Archives

gravatar

KPK Minta Gedung Baru Rp90 M?

Gedung baru KPK dibutuhkan untuk menampung sedikitnya 400 pegawai baru.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembangunan gedung baru KPK.

Pasalnya hingga saat ini, anggaran untuk program tersebut masih diberi tanda bintang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Itu artinya,belum pasti disetujui.

"Kami harapkan rencana membangun gedung itu bintangnya dihapus. Ini  terserah pada Komisi III, yang jelas problem antara perkara yang masuk  dengan sumber daya manusia yang ada membuat kami mengalami  keterbatasan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, hari ini.

Gedung baru tersebut dibutuhkan karena KPK membutuhkan pegawai baru  sekitar 400 orang. Saat ini tercatat, 700 pegawai di lembaga pimpinan  Abraham Samad tersebut. "Kira-kira masih butuh 400 pegawai lagi," lanjutnya.

Berdasarkan surat yang diterima KPK, anggaran rencana pembangunan gedung  baru tersebut belum ditandatangani karena permintaan pimpinan DPR atas  permintaan Komisi III kepada Kementerian Keuangan.

Diajukan Sejak 2009

Ditemui terpisah, Jubir KPK Johan Budi SP menuturkan, pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung itu sejatinya telah dilakukan sejak 2009 untuk dianggarkan 2010.

"Pada 2009 pernah diajukan untuk anggaran 2010, tapi belum disetujui oleh DPR," katanya, saat dihubungi beritasatu.com, di Jakarta.

Johan menuturkan, untuk membangun gedung baru, KPK mengajukan anggaran senilai Rp90 miliar.  "Waktu itu pernah mengajukan anggaran senilai Rp90 miliar untuk pembangunan gedung dan ruang tahanan," kata Johan.

Penentuan lokasi, menurut Johan, ditentukan oleh Kementerian Keuangan.  "Lokasi waktu itu sudah disediakan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Rencananya, menurut Johan, gedung baru KPK harus bisa menampung sekitar 700 hingga seribu pegawai KPK.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III dari F-Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, sejatinya pembangunan gedung baru KPK itu sudah disetujui oleh komisi hukum. "Kami mendukung pembangunan gedung baru KPK. Jangan seolah-olah kami menghalangi," kata dia dalam kesempatan yang sama.(beritasatu.com, Rapat di DPR, KPK Minta Gedung Baru Rp90 M.
Selasa, 28 Februari 2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ada apa Dibalik Penarikan Militer AS dari Irak ?

Pertanyaan:

Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki pada hari Sabtu 31/12/2011 mengumumkan dimulainya perayaan atas hengkangnya militer Amerika. Sebelum itu pada tanggal 12/12/2011, Nouri al-Maliki berkunjung ke Amerika dan bertemu dengan presiden Obama dan wapres Biden yang juga penanggungjawab pemantauan isu Irak. Al-Maliki juga bertemu dengan menlu AS Hillary Clinton untuk membahas pengaturan situasi di Irak pasca penarikan militer Amerika. Dan pada tanggal 15/12/2011, menhan AS Leon Paneta mengumumkan pelaksanaan keputusan penghentian operasi militer AS di Irak. Untuk itu dibuat perayaan kecil untuk menyambut penarikan tersebut di bandara Baghdad dimana bendera Amerika diturunkan dan sebagai gantinya bendera Irak dinaikkan.

Perayaan itu seharusnya dilihat seperti apa? Apakah AS benar-benar menarik diri secara penuh dari Irak? Apakah AS gagal merealisasi tujuan-tujuannya, atau sebaliknya malah berhasil merealisasi apa yang diinginkan dengan menancapkan pengaruh di Irak dan menghancurkan Irak sebagai satu negara yang memiliki kekuatan yang berpengaruh? Apakah penarikan itu ada faedahnya bagi pemilihan Obama?

Jawaban:

Perayaan atas lenyapnya pendudukan merupakan perkara yang besar. Allah SWT telah mengharamkan kaum kafir memiliki pengaruh di negeri-negeri kaum muslim. Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa‘ [4]: 141)

Namun itu jika pendudukan benar-benar lenyap mulai dari akar, cabang-cabang dan daunnya. Sehingga pengaruhnya lenyap, begitu pula ide-ide dan perundang-undangannya. Lenyap pula antek-antek yang terus menyanjungnya siang malam! Pada saat begitulah perayaan itu benar-benar memiliki rasa kemenangan dan kegembiraan.

وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ ﴿٤﴾ بِنَصْرِ اللَّهِ ۚ

Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman karena pertolongan Allah (QS ar-Rum [30]: 4-5)

Sebaliknya, jika pendudukan masih eksis dengan rancana dan fisiknya, akan tetapi dimasukkan sesuatu atas namanya, maka pada saat demikian perayaan itu tidak memiliki rasa kemenangan dan kegembiraan.

Untuk menjelaskan hakikat jawaban tersebut maka kami paparkan perkara-perkara berikut:

1.  Sudah diketahui bersama bahwa sebelum datangnya pemerintahan saat ini di bawah presiden Obama, Amerika telah memutuskan untuk menarik diri dari Irak. Maka pemerintahan sebelumnya di bawah Bush yang mengambil keputusan menginvasi Irak, telah memaksakan perjanjian keamanan terhadap Irak pada tanggal 17/11/2008 sehingga AS bisa melanggengkan pengaruhnya secara kontinu di Irak. Perjanjian itu menyatakan, penarikan militer AS dilakukan pada akhir tahun 2011. Hal itu dicantumkan di point pertama pasal 24. Lalu datanglah pemerintahan yang sekarang untuk melaksanakan keputusan berkaitan dengan penarikan itu. Keputusan penarikan itu diambil sebagai pemenuhan janji Obama pada saat kampanye pemilu pertama bahwa dia akan menarik militer Amerika dari Irak. Janji itu memiliki pengaruh yang besar terhadap kesuksesan Obama pada pemilu presiden saat itu. Padahal Obama tidak menandatangani perjanjian penarikan itu. Namun ia mengeksploitasi perjanjian itu di dalam kampanyenya. Maka implementasi janjinya itu masuk di dalam paket kampanye mendatang agar Obama bisa terpilih lagi tahun depan.

2.  Siapa saja yang mendalami masalah tersebut, dia akan menemukan bahwa Amerika tidak meninggalkan Irak seratus persen, kecuali hanya secara militer langsung. Amerika bisa mempertahankan militernya dengan berbagai dalih seperti sebagai pegawai di kedubes AS dan orang-orang yang menjalin kontrak dengannya. Begitu juga para instruktur untuk memberikan pelatihan kepada militer Irak dan membantu dan menyiapkan militer Irak untuk menerima tugasnya dimana seperti yang disebutkan di berbagai berita, para instruktur itu akan berada di empat pangkalan di Irak.

Tetap bertahannya militer AS dengan nama pegawai di kedubes dan sebagai instruktur, sebabnya adalah Amerika memperhatikan bahwa kebanyakan warga Irak menentang imunitas bagi militer AS sehingga parlemen Irak mengumumkan akan tidak memberikan suara mendukung keputusan pemberian imunitas itu. Maka AS berkolusi dengan Nouri al-Maliki dan pemerintahannya untuk mempertahankan ratusan tentara AS dengan dalih pelatihan disamping ribuan pegawai dan kontraktor dengan kedubes AS yang jumlahnya mencapai 16 ribu personel! Kantor berita Prancis AFP pada tanggal 13/12/2011 menyebutkan hal itu: “masalah imunitas telah diselesaikan dengan redaksi perjanjian yang menyebutkan bahwa kedubes AS di Baghdad akan menjadi kantor kedubes terbesar di dunia dengan pegawai mencapai 16 ribu orang”. Artinya, Amerika telah berhasil meraih apa yang mereka inginkan yaitu mempertahankan personel-personel yang mendapat imunitas secara diplomasi dengan sebutan lain. Maka mereka melaksanakan programnya menarik kekuatan dengan seragam militer kecuali sebagian kecil dari kekuatan itu dan mempertahankan personal dalam jumlah besar dengan seragam sipil. Al-Maliki dan antek-antek AS lainnya di Irak turut berkolusi dalam hal itu atas dasar pengetahuan. Hal itu telah direncanakan sejak beberaa tahun lalu ketika Amerika memutuskan dibangunnya kantor kedutaan terbesar sedunia di Baghdad untuk bisa menampung jumlah besar pekerja. Kedutaa itu bisa dinilai sebagai pangkalan militer Amerika, disamping dari sisi lain juga menjadi penampungan besar untuk melakukan kegiatan mata-mata, dimana Amerika akan mengatur perkara-perkara Irak dari balik tirai. Bahkan Amerika akan melakukan kospirasi, memicu fitnah dan perpecahan diantara warga Irak seperti yang telah dilakukannya sejak pertama pendudukan hingga hari ini. Selain itu Amerika juga akan mempertahankan ratusan tentara dan kontraktor di empat pangkalan militer. Artinya mereka akan menjalankan empat pangkalan di bawah sebutan instruktur dan ahli!

3.  Amerika menduduki Irak untuk menebarkan hegemoni dan pengaruhnya terhadap Irak, menghancurkan pengaruh negara-negara barat yang menjadi pesaing AS, menjadikan Irak sebagai pangkalan AS di kawasan, merampok kekayaan Irak, memaksakan sistem dan gaya hidup Amerika, menghancurkan kekuatan Irak dan menghalanginya menjadi pangkalan sentral yang kuat untuk menyatukan umat dan menegakkan hukum Rabbnya yang Maha Perkasa dan Maha Bijaksana. Oleh karena itu Amerika mempertahankan dalam jumlah besar kontraktor dan pegawainya di kedutaan terbesarsnya di seluruh dunia dan mengikat Irak dengan perjanjian-perjanjian keamanan dan kerjasama strategis serta perjanjian-perjanjian lainnya di banyak bidang. Josep Biden wakil presiden AS, dalam kunjungannya ke Baghdad telah mengisyaratkan hal itu dalam ucapannya: “tiga tahun sebelumnya kedua negara telah menandatangani perjanjian kerangka kerjasama strategis yang menegaskan keinginan kedua negara dalam membangun hubungan kerjasama dan pertemanan dalam jangka panjang. Perjanjian kerangka kerjasama strategis adalah perjanjian yang terus menerus dan mencerminkan asas yang menjadi dasar kita membangun hubungan-hubungan kita yang memiliki manfaat timbal balik” (Aljazeera, 30/11/2011). Hal seperti itu juga terdapat dalam ucapan Obama pada konferensi pers bersama dengan al-Maliki pada tanggal 12/12/2011. Obama mengatakan: “Amerika Serikat akan tetap menjadi sekutu kuat dan langgeng untuk Baghdad setelah penarikan terakhir tentara Amerika dari Irak”. Perjanjian keamanan pada point pertama pasal 27 menyatakan sebagai berikut: “pada saat muncul suatu bahaya dari luar atau dalam negeri terhadap Irak atau terjadi serangan terhadap Irak yang melanggar kedaulatan atau independensi politiknya atau kesatuan wilayah darat, perairan atau udara Irak, atau mengancam sistem demokrasi Irak atau instansi-instansi hasil pemilu, dan berdasarkan permintaan pemerintah Irak, maka kedua pihak akan segera melakukan pergerakan strategis, dan sesuai apa yang telah disepakati diantara kedua pihak, Amerika Serikat melakukan langkah-langkah yang sesuai mencakup langkah diplomasi dan militer atau langkah-langkah lainnya untuk melawan ancaman tersebut”. Pasal ini menjadikan intervensi Amerika secara militer sebagai perkara yang mudah melalui kolusi dengan pemerintahan Irak yang menjadi antek Amerika sehingga pemerintah Irak itu menyetujuinya dengan dasar bahwa masalahnya menuntut intervensi itu!

4. Amerika telah menghancurkan Irak dan menjadikan Irak mundur ke belakang puluhan tahun dan menjadi lemah. Amerika telah membunuh dan melukai ratusan ribu warga Irak dan menjadikan jutaan warga Irak menjadi pengungsi. Amerika juga telah menciptakan fitnah pertikaian, perbedaan dan perpecahan diantara mereka. Amerika telah merumuskan konstitusi kufur berbahaya yang menjerumuskan negeri pada perpecahan. Konstitusi itu mengandung hak pendeklarasian daerah-daerah otonom dalam negeri … Amerika juga meninggalkan Irak menderita di bawah banyak problem dan masalah sehingga bisa melanggengkan Irak sebagai pengikut Amerika, disamping dengan perjanjian-perjanjian yang mengikat Irak dengan Ameria dan antek-antek yang direkayasa Amerika untuk menjaga keterikatan itu dan mendukung keberlangsungan pengaruh Amerika di Irak dan kontrol Amerika atas Irak. Obama mengungkapkan keterikatan Irak dengan Amerika dan jaminan loyalitas Irak dengan ungkapan bahwa itu adalah partnership. Obama mengatakan: “kami membangun partnership baru diantara kedua negeri kita. Kita menghentikan perang tetapi itu bukan dengan pertempuran terakhir, akan tetapi dengan perjalanan terakhir ke rumah”. Obama juga mengatakan: “ini adalah prestasi luar biasa” (AFP, 15/12/2011).

5. Ringkasnya, meski Amerika mengalami berbagai pukulan kuat dari perlawanan yang telah memberikan pelajaran tak terlupakan, Amerika telah meraih tujuan-tujuannya di Irak. Maka Amerika mengumumkan penarikan militer dari Irak setelah memaksakan kepada Irak, sistem yang ditempuh Irak setelah penarikan itu dan memaksakan konstitusi kufur berbahaya yang memecah belah negeri dan mengacaukan stabilitas Irak. Amerika juga memaksakan perjanjian keamanan strategis dan perjanjian-perjanjian lain yang mengikat Irak kepada Amerika, menjadikan Irak berada di bawah belas kasihan Amerika dan membenarkan antek-antek meminta pertolongan Amerika ketika mereka melihat bahwa pemerintahan mereka yang korup terancam! Kemudian Amerika mengumumkan penarikan dari Irak setelah mendirikan pangkalan semi militer besar dengan sebutan kedutaan terbesar yang menampung 16 ribu orang Amerika untuk menjaga pengaruh Amerika dengan berbagai bentuknya dan mempertahankan eksistensinya di empat pangkalan dengan sebutan instruktur dan ahli. Kedutaan dan pengkalan itu adalah wadah besar untuk spionase! Selama akar-akar Amerika dan cabang-cabangnya tidak dipotong dari bumi Rafidain (Irak) maka penarikan tidak akan sempurna.

6. Meski semua itu, maka Amerika tetap mengetahui bahwa di Irak ada para ksatria yang kuat dengan Rabb mereka dan mulia dengan agama mereka. Mereka tidak akan menerima kecuali pemerintahan yang benar dan mukhlis di Irak. Pada waktu itu meja akan dibalik di atas kepala Amerika dan antek-anteknya dan mereka akan lari terbirit-birit ke belakang. Hal demikian adalah amat mudah bagi Allah SWT.(hizbut-tahrir.or.id)

7 Shafar 1433 H

1/1/2012 M
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Turki Temukan Injil Berisi Pernyataan Isa Tentang Nabi Muhammad

Departemen Kebudayaan Turki mengungkapkan bahwa telah ditemukan naskah langka dari Kitab Injil yang ditulis dalam bahasa Aramia. Salinan langka ini berumur lebih dari 1500 tahun. Di dalamnya di katakan bahwa Isa al-Masih (Yesus) menyatakan akan munculnya Nabi Muhammad Saw setelah beliau.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Ertugul Gunay mengatakan, seperti yang dikutip oleh surat kabar Mesir “Bawwabah al-Ahram“-bahwa “Nilai kitab ini diperkirakan mencapai 22 juta dolar. Di mana di dalamnya berisi pernyataan Isa al-Masih tentang akan munculnya Nabi Muhammad. Akan tetapi gereja Kristen sengaja menyembunyikannya selama bertahun-tahun karena kesamaannya yang begitu jelas dengan apa yang ada dalam al-Qur’an, khusus tentang hal itu.”

Surat kabar Inggris “Daily Mail” mengatakan bahwa peristiwa ini menggelisahkan Vatikan, di mana Paus Benediktus XVI dituntut untuk melihat kitab yang masih dalam bayang-bayang selama lebih dari 12 tahun.

Dan dalam hal ini, isi naskah Injil tersebut sesuai dengan akidah Islam, yang menyakini Isa al-Masih sebagai manusia, bukan Tuhan yang disembah. Sementara Islam menolak Trinitas dan penyaliban Isa al-Masih. Dan Isa al-Masih meramalkan akan munculnya Nabi Muhammad setelah beliau.

Dalam naskah Injil itu dikatakan bahwa Isa al-Masih (Yesus) mengatakan kepada seorang imam (pendeta) yang menanyakannya bahwa “siapa penggantinya”. Isa berkata: “Muhammad, adalah nama orang yang diberkati itu. Dan ia dari keturunan Ismail bapak bangsa Arab.”

Gunay mengatakan bahwa Vatikan telah secara resmi meminta untuk melihat kitab yang telah menjadi milik pemerintah Turki itu, setelah kitab itu disembunyikan pada tahun 2000 di wilayah Laut Tengah, di Turki. Ketika itu pemerintah menuduh geng penyelundupan harta peninggalan sejarah yang mencurinya melalui penggalian ilegal, dan sekarang mereka telah diadili.

Al-Qur’an mengatakan dalam surat Ash-Shaff, ayat 6: “Dan ketika Isa ibnu Maryam berkata: ‘Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad.’ Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: ‘Ini adalah sihir yang nyata’.”

Pendeta Ihsan Ozbek berkata kepada surat kabar Turki “Zaman” bahwa “Naskah Injil diperkirakan milik salah satu pengikut St Barnabas, sebab naskah Injil itu ditulis pada abad kelima atau keenam. Sementara St Barnabas hidup di abad pertama Masehi, mengingat ia sebagai salah satu dari para rasul Isa al-Masih.”

Sehubungan dengan hal ini, Profesor Teologi Umar Faruq Herman menjelaskan bahwa “Pemeriksaan ilmiah akan memungkinkan kita untuk mendeteksi lebih jauh guna mengungkap usia yang sebenarnya dari naskah tersebut, dan akan menentukan apakah ia benar-benar ditulis oleh St Barnabas, atau salah satu pengikutnya.”

Dikatakan bahwa naskah Kitab Suci (Injil) dalam bahasa Suryani yang ditulis oleh Isa al-Masih yang nilainya diperkirakan sekitar 2,4 juta dolar akan dipamerkan di dalam musium “Alonthogravea” di Ankara (islamtoday.net, 27/2/2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

10 Meninggal Dalam Penyerangan Atas Kaum Muslim Uighur di Cina

Pada hari Selasa (28/2) sedikitnya 10 orang telah meninggal di tangan para perusuh dekat Kashgar di provinsi Xinjiang yang mayoritas Muslim, serta memiliki pemerintahan otonom, seperti diberitakan kantor berita resmi Cina, Xinhua News Agency.

Sementara itu kantor berita Prancis AFP menjelaskan bahwa “para perusth” menyerang dengan bersenjatakan pisau, dan membunuh sedikitnya sepuluh orang di wilayah Yucheng. Dikatakan bahwa polisi telah membunuh “sedikitnya dua orang dari para perusuh itu,” dan masih mengejar yang lainnya.

Provinsi Xinjiang yang terletak di perbatasan sebelah barat Cina adalah wilayah yang menjadi langganan kekacauan akibat ketegangan yang parah antara kaum Muslim Uighur yang berbahasa Turki, dan merupakan warga mayoritas di provinsi Xinjiang, dengan etnis Han yang berusaha untuk mengubah karakteristik wilayah itu dengan melakukan migrasi besar-besaran.

Warga Uighur yang berjumlah sekitar sembilan juta itu terus mengecam kekerasan budaya dan agama yang dilakukan terhadap mereka, serta migrasi besar-besaran oleh etnis Han yang menikmati pembangunan ekonomi di daerah ini. Sementara warga Uighur masih miskin, padahal daerahnya memiliki sumber daya alam berlimpah (islamtoday.net, 28/2/2012).Pada hari Selasa (28/2) sedikitnya 10 orang telah meninggal di tangan para perusuh dekat Kashgar di provinsi Xinjiang yang mayoritas Muslim, serta memiliki pemerintahan otonom, seperti diberitakan kantor berita resmi Cina, Xinhua News Agency.

Sementara itu kantor berita Prancis AFP menjelaskan bahwa “para perusuh” menyerang dengan bersenjatakan pisau, dan membunuh sedikitnya sepuluh orang di wilayah Yucheng. Dikatakan bahwa polisi telah membunuh “sedikitnya dua orang dari para perusuh itu,” dan masih mengejar yang lainnya.

Provinsi Xinjiang yang terletak di perbatasan sebelah barat Cina adalah wilayah yang menjadi langganan kekacauan akibat ketegangan yang parah antara kaum Muslim Uighur yang berbahasa Turki, dan merupakan warga mayoritas di provinsi Xinjiang, dengan etnis Han yang berusaha untuk mengubah karakteristik wilayah itu dengan melakukan migrasi besar-besaran.

Warga Uighur yang berjumlah sekitar sembilan juta itu terus mengecam kekerasan budaya dan agama yang dilakukan terhadap mereka, serta migrasi besar-besaran oleh etnis Han yang menikmati pembangunan ekonomi di daerah ini. Sementara warga Uighur masih miskin, padahal daerahnya memiliki sumber daya alam berlimpah (islamtoday.net, 28/2/2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Para Miliarder ala Pegawai Pajak

Sejumlah kasus mafia pajak tak habis-habisnya terbongkar dalam dua tahun terakhir. Pegawai rendah Kantor Pajak ketahuan menimbun duit hingga miliaran rupiah. Ada yang kasusnya dihentikan karena tak terbukti.

Gayus Tambunan

# Pangkat: III-A
# Jabatan: Bagian Penelaah Keberatan di Seksi Banding dan Gugatan Direktorat Pajak
# Gaji: Rp 12,1 juta per bulan
# Tabungan dalam rekening: Rp 25 miliar
# Modus: Selama 2007-2009, bekerja sama dengan sejumlah konsultan pajak membantu “mengurus” proses banding ke pengadilan pajak.
# Garapan: 21 perusahaan, tiga di antaranya perusahaan tambang batu bara milik tokoh politik.
# Kasus:
- Terjerat kasus penyuapan terhadap sejumlah polisi.
- Terjerat kasus korupsi dan gratifikasi.
- Terjerat kasus pemalsuan paspor karena pelesiran saat ditahan.
- Terjerat kasus penyuapan petugas penjara karena pelesiran saat ditahan.
# Status kasus: Divonis tujuh tahun penjara dan menghadapi vonis lainnya.

Bahasyim Assifie
# Jabatan: Bekas Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII
# Gaji: Rp 20 juta per bulan
# Total uang dalam rekening: Rp 61,1 miliar, yang terdiri atas rekening Sri Purwanti, istrinya, Rp 35 miliar plus US$ 1 juta; kedua anaknya, Winda Arum Sari dan Riyanti Irianti, masing-masing Rp 19 miliar dan Rp 2,1 miliar.
# Harta lainnya:
- Rumah di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, yang diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar
- Rumah di Jalan Cianjur, Menteng, Jakarta Pusat, senilai Rp 25 miliar
- Rumah di kompleks Mas Naga, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 1 miliar
- Tanah 12 hektare di Cimanggis, Depok
# Kasus:
- Menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak.
- Meminta uang Rp 1 miliar kepada wajib pajak bernama Kartini Mulyadi, salah satu Komisaris PT Tempo Scan.
- Melakukan pencucian uang dengan modus memindahkan harta ke beberapa rekening miliknya serta milik istri dan anak-anaknya.
- Status kasus: divonis 12 tahun penjara.

Denok Taviperiana
# Pangkat: III-D di Direktorat Jenderal Pajak
# Total harta: Rp 5,5 miliar, dalam bentuk deposito Rp 3 miliar. Polis asuransi jiwa dengan premi tunggal senilai Rp 1 miliar pada 2007.
# Modus: Diduga menerima suap.
# Status Kasus: Dihentikan

Dhana Widyatmika
# Pangkat: III-C
# Jabatan: Dinas Pajak DKI Jakarta
# Total Harta dalam rekening: Rp 60 miliar. Berbisnis jual-beli mobil.
# Kasus: Diproses Kejaksaan Agung dan menjadi tersangka.

NASKAH dan BAHAN: ATMI PERTIWI | SUKMA
SUMBER: PDAT dan Berbagai Sumber (Diolah)

(hizbut-tahrir.or.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Kasus Perkosaan Anak Melonjak 400 Persen

Kasus perkosaan anak di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada tahun 2011 bertambah hingga 400 persen dibanding tahun sebelumnya. Data dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kendal menyebutkan, kasus pemerkosaan yang menimpa pada anak ada 41 kasus. Sementara pada tahun 2010 ada sembilan kasus. Usia korban rata-rata sekitar 13-18 tahun.

“Pada bulan Januari 2012 hingga sekarang, sudah ada delapan kasus yang menimpa pada anak. Lima kasus pencabulan dan tiga kasus pemerkosaan,” kata Kepala Bidang BPPKB Kendal, Yulianto, Rabu (29/2/2012).

Yuli menjelaskan, data kasus itu kemungkinan bertambah karena banyaknya korban yang tidak melapor. Mereka enggan melapor karena takut dan malu. “Banyaknya kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Kendal disebabkan kurangnya pengawasan pada anak dan tingkat pendidikan pelaku yang rendah,” kata Yuli.

Selain perkosaan pada anak, perkosaan perempuan dewasa juga meningkat. Dari lima kasus pada tahun 2010, menjadi delapan kasus pada tahun 2011. Untuk menekan kasus tersebut, kata Yuli, BPPKB telah bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan LSM, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pelanggaran moral tersebut.

“Kami ini hanya sebatas pendampingan. Soal hukum, tugasnya yang berwajib,” sambungnya.

Sementara itu, pemerhati anak Kendal, Sa’adatul mengaku, banyaknya kasus perkosaan yang menimpa anak, adalah akibat dari kurangnya pengetahuan seks dan dampak dari perkembangan teknologi. Sementara, di sisi lain, orang tua kurang memberi pengawasan. “Korbannya kebanyakan anak-anak yang tinggal di desa,” kata Sa’adatul. (kompas.com, 29/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

BBM Naik, Siswa Miskin Bertambah 7 Juta Orang

Pemerintah menghitung akan ada penambahan sekitar 7 juta siswa miskin akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dilakuakn pemerintah tahun ini.

“Jadi ini usulan yang sedang kita siapkan, ada usulan perubahan penerima dari jumlah penerima 5,9 juta anak penerima bantuan siswa miskin namanya bantuan siswa miskin. Kita naikkan menjadi 12,5 juta siswa, itu dari sisi penerima,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Sementara itu, lanjut Nuh, Kemendikbud mengusulkan kenaikan bantuan untuk setiap anak. Untuk siswa miskin SD dari Rp 360 ribu menjadi Rp 450 ribu, SMP dari Rp 550 ribu menjadi Rp750 ribu, dan SMA dari Rp 780 ribu naik menjadi Rp 1 juta per tahun per anak.

“Sekali lagi ini usulan, tapi yang pasti harus ada kenaikan dari jumlah dan sisi unit cost-nya,” jelasnya.

Untuk itu, Nuh menyampaikan permohonan anggaran untuk penambahan jumlah dan biaya untuk siswa miskin tersebut sebesar Rp 2,4 triliun.

“Tambahannya Rp 2,4 triliun untuk subsidi, tambahannya, yang sekarang Rp 3,2 triliun. Berarti total Rp 5,6 triliun totalnya tahun ini (untuk siswa miskin),” pungkasnya. (detik.com, 29/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

HTI: BBM Naik, Pemerintah Berkhianat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan keputusan yang  berat bagi pemerintah, tetapi direncanakan akan dilakukan melalui dua opsi. “Usulan pengurangan besaran subsidi penjualan BBM per liter, direncanakan melalui dua opsi,” kata Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (28/2).(kompas.com)

Menteri ESDM memaparkan, opsi pertama adalah kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebesar Rp1.500 per liter, sedangkan opsi kedua adalah memberikan subsidi tetap dengan kenaikan maksimum sebesar Rp2.000 per liter baik untuk premium maupun solar. Dan kenaikan harga BBM antara lain karena perkembangan harga minyak dunia akibat konflik politik Timur Tengah dan rata-rata harga minyak mentah yang sudah melebihi asumsi APBN 2012.

Saat di dalam gedung DPR, Menteri ESDM dan Komisi VII DPR-RI menggelar rapat kenaikan harga BBM tersebut. Di luar gedung, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi di depan Gedung DPR-RI Senayan, Jakarat, Rabu (28/02). Massa HTI menolak segala kebijakan kenaikan harga BBM yang direncanakan pemerintah, serta menolak liberalisasi sektor migas dari hulu hingg hilir.

Salah seorang orator aksi, Irwan Syaifullah mengatakan, pemerintah Indonesia dinilai tidak berani melawan kebijakan yang menyensarakan rakyat, tidak berani melawan kekuatan asing, dan hanya berani mendzolimi rakyat.

Sedangkan, Abu Zaid, DPP Hizbut Tahrir Indonesia mengibaratkan pemerintah Indonesia dengan singkatan BBM yang berarti Benar-Benar Mabok, Benar-Benar Maling dan Benar-Benar Malas. Ia beranggapan pemerintah Indonesia tidak becus dan hanya menyengsarakan rakyatnya.

Kebijakan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia. Dan pemerintah banyak berbohong dan menipu rakyat, Pemerintah yang beranggapan subsidi sangat membebani APBN Negara merupakan sebuah penipuan dan kebohongan. Padahal yang selama ini membebani APBN tidak lain adalah utang.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP HTI Farid Wadjdi, ia menjelaskan dengan tegas bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah pengkhianatan karena hanya menguntungkan Asing.

“Kebijakan menaikkan harga BBM adalah pengkhianatan karena ini bagian dari liberalisasi minyak dan gas yang menguntungkan asing tetapi merugikan rakyat sendiri!” pekik Farid Wadjdi

Farid pun menyatakan bila penguasa memang bukan pengkhianat, sudah semestinya mengambil alih penguasaan dan pengelolaan seluruh tambang milik rakyat yang potensinya puluhan ribu trilyun rupiah itu.

Sehingga, lanjut Farid, setiap kali harga minyak dunia naik, rakyat Indonesia semakin untung karena sumur minyak di negeri mayoritas berpenduduk muslim ini berlimpah. Namun karena penguasa menerapkan sistem demokrasi liberal, sumber daya alam termasuk tambang minyak yang menurut syariah Islam adalah milik rakyat, diserahkan penguasa sekuler kepada asing. Walhasil sekitar 90 persen sumur minyak dikuasai asing.

Aksi yang dijaga puluhan aparat keamanan dari pihak kepolisian itu berjalan aman dan tertib. Massa membubarkan diri setelah pembacaan doa oleh KH Shofar Mawardi.[HTI Press]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Mahasiswa Mauritania menuntut agar lembaga studi Islam tempat mereka berkuliah tidak ditutup

Polisi Mauritania Rabu kemarin (22/2) menembakkan gas air mata untuk membubarkan para mahasiswa yang melemparkan batu yang menuntut agar lembaga studi Islam tempat mereka berkuliah tidak ditutup.

Sekitar selusin orang terluka dalam bentrokan yang berlangsung selama tiga jam, dan dua lusin mahasiswa ditangkap, kata sumber dari mahasiswa.

Polisi tidak bisa segera dihubungi untuk mengkonfirmasi jatuhnya korban.

Para pengunjuk rasa mahasiswa yang menyerukan agar kampus mereka Institut Tinggi Studi Islam melanjutkan perkuliahan yang telah dihentikan tahun ini.

Para demonstran telah mengadakan aksi duduk di dalam lembaga dan merencanakan sebuah "pawai damai" menentang Departemen Urusan Islam, namun polisi tiba di sana untuk membubarkan demonstran dan bentrokan akhirnya terjadi.

Mauritania, negara padang pasir luas di barat Afrika, dihuni oleh sebagian besar Muslim Sunni.(fq/afp)(eramuslim.com)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pendangkalan Akidah ala SMK Grafika

Sejak tahun 1970, setiap siswa Muslim tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelajaran agama Islam, justru mereka berdoa, ujian tulis dan praktik agama Katolik!

Meskipun agak risih, namun  H Ace Suhaeri, diam dan mendengarkan salah seorang siswa yang berdiri dan memimpin doa sekitar 20 siswa dengan  membentuk salib oleh tangan ke kepala dan bahu, sesaat sebelum ujian nasional (UN) di mulai di SMK Grafika Desa Putra, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Maklumlah, saat itu, tepatnya pada 2005,  merupakan pengalaman pertama bagi guru SMK Borobudur, Cilandak KKO, Jakarta Selatan tersebut ditugaskan untuk mengawasi ujian nasional di SMK yang bernaung pada Yayasan Budi Mulia Lourdes itu.

Ace pun penasaran dan ingin tahu, apakah ada di antara siswa di kelas itu yang beragama Islam. “Apakah kalian semuanya beragama Kristen?” pancing Ace. Namun, betapa kagetnya dia ketika mendengar jawabannya. “Nggak, bahkan di ruangan ini semuanya Muslim!” ungkap salah seorang siswa.

Ace pun bertanya lagi, mengapa mereka berdoanya seperti itu. “Emang Pak kalau di sini wajib doa sebelum belajar, ya seperti ini doanya,” jawab salah seorang siswa. Ace pun mempertanyakan jumlah siswa yang beragama Katolik di SMK tersebut. “Sedikit Pak, kalau ditotal paling cuma lima persen saja!” jawab sang siswa.

Tahun berikutnya,  Ace pun ditugaskan untuk memeriksa jawaban pelajaran agama ujian akhir sekolah (UAS) di SMK yang sama. Ia langsung menolak mentah-mentah memeriksa sekitar 108 lembar jawaban, lantaran seluruh lembar jawabnya tidak satu pun lembar jawab pelajaran agama Islam, semua Katolik. Padahal dari sekitar 108 peserta ujian tulis itu sekitar 76 siswanya beragama Islam!

“Saya kan kaget, sementara siswa  saya di SMK Borobudur yang siswa Kristennya dua orang saja, pelajaran agamanya diserahkan kepada pendeta,” ungkapnya kepada Media Umat. Menurutnya, bahkan peraktik ujian agama untuk siswa Muslimnya pun bukan shalat atau baca Alquran tetapi membuat cerita dari Bibel.

“Inilah suatu bukti yang konkrit bahwa ternyata umat yang dianggap kasih sayang, dianggap toleran justru terbukti sebagai umat yang tidak bertoleransi,” simpul Kristolog Irena Handono.

Tidak Ada Perubahan

Pada pertemuan-pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) untuk SMK yang diselenggarakan Ketua MGMP PAI Jakarta tahun 2007 di Pondok Gede, Jakarta Timur, Ace pun mengadukan temuannya itu termasuk kepada Kepala Kantor Wilayah KUA DKI Jakarta.  ”Iya Pak, rinciannya biar dicatat asisten saya,nanti kita coba tindak lanjuti,” jawab Kakanwil KUA DKI Jakarta saat itu.

Namun sampai Media Umat melakukan penelusuran di awal Pebruari 2012 ini, ternyata tidak ada perubahan aturan atau kebijakan apa pun terkait pelajaran agama untuk siswa yang beragama Islam di SMK tersebut, meskipun Kepala SMK Grafika Desa Putera Mateus Sumadiyono sempat berkelit.

“Secara jujur kami sampaikan ujian praktik di kami barangkali berbeda dengan di sekolah Katolik yang lain,  (sekolah Katolik yang lain, red) itu misalnya ada membaca kitab suci, kemudian menyanyi, dan sebagainya, selama ini mungkin untuk yang praktik kami cukup membuat doa. Dan itu doanya sesuai dengan doa-doa agamanya masing-masing,” ujarnya kepada Media Umat, Selasa (7/2) pagi di ruang tamu SMK Grafika Desa Putera.

Ucapan Sumadiyono itu menunjukkan bahwa sekolah Katolik lainnya lebih tidak toleran terhadap siswa Muslim. Sedangkan pernyataan praktik doa sesuai dengan agamanya masing-masing dibantah tegas oleh dua orang siswanya sendiri. Padahal keduanya merupakan siswa yang dihadirkan Sumadiyono untuk diwawancarai Media Umat.

“Praktiknya agamanya bikin cerita dari agama Katolik, kayak bikin cerita dari kitab sucinya dia, terus dipidatokan meskipun siswanya beragama Islam, ujian tertulisnya pun ya Katolik,” ujar Ade Rahmat Hidayat, siswa Kelas 12 Produksi A, yang mengaku dapat instruksi dari guru agamanya bahwa ujian praktik agama tahun 2012 pun akan menggunakan tatacara Katolik.

Hal senada juga dinyatakan oleh Puguh Ari Wahyudi, siswa Kelas 11 Produksi B. “Saya juga minta jam lain bagi kami siswa yang Islam itu buat belajar lebih dalam soal agama kami, tapi tidak ada,” ungkapnya.

Padahal, seperti diungkapkan Sumadiyono, setiap tahunnya sekitar 70 persen siswa yang beragama Islam sekolah di SMK tersebut. Jumlah total siswanya saat ini sekitar 315 orang. Artinya, ada sekitar 220-an siswa Muslim. Pendangkalan akidah tersebut sudah berlangsung sejak SMK Grafika Desa Putera itu didirikan pada 1970.

Namun, siswa Muslim dan  orang tuanya tidak dapat protes, karena ketika awal masuk, orang tua  sudah menandatangani perjanjian di atas materai. “Isinya bahwa menyadari lembaga kami adalah lembaga milik biarawan, kemudian mata pelajarannya, meskipun dalam prosesnya itu, melalui proses pelajaran agama Katolik, ya intinya itu saja,” singkat Sumadiyono menceritakan isi perjanjian  tersebut.

Seperti yang dinyatakan mantan biarawati Irena Handono, ketika kaum Salibis mempunyai kekuasaan dan membuat aturan maka umat yang mayoritas ini pun ditindas. Apakah seperti ini yang dinamakan toleransi? (joko prasetyo/tabloid mediaumat ed.76)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

NATO Meminta Maaf Atas Insiden Pembakaran Quran

Komandan AS selaku pimpinan pasukan Nato di Afghanistan menyampaikan permintaan maaf atas insiden ”pembuangan yang tidak layak” Al Quran yang dilakukan pasukan AS.

Pernyataan maaf disampaikan Jenderal John R Allen yang juga memerintahkan sebuah investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut.

“Kami telah belajar dari insiden ini, kami segera mengintervensi dan menghentikan mereka,” katanya.

Laporan tentang dugaan pembakaran Al Quran menimbulkan protes keras di luar pangkalan militer AS di Bagram.

Permintaan maaf
Dalam pernyataannya, Jenderal Allen mengatakan penyelidikan akan memeriksa apakah pasukan di pangkalan Badram ”membuang secara tidak layak buku material keagamaan Islam yang diantaranya terdapat Al Quran”.

“Material yang berhasil diamankan akan segera diberikan kepada otoritas keagamaan,” demikian isi pernyataan tersebut.

“Kami akan menyelidiki secara menyeluruh insiden ini dan akan mengambil langkah untuk menjamin hal ini tidak akan kembali terjadi lagi. Saya menjamin anda… Saya berjanji… hal ini bukan hal yang secara sengaja dilakukan,” kata Jenderal Allen.

Jenderal Allen selanjutnya menyampaikan ”permohonan maaf yang tulus atas setiap kelancangan yang terjadi,” termasuk kepada presiden Afghanistan, pemerintah Afghanistan dan ”warga Afghanistan yang mulia”.

April tahun lalu setidaknya satu orang tewas dan 18 lainnya mengalami luka-luka setelah aksi demo pecah di Afghanistan setelah insiden pembakaran Quran di Amerika Serikat. (bbc, 21/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Survei: 77 Persen Warga Jakarta Ingin Hukum Syariah

Survei Lembaga Penelitian (lemlit) Universitas Muhammadiyah Dr Hamka (Uhamka) Jakarta, menyimpulkan sebagian besar warga ternyata mengharapkan pelaksanaan hukum syariah. Warga Jakarta yang mengharapkan itu mencapai 77 persen.

“Penelitian ini dilakukan di Jakarta pada 18-29 Juli 2011 dengan partisipan penelitian sebanyak 202 warga muslim Jakarta,” kata juru bicara Tim Survei tentang “Ancaman bagi Ideologi Negara melalui Radikalisme Agama” dari Lemlit Uhamka, Subhan El Hafiz di Jakarta, Selasa (21/2).

Dosen Fakultas Psikologi Uhamka itu mengatakan, survei bahkan menyimpulkan sebagian besar masyarakat mengharapkan adanya negara Islam (76 persen). Menurut dia, hal ini tentu menjadi tantangan besar terhadap ideologi bangsa yang harus dihadapi. Namun demikian, penanganan terhadap isu ini tidak dapat dilakukan dengan kekerasan dan tindakan represif serta kekhawatiran yang berlebihan terhadap konflik antaragama.

Hal ini dikarenakan, penelitian lebih jauh terhadap fakta di atas menunjukkan bahwa 55 persen partisipan mengatakan pemerintah saat ini sudah cukup baik atau adil terhadap agama-agama yang ada di Indonesia.

Selain itu hanya 12 persen yang mengaitkan pelaksanaan syariah dalam konteks hukum. Sedangkan sebagian besar (51 persen) mengkaitkan syariah dalam konteks pedoman moral, membela keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan.

Dengan demikian, lanjut dia, perlu diwaspadai pengkristalan terhadap isu syariah yang kemudian bisa muncul dalam gerakan radikalisme agama. “Kewaspadaan terhadap mulai munculnya radikalisme agama yang terlihat dalam penelitian ini diwakili oleh 12 persen masyarakat yang menginginkan pelaksanaan hukum Islam dalam konteks formalisasi hukum Islam ke dalam hukum positif,” ujarnya.

Jika ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin angka ini akan terus meningkat hingga mencapai jumlah yang cukup signifikan untuk terjadinya revolusi dalam rangka mengganti ideologi negara.

Jika dikaitkan dengan ideologi, tingginya harapan masyarakat terhadap pelaksanaan syariah dan negara Islam harus dilihat sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah saat ini. Agama dijadikan dasar untuk mengubah negara karena keyakinan yang besar umat beragama bahwa agama akan mampu menyelesaikan masalah kenegaraan.

Hal yang sama dapat dilihat pada daerah tapal batas Indonesia yang mengekspresikan kekecewaan pada pemerintah melalui perlawanan bersenjata, isu negara merdeka, atau bergabung dengan negara tetangga.

Namun pada daerah yang berada di area tengah kekecewaan terhadap pemerintah diekspresikan melalui harapan terhadap perubahan bentuk dan ideologi negara yang sesuai dengan agama.

Tiap partisipan penelitian yang diwawancarai melalui wawancara tatap muka ini dipilih dari kelurahan yang berbeda di Jakarta. Jumlah partisipan tiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kelurahan pada masing-masing kecamatan tersebut. (metrotvnews.com, 21/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Empat Hari Rusuh di Papua, 11 Orang Tewas

Rusuh antarkelompok pendukung Calon Bupati di Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi pada 14-18 Februari 2011 mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Selain itu, 201 orang mengalami luka berat, 122 unit rumah terbakar, dan beberapa kantor seperti kantor sekretariat Partai Golkar, Kantor Partai Demokrat, Kantor Listrik (PLN) dan Kantor BPS ikut terbakar.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, pihaknya kini sudah berhasil menguasai kondisi di Tolikara tersebut. “Situasi saat ini sudah dapat dikendalikan, walaupun saat ini masih kita khawatirkan,” katanya.

Pihak Pemerintah daerah dan aparat keamanan sampai saat ini masih melakukan upaya negosiasi agar massa kedua kelompok tidak terprovokasi untuk rusuh kembali.

Polisi juga masih membatasi gerak kedua kelompok agar tidak timbul bentrokan kembali.

Saud menambahkan Polres Tolikara dengan bantuan dari Polda Papua juga sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi untuk bisa menentukan tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut.

Akan tetapi polisi belum melakukan penahanan terhadap siapapun. “Belum ada. Karena kondisi ini baru aman.” (mediaindonesia.com, 20/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

PPATK Jangan Tutupi 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 2000 transaksi mencurigakan anggota DPR. PPTK jangan menutupi transaksi mencurigakan tersebut dan harus membukanya kepada publik.

“Dari anggota banggar yang ditutupi ini kan jadi tanda tanya. Kemudian dari upaya PPATK menutupi itu, muncul praduga bahwa jangan-jangan melibatkan orang penting di DPR atau mungkin ada transaksi antara DPR dengan PPATK, jangan-jangan DPR minta jangan dikeluarkan,” ujar pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari kepada detikcom, Senin (20/2/2012).

Feri juga curiga kepada PPATK yang mencoret keterangan resminya kepada DPR mengenai 2000 transaksi mencurigakan tersebut. Bila PPATK tidak ingin dianggap sebagai institusi yang menutupi kebobrokan DPR, maka harus berani membuka laporan tersebut.

“Kalau KPK bisa memberikan klarifikasi jelas, ya tidak ada masalah karena demi kebutuhan KPK sendiri untuk mengejar beberapa tersangka yang kabur ke luar negeri, mestinya kita fokus ke 2000 transaksi itu,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengungkapkan penelusuran 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). Namun, belum pasti semua transaksi mencurigakan tersebut memang melanggar hukum.

“Jumlahnya lebih dari 2.000 pak. Kebetulan memang menyangkut Banggar,” terang Yusuf. (detik.com, 21/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

PPATK: Bendaharawan KPK Terindikasi Lakukan Transaksi Panas

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengungkapkan bahwa seorang bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi melakukan transaksi panas. Transaksi mencurigakan ini merupakan satu-satunya yang terendus di KPK.

“Bendaharawan, dia terindikasi melakukan transaksi panas sekitar Rp 200 juta atau Rp 300-an juta,” terang M Yusuf dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Hal ini disampaikan Yusuf saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo tentang siapa pemilik rekening mencurigakan di KPK.

Namun sayangnya PPATK menolak menyampaikan identitas sang bendaharawan tersebut. “Kami mohon maaf karena UU melarang kami,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua PPATK M Yusuf mengungkap temuan PPATK terkait rekening gendut pejabat. Pemilik rekening gendut cukup merata di kalangan pejabat PNS, Kepolisian, hingga Kejaksaan.

Untuk pegawai negeri, dipaparkan Yusuf, ada 707 rekening dengan transaksi mencurigakan. Didominasi oleh PNS berumur di atas 45 tahun.

“Usia di bawah 45 tahun 233 rekening, di atas 45 tahun 474 hasil analisis,” kata Yusuf, sebelumnya.

Selain itu PPATK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan menyangkut pejabat Polri, Kejaksaan dan KPK. Jumlah transaksinya tergolong cukup besar.

“Polri 89 laporan hasil analisi, Kejaksaan 12 laporan, Hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan,” papar Yusuf. (detik.com, 20/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Seminar Hizbut Tahrir di Prancis : Islam Atau Demokrasi?

Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa syabab (aktivis) Hizbut Tahrir di Prancis telah berhasil mengadakan seminar di ibukota Prancis, Paris dengan judul: “Apakah sistem politik setelah musim semi Arab: Islam atau Demokrasi?”

Dalam seminar ini disampaikan dua testimoni: Pertama, disampaikan dalam bahasa Prancis, yang dalam testimoninya ini pembicara mengulas tentang penyebab yang mendorong terjadinya revolusi di negeri-negeri kaum Muslim. Kemudian, mengulas tentang usaha-usaha Barat untuk memalingkan revolusi, lalu mengarahkan dan membatasinya dengan berbagai slogan, seperti “negara sipil dan negara agama, negara demokrasi, Islam moderat dan sebagainya.”

Kedua, dalam testimoni yang kedua ini, pembicara menjelaskan tentang model negara yang ingin didirikan oleh kaum Muslim di dunia. Dalam hal ini, pembicara membahas sejumlah poin yang menjelaskan dasar-dasar bagi negara ini, program-program praktisnya, dan sistemnya yang begitu jelas dalam mengatasi semua masalah.

Setelah kedua pembicara selesai menyampaikan materi, melakukan shalat Ashar dan makan siang, maka para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 11/2/2012.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Atas Nama Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi, Belgia Larang Konferensi Khilafah

Walikota Hasselt, Hilde Claes setelah berkonsultasi dengan Dinas Keamanan dan Departemen Dalam Negeri memutuskan untuk melarang Hizbut Tahrir menggelar Konferensi Khilafah di Belgia, yang rencananya akan diselenggarakan pada 4 Maret 2012.

Walikota membenarkan bahwa ia telah melarang digelarnya Konferensi itu dengan mengatakan: “Saya telah memutuskan untuk melarang Konferensi itu berdasarkan undang-undang tanggal 23/03/1995 tentang pengingkaran dan pembenaran kejahatan historis (NEGATIONISM), dan di sana juga ada pertentangan dengan undang-undang pencegahan rasisme. Dalam hal ini, kami tidak dapat menjamin aspek keamanan. Sehingga, itu saja sudah cukup sebagai landasan untuk melarang digelarnya pertemuan itu.”

Sebelumnya Hizbut Tahrir telah sukses menggelar sejumlah konferensi dan demonstrasi di Belgia, dengan sepengetahuan otoritas Belgia, serta satu pun tidak pernah terjadi masalah keamanan, bahkan aparat keamanan berkali-kali menyatakan kekaguman dan apresiasinya terhadap pengorganisasian yang sangat baik dan rapi, serta kedisiplinan para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir. Oleh karena itu, tidak mungkin bahwa kepolisian menyarankan untuk tidak menggelar demontrasi karena alasan khawatir atas keamanan. Sehingga kami yakin bahwa masalah kekhawatiran atas keamanan hanyalah kebohongan dan kedustaan yang dibuat-buat oleh walikota saja.

Jika walikota sibuk dengan aspek keamanan dan khawatir bahwa konferensi itu akan menyebabkan kekacauan publik, maka ia seharusnya mencari penyebab semua ini pada pihak-pihak lain yang kerjanya hanya menyerang Islam dan kaum Muslim dengan cara menghina dan memaki. Mereka itulah yang lebih utama untuk diawasi, karena mereka yang sedang merusak hubungan kaum Muslim dengan non-Muslim dengan menyiramkan semangat kebencian dan kedengkian. Mereka adalah orang yang mengorganisir kampanye kebohongan dan membuat cerita-cerita palsu untuk mencegah digelarnya konferensi dengan mengagitasi masyarakat. Inilah yang sebenarnya dilakukan oleh walikota itu sendiri.

Adapun terkait rasisme, maka dari mana sumber perkataan walikota ini? Apakah kami terbukti rasisme; apakah ditemukan dalam tsaqafah (budaya) kami sesuatu yang membuktikan bahwa kami rasisme; dan adakah sebelumnya seseorang dari partai kami yang diadili karena rasisme itu? Ini tidak lain hanyalah tuduhan yang tak seseorang pun mampun membuktikan. Dengan kata lain, semua ini hanyalah kebohongan semata.

Adapun tentang apa yang disebutnya dengan pengingkaran dan pembenaran kejahatan historis, maka tentang apa walikota itu berbicara? Apakah kami telah mengingkari sebuah fakta historis, dan apa itu? Atau maksud walikota itu adalah kejahatan genosida di Kongo? Apakah ini yang ia maksudkan?

Sesungguhnya klaim-klaim pelanggaran keamanan dan rasisme itu semuanya batil. Dan bisa saja walikota membuktikan perkara ini dengan mengundang para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir untuk berdiskusi dan menjelaskan semua hal. Hanya saja ia telah jatuh ke dalam perangkap yang diletakkan oleh para pendukung ekstremisme sayap kanan dan mewujudkan apa yang menjadi tujuan mereka. Sebenarnya keputusan pelarangan ini diambil sendiri oleh walikota, kemudian berusaha mencari pembenaran dengan berkonsultasi pada Dinas Keamanan dan Departemen Dalam Negeri. Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri Belgia Joelle Milquet menegaskan dengan dengan mengatakan: “Kami telah berkonsultasi dengan walikota Hasselt Hilde Claes untuk mempertimbangkan kemungkinan melarang  digelarnya konferensi, mengingat konferensi itu akan digelar di aula milik negara.”

Akhirnya, kami mempertanyakan walikota yang mengatakan: “Saya melarang konferensi ini. Saya bertanggung jawab untuk sistem demokrasi, dan menolak segala bentuk ekstremisme.” Apakah ini demokrasi yang ia mengklaim untuk terus melindunginya, yaitu demokrasi yang dibangun di atas kecurangan, bukan berdasarkan pembuktian? Apakah kebebasan berekspresi akan dijamin oleh kalian, asalkan tidak mengekspresikan pendapat Islam?

Sungguh dalam hal ini, walikota telah mengzalimi kami dengan keputusannya yang melarang kami mendapatkan hak kami untuk berekspresi. Dengan demikian telah terbukti bahwa sistem demokrasi liberal tidak jujur ​​dengan dirinya sendiri (Okay Pala: Anggota perwakilan Hizbut Tahrir - Belanda).

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 17/2/2012.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Keanehan Yang Menyelimuti “Ikhwanul Muslimin”, Kadernya Serta Partai “Kebebasan dan Keadilan”

Mengapa tidak dikatakan “keanehan”? Ketika rezim memerangi “Ikhwanul Muslim” dengan undang-undang yang sama yang pernah diterapkan rezim Mubarak. Sementara kader-kader “Ikhwanul Muslim” yang ada di Parlemen diam saja dan menutup mata terhadap kezaliman ini. Sedangkan Partai “Kebebasan dan Keadilan” mengancam untuk meninjau ulang perjanjian Camp David jika Amerika menghentikan bantuan! Nah, bukankah fakta ini merupakan sesuatu yang aneh!?

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tengah mengkaji gugatan baru yang menuntut pembubaran Ikhwanul Muslimin, pembekuan semua kegiatan, rekening bank, dana,  penutupan semua kantor, dan penghapusan papan nama yang bertuliskan kantor Jamaah Ikhwanul Muslimin, serta larangan penggunaan nama ini di semua media televisi dan radio. Hal itu dikarenakan Ikhwanul Muslimin telah melakukan aktivitasnya secara terbuka di tengah publik tanpa memiliki izin dari Departemen Sosial, dan melanggar undang-undang LSM, juga berdasarkan undang-undang Partai Politik yang melarang dilakukannya kegiatan politik apapun oleh partai apapun atas dasar agama.

Pada saat yang sama, Dr Essam el-Erian Ketua Komite Hubungan Luar Negeri di Parlemen menegaskan bahwa Mesir berhak untuk meninjau ulang perjanjian damai dengan entitas Zionis jika AS mengurangi bantuan yang diberikannya kepada Mesir sejak penandatanganan perjanjian tahun 1979.

Muhammad Mursi Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan menegaskan dalam pernyataan persnya bahwa “Bantuan AS adalah bagian dari perjanjian Camp David antara Mesir dan Israel. Dalam hal ini, Amerika sebagai penjaminnya dan sebagai pihak utama dalam perjanjian ini.” Ia menambahkan bahwa “Isyarat (ancaman) penghentian bantuan oleh pemerintah AS tidak pada tempatnya, dan jika tidak, maka perjanjian akan ditinjau ulang, sehingga bisa jadi akan menemukan banyak sandungan.” “Tidak ada ruang untuk membicarakan bantuan, kecuali dalam rangka perjanjian,” lanjut Mursi.

Surat kabar “Almesryoon” telah mempublikasikan berbagai berita yang mengungkap rencana-rencana untuk pembagian Mesir, serta kehadiran lebih dari 150 unsur CIA yang memata-matai Mesir. Mereka tengah menodai kehormatan dan potensi rakyat Mesir. Dan mereka melakukan aktivitasnya di Kedutaan Besar AS.

Kami di Hizbut Tahrir-wilayah Mesir mengatakan kepada mereka yang menang di Parlemen hendaklah sadar dari kelalaian kalian. Dan perhatikanlah apa yang direncanakan untuk Mesir dan rakyatnya oleh para musuhnya, yaitu Amerika, Yahudi dan para anteknya. Ingat, masyarakat memilih kalian karena Islam, sebagai simbol yang kalian usungnya. Sesunguhnya Islam melarang perjanjian Camp David dengan musuh yang tengah menduduki al-Aqsa dan tanah yang diberkati di sekitarnya. Dan Islam juga melarang penerimaan bantuan apapun dari musuh umat, Amerika, di mana dengan bantuan itu akan memberi Amerika kontrol penuh atas Mesir, sebab itu yang menjadi persyaratan untuk pencairan bantuan. Sementara itu, Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nisâ’ [4] : 141).

Bagaimana mereka bisa bersikap baik pada Amerika yang berencana untuk membagi Mesir dan memiskinkannya untuk memberi kalian sesuatu yang haram dengan imbalan agar mereka konsisten dengan perkara haram yang sama. Mengapa tidak sebaiknya saja kalian membersihkan mereka dari bumi Kinanah (Mesir)? Inggat, bahwasannya Allah SWT akan menghisab kalian, karena kalian telah menyia-nyiakan hukum-hukum yang telah Allah wajibkan atas kalian. Dan kalian selalu berbicara dan membuat keputusan atas nama rakyat yang telah memilih kalian?

Sesungguhnya rezim belum jatuh, meskipun sebagiam simbolnya telah digulingkan. Untuk wajib membersihkan UUD dan semua undang-undang yang diterapkan kepada rakyat, kemudian menggantinya dengan hukum Allah secara utuh bukan beransur-angsur (gradual). Sementara upaya rezim untuk menerapkan undang-undang kepartaian terhadap kalian merupakan bukti lain untuk memalingkan revolusi dari tujuan asalnya di mana revolusi itu dilakukan terhadap rezim dan pihak-pihak di belakangnya dengan berbagai bentuknya. Lalu mengapa kalian diam saja dan menutup mata terhadap undang-undang kepartaian yang zalim ini?

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (TQS. Ash-Shaff [61] : 2-3).

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 18/2/2012.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Mengenaskan, Masih Ada Guru Bergaji Rp 50 Ribu

Guru wiyata bakti TK di Wonogiri masih ada yang memperoleh gaji Rp 50 per bulan. Gaji tertinggi yang diterima para guru TK ini hanyalah Rp 190 ribu. “Bahkan ada yang tidak mendapat Rp 1 pun,” ucap Ketua Forum Wiyata Bakti TK Wonogiri, Eriza, saat audiensi bersama Komisi E di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (21/2).

Hal ini lantaran guru-guru tersebut belum memiliki status yang jelas. Hingga saat ini, untuk , masih ada 140 orang guru wiyata bakti TK di Wonogiri yang belum diangkat. “Harusnya kami bisa masuk dalam kategori II,” ujarnya.

Namun Eriza menolak jika kedatangannya bersama kawan-kawan bukan untuk menuntut pengangkatan menjadi Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) ataupun PNS. “Kami hanya mau meyampaikan keluh kesah kami,” ucap wanita berkerudung ini. Pasalnya pemerintah daerah Wonogiri sudah tidak mampu mengcover keluhan para guru ini.

Awalnya, ada 908 orang guru wiyata bakti TK di Wonogiri. Namun jumlah tersebut lama-lama menyusut hingga saat ini menjadi 140 orang. “Hanya jumlah ini yang bertahan, selebihnya sudah putus asa karena tidak ada keputusan sehingga memilih jalan lain,” katanya. (republika.co.id, 21/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Politisi Golkar-PKS Sumbang Anas

Tim sukses Anas Urbaningrum tiba-tiba mengeluarkan fakta lain soal pemenangan dalam kongres Partai Demokrat pada 2010.

Salah seorang anggota tim sukses Anas, Umar Arshal, menjelaskan bahwa dana pemenangan Anas tidak berasal dari Muhammad Nazaruddin, melainkan politisi partai lain, di antaranya Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Omong kosong yang dibilang Nazaruddin. Untuk kongres itu, kami semua keluar keringat dan dana,” ujar Umar di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (17/2).

Umar yang kini menjabat ketua Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat tersebut menjelaskan, sumber dana pemenangan Anas bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, setiap anggota tim pemenangan Anas mengeluarkan dana untuk membantu biaya transportasi kader-kader di daerah.

Dia mencontohkan, kader Partai Demokrat yang domisilinya dekat mendapat bantuan Rp 3,5 juta, sementara yang jaraknya jauh memperoleh bantuan Rp 5 juta.

“Itu saat pemaparan visi. Saat penajaman visi dan misi di Jakarta, kami bantu juga Rp 7,5 juta. Terakhir, deklarasi Rp 10 juta, itu sangat standar,” ujar Umar yang kini menjadi anggota DPR itu.

Selain dari keringat tim sukses, Umar menyatakan bahwa bantuan pemenangan Anas berasal dari sumbangan kalangan elite partai lain. “Termasuk, teman-teman Golkar dan PKS banyak bantu kami,” ucap dia. Namun, Umar tidak menyebut politikus Golkar dan PKS yang membantu pemenangan Anas.

Keterangan Umar itu spontan dibantah Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Menurut dia, keterangan bahwa politikus Golkar ikut menyumbang dana pemenangan Anas tidak masuk akal. “Ada-ada saja itu, sumbangan seperti itu tidak wajar,” tutur Priyo.

Priyo juga menyatakan tidak tahu dan tidak mau mencari tahu soal kebenaran informasi itu. Dia yakin bahwa tidak ada seorang pun dari kalangan elite Partai Golkar yang akan mempertaruhkan posisi demi menyumbang pemenangan ketua umum partai lain. “Dalam konteks politik, harus ada batas-batas. Itu tidak memungkinkan,” tegasnya.

Priyo menyatakan bahwa dirinya dekat dengan Marzuki Alie dan Anas. Dia pun mengenal sosok Andi Mallarangeng yang juga bersaing dalam kongres Partai Demokrat pada 2010. Namun, sebagai teman, tidak berarti dia harus memberikan dukungan yang melanggar aturan. “Paling banter, kami bantu dengan doa. Itu pun berdoa diam-diam,” tutur dia.

Priyo meminta tudingan semacam itu dihentikan. Menurut dia, Partai Golkar selama ini menegaskan tidak ingin campur tangan dalam masalah internal Partai Demokrat. “Kalau partai saya dibegitukan, rasanya kan tidak enak,” ungkap dia.

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mahfudz Siddiq membantah pernyataan Umar. Menurut dia, informasi Umar tersebut tak lebih dari pernyataan ngawur yang ingin mengaburkan fakta. “Statement ngawur itu dan lebih sebagai upaya untuk mengaburkan dugaan bahwa sumber dana money politics itu fee proyek APBN,” ujar Mahfudz.

Menurut Mahfudz, Umar harus bisa membuktikan pernyataan tersebut. Jika tidak bisa, tentu DPP PKS mengambil langkah tegas. “Kalau partai menyikapi dan dikaitkan dengan kongres Demokrat, kami bisa menyomasi,” ingat dia.

Isu Anas menggunakan politik uang dalam kongres yang mengantarkannya sebagai ketua umum Partai Demokrat kini bermunculan.

Misalnya yang tampak dalam sidang Nazaruddin. Dalam sidang itu, Nazaruddin menyatakan bersama Angelina Sondakh memberikan uang langsung kepada sejumlah anggota kongres untuk memenangkan Anas. Di beberapa daerah, kader Demokrat juga mulai bernyanyi tentang politik uang itu.

Keterangan Umar itu tampaknya juga bertujuan membantah pernyataan mantan Ketua DPC Demokrat Minahasa Utara Diana Maringka. Dalam pernyataannya, Diana menyebutkan bahwa ada sebelas ketua DPC Partai Demokrat di Sulawesi Utara yang menerima uang dari tim sukses Anas pada kongres di Bandung itu.

Uang tersebut, papar Diana, diterima dalam tiga tahap. Perinciannya, tahap pertama Rp 30 juta, tahap kedua USD 2.000, dan tahap ketiga USD 5.000. Diana juga mengaku telah mendapat satu unit BlackBerry dari tim sukses Anas. Dia pun menyebut nama Ketua DPC Demokrat Kota Bitung Hanny Ruru yang diduga menerima uang dalam jumlah sama. (batampos.co.id)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pasukan Suriah dalam Jumlah Besar Dikerahkan di Damaskus

Pengerahan pasukan dilakukan untuk mencegah terulangnya demonstrasi paling besar menentang pemerintah di ibukota Damaskus.
Pasukan keamanan Suriah dikerahkan dalam jumlah besar di bagian-bagian kota Damaskus untuk mencegah terulangnya demonstrasi paling besar menentang pemerintah di ibukota, sementara kekerasan terus berkecamuk di berbagai pusat pemberontakan di negara itu.

Kara para aktivis, polisi memaksa keluarga seorang demonstran yang tewas supaya menguburkannya lebih cepat dari rencana semula untuk mencegah timbulnya demonstrasi-demonstrasi baru.

Pasukan keamanan dan milisi pro-pemerintah yang dikenal dengan nama ‘Shabbiha’ tampak menjaga upacara pemakaman Samer al-Khatib yang dilakukan tanpa banyak dihadiri orang hari minggu.

Ini berbeda dengan upacara pemaknaan yang dilakukan kemarin yang dihadiri oleh ribuan demonstran. Kelompok-kelompok HAM mengatakan, pasukan keamanan terus menembaki kawasan-kawasan yang dikuasai pemberontak di kota Homs. Kota itu telah dikepung oleh pasukan pemerintah sejak tanggal 4 Februari. Komite koordinasi lokal para aktivis mengatakan enam orang tewas di Homs dan sembilan orang di propinsi Idlib, yang berbatasan dengan Turki.

Kata media pemerintah Suriah, orang-orang bersenjata menembaki mobil yang membawa jaksa Nidal Ghazal dan hakim Mohammed Ziadeh dan menewaskan keduanya di kota Idlib. (voanews.com, 19/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Kepolisian New York Intai Para Mahasiswa Muslim

Sebuah laporan AS mengungkapkan bahwa Departemen Kepolisian Kota New York telah melakukan pengintaian dalam skala besar terhadap setiap kegiatan para mahasiswa muslim di perguruan tinggi yang terletak dengan jarak yang jauh di luar batas kota.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa kepolisian berbicara dengan pemerintah daerah tentang berbagai kegiatan dosen di universitas pada jarak yang jauhnya 480 kilometer di Buffalo. Bahkan kepolisisan telah mengirim agen rahasia di atas kapal pesiar, di mana tugas para agen rahasia itu adalah mencatat nama-nama mahasiswa, serta menuliskan sejumlah catatan dalam file-file intelijen kepolisian tentang berapa kali mereka melakukan shalat di kapal itu.

Para peneliti juga melakukan pelacakan terhadap situs-situs yang setiap hari dikunjungi oleh para mahasiswa Muslim. Padahal tidak ada tuduhan terhadap para dosen dan mahasiaswa bahwa mereka melakukan pelanggaran, apapun bentuknya. Namun, nama-nama mereka telah dicatat dalam laporan yang dibuat untuk kepala polisi Raymond Walter Kelly.

Juru bicara kepolisian Paul J. Browne telah menyampaikan daftar yang berisi dua belas nama orang yang telah ditangkap atau dihukum atas tuduhan terkait dengan “terorisme” di AS dan di luar AS. Mereka adalah para anggota Asosiasi Mahasiswa Muslim, di mana Departemen Kepolisian New York menyingkatnya dengan “MSA”.

Browne mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa yang bernama Jessie Morton, telah mengaku bersalah bulan ini atas dakwaan menyebarkan ancaman melalui internet terhadap produser program animasi “South Park”, di masa sebelumnya ia berusaha untuk merekrut para pengikutnya di Universitas Stony Brook di Long Island.

Browne mengatakan bahwa “Akibat dari semua itu, maka Departemen Kepolisian New York berpendapat bahwa sangat penting untuk mengetahui lebih dalam apa yang terjadi di dalam MSA, Muslim Student Association (islamtoday.net, 19/2/2012).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Tokoh Waria dan Homo Lolos Calon Anggota Komnas HAM

Akhirnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 mengumumkan 275 orang calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seperti diberitakan di laman resmi Komnas, pengumuan ini disampaikan Selasa, (07/02/ 2012) lalu, pada jam 12.00 WIB. Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor : 18/KOMNAS HAM/XI/2011 tertanggal 03 Oktober 2011 yang diwakili 7 (tujuh) orang Pansel yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie merangkap anggota. Anggota lainnya adalah; Makarim Wibisono, Ati Nurbaiti, Khofifah Indar Parawansa, Ikrar Nusa Bhakti, Anugerah Pekerti dan Abdul Mu’ti.

Yang menarik, di antara ratusan calon yang lolos itu ada nama Dede  Oetomo (diurutan 60) yang mewakili LSM Arus Pelangi, sebuah LSM yang dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta untuk membela hak kalangan Lesbian, Homoseksual, Biseksual, Transseksual (LGBT).

Selain itu ada nama Yulianus Rettobaut atau dengan panggilan waria Mami Yuli  (diurutan 270) yang mewakili  waria.

“Mamie Yulie dan Dede Oetomo lolos seleksi administrasi,” ujar anggota Pansel Calon Anggota Komnas HAM, Makarim Wibisono kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2012).

Sebelumnya, Makarim Wibisono mengatakan, kedua tokoh tersebut secara administrasi mencukupi kriteria dan tidak ada kekurangan. Namun, ia menegaskan, Mamie Yulie dan Dede Oetomo tidak mewakili kelompok tertentu atau sesama waria dan homo dalam pemilihan calon anggota Komnas HAM ini.

Selanjutkan, dengan pengumuman resmi ini, pihak Pansel akan meminta  dan mendengar lebih luas masukan dari masyarakat.

“Kepada masyarakat mohon dapat memberikan masukan mengenai nama-nama calon Anggota Komnas HAM kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM melalui email ke atau melalui Pos dari tanggal 14 Februari 2012 sampai dengan 10 Maret 2012 Pukul 12:00 WIB dengan menyertakan fotocopy indentitas diri. Masukan yang tidak mencantumkan fotocopy indentitas diri tidak akan diproses. Pada tanggal 14 Maret 2012 pukul 13:00 WIB akan diumumkan nama calon anggota yang telah lolos tahapan penilaian profil dan masukan masyarakat,” tulisnya dalam laman komnasham.go.id.

Setelah penilaian profil dan masukan dari masyarakat selesai, Pansel akan   mengumumkan 30 calon anggota terbaik.

Tiga puluh nama calon yang terpilih akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai nama-nama calon Anggota Komnas HAM kepada Sekretariat Panitia Seleksi di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Jl. Latuharhary No. 4 B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 Telepon : 62-21-3925230 ext 137 Faksimili : 62-21-3925236 HP Pansel : 081287804207 Email : sekretariat.pansel@gmail.com. (hidayatullah.com, 17/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

“Ada Menteri Minta Jatah Proyek Rp180 M”

Tak hanya menyebut nama sejumlah politisi dan petinggi Partai Demokrat. Melalui pengacaranya, Mindo Rosalina Manulang juga menyebut, seorang menteri meminta jatah proyek.
Pengacara Rosa, Achmad Rifai mengatakan, seorang menteri meminta jatah dari dua proyek senilai Rp180 miliar kepada Mindo Rosalina Manulang dalam dua buah proyek yang sedang dikerjakan Rosa bersama sebuah instansi.

“Proyeknya sudah jalan. Menteri itu minta jatah dari dua proyek yakni senilai Rp100 miliar dan 80 miliar,” kata Achmad Rifai, Minggu 19 Februari 2012.

Rifai sendiri menolak menyebutkan nama menteri itu, meski hanya inisialnya. Mantan pengacara Bibit-Chandra hanya menuturkan orang tersebut adalah salah satu anggota Partai Demokrat. “Rosa bercerita ini di depan saya, dan salah satu komisioner LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” tuturnya.

Permintaan jatah itu, kata Rifai, dilontarkan menteri itu saat mengajak Rosa bertemu di kawasan perumahan pejabat negara di Kompleks Widya Chandra. Pertemuan terjadi pada pertengahan 2010.

Selain mengenal Rosa, lanjutnya, menteri itu juga mengenal baik Muhammad Nazaruddin dan pernah beberapa kali bertemu dengan Mantan Bendahara Umum Demokrat itu.

“Dia (menteri) petinggi partai itu. Kabarnya minggu depan akan jadi saksi di pengadilan, tapi namanya belum bisa dikasih tahu. Pasti akan kami ungkap, kalau saya sudah dapatkan data-datanya,” ujarnya.

Dipastikan Rifai, Rosa telah berjanji akan membongkar kasus ini. “Ditunggu saja. Rosa jenuh dengan kebohongan-kebohongan yang ada selama ini. Dia ingin sampaikan sejujurnya di DPR, dan membongkar kasus ini,” ujarnya. (vivanews.com, 19/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Asal Mula Parlemen ?

Kecenderungan umat islam untuk kembali kepada  sistem syariah semakin hari semakin kuat. Berbagai survey yang dilakukan, dengan jelas menunjukan hal itu. Survei oleh PPIM - UIN Syahid Jakarta, menunjukkan masyarakat yang menginginkan syariah pada tahun 2001 sebesar 61%, tahun 2002  sebesar 71%, pada tahun 2003 meningkat menjadi sebesar 75%.  Sementara  pada tahun 2008 sebesar 83% (Survei SEM Institute: 2008). Selain itu, survey setara institute, sebuah lembaga swadaya masyarakat, bekerjasama dengan USAID pada Nopember 2010 lalu mencatat, 34,6 persen responden warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyetujui sistem khilafah. Tren ini ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir terjadi di seluruh negeri Islam. Hasil survey Universitas Maryland  di 4 negara Maroko, Pakistan, Mesir, Indonesia pada April 2007 (‘Muslim Public Opinion on US Policy, Attacks on Civilians and al-Qaeda’ ) menyebutkan kecenderungan serupa: “Mayoritas responden (70 %) di sebagian besar negara-negara mendukung penerapan Syari’at dengan ketat, menolak nilai-nilai Barat, dan bahkan menyatukan seluruh negeri Islam (Khilafah).”

Bukti lain, perbincangan, diskusi, seminar  terkait bangunan sistem Islam dalam berbagai aspeknya saat ini sudah menjadi perkara yang  biasa dilakukan. Bahkan bukan hanya di kalangan akademisi, tetapi juga masyarakat umum. Dibahas di media-media, kajian di masjid-masjid dll. Sebagai contoh, pekan lalu koran Republika, dalam rubrik Islam Digest mengangkat tema menarik seputar konsep ahlul halli wal ‘aqdi dengan judul “Parlemen dalam sejarah islam”. selain membahas keanggotaan ahlul halli wal ‘aqdi, syarat, serta tugas-tugas mereka, juga disebutkan dalam tulisan itu bahwa dunia parlemen bukan hanya milik era pemerintahan modern, tetapi pada masa-masa awal sejarah Islam pun, cikal bakalnya telah diperkenalkan oleh para khalifah. Lebih lanjut disebutkan, secara sederhana menurut Prof Dr Azyumardi Azra, ahlul halli wal ‘aqdi adalah orang-orang yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan dan kesepakatan dalam lingkungan pemerintahan, mereka semacam representasi rakyat: “kalau dalam konteks Indonesia sekarang ya, DPR”. Pada bagian lain, mengutip pendapat Jimli Ash-Shidiqie, disebutkan bahwa para sahabat yang duduk dalam keanggotaan lembaga ini (ahlul halli wal ‘aqdi), tak ubahnya seperti lembaga perwakilan dewasa ini. (Koran Republika, edisi: 29 januari 2012).

Dalam skala pembahasan yang sederhana pula tulisan ini mencoba mengkritisi cara pandang di atas. Yaitu, cara pandangan sistem demokrasi yang erat melekat dalam setudi sistem pemerintahan islam, kalau tidak dikatakan, sekedar meligitimasi sistem demokrasi dengan beberapa konsep dalam khazanah pemikiran  politik islam.

Beberapa istilah

Selain ahlul halli wal ‘aqdi, dalam khazanah pemikiran politik Islam dikenal beberapa istilah, di antaranya: ahlu syuro, majlis syuro, ahlul ro’yi wat tadbir (dipopulerkan Ibnu ‘Abidin) , ahlul ihtiyar (dipopulerkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah), majlis umat, dll.. Istilah-istilah tersebut secara umum menunjuk makna yang sama, baik dalam hal sifat-sifat orang yang ditunjuk oleh  makna tadi, ataupun dalam hal tugas-tugasnya, sebagimana akan kita jelaskan (lihat kitab ahlul halli wal ‘aqdi sifaatuhum wa wadzaifahun, karya Dr. ‘abullah Ibnu Ibrohim at-tariqiy, hal 32.). Diantara ulama muta’akhirin yang menyamakan istilah ahlul halli wal ‘aqdi dengan ahlu syuro adalah,  al-Maududi dalam nadzariyyatul islam wa hadyih, Dr. ‘Abdul Karim Zaidan dalam kitabnya ushulud dakwah, DR. ‘Abdul Qadir ‘Audah dalam kitabnya al-islam wa audho’unas siyasiy. Meski demikian, masing-masing istilah memiliki keidentikan makna tertentu. Istilah Ahlul halli wal ‘aqdi dan ahlul ikhtiyar lebih menunjuk pada proses pengangkatan kholifah. Sementara ahlu syuro lebih menunjuk pada perwakilan hak masyarakat dalam hal musyawarah. Karenanya,  istilah majlis umat lebih utama digunakan karena penunjukanya yang lebih umum, yakni tempat  tercerminnya aspirasi umat, baik dalam hal muhasabah (kontrol dan pengaduan), syuro, termasuk di dalamnya pengangkatan khalifah. Kenggotaan majlis umat pun bisa terdiri dari laki-laki, perempuan, dan kafir dzimmiy, mengingat syuro dan muhasabah merupakan hak seluruh warga negara. Namun, dalam hal diskusi yang objeknya tentang menyangkut hukum syara serta pemilihan khalifah, anggota majlis umat dari kalangan kafir dzimmiy tidak dilibatkan (Lihat: Ajhizatu daulatul khilfah, hal. 155).

Parelemen Vs Ahlul halli wal ‘aqdi

Setudi perbandingan (Dirosah Muqoronah) antara satu pemikiran dengan pemikiran lain, atau satu sistem dengan sistem yang lain tentu baik dan kadang perlu dilakukan. Namun, tentu hasilnya tidak harus selalu menyamakan antara keduanya, menyimpulkan bahwa di antara keduanya ada kaitan atau bahkan yang satu lahir dari yang lain, atau sebaliknya.  Dalam kontek parlemen, sekilas ia memiliki kesamaan dengan konsep ahlul halli wal ‘aqdi dalam khazanah pemikiran politik islam, dari sisi bahwa keduanya merupakan bentuk perwakilan (niyabah) aspirasi rakyat dihadapan pengusanya. Namaun, ada prinsip-prinsip mendasar yang dalam kontek ini, sistem parlemen yang ada sekarang tidak bisa disamakan dengan ahlul halli wal ‘aqdi dalam sistem kekhilafahan sebagaimana dibahas oleh para fuqoha. Diatara hal-hal prinsip itu adalah:

Pertama: parlemen, kongres, dewan perwakilan atau nama-nama lainnya yang dipilih di berbagai Negara untuk menyebut badan legislatif, merupakan implikasi dari prinsip pemisahan kekuasaan yang digagas oleh Montesquieu dalam the spirit of law. Menurutnya, pemusatan kekuasan pada satu pihak merupakan sumber lahirnya kediktatoran, pemerintahan yang totaliter dan pemegang kekuasan yang bertindak sewenang-wenang. Dari  situlah muncul konsep trias politika, dimana kekuasan dibagi menjadi kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sementara, dalam Islam tidak dikenal adanya pemesihan kekuasaan atau kepemimpinan kolektif (al-qiyadah al-jama’iyyah). Kepemimpinan dalam sistem khilafah dipegang oleh satu orang yaitu khalifah (al-qiyadah al-fardiyyah). Khalifah memiliki kekuasaan penuh untuk mengambil keputusan. Di tangannyalah hak legislasi/adopsi hukum syara’. Dasarnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sahabat ‘Abdillah ibnu amru, Rasulullah Saw. bersabda:

وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ

“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di padang sahara kecuali jika mereka mengangkat salah satu dari mereka untuk menjadi pemimpin.”(H.R. Ahmad)
Dalam riwayat Abu Dawud dari sahabat Abi Sa’id al-Khudri, Rasulullah Saw. bersabda:

إِذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

“Apabila ada tiga orang yang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin!”(H.R. Abu Dawud)
Kata satu (ahad) dalam hadis di atas merupakan bilangan (’adad), dalam kaidah ushul fiqh ia memiliki makna tersirat (mafhum) yang harus dijadikan landasan (hujjah) dalam proses pengambilan hukum (istidlal) dari nash (al-quran atau hadis), selama tidak ada dalil lain yang menghapus makna tersirat tadi. Artinya, kepemimpinan dalam Islam itu harus satu, tidak boleh dipegang oleh lebih dari satu orang,  apalagi dibagi seperti dalam sistem demokrasi saat ini.

Kedua: parleman- legislatif  yakni DPR  pada  kontek  Indonesia, dalam bingkai sitem pemeritahan koletif di atas, ia memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden. Sementara fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.

Melihat ketiga fungsi tersebut, jelas ahlul halli wal ‘aqdi berbeda dengan DPR. Fungsi ahlul hall wal ‘aqdi, majilis umat atau majlis syuro terbatas pada fungsi syuro  dan pengawasan (muhsabah). Sebagai fungsi syuro, ahlul halli wal ‘aqdi adalah tempat berkonsultasi khalifah dan penasehatnya dalam perkara yang membutuhkan penelaahan, penelitian dan analisis mendalam untuk menyingkap berbagai fakta, termasuk memutuskan perang. Demikian juga dalam perkara-perkara yang memerlukan keakhlian dan pengetahuan spsifik, seperti penyiapan strategi perang, sains dan teknologi, termasuk dalam masalah finansial, pasukan dan politik luar negri. Dalam perkara-perkara diatas khalifah dapat merujuk kepada majlis umat (ahul halli wal ‘aqdi) untuk meminta masukan sebelum mengambil keputusan, sekalipun hukumnya tidak wajib. Para anggota muslim dari Majelis Umat memiliki hak untuk mendiskusikan perkara tersebut dan mengekspresikan pandangan mereka, meski pendapat mereka tidaklah mengikat (ghoir mulzim).

Adapun dalam perkara-perkara teknis-praktis dan aksi yang tidak membutuhkan penelaahan dan penelitian mendalam, seperti pengadaan berbagai kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemudahan, baik dalam bidang birokarasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, perindustrian, maka pandangan ahlul halli wal ‘adi dalam perkara-perkara teknis tersebut bersifat mengikat terhadap khalifah (mulzim).

Sementara, fungsi muhasabah dijalankan oleh ahlul halli wal ‘aqdi dengan melaukan pengawasan terhadap seluruh kebijakan yang diambil khalifah, baik pada urusan dalam maupun luar negeri, baik dalam perkara yang pendapat mereka itu bersifat mengikat ataukah tidak sesuai kriteria diatas. Selain itu, fungsi ini juga dilakukan dengan cara menunjukkan kekecewaan mereka terhadap pada para pembantu khalifah, gubernur, atau walikota yang berbuat dzalim. Dalam hal ini pandangan majlis umat bersifat mengikat dan Khalifah berkewajiban untuk memecat mereka dalam keadaan demikian.

Dari kedua fungsi di atas nampak majlis umat tidak memiliki kewenangan dalam hal legislasi dan anggaran  sebagaimana dimiliki DPR dalam kontek sistem demokrasi. Hal ini karena, Hukum dalam sistem pemerintahan Islam diambil dari al-quran, as-sunnah dan dalil syar’i mu’atabar lainnya, dengan cara proses ijtihad (bukan berdasarkan musyawarah dalam mekanisme demokrasi), yang hak adopsinya diserahkan kepada khalifah sebagai penguasa (hakim). Begitupun dalam hal anggaran (pemasukan dan pengeluaran negara) semua sudah ditentukan oleh syariah dan bersifat tetap, dimana rincian besarannya diserahkan kepada pandangan dan ijtihad khalifah. Karenanya, dalam Islam tidak dikenal undang-undang yang membahas APBN yang dibuat tahunan (Lihat: an-Nidzam al-iqthishodiy fil Islam, hal. 239).

Ketiga: parlemen- legislatif bikameral, yakni MPR dalam kontek Indonesia. Ia adalah salah satu lembaga tingi Negara, memiliki tugas dan wewenang: mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum, memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya, melantik Wakil Presiden menjadi Presiden, memilih Wakil Presiden (apabila terjadi kekosongan jabatan), memilih Presiden dan Wakil Presiden (apabila terjadi kekosongan jabatan).

Dengan memperhatikan fungsi-fungsi tersebut, jelas ada perkara prinsip yang membedakan antara ahlul halli wal ‘aqdi dengan MPR. Undang-undang dasar dan undang-undang (ad-dustur wal qanun) ditetapkan berdasarkan syariah melalui proses ijtihad, yang hak adopsinya menjadi hak khalifah, bukan berdasarkan musyawarah mufakat atau voting sesuai mekanisme demokrasi. Sehingga Ahlul halli wal ‘aqdi fungsi hanyalah tempat bermusyarahnya khalifah (al-mustasyar), agar khalifah benar-benar bisa mengadopsi hukum syara yang memiliki dalil paling kuat menyangkut perkara-perkara khilafiyah, yang perlu “dilegislasi” (lebih tepatnya di adopsi) sebagai undang-undang.

Adapun pengangkatan khalifah, ia dilakukan dengan akad bai’at. Bai’at adalah kesedian untuk mena’ati khalifah dalam hal pelaksanaan syariah. Bai’at diambil dari rakyat dengan syarat keridhoan (ar-ridho) dan kebebasan memilih (al-ikhtiyar). Dalam kontek ini,  bai’at bisa dilakukan melalui suara mayoritas ahlul halli wal ‘aqdi, sebagai wakil umat dan cerminan suara mereka. Namun bisa pula melalui pemilihan umum langsung dari seluruh rakyat, pengambilan pendapat mayoritas penduduk ibu kota, pembentukan panitia dari kalangan ulama dan pemuka rakyat oleh khalifah sebelumnya, dengan tetap memperhatikan dua syarat di atas. Kendati demikian, ba’iat melalui ahlul halli wal ‘aqdi yang dipilih dari kalangan para ulama, pemimpin-pemimpin kelompok, dan tokoh masyarakat, tentu lebih mudah dilakukan serta tidak membutuhkan biaya besar dan waktu lama. Pemilihan ahlul halli wal ‘aqdi sendiri bisa dilakukan melalui proses pemilu.

Sementara terkait pemberhentian khalifah, kewenangannya bukan berada pada ahlul halli wal’aqdi, melaikan pada mahkamah madzolim (qhodi khusus yang bertugas menyelesaikan sengketa antara rakyat dan pemerintah). Pemberhentian itu sendiri hanya bisa dilakukan setelah terbukti bahwa khalifah telah kehilangan syarat-syarat khalifah atau terjadi pelanggaran terhadap hukum syariah secara nyata (kufron bawahan).

Menepis syubhat

Ketika khalifah memegang otoritas yang cukup besar, dengan sistem pemusatan kekuasaan seperti dipaparkan diatas, diamana hak legislasi sepenuhnya ada di tangannya, muncul kekhawatiran bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan penyalahguanaan kewenangan oleh khalifah. Tak jarang, hal ini juga dijadikan sasaran black campaign tentang khilafah.  Khilafah diopinikan sebagai Negara otoriter yang non akuntabel (anti kritik), atau Negara utopi yang hanya bisa dijalankan oleh orang suci.

Kekhawatiran serta propaganda hitam tersebut mudah saja ditepis jika sistem tadi dipahami dalam kerangkanya yang utuh. Dalam buku karya Abdul-Karim Newell (www.khilafah.com), yang berjudul  Accountability in the Khilafah (Akuntabilitas dalam Negara Khilafah) memaparkan bahwa persoalan akuntabilitas ini dijamin melalui tiga mekanisme yaitu: Pertama, akuntabilitas melalui institusi-institusi Negara, yaitu Majelis Umat dan Mahkamah Mazhalim. Khalifah memang memegang kekuasaan yang besar, seperti melegislasi UU, mengelola urusan dalam dan luar negeri, menjadi pemimpin tertinggi angkatan bersenjata, mengangkat dan menerima para duta besar, mengangkat dan memberhentikan para gubernur (wali), mengangkat dan memberhentikan para hakim, dan menetapkan APBN. Namun kekuasaan Khalifah tidak lantas menjadi mutlak. Karena ada lembaga-lembaga negara yang mengimbangi kekuasaan Khalifah. Dengan demikian ada perimbangan kekuasaan yang akan mewujudkan akuntabilitas terhadap khalifah dan lembaga-lembaga negara lain.  Disinilah majelis umat menjadi salah institusi penting yang berperan dalam mekanisme akuntabilitas Negara Khilafah, bukan hanya penyambung suara moral dan akhlakul karimah.  Di sisi lain, legislasi hukum yang dialkukan khalifah wajib bersumber wahyu.  Jika tidak, mahkamah mazhalim dapat membatalkan UU tersebut, jika terbukti bertentangan dengan syariah.  Selain itu, mahkamah madzalim berkewajiban menghilangkan segala bentuk kezhaliman yang dilakukan oleh khalifah atau aparat  pemerintahan lainnya atas rakyat.  Kedua, akuntabilitas melalui partai politik. Jaminan akuntabilitas kedua dalam Khilafah adalah akuntabilitas melalui partai politik yangh jika dikelola secara baik, parpol akan dapat mengagregasikan pesan individu rakyat menjadi suatu tekanan yang masif lagi kuat bagi penguasa. Ketiga, akuntabilitas melalui individu warga Negara. Akuntabilitas dalam Khilafah juga dijamin melalui aktivitas individu umat secara langsung. Oleh karena itu, meskipun sudah ada majelis umat yang berbicara atas nama umat, namun hak akuntabilitas masih ada di pundak masing-masing individu umat. Hal ini karena nash-nash syariah menunjukkan tugas amar ma’ruf nahi munkar bukanlah tugas ahlul halli wal ‘aqdi, majlis umat,  parpol Islam semata, melainkan juga tugas setiap individu muslim, termasuk media massa juga dapat digunakan sebagai sarana untuk menjalankan akuntabilitas terhadap para penyelenggara negara khilafah.

Dengan pemahaman yang utuh terhadap bangunan sistem Islam, maka setiap studi perbandingan (dirosah muqoronah) dengan sistem yang lain,  tidak akan terjebak pada menyama-nyamakan dua hal yang berbeda, atau sekedar melakukan tambal sulam pada setiap aksi yang harus dilakukan, apalagi sekedar  mecari legitimasi atas sistem yang ada, yang bukan hanya telah gagal mewujudkan kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat, tetapi juga bertentangan denga Islam. Sebagai contoh, dari paparan di atas, jelas ahlul halli wal-’aqdi berbeda dengan parlemen yang ada sekarang. baik  menyangkut tugas dan kewenangan yang dimilkinya, ataupun sumber serta sejarah kemunculannya. Ibarat kita mempunyai anak, lalu anak kita mirip dengan anak tetangga, kita pasti tidak mau anak kita disebut anak tetangga, begitu pun sebaliknya, apalagi jika tidak mirip. Hal ini tiada lain, karena kita tahu siapa sesungguhnya anak kita, baik sifat, kepribadian, dan perangainya, bukan hanya tahu penampilan fisik belaka.  Dan yang lebih penting dia juga dilahirkan dari keluarga yang berbeda. Wallahu a’lam bish showab. (Ade Sudiana)[hizbut-tahrir.or.id]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Tragedi 9/11 Justru Membuat Islam Makin Kuat

Tragedi serangan menara kembar WTC di AS pada 11 September 2001 justru mendorong Islam berkembang pesat di seantero dunia. “Tragedi WTC justru membuat orang penasaran sehingga banyak orang yang mulai mencari Alquran dan mempelajari Islam,” kata dosen Universitas Paramadina Jakarta, Doktor Syafiq Assegaf, dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang digelar Yayasan at-Tathir.

Dalam acara yang juga dihadiri para ulama di Surabaya dan pembicara lain Dr Umar Shihab (Jakarta) itu, dia menjelaskan bahwa perkembangan pesat Islam itu terlihat di Amerika dan sejumlah negara di Eropa. “Di Amerika sekarang, setiap tahun ada sekitar 20.000 orang yang masuk Islam, sedangkan di Eropa juga sama. Awalnya, mereka penasaran dengan Islam yang dikait-kaitkan dengan terorisme, tapi akhirnya justru tertarik dengan Islam,” katanya. (republika.co.id, 18/2/2012)
.........Lihat Selengkapnya

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket