Archives

gravatar

Hidayat Nurwahid Menolak Syariah Islam & Tidak Melarang Miras?

Mungkin tidak dapat dimengerti oleh kalangan umat Islam, bahwa Hidayat Nurwahid (HNW), ketika berlangsung acara “Indonesia Lawyer Club” yang diselenggarakan TV One, Rabu malam, di mana saat itu, pemandu acara Karni Ilyas, menanyakan kepada “Ustadz” (HNW), apakah akan menegakkan syariah Islam di Jakarta, bila terpilih menjadi Gubernur DKI?

HNW yang doktor di bidang aqidah dari Madinah itu, menjawab dengan sangat tegas, bahwa ia tidak akan menegakkan syariah Islam di Jakarta. HNW juga menegaskan tidak akan melarang miras (minuman keras), serta membuat peraturan yang akan melarang miras. Menurut HNW tidak boleh ada peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu UUD’45 dan Pancasila.

Mantan Presiden PKS dan Ketua MPR itu, memberikan gambaran para kader PKS yang menjadi pejabat, tidak ada yang melaksanakan syariah Islam dalam mengelola pemerintahannya. HNW mencontohkan seperti di Depok, di mana Walikota Depok, Dr.Nurmahmudi Ismail, tetapi ia tidak menerapkan dan menegakkan syariah Islam di wilayah itu.

Memang, tidak ada wacana menegakkan syariah Islam, di mana kader PKS menjadi pejabat. Di Bekasi, Sa’duddin saat menjadi bupati, atau Jawa Barat yang dipimpin kader PKS, Ahmad Heriawan, tak pula ada wacana menegakkan syariah Islam. Di Padang, Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr. Irwan Prayitno, dan Sumatera Utara, Gubernur Gatot Pudjo, juga tidak ada wacana menegakkan syariah.

Di Depok pun, Walikota Nurmahmudi Ismail, malah tak memenuhi aspirasi umat Islam, yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah. Ahmadiyah dibiarkan eksis. Padahal tuntutan pembubaran Ahmadiyah itu sudah menjadi aspirasi umat Islam di Depok. Sedihnya, Depok yang  dipimpin kader PKS itu, disebutkan berdasarkan survey dari KPK merupakan kota terkorup nomor dua di seluruh Indonesia.

Sementara itu, menurut HNW yang melaksanakan perda-perda “syariah”, yang melarang minuman keras dan pelacuran yang merupakan penyakit masyarakat itu, bukan dari kader PKS. HNW menyebutkan seperti Walikota Tangerang Wahidin Halim, Kabupaten Bandung, dan satu lagi kabupaten di luar Jawa. Inilah yang dijelaskan oleh HNW, saat berlangsung acara di “Indonesia  Lawyer Club”, TV ONE, Rabu malam.

Nampaknya, HNW sudah benar-benar masuk dalam jebakan demokrasi, yang lebih berorientasi kepada kuantitas. Karena demokrasi itu tak lain, anak kandungnya adalah pemilu. Pemilu yang menang yang didukung suara mayoritas (terbanyak).

Asumsi HNW, karena masyarakat di Jakarta penduduknya  majemuk, dan dari segi keagamaan masih sangat tipis, maka HNW harus menyesuaikan dengan kehidupan rakyat. Jadi kalau rakyatnya masih jahiliyah, maka tidak perlu ada wacana tentang penegakan syariah.

Masalahnya sikap HNW itu, benar-benar bersifat  i’tiqodi (diyakini) atas penolakannya menegakkan syariah Islam, atau memang ini sebagai langkah pendekatan semata?

Lalu dengan apa membangun kota Jakarta ini? Dengan pendekatan apa membangun Jakarta ini? Dapatkah pembangunan kota Jakarta, tanpa dikaitkan dengan nilai-nilai agama (Islam)? Karena kehidupan kota Jakarta semakin rusak dan hancur, bersamaan dengan masuknya berbagai budaya dan ideologi yang begitu deras masuk dalam kehidupan.

Rakyat Jakarta ingin model kepemimpinan baru yang lebih jelas dasar orientasinya dalam mengelola Jakarta. Kalau yang menjadi wacana hanya tentang kemacetan, banjir, penataan kota, dan sejumlah masalah lainnya, serta HNW tanpa mengedepankan nilai-nilai Islam dalam melakukan pembangunan kota Jakarta,  tentu tidak ada yang membedakan antara HNW dengan kader yang diusung PDIP, Golkar dan Demokrat.

Tidak ada yang baru ditawarkan oleh HNW dalam membangun kota Jakarta, yang sangat membutuhkan pemimpin yang mempunyai cara-cara dan pendekatan baru mengubah kota Jakarta. Tidak konvensional. Wallahu a’lam. (voa-islam.com, Jum'at, 30 Mar 2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

1.800 Ulama Hizbut Tahrir Tolak Kenaikan Harga BBM

Sebanyak 1.800 ulama dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur, Minggu 18 Maret 2012, berkumpul di Asrama Haji Surabaya dan menyuarakan aksi penolakan terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Kenaikan BBM akan menyengsarakan masyarakat miskin dan ini menurut Islam adalah kezaliman yang harus ditolak,” kata Ketua HTI Surabaya, Fikri A. Zudiar, dalam seruan sikapnya.

Fikri mengatakan penolakan kenaikan BBM dilandasi sejumlah alasan. Di antaranya, secara empiris kenaikan akan menyengsarakan rakyat miskin. Selain itu, alasan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM karena terus meningkatnya harga minyak dunia adalah bentuk kebohongan.

Indonesia sebagai negara penghasil minyak seharusnya bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan BBM, bukan malah menyengsarakan rakyatnya dengan mencabut subsidi BBM. “Selama ini pemerintah selalu tunduk pada keinginan asing. Pencabutan subisidi BBM adalah bentuk dari liberalisasi di sektor migas,” ujar Fikri.

Karena itulah HTI menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama menolak rencana kenaikan harga BBM.

Ketua Departemen Infokom HTI Jawa Timur, Epriyanta, mengatakan selain pernyataan sikap menolak kenaikan BBM, HTI Jawa Timur juga akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25 Maret 2012. Dalam unjuk rasa tersebut akan dilibatkan sebanyak delapan ribu simpatisan.

Sebelum aksi serentak 25 Maret akan didahului aksi pemanasan Selasa 20 Maret 2012 dengan mengerahkan sekitar seribuan ibu-ibu.

Kedua aksi unjuk rasa akan dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. HTI selama seminggu menjelang kenaikan BBM juga akan melakukan aksi membagi-bagikan selebaran di 28 lokasi perempatan jalan di Surabaya.

Sebelum menyuarakan aksi penolakan terhadap rencana kenaikan BBM, para ulama melakukan beragam acara, seperti membacakan syair yaumun nashr, melihat tayangan multimedia, serta mendengarkan paparan dari para petinggi HTI. (tempo.co, 18/3/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

BBM Naik, Tercipta 5 Juta Rakyat Miskin Baru

JAKARTA, Pemerintah mengakui kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekitar Rp 1.500 per liter bakal menciptakan jumlah angka kemiskinan 1,5 sampai 2 persen alias 3,5 sampai 5 juta warga miskin baru. “Angka ini didapat dari jumlah warga miskin yang sekarang sebanyak 74 juta atau 18,5 rumah tangga sasaran (RTS),” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di kantornya, Selasa (13/3).

Menurut Agung, untuk mencegah kenaikan jumlah penduduk miskin, maka pemerintah memberikan kompensasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Besarannya, kata dia, per RTS mencapai Rp 150 ribu per bulan selama sembilan bulan. Untuk meringankan beban rakyat miskin, imbuh Agung, pemerintah menambah penyaluran beras miskin (raskin) dari dua bulan menjadi 14 bulan dengan harga tebus Rp 1.600 per kilogram di titik distribusi.

Dijelaskannya, paket kompensasi kenaikan BBM untuk masyarakat terdampak dialokasikan 30 persen berupa BLSM. Karena itu, pihaknya bakal mengawasi penyaluran berbagai program bantuan agar tepat sasaran. “Ini untuk mengurangi beban rakyat kecil akibat naiknya berbagai harga barang sembako,” kata Agung.(republika, Rabu, 14 Maret 2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

DPR ke Luar Negeri Bahas RUU Kesetaraan Gender

Komisi VIII DPR bakal studi banding ke luar negeri untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender. Para wakil rakyat itu berdalih agar mendapatkan pemahaman secara komprehensif.
"Ada rencana kesana (luar negeri). UU ini (Keadilan dan Kesetaraan Gender) butuh perspektif dari negara lain tapi, tidak melupakan kultur negara," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziyah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Kendati demikian, Komisi VIII DPR belum menentukan negara tujuan yang hendak dikunjungi. "Mungkin ke Norwegia atau Swiss," ujar Ida.

Dia menyatakan, saat ini belum ada UU yang mengatur secara khusus soal gender. Padahal, para perempuan masih rentan mengalami diskriminasi dan marginalisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Itulah sebabnya, mereka telah menyusun rencana untuk studi banding ke negara yang dinilai sukses menjalankan pengarusutamaan gender.

Menurut Politisi PKB itu, saat ini pihaknya masih menyempurnakan draft RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender. Komisi VIII sudah meminta masukan dari beberapa kalangan termasuk, pimpinan ormas Islam seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Hizbut Tahrir. Mereka menargetkan pembahasannya rampung pada sidang mendatang.

"Semua nanti dimintai masukan termasuk Komnas Perempuan dan LSM yang peduli perempuan," jelas Ida.

Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani, mengatakan, Komisi VIII DPR tidak perlu studi banding ke luar negeri guna membahas RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender. Sebab, banyak produk perundang-undangan yang telah mengakomodasi pengarusutamaan gender.

Dia mencontohkan, Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Pemberdayaan Perempuan yang telah mengakomodir hak-hak perempuan dalam merumuskan kebijakan. "Bisa saja mendatangkan orang Korea ke sini atau korespondensi. Jadi, tidak harus studi banding," jelas Sri seraya menyatakan bahwa Korea Selatan merupakan salah satu negara yang memiliki UU mengenai Gender.

Dia menyarankan sebaiknya DPR menganalisa berbagai produk perundang-undangan yang telah mengatur persoalan gender agar tidak tumpang tindih. Bahkan, lembaga legisltaif itu bisa menjadikan Instruksi Presiden (Inpres) 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan menjadi sebuah UU. "Lebih strategis melakukan kajian dalam produk perundang-undangan," tandasnya.

Sebelumnya, MUI dan beberapa ormas Islam telah mempersoalkan RUU Kesetaraan Gender ini. Cendekiawan muda Adian Husaini mengatakanPerspektif dari RUU ini sangat sekuler, hanya menghitung aspek dunia semata. Jika dimensi akhirat dihilangkan, maka konsep perempuan dalam Islam akan tampak timpang.

Adian memberi contoh, para aktivis gender sering mempersoalkan masalah “double burden” (beban ganda) yang dialami oleh seorang wanita karir. Disamping bekerja di luar rumah, dia juga masih dibebani mengurus anak dan berbagai urusan rumah tangga.

Dalam RUU Kesetaraan Gender (pasal 1 ayat 1) yang sedang di DPR tersebut, Gender didefinisikan sebagai nilai-nilai budaya yang dianut oleh masyarakat setempat mengenai tugasm peran tanggungjawab, sikap dan sifat yang dianggap patut bagi perempuan dan laki-laki, yang dapat diubah dari waktu ke waktu.

“Dengan jalan pikiran seperti itu, maka para aktivis gender kemudian menciptakan model pemahaman ‘berwawasan gender’ terhadap Al Qur’an dan Sunnah. Menurut mereka, dalil-dalil dan hukum Islam tentang hubungan laki-laki dan wanita harus dilihat dalam konteks budaya Arab yang bersifat patriarki. Karena budaya Arab dihegemoni oleh laki-laki, maka wajar saja, hukum-hukum Islam yang dirumuskan oleh para ahli fiqih juga lebih menguntungkan laki-laki. Itulah pikiran mereka.” (eramuslim, Sabtu, 17/03/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Rakyat Negeri Ini Desak Hukum Syariah Diterapkan

TUNIS, Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar Majelis Konstitusi Tunisia, Jumat (16/3), dan menyerukan penerapan hukum syariah (hukum Islam), demikian laporan kantor berita resmi Tunisia, TAP.

Aksi tersebut diselenggarakan oleh front perhimpunan Islam Tunisia, yang meliputi sebanyak 112 perhimpunan.

Sambil meneriakkan slogan yang mendukung pembentukan khilafah dan menentang sistem sekuler, para demonstran juga mengibarkan bendera Salafi, kata laporan itu sebagaimana dikutip Xinhua.

Juru bicara pengunjuk rasa, Salman Briki, mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan meyakinkan anggota Majelis Konstitusi untuk menerapkan hukum Syari'ah sebagai sumber unik perundangan dalam undang-undang dasar baru.

Demonstran menyerahkan dokumen lima-pasal kepada Majelis Konstitusi, guna menyerukan penerapan hukum syariah dan menetapkan kepala negara dan presiden harus beragama Islam, laki-laki, dan menikah dengan Muslimah.(republika, Sabtu, 17 Maret 2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

BBM Naik Hanya Untuk Naikkan Gaji Birokrasi

Aksi menentang rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM makin marak. Di Purwokerto, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah) Purwokerto, menggelar aksi menolak rencana kebijakan tersebut, Rabu (14/3). Menurut mereka, kebijakan kenaikan harga BBM  hanya menyengsarakan rakyat namun memakmurkan birokrasi.
“Alasan pemerintah menaikkan harga BBM untuk menyelamatkan APBN, adalah alasan yang mengada-ada. Pemerintah sebenarnya bisa menyelamatkan APBN, asalkan anggaran untuk belanja birokrasi bisa dihemat,” kata koordinator aksi, Irfan Fatkhurohman.

Kenyataannya, saat ini lanjut Irfan, pemerintah justru makin mengurangi anggaran pembangunan yang manfaatnya sangat besar bagi  masyarakat banyak, sementara anggaran belanja untuk birokrasi justru terus bertambah besar dengan kenaikan gaji pegawai yang terus menerus tanpa memperhatikan kondisi kelompok masyarakat lainnya.

Aksi penolakan rencana kenaikan harga BBM tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Soedirman yang berada di pusat kota Purwokerto. Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat memblokir jalan dan membakar tiga ban bekas di tengah jalan. Akibatnya, lalu lintas di tengah kota Purwokerto sempat tersendat kemudian dialihkan ke jalan alternatif.

Irfan mengatakan, rencana pemerintah menaikan harga BBM yang disebut pemerintah sebagai upaya untuk menyelamatkan APBN, hanya merupakan upaya pemerintah untuk melakukan kebohongan publik. “Masih banyak cara yang sebenarnya bisa dilakukan untuk menyelamatkan APBN, daripada harus dengan cara menaikkan harga BBM,” jelas Irfan.

Bila pemerintah benar-benar berencana menaikkan harga BBM dan secara bertahap menghilangkan subsidi BBM, Irfan menyebutkan, pemerintah berarti telah melanggar konstitusi. Dalam konstitusi disebutkan, pemerintah wajib melindungi hajat kepentingan orang banyak untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

“BBM adalah komoditas strategis penting bagi masyarakat, sehingga sudah seharusnya pemerintah memberikan subsidi BBM. Bukan malah melepas harga BBM sesuai mekanisme pasar,” jelas Irfan.

Ia mengingatkan, kelompok masyarakat yang paling terpukul oleh kenaikan harga BBM adalah kelompok masyarakat bawah. Hal ini karena kenaikan harga BBM akan langsung diikuti kenaikan harga sembako dan transportasi umum.

Rini Setyowati, orator lainnya, mengatakan setiap tahun pemerintah terus mengurangi subsidi untuk rakyat. “Tahun ini subsidi yang dinikmati masyarakat kecil semakin berkurang hingga tiga persen dibanding tahun lalu,” kata dia.

Menurut dia, kebijakan kenaikan harga BBM tersebut hanya akal-akalan pemerintah saja. “Untuk itu, kalau harga BBM benar-benar dinaikkan pada April mendatang, maka SBY-Boediono harus turun,” tegasnya. (republika.co.id, 14/3/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Cadangan Emas Freeport Rp 1.329 Triliun Bisa Biayai Negara Setahun

Cadangan emas PT Freeport Indonesia saat ini mencapai Rp 1.329 triliun, atau hampir setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mencapai Rp 1.435 triliun.

Hal ini didapat dari hitungan, bahwa Freeport memperkirakan cadangan bijih yang siap ditambang saat ini mencapai 2,6 miliar ton. Setelah diolah, setiap 1 ton bijih bisa menjadi 7,9 kg tembaga dan 0,93 gram emas.

“Jadi sebenarnya tidak seluruh cadangan itu hasilnya akan sama, karena setiap 1.000 kg bijih itu setelah diolah jadinya hanya 7,9 kg copper dan 0,93 gram emas,” kata Presiden Direktur Freeport Rozik B Soetjipto dalam kunjungannya ke kantor detikcom akhir pekan lalu.

Sehingga, dari cadangan sebanyak 2,6 miliar ton itu jika dihitung secara kasar, bisa menghasilkan 2.418 ton emas. Jika harga emas dipatok sebesar Rp 550.000 per gram, maka nilai cadangannya senilai Rp 1.329 triliun.

Angka tersebut hampir menyamai APBN Indonesia tahun 2012 senilai Rp 1.435 triliun. Tahun lalu, Freeport sudah menyetor duit sebesar US$ 2,383 miliar atau setara Rp 21,447 triliun ke pemerintah sepanjang tahun 2011. Angkanya naik dari setoran tahun lalu US$ 1,922 miliar atau Rp 17,298 triliun.

Secara total, sejak tahun 1992 hingga 2011 kemarin, anak usaha Freeport McMoRan Copper & Gold asal Amerika Serikat (AS) itu sudah menyetor US$ 13,8 miliar atau setara Rp 124,2 triliun. (detikfinance, 12/3/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Kaderisasi Koruptor?

PARTAI politik, birokrasi, dan penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim telah berkembang menjadi tempat pembibitan koruptor muda. Jika di masa lalu korupsi bersemayam di lembaga eksekutif, di era reformasi justru meluas merasuki lembaga legislatif dan yudikatif.

Tak hanya itu. Jika di masa lalu korupsi lebih banyak terjadi di pusat, kini menyebar ke hampir semua lapisan di daerah seiring dengan otonomi dan desentralisasi. Triliunan rupiah dari APBN kini mengalir sampai ke desa dan menciptakan koloni-koloni baru korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas-lah yang mengungkapkan adanya regenerasi koruptor yang berlangsung sistematis.

Dia bahkan menyebutkan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif telah menjadi persemaian yang subur bagi koruptor. Busyro tidak salah. Lihat saja beberapa anak muda yang kini tersandung oleh korupsi dan berurusan dengan penegak hukum.

Dari partai politik, ada politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang berstatus terdakwa dan Angelina Sondakh yang berstatus tersangka. Selain itu, ada Wa Ode Nurhayati dari Partai Amanat Nasional yang juga berstatus tersangka. Ketiga wakil rakyat itu belum genap berusia 35 tahun.

Dari birokrasi ada Gayus Tambunan yang berusia 32 tahun. Pegawai pajak itu sudah divonis dalam beberapa perkara yang total hukumannya 28 tahun. Kini Dhana Widyatmika, juga karyawan pajak berstatus tersangka, berumur di bawah 40 tahun.

Itu sekadar menyebut beberapa contoh anak muda yang mendadak menjadi miliuner. Banyak anak muda menyerap mental korup yang sudah melekat dalam sistem. Mereka menyiasati hukum, memanfaatkan peluang, kemudian menggerogoti uang rakyat untuk kepentingan diri dan kelompok.

Generasi muda koruptor itu membentuk komunitas kemudian larut dalam gaya hidup hedonis. Mereka bergerak dari hotel ke hotel melakukan transaksi gelap dan haram. Mereka membicarakan fee proyek yang dibiayai baik APBN maupun APBD lalu miliaran uang rakyat mengalir ke rekening istri, anak, atau kerabat.

Para koruptor muda itu seperti bunglon yang mudah bersalin warna. Di depan televisi mereka membungkus diri sebagai pembela rakyat. Mereka mengumpat pemerintah karena tidak mengutamakan kepentingan publik.

Kita prihatin, sungguh prihatin, melihat kaderisasi dan regenerasi koruptor yang kian berkembang. Tidak ada kata lain kecuali lawan!

Jutaan rakyat tidak boleh kalah oleh ulah koruptor muda. Rakyat harus bersatu melakukan pengawasan berlapis atas proses penyelenggaraan negara.

Di sisi lain, fungsi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu kian dikukuhkan. Pemiskinan koruptor melalui Undang-Undang Pencucian Uang akan mendorong anak-anak muda berpikir ulang sebelum melakukan korupsi. (mediaindonesia.com, 12/3/2012)
.........Lihat Selengkapnya