gravatar

Pada 2014, Pemerintah Targetkan Hanya Ada 78 BUMN

Pemerintah akan mempercepat realisasi program rightsizing (perampingan jumlah) BUMN menjadi 78 perusahaan pada 2014. Jumlah BUMN saat ini sebanyak 142 perusahaan.

Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi antara Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa; Menteri BUMN, Mustafa Abubakar; Wakil Menteri Perindustrian, Alex Retraubun; dan Deputi Kementerian BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/3).

Menurut Hatta, pembahasan terkait dengan perkembangan jumlah BUMN, kondisi umum seluruh BUMN saat ini dan proyeksi atau rencana menjadikan BUMN sebagai ujung tombak perekonomian nasional. Righsizing akan dilakukan penataan dengan cara regrouping (konsolidasi) melalui berbagai shareholder action meliputi stand alone, merger dan konsolidasi, holding, divestasi, serta likuidasi.

“Intinya, bagaimana pemerintah terus berupaya memperkuat BUMN sebagai korporasi berkelas dunia, meski di sisi lain ada BUMN yang masih ditugasi menjalankan fungsi pelayanan publik (PSO). Tapi, BUMN secara keseluruhan harus semakin kuat,” ujar Hatta.

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menuturkan kondisi kinerja BUMN belum terlalu optimal dan belum memiliki daya saing yang kuat terutama dalam menghadapi perubahan iklim usaha yang sedemikian cepat dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Menurut catatan, sebagian besar dari 142 BUMN saat ini memiliki skala usaha relatif kecil dengan kinerja yang belum optimal. Bahkan, sebagian mengalami kerugian dalam beberapa tahun berturut.

Berdasarkan data per 31 Desember 2009, sebanyak 22 BUMN (22 BUMN besar) mempresentasikan 90,49 persen dari total aset seluruh BUMN, 88,92 persen dari total ekuitas, 85,99 persen dari total penjualan dan 89,89 persen dari total laba bersih seluruh BUMN. Sedangkan sisanya sebanyak 119 BUMN itu relatif kecil dari sisi aset, ekuitas, penjualan dan laba bersih. (republika.co.id, 3/3/2011)

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket