Archives

gravatar

SJ: Realita Myanmar Secara Politik dan Penindasan Terhadap Kaum Muslimin di Sana



بسم الله الرحمن الرحيم

Soal Jawab

Realita Myanmar Secara Politik dan Penindasan Terhadap Kaum Muslimin Di Sana

Pertanyaan:  kami mohon secara ringkas realita Myanmar (secara politik, sebab-sebab penindasan mengerikan terhadap kaum muslimin di negeri tersebut, sikap regional dan internasional terhadap penindasan itu) dan terima kasih banyak.

Jawab: berikut pemaparan perkara yang diperlukan dalam masalah ini:

1.                  Jumlah penduduk negeri itu lebih dari 50 juta orang.  Diantaranya sekitar 20 % adalah kaum muslimin dan mereka terpusat di ibukota Rangoon dan kota Mandalay di propinsi Arakan. Dan 70 % penduduknya beragama Budha dan sisanya beragama Hindu, Kristen dan agama lainnya.  Akan tetapi Birma tidak mengakui kaum muslimin kecuali hanya sebagian kecil dari mereka sekitar 4% dan yang sisanya dianggap orang asing.  Birma berusaha mengusir mereka dan tidak memberi mereka kewarganegaraan dan tidak mengakui apapun hak-hak yang menjadi milik mereka.  Oleh karena itu mereka menghadapi serangan dari orang-orang Budha dengan dukungan rezim hingga sampai pada pembunuhan dan pengusiran mereka.

2.                  Para sejarawan menyebutkan bahwa Islam masuk ke negeri itu tahun 877 M pada masa khalifah Harun ar-Rasyid ketika waktu itu daulah al-Khilafah menjadi negara terbesar di dunia selama beberapa abad.  Islam mulai menyebar di seluruh Birma ketika mereka melihat kebesaran, kesahihan dan keadilannya.  Kaum muslimin memerintah propinsi Arakan lebih dari tiga setengah abad antara tahun 1430 hingga tahun 1784 M.  Pada tahun ini (1784 M) kaum kafir berkoalisi menyerang propinsi tersebut, dan orang-orang Budha pun mendudukinya.  Mereka menghidupkan kerusakan di propinsi tersebut.  Mereka membunuh kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka, khususnya para ulama kaum muslimin dan para dai. Orang-orang Budha juga merampok kekayaan kaum muslimin, menghancurkan bangunan-bangunan islami baik berupa masjid maupun sekolah.  Hal itu karena kedengkian mereka dan fanatisme mereka terhadap kejahiliyahan budhisme mereka.

3.                  Dahulu di wilayah tersebut terjadi persaingan dan saling berbagi penjajahan antara Inggris dan Perancis.  Inggris pada tahun 1824 M menduduki Birma dan menancapkan penjajahan mereka atas Birma.  Sementara orang-orang Perancis menduduki Laos yang bertetangga dengan Birma dan menancapkan penjajahan mereka terhadap Laos.  Pada tahun 1937 Inggris memisahkan jajahan mereka Birma dari “pemerintahan India Inggris”.  Maka jadilah jajahan Inggris terpisah secara administratif dari pemerintah India Inggris, atas nama “pemerintahan Birma Inggris”.  Propinsi Arakan dijadikan berada di bawah pemerintahan ini di bawah kontrol orang-orang Budha.

4.                  Selama masa Perang Dunia II dan pada tahun 1940 M, di daerah jajahan ini berdiri gerakan dengan nama “Milisi Pertemanan Tigapuluh - Birma Independence Army), yang dibentuk oleh tiga puluh orang dari Birma yang mendapat latihan di Jepang yang berjanji mengusir agressor Inggris.  Mereka masuk ke negeri mereka bersama dengan agressor Jepang tahun 1941 M.  Birma waktu itu menjadi garis depan peperangan antara Inggris dan Jepang hingga Jepang mengalami kekalahan pada akhir Perang Dunia II tahun 1945 M.  Pada waktu itu Inggris mampu memperluas penjajahannya kembali atas Birma.  Pada tahun 1942 kaum muslimin mengalami pembantaian oleh orang-orang Budha yang menyebabkan korban sekitar 100 ribu orang muslim, dan ratusan ribu mengungsi ke luar negeri.  Pada tahun 1948 M Inggris memberi Birma kemerdekaan formalistik.  Satu tahun sebelumnya yaitu pada tahun 1947 M Inggris menggelar konferensi untuk mempersiapkan kemerdekaan dan mengajak seluruh kelompok dan ras di negeri tersebut dan sebaliknya menjauhkan kaum muslimin dari konferensi itu.  Pada konferensi itu Inggris menetapkan pasal yang menyatakan bahwa kepada tiap kelompok atau suku diberi hak merdeka akan tetapi setelah sepuluh tahun kemudian, namun pemerintahan Birma tidak mengimplementasikan hal itu.  Dan penindasan terhadap kaum muslimin pun terus berlanjut.

5.                  Pada tahun 1962 terjadi kudeta militer di Birma dengan pimpinan militer jenderal Ne Win.  Ia membentuk Dewan Militer dengan sebutan Dewan Negara untuk mempersiapkan undang-undang dan sistem.  Ia memerintah negeri itu secara langsung hingga tahun 1988 M.  Dewan itu sendiri terus bertahan hingga tahun 1997 dan Ne Win tetap mengontrol dewan tersebut.  Pada tahun 1990, dilakukan pemilihan umum.  Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) yang beroposisi mendapatkan mayoritas kursi.  Hanya saja pemerintahan militer tidak mengakui transisi kekuasaan hingga sempurna ditetapkan Konsitusi.  Dimulailah sejumlah pertemuan berturut-turut sejak tahun 1993 M untuk menetapkan konstitusi yang baru.  Pasca kudeta itu, kaum muslimin mengalami penindasan dari pemerintahan militer yang fanatik kepada Budha.  Pemerintahan militer itu melakukan pengusiran lebih dari 300 ribu muslim ke Bangladesh.  Pemerintah militer telah mengusir lebih dari setengah juta orang muslim ke luar Birma pada tahun 1978 M.  Diantara mereka yang meninggal lebih dari 40 ribu orang muslim terdiri dari orang-orang tua, wanita dan anak-anak disebabkan kondisi yang keras mendera mereka.  Jumlah itu menurut statistik Badan Pengungsi (UNHCR) yang ada di bawah PBB.  Pada tahun 1988 M lebih dari 150 ribu kaum muslimin hijrah ke luar negeri.  Lebih dari setengah juta orang muslim mengalami pengusiran dari negeri sebagai pembalasan dari pemerintahan militer dikarenakan dukungan kaum muslimin itu kepada partai oposisi yang meraih kemenangan mayoritas kursi di Dewan pada tahun 1990 M.  Pemerintah Myanmar menganggap kaum muslimin sebagai orang asing dan bukan warga negeri (Myanmar).  Pemerintah Myanmar menghalangi anak-anak kaum muslimin mendapatkan pendidikan dan menikah sebelum berusia tiga puluh tahun.  Bahkan pemerintah Myanmar memaksa kaum muslimin untuk tidak menikah selama tiga tahun.  Hal itu untuk memperkecil jumlah kaum muslimin.  Tindakan-tindakan paling bengis dilakukan oleh pemerintah terhadap kaum muslimin.  Pada tahun 1989 M pemerintah mengubah namanya dari Birma Inggris menjadi Myanmar.  Ada negara-negara yang mengakui dengan nama kedua dan ada negara-negara yang tidak mengakuinya dan tetap menggunakan nama pertama.

6.                  Militer terus memerintah Birma.  Inggris kadang-kadang mendukung mereka secara langsung.  Kadang-kadang melalui agen Inggris.  Inggris menjadikan rezim Birma/Myanmar secara zahir dekat dari orang-orang komunis hingga mendapat dukungan Rusia dan China dan menutupi realita sebenarnya.  Hal itu seperti banyak rezim di dunia barat menutupi keantekannya kepada Amerika dan Inggris dengan mendekat ke orang-orang komunis dan kepada Rusia dan China.  Sebelumnya Amerika memprotes atas sikap India yang mendukung rezim militer Myanmar dan kerjasama erat India dengan pemerintah Myanmar.  Kantor berita AFP pada tanggal 28 Mei 2012 M ketika memberitakan kunjungan presiden India Manmohan Singh ke Birma pada tanggal tersebut dan menandatangani serangkaian perjanjian dengan presiden Birma, AFP menyebutkan: “India dekat dengan Dewan Militer selama tahun 90-an abad lalu, terlebih pada bidang keamanan dan energi”.  Pada tahun 2010 M, Washington mengecam sikap diam India terhadap pelanggaran HAM di Birma hingga Suu Kyi yang mendapat sebagian pendidikannya di India karena ibunya menjadi duta besar, ia mengungkapkan kesedihannya atas dukungan India kepada pemerintahan militer di negerinya (Myanmar)”.  Pada November 2007 M, berbagai kantor berita mengutip menyerukan India dan China agar menghentikan dukungan senjata kepada rezim militer di Birma.  Rezim militer di Birma memberi berbagai fasilitas militer kepada China di teluk Benggala di lautan Hindia.  Hal itu untuk mendapatkan dukungan China kepada Birma di tengah kampanye Amerika melawan Birma.  Sebagaimana merupakan kepentingan China untuk mendapatkan sebuah pelabuhan di Birma ke arah samudera Hindia.  China sendiri berbatasan darat dengan Birma di timur laut Birma sepanjang 2000 kilometer.  India berbatasan darat dengan Birma di barat laut Birma.  Dahulu pemerintah India mengikuti Inggris secara langsung dan setelah Inggris keluar secara formalistik dari sana, India menjadi semacam administratur atas Birma dan berada di bawah perlindungan Inggris dan menjadi kuat karena dukungan Inggris.

7.                  Amerika telah membangkitkan opini umum menentang pemerintahan militer.  Opini umum dipusatkan di seputar ketua oposisi Aung San Suu Kyi sampai dia dilepaskan pada November tahun 2010 M.  Kemudian tekanan makin bertambah terhadap Dewan Militer.  Amerika pun membangkitkan opini umum seputar Dewan Militer supaya Dewan membubarkan dirinya sendiri dan menyerahkan pemerintahan kepada sipil.  Akan tetapi Inggris dan pemeritah India yang bersamanya, menyelesaikan masalah tersebut dengan kecerdasan Inggris.  Maka mereka buat Dewan Militer menyerukan diselenggarakan pemilu dan dengan cara-cara yang menjadi keahlian Inggris …  maka berlangsunglah pemilu pada tahun 2010 M dan Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party - USDP) yang merupakan partai militer meraih 80% kursi.  Dewan Militer membubarkan dirinya sendiri dan menyerahkan pemerintahan kepada sipil, dan mereka adalah pensiunan jenderal terutama jenderal Thein Sein, yang menerima pemerintahan pada Maret 2011 M.

8.                  Amerika terus menekan rezim di Birma sampai bisa menjauhkan orang-orang rezim militer para pensiunan jenderal dan mendatangkan pemimpin oposisi dimana Amerika menampakkan dukungan penuh kepada Aung San Suu Kyi dan partainya Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD).  Oleh karena itu, Amerika menyebarkan analisis-analisis masa datang dengan kemungkinan menangnya pemimpin oposisi pada pemilu tahun 2010 M.  Menteri luar negeri AS Hillary Clinton mengunjungi Birma pertama kalinya pada Desember tahun 2011 lalu.  Hillary Clinton mengumumkan bahwa negaranya akan menunjuk duta besarnya untuk pertama kali sejak dua puluh tahun lalu dan bahwa Amerika akan meringankan sanksi beriringan dengan kemajuan dalam proses demokrasi di sana.  Pada tanggal 1 April 2012 M berlangsung pemilu parsial di Birma memperebutkan 45 kursi.  Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) dipimpin oleh pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi meraih 43 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan.  Meski demikian, menteri luar negeri Amerika menyatakan, “masih terlalu dini untuk memutuskan sejauh mana kemajuan yang terjadi pada bulan-bulan terakhir (di Birma) dan masih harus dilihat apakah hal itu akan terus berlanjut” (AFP, 2/4/2012).  Dengan bentuk ini pejabat luar negeri Amerika ingin melakukan tekanan negerinya terhadap rezim di Birma, maka Clinton pun meragukan kebenaran kemajuan dalam proses demokrasi di Birma.  Sebab orang-orang militer dalam wajah sipil adalah yang memerintah Birma dan memaksakan kontrol mereka atas panggung politik di Birma.  Sesuai pasal konstitusi yang ditetapkan oleh militer pada tahun 90-an abad lalu, seperempat kursi Parlemen wajib diberikan untuk militer melalui penunjukan dan bukan melalui pemilu!

Begitulah, Amerika tidak puas dengan situasi politis di Birma, meski sudah membuat kemajuan dengan membebaskan pemimpin oposisi dan memperbolehkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) melakukan aktivitas politik.  Namun Amerika terus saja melakukan tekanan terhadap rezim Birma.  Amerika juga menampakkan ketidakpercayaan tentang kredibilitas rezim karena Amerika ingin meningkatkan tekanan hingga memungkinkan Amerika menjauhkan militer yang loyal kepada Inggris dari pemerintahan.

9.                  Akan tetapi, Inggris mendukung rezim.  Menteri luar negeri Inggris William Hague mengomentar positif apa yang berlangsung di Birma.  Ia mengatakan, “Inggris yang merupakan negara pemberi bantuan terbesar kedua untuk rakyat di Birma siap untuk mendukung aktivitas politik di Birma” (Associated Press, 3/4/2012).  Perdana Menteri Inggris David Cameron berkunjung ke Birma pasca pemilu di Birma.  Dan itu merupakan pemimpin barat pertama yang berkunjung ke Birma sejak kudeta tahun 1962.  Cameron mensuport rezim di Birma dengan ucapannya, “sekarang ada pemerintahan yang mengatakan bertekad melakukan langkah-langkah reformasi dan telah mengambil langkah-langkah dan saya yakin bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk saya datang ke sini dan saya mendorong langkah-langkah ini” (AFP, 13/4/2012).  Cameron bertemu dengan presiden Thein Sein.  Thein Sein berkata kepada Cameron, “kami gembira dengan pengakuan Anda terhadap upaya yang kami curahkan untuk menguatkan demokrasi dan hak asas manusia di Birma”.

Begitulah, Inggris puas dengan situasi politik di Myanmar dan mendukungnya.

10.              Pada tanggal 3/6/2012 orang-orang Budha melakukan serangan terhadap sebuah bus yang mengangkut muslim dan membunuh 9 orang dari mereka.  Akibatnya meletuslah insiden antara orang-orang Budha dan kaum muslimin dalam bentuk pembunuhan, pembakaran rumah, dan pengusiran sampai meliputi sejumlah daerah hingga mulailah puluhan ribu kaum muslimin keluar dari rumah mereka.  Bangladesh menolak untuk membantu kaum muslim yang tiba di Bangladesh bahkan Bangladesh mengembalikan mereka dan menutup perbatasannya terhadap mereka.  Pada tanggal yang serupa pada tahun lalu, kaum muslimin mengalami serangan-serangan serupa dan dipaksa lari meninggalkan negeri.  Pada setiap tahun selama puluhan tahun mereka (kaum muslimin) mengalami semisal hal itu baik pembunuhan, migrasi, pengusiran dari rumah-rumah mereka dan penghancuran rumah-rumah mereka oleh orang-orang Budha yang dengki dengan mendapat dukungan dari rezim di Birma.  Barat terutama Amerika merestui rezim baru membebaskan pemimpin oposisi dan perubahan demokrasi tanpa sedikitpun menyebut apa yang menimpa kaum muslimin.  Kedutaan besar Amerika di Birma mengeluarkan keterangan yang menyebutkan bahwa Kuasa Usaha Michael Thurston telah bertemu secara terpisah di Yangoon dengan organisasi-organisasi Islam lokal dan dengan Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party - USDP) di Arakan.  Thurston mengatakan, “yang paling penting sekarang bahwa semua pihak wajib untuk tenang.  Ada kebutuhan akan dialog yang lebih.  Dialog hanya mungkin terjadi ketika ada ketenangan.”  Ia mengatakan, “kedutaan Amerika mendorong pemerintah Myanmar untuk melakukan penyelidikan dengan jalan yang menghormati proses hukum dan kedaulatan hukum” (kantor berita Associated Press Amerika, 14/6/2012).  Artinya, Amerika mengatakan kepada masyarakat yang mengalami pembunuhan dan pengusiran bahwa kalian harus tenang, berpegang pada dialog dan mematuhi proses hukum!  Ini karena orang-orang yang terbunuh dan terusir adalah kaum muslimin.  Sedangkan ketika para biksu Budha pada tanggal 20/9/2007 melakukan demonstrasi dan dibungkam oleh rezim militer di Birma, maka Amerika membangunkan dunia dan tidak duduk serta menjatuhkan sanksi-sanksi keras terhadap Birma dan hal itu diikuti oleh negara-negara barat.  Hal itu menunjukkan bahwa Amerika tidak peduli dengan apa yang menimpa kaum muslimin dan tidak mengutamakan hal itu.  Yang Amerika pentingkan adalah realisasi kepentingannya dan perluasan pengaruhnya.  Ini secara umum merupakan sikap barat semuanya yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.

11.              Ringkasnya, rezim di Birma yang dahulu dikontrol oleh para jenderal berpakaian militer dan saat ini dikontrol oleh para pensiunan jenderal dengan berpakaian sipil, tetap loyal kepada Inggris.  Inggris mendukungnya baik secara rahasia maupun terang-terangan, langsung maupun tidak langsung melalui antek-antek Inggris di India.  Begitu pula, Inggris juga mendukung orang-orang Budha dalam membunuh kaum muslimin dan menginkuisisi kaum muslimin.  Bukan pada hari-hari ini saja, akan tetapi sejak pemerintahan islami berakhir di negeri itu.

Berdasarkan cara Inggris dalam kecerdasan politik, mereka membuat rezim militer di Birma dekat dari orang-orang komunis, Rusia dan China. Sehingga rezim Birma mendapatkan dukungan mereka pada situasi ketika terjadi kampanye Amerika yang dilancarkan melawan rezim itu.

Sedangkan Amerika, maka Amerika mendukung partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy - NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi yang dijadikan oleh Amerika meraih hadiah nobel perdamaian pada tahun 1991 M.  Ayah Suu Kyi yaitu Aung San, dahulu menentang Inggris dan terbunuh pada tahun 1947 M.  Pemimpin oposisi itu menuduh Inggris membunuh ayahnya dan menilai ayahnya sebagai pahlawan kemerdekaan.

Meski terjadi pertarungan politik antara Amerika dan Inggris di Birma namun keduanya sepakat dalam mendukung orang-orang Budha dalam membunuh kaum muslimin tanpa membuat Barat bergetar perasaan kemanusiaan yang diklaim dimilikinya, kecuali hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan kosong …  Akan tetapi mereka pun memprotes keras jika para Biksu demonstrasi mereka dibungkam atau karena sesiapapun diantara oposan Budha dipenjarakan.

Sedangkan China, China mendukung rezim di sana untuk merealisasi kepentingan-kepentingan ekonomi dan strategisnya di situ tanpa meraih pengaruh di negeri tersebut.

Adapun para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim, maka mereka mengikuti Amerika dan barat sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.  Mereka diam saja tetap tidak bergerak sedikitpun.  Bahkan hingga penguasa Bangladesh yang bertetangga dengan Birma seklaipun, tidak menolong saudara-saudara mereka kaum muslimin yang menderita penyaringan dan penindasan bengis sejak ratusan tahun.  Bahkan penguasa Bnagladesh bukan hanya tidak menolong kaum muslimin bahkan mencekik leher orang yang mengungsi ke Bangladesh dan menutup perbatasannya untuk kaum muslimin itu.  Para penguasa itu tidak memenuhi perintah Allah SWT:

]وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ[

(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan (QS al-Anfal [8]: 72)

Bukan hanya itu, penguasa kaum musimin itu justru memenuhi seruan Amerika dan negara-negara barat lainnya. Penguasa Bangladesh pun mengirimkan tentara ke kawasan-kawasan konflik lainnya dan diatas kepala-kepala mereka dan pundak-pundak mereka terdapat panji-panji PBB!

Para penguasa itu tidak bisa diharapkan dari mereka kebaikan, bahkan keburukan dari mereka lebih dahulu.  Keamanan tidak akan kembali menjadi milik kaum muslimin d negeri tersebut kecuali jika kembali kepada al-Khilafah.  Mereka telah bernaung di bawah al-Khilafah sejak masa khalifah Harun ar-Rasyid lebih dari tiga setengah abad lamanya …  Jadi al-Khilafah sajalah yang memberikan kepada mereka keamanan dan menyebarkan kebaikan di seluruh dunia.  Semoga al-Khilafah sudah dekat keberadaannya, atas izin Allah.(hizbut-tahrir.or.id)

06 Sya’ban 1433 H

26 Juni 2012 M
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Milisi Ekstrimis Budha Membantai 250 Muslim di Burma

Aktivis Burma menegaskan bahwa hasil awal dari perang genosida yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Budha terhadap kaum Muslim mencapai 250 orang tewas, lebih dari 500 orang terluka, dan sekitar 300 orang disandera.

Aktivis Burma, Muhammad Nasr dalam wawancara via telepon dengan “alarabiya.net” menjelaskan bahwa milisi ekstrimis Budha telah menghancurkan lebih dari 20 desa dan 1.600 rumah, serta ribuan orang melarikan diri dari desa mereka yang terbakar dengan disaksikan oleh pasukan keamanan yang lemah tidak berdaya.

Ia menegaskan bahwa umat Islam di provinsi Arakan yang mayoritas Muslim, mulai melakukan pelarian massal terbesar ke negara tetangga, Bangladesh dengan menggunakan perahu. Namun pihak berwenang mengusir beberapa dari mereka, setelah para pengungsi yang jumlahnya sekitar 300 ribu sampai di sana, dan mereka ini berasal dari kaum Muslim etnis Rohingya.

Sementara itu, Syaikh Salimullah Hussein Abdul Rahman, Ketua Organisasi Solidaritas Rohingya mengungkapkan tentang sejumlah penderitaan yang dialami oleh kaum Muslim di Burma. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1978, Myanmar telah mengusir lebih dari 300 ribu kaum Muslim ke Bangladesh. Dan pada tahun 1982, otoritas Burma membatalkan kewarganegaraan kaum Muslim dengan dalih bahwa mereka adalah pendatang di wilayahnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 1992, otoritas Burma mengembalikan pengungsi sekitar 300 ribu kaum Muslim ke Bangladesh, dan kemudian disusul dengan penerapan kebijakan pemberantasan terhadap kaum Muslim yang tersisa di wilayahnya melalui program pengendalian kelahiran, yaitu melarang anak perempuan Muslim menikah sebelum usia 25 tahun, dan laki-laki sebelum usia 30 tahun.

Sedang para pengungsi dari Burma yang tinggal di Bangladesh dalam keadaan yang sangat menyedihkan, di mana mereka dikumpulkan di wilayah Takinav dalam kamp-kamp yang dibangun dari rumput dan daun di lingkungan tercemar dan berawa yang membawa banyak penyakit seperti malaria, kolera dan diare (islammemo.cc, 29/6/2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Indonesia Siapkan Pinjaman 1 Miliar Dollar AS Kepada IMF

Guna membantu negara-negara di dunia yang kini tengah menghadapi krisis, Pemerintah Indonesia siap memberikan pinjaman sebesar 1 miliar dollar AS kepada  Dana Moneter Internasional atau International Monetar Fund (IMF).

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di DPR, Jakarta, Kamis (28/6), menyatakan pemberian pinjaman kepada IMF itu dimaksudkan agar lembaga tersebut bisa membantu negara-negara yang kini tengah dilanda kondisi, dengan harapan agar krisis tersebut  tidak berdampak buruh terhadap perekonomian dunia secara keseluruhan.

“Indonesia juga pernah meminjam IMF pada tahun 2006 lalu, dan kita sudah kembalikan. Kalau sekarang kita bisa memberikan pinjaman ke IMF, berarti posisi kita jadi lebih baik. Kita juga harus memperhatikan negara-negara lain yang tidak beruntung,” katanya.

Pemberian pinjaman kepada IMF itu saaat ini sedang dalam proses penyelesaian, namun Menkeu mengisyaratkan bahwa besar pinjaman yang diberikan Pemerintah Indonesia adalah maksimal 1 miliar dollar AS. Adapun sumber dana pinjaman akan diambil dari cadangan devisa Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 111,52 miliar dollar AS, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu nanti bukan dalam bentuk APBN, tetapi semacam satu pengelolaan dana yang merupakan bagian dari cadangan devisa. Jadi cadangan devisa tidak dipindahkan, karena akan tetap tercatat sebagai cadangan devisa Indonesia," tutup Agus.

Sebelumnya isyarat pemberian pinjaman kepada IMF ini juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada wartawan dalam perjalanan pesawat yang membawa rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Quito, Ibukota Ekuador, ke Jakarta, Senin (25/6) lalu. Saat itu Seskab menyatakan adanya keinginan IMF untuk meminjam dana dari Indonesia.(ES)(setkab.go.id)

Disaat Indonesia rakyatnya masih hidup dalam keterpurukan....
disaat saudara-saudara Muslim di beberapa negeri Muslim hidup dalam ketertindasan....
Pemerintah Indonesia malah begitu maniskan akan mengucurkan dana kepada IMF yang notabeni adalah GeMBONG KAPITALIS....!!!

apakah ini sebuah KEBODOHAN yang nyata?
silahkan anda nilai sendiri....
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Siapakah Ulil Amri?




Siapa sebenarnya ulil amri yang keputusannya layak ditaati? Dalam hal apa ulil amri wajib ditaati? Dalam hal apa pula ulil amri tidak boleh ditaati?

Jawabannya:

Secara harfiah, frasa ulil amri (uli al-amr) dan wali al-amr mempunyai konotasi yang sama, yaitu al-hakim (penguasa). Jika wali adalah bentuk mufrad (tunggal) maka uli adalah jamak (plural). Namun demikian, kata uli bukan jamak dari kata wali. Al-Quran menggunakan frasa ulil amri dengan konotasi dzawi al-amr, yaitu orang-orang yang mempunyai (memegang) urusan.[1]

Ini berbeda dengan frasa wali al-amr, yang hanya mempunyai satu makna harfiah, yaitu al-hakim (penguasa).[2] Karena itu, frasa ulil amri bisa disebut  musytarak (mempunyai banyak konotasi). Imam al-Bukhari memaknai frasa tersebut dengan dzawi al-amr (orang-orang yang mempunyai dan memegang urusan). Ini juga merupakan pendapat Abu Ubaidah. Adapun Abu Hurairah ra. memaknai frasa tersebut dengan al-umara’ (para penguasa); Maimun bin Mahran dan Jabir bin Abdillah memaknainya dengan ahl al-’ilm wa al-khayr (ahli ilmu dan orang baik); Mujahid, ‘Atha’, Abi al-Hasan dan Abi al-’Aliyah memaknainya dengan al-’ulama’ (ulama’). Dalam riwayat lain, Mujahid menyatakan bahwa mereka adalah Sahabat. Bahkan Ikrimah menyebutkan lebih spesifik, mereka adalah Abu Bakar dan Umar.[3]

Imam ar-Razi telah mengumpulkan pendapat para mufassir dalam kitabnya tentang makna frasa ini. Beliau menyatakan, bahwa ulil amri mempunyai banyak konotasi. Pertama: Khulafaur Rasyidin. Kedua: Komandan detasemen. Ketiga: para ulama’ yang mengeluarkan fatwa hukum syariah serta mengajarkan agama kepada masyarakat. Keempat: pendapat Syiah Rawafidh, bahwa mereka adalah imam yang maksum.[4]

Terkait ulil amri, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian memang mengimani Allah dan Hari Akhir. Itu lebih baik dan merupakan sebaik-baik penjelasan (QS an-Nisa’ [4]: 59).


Konotasi kata ulil amri di sini, menurut Ibn Abbas, adalah al-umara’ wa al-wullat (para penguasa). Konteks ayat ini juga turun berkaitan dengan kewajiban untuk menaati penguasa.[5] Karena itu, ulil amri dengan konotasi penguasa dalam konteks ini jelas lebih tepat ketimbang konotasi ulama atau yang lain. Dengan demikian, ayat ini jelas memerintahkan agar menaati penguasa. Namun, penguasa seperti apa?

Sayyidina Ali bin Abi Thalib-karrama-Llahu wajhah-menjelaskan, bahwa seorang imam/kepala negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan menaatinya.[6] Karena itu, konteks menaati ulil amri dalam surat an-Nisa’ [4]: 59 di atas tidak berlaku mutlak, sebagaimana menaati Allah dan Rasul-Nya yang maksum; tetapi terikat dengan ketaatan ulil amri tersebut kepada perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya. Sebab, dengan tegas Nabi saw. bersabda:

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak boleh ada sedikit pun ketaatan kepada makhluk dalam melakukan maksiat kepada Khaliq (Allah SWT) (HR Ahmad).


Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan penguasa bisa diklasifikasikan menjadi dua. Pertama: hukum dan perundang-undangan yang bersifat syar’i (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). Kedua: hukum dan perundang-undangan yang bersifat administratif (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). Hukum dan perundang-undangan yang pertama seperti sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik luar negeri, atau hukum-hukum syariah yang lain, seperti penentuan awal/akhir Ramadhan. Dalam hal ini, tidak boleh seorang pun penguasa atau seorang Muslim mengkaji atau mengambil dari sumber lain, selain syariah Islam. Adapun hukum dan perundang-undangan kedua seperti peraturan lalu lintas, KTP, SIM, Paspor dan sejenisnya. Dalam hal ini, penguasa atau seorang Muslim bisa mempelajari atau mengambil dari sumber manapun, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.[7]

Karena itu, konteks perintah ketaatan di dalam surat an-Nisa’ [04]: 59 di atas berlaku untuk: Pertama, penguasa Muslim yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kedua, penguasa Muslim yang menerapkan syariah Islam secara parsial; dia wajib ditaati dalam konteks syariah yang dia terapkan, seperti peradilan agama Islam (mahkamah syariah) yang  mengatur kawin, cerai dan sebagainya, termasuk ketika seorang penguasa menyerukan jihad untuk melawan pendudukan negara kafir penjajah. Ketiga, penguasa Muslim yang tidak menerapkan syariah Islam, baik secara kaffah maupun parsial. Dalam hal ini, dia hanya ditaati dalam konteks hukum dan perundang-undangan yang bersifat ijra’i saja. Lebih dari itu, hukum menaati penguasa tersebut bukan saja tidak wajib, tetapi justru tidak dibolehkan.

Menarik untuk disebut di sini, bahwa keputusan pemerintah dalam menentukan awal/akhir Ramadhan adalah keputusan yang berkaitan dengan hukum syariah, bukan masalah yang terkait dengan ijra’i. Karena ini merupakan masalah hukum syariah, maka prosedur istidlal dan istinbat yang benar harus ditempuh sehingga hukum yang dijadikan sebagai keputusan benar-benar merupakan hukum syariah. Dari aspek dalil, rukyat harus didahulukan ketimbang hisab. Sebab, hisab hanyalah saranan untuk melakukan rukyat. Bukan sebaliknya, jika rukyat bertentangan dengan hisab, maka rukyat harus ditolak, karena dianggap mustahil. Sikap yang terakhir ini jelas keliru, karena tidak dibangun berdasarkan satu dalil syariah pun.

Memang, ada dalil yang digunakan, seperti frasa faqduru lahu (perkirakanlah) yang terdapat dalam hadis Nabi saw.:

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ

Jika kalian terhalang mendung maka perkirakanlah (hitung) bulan itu.


Dalil sebenarnya sangat jauh dari konotasi hisab. Sebab, dalam hadis lain dinyatakan, fa akmilu ‘iddata Sya’bana tsalatsina yawm[an] (maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari).

Dengan demikian, jika prosedur istidlal dan istinbat ini ditempuh dengan benar, maka perbedaan antara hisab dan rukyat tersebut bisa diselesaikan. Sebab, masing-masing bisa didudukkan secara proporsional tanpa menegasikan satu dengan yang lain. Ini jika perbedaan tersebut terjadi karena faktor fikih maupun astronomi. Namun, jika masalahnya adalah masalah politik, maka solusinya haruslah solusi politik. Di sinilah fungsi imam/kepala negara yang merupakan institusi dengan otoritas untuk menghilangkan perselisihan, sebagaimana dalam kaidah syariah:

أَمْرُ الإمَامِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ

Perintah imam/kepala negara bisa menghilangkan perselihan pendapat.

Namun, kaidah ini hanya berlaku efektif jika imam/kepala negara tersebut memang wajib ditaati. Sebaliknya, jika dia tidak wajib ditaati, maka perintahnya tidak akan pernah bisa menghilangkan perselisihan. Sebagai contoh, pemerintah memutuskan awal/akhir Ramadhan berdasarkan hisab, dengan menolak rukyat, padahal syariah menetapkan harus tunduk pada hasil rukyat, maka keputusan seperti ini tidak akan pernah bisa menghilanghkan perselisihan di tengah-tengah umat. Sebab, keputusan itu sendiri merupakan keputusan yang batil, dan tidak boleh ditaati. WalLahu a’lam. [hizbut-tahrir.or.id]

Catatan kaki:

[1] Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri, Tuhfadzu al-Ahwadzi: Syarah Sunan at-Tirmidzi, Dar al-Fikr, Beirut, III/207.
[2] Al-’Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, As-Syakhshiyyah al-Islamiyyah al-Juz’ as-Tsani, Dar al-Ummah, Beirut, cet. Muktamadah.


[3] Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri, Ibid, III/207.


[4] Al-Fakhr ar-Razi, Tafsir ar-Razi, Dar Ihya’ at-Turats al-’Arabi, Beirut, X/107.


[5] As-Syaukani, Naylu al-Awthar fi Syarh Muntaqa al-Akhbar, Dar al-Fikr, Beirut, 1994, VIII/46.


[6] Al-Baghawi, Tafsir al-Qur’an, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, t.t, surat an-Nisa’ [04]: 59.


[7] Dr. Muhammad Ahmad Mufti dan Dr. Sami Shalih al-Wakil, Legislasi Hukum Islam vs Legislasi Hukum Sekuler, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, cet. I, 2006, 32.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

SBY: Kita Tak Ingin Utang Naik dan Bebani Anak Cucu


Jakarta - Sampai April 2012 jumlah utang pemerintah mencapai Rp 1.903 triliun. Presiden SBY mengaku tak mau utang ini terus meningkat dan membebani generasi yang akan datang.

Hal ini disampaikan oleh SBY saat pidato di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

"Kita tidak ingin utang kita terus meningkat, dan akhirnya membebani anak-cucu kita. Justru sebaliknya, yang kita inginkan dan lakukan adalah menurunkan rasio utang yang kita tanggung, dari waktu ke waktu," jelas SBY.

Pernyataan ini dilontarkan SBY berkaitan dengan tingginya anggaran subsidi BBM dan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini menyebabkan defisit anggaran makin tinggi dan akhirnya utang meningkat.

"Besarnya anggaran subsidi BBM dan listrik juga berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara, karena penerimaan negara lebih kecil dari belanja negara. Defisit anggaran ini, tentu harus kita tutupi, dan salah satu cara menutupinya biasanya dengan mencari pinjaman atau utang baru. Cara seperti ini tentu bukan pilihan kita," tutur SBY.

Dituturkan SBY, anggaran untuk subsidi BBM dan listrik jumlahnya sangat besar, dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di 2010, subsidi BBM dan listrik mencapai Rp 140 triliun. Di 2011 meningkat lagi menjadi Rp 256 triliun.

"Meningkatnya subsidi ini dikarenakan oleh tingginya harga minyak dunia, serta meningkatnya penggunaan BBM dan listrik, baik oleh masyarakat, angkutan atau transportasi, maupun untuk kalangan industri. Besarnya subsidi BBM dan listrik, mengakibatkan berkurangnya kemampuan pemerintah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan laut, dan bandar udara," papar SBY.

Karena itu SBY mengatakan bertekad mengurangi subsidi BBM dan listrik dengan menjalankan program hemat BBM dan listrik.

Total utang pemerintah Indonesia hingga April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun, naik Rp 99,72 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun. Jika dibandingkan Maret 2012 yang jumlahnya Rp 1.859,43 triliun, maka utang pemerintah naik Rp 43,78 triliun.(finance.detik.com/2012/05/29/)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Tahun Ini, Pemerintah Berniat Tambah Utang 134 T


Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto mengatakan, tahun ini pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 134 triliun. Utang tersebut digunakan untuk menutupi defisit anggaran.

“Utang itu karena APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita masih defisit, dan yang kedua kita harus melakukan refinancing (pembiayaan kembali) utang karena masih ada utang-utang lama yang dibuat 10- 15 tahun lalu,” kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 11 Juni 2012.

Rahmat menjelaskan, sebanyak 80 persen dari total utang berasal dari investor dalam negeri. Dana itu didapat melalui penerbitan surat utang. Menurut Rahmat, penerbitan ini dinilai lebih baik karena akan menciptakan iklim keuangan yang sehat.

Meski jumlah utang meningkat, Rahmat menjelaskan, jumlah tersebut masih relatif aman. Sebab hanya sebesar 20 persen dari total pembiayaan APBN di tahun ini. “Anda hitung saja, 20 persen dari total kebutuhan pembiayaan kita,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah mengusahakan pinjaman dari luar negeri sebesar US$ 5,5 miliar. Pinjaman itu diupayakan berasal dari Word Bank, Asian Development Bank, JBIC, dan Australia. Jika utang tersebut cair, akan menambah total utang pemerintah Indonesia yang hingga April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun. (republika.co.id, 11/6/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

62 Persen Siswi SMP Pernah Berzina


Indonesia kini memiliki predikat anyar. Yakni negara dengan pengakses situs porno nomor satu sedunia. Torehan ini sungguh memalukan. Pasalnya, satu setengah tahun lalu posisi Indonesia masih di urutan tujuh, namun satu bulan silam justru merangsek naik ke posisi teratas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membenarkan torehan buruk ini.

“Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia,” jelas Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kemarin.

Walau tidak membeberkan secara rinci berapa besaran angkanya, Gatot menyatakan ini merupakan pekerjaan rumah dan tugas yang harus terus diselesaikan jajarannya. Karena, Kominfo memiliki tanggung jawab moral dalam meminimalisir akses ke situs konten mesum itu. “Kami akan bekerja lebih keras untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring menambahkan bahwa efek dari internet tergantung dari pengguna. Kepada Radar Bogor (Grup JPNN) ia menuturkan, berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar Indonesia terhadap 4.500 siswa-siswi SMP, ditemukan sebanyak 97,2 persen dari mereka pernah membuka situs porno.

Data selanjutnya juga menambahkan bahwa 91 persen dari mereka sudah pernah melakukan kissing, petting atau oral sex. “Bahkan, data tersebut juga menyebutkan 62,1 persen siswi SMP pernah berzina dan 22 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu. Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas. Namun hingga saat ini, tim ini belum menemui hasil maksimal.

Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi masih menunggu hasil dari invetarisasi permasalahan ini dari Kemenkominfo. Jadi sudah jelas, belum ada langkah proteksi pornografi yang dilakukan pemkot. “Untuk di Kota Bogor sendiri masih menunggu kewenangan dari pusat,” singkat Chusnul ketika dihubungi semalam.

Pemerhati anak, sosial dan pendidikan, Jeannie Chamidi Ibrahim merasa kecewa dengan predikat baru yang didapat bangsa ini. Jeannie berpendapat, bebasnya akses porno dilatarbelakangi bebasnya keluar masuk warung internet (warnet). “Sampai saat ini tidak ada batasan umur. Kondisi seperti ini yang dikhawatirkan menghancurkan psikis anak-anak,” tukas Jeannie.

Sementara itu, Pakar informatika dan telematika, Roy Suryo mengatakan, fenomena pengunggah situs porno massal itu dinilai bukan hal aneh di sejumlah negara. Apalagi di Indonesia. “Bagi saya pribadi, terus terang masalah ini sudah tidak asing lagi. Apalagi peringkat tersebut karena negara-negara lain juga memiliki kecenderungan yang sama,” jelas alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu kepada Radar Bogor.

Roy menegaskan, pemerintah mesti segera memperbaiki citra internet Indonesia ke arah lebih baik. Dan itu bisa dilakukan via penyebaran software ke sekolah-sekolah, instansi, komunitas dan warnet untuk mengantisipasi lalu lintas situs mesum tersebut. “Harus ada proteksi hardware dari server-nya (hulu) serta diperlukan pendidikan brainware, etika, moral dan keagamaan,” jelas anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu. (jpnn.com, 16/6/2012)
.........Lihat Selengkapnya