orang Budha yang menyebabkan korban sekitar 100 ribu orang muslim, dan ratusan ribu mengungsi ke luar negeri. Pada tahun 1948 M Inggris memberi Birma kemerdekaan formalistik. Satu tahun sebelumnya yaitu pada tahun 1947 M Inggris menggelar konferensi untuk mempersiapkan kemerdekaan dan mengajak seluruh kelompok dan ras di negeri tersebut dan sebaliknya menjauhkan kaum muslimin dari konferensi itu. Pada konferensi itu Inggris menetapkan pasal yang menyatakan bahwa kepada tiap kelompok atau suku diberi hak merdeka akan tetapi setelah sepuluh tahun kemudian, namun pemerintahan Birma tidak mengimplementasikan hal itu. Dan penindasan terhadap kaum muslimin pun terus berlanjut.<br /><br />5. Pada tahun 1962 terjadi kudeta militer di Birma dengan pimpinan militer jenderal Ne Win. Ia membentuk Dewan Militer dengan sebutan Dewan Negara untuk mempersiapkan undang-undang dan sistem. Ia memerintah negeri itu secara langsung hingga tahun 1988 M. Dewan itu sendiri terus bertahan hingga tahun 1997 dan Ne Win tetap mengontrol dewan tersebut. Pada tahun 1990, dilakukan pemilihan umum. Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) yang beroposisi mendapatkan mayoritas kursi. Hanya saja pemerintahan militer tidak mengakui transisi kekuasaan hingga sempurna ditetapkan Konsitusi. Dimulailah sejumlah pertemuan berturut-turut sejak tahun 1993 M untuk menetapkan konstitusi yang baru. Pasca kudeta itu, kaum muslimin mengalami penindasan dari pemerintahan militer yang fanatik kepada Budha. Pemerintahan militer itu melakukan pengusiran lebih dari 300 ribu muslim ke Bangladesh. Pemerintah militer telah mengusir lebih dari setengah juta orang muslim ke luar Birma pada tahun 1978 M. Diantara mereka yang meninggal lebih dari 40 ribu orang muslim terdiri dari orang-orang tua, wanita dan anak-anak disebabkan kondisi yang keras mendera mereka. Jumlah itu menurut statistik Badan Pengungsi (UNHCR) yang ada di bawah PBB. Pada tahun 1988 M lebih dari 150 ribu kaum muslimin hijrah ke luar negeri. Lebih dari setengah juta orang muslim mengalami pengusiran dari negeri sebagai pembalasan dari pemerintahan militer dikarenakan dukungan kaum muslimin itu kepada partai oposisi yang meraih kemenangan mayoritas kursi di Dewan pada tahun 1990 M. Pemerintah Myanmar menganggap kaum muslimin sebagai orang asing dan bukan warga negeri (Myanmar). Pemerintah Myanmar menghalangi anak-anak kaum muslimin mendapatkan pendidikan dan menikah sebelum berusia tiga puluh tahun. Bahkan pemerintah Myanmar memaksa kaum muslimin untuk tidak menikah selama tiga tahun. Hal itu untuk memperkecil jumlah kaum muslimin. Tindakan-tindakan paling bengis dilakukan oleh pemerintah terhadap kaum muslimin. Pada tahun 1989 M pemerintah mengubah namanya dari Birma Inggris menjadi Myanmar. Ada negara-negara yang mengakui dengan nama kedua dan ada negara-negara yang tidak mengakuinya dan tetap menggunakan nama pertama.<br /><br />6. Militer terus memerintah Birma. Inggris kadang-kadang mendukung mereka secara langsung. Kadang-kadang melalui agen Inggris. Inggris menjadikan rezim Birma/Myanmar secara zahir dekat dari orang-orang komunis hingga mendapat dukungan Rusia dan China dan menutupi realita sebenarnya. Hal itu seperti banyak rezim di dunia barat menutupi keantekannya kepada Amerika dan Inggris dengan mendekat ke orang-orang komunis dan kepada Rusia dan China. Sebelumnya Amerika memprotes atas sikap India yang mendukung rezim militer Myanmar dan kerjasama erat India dengan pemerintah Myanmar. Kantor berita AFP pada tanggal 28 Mei 2012 M ketika memberitakan kunjungan presiden India Manmohan Singh ke Birma pada tanggal tersebut dan menandatangani serangkaian perjanjian dengan presiden Birma, AFP menyebutkan: “India dekat dengan Dewan Militer selama tahun 90-an abad lalu, terlebih pada bidang keamanan dan energi”. Pada tahun 2010 M, Washington mengecam sikap diam India terhadap pelanggaran HAM di Birma hingga Suu Kyi yang mendapat sebagian pendidikannya di India karena ibunya menjadi duta besar, ia mengungkapkan kesedihannya atas dukungan India kepada pemerintahan militer di negerinya (Myanmar)”. Pada November 2007 M, berbagai kantor berita mengutip menyerukan India dan China agar menghentikan dukungan senjata kepada rezim militer di Birma. Rezim militer di Birma memberi berbagai fasilitas militer kepada China di teluk Benggala di lautan Hindia. Hal itu untuk mendapatkan dukungan China kepada Birma di tengah kampanye Amerika melawan Birma. Sebagaimana merupakan kepentingan China untuk mendapatkan sebuah pelabuhan di Birma ke arah samudera Hindia. China sendiri berbatasan darat dengan Birma di timur laut Birma sepanjang 2000 kilometer. India berbatasan darat dengan Birma di barat laut Birma. Dahulu pemerintah India mengikuti Inggris secara langsung dan setelah Inggris keluar secara formalistik dari sana, India menjadi semacam administratur atas Birma dan berada di bawah perlindungan Inggris dan menjadi kuat karena dukungan Inggris.<br /><br />7. Amerika telah membangkitkan opini umum menentang pemerintahan militer. Opini umum dipusatkan di seputar ketua oposisi Aung San Suu Kyi sampai dia dilepaskan pada November tahun 2010 M. Kemudian tekanan makin bertambah terhadap Dewan Militer. Amerika pun membangkitkan opini umum seputar Dewan Militer supaya Dewan membubarkan dirinya sendiri dan menyerahkan pemerintahan kepada sipil. Akan tetapi Inggris dan pemeritah India yang bersamanya, menyelesaikan masalah tersebut dengan kecerdasan Inggris. Maka mereka buat Dewan Militer menyerukan diselenggarakan pemilu dan dengan cara-cara yang menjadi keahlian Inggris … maka berlangsunglah pemilu pada tahun 2010 M dan Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party - USDP) yang merupakan partai militer meraih 80% kursi. Dewan Militer membubarkan dirinya sendiri dan menyerahkan pemerintahan kepada sipil, dan mereka adalah pensiunan jenderal terutama jenderal Thein Sein, yang menerima pemerintahan pada Maret 2011 M.<br /><br />8. Amerika terus menekan rezim di Birma sampai bisa menjauhkan orang-orang rezim militer para pensiunan jenderal dan mendatangkan pemimpin oposisi dimana Amerika menampakkan dukungan penuh kepada Aung San Suu Kyi dan partainya Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD). Oleh karena itu, Amerika menyebarkan analisis-analisis masa datang dengan kemungkinan menangnya pemimpin oposisi pada pemilu tahun 2010 M. Menteri luar negeri AS Hillary Clinton mengunjungi Birma pertama kalinya pada Desember tahun 2011 lalu. Hillary Clinton mengumumkan bahwa negaranya akan menunjuk duta besarnya untuk pertama kali sejak dua puluh tahun lalu dan bahwa Amerika akan meringankan sanksi beriringan dengan kemajuan dalam proses demokrasi di sana. Pada tanggal 1 April 2012 M berlangsung pemilu parsial di Birma memperebutkan 45 kursi. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) dipimpin oleh pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi meraih 43 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan. Meski demikian, menteri luar negeri Amerika menyatakan, “masih terlalu dini untuk memutuskan sejauh mana kemajuan yang terjadi pada bulan-bulan terakhir (di Birma) dan masih harus dilihat apakah hal itu akan terus berlanjut” (AFP, 2/4/2012). Dengan bentuk ini pejabat luar negeri Amerika ingin melakukan tekanan negerinya terhadap rezim di Birma, maka Clinton pun meragukan kebenaran kemajuan dalam proses demokrasi di Birma. Sebab orang-orang militer dalam wajah sipil adalah yang memerintah Birma dan memaksakan kontrol mereka atas panggung politik di Birma. Sesuai pasal konstitusi yang ditetapkan oleh militer pada tahun 90-an abad lalu, seperempat kursi Parlemen wajib diberikan untuk militer melalui penunjukan dan bukan melalui pemilu!<br /><br />Begitulah, Amerika tidak puas dengan situasi politis di Birma, meski sudah membuat kemajuan dengan membebaskan pemimpin oposisi dan memperbolehkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) melakukan aktivitas politik. Namun Amerika terus saja melakukan tekanan terhadap rezim Birma. Amerika juga menampakkan ketidakpercayaan tentang kredibilitas rezim karena Amerika ingin meningkatkan tekanan hingga memungkinkan Amerika menjauhkan militer yang loyal kepada Inggris dari pemerintahan.<br /><br />9. Akan tetapi, Inggris mendukung rezim. Menteri luar negeri Inggris William Hague mengomentar positif apa yang berlangsung di Birma. Ia mengatakan, “Inggris yang merupakan negara pemberi bantuan terbesar kedua untuk rakyat di Birma siap untuk mendukung aktivitas politik di Birma” (Associated Press, 3/4/2012). Perdana Menteri Inggris David Cameron berkunjung ke Birma pasca pemilu di Birma. Dan itu merupakan pemimpin barat pertama yang berkunjung ke Birma sejak kudeta tahun 1962. Cameron mensuport rezim di Birma dengan ucapannya, “sekarang ada pemerintahan yang mengatakan bertekad melakukan langkah-langkah reformasi dan telah mengambil langkah-langkah dan saya yakin bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk saya datang ke sini dan saya mendorong langkah-langkah ini” (AFP, 13/4/2012). Cameron bertemu dengan presiden Thein Sein. Thein Sein berkata kepada Cameron, “kami gembira dengan pengakuan Anda terhadap upaya yang kami curahkan untuk menguatkan demokrasi dan hak asas manusia di Birma”.<br /><br />Begitulah, Inggris puas dengan situasi politik di Myanmar dan mendukungnya.<br /><br />10. Pada tanggal 3/6/2012 orang-orang Budha melakukan serangan terhadap sebuah bus yang mengangkut muslim dan membunuh 9 orang dari mereka. Akibatnya meletuslah insiden antara orang-orang Budha dan kaum muslimin dalam bentuk pembunuhan, pembakaran rumah, dan pengusiran sampai meliputi sejumlah daerah hingga mulailah puluhan ribu kaum muslimin keluar dari rumah mereka. Bangladesh menolak untuk membantu kaum muslim yang tiba di Bangladesh bahkan Bangladesh mengembalikan mereka dan menutup perbatasannya terhadap mereka. Pada tanggal yang serupa pada tahun lalu, kaum muslimin mengalami serangan-serangan serupa dan dipaksa lari meninggalkan negeri. Pada setiap tahun selama puluhan tahun mereka (kaum muslimin) mengalami semisal hal itu baik pembunuhan, migrasi, pengusiran dari rumah-rumah mereka dan penghancuran rumah-rumah mereka oleh orang-orang Budha yang dengki dengan mendapat dukungan dari rezim di Birma. Barat terutama Amerika merestui rezim baru membebaskan pemimpin oposisi dan perubahan demokrasi tanpa sedikitpun menyebut apa yang menimpa kaum muslimin. Kedutaan besar Amerika di Birma mengeluarkan keterangan yang menyebutkan bahwa Kuasa Usaha Michael Thurston telah bertemu secara terpisah di Yangoon dengan organisasi-organisasi Islam lokal dan dengan Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party - USDP) di Arakan. Thurston mengatakan, “yang paling penting sekarang bahwa semua pihak wajib untuk tenang. Ada kebutuhan akan dialog yang lebih. Dialog hanya mungkin terjadi ketika ada ketenangan.” Ia mengatakan, “kedutaan Amerika mendorong pemerintah Myanmar untuk melakukan penyelidikan dengan jalan yang menghormati proses hukum dan kedaulatan hukum” (kantor berita Associated Press Amerika, 14/6/2012). Artinya, Amerika mengatakan kepada masyarakat yang mengalami pembunuhan dan pengusiran bahwa kalian harus tenang, berpegang pada dialog dan mematuhi proses hukum! Ini karena orang-orang yang terbunuh dan terusir adalah kaum muslimin. Sedangkan ketika para biksu Budha pada tanggal 20/9/2007 melakukan demonstrasi dan dibungkam oleh rezim militer di Birma, maka Amerika membangunkan dunia dan tidak duduk serta menjatuhkan sanksi-sanksi keras terhadap Birma dan hal itu diikuti oleh negara-negara barat. Hal itu menunjukkan bahwa Amerika tidak peduli dengan apa yang menimpa kaum muslimin dan tidak mengutamakan hal itu. Yang Amerika pentingkan adalah realisasi kepentingannya dan perluasan pengaruhnya. Ini secara umum merupakan sikap barat semuanya yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.<br /><br />11. Ringkasnya, rezim di Birma yang dahulu dikontrol oleh para jenderal berpakaian militer dan saat ini dikontrol oleh para pensiunan jenderal dengan berpakaian sipil, tetap loyal kepada Inggris. Inggris mendukungnya baik secara rahasia maupun terang-terangan, langsung maupun tidak langsung melalui antek-antek Inggris di India. Begitu pula, Inggris juga mendukung orang-orang Budha dalam membunuh kaum muslimin dan menginkuisisi kaum muslimin. Bukan pada hari-hari ini saja, akan tetapi sejak pemerintahan islami berakhir di negeri itu.<br /><br />Berdasarkan cara Inggris dalam kecerdasan politik, mereka membuat rezim militer di Birma dekat dari orang-orang komunis, Rusia dan China. Sehingga rezim Birma mendapatkan dukungan mereka pada situasi ketika terjadi kampanye Amerika yang dilancarkan melawan rezim itu.<br /><br />Sedangkan Amerika, maka Amerika mendukung partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi yang dijadikan oleh Amerika meraih hadiah nobel perdamaian pada tahun 1991 M. Ayah Suu Kyi yaitu Aung San, dahulu menentang Inggris dan terbunuh pada tahun 1947 M. Pemimpin oposisi itu menuduh Inggris membunuh ayahnya dan menilai ayahnya sebagai pahlawan kemerdekaan.<br /><br />Meski terjadi pertarungan politik antara Amerika dan Inggris di Birma namun keduanya sepakat dalam mendukung orang-orang Budha dalam membunuh kaum muslimin tanpa membuat Barat bergetar perasaan kemanusiaan yang diklaim dimilikinya, kecuali hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan kosong … Akan tetapi mereka pun memprotes keras jika para Biksu demonstrasi mereka dibungkam atau karena sesiapapun diantara oposan Budha dipenjarakan.<br /><br />Sedangkan China, China mendukung rezim di sana untuk merealisasi kepentingan-kepentingan ekonomi dan strategisnya di situ tanpa meraih pengaruh di negeri tersebut.<br /><br />Adapun para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim, maka mereka mengikuti Amerika dan barat sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Mereka diam saja tetap tidak bergerak sedikitpun. Bahkan hingga penguasa Bangladesh yang bertetangga dengan Birma seklaipun, tidak menolong saudara-saudara mereka kaum muslimin yang menderita penyaringan dan penindasan bengis sejak ratusan tahun. Bahkan penguasa Bnagladesh bukan hanya tidak menolong kaum muslimin bahkan mencekik leher orang yang mengungsi ke Bangladesh dan menutup perbatasannya untuk kaum muslimin itu. Para penguasa itu tidak memenuhi perintah Allah SWT:<br /><br />]وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ[<br /><br />(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan (QS al-Anfal [8]: 72)<br /><br />Bukan hanya itu, penguasa kaum musimin itu justru memenuhi seruan Amerika dan negara-negara barat lainnya. Penguasa Bangladesh pun mengirimkan tentara ke kawasan-kawasan konflik lainnya dan diatas kepala-kepala mereka dan pundak-pundak mereka terdapat panji-panji PBB!<br /><br />Para penguasa itu tidak bisa diharapkan dari mereka kebaikan, bahkan keburukan dari mereka lebih dahulu. Keamanan tidak akan kembali menjadi milik kaum muslimin d negeri tersebut kecuali jika kembali kepada al-Khilafah. Mereka telah bernaung di bawah al-Khilafah sejak masa khalifah Harun ar-Rasyid lebih dari tiga setengah abad lamanya … Jadi al-Khilafah sajalah yang memberikan kepada mereka keamanan dan menyebarkan kebaikan di seluruh dunia. Semoga al-Khilafah sudah dekat keberadaannya, atas izin Allah.(hizbut-tahrir.or.id)<br /><br />06 Sya’ban 1433 H<br /><br />26 Juni 2012 Mmiau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-25283689852091958762012-06-30T13:54:00.001-07:002012-06-30T13:54:50.027-07:00Milisi Ekstrimis Budha Membantai 250 Muslim di BurmaAktivis Burma menegaskan bahwa hasil awal dari perang genosida yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Budha terhadap kaum Muslim mencapai 250 orang tewas, lebih dari 500 orang terluka, dan sekitar 300 orang disandera.<br /><br />Aktivis Burma, Muhammad Nasr dalam wawancara via telepon dengan “alarabiya.net” menjelaskan bahwa milisi ekstrimis Budha telah menghancurkan lebih dari 20 desa dan 1.600 rumah, serta ribuan orang melarikan diri dari desa mereka yang terbakar dengan disaksikan oleh pasukan keamanan yang lemah tidak berdaya.<br /><br />Ia menegaskan bahwa umat Islam di provinsi Arakan yang mayoritas Muslim, mulai melakukan pelarian massal terbesar ke negara tetangga, Bangladesh dengan menggunakan perahu. Namun pihak berwenang mengusir beberapa dari mereka, setelah para pengungsi yang jumlahnya sekitar 300 ribu sampai di sana, dan mereka ini berasal dari kaum Muslim etnis Rohingya.<br /><br />Sementara itu, Syaikh Salimullah Hussein Abdul Rahman, Ketua Organisasi Solidaritas Rohingya mengungkapkan tentang sejumlah penderitaan yang dialami oleh kaum Muslim di Burma. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1978, Myanmar telah mengusir lebih dari 300 ribu kaum Muslim ke Bangladesh. Dan pada tahun 1982, otoritas Burma membatalkan kewarganegaraan kaum Muslim dengan dalih bahwa mereka adalah pendatang di wilayahnya.<br /><br />Ia menambahkan bahwa pada tahun 1992, otoritas Burma mengembalikan pengungsi sekitar 300 ribu kaum Muslim ke Bangladesh, dan kemudian disusul dengan penerapan kebijakan pemberantasan terhadap kaum Muslim yang tersisa di wilayahnya melalui program pengendalian kelahiran, yaitu melarang anak perempuan Muslim menikah sebelum usia 25 tahun, dan laki-laki sebelum usia 30 tahun.<br /><br />Sedang para pengungsi dari Burma yang tinggal di Bangladesh dalam keadaan yang sangat menyedihkan, di mana mereka dikumpulkan di wilayah Takinav dalam kamp-kamp yang dibangun dari rumput dan daun di lingkungan tercemar dan berawa yang membawa banyak penyakit seperti malaria, kolera dan diare (islammemo.cc, 29/6/2012).miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-38973449956417041562012-06-29T02:35:00.000-07:002012-06-29T02:35:54.370-07:00Indonesia Siapkan Pinjaman 1 Miliar Dollar AS Kepada IMF<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI9REfKRzlTWz4Kjb4HGYN-rQNIjefj-4pNfIv4Su7oSsawqQuakEjKkU-uUa66uFN5NfgS_6SmZsx8493qE2N9B8GbOc6n1DLd9cymSRhk90u4gZpTk1my-oUdVdVnU0Q06mJPAcvvos/s1600/imf.gif" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="316" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI9REfKRzlTWz4Kjb4HGYN-rQNIjefj-4pNfIv4Su7oSsawqQuakEjKkU-uUa66uFN5NfgS_6SmZsx8493qE2N9B8GbOc6n1DLd9cymSRhk90u4gZpTk1my-oUdVdVnU0Q06mJPAcvvos/s320/imf.gif" width="320" /></a></div>
Guna membantu negara-negara di dunia yang kini tengah menghadapi krisis, <b style="color: #cc0000;">Pemerintah Indonesia siap memberikan pinjaman sebesar 1 miliar dollar AS kepada Dana Moneter Internasional atau International Monetar Fund (IMF).</b><br /><br />Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di DPR, Jakarta, Kamis (28/6), menyatakan pemberian pinjaman kepada IMF itu dimaksudkan agar lembaga tersebut bisa membantu negara-negara yang kini tengah dilanda kondisi, dengan harapan agar krisis tersebut tidak berdampak buruh terhadap perekonomian dunia secara keseluruhan.<br /><br />“Indonesia juga pernah meminjam IMF pada tahun 2006 lalu, dan kita sudah kembalikan. Kalau sekarang kita bisa memberikan pinjaman ke IMF, berarti posisi kita jadi lebih baik. Kita juga harus memperhatikan negara-negara lain yang tidak beruntung,” katanya.<br /><br />Pemberian pinjaman kepada IMF itu saaat ini sedang dalam proses penyelesaian, namun Menkeu mengisyaratkan bahwa besar pinjaman yang diberikan Pemerintah Indonesia adalah maksimal 1 miliar dollar AS. Adapun sumber dana pinjaman akan diambil dari cadangan devisa Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 111,52 miliar dollar AS, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).<br /><br />"Itu nanti bukan dalam bentuk APBN, tetapi semacam satu pengelolaan dana yang merupakan bagian dari cadangan devisa. Jadi cadangan devisa tidak dipindahkan, karena akan tetap tercatat sebagai cadangan devisa Indonesia," tutup Agus.<br /><br />Sebelumnya isyarat pemberian pinjaman kepada IMF ini juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada wartawan dalam perjalanan pesawat yang membawa rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Quito, Ibukota Ekuador, ke Jakarta, Senin (25/6) lalu. Saat itu Seskab menyatakan adanya keinginan IMF untuk meminjam dana dari Indonesia.(ES)(setkab.go.id)<br /><br /><b style="color: #cc0000;">Disaat Indonesia rakyatnya masih hidup dalam keterpurukan....<br />disaat saudara-saudara Muslim di beberapa negeri Muslim hidup dalam ketertindasan....<br />Pemerintah Indonesia malah begitu maniskan akan mengucurkan dana kepada IMF yang notabeni adalah GeMBONG KAPITALIS....!!!<br /><br />apakah ini sebuah KEBODOHAN yang nyata?<br />silahkan anda nilai sendiri....</b>miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-82305301906698750202012-06-18T02:35:00.000-07:002012-06-18T02:35:58.109-07:00Siapakah Ulil Amri?<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg3RJfhGHpW7J2hW9Q0FAINR5bMMaG1nxt8aycgwPOwJuBbFtSBy4B-2vQS63E2iWFOFFtP6nXQk4WMYXQkaAvV7OMJlPENmxDYhcOOAXkw408OiZT24D8I0kri0enlAidVF6R3lqpixk/s1600/ulil+amri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="250" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg3RJfhGHpW7J2hW9Q0FAINR5bMMaG1nxt8aycgwPOwJuBbFtSBy4B-2vQS63E2iWFOFFtP6nXQk4WMYXQkaAvV7OMJlPENmxDYhcOOAXkw408OiZT24D8I0kri0enlAidVF6R3lqpixk/s400/ulil+amri.jpg" width="400" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;"><br /></span></b><br />
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Siapa sebenarnya ulil amri yang keputusannya layak ditaati? Dalam hal apa ulil amri wajib ditaati? Dalam hal apa pula ulil amri tidak boleh ditaati?</span></b><br />
<br />
<b>Jawabannya:</b><br />
<br />
Secara harfiah, frasa ulil amri (uli al-amr) dan wali al-amr mempunyai konotasi yang sama, yaitu al-hakim (penguasa). Jika wali adalah bentuk mufrad (tunggal) maka uli adalah jamak (plural). Namun demikian, kata uli bukan jamak dari kata wali. Al-Quran menggunakan frasa ulil amri dengan konotasi dzawi al-amr, yaitu orang-orang yang mempunyai (memegang) urusan.[1]<br />
<br />
Ini berbeda dengan frasa wali al-amr, yang hanya mempunyai satu makna harfiah, yaitu al-hakim (penguasa).[2] Karena itu, frasa ulil amri bisa disebut musytarak (mempunyai banyak konotasi). Imam al-Bukhari memaknai frasa tersebut dengan dzawi al-amr (orang-orang yang mempunyai dan memegang urusan). Ini juga merupakan pendapat Abu Ubaidah. Adapun Abu Hurairah ra. memaknai frasa tersebut dengan al-umara’ (para penguasa); Maimun bin Mahran dan Jabir bin Abdillah memaknainya dengan ahl al-’ilm wa al-khayr (ahli ilmu dan orang baik); Mujahid, ‘Atha’, Abi al-Hasan dan Abi al-’Aliyah memaknainya dengan al-’ulama’ (ulama’). Dalam riwayat lain, Mujahid menyatakan bahwa mereka adalah Sahabat. Bahkan Ikrimah menyebutkan lebih spesifik, mereka adalah Abu Bakar dan Umar.[3]<br />
<br />
Imam ar-Razi telah mengumpulkan pendapat para mufassir dalam kitabnya tentang makna frasa ini. Beliau menyatakan, bahwa ulil amri mempunyai banyak konotasi. Pertama: Khulafaur Rasyidin. Kedua: Komandan detasemen. Ketiga: para ulama’ yang mengeluarkan fatwa hukum syariah serta mengajarkan agama kepada masyarakat. Keempat: pendapat Syiah Rawafidh, bahwa mereka adalah imam yang maksum.[4]<br />
<br />
Terkait ulil amri, Allah SWT berfirman:<br />
<br />
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا<br />
<br />
Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian memang mengimani Allah dan Hari Akhir. Itu lebih baik dan merupakan sebaik-baik penjelasan (QS an-Nisa’ [4]: 59).<br />
<br />
<br />
Konotasi kata ulil amri di sini, menurut Ibn Abbas, adalah al-umara’ wa al-wullat (para penguasa). Konteks ayat ini juga turun berkaitan dengan kewajiban untuk menaati penguasa.[5] Karena itu, ulil amri dengan konotasi penguasa dalam konteks ini jelas lebih tepat ketimbang konotasi ulama atau yang lain. Dengan demikian, ayat ini jelas memerintahkan agar menaati penguasa. Namun, penguasa seperti apa?<br />
<br />
Sayyidina Ali bin Abi Thalib-karrama-Llahu wajhah-menjelaskan, bahwa seorang imam/kepala negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan menaatinya.[6] Karena itu, konteks menaati ulil amri dalam surat an-Nisa’ [4]: 59 di atas tidak berlaku mutlak, sebagaimana menaati Allah dan Rasul-Nya yang maksum; tetapi terikat dengan ketaatan ulil amri tersebut kepada perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya. Sebab, dengan tegas Nabi saw. bersabda:<br />
<br />
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ<br />
<br />
Tidak boleh ada sedikit pun ketaatan kepada makhluk dalam melakukan maksiat kepada Khaliq (Allah SWT) (HR Ahmad).<br />
<br />
<br />
Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan penguasa bisa diklasifikasikan menjadi dua. Pertama: hukum dan perundang-undangan yang bersifat syar’i (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). Kedua: hukum dan perundang-undangan yang bersifat administratif (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). Hukum dan perundang-undangan yang pertama seperti sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik luar negeri, atau hukum-hukum syariah yang lain, seperti penentuan awal/akhir Ramadhan. Dalam hal ini, tidak boleh seorang pun penguasa atau seorang Muslim mengkaji atau mengambil dari sumber lain, selain syariah Islam. Adapun hukum dan perundang-undangan kedua seperti peraturan lalu lintas, KTP, SIM, Paspor dan sejenisnya. Dalam hal ini, penguasa atau seorang Muslim bisa mempelajari atau mengambil dari sumber manapun, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.[7]<br />
<br />
Karena itu, konteks perintah ketaatan di dalam surat an-Nisa’ [04]: 59 di atas berlaku untuk: Pertama, penguasa Muslim yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kedua, penguasa Muslim yang menerapkan syariah Islam secara parsial; dia wajib ditaati dalam konteks syariah yang dia terapkan, seperti peradilan agama Islam (mahkamah syariah) yang mengatur kawin, cerai dan sebagainya, termasuk ketika seorang penguasa menyerukan jihad untuk melawan pendudukan negara kafir penjajah. Ketiga, penguasa Muslim yang tidak menerapkan syariah Islam, baik secara kaffah maupun parsial. Dalam hal ini, dia hanya ditaati dalam konteks hukum dan perundang-undangan yang bersifat ijra’i saja. Lebih dari itu, hukum menaati penguasa tersebut bukan saja tidak wajib, tetapi justru tidak dibolehkan.<br />
<br />
Menarik untuk disebut di sini, bahwa keputusan pemerintah dalam menentukan awal/akhir Ramadhan adalah keputusan yang berkaitan dengan hukum syariah, bukan masalah yang terkait dengan ijra’i. Karena ini merupakan masalah hukum syariah, maka prosedur istidlal dan istinbat yang benar harus ditempuh sehingga hukum yang dijadikan sebagai keputusan benar-benar merupakan hukum syariah. Dari aspek dalil, rukyat harus didahulukan ketimbang hisab. Sebab, hisab hanyalah saranan untuk melakukan rukyat. Bukan sebaliknya, jika rukyat bertentangan dengan hisab, maka rukyat harus ditolak, karena dianggap mustahil. Sikap yang terakhir ini jelas keliru, karena tidak dibangun berdasarkan satu dalil syariah pun.<br />
<br />
Memang, ada dalil yang digunakan, seperti frasa faqduru lahu (perkirakanlah) yang terdapat dalam hadis Nabi saw.:<br />
<br />
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ<br />
<br />
Jika kalian terhalang mendung maka perkirakanlah (hitung) bulan itu.<br />
<br />
<br />
Dalil sebenarnya sangat jauh dari konotasi hisab. Sebab, dalam hadis lain dinyatakan, fa akmilu ‘iddata Sya’bana tsalatsina yawm[an] (maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari).<br />
<br />
Dengan demikian, jika prosedur istidlal dan istinbat ini ditempuh dengan benar, maka perbedaan antara hisab dan rukyat tersebut bisa diselesaikan. Sebab, masing-masing bisa didudukkan secara proporsional tanpa menegasikan satu dengan yang lain. Ini jika perbedaan tersebut terjadi karena faktor fikih maupun astronomi. Namun, jika masalahnya adalah masalah politik, maka solusinya haruslah solusi politik. Di sinilah fungsi imam/kepala negara yang merupakan institusi dengan otoritas untuk menghilangkan perselisihan, sebagaimana dalam kaidah syariah:<br />
<br />
أَمْرُ الإمَامِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ<br />
<br />
Perintah imam/kepala negara bisa menghilangkan perselihan pendapat.<br />
<br />
Namun, kaidah ini hanya berlaku efektif jika imam/kepala negara tersebut memang wajib ditaati. Sebaliknya, jika dia tidak wajib ditaati, maka perintahnya tidak akan pernah bisa menghilangkan perselisihan. Sebagai contoh, pemerintah memutuskan awal/akhir Ramadhan berdasarkan hisab, dengan menolak rukyat, padahal syariah menetapkan harus tunduk pada hasil rukyat, maka keputusan seperti ini tidak akan pernah bisa menghilanghkan perselisihan di tengah-tengah umat. Sebab, keputusan itu sendiri merupakan keputusan yang batil, dan tidak boleh ditaati. WalLahu a’lam. [hizbut-tahrir.or.id]<br />
<br />
<b>Catatan kaki:</b><br />
<br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[1] Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri, Tuhfadzu al-Ahwadzi: Syarah Sunan at-Tirmidzi, Dar al-Fikr, Beirut, III/207.</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[2] Al-’Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, As-Syakhshiyyah al-Islamiyyah al-Juz’ as-Tsani, Dar al-Ummah, Beirut, cet. Muktamadah.</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;"><br /></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[3] Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri, Ibid, III/207.</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;"><br /></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[4] Al-Fakhr ar-Razi, Tafsir ar-Razi, Dar Ihya’ at-Turats al-’Arabi, Beirut, X/107.</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;"><br /></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[5] As-Syaukani, Naylu al-Awthar fi Syarh Muntaqa al-Akhbar, Dar al-Fikr, Beirut, 1994, VIII/46.</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;"><br /></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[6] Al-Baghawi, Tafsir al-Qur’an, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, t.t, surat an-Nisa’ [04]: 59.</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;"><br /></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: blue; font-size: x-small;">[7] Dr. Muhammad Ahmad Mufti dan Dr. Sami Shalih al-Wakil, Legislasi Hukum Islam vs Legislasi Hukum Sekuler, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, cet. I, 2006, 32.</span><br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-17231862209627769652012-06-17T19:46:00.000-07:002012-06-17T19:46:14.330-07:00SBY: Kita Tak Ingin Utang Naik dan Bebani Anak Cucu<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8fWTmpy8ejW9HjJv3CfABW4oBW3OOw__MLuIXbQy_tClm7zNJ2OQb1zekt-oXKCMO-kopV8HME4eQwtK-V8SEprp-2J4WZVSTgGiO9FzaUNS3CySMBPwDqA9Y2_hCmFdPqNUBkm9O0mM/s1600/Sby.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="234" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8fWTmpy8ejW9HjJv3CfABW4oBW3OOw__MLuIXbQy_tClm7zNJ2OQb1zekt-oXKCMO-kopV8HME4eQwtK-V8SEprp-2J4WZVSTgGiO9FzaUNS3CySMBPwDqA9Y2_hCmFdPqNUBkm9O0mM/s320/Sby.jpg" width="320" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Jakarta - Sampai April 2012 jumlah utang pemerintah mencapai Rp 1.903 triliun. Presiden SBY mengaku tak mau utang ini terus meningkat dan membebani generasi yang akan datang.</span></b><br />
<br />
Hal ini disampaikan oleh SBY saat pidato di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/5/2012).<br />
<br />
"Kita tidak ingin utang kita terus meningkat, dan akhirnya membebani anak-cucu kita. Justru sebaliknya, yang kita inginkan dan lakukan adalah menurunkan rasio utang yang kita tanggung, dari waktu ke waktu," jelas SBY.<br />
<br />
Pernyataan ini dilontarkan SBY berkaitan dengan tingginya anggaran subsidi BBM dan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini menyebabkan defisit anggaran makin tinggi dan akhirnya utang meningkat.<br />
<br />
"Besarnya anggaran subsidi BBM dan listrik juga berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara, karena penerimaan negara lebih kecil dari belanja negara. Defisit anggaran ini, tentu harus kita tutupi, dan salah satu cara menutupinya biasanya dengan mencari pinjaman atau utang baru. Cara seperti ini tentu bukan pilihan kita," tutur SBY.<br />
<br />
Dituturkan SBY, anggaran untuk subsidi BBM dan listrik jumlahnya sangat besar, dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di 2010, subsidi BBM dan listrik mencapai Rp 140 triliun. Di 2011 meningkat lagi menjadi Rp 256 triliun.<br />
<br />
"Meningkatnya subsidi ini dikarenakan oleh tingginya harga minyak dunia, serta meningkatnya penggunaan BBM dan listrik, baik oleh masyarakat, angkutan atau transportasi, maupun untuk kalangan industri. Besarnya subsidi BBM dan listrik, mengakibatkan berkurangnya kemampuan pemerintah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan laut, dan bandar udara," papar SBY.<br />
<br />
Karena itu SBY mengatakan bertekad mengurangi subsidi BBM dan listrik dengan menjalankan program hemat BBM dan listrik.<br />
<br />
Total utang pemerintah Indonesia hingga April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun, naik Rp 99,72 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun. Jika dibandingkan Maret 2012 yang jumlahnya Rp 1.859,43 triliun, maka utang pemerintah naik Rp 43,78 triliun.(finance.detik.com/2012/05/29/)<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-45518513857401509382012-06-17T19:39:00.000-07:002012-06-17T19:39:39.651-07:00Tahun Ini, Pemerintah Berniat Tambah Utang 134 T<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQs0y3TXqbV2A5zh9jTS0OhzZIzADvmS0kohbXaOTsWJb1XNqb3oGrkYOePY56lR5zCPolXl0DW5peRhv2AD2raHsvXx7KdlanvI7lBZvM2_fBfkgW6SL_IZwSBvFWxYBbGXgLSYN2H3o/s1600/rahmat-waluyanto.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="182" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQs0y3TXqbV2A5zh9jTS0OhzZIzADvmS0kohbXaOTsWJb1XNqb3oGrkYOePY56lR5zCPolXl0DW5peRhv2AD2raHsvXx7KdlanvI7lBZvM2_fBfkgW6SL_IZwSBvFWxYBbGXgLSYN2H3o/s320/rahmat-waluyanto.jpg" width="320" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto mengatakan, tahun ini pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 134 triliun. Utang tersebut digunakan untuk menutupi defisit anggaran.</span></b><br />
<br />
“Utang itu karena APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita masih defisit, dan yang kedua kita harus melakukan refinancing (pembiayaan kembali) utang karena masih ada utang-utang lama yang dibuat 10- 15 tahun lalu,” kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 11 Juni 2012.<br />
<br />
Rahmat menjelaskan, sebanyak 80 persen dari total utang berasal dari investor dalam negeri. Dana itu didapat melalui penerbitan surat utang. Menurut Rahmat, penerbitan ini dinilai lebih baik karena akan menciptakan iklim keuangan yang sehat.<br />
<br />
Meski jumlah utang meningkat, Rahmat menjelaskan, jumlah tersebut masih relatif aman. Sebab hanya sebesar 20 persen dari total pembiayaan APBN di tahun ini. “Anda hitung saja, 20 persen dari total kebutuhan pembiayaan kita,” katanya.<br />
<br />
Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah mengusahakan pinjaman dari luar negeri sebesar US$ 5,5 miliar. Pinjaman itu diupayakan berasal dari Word Bank, Asian Development Bank, JBIC, dan Australia. Jika utang tersebut cair, akan menambah total utang pemerintah Indonesia yang hingga April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun. (republika.co.id, 11/6/2012)<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-3699389677487762092012-06-17T19:36:00.000-07:002012-06-17T19:36:15.521-07:0062 Persen Siswi SMP Pernah Berzina<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqxw-KPv3Yxo8r6NulPMxj3P7lHTgoOF3tjXof1WSLK7HuZNaNzyQndW9K0Scl90_jgexiHyhp6O44ahD6LQvZ0LyK-m0C_juW5I67gCh6CJfoxNbwYZkPtMdyKV9VjKccbC2CVTCCWzg/s1600/siswa-smp.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="180" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqxw-KPv3Yxo8r6NulPMxj3P7lHTgoOF3tjXof1WSLK7HuZNaNzyQndW9K0Scl90_jgexiHyhp6O44ahD6LQvZ0LyK-m0C_juW5I67gCh6CJfoxNbwYZkPtMdyKV9VjKccbC2CVTCCWzg/s320/siswa-smp.jpg" width="320" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Indonesia kini memiliki predikat anyar. Yakni negara dengan pengakses situs porno nomor satu sedunia. Torehan ini sungguh memalukan. Pasalnya, satu setengah tahun lalu posisi Indonesia masih di urutan tujuh, namun satu bulan silam justru merangsek naik ke posisi teratas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membenarkan torehan buruk ini.</span></b><br />
<br />
“Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia,” jelas Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kemarin.<br />
<br />
Walau tidak membeberkan secara rinci berapa besaran angkanya, Gatot menyatakan ini merupakan pekerjaan rumah dan tugas yang harus terus diselesaikan jajarannya. Karena, Kominfo memiliki tanggung jawab moral dalam meminimalisir akses ke situs konten mesum itu. “Kami akan bekerja lebih keras untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya.<br />
<br />
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring menambahkan bahwa efek dari internet tergantung dari pengguna. Kepada Radar Bogor (Grup JPNN) ia menuturkan, berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar Indonesia terhadap 4.500 siswa-siswi SMP, ditemukan sebanyak 97,2 persen dari mereka pernah membuka situs porno.<br />
<br />
Data selanjutnya juga menambahkan bahwa 91 persen dari mereka sudah pernah melakukan kissing, petting atau oral sex. “Bahkan, data tersebut juga menyebutkan 62,1 persen siswi SMP pernah berzina dan 22 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi,” ujarnya.<br />
<br />
Seperti diketahui, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu. Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas. Namun hingga saat ini, tim ini belum menemui hasil maksimal.<br />
<br />
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi masih menunggu hasil dari invetarisasi permasalahan ini dari Kemenkominfo. Jadi sudah jelas, belum ada langkah proteksi pornografi yang dilakukan pemkot. “Untuk di Kota Bogor sendiri masih menunggu kewenangan dari pusat,” singkat Chusnul ketika dihubungi semalam.<br />
<br />
Pemerhati anak, sosial dan pendidikan, Jeannie Chamidi Ibrahim merasa kecewa dengan predikat baru yang didapat bangsa ini. Jeannie berpendapat, bebasnya akses porno dilatarbelakangi bebasnya keluar masuk warung internet (warnet). “Sampai saat ini tidak ada batasan umur. Kondisi seperti ini yang dikhawatirkan menghancurkan psikis anak-anak,” tukas Jeannie.<br />
<br />
Sementara itu, Pakar informatika dan telematika, Roy Suryo mengatakan, fenomena pengunggah situs porno massal itu dinilai bukan hal aneh di sejumlah negara. Apalagi di Indonesia. “Bagi saya pribadi, terus terang masalah ini sudah tidak asing lagi. Apalagi peringkat tersebut karena negara-negara lain juga memiliki kecenderungan yang sama,” jelas alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu kepada Radar Bogor.<br />
<br />
Roy menegaskan, pemerintah mesti segera memperbaiki citra internet Indonesia ke arah lebih baik. Dan itu bisa dilakukan via penyebaran software ke sekolah-sekolah, instansi, komunitas dan warnet untuk mengantisipasi lalu lintas situs mesum tersebut. “Harus ada proteksi hardware dari server-nya (hulu) serta diperlukan pendidikan brainware, etika, moral dan keagamaan,” jelas anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu. (jpnn.com, 16/6/2012)<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-59095098921695580462012-05-29T04:05:00.000-07:002012-05-29T04:05:01.276-07:00Korban pembantaian di Suriah meningkat<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWk1RwIyYnaCqEuFuC6s4GCdCzB1xPXY3tmquQV0cezo8IlsXXp_Ey8FJLy1nqyHGVdzozkbMXgu5XxjqhAY_KXftbDzkafGqKBWHWr_ejfSrgvGK4P6yflBjIWAQ5ZAVEsSvwj2-tmBs/s1600/korban+suriah.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWk1RwIyYnaCqEuFuC6s4GCdCzB1xPXY3tmquQV0cezo8IlsXXp_Ey8FJLy1nqyHGVdzozkbMXgu5XxjqhAY_KXftbDzkafGqKBWHWr_ejfSrgvGK4P6yflBjIWAQ5ZAVEsSvwj2-tmBs/s1600/korban+suriah.jpg" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Suriah, Sejumlah korban selamat dalam pembantaian di kawasan Houla Suriah menceritakan peristiwa penyerangan dan pembunuhan anggota keluarga mereka yang dilakukan pasukan pemerintah akhir pekan lalu.</span></b><br />
<br />
Beberapa saksi mata mengatakan mereka bersembunyi atau berpura-pura tewas agar selamat dari penyerangan.<br />
<br />
Kebanyakan menyatakan militer dan milisi shabiha yang melakukan kekejaman tersebut, meski rezim Assad bersikeras serangan dilakukan ”teroris bersenjata”.<br />
Pengamat PBB yang mengunjungi desa Taldou tempat dimana pembantaian berlangsung mengatakan mereka menemukan bukti serangan dari pasukan pemerintah.<br />
<br />
Mereka juga mengkonfirmasi sekitar 108 korban, kebanyakan anak-anak, tewas akibat tembakan jarak dekat atau serangan pisau.<br />
<br />
Sejumlah saksi mata yang berbicara kepada BBC mengatakan mereka meyakini bahwa militer dan anggota milisi shabiha yang bertanggung jawab.<br />
<br />
“Kami berada di dalam rumah, mereka masuk, shabiha dan pasukan keamanan, mereka masuk dengan senjata Kalashnikov dan senapan mesin,” kata Rasha Abdul Razaq yang selamat dari serangan.<br />
<br />
“Mereka membawa kami ke sebuah ruangan dan memukul ayah saya di kepala dengan senjata dan menembaknya tepat di dagu.”<br />
<br />
Dari 20 anggota keluarga dan teman di dalam rumah, dia mengatakan hanya empat yang selamat.<br />
<br />
Seorang warga lainnya, yang meminta dirahasiakan namanya mengatakan dia bersembunyi di loteng saat lelaki bersenjata menarik anggota keluarganya dan menembaki mereka.<br />
<br />
“Saya buka pintu, dan saya banyak melihat jenazah, saya tidak bisa mengenali anak-anak saudara lelaki saya. Tidak bisa digambarkan. Saya punya tiga anak, saya kehilangan tiga anak,” katanya.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<br />
<br />
“Mereka membawa kami ke sebuah ruangan dan memukul ayah saya di kepala dengan senjata dan menembaknya tepat di dagu”<br />
<br />
Rasha Abdul Razaq Saksi mata lainnya menceritakan bagaimana mereka ketakutan jika pasukan rezim kembali ke kawasan tersebut.<br />
<br />
Jumlah korban tewas tidak diketahui secara pasti, tetapi wartawan BBC di Lebanon mengatakan jumlah kemungkinan bertambah dari keterangan saksi dan laporan dari pemerhati HAM di lapangan.[] bbc.co.uk<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-85961923703376136062012-05-26T03:13:00.000-07:002012-05-26T03:13:30.304-07:00Utang Indonesia Rp1.900 Triliun<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidTAEDNBpZw2IOsdSI8a3qKMWuzaPq0IP2qjCCRmh1fmqkBlugXWaWA5h9_nIifRuY-5IgcVLRvrhthe-a1MzHaKUK6hMKoYriLIQQJvz-uc3UwkkLZ2Vt9ZhtpZialwiR1BV8T88VLuk/s1600/korban+kapitalis.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidTAEDNBpZw2IOsdSI8a3qKMWuzaPq0IP2qjCCRmh1fmqkBlugXWaWA5h9_nIifRuY-5IgcVLRvrhthe-a1MzHaKUK6hMKoYriLIQQJvz-uc3UwkkLZ2Vt9ZhtpZialwiR1BV8T88VLuk/s400/korban+kapitalis.jpg" width="400" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Pemerintah mengklaim kondisi ekonomi Indonesia tumbuh stabil. Tapi utang negara diperkirakan mencapai Rp1.937 triliun atau sekitar 214,5 miliar dolar AS. Nah, mampukah Indonesia membayar utang itu di tengah krisis ekonomi yang melanda Eropa dan Amerika Serikat.</span></b><br />
<br />
Anggota Komisi 11 DPR RI Arief Budimanta mengatakan utang sebanyak itu belum menghasilkan produktivitas dalam konteks penerimaan. Pemerintah hanya melakukan gali dan tutup lubang untuk menyelesaikan masalah tersebut.<br />
<br />
Pada tahun 2010, utang Indonesia sebesar Rp1.677 triliun. Angka itu naik menjadi Rp1.083 pada 2011.<br />
<br />
Sementara itu, produk domestik bruto (PDB) tak mengalami kenaikan, hanya berada di kisaran 12,7 persen. Sedangkan sebagian besar defisit APBN digunakan untuk kembali membayar utang. (metrotvnews.com, 25/5/2012)<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-56063043579290113032012-05-22T20:14:00.000-07:002012-05-22T20:14:44.309-07:00Apa kata Ust. Ismail Yusanto tentang Statement Said Aqil Siradj<table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZbi2CO-CJL3tBVG6MZK4WjeLY6BZDg4-rzl7A2ItEmVYHCnEGstumkv9sAYRxWNnuOYIJrqvYzYbJfu-KXVPyZETsr10Zid_KH_q69M0r2nLxBJQPGlPj4MWFpTw34OmU3xrx2t4nS64/s1600/AFIKA+GAGA.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZbi2CO-CJL3tBVG6MZK4WjeLY6BZDg4-rzl7A2ItEmVYHCnEGstumkv9sAYRxWNnuOYIJrqvYzYbJfu-KXVPyZETsr10Zid_KH_q69M0r2nLxBJQPGlPj4MWFpTw34OmU3xrx2t4nS64/s400/AFIKA+GAGA.jpg" width="268" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Just kidding</td></tr>
</tbody></table>
Sebelumnya, Terkait rencana konser Lady Gaga, Said menyatakan bahwa iman orang NU tak akan goyah hanya karena kedatangan Lady Gaga. "Kalau kita mau jahat, enggak usah lihat Lady Gaga kok. Buka internet saja, segala macam ada. Bagi NU, mau ada seribu Lady Gaga, enggak akan mengubah keimanan orang NU," paparnya.<br />
<br />
dari pernyataan tersebut banyak menuai tanggapan dari banyak elemen umat Islam yang menyayangkan pernyataan tersebut, salah satunya dari Ustadz Ismail Yusanto, selaku Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia.<br />
beliau mengatakan, “Saya kira itu pernyataan yang tidak pada tempatnya. Pernyataan yang jauh dari rasa rendah hati, bahkan ada nada kesombongan, keangkuhan yang itu jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri,” ujar Ismail kepada mediaumat.com, Selasa (22/5) di Bogor.<br />
<br />
Padahal, lanjut Ismail, Nabi Muhammad SAW telah mengajari kaum Muslimin satu doa yang menunjukkan bahwa manusia itu lemah. “Yaa Muqallibal Quluub, tsabbit quluubana ala diinika wa tha’atika (Wahai Yang Membolak-Balikan Hati, tambatkanlah hati kami atas agama-Mu dan atas ketaatan kepada-Mu).”<br />
<br />
Di samping sikap rendah hati dan menyadari kelemahan, lanjut Ismail, Nabi Muhammad SAW pun mengajarkan doa berlindung dari godaan setan.<br />
<br />
“Ini doa yang dituntunkan nabi kepada kita. Nabi berdoa juga seperti itu. Artinya, Nabi menyadari bahwa manusia itu sebagai tempat salah dan khilaf. Manusia itu mudah sekali salah dan khilafah. karena manusia selalu digoda setan baik dari kalangan jin maupun manusia,” ujarnya.<br />
<br />
Menurut Ismail, Lady Gaga merupakan setan (dari kalangan manusia) atau makhluk durhaka yang mengajak pada maksiat. “Kita dituntunkan juga oleh Nabi untuk menghindari kemaksiatan. Kita diajarkan untuk berdoa a’udzubillahiminasyaithannirrajim , Ya Allah lindungilah aku dari godaan setan yang terkutuk,” ungkapnya.<br />
<br />
“Ketika kita berdoa agar dijauhkan dari godaan setan yang terkutuk maka kita harus menjauhkan diri dari setan atau sumber-sumber yang mendatangkan setan, atau tempat setan itu berada, jangan malah nantang didatangkannya setan, sampai seribu malah,” ujarnya.<br />
<br />
Jadi, ini tuntunan. “Jadi siapa pun, baik orang NU atau pun bukan, ketika melihat ada setan atau kemaksiatan itu diminta untuk menjauh,” ujarnya.<br />
<br />
Tidak cukup hanya bersikap rendah hati dan berupaya menjauhi kemaksiatan, beber Ismail, Nabi Muhammad SAW pun memerintahkan kaum Muslimin untuk mencegah dan menghentikan kemunkaran tersebut.<br />
<br />
“Ketika melihat kemunkaran, jangankan seribu, satu saja itu kita diminta untuk menghentikan. Seperti yang dikatakan Nabi, Man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu bi yadihi…, Bila engkau melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dengan kekuasaanmu, bukan malah menantang seribu kemunkaran pun aku tidak apa-apa,” ujarnya.<br />
<br />
Bila tidak dihentikan, terang Ismail, maka makin lama makin kuat, makin kuat, makin kuat sedemikian sehingga kaum Muslimin tidak punya lagi kemampuan untuk menghentikan.<br />
<br />
“Jelas kemunkaran itu harus dihentikan, dan ormas Islam, terutama ormas yang paling besar itu harus berperan aktif memberantas kemunkaran!” tegasnya.<br />
<br />
Peran Negara<br />
<br />
Ismail pun menegaskan peran negara sangat vital dalam penjagaan moral rakyatnya. “Kalau negara absen dalam penjagaan moral maka masyarakat akan hancur!” tegasnya.<br />
<br />
Menurutnya, negara itu akan mengalami kesulitan yang luar biasa. korupsi, misalnya. itu kan sebenarnya masalah moral, soal integritas. Sekarang ini banyak aborsi, hamil di luar nikah itu juga kan persoalan moral. Bagaimana menekan tingginya angka aborsi? Susah, karena itu merupakan peristiwa yang alami di tengah-tengah masyarakat yang bejat moral.<br />
<br />
“Jadi justru fungsinya kita punya negara itu untuk menjaga moralitas masyarakat. Karena negara punya seluruh kewenangan untuk membolehkan atau melarang sesuai dengan moral!” ujarnya.<br />
<br />
Maka Ismail pun mendukung keputusan Polda Jakarta Raya untuk tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser Lady Gaga. Bahkan menurutnya, seharusnya bukan hanya Polda tetapi juga Mabes Polri dan pemerintah itu melarang, lantaran konser Lady Gaga itu merupakan kemaksiatan. Karena dalam setiap lagu dan konsernya itu menyerukan kepada kemaksiatan dan kemunkarang seperti seks bebas, lesbianisme, homoseksual bahkan juga penyeruan terhadap penyebahan kepada setan.<br />
<br />
Sedangkan terkait ngeyel-nya para pentolan gerombolan liberal yang memaksakan agar Lady Gaga tetap konser, Ismail menyatakan itu terjadi lantaran minimal karena salah satu dari tiga faktor. Pertama, karena cara berpikir mereka tidak lagi pakai ajaran Islam sehingga jadi sekuler. Kedua, karena sekuler mudah sekali terjangkiti virus liberalisme. Ketiga, mendapatkan juga keuntungan materi.<br />
<br />
“Karena liberalisme ini kan bersekutu dengan kapitalisme yang segala hal dipandang dari sudut bisnis atau ekonomi. Apa yang menguntungkan secara materi dianggap baik meskipun itu sebenarnya merusak,” pungkasnya.(mediaumat)miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-34788692729216805622012-05-18T02:08:00.000-07:002012-05-18T02:08:02.318-07:00Apa Hukumnya Menghadiri hari ‘Kemerdekaan Israel’<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjytMt1Az7VdEfhTqfZbGDOeZ_X9wAnoLGIbOrfZ1eMUGj7k781Jp432DpSrwAGTxANzxWb8t5sUDWIY9UzEh6CMzzdckFYFRCoOU7Kj-OWUadVbeg46uK4JkYAAMol1ljuKVemPnASrM/s1600/israel.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="272" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjytMt1Az7VdEfhTqfZbGDOeZ_X9wAnoLGIbOrfZ1eMUGj7k781Jp432DpSrwAGTxANzxWb8t5sUDWIY9UzEh6CMzzdckFYFRCoOU7Kj-OWUadVbeg46uK4JkYAAMol1ljuKVemPnASrM/s320/israel.jpg" width="320" /></a></div>
<b>Sekilas sejarah Negara Israel</b><br />
<br />
Berdirinya negara Israel tidak lepas dari runtuhnya Khilafah Islamiyah. Konspirasi Yahudi melalui Partai Turki Muda pimpinan Musthafa Kamal Pasha berhasil menggulingkan Khalifah Sultan Abdul Hamid II dan menghapuskan kekhilafahan dari pentas dunia pada tahun 1924. Sebelumnya pada tahun 1909, Sultan Abdul Hamid mengeluarkan pernyataan keras kepada Yahudi yang menginginkan Palestina menjadi Negara mereka. “Seandainya kalian membayar dengan seluruh isi bumi ini, aku tidak akan menerima tawaran itu. Tiga puluh tahun lebih aku mengabdi kepada kaum Muslimin dan kepada Islam itu sendiri. Aku tidak akan mencoreng lembaran sejarah Islam yang telah dirintis oleh nenek moyangku, para Sultan dan Khalifah Uthmaniyah. Sekali lagi aku tidak akan menerima tawaran kalian!” Demikianlah Sultan Abdul Hamid II telah menjadi batu penghalang yang kokoh bagi terealisasinya keinginan Yahudi mendirikan Negara Israel di wilayah Palestina.<br />
<br />
Melihat sejarah berdirinya Negara Israel di bumi suci Palestina, dapatlah di simpulkan bahwa Israel lahir sebagai buah dari konspirasi dan pengkhianatan. Gagasan seorang Yahudi Hongaria di Paris, Dr. Theodore Herzl (1896), yang bercita-cita mendirikan sebuah Negara bagi bangsa Yahudi mendapat dukungan dari Inggris sebagai imperialis nomer wahid saat itu. Melalui Deklarasi Balfor tahun 1917, Inggris mendukung pembentukan Negara Yahudi di tanah Palestina. Setelah sebelumnya Inggris bersepakat dengan Perancis untuk membagi wilayah jajahan Timur Tengah melalui perjanjian Sykes Picot tahun 1916.<br />
<br />
Tahun 1918 Palestina jatuh. Jendral Lord Allenby berhasil merampas Palestina dari Khilafah Utsmaniyah. Setahun kemudian LBB memberikan mandate Palestina kepada Inggris. Dan pada tahun 1947 secara sewenang-wenang PBB membagi wilayah Palestina menjadi dua. Dan akhirnya pada tahun 1948 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Yahudi. Tepat hari berakhirnya mandat dan penarikan pasukan Inggris dari Palestina dideklarasikan Pendirian Negara Israel, 14 Mei 1948.<br />
<br />
Negara Israel semakin kokoh pasca perang Arab Israel tahun 1967. Hal itu karena Israel berhasil memperluas wilayah jajahannya setelah berhasil merebut gurun Sinai dari Mesir dan dataran Golan dari Yordania. Mesir berhasil menguasai kembali Gurun Sinai melalui perjanjian Camp David. Perjanjian tersebut sangat kental konspirasi, karena mensyaratkan Mesir untuk tidak menyerang kembali Israel sebagai konpensasi di serahkannya kembali Sinai. Hal itu terjadi pada tahun 1978. Sedangkan Gaza, tepi barat dan Golan tetap dalam kontrol Israel. Pada tahun 1992 dibuatlah perjanjian OSLO. Perjanjian ini menunjuk PLO sebagai otoritas resmi Palestina. Pada perjanjian ini PLO mengakui eksistensi Negara Israel. Dengannyalah eksistensi Israel semakin kokoh. Israel yang lemah kini menjelma menjadi seolah “Monster Pembunuh” yang kuat, yang terus memburu mangsanya bangsa Muslim untuk di bunuh. Dengan demikian jelaslah bahwa deklarasi negara Israel adalah buah konspirasi Negara imperialis Inggris, Perancis dan PBB serta pengkhianatan para pemimpin Arab yang tunduk pada arahan-arahan penjajah melalui perjanjian.<br />
<br />
Terhadap realitas tersebut, haram hukumnya bagi umat Islam mengakui eksistensi Israel. Israel tidak beda dengan Negara Belanda yang merampas tanah Indonesia di masa penjajahan, harus di lawan di enyahkan dan di usir. Tidak ada bahasa yang tepat bagi Israel, kafir harbiy fi’lan kecuali jihad fii sabilillah.<br />
<br />
<b>Hukum menghadiri perayaan hari ‘Kemerdekaan Israel’</b><br />
<br />
Istilah merdeka disematkan kepada bangsa yang telah berhasil lepas dari penjajahan. Sedangkan pada faktanya, keberadan Negara Israel di wilayah Palestina adalah bentuk penjajahan yang nyata. Israel telah merampas tanah milik umat Islam. Israel telah merampas dan menjajah muslim di palestina. Jadi istilah ‘kemerdekaan Israel’ adalah istilah yang menipu dan menyesatkan.<br />
<br />
Terkait kehadiran politisi Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan dan yang semisalnya pada perayaan hari kemerdekaan Israel yang diselenggarakan dubes Israel di Singapura adalah bentuk pengkhianatan terhadap Allah, Rasulullah SAW Islam dan kaum muslim.<br />
<br />
Negara Israel merdeka hanyalah klaim sepihak bangsa Yahudi. Yahudi dikenal sebagai pengkhianat, licik dan keji. Yahudi adalah bangsa pendusta yang telah membohongkan para nabi as. Makanya seorang muslim haram hukumnya menghadiri perayaan hari kemerdekaan tersebut, karena itu sama saja menyaksikan dan menyetujui kekejian dan kebohongan. Allah SWT berfirman:<br />
<br />
والذين لا يشهدون الزور…<br />
“dan (hamba-hamba Allah itu) tidak menyaksikan kepalsuan…” (QS. Al Furqan:72)<br />
<br />
Ketika menafsirkan ayat ini Imam Al Qurthubi (w. 671 H) menyatakan:<br />
<br />
لَا يَحْضُرُونَ الْكَذِبَ وَالْبَاطِلَ وَلَا يُشَاهِدُونَهُ. وَالزُّورُ كُلُّ بَاطِلٍ زُوِّرَ وَزُخْرِفَ، وَأَعْظَمُهُ الشِّرْكُ وَتَعْظِيمُ الْأَنْدَادِ.<br />
tidak menghadiri dan menyaksikan setiap kebohongan dan kebathilan. Dan az zûr adalah setiap kebathilan yang dihiasi dan dipalsukan, dan zûr yang paling besar adalah syirik dan pengagungan kepada berhala. Inilah penafsiran Adh Dhahhak, Ibnu Zaid dan Ibnu Abbas ra.<br />
<br />
Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas ra, maksud az zûr pada ayat tersebut adalah hari raya orang-orang musyrik.<br />
<br />
Imam Al Baihaqi dalam Sunan Baihaqi Al Kubra, juz 9 hal 234-235 meriwayatkan bahwasanya ‘Umar bin Khattab ra berkata : « …janganlah kalian memasuki tempat-tempat ibadah orang-orang musyrik pada hari raya mereka » sedangkan dari jalur Sa’id bin Salamah dikatakan : »… jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka ». Sedangkan Abdullah bin ‘Amru ra. mengatakan : « …barang siapa ikut merayakan hari Nairuz dan Maharjan dan menyerupai mereka sampai mereka mati (dengan tidak bertaubat) maka mereka akan dihimpun bersama mereka (Yahudi) pada hari kiamat »<br />
<br />
Ibnu Taymiyyah dalam Iqtidla’ Asy-Syirat Al-Mustaqim mengutip berbagai pendapat antara lain:<br />
<br />
Imam Ahmad bin Hanbal: ” Kaum Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nashrani…”.<br />
<br />
Al-Qadli Abu Ya’la Al-Farra’: “Kaum Muslimin telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik”.<br />
<br />
Imam Malik: “Kaum Muslimin telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya. Sedangkan makanan yang disajikan kepada kita oleh mereka sifatnya makruh; diantar maupun mereka mengundang makan”.<br />
<br />
Jelaslah menghadiri pesta ‘kemerdekaan’ Israel <span class="Apple-style-span" style="color: red; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: x-large;"><b>HARAM</b></span> hukumnya. Wallahu ‘alam bi ash shawab.(hizbut-tahrir.o.id)<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-29646044049505924862012-05-05T21:03:00.001-07:002012-05-05T21:03:39.723-07:00Ini Dia 10 Negara Penghasil Minyak Terbesar di Dunia<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7Jcy9mPis3n5sX7bzDF8uyXb1Mid5fwvpSbanVbxgg4rb3IFoiG6JGw8GKfsrDwn0yspL9XBvepXi1nPc7FRkAdPOsNwXQbD3IPyb-G4Val4dJCPHMmHrVfp41-aQNsvHAbjR_WUcjBA/s1600/minyak+dunia.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="160" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7Jcy9mPis3n5sX7bzDF8uyXb1Mid5fwvpSbanVbxgg4rb3IFoiG6JGw8GKfsrDwn0yspL9XBvepXi1nPc7FRkAdPOsNwXQbD3IPyb-G4Val4dJCPHMmHrVfp41-aQNsvHAbjR_WUcjBA/s320/minyak+dunia.jpg" width="320" /></a></div>
EIA mencatat produksi minyak global mencapai 88,76 juta barrel. Timur Tengah memberi konttribusi tertinggi, sebesar 31%, Amerika Utara 20%, Eropa 11%, Africa, Asia dan Oceania 9%, serta Amerika Tengah dan Selatan 5%.<br />
<br />
Jadi, siapa saja negara penghasil minyak terbanyak di dunia?<br />
<br />
<b>10. Kuwait</b><br />
<br />
Produksi minyak: 2,75 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 3,1%<br />
Ekspor harian ke AS: 352.000 barel<br />
Cadangan terbukti: 104 miliar barel<br />
<br />
<b>9. Brazil</b><br />
<br />
Produksi minyak: 2,8 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 3,15%<br />
Ekspor harian ke AS: 321.000 barel<br />
Cadangan terbukti: 12,86 miliar barel<br />
<br />
<b>8. Meksiko</b><br />
<br />
Produksi minyak: 2,95 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 3,3%<br />
Ekspor harian ke AS: 1,11 juta barel<br />
Cadangan terbukti: 10,42 miliar barel<br />
<br />
<b>7. United Emirat Arab (UEA)</b><br />
<br />
Produksi minyak: 3,23 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 3,6%<br />
Ekspor harian ke AS: 3.500 barel<br />
Cadangan terbukti: 97,8 miliar barel<br />
<br />
<b>6. Kanada</b><br />
<br />
Produksi minyak: 3,92 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 4,4%<br />
Ekspor harian ke AS: 3,01 juta barel<br />
Cadangan terbukti: 175,21 miliar barel<br />
<br />
<b>5. Iran</b><br />
<br />
Produksi minyak: 4,13 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 4,6%<br />
Ekspor harian ke AS: 0<br />
Cadangan terbukti: 137 miliar barel<br />
<br />
<b>4. China</b><br />
<br />
Produksi minyak: 4,19 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 4,7%<br />
Ekspor harian ke AS: 2.000 barel<br />
Cadangan terbukti: 20,35 miliar barel<br />
<br />
<b>3. Russia</b><br />
<br />
Produksi minyak: 10,3 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 11,64%<br />
Ekspor harian ke AS: 572.000 barel<br />
Cadangan terbukti: 60 miliar barel<br />
<br />
<b>2. Amerika Serikat (AS)</b><br />
<br />
Produksi minyak: 10,59 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 11,94%<br />
Ekspor harian ke AS: -<br />
Cadangan terbukti: 20,68 miliar barel<br />
<br />
<b>1. Saudi Arabia</b><br />
<br />
Produksi minyak: 11,75 juta barel per hari<br />
Kontribusi ke dunia: 13,24%<br />
Ekspor harian ke AS: 1,42 juta barel<br />
Cadangan terbukti: 262,6 miliar barel<br />
<br />
(sumber: detik finance, Jumat, 27/04/2012 dikutip: miaubook.blogspot.com)<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-90055029913745878032012-05-03T22:32:00.001-07:002012-05-03T22:32:40.068-07:00Banyak Tokoh Nasional Terindikasi Agen Israel<br />
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: 12px; line-height: 17px;">Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi menilai, banyak tokoh nasional yang diindikasi menjadi agen Israel di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan Kyai Junaidi terkait dengan ‘kepergoknya’ beberapa tokoh politik dan pejabat dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia ketika perayaan Kemerdekaan Israel ke 64 Kamis pekan lalu.</span></span></div>
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: 12px; line-height: 17px;">“Inilah indikasi semakin banyaknya agen terselubung Israel di Indonesia,” kata Kyai Junaidi ketika dihubungi ROL, Selasa (1/5). Lanjut Kyai Junaidi mengatakan memang cukup sulit melihat apakah benar tokoh tersebut hadir kemudian menjadi agen Israel. Namun kehadiran beberapa orang Indonesia di hari kemerdekaan Israel, jelas Kyai Muhyidin, mengindikasikan kedekatan yang erat antara orang tersebut dengan pihak Israel.</span></span></div>
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Apalagi orang tersebut adalah tokoh politik dan pejabat di KADIN. Ini menurut Kyai Junaidi, menunjukkan bukan hubungan yang sembarangan. “Hubungan ini bukanlah sembarangan,” ujarnya. Selain itu, mereka yang ‘kepergok’ menghadiri acara tersebut, jelas dia, secara tidak langsung mengakui posisi Israel sebagai negara merdeka, ketika penindasan Israel terhadap rakyat Palestina terus dilakukan.</span></div>
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Mereka yang hadir itu, menurut Kyai Junaidi sebagian orang Islam dan mereka itu menjadi orang munafik yang melakukan standar ganda. Kehadiran mereka , jelas dia, telah menciderai perasaan sesama umat Islam di Tanah Air. Dimana sebagian besar masyarakat muslim dunia dan di Indonesia mengecam keras keberadaan negara penjajah Israel yang menganeksasi wilayah Palestina.</span></div>
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Pada perayaan kemerdekaan Israel ke 64, Kamis (25/4) pekan lalu, beberapa tokoh politik dan pejabat KADIN tampak hadir di gedung School of the Arts, Singapura. Salah satu tokoh politik yang hadir adalah mantan Politisi dari Partai Golkar, Ferry Mursdian Baldan.</span></div>
<div style="margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;">
<span class="Apple-style-span" style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Ferry mengakui bahwa dirinya bersama istri memang menghadiri acara Peringatan Hari Kemerdekaan Israel. Menurut dia, ia hanya sebatas memenuhi undangan. Mantan anggota DPR RI itu menyatakan dirinya terbiasa membuka hubungan komunikasi dengan siapa pun termasuk dengan Israel. “Itu undangan pribadi yang dikirim resmi oleh dubes Israel. Dan itu buat saya lumrah,” ujar Ferry. (republika.co.id, 1/5/2012)</span></div>
<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-39595107703767467192012-04-28T00:21:00.000-07:002012-04-28T00:21:25.077-07:00Said Aqil: Penentang Pancasila Tak Boleh Hidup di Negeri ini<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY3hv9vpIttk9v-SNtJjLtGGe8XAHxijud1SR5rBBcII5vLJogFQnuI7d_NjG4iV8BBI8EicXAOmQzQxiXrTrnxPfos7DnN5H-dRIjn-66csHOUy-DtYVb2qBn4oe0l2Q1OQdHL6sxnQA/s1600/said+agil+siradj.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY3hv9vpIttk9v-SNtJjLtGGe8XAHxijud1SR5rBBcII5vLJogFQnuI7d_NjG4iV8BBI8EicXAOmQzQxiXrTrnxPfos7DnN5H-dRIjn-66csHOUy-DtYVb2qBn4oe0l2Q1OQdHL6sxnQA/s320/said+agil+siradj.jpg" width="320" /></a></div>
<b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">JAKARTA, Selasa, (24/4/2012) yang lalu, diselenggarakan pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), periode 2012-2017. Acara yang digelar di Balai Kartini tersebut dihadiri para pengurus PBNU seperti Rais 'Am Syuriyah PBNU KH MA Sahal Mahfudz, Wakil Rais 'Am PBNU KH Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan yang lainnya.</span></b><br />
<br />
Sementara para undangan lain yang hadir antara lain Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo dan mantan Ketua BPK Taufiqurrahman Ruki.<br />
<br />
Usai mengukuhkan Ali Masykur Musa sebagai ketua umum ISNU oleh Rais 'Am Syuriyah PBNU KH MA Sahal Mahfudz, tak ketinggalan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj turut menyampaikan taushiyah.<br />
<br />
Seperti ditayangkan ulang TVRI, Kamis malam (26/4/2012), diantara isi taushiyahnya Ketua Umum PBNU tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang menentang pancasila dan UUD 45 maka mereka adalah kelompok kriminal yang tak boleh hidup di Indonesia.<br />
<br />
<b><span class="Apple-style-span" style="color: blue;">“Di sisi lain muncul kekuatan Islam fundamentalis yang melihat pancasila sebagai thaghut dan UUD 45 sebagai UUD sekuler dan kafir dengan ini NU menyarankan siapa saja yang menentang Pancasila dan UUD 45 atau 4 pilar digolongkan menjadi kelompok kriminal bahkan subversif yang tidak boleh hidup di negeri Republik Indonesia,” </span></b>ujarnya.<br />
<br />
Padahal seperti diketahui melalui reformasi 1998, pemberlakukan asas tunggal Pancasila yang begitu banyak memakan korban di era orde baru telah dicabut melalui TAP NO. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan TAP NO. II/MPR/1978.<br />
<br />
Sehingga dengan keluarnya TAP MPR ini, maka pudarlah kedudukan Pancasila sebagai asas tunggal dan dengan demikian seluruh organisasi sosial dan politik tidak lagi wajib menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Selain itu UUD 45 pasal 28 juga telah mengatur kebebasan berpendapat. [voa-islam.com]<br />
<br />
<b><span class="Apple-style-span" style="font-size: large;">Comment:</span></b><br />
<b>Harusnya yang layak di Usir dari Negeri ini khususnya dan Bumi ini pada umumnya adalah para Penyembah Pancasila dan UUD 45 karena negeri ini dan bumi ini milik Alloh SWT yang memerintahkan kepada kita untuk mengimani HUKUM-HUKUM SYARIAH dan dan mengkufuri THOGHUT.....!!!</b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu." (QS. An-Nahl [16] : 36)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<br />
<b><i>“Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut. Dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 256)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’: 60)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”. (QS.Al An’am: 57).</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al A’raf: 54)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan hukum dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 70)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>Jadi penyandaran kewenangan pembuatan hukum itu adalah murni hak Allah saja, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak beribadah kecuali kepada Dia.” (QS. Yusuf: 40)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>Bila hak pembuatan hukum ini disandarkan kepada selain Allah, maka itu adalah salah satu bentuk penyekutuan Allah, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam putusan-Nya.” (QS. Al Kahfi: 26)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS.As Syuura: 21)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An Nisaa’: 60)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah: 44)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al Maidah: 45)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b><i>“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Maidah: 47)</i></b><br />
<b><i><br /></i></b><br />
<b>Wallohu a'lam bisshowab. (miaubook.blogspot.com)</b><br />
<br />miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7803277900323970951.post-33542028936736334652012-03-30T03:36:00.000-07:002012-03-30T03:36:36.244-07:00Hidayat Nurwahid Menolak Syariah Islam & Tidak Melarang Miras?<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNaXP7rRPdUbkvkrW5d4NknWTRLrH8UBvWvC7uUdjy06IJFuVFBcA2sh5UcrIFyUEKtLU2ECBic19QmrhNUh-OaDeEZD6__0Xbl1heiFF-pIEy0trzptjyq7k-3Ia0HYDnKtdVVqYyoeo/s1600/HNW.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNaXP7rRPdUbkvkrW5d4NknWTRLrH8UBvWvC7uUdjy06IJFuVFBcA2sh5UcrIFyUEKtLU2ECBic19QmrhNUh-OaDeEZD6__0Xbl1heiFF-pIEy0trzptjyq7k-3Ia0HYDnKtdVVqYyoeo/s1600/HNW.jpeg" /></a></div><b><span class="Apple-style-span" style="color: #990000;">Mungkin tidak dapat dimengerti oleh kalangan umat Islam, bahwa Hidayat Nurwahid (HNW), ketika berlangsung acara “Indonesia Lawyer Club” yang diselenggarakan TV One, Rabu malam, di mana saat itu, pemandu acara Karni Ilyas, menanyakan kepada “Ustadz” (HNW), apakah akan menegakkan syariah Islam di Jakarta, bila terpilih menjadi Gubernur DKI?</span></b><br />
<br />
HNW yang doktor di bidang aqidah dari Madinah itu, menjawab dengan sangat tegas, bahwa ia tidak akan menegakkan syariah Islam di Jakarta. HNW juga menegaskan tidak akan melarang miras (minuman keras), serta membuat peraturan yang akan melarang miras. Menurut HNW tidak boleh ada peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu UUD’45 dan Pancasila.<br />
<br />
Mantan Presiden PKS dan Ketua MPR itu, memberikan gambaran para kader PKS yang menjadi pejabat, tidak ada yang melaksanakan syariah Islam dalam mengelola pemerintahannya. HNW mencontohkan seperti di Depok, di mana Walikota Depok, Dr.Nurmahmudi Ismail, tetapi ia tidak menerapkan dan menegakkan syariah Islam di wilayah itu.<br />
<br />
Memang, tidak ada wacana menegakkan syariah Islam, di mana kader PKS menjadi pejabat. Di Bekasi, Sa’duddin saat menjadi bupati, atau Jawa Barat yang dipimpin kader PKS, Ahmad Heriawan, tak pula ada wacana menegakkan syariah Islam. Di Padang, Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr. Irwan Prayitno, dan Sumatera Utara, Gubernur Gatot Pudjo, juga tidak ada wacana menegakkan syariah.<br />
<br />
Di Depok pun, Walikota Nurmahmudi Ismail, malah tak memenuhi aspirasi umat Islam, yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah. Ahmadiyah dibiarkan eksis. Padahal tuntutan pembubaran Ahmadiyah itu sudah menjadi aspirasi umat Islam di Depok. Sedihnya, Depok yang dipimpin kader PKS itu, disebutkan berdasarkan survey dari KPK merupakan kota terkorup nomor dua di seluruh Indonesia.<br />
<br />
Sementara itu, menurut HNW yang melaksanakan perda-perda “syariah”, yang melarang minuman keras dan pelacuran yang merupakan penyakit masyarakat itu, bukan dari kader PKS. HNW menyebutkan seperti Walikota Tangerang Wahidin Halim, Kabupaten Bandung, dan satu lagi kabupaten di luar Jawa. Inilah yang dijelaskan oleh HNW, saat berlangsung acara di “Indonesia Lawyer Club”, TV ONE, Rabu malam.<br />
<br />
Nampaknya, HNW sudah benar-benar masuk dalam jebakan demokrasi, yang lebih berorientasi kepada kuantitas. Karena demokrasi itu tak lain, anak kandungnya adalah pemilu. Pemilu yang menang yang didukung suara mayoritas (terbanyak).<br />
<br />
Asumsi HNW, karena masyarakat di Jakarta penduduknya majemuk, dan dari segi keagamaan masih sangat tipis, maka HNW harus menyesuaikan dengan kehidupan rakyat. Jadi kalau rakyatnya masih jahiliyah, maka tidak perlu ada wacana tentang penegakan syariah.<br />
<br />
Masalahnya sikap HNW itu, benar-benar bersifat i’tiqodi (diyakini) atas penolakannya menegakkan syariah Islam, atau memang ini sebagai langkah pendekatan semata?<br />
<br />
Lalu dengan apa membangun kota Jakarta ini? Dengan pendekatan apa membangun Jakarta ini? Dapatkah pembangunan kota Jakarta, tanpa dikaitkan dengan nilai-nilai agama (Islam)? Karena kehidupan kota Jakarta semakin rusak dan hancur, bersamaan dengan masuknya berbagai budaya dan ideologi yang begitu deras masuk dalam kehidupan.<br />
<br />
Rakyat Jakarta ingin model kepemimpinan baru yang lebih jelas dasar orientasinya dalam mengelola Jakarta. Kalau yang menjadi wacana hanya tentang kemacetan, banjir, penataan kota, dan sejumlah masalah lainnya, serta HNW tanpa mengedepankan nilai-nilai Islam dalam melakukan pembangunan kota Jakarta, tentu tidak ada yang membedakan antara HNW dengan kader yang diusung PDIP, Golkar dan Demokrat.<br />
<br />
Tidak ada yang baru ditawarkan oleh HNW dalam membangun kota Jakarta, yang sangat membutuhkan pemimpin yang mempunyai cara-cara dan pendekatan baru mengubah kota Jakarta. Tidak konvensional. Wallahu a’lam. (voa-islam.com, Jum'at, 30 Mar 2012)miau ideologishttp://www.blogger.com/profile/13489165513012595964noreply@blogger.com0