gravatar

Pelarangan Ahmadiyah Hendaknya Berskala Nasional

ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi
MALANG - Pemerintah jangan takut membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAT) dan melarang segala bentuk aktivitas yang dilakukan pengikutnya. Pemerintah pusat perlu meniru tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Jawa Timur yang melarang segala aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya.

Pendapat itu dikemukakan mantan ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi menyikapi sikap pemerintah pusat yang tidak segera membubarkan Ahmadiyah. "Pemerintah maju mundur ingin membubarkan Ahmadiyah mungkin masih istikomah. Menurut saya, Ahmadiyah harus segera dibubarkan saja jangan dibiarkan menggantung seperti sekarang," terang Hasyim kepada Republika usai menjadi pembicara dialog lintas agama Indonesia-Lebanon di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (2/3).

Menurut Hasyim, pemerintah pusat perlu belajar kepada pemprov terkait ketegasan kebijakan tentang Ahmadiyah. Daripada setiap gubernur mengeluarkan surat keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah, Hasyim menegaskan, lebih baik pemerintah pusat membuat aturan mengikat agar Ahmadiyah tidak terus melakukan penistaan terhadap Islam.

"Masalah utamanya hanya political will saja. Pemerintah harusnya mendengarkan aspirasi umat Islam yang menolak keberadaan Ahmadiyah," terang pendiri Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu.

Hasyim menilai pembubaran Ahmadiyah gampang dilakukan dan tidak perlu melalui jalur pengadilan. Dari bukti penistaan agama berupa mengamalkan ajaran Islam, tapi jemaat Ahmadiyah mempercayai Mirza Ahmad Ghulam sebagai nabi terakhir dan mengubah ayat Alquran. Hal itu dikatakannya sudah cukup bagi pemerintah untuk bertindak membubarkan Ahmadiyah, tidak hanya melarang eksistensinya di Indonesia saja.

"Ahmadiyah terbukti melakukan penistaan terhadap Islam. Jadi pembubarannya bisa langsung dilakukan tak perlu menunggu jalur hukum," ujar Hasyim.

Ia mengingatkan konteks pembubaran Ahmadiyah tak ada kaitannya dengan kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia dan penghormatan kepada hak asasi manusia (HAM). Lagipula, lanjut Hasyim, tuntutan pembubaran Ahmadiyah tidak ada niatan untuk menyengsarakan umatnya. Malah sebaliknya, jemaat Ahmadiyah yang sesat akan dibina untuk dididik kembali kepada Islam yang benar sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

"Masalah ini jangan ditarik kepada kehidupan kerukunan umat beragama. Jika Ahmadiyah dibubarkan para jemaatnya akan kami bina agar kembali ke jalan yang benar, tidak dibiarkan terlantar," tandas Hasyim.(republika.co.id)

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket