gravatar

Antara Politik Sekuler dengan Politik Islam

Inilah Politik Islam

Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafus shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa – yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengrusi/mengatur perkara).

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politisi (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulul amri mengurusi (yasûsu) rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang Arab dikatakan : ‘Bagaimana mungkin rakyatnya terpelihara (masûsah) bila pemeliharanya ngengat (sûsah)’, artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak seperti ngengat yang menghancurkan kayu. Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib).

Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya :
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ، أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

“Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Rasulullah SAW bersabda :
من أصبح وهمه الدنيا فليس من الله في شيء ومن لم يهتم بالمسلمين فليس منهم

“Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka.” (HR. Al Hakim dalam Al Mutadrok, At Thabrany dalam Al Mu’jamul Awsath, Abu Nu’aim dalam Syu’abul Iman dengan sanad dlo’if)

Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Beliau menjawab : “Kalimat haq yang disampaikan pada penguasa“ (HR. Ahmad).

Sayang, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme, baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam. Jadilah politik disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam, kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sembrono mereka dalam mengurusi masyarakat memalingkan makna lurus politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik. Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta, kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sayangnya, sadar atau tidak mempengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas dalam memperjuangkan Islam. Padahal propaganda tadi merupakan kebenaran yang digunakan untuk kebathilan (Samih ‘Athief Az Zain, As Siyasah wa As Siyasah Ad Dauliyyah, hal. 31-33).

Benar, dikarenakan seorang muslim mutlak harus menjadi muslim yang melaksanakan Islam secara sempurna dan menyeluruh, jauh dari segala perkara yang bertentangan dengan hukum-hukumnya baik di dalam urusan pribadinya maupun dalam interaksi-interaksi umum dengan sesama manusia. Setiap muslim sungguh tidak diperbolehkan Islam melakukan kedustaan, kezhaliman, pengkhianatan, menipu daya rakyat, dan menyerukan aqidah dan syariat bukan Islam seperti yang dilakukan oleh kalangan sekularis. Tetapi juga bathil dikarenakan propaganda tersebut melarang muslim yang terikat dengan hukum syara dan paham akan agamanya mengambil peran dalam memperbaiki masyarakat dengan dasar hukum-hukum Islam. Padahal, seperti disebut dalam hadits-hadits terdahulu, hal ini merupakan kewajiban setiap muslim. Begitu pula propanda itu digunakan untuk menutup-nutupi kesesatan dan penyesatan mereka dari mata masyarakat umum. Karenanya, kewajiban orang yang sekarang masih menyerukan penjauhan Islam dari persoalan politik dengan bersandar pada argumentasi tadi semestinya adalah menyerukan -bila mereka benar-benar jujur- pelurusan penyelewengan dalam persoalan serta makna politik dan memperbaiki kebengkokan yang ditempuh para politisi dewasa ini.

Selain itu, harus pula politik dikembalikan pada aturan-aturan Islam hingga politik kembali kepada maknanya yang mulia, mengatur, memperbaiki, mengurusi, dan memberi petunjuk. Dengan demikian, muslim yang berkecimpung dalam politik berarti muslim tersebut harus mengatur, memperbaiki dan mengurusi urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam, dan memberi petunjuk Islam kepada masyarakat. Dalam pernyataan lain, politiknya seorang muslim adalah menerapkan dan menegakkan ajaran Islam dalam segala aspeknya itu sendiri. Bila tidak demikian, dan tetap menjauhkan Islam dari politik, berarti: pertama, mereka telah menyimpang dari perintah Allah SWT untuk mengurusi dan memperhatikan urusan kaum muslimin; kedua, melegalisasi bahwa politik itu seperti apa yang digambarkan ideologi kapitalisme dan sosialisme padahal politik demikian adalah politik yang bertentangan dengan politik Islam seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW; ketiga, melarang sesuatu yang merupakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Jadi, sikap yang diambil bukannya Islam diasingkan dari politik atau politik tidak diatur oleh ajaran Islam melainkan justru Islamlah yang harus digunakan untuk mengatur dan memelihara urusan masyarakat, Islamlah satu-satunya sumber politik seorang muslim seperti disuriteladankan oleh baginda Nabi Muhammad SAW. Pemahaman bahwa politik itu semata pasti rekaan hawa nafsu dan akal-akalan manusia, politik itu jahat, politik itu kotor, dan politik itu tidak ada kait mengkaitnya dengan wahyu merupakan pemahaman yang berasal dari pemahaman sekularisme tentang politik. Politik sekularistik memang demikian. Berbeda dengan itu, politik atas dasar ajaran Islam adalah mengimplementasikan seluruh hukum-hukum Islam dalam setiap aspek kehidupan. Dengan demikian politik merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam.

Islam Mencakup Seluruh Aspek Kehidupan

Secara i’tiqadiy, kaum muslimin meyakini bahwa Islam mencakup berbagai hal dalam persoalan pengaturan sistem kehidupan. Di dalam surat Al Maidah [5] ayat 3 Allah SWT menyatakan :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian dien (agama, sistem hidup) kalian, dan telah Aku sempurnakan atas kalian nikmat-Ku, dan Aku meridlai Islam sebagai dien kalian.”

Dalam ayat tersebut tegas sekali Allah SWT menjelaskan bahwa Islam telah disempurnakan. Artinya, tidak ada satu perkara pun -termasuk pengaturan umat- yang tidak dipertelakan baik melalui Al Quran maupun As Sunnah. Karenanya, setiap muslim meyakini bahwa persoalan apapun baik sosial, ekonomi, budaya dan yang lain jawabannya terdapat di dalam Islam. Realitasnya Islam merupakan pemecah bagi persoalan kehidupan.

Secara faktual, Al Quran sendiri menjelaskan ketercakupannya yang meliputi berbagai aspek tersebut. Diantaranya :

1. Ayat-ayat yang berkenaan dengan ‘aqidah/iman.
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan” (QS. Al Baqarah [2]: 28). Juga, dijelaskan dalam surat Al Mulk ayat 1-2, Al Maidah: 105, Al Jatsiyah: 28, dan Al Infithar: 28.

2. Ayat-ayat yang berkaitan dengan ibadah.
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

“Dirikanlah shalat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji” (QS. Al Isra [17]: 78-79). Ayat lainnya antara lain surat Al ‘Ankabut: 45, At Taubah: 103, Al Baqarah: 183, Ghafir: 60, Al Isra: 110.

3. Ayat yang berkaitan dengan akhlak.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan” (QS. An Nahl [16]: 90). Ayat yang juga menjelaskan akhlak antara lain surat Al Furqan: 63, Luqman: 18-19.

4. Ayat yang berkaitan dengan makanan. Diantaranya:
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya” (QS. Al Maidah [5]: 88 ). Ayat lainnya antara lain dalam surat Al Maidah ayat 3 dst.

5. Berkaitan dengan pakaian. Firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu dan isteri-isteri orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab [33]: 59). Juga, dijelaskan dalam surat Al A’raf: 26, An Nur: 31.

6. Berkaitan dengan ekonomi, Allah menjelaskan:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah [2]: 275) juga (QS. Al Baqarah [2]: 276).

7. Berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً

“Hai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak” (QS. An Nisa: 1). Begitu pula dalam surat Al Hujurat: 13.

8. Berkaitan dengan politik/pemerintahan dalam surat An Nisa: 59.

9. Berkaitan dengan strategi militer terdapat dalam surat Al Anfal ayat 60.

10. Berkaitan dengan pendidikan terdapat dalam surat Al Mujadilah: 11, Az Zumar: 9.

11. Menyangkut penerapan sanksi hukum Allah berfirman: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38).

Itulah sebagian ayat-ayat Al Quran yang mengandung berbagai hukum Allah SWT yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin, baik secara personal maupun kolektif, sebagai konsekuensi dari keimanannya kepada Allah SWT dan wahyu-Nya. Belum lagi, penjelasan yang rinci terdapat di dalam Sunnah Rasulullah SAW. Dengan kata lain, Allah SWT telah menyediakan berbagai aturan untuk mengurusi seluruh urusan manusia. Ringkasnya, politiknya itu berupa penerapan seluruh hukum Islam tersebut.(amri m0eslim)

lalu Bandingkan dengan Politik Sekuler


Lihatlah Fakta Politik Sekuler Saat ini

Dalam Perpolitikan(pen: Politik Sekuler) Segala Hal Diukur dengan Uang

Ekonom Faisal Basri berpendapat, akses politik saat ini tertutup bagi orang-orang baik karena dalam perpolitikan segala hal diukur dengan uang.

Awalnya, kita puas bisa berekspresi, tetapi apa gunanya hanya berekspresi. Berikutnya adalah akses memasuki kehidupan politik yang lebih formal dari jalanan ke Gedung DPR.

“Tetapi, ternyata hanya yang memiliki uang dan yang populer yang bisa,” paparnya, Minggu (15/5).

Hal ini terjadi, menurut Mantan Sekjen PAN ini, karena saat reformasi, para pengawal reformasi lupa menyiapkan jaring pengaman, sehingga uang tetap memegang peranan penting dalam kelangsungan hidup perpolitikan di tanah air. (mediaindonesia.com, 15/5/2011)

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket