gravatar

Syariah dan Khilafah Menjamin Kesejahteraan Perempuan

Syariah dan Khilafah Menjamin Kesejahteraan Perempuan
Oleh: Hj.Nida' Sa'adah, SE,Ak


A.    Khalifah adalah penguasa pilihan rakyat yang berkomitmen dan mampu mensejahterakan rakyat.
Rasulullah saw menggambarkan khalifah sebagaimana dalam dua hadits berikut:
“Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya imam laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Karena itu jika ia memerintahkan ketaqwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan berbuat adil, maka ia akan memperoleh pahala dan jika ia memerintahkan selain itu maka ia akan mendapatkan dosanya.” (HR Muslim)
Khalifah adalah penguasa yang dipilih oleh kaum muslimin dengan ridlo dan ikhtiar. Rakyat bebas memilih khalifah dari orang-orang yang hanya memenuhi syarat menjadi khalifah. Khalifah harus dipilih dari orang yang sadar bahwa kesejahteraan dan perlindungan bagi tiap individu rakyat adalah sesuatu yang akan ia pertanggungjawabkan di akherat kelak. Penguasaan tidak hanya sekedar bertanggungjawab kepada rakyatnya. Walaupun rakyatnya diam dalam kesulitan hidup di dunia, Allah akan sangat keras siksaNya di akherat kelak kepada penguasa yang menyulitkan kehidupan rakyatnya. Seharusnya tanggungjawab di hadapan Allah lah yang melandasi komitmen penguasa untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.
Syariah Islam menuntun kita untuk memilih penguasa yang memenuhi syarat:
1.    Muslim
2.    Adil (tindakannya sesuai syariah)
3.    Baligh
4.    Berakal (tidak gila atau hilang kemampuan akalnya)
5.    Laki-laki
6.    Merdeka (bukan budak/hamba sahaya seseorang)
7.    Kapabel/mampu mengemban tanggungjawab kepemimpinan pemerintahan.
Ketika Rasulullah menyampaikan bahwa tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan kekuasaan pemerintahannya kepada perempuan, yang berarti tuntunan bagi kita untuk memilih penguasa yang laki-laki, tidak menjadi masalah bagi perempuan. Karena Allah SWT melalui RasulNya telah memberikan tanggungjawab kepada penguasa laki-laki untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya termasuk kaum perempuan. Selama laki-laki yang dipilih tersebut memnuhi syarat menjadi penguasa , maka kesejahteraan perempuan bisa diwujudkan.

B.    Penguasa Wajib Menerapkan Sistem Ekonomi Islam
Seorang penguasa harus memiliki konsep yang jelas dan benar bagaimana ia bisa menyediakan kebutuhan pangan, pakaian, rumah, bahan bakar, listrik, sarana transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan keamanan bagi tiap warga Negara. Konsep yang jelas dan benar itu telah ada dalam syariah Islam. Perspektif syariah Islam lah yang menjamin kesejahteraan perempuan bukan perspektif perempuan. Khalifah terikat untuk hanya mengimplementasikan konsep dari syariah Islam bukan yang lain. Tidak hanya itu, seharusnya juga mampu mengimplementasikan konsepnya tersebut sehingga kesejahteraan rakyat terwujud.
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin.” (TQS Al Ahzab: 36).
Penerapkan sistem ekonomi Islam dapat mensejahterakan setiap rakyat termasuk perempuan, antara lain karena:
1.    Islam menetapkan bahwa aset ekonomi yang mengusai hajat hidup orang banyak merupakan kepemilikan umum dan dikelola oleh Negara. Yang termasuk aset ekonomi milik umum ini adalah:
a.    Komoditi yang pengadaannya untuk masyarakat luas membutuhkan modal yang besar (bahan bakar, listrik, air bersih dll)
b.    Pertambangan dalam skala yang besar dan
c.    Aset yang digunakan secara bersama oleh masyarakat (sungai, danau, hutan, laut, jalan, pasar, pelabuhan udara, pelabuhan laut dll).
Negara harus menjadi produsen listrik, bahan bakar dan air bersih serta menyediakannya kepada rakyat secara gratis atau menjual murah kepada rakyat tanpa mengambil keuntungan/profit.  Negara juga harus mengatur agar jalan, pasar, pelabuhan dan fasilitas umum lain tersedia bagi setiap warga Negara. Negara juga harus mengatur agar akses masyarakat untuk mendapatkan penghidupan dari sungai, danau, hutan dan barang tambang selalu terbuka bagi tiap warga Negara, tidak boleh ada pihak yang menutup akses tersebut. Negara juga harus mengatur agar tidak boleh ada pihak yang menutup akses tersebut. Negara juga harus mengatur agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat pengambilan hasil dari sungai, danau, hutan dan barang tambang, hasil hutan, hasil laut danau atau sungai oleh Negara, insyaAllah Negara akan mendapatkan anggaran yang cukup untuk memberikan pendidikan gratis dan bermutu sampai tingkat perguruan tinggi, pelayanan kesetahan gratis, subsidi transportasi dan komunikasi serta jaminan keamanan gratis oleh aparat kepolisian kepada setiap warga Negara.
2.    Islam selalu menempatkan perempuan sebagai pihak yang dinafkahi. Kesejahteraannya ditanggung oleh kepala keluarga atau walinya, atau oleh kepala keluarga atau walinya atau oleh Negara pada saat keluarga atau walinya tidak mampu menafkahi. Perempuan boleh bekerja tidak wajib bekerja. Karenanya perempuan bekerja bukan karena tekanan ekonomi, hanya sebagai amal shalih bagi masyarakat.
3.    Islam menutup peluang berkembangnya perekonomian  non riil. Islam mengharamkan riba dan spekulasi bursa saham. Selain itu Islam hanya menempatkan uang sebagai alat tukar bukan komoditi perdagangan. Ini menutup kemungkinan peredaran uang ke transaksi-transaksi yang tidak berkaitan dengan berputarnya roda ekonomi yang mensejahterakan banyak warga Negara. Bandingkan dengan sistem ekonomi kapitalisme yang memungkinkan 99% uang beredar di pasar uang dunia yang hanya dinikmati oleh 5% penduduk yang tidak berpengaruh pada produksi barang dan jasa sehingga tidak berpengaruh pada kesejahteraan warga Negara yang lain. Sementara 95% penduduk dunia harus bersaing mencari penghidupan dengan 1% uang yang tersisa. Selain itu karena sifatnya yang non riil, menyebabkan penggelembungan ekonomi. Ketika ada krisis kepercayaan kepada perbankan atau harga saham, maka pasti terjadi krisis keuangan karena jumlah uang yang beredar memang jauh lebih sedikit dari jumlah uang yang tercatat dalam transaksi.
4.    Islam menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan usaha-usaha ekonomi yang riil yang dimiliki individu warga Negara dengan:
a.    Terhindar dari inflasi/turunnya nilai mata uang karena sistem  mata uangnya bersandar pada emas dan perak.
b.    Kemudahan mendapatkan modal. Modal bisa didapat dari kas Negara (baitul maal) dan perorangan. Baitul maal akan banyak sekali menyimpan uang zakat, infak dan shodaqoh dari warga Negara muslim, jizyah dari warga Negara non muslim, hasil pengelolaan kepemilikan umum dan sumber pendapatan Negara yang lain. Dalam kondisi ini tidak dibutuhkan perbankan dan bursa saham, karena kumpulan modal baitul maal sudah lebih dari cukup untuk mencukupi kebutuhan modal warga Negara. Modal bisa di dapat dari Baitul Maal dalam bentuk pemberian cuma-cuma atau hutang tanpa bunga. Modal usaha juga bisa didapat dari perorangan yang memiliki kelebihan uang. Individu dalam Islam akan terdorong menginvestasi uangnya ke usaha riil, karena keinginan untuk bermanfaat bagi banyak orang, larangan meribakan uang dan larangan menimbun kekayaan.
c.    Mudah dan murahnya bahan baku dan bahan bakar karena pengelolaan sungai, danau, laut, hutan dan barang tambang oleh Negara sesuai syariah Islam.
d.    Adanya informasi pasar, perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk luar negeri dengan instrument perjanjian bilateral antar Negara dan instrument cukai dan kemudahan untuk menembus pasar luar negeri dari Negara kepada tiap warga Negara.
e.    Tidak ada penarikan pajak dan cukai dari Negara terhadap warga negaranya.
f.    Tenaga kerja dibayar sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Kesejahteraan pekerja tidak dibebankan kepada pengusaha tetapi merupakan tanggungjawab Negara. Karena Negara yang mengelola aset ekonomi yang merupakan kepemilikan umum yang jumlahnya sangat besar, tidak sulit bagi Negara untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis, biaya pendidikan gratis, subsidi transportasi dan komunikasi public, serta jaminan keamanan gratis bagi semua warga Negara termasuk para pekerja.
Dengan semua hal tersebut di atas,  setiap warga Negara dimungkinkan bekerja dan berpenghidupan yang layak. Apabila ada warga Negara yang lemah, karena sakit, cacat atau sudah lanjut usia, sehingga tidak bisa lagi bekerja, maka tanggungjawab nafkah mereka dibebankan kepada keluarga mereka. Bila keluarganya tidak ada yang sanggup menafkahinya, maka penghidupan dirinya dan keluarganya ditanggung seluruhnya oleh Negara.

C.    Khalifah Dikontrol dan Bekerjasama dengan Rakyat Dalam Meraih Kesejahteraan
Penguasa diberi tanggungjawab yang besar untuk mensejahterakan setiap warga negaranya. Karenanya ia diberi wewenang menyusun perundang-undangan yang didasarkan kepada Al Qur’an dan Al Hadist. Diantaranya dalam perundang-undangan tersebut, penguasa diberi wewenang mengelola kepemilikan umum untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Sementara itu kewajiban rakyat, baik laki-laki maupun perempuan untuk mentaati penguasa. Rasulullah Saw bersabda:
“Mendengar dan taat (kepada penguasa) adalah wajib bagi seorang Muslim dalam perkara yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai selama tidak bermaksiat . jika diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak perlu mendengar dan tidak perlu ada ketaatan” (HR Muslim)
Khalifah Abu Bakar ra. memberikan tauladan kepada para penguasa, dalam pidatonya:”Taatilah aku selama aku mentaati Allah dan RasulNya. Jika aku menyalahi Allah dan RasulNya maka jangan kalian taati aku”.
Namun sebagai manusia, penguasa juga berpeluang melakukan kesalahan. Dalam hal ini rakyat wajib menasehati dan mengoreksi penguasanya. Rasulullah saw pernah bersabda:”Sesungguhnya di antara aktivis jihad yang paling agung adalah menyampaikan kata-kata yang adil (benar) kepada penguasa yang jahat” (HR At-Tirmidzi). Hadist ini mendorong rakyat termasuk kaum perempuan agar meluruskan kesalahan penguasanya sekalipun harus menanggung resiko kematian.
Apabila penguasa tetap menyalahi aturan syariah Islam atau mengambil kebijakan yang merugikan rakyat atau mendzolimi rakyat dan rakyat merasa koreksinya ke penguasa diabaikan, maka rakyat dapat membawa perkara itu ke pengadilan. Apabila penguasa terbukti melakukan pelanggaran terhadap syariah atau merugikan rakyat atau mendzolimi rakyat, penguasa wajib tunduk pada pengadilan apabila pengadilan memutuskan penguasa untuk mencabut keputusannya yang salah atau tidak tepat.
Kesadaran rakyat dan penguasa terhadap kewajiban-kewajiban terkait control dan kritik ini menjadi jaminan pemerintah yang baik, adil, lurus dan bersih. Dalam suasana hubungan penguasa dan rakyat yang sehat seperti di ataslah penguasa dan rakyat bekerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi setiap rakyat, laki-laki dan perempuan, muslim dan non muslim.

Apa Yang Harus Perempuan Lakukan Untuk Raih Kesejahteraan?
Kaum perempuan saat ini sudah tahu bahwa sistem ekonomi Islam tidak diterapkan. Akibatnya pemerintahan saat ini hanya mampu mensejahterakan sebagian orang dan gagal mensejahterakan setiap individu warga Negara sebagaimana amanah Allah SWT kepada kepala Negara. Tidak hanya itu, selain penuh dengan riba dan spekulasi perjudian, rentan akan krisis dan inflasi, sistem ekonomi saat ini juga gagal melahirkan pemerintahan yang kuat dan mandiri karena kekuatan politiknya bergantung pada pemegang capital yang menguasai aset ekonomi. Dengan rakyat sebagai santapan para kapitalis dunia. Rakyat umumnya hanya menjadi pasar dan tenaga kerja murah, sementara kekayaan alam mereka yang melimpah ruah memperkaya kaum kapitalis.
Kita juga tahu bahwa demokrasi saat ini hanya merupakan alat bagi kapitalis dunia untuk menjajah negeri kita. Demokrasi tidak menjamin kesejahteraan perempuan. Penerapan sistem ekonomi Islam juga dianggap terlalu besar kepada pemerintah. Sangat sulit bahkan mustahil untuk berharap akan adanya penerapan sistem ekonomi Islam yang mensejahterakan dalam kerangka demokrasi. Karenanya kita tidak perlu ragu untuk keluar dari sistem demokrasi. Janji-janji demokrasi seperti kedudukan yang setara di hadapan hukum. Kepastian hukum, akuntabititas pemerintah, mekanisme control pemerintahan dan terakomodasinya aspirasi rakyat hanyalah isapan jempol belaka, karena semua itu tidak akan pernah terealisasi untuk mengayomi setiap rakyat, melainkan hanya segelintir orang yang punya modal saja. Justru kita bisa mendapatkan semua itu secara adil (sesuai syariah) sekaligus meraih kesejahteraan dalam sistem pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyah.
Kita tahu semua hal di atas dan sangat merindukan untuk hidup sejahtera dengan naungan syariah dan Khilafah. Apakah kita hanya akan berdiam diri menunggu janji kemenangan Islam datang, sementara Allah telah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (TQS Ar-Ra’d:13:11)





Lalu apa yang harus kita lakukan untuk meraih kerinduan kita itu?
Kita harus mencontoh bagaimana Rasulullah Saw dan para shahabat menegakkan Khilafah Islamiyah di Madinah, yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.    Memulai perjuangan dengan penuh keyakinan bahwa hanya dengan syariah dan Khilafahlah kita akan meraih kesejahteraan, kebahagiaan dan kemulian hidup di dunia dan akhirat. Allah SWT sudah menjanjikan pertolongan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang bersungguh-sungguh memperjuangkan agama-Nya dan akan memberi kemenangan kepada mereka suatu saat. Keyakinan tersebut menjadikan kita selalu mempunyai kekuatan untuk senantiasa berupaya meraih kemenangan tersebut, dan tidak akan mudah putus asa menghadapi semua cobaan dalam perjuangan. Sebagaimana Rasullah Saw dan para shahabat yang tidak pernah berhenti berjuang walaupun mendapatkan celaan, siksaan, pemboikotan, pengusiran dan segala bentuk cobaan perjuangan lain. Karena mereka yakin akan mendapatkan kemuliaan dihadapan Allah SWT.
2.    Senantiasa mempelajari bagaimana solusi Islam dalam menyelesaikan  masalah-masalah dalam kehidupan dan langsung mengamalkannya dengan segenap kemampuan yang ada. Sebagaimana Rasulullah Saw dan para shahabat yang tidak pernah berhenti untuk mempelajari Islam dan langsung mengamalkan setiap hukum yang diturunkan. Misalkan ketika Latta dan Uza dicela Al Qur’an, mereka pun segera meninggalkan penyembahan terhadap Latta dan Uza. Ketika orang yang mengarungi timbangan dicela oleh Allah SWT, mereka pun segera meninggalkan pengurangan timbangan. Ketika diminta untuk hijrah mereka pun hijrah. Kita pun seharusnya demikian. Saat kita tahu haramnya riba, seharusnya kita langsung meninggalkannya. Demikian juga kewajiban-kewajiban lain. Saat kita tahu bahwa mata uang seharusnya bersandar pada emas atau perak, kita segera meninggalkan kebiasaan menabung dengan rupiah atau dolar tetapi beralih ke menabung emas. Tidak cukup hanya itu, kitapun harus memperjuangkannya agar terealisasi dalam sistem ekonomi Negara. Saat kita tahu bahwa saat ini kita terjajah secara ekonomi dan politik, karena ketergantungan kita kepada penjajah kafir dalam banyak hal, maka semua hal yang membuat ketergantungan tersebut harus diputus. Membiarkan diri kita dijajah oleh kaum kafir hukumnya haram. Oleh karena itu kita harus memperjuangkan agar negeri naungan Khilafah Islamiyah, terlepas dari ketergantungan kepada Negara-negara kafir.
3.    Selain mengajarkan Islam kepada para shahabat, Rasulullah saw juga membeberkan kerusakan pemikiran-pemikiran yang ada di tengah-tengah masyarakat pada saat itu. Demikian juga Rasulullah saw senantiasa membongkar rencana-rencana orang kafir dalam menghadapi kaum muslimin. Kita harus mencontoh hal tersebut dengan selalu menelaah dan menganalisa kerusakan-kerusakan pemikiran yang ada ditengah-tengah masyarakat dan memonitor rencana-rencana musuh Islam untuk menghalangi perjuangan penegakkan Syariah dan Khilafah. Hanya dengan demikian kita bisa terhindar dan menghindarkan umat dari kerusakan pemikiran yang ada serta mampu menghadapi jebakan-jebakan musuh-musuh Islam di dalam perjuangan. Kita misalnya harus tahu apa yang sebenarnya ada dibalik penyebaran ide demokrasi, HAM, gender, penanggulangan HIV-AIDS dan lain-lain. Dengan demikian kita bisa terhindar dari perangkap orang-orang kafir melalui penyebaan ide-ide tersebut.
4.    Rasulullah Saw dan para shahabat tidak pernah berhenti mendakwahkan apa yang sudah difahaminya kepada orang lain dan terus mengajak orang baru ikut dalam barisan dakwah dan perjuangan penegakkan syariah dan khalifah. Kita juga harus melakukan hal tersebut. Jangan pernah menyimpan ilmu Islam yang berharga hanya untuk diri sendiri.
5.    Rasulullah Saw tidak pernah mau berkompromi dan bekerjasama dalam sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Rasulullah Saw menolak tawaran akan kekuasaan, kekayaan dan wanita ketika diminta berkompromi untuk menyembah Allah, Latta dan Uza secara bergantian, karena hanya Allah lah yang patut disembah. Kita harus melakukan hal yang serupa. Jangan pernah bekerjasama dengan pihak yang akan mengokohkan demokrasi dan kapitalisme dalam kehidupan, walau kita dijanjikan jabatan, kekayaan, bantuan bagi pesantren kita, atau yang lain. Kita hanya memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khalifah dan jangan sampai ada pihak yang bisa  membelokkan perjuangan kita kearah yang lain. Kita harus menolak semua bantuan dan tawaran kerjasama dengan pihak-pihak yang merupakan perpanjangan tangan dari orang-orang yang mengokohkan demokrasi dan kapitalisme dalam kehidupan kita. Yang kita lakukan kepada mereka hanyalah mendakwahi mereka, bukan menerima bantuan dan kerjasama dengan mereka. Kita yakin menerima bantuan dan kerjasama dengan mereka hanya akan memerangkap kita untuk terus berada dalam sistem demokrasi dan kapitalisme yang menyengsarakan dan menghinakan kita di dunia dan akherat kelak.
6.    Pada shahabat ra. hanya mau menerima kepemimpinan Rasulullah Saw yang menegakkan Syariah dan Khalifah dan menolak kepemimpinan pihak lain yang menolak Syariah dan Khilafah. Ini juga yang harus kita lakukan saat ini. Kita harusnya hanya mau mendukung kepemimpinan orang atau partai politik yang memperjuangkan penerapan Syariah dan Khilafah. Loyalitas kita kepada Allah SWT tidak akan bisa kita salurkan melalui seseorang atau partai politik yang menolak penegakkan Syariah dan Khilafah. Kalu saat ini kita merasa belum ada orang atau partai politik yang sesuai, jangn memaksakan diri untuk memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat, hal itu hanya akan menjadi dosa bagi kita dihadapan Allah SWT. Yang harus dilakukan adalah mempersiapkan adanya orang yang layak, bukan memilih orang yang tidak layak dan akhirnya menjadi boomerang bagi perjuangan penegakkan Syariah dan Khilafah.
Kita semua hendaknya mengayunkan langkah yang sama untuk menjalankan 6 point yang telah dipaparkan di atas. Itulah manifestasi persatuan kita dalam menegakkan Syariah dan Khilafah. Kita mungkin berada di tempat yang berbeda-beda, tapi dengan sama-sama melaksanakan keenam point di atas, insyaAllah kekuatan kita akan menyatu dalam sebuah arus perjuangan yang dahsyat meraih kemenangan.
Kita tahu pemimpin yang baik hanya akan dipilih oleh rakyat yang baik pula. Pemimpin yang tahu dan taat hukum hanya akan dipilih oleh rakyat yang mengenal dan taat hukum saja. Pemimpin hanya akan terus taat pada hukum apabila rakyatnya terus mengontrol dan mengingatkannya akan hukum.
Saat ini sebagian dari kita sedang menyempurnakan rincian perundang-perundangan yang akan diterapkan segera setelah Khilafah tegak. Saudaraku yang punya keahlian bisa bergabung dengan mereka. Sebagaian orang sedang berproses untuk dikenal kelayakannya sebagai Khalifah, sebagai pemimpin Negara yang kita rindukan. Yang masih harus kita lakukan adalah memperbesar kumpulan rakyat yang mengenal dan menginginkan penerapan hukum-hukum Allah SWT pada diri mereka.
Kumpulan ini harus besar dan terus membesar sampai secara politik mampu memaksa penguasa untuk tunduk kepada hukum-hukum Allah dengan menerapkan Syariah dan Khalifah. Memperbesar kumpulan inilah pekerjaan utama kita saat ini. Dengan upaya sungguh-sungguh dan penuh keyakinan akan pertolongan Allah, sehingga kesejahteraan, kebahagian dan kemuliaan bagai setiap rakyat bisa diwujudkan.
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (TQS. Muhammad:47:7)

D.    Indonesia berpotensi menjadi bangsa Besar, Kuat dan Terdepan.
Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki kekayaan alam berlimpah karena terletak di sisi Barat “Pasifik Ring of Fire” atau Cincin Berapi Pasifik. Total kekayaan Indonesia dalam setahunnya dari minyak bumi, gas bumi, batu bara, emas primer, emas alluvial, perak, bauksit, tembaga, nikel, uranium, perikan tangkap, budidaya laut, perairan umum, biotek laut dan kehutanan adalah Rp.106.315.046.089.930.000.000,00 yang sangatlah cukup memenuhi kebutuhan setiap individu rakyatnya.
Selain sumber daya alam, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang terdiri dari 316 etnis suku dan 742 bahasa dan dialek. Jumlah penduduk yang besar berpotensi membentuk kekuatan militer yang tangguh dan terdepan.
Kita renungkan firman Allah SWT sebagai berikut:
”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan  bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raaf:7:96)
Jika bangsa ini mau bersungguh-sungguh untuk mewujudkan bangsa yang bedar dan kuat, maka harus memiliki ideologi. Karena dengan ideology, Negara akan mampu memecahkan persoalan kehidupannya berikut tata cara praktisnya. Indonesia adalah negeri Islam, maka Islam lah yang harus diambil sebagai asas bagi bangsa ini. Islam memiliki tatanan sistem berbasis aqidah dan syariat yang sangat berkomprehensif; sistem politik Islam dalam bentuk kekhilafahan meniscayakan sebuah Negara akan memiliki kemerdekaaan dan kedaulatan penuh, sistem ekonomi Islam yang bergerak di sector riil dan non ribawi, anti krisis, sangat jelas dapat mewujudkan kesejahteraan dan bangsa Indonesia yang besar, kuat dan terdepan.
Dengan ini, Hizbut Tahrir menyerukan Syariah dan Khilafah adalah solusi fundamental bagi bangsa ini, sebagai bangsa yang besar, kuat dan terdepan dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket