gravatar

Akankan Majelis Syuro PKS "tempur" dengan MUI ?

Inilah Fatwa MUI: Haram Kepala Daerah Perempuan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengeluarkan fatwa kontroversial. Kali ini, MUI Riau mengharamkan calon kepala daerah yang berjenis kelamin perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi Ukhwah MUI Riau, Muhammadun di berbagai media massa. Menurut dia, pencalonan perempuan menjadi kepala daerah tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Perempuan haram mencalonkan diri apabila masih ada laki-laki yang bisa memimpin di suatu negeri,” kata Muhammadun kepada wartawan.

Melengkapi pernyataan Muhammadun, Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa persoalan perempuan menjadi kepala daerah atau kepala negara memang masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

“Tapi, sebagian besar memang mempersoalkan perempuan menjadi pemimpin. Apalagi untuk lembaga tertinggi seperti negara,” kata Ma’ruf saat dikonfirmasi okezone, Selasa (15/3/2011).

Namun demikian, MUI pusat hingga kini belum mengeluarkan fatwa terkait hal itu. Bahkan, MUI pusat juga belum berencana menggelar musyawarah bersama para ulama untuk membahas pro kontra pemimpin berjenis kelamin perempuan.

“Kita tak mau mengambil keputusan. Sebagian besar ulama memang menentang hal tersebut. Tapi kami lebih menyerahkan sepenuhnya kepada pribadi masing-masing,” pungkasnya.(news.okezone.com, 15 Maret 2011)

Bagaimana dengan PKS?

PKS Usul Wali Kota Perempuan

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) mengusulkan calon perempuan, yakni Seprtina Primawati Rusli ke Dewan Pimpinan Pusat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Pekanbaru pada Mei 2011.

Istri Gubernur Riau tersebut diusulkan bersama dua calon lainnya yakni wakil wali kota Pekanbaru, Erizal Muluk dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Firdaus MT, kata Ketua DPD PKS Syamsudin B di Pekanbaru, Sabtu (5/2).

"Nama Septina diusulkan bersama dua nama lainnya. Jadi tiga nama tersebut akan disampaikan DPP PKS dan nantinya pihak DPP yang akan menentukan siapa yang layak diusung pada Pilkada Pekanbaru," ujar Syamsudin B.

Disinggung mengenai calon perempuan yang tidak lazim diusung PKS, ia mengatakan pihak DPP sudah mengizinkan mendukung wali kota atau bupati dari kaum perempuan.

Menurutnya, ini merupakan kali kedua PKS mengusulkan calon perempuan untuk maju sebagai pempinan daerah setelah sebelumnya mendukung Airin Rachmi Diany sebagai calon wali kota Tangerang Selatan.

"Salah satu yang menjadi alasan kita mendukung Septina adalah karena istri Gubernur Riau tersebut memiliki kemampuan dan memahami persoalan yang terjadi di Pekanbaru," jelas dia.

Sementara dua calon lainnya, Erizal Muluk dan Firdaus MT juga dinilai mampu dan layak memimpin Pekanbaru lima tahun ke depan. Itu bisa dilihat dari kepemimpinan kedua calon tersebut selama ini. "Hari ini pihak DPD PKS Pekanbaru akan mengirim surat ke DPP, dan diharapkan dalam sepekan ke depan sudah diketahui siapa nama yang akan diusung menjadi wali kota," tambahnya.

Sedangkan untuk calon dari PKS sendiri, pihaknya menempatkan dua orang calon yakni Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri pada posisi wakil wali kota. Jadi siapapun yang diusung nantinya, maka wakilnya berasal dari PKS.

Untuk siapa pastinya yang akan diusung menjadi wakil, tergantung keputusan DPP. Kalau misalnya DPP mengusulkan calon tempatan maka PKS akan mencalonkannya dengan wakil yang berasal dari perantau. Begitu juga sebaliknya. "Hal ini menurut Syamsudin sangat diperlukan, karena Pekanbaru mayoritas adalah perantau," jelasnya.

Disinggung mengenai jumlah kursi yang masih kurang, Syamsudin B menambahkan calon yang diusung harus mampu memberi dua kursi tambahan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran calon. Saat ini PKS mempunyai lima kursi di lembaga legislatif DPRD Pekanbaru. "PKS optimis bisa memenangkan Pemilukada Pekanbaru pada tahun ini," kata Syamsudin.(gatra, 5 Pebruari 2011)

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket