gravatar

Sikap Pemerintah Terhadap Kritik

Oleh: Ade Sugana, Lc.
Lajnah Tsaqafiyyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia

Kritik terhadap penguasa (muhasabatul hukam) disyariatkan dalam Islam. Ia merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang hukumnya fardhu kifayah. Karenanya, di dalam umat harus senantiasa ada orang-orang yang melakukan kewajiban ini, kalaupun tidak bisa dilakukan oleh mereka secara keseluruhan. Hal ini banyak dijelaskan baik dalam al-Quran maupun  as-Sunah. Diantaranya firman Allah SWT,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia” (al-baqarah: 143)

Dalam ayat lain Allah SWT, berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil ” (QS. Al-Maaidah[5]: 8)

Di samping ayat-ayat lain yang banyak sekali jumlahnya terkait kewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dua ayat di atas merupakan seruan kepada umat Islam untuk menjadi saksi bagi umat dan bangsa lain. Lalu  bagaimana umat ini menjadi saksi bagi mereka kalau ia belum bisa menjadi saksi dan pemimpin atas dirinya sendiri. Hal ini mengharuskan selalu adanya muhasabah dan kritik bukan hanya diantara individu-individu umat melainkan terhadap penguasa dalam kedudukanya sebagai pemimpin, pemelihara  urusan-urusan mereka, pihak yang bertanggung jawab mewujudkan kesejahtera dan  membimbing meraka hingga mampu menjadi suhada bagi umat dan bangsa lain .

Selain itu, dalam banyak hadits Rasulullah SAW. juga menjelaskan tentang kewajiban muhasabah ini, diantaranya sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:

سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لَا يَفْعَلُونَ، فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكِذْبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَنْ يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ (رواه أحمد)

“Akan ada para pemimpin yang memimpin kalian dengan perkara-perkara yang tidak mereka laksanakan. Karena itu, siapa saja yang membenarkan kedustaan mereka dan membantu kedzaliman mereka maka ia bukan termasuk golongganku, dan aku juga bukan termasuk golongannnya; telaga haud pun sekali-kali tidak akan bermanfaat bagiku (untuk menolongnya). (HR. Ahmad).

Selain itu pula, Islam telah menganggap orang yang dibunuh karena penentangannya terhadap penguasa sebagai afdhalus syuhada, ini tiada lain karena Islam menjadikan muhasabah sebagai perkara penting bahkan ia merupakan salah satu pilar bagi hilangnya kedzaliman dan tegaknya hukum Allah SWT di muka bumi ini.

Lalu Bagaimana seharusnya sikap penguasa dalam menghadapi kritik atau muhasabah yang dilakukan oleh rakyatnya, perlukah ia berapologi, membela diri atau selalu merasa benar bahkan melakukan pencitraan dan kebohongan? Mari kita lihat karakter para pemimpin muslim di masa lalu, terutama Rasulullah SAW sebagai panutan kita.

Bercermin Pada Rasulallah SAW dan Para Khalifah setelahnya

Pada zaman kehidupan Rasullah SAW, kritik pernah terjadi, dimana budaya muhasabah ini telah dicontohkan dalam kehidupan Rasulullah SAW. Para shahabat sebagai rakyat pernah melakukan muhasabah kepada kebijakan pemerintahan Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin. Rasulullah, pernah dinasihati Hubbab bin Mundzir dalam menentukan posisi pasukan di medan perang Badar. Pada saat ditandatangani perjanjian Hudaibiyah kaum Muslim menampakkan ketidaksetujuan mereka kepada beliau. Sedang seusai perang Hunain, para sahabat Anshar menampakkan rasa kecewa melihat Rasulullah memberikan ghanimah kepada para pemimpin Quraisy yang baru masuk Islam (al-muallafatu qulubuhum), tanpa memberikan satu bagian pun untuk mereka.

Para shahabat mempertanyakan pembagian kain dari Yaman kepada pemerintahan Umar bin Kha-ththab. Beliau juga pernah diprotes oleh seorang wanita yang menentang kebijakan pembatasan mahar.

Bagaimanakah sikap Rasul SAW dan para Khalifah dalam menghadapi muhasabah yang dilakukan oleh para sahabat yang berstatus sebagai rakyat? Rasulullah menerima pendapat Hubbab lantaran beliau melihat adanya ke-ahlian Hubbab dalam strategi pertempuran. Dalam perang Uhud, beliau menyetujuinya pendapat para shahabat yang menghendaki untuk menyongsong pasukan Quraisy di luar kota Madinah meskipun beliau sendiri berpendapat sebaliknya. Pada perjanjian Hudaibiyah beliau tetap bertahan dalam menghadapi protes para shahabat. Sebab, hukum perjanjian tersebut merupakan wahyu yang baru beliau terima.

Tatkala wanita memprotes kebijakan khalifah Umar Ibnu al-Khattab dengan  membaca firman Allah SWT: “Maka janganlah kamu mengambil kembali (mahar) dari padanya barang sedikitpun” (QS. An Nisaa 20), maka Khalifah Umar berkata, “Benarlah wanita itu dan sayalah yang keliru” (lihat Abdul Aziz Al Badri, Peran Ulama dan Penguasa). Dan terhadap pertanyaan tentang pakaian yang dikenakannya, Umar meminta putranya untuk menjelaskan. Ibnu Umar pun menyatakan bahwa pakaian Umar adalah bagian Khalifah ditambah dengan bagiannya yang dihadiahkannya kepada ayahnya.

Dari contoh-contoh diatas kita melihat, bahwa kontrol sosial atau menasehati penguasa merupakan sunnah rasul dan tabi’at para pemimpin Islam. Rakyat, tanpa memandang status sosialnya merasa berkewajiban dan berani mengkritik atau mengoreksi segala kebijakan atau tindakan yang dilakukan pejabat Negara, pada setiap kesempatan terbuka. Sebaliknya, para pejabat Negara tanpa memandang posisi dan jabatannya merasa berkewajiban menerima kritik dan koreksi dari rakyatnya, tanpa ada perasaan tersinggung atau terrendahkan martabatnya, walau kritik dan koreksi dilakukan di depan umum.

Sikap yang tidak perlu
Lalu bagaimana dengan sikap para penguasa saat ini, alih-alih mencoba introspeksi atau bahkan menerima kritikan tersebut, malah mereka berapologi, membela diri,  menutupi kegagalan dengan kebohongan dan manipulasi, bahkan tidak sedikit direspon dengan serangan yang bersifat pribadi terhadap orang-orang yang bersikap kritis terhadapnya, yang jauh dari substansi kritik itu sendiri. Sebaliknya, Pencitraanlah yang sering dikedepankan. Tentu ini gampang dimaklumi, karena menerima kritik dalam pandangannya berarti menerima kegagalan, terima kegagalan berarti popularitas menurun, popularitas menurun 2014 bagaimana… dan seterusnya. Padahal masyarakat ini sudah semakin cerdas, kegagalan pemerintah tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Kesengsaraan demi kesengsaran yang mereka rasakan tidak mungkin bisa diobati oleh kebohongan-kebohongan dalam banyak pidato para penguasa,  apalagi hanya dengan sekedar klaim keberhasilan dalam bentuk angka-angka yang terkadang sarat dengan manipulasi.

Untuk apa pertumbuhan ekonomi 6,1 persen jika rakyat tetap sengsara, hidup sendiri seperti tinggal  di negeri yatim piatu, tidak ada yang mengurus, justru yang mereka rasakan adalah penindasan demi penindasan. Pengusaha kecil dan menengah beralih menjadi pedagang, sebelum mereka menganggur, karena banyaknya hambatan berproduksi. Mereka tidak sanggup lagi bertahan sebagai produsen. Sebab, bertahan menjadi produsen sama saja dengan bunuh diri, bagai mana tidak bahan baku sulit diperoleh, tarif listrik terus naik. Dua hal itu saja sudah cukup untuk membunuh mereka apalagi ditambah barang-barang China yang membanjiri pasar dengan harga lebih murah. Inikah sebuah keberhasilan yang membuat para penguasa ini tuli, dan seperti tidak peduli, yang penting masih bisa beretorika. Perkara ada kesenjangan antara retorika dan fakta, itu soal lain. Dinilai gagal pun bukan persoalan, asalkan tidak dituding berbohong.

Sikap seperti itu bukan jalan keluar, bukan jalan keluar bagi masalah yang dihadapi bangsa ini, bahkan bukan jalan keluar bagi kepentingan anda sendiri. Ingatlah fiman Allah Swt, dalam alquran.

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوا وَّيُحِبُّونَ أَن يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿١٨٨﴾

“Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih”. (QS. Ali Imran[3]:188)

Terkait asbabun nuzul ayat ini ada dua riwayat. Pertama terkait ahlul kitab yang ditanya oleh Rasulullah SAW, lalu mereka  mereka menjawab dengan jawaban yang bukan sebenarnya, mereka senang dengan kebohongan itu dan malah meminta dipuji. Riwayat kedua terkait dengan orang munafik yang selalu izin dalam setiap peperangan, duduk-duduk karena jihad dirasakan berat baginya, dan mereka senang dengan hal itu. jika Nabi menghampiri mereka, mereka keluarkan berbagai alasan, tak jarang mereka bersumpah demi tetap dipuji atas apa yang tidak mereka kerjakan.

Tentu tidak ada pertentangan diantara dua riwayat ini, karena pelajaran (al-ibrah) itu diambil dari keumuman lafadz bukan dengan kekhususan sebab, disamping banyak sekali ayat yang turun bukan karena satu sebab. Dalam Ayat ini Allah SWT, melarang kita memiliki sikap munafik dan gemar bermain citra atau berbohong demi menutupi kesalahan dan kegagalan.

Sistem gagal melahirkan penguasa bebal

Sikap penguasa di atas memang cermin sistem yang berlaku sekarang ini. Kapitalisme yang memang sudah cacat sejak lahir telah gagal wujudkan kesejahteraan bagi penganutnya, sehingga tak heran para penguasa selalu dituntun untuk menutupi cacat dan kegagalan itu. Sistem ini tidak memiliki pijakan yang kuat, sehingga setiap kritik yang ditujukan untuk memperbaiki sistem ini, selalu bermuara kepada kegagalan sistem itu sendiri, disadari atupun tidak. Sehingga sistem ini memang tidak perlu dipertahankan. Dan jika mau dipertahankan berarti harus siap, berani dan tanpa malu untuk tidak menerima kritik, dengan semua jurus kebohongan dan manipulasi. Walaupun kritik itu sendiri tetap diperbolehkan, supaya tetap dianggap demokratis. Akan tetapi apalah artinya keberadaan kritik itu, jika harus selalu bertabrakan dengan sikap penguasa yang disetting bebal oleh sistem yang sedang diterapkannya.

Khalifah penguasa sejati

Dengn Islam, sikap para penguasa di atas akan bisa diminimalisir kalau pun tidak bisa dihilangkan seluruhnya. Karena, dalam tradisi politik Islam, khalifah dan para pejabat di bawahnya memiliki kewajiban untuk menjawab semua koreksi dan kritik yang ditujukan kepadanya, dengan menjelaskan pandangan dan argumentasi yang menjadi landasan berbagai perkataan dan aktivitasnya termasuk kebijakan yang diambilnya. Baik dalam hal-hal yang dirasakan umat menyalahi hukum syariah, atau merupakan kebijakan yang kurang tepat, keliru, menimbulkan bahaya atau mengandung unsur kedzaliman terhadap rakyat.

Penjelasan ini bisa langsung disampaikan kepada individu atau kelompok di dalam masyarakat, atau disampaikan kepada wakil-wakil mereka yang ada di majlis umat. Jika majlis umat tidak bisa menerima pandangan khalifah dan membantah argumentasinya maka harus dilihat dulu. Jika hal itu terjadi dalam perkara yang menjadikan pendapat mayoritas bersifat mengikat bagi khalifah, maka pendapat majlis  dalam hal tersebut juga  bersifat mengikat bagi khalifah. Karenanya, Rasulullah SAW, mengikuti pendapat mayoritas sahabat untuk keluar dari madinah dalam perang uhud.  Sebaliknya, jika dalam perkara tersebut suara tersebut tidak bersifat mengikat seperti menyangkut perkara-perkara pemikiran yang memerlukan pengkajian mendalam dan analisis seperti untuk menyingkap kebenaran atau pendapat berbagai keputusan perang dan perkara-perkara yang memerlukan keahlian dan pengetahuan spesifik seperti penyiapan strategi perang atau menyangkut sains dan teknologi, maka dalam perkara-perkara demikian yang diambil adalah pendapat para ahli, sehingga khalifah tidak terikat dengan suara mayoritas. Karenanya, Rasulullah SAW, menerima pendapatnya Hubab Ibn al-Mundzir dalam masalah pemilihan tempat dalam perang badar.

Adapun jika pihak yang melakukan koreksi berselisih dengan penguasa dalam hal hukum syara yang diadopsi khalifah, maka perselisihan itu dikembalikan kepada Qadhi Mazhalim. Dan pendapat Mahkamah Mazhalim dalam hal ini bersifat mengikat, karena ialah yng memilki wewenang dalam kondisi ini. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya)”. (QS. An-Nisaa[4]:59).

Ayat ini di dalamnya berisi seruan kepada kaum Muslim, jika mereka berselisih dengan ulil amri dalam suatu perkara maka hendaknya mengembalikan perkara tersebut kepada Allah dan Rasulnya. Mengembalikan keputusan hukum kepada keduanya berarti menyerahkannya kepada mahkamah mazhalim. Karena, Rasululullah SAW, tidak mengambil pendapat para sahabat dalam hal keputusannya untuk melaksanakan perjanjian dengan kafir quraisy, karena itu merupakan wahyu yang diturunkan kepadanya.

Dari semua contoh di atas kita bisa lebih memahami bahwa khalifah bukanlah sosok yang anti kritik. Dialah pemimpin yang sejati, dan seperti itulah seharusnya para pemimpin negeri ini menyikapi setiap kritik yang ditujukan kepadanya.[hizbut-tahrir.or.id)]

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket