gravatar

Konferensi Godollo: Hubungan Agama-Negara di Tangan Otoritas Negara

Godollo, Traktat Lisbon memberi isyarat dengan pesannya bahwa hubungan antara agama dan negara didelegasikan kepada otoritas negara-negara anggota UE.
Hal itu disampaikan Menteri Negara Urusan Agama, Minoritas, dan Hubungan Non-pemerintahan pada Kementerian Administrasi Publik dan Yustisi Hungaria László Szászfalvi dalam trialog Kristen-Yahudi-Islam pada konferensi tingkat Menteri Negara di Gödöllő, Hungaria, Kamis (2/6/20110).

"Pada saat bersamaan (pesan itu) mengakui bahwa komunitas agama memberi kontribusi sosial signifikan terhadap nilai-nilai Eropa," ujar Szászfalvi dalam siaran pers Uni Eropa (UE) yang diterima detikcom Den Haag.

Szászfalvi menggarisbawahi kebebasan agama adalah sebuah litmus paper (indikator penentu, red) atas tingkat hak-hak asasi manusia, di mana dijamin ada kemungkinan lebih tinggi bahwa unsur-unsur hak asasi manusia juga berlaku.

Menurut Szászfalvi, nilai-nilai Kristen-Yahudi-Islam yang menentukan akar Eropa dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kehidupan Eropa yang damai dan adil.

Szászfalvi mendukung trialog tiga agama-agama dunia, Kristen- Yahudi-Islam tersebut. "Tujuan dari konferensi kami adalah untuk memberikan dorongan baru untuk trialog itu, untuk kepentingan Eropa," demikian Szászfalvi.

Konferensi diselenggarakan oleh Kantor Kepresidenan Hungaria dengan tujuan untuk memperkuat dialog dan kerjasama di antara agama-agama bersejarah.

Di samping perwakilan negara-negara anggota UE, delegasi dari Kroasia, Serbia, Bosnia-Herzegovina, Ukraina, Rusia, Israel, AS, dan beberapa negara Timur Tengah juga diundang dalam dialog yang dimulai pada 1/6/2011 dan akan berlangsung selama tiga hari itu.

Para peserta melaporkan pengalaman-pengalaman mereka dalam hal kebebasan menjalankan agama serta hubungan antara agama dan negara di negara mereka masing-masing. Agendanya termasuk situasi agama individu dan agama minoritas.(detiknews, Jumat, 03/06/2011)

Comment:
Kehidupan diatas otoritas Negara sekuler dan menomer duakan Agama(Islam). tak akan membawa pada kedamaian dan keadilan hakiki yang diridhai Alloh swt. karena ridho-Nya bergantung pada pelaksanaan Syariah-Nya secara kaffah oleh hamba-Nya. dan itu hanya akan terlaksana jika "Hubungan Agama-Negara ditangan Agama(Islam)". itu artinya seplural apapun kondisi suatu wilayah maka KHILAFAH sistem Pemerintahannya sebagai Pelaksana Syariah secara Kaffah yang menaungi seluruh agama didalamnya dengan Syariah Islam....
Allohu Akbar...!!!

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket