Wakil Wali Kota Bogor Ditahan
Achmad Ruyat |
Politisi PKS itu akan menjalani tahanan di LP Paledang, Kota Bogor. Achmad Ruyat digiring dari ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bogor ke mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 13.30. Mengenakan pakaian safari warna abu-abu, Ruyat tersenyum didampingi sejumlah petugas Kejaksaan dan pengacara Aldefri.
Begitu turun dari lantai dua menuju lokasi parkir mobil tahanan Kejaksaan, Ruyat terus menebar senyum ke arah wartawan yang sudah menunggunya.
"Pak, bagaimana tanggapannya atas penahanan ini?" tanya wartawan.
Ruyat malah menjawab, "Kapan kita main bola lagi?" jawab Ruyat sambil tersenyum kecil.
Orang nomor dua itu Kota Bogor itu kemudian dimasukan ke mobil tahanan Kejaksaan warna hijau bernopol F 682 A menuju ke LP kelas IIA Paledang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bogor M Fatria mengatakan, penahanan Wakil Wali Kota itu sesuai KUHAP dengan mempertimbangkan aspek obyektif dan normatif.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun, kami menahan untuk 20 hari ke depan," katanya. (Soewidia Henaldi)
BIODATA
Nama: Drh Achmad Ru’yat, Msi
Tempat, tgl/lahir: Serang, 9 September 1966
Istri: Dra Triami Sofia
Anak: Nurul Afifah, Muhammad Furqon, Khairunisa, Nur Amalina, Muhammad Lukman, dan Sofia Fauziah
Pendidikan:
-SD Negeri 5 Serang & Madrasah Ibtidaiyah Ihsaniyah Serang
-SMP Negeri 2 Serang & Madrasah Tsanawiyah Ihsaniyah Serang
-SMA Negeri 1 Serang
-S-1 IPB Fakultas Kedokteran Hewan (1986)
-S-2 FISIP Universitas Indonesia, Jurusan Kebijakan Publik (2001)
(megapolitan.kompas.com)