gravatar

Siswi SMA Aborsi di Kamar Mandi Klinik Gigi

Pelajar sebuah sekolah menengah atas melakukan aborsi di sebuah kamar mandi Klinik Gigi Nabila Jalan Pekapuran, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Azhar Nugroho membenarkan kasus aborsi tersebut. Kasus tindak aborsi yang dilakukan seorang pelajar sekolah menengah atas berinisial AN, 18, tersebut sudah ditangani unit Perlindugan Perempuan dan Anak di Polrestro Depok.

"Pelakunya sudah diamankan. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Janinnya sudah dalam kondisi mati," tegasnya.

Perwira pertama itu menambahkan, dari keterangan pelaku, diketahui tindakan aborsi dilakukan untuk menghindari konflik keluarga. Bayi yang dikandungnya itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Dengan tindakan terseubut, Azhar memastikan pelaku dapat dikenakan pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara

Kasus itu terungkap atas informasi Heru, warga setempat. "Bayi berusia 5-6 bulan itu dibiarkan berada di kamar mandi. Saya lihat pelaku tergopoh-gopoh ke luar kamar mandi sambil memegang perutnya," terang Heru di lokasi kejadian, Kamis. (mediaindonesia.com)

inilah buah Pendidikan SEKULER.....
saatnya kembali pada Syariah dan KHILAFAH...

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket