gravatar

Layakkah Pancasila Sebagai Sebuah Ideologi?

oleh: Rini & Rindy

“Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan atas Pancasila”, itulah ungkapan yang sering di gaungkan guru-guru kita di sekolah saat pelajaran kewarganegaraan. Dari pancasila akan lahirlah berbagai peraturan hidup untuk masyarakat di suatu Negara. Lantas benarkah dari 5 sila yang ada dalam pancasila akan menghasilkan peraturan hidup berbangsa dan bernegara? Atau itu hanyalah sebatas nilai-nilai kehidupan? Dan pertanyaan selanjutnya adalah benarkah sila-sila yang terdapat dalam pancasila jika diamalkan akan menjamin keberlangsungan NKRI?. Inilah yang akan coba kita bahas dalam tulisan ini, Sebab ‘katanya’  eksistensi dari pancasila sendiri tidak bisa di ganggu gugat. Pancasila adalah harga mati untuk Negara Indonesia. Untuk itu kita harus mati-matian mempertahankannya,inilah hasil dari pemikiran funding father Indonesia bapak Soekarno.

Sekarang mari kita telaah terlebih dahulu apa itu ideologi? Benarkan pancasila memenuhi persyaratan sebagai sebuah ideologi?. Ideologi atau mabda adalaah aqidah aqliyah yang memancarkan aturan. Sekarang apa itu aqidah? Aqidah adalah “pemikiran yang mendasar dan menyeluruh mengenai alam,manusia, dan hidup serta apa-apa yang ada sebelum kehidupan, dan sesudah kehidupan dan hubungan ketiganya”. Ideologi dalam pengertian pandangan hidup yang menjadi asas mendasar dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, politik, pemerintahan dll) adalah sangat penting dalam sebuah negara. Sebab ideologi ini akan menentukan dasar negara, aturan seperti apa yang akan diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan  yang dihadapi oleh negara dan kearah mana negara itu akan dibawa.

Dalam pandangan  Syekh Taqiyuddin an-Nabhani ideologi (mabda) adalah pemikiran mendasar yang melahirkan sistem aturan (nidzom) seperti  ekonomi, politik, hukum dll). Warna dan corak ideologi tentu saja akan ditentukan oleh pemikiran mendasarnya (aqidah) . Dimana aqidah ini akan mengarahkan fungsi ideologi sebagai qo’idah fikriyah (kaedah berpikir)  yang menjadi landasan berpikir yang dibangun diatasnya pemikiran lain. Dan juga sebagai qiyadah al fikriyah  (kepemimpinan berpikir) yang akan menentukan misi dan tugas apa yang wajib diemban oleh negara.

Masih menurut Syekh Taqiyuddin, ideologi (mabda) ini akan menentukan bagaimana sebuah negara memecahkankan persoalan kehidupannya berikut tata cara praktisnya. Ideologi ini juga akan diemban oleh negara itu keseluruh penjuru dunia dan sekuat tenaga akan dipertahankan oleh negara itu. Hanya ada 3 ideologi di dunia ini yang memenuhi persyaratan sebagai sebuah ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialis/Komunis, dan Islam. Mengapa hanya ke 3 ideologi ini saja yang layak dikatakan sebagai ideologi? Sebab,ke 3 mabda inilah yang memiliki pemikiran yang mendasar dan menyeluruh mengenai alam,manusia,hidup dan sebelum kehidupan,dan setelah kehidupan dan hubungannya ketiganya.

Sosialisme memandang bahwa hakikat hidup ini adalah materi dan menafikan adanya sang pencipta. Sehingga dalam kehidupan bernegara mereka mengambil prinsip pemerintah tangan besi (diktator), sehingga melahirkanlah pemerintah yang otoriter sehingga tidak banyak pilihan oleh rakyatnya kecuali hanya mengikut aturan tuannya yaitu pemerintah. Lain halnya dengan kapitalis yang memiliki aqidah sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh di tempat-tempat ibadah, dalam urusan kehidupan agama dicampakkan, kapitalis juga melahirkan aturan kehidupan yaitu kebebasan. Pemerintahnya juga menjamin kebebasan bagi warganya untuk berekspresi,sampai-sampai diberi kebebasan untuk memiliki pulau, tambang emas dan sebagainya yang jelas-jelas adalah milik umum.

Ideologi Islam sendiri memandang bahwa akidah Islamlah sebagai dasar negara. Kedaulatan berada ditangan syara‘ dan kekuasaan berada ditangan umat. Seluruh aturan kehidupan nerdasarkam hukum syara‘.  Jika kita mencermati definisi daripada ideologi,kita akan mendapati bahwa Pancasila tidak layak menjadi sebuah ideologi. Pancasila tidak memiliki pemikiran yang mendasar dan menyeluruh mengenai kehidupan. Dari segi akidah,Pancasila nyata-nyata tidak menjadikan islam sebagai akidah walaupun sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa.

Kembali kepersoalan pancasila, mungkin banyak diantara para pemikir Islam mengakitkan sila-sila yang ada didalam pancasila sesuai dengan syariat islam. Mereka mampu menyebutkan satu per satu ayat al-qur’an yang menjadi rujukan untuk sila-sila tersebut. Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa Pancasila hanyalah sebatas nilai-nilai, pancasila tidak bisa melahirkan peraturan kehidupan. Berikut adalah hal-hal yang dilahirkan oleh pancasila yang bertentangan dengan Islam:

1. Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang berwenang untuk menetapkan hukum atas segala perbuatan adalah akal manusia. Hal ini sangat bertentangan dengan Islam, di mana yang berwenang menetapkan segala hukum adalah Allah, bukan akal.

2. Akidah yang melahirkan ide demokrasi adalah akidah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan dan negara. Akidah ini memang tidak mengingkari eksistensi agama, namun ia menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Konsekuensinya adalah akidah ini memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan kehidupannya sendiri.

3. Ide pokok demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat sebagai sumber kedaulatan, menyebabkan rakyat dapat menetapkan konstitusi, peraturan dan undang-undang apapun berdasarkan pertimbangan mereka sesuai dengan kemaslahatan yang mereka perlukan. Dengan begitu, rakyat melalui para wakilnya berhak melegalkan perbuatan murtad, keyakinan paganisme atau animisme, perzinahan, homoseksual, dan perbuatan lainnya yang diharamkan oleh syari’at Islam.

4. Asas nasionalisme yang terkandung pada UUD 1945 merupakan bagian dari ta’assub (kefanatikan) yang dilarang dalam Islam. Semua aktivitas politik umat Islam seharusnya ditujukan untuk kejayaan Islam dan umatnya secara universal. Nasionalisme secara tidak langsung memecah-belah kesatuan teritorial Islam yang universal.

Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Pancasila bukanlah sebuah ideology,dan darinya tidak bias menghasilkan peraturan. Hanya islamlah satu-satunya ideology yang berasal dari sang pencipta yng wajib kita ikuti, bukan hukun yang di buat oleh akal manusia yang lemah, terbatas dan serba kurang.

وَنَزَّلنا عَلَيكَ الكِتٰبَ تِبيٰنًا لِكُلِّ شَيءٍ وَهُدًى وَرَحمَةً وَبُشرىٰ لِلمُسلِمينَ

Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelas segala sesuatu; juga sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang Muslim (QS an-Nahl [16]: 89).

Wallahua’lam bishawab

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket