Archives

gravatar

Polisi Bekasi Tewas Diberondong Geng Misterius Saat Berpatroli

biar rame aja dikasih gambar..^^
Jakarta, Seorang anggota Polres Bekasi Kota, Aipda Sugiyantoro, tewas tertembak setelah diberondong senjata laras panjang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Saat itu anggota unit Ranmor Polres Bekasi Kota ini sedang berpatroli di Jaka Sampurna, Bekasi.
"Anggota kita, Aipda Sugiyantoro, tertembak tepat di bawah mata tembus ke kepalanya, sehingga tewas di tempat," kata Kapolres Bekasi Kota, Kombes Imam Sugiyanto, saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6/2011).

Imam mengatakan kejadian bermula saat Sugiyantoro sedang melakukan "kring reserse" (berpatroli) bersama 5 anggota lainnya. Ketika tiba di Jl Raya Mess AL Kampung Raden Jati Ranggon, Bekasi, polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang sedang diparkir di depan toko sembako Ongko Mulyo.

"Waktu itu sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut diparkir dengan membelakangi toko sembako. Kemudian, korban yang dibonceng Brigadir Nuh Supriyatna mendekati sasaran. Sementara anggota lainnya bersiaga di gang tak tauh dari lokasi," cerita Imam.

"Ketika mendekat tiba-tiba dari dalam mobil pelaku memberondong anggota dengan senjata laras panjang. Pelakunya diduga berjumlah 5 orang," tambahnya.

Baku tembak antara pelaku dan anggota pun pecah. Korban terjatuh setelah terkena tembakan tepat di bagian mata sebelah kanan, kemudian pelaku melarikan diri. Sementara rekan Sugiyantoro lainnya membawa korban ke rumah sakit.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan mobil pelaku masih kami lacak," kata Imam.[detik, Rabu, 01/06/2011]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

3.000 Muslim Jatim Hadiri Inspirasi Akbar: Adidaya Baru Indonesia, Bangkit Hanya dengan Khilafah

"Adidaya Baru Indonesia, Bangkit Hanya dengan Khilafah," itulah tema Inspirasi Akbar yang digelar oleh Hizbut Tahrir DPD Jawa Timur, Ahad, 29/05/2011 di Surabaya. Inspirasi yang lahir dari keimanan, kemenangan Islam adalah sebuah kepastian untuk memujudkan hidup sejahtera di bawha naungan Khilafah Islamiyyah.



Pekik takbir membahana menyatukan hati 3.000 peserta pejuang syariah dan khilafah yang memenuhi Gelora Pantjasila, Jl. Indragiri Surabaya. Terlebih lagi, saat tim Inspirator Islam menyampaikan inspirasi akbar "Adidaya Baru Indonesia, Bangkit Hanya dengan Khilafah.

Beberapa Inspirator Islam diantaranya, Muhammad Ikhsan Abadi, M. Saiduddin, Hafidzuddin, Ibnu Ali Tammam, Hisyam Hidayat, Syaifullah, dan Ketuan DPP HTI Rochmat S. Labib. Dengan dukungan multimedia, para inspirator Islam tersebut secara bergantian menyampaikan inspirasi akbarnya untuk mewujudkan kembali kehidupan sejahtera di bawah naungan Khilafah.

Beberapa mahasiswa aktivis Hizbut Tahrir ikut serta memeriahkan acara dengan menampilkan teatrikan perjuangan Hizbut Tahrir untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam.

Sementara itu, Khoiri Sulaiman, Ketua HTI DPD Jatim mengatakan kebangkitan yang selama ini diinginkan belum tercapai. Indikatornya adalah masih adanya berbagai persoalan di segala aspek. HTI pun memandang kebangkitan yang diinginkan memiliki azas dan metode yang salah.

"Azas dan metode kebangkitannya salah karena menggunakan kapitalis. Sifatnya kapitalis itu mengeksploitasi sumber daya," ujar Khoiri.

Menurut dia, semua aspek dan sistem dalam sistem kapitalisme dirancang untuk mengeksploitasi sumber daya alam di seluruh dunia. Atas nama perusahaan-perusahaan multinasional, mereka mengambil sumber daya alam. Hasilnya pun hanya dinikmati segelintir orang. Bahkan 70 persen diantara sumber daya alam itu dikuasai oleh asing.

Karena itu, HTI Jatim mengingatkan kaum muslimin dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk kembali ke Islam. Mengambil syariah Islam sebagai sistem aturan di seluruh aspek kehidupan.

"Ada 2 alasan besar kembali ke Islam, yaitu keimanan dan bahwa Islam pernah menjadi superpower," ujarnya.

Menurut panitia, insiprasi akbar ini untuk meneguhkan hati pejuang syariah dan khilafah untuk selalu berjuang penuh keikhlasan –menyongsong kemenangan yang telah dijanjikan Alloh SWT– sebagaimana para ulama pewaris para nabi yang telah gigih berjuang dan dibuktikan sejarah mereka berjuang mewujudkan Khilafah untuk mensejahterakan umat.

Acara tersebut sekaligus sebagai acara awal untuk menyongsong Konferensi Rajab 1432 H yang diadakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia di kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Di Jawa Timur, Konferensi yang bertajuk Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah tersebut akan diadakan pada hari Ahad, 26 Juni 2011 di Gelora Deltras Sidoarjo, Jatim. [m/lijatim/suarasurabaya/syabab.com]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

KETIKA DUNIA BELAJAR PENGOBATAN

Oleh : Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar

Bangsa Franken adalah nenek moyang bangsa Prancis. Meski Prancis sekarang adalah salah satu negara maju, seribu tahun yang lalu mereka masih amat biadab, terlebih dalam ilmu pengobatan.
Bangsa Franken adalah peserta terbanyak dalam tentara Salib yang menguasai Jerusalem dan sekitarnya kira-kira seabad lamanya. Karena di wilayah itu sudah banyak penduduk Muslim, maka ada interaksi antara tentara Salib dan kaum Muslim. Namun para jurnalis Muslim banyak mencentakan kisah mengerikan sekaligus aneh dan lucu di antara tentara Salib.

Misalnya kisah dokter bernama Tsabit bertugas di Libanon. Para pembesar pasukan Salib tidak begitu yakin dengan cara penyembuhan dokter-dokter Franken sendiri. Di Negeri Suci ini, mereka yang menderita berbagai penyakit kulit, perut mulas dan diare, ternyata lebih senang berobat kepada dokter-dokter Muslim.

Suatu hari Tsabit pulang terlalu cepat. Tsabit bercerita, “Kepadaku didatangkan seorang prajurit dengan kaki bengkok bernanah, dan wanita yang demam tinggi. Untuk si prajurit aku balutkan perban hingga bengkaknya kempes dan berangsur membaik. Kepada wanita itu aku sarankan untuk diet dan memperbaiki kondisi tubuhnya dengan ramuan dari bahan herbal.

Tiba-tiba datanglah seorang dokter Franken dan berkata: “Ia tak tahu apa-apa untuk dapat menyembuhkan mereka” Maka ia hampiri si prajurit dengan pertanyaan: “Pilih, mana yang lebih kamu sukai, hidup dengan satu kaki, atau mati dengan dua kaki?” Si prajurit menjawab: “Hidup dengan satu kaki” Maka berserulah sang dokter Fronken: “Datangkan kepadaku seorang prajurit yang kuat dengan sebuah kampak yang tajam!” Seorang prajurit dengan sebuah kampak tajam pun muncul, Aku masih berdiri di situ. Sang dokter lalu meletakkan kaki bengkak itu di atas sebuah balok kayu dan memerintah si prajurit  berkampak: “Penggallah kaki itu dengan sekali ayunan kampakmu!” Tanpa ragu si prajurit menebaskan kampaknya sekali, tapi ternyata kaki sakit itu belum juga terputus. Ditebusfah kaki itu sekali lagi dengan kampak. Maka mengalirlah sungsum tulang di kaki terpenggal itu. Dan prajurit yang malang itu pun tewas sejam kemudian.

Sang dokter Franken beralih memeriksa wanita yang demam itu dan berkata: “wanita ini kesurupan jin yang jatuh cinta kepadanya. Potonglah rambut di kepalanya” Seseorang lalu memotong rambut wanita itu. Seterusnya wanita itu kembali lagi makan hidangan ala negeri asalnya. Panas di tubuhnya meninggi. Sang dokter berkata: “Jin di dalam tubuhnya telah naik di kepala” Bersamaan dengan ucapan ini ia raih sebuah pisau cukur, ia sayat kulit kepala wanita itu menyilang dan ia kelupas sebagian kulit kepala itu sedemikian rupa

sampai tulang tengkoraknya tampak jelas terlihat. Lalu ia taburkan sejumput garam pada luka sayatan, Sejam kemudian wanita itu pun tewas.

Aku bertanya pada mereka: “Masih adakah tugas-tugas dari Anda untukku?” “Tidak” Karena itu pergilah aku, setelah aku ‘belajar’ penyembuhan mereka yang aneh, yang sejauh ini belum pernah aku kenal”.

Itulah kisah Tsabit yang diceritakan Amir Usamah ibnu Munkhid (1095 – 1188), seperti dikutip Sigrid Henke dalam bukunya “Allah Sonne ueber dem Abendland”.

Cerita di atas bukan propaganda bermusuhan, juga bukan penghinaan dari lawan. Namun memang orang-orang Franken itulah yang justru bersikap memusuhi umat Islam.

Seratus tahun kemudian, seorang bangsawan Jerman yang pendek dan gemuk harus mati menyakitkan akibat ulah penganut Kitab Tawarikh. Sebagai pengiring Kaisar Heinrich IV dalam rombongan ke Italia, ia cemas, apakah tubuhnya yang berlemak itu dapat melewati sulitnya medan dan panasnya cuaca Italia. Karena itu ia berkonsultasi pada seorang dokter. Sang dokter ternyata langsung mengiris perut si bangsawan dan mengeluarkan lemak di dalamnya. Sebuah metode yang radikal sama halnya dengan yang dilakukan Para dokter Franken.

Tidak ada sesuatupun cara pengobatan Pasukan Salib, yang dapat diambil pelajaran. Tidak ada yang pantas dipertahankan dari mereka di bidang kedokteran.

Di mana coba, di dunia saat itu terdapat dokter-dokter bermutu seperti di dunia Islam? Di mana terdapat perkembangan kedokteran yang begitu mekar seperti hasil pemikiran masyarakat Muslim ini? Adakah di lain tempat sistem sanitasi dan apotik? Bisakah rumah-rumah sakit di mana pun di dunia saat itu menyamai canggihnya rumah-rumah sakit di kota-kota Khilafah? Kemajuan metode pengobatan mereka seiring dengan riset yang mereka lakukan. Masih adakah yang aneh, jika ternyata orang-orang Franken pun meminta bantuan pengobatan kepada mereka?

Para biarawan di gereja-gereja Eropa sering diminta umatnya memberi keajaiban penyembuhan, sebagaimana dulu al-Masih melakukannya. Mereka menyembuhkan dengan usapan tangan, ritual pengusiran iblis, dan doa bersama. Mereka menolak obat-obatan apapun, baik yang dari tumbuhan, hewan maupun kimia, karena itu dianggap tanda tipisnya iman kepada Tuhan.

“Ilmu obat-obatan dalam segala bentuknya berasal dari tipu-daya yang sama;” tuduh Tatian, seorang penginjil, atas orang-orang yang percaya pada obat-obatan alami. “Bila seseorang menggunakan obat yang ia percayai, maka ia tidak akan lebih banyak disembuhkan, ketika ia sendiri melupakan Tuhan. Mengapa kamu tidak berserah diri saja kepada Tuhan? Relakah kamu disembuhkan seperti anjing dengan Lumpur, kijang dengan ular, babi dengan kepiting, singa dengan kera? Mengapa kau pertuhankan hal-hal duniawi?”

Pengkhotbah Salib Bernhard von Clairvaux (1090 - 1153), dengan tegas melarang para biarawan, yang sering sakit karena kondisi udara yang buruk, untuk berobat pada dokter Muslim dan menggunakan obat, karena tidak sepatutnya membiarkan kesucian jiwa berada dalam bahaya melalui penggunaan obat-obatan duniawi.

Paus Innocentius III dalam Konsili Lentera pada 1215 menjadi kewajiban yang harus ditaati: Atas putusan dari sebuah komite gereja. seorang dokter dilarang mcnangani pasien sebelum si pasien melakukan pengakuan dosa. Sebab penyakit itu berasal dari dosa. Hal yang di abad-21 ini nyaris ditiru seorang ustadz penyembuh di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia.

Bandingkan situasi suram di Eropa itu dengan sebuah surat dari seorang pengelana Eropa di dunia Islam.

“Ayahku! Kau bertanya, apakah kau harus membawa uang untukku. Bila aku sudah sembuh dan keluar nanti, rumah sakit akan memberiku pakaian baru dan lima potong emas, sehingga aku tak harus langsung bekerja. Kau pun tak perlu menjual ternak kepada tetangga. Tapi hendaknya kau segera datang jika kau masih ingin menemuiku di sini. Aku terbaring di bagian ortopedik, bersebelahan dengan saal operasi. Bila kau datang melalui pintu masuk utama, berjalanlah lurus melalui aula bagian selatan. Di situ ada poliklinik, tempat aku diperiksa pertama kali setelah aku terjatuh. Di sana setiap pasien baru akan diperiksa oleh para asisten dokter dan mahasiswa, dan jika seseorang dianggap tidak perlu dirawat ­nginap, maka ia akan segera diberi resep obat, yang dapat ditukarkan di apotik rumah sakit. Setelah diperiksa di sana aku lalu didaftar, lalu diantar menemui dokter kepala rumah sakit. seorang perawat memapahku masuk ke bangsal pria, memandikan tubuhku dan mengenakan pakain pasien yang bersih. Di sebelah kiri kau dapat melihat perpustakan, dan ruang kuliah besar berada di belakangmu. Di situlah biasanya dokter kepala memberikan kuliah kepada mahasiswa. Gang di sebelah kiri beranda adalah jalan menuju bangsal wanita. Kau harus tetap mengambil jalan sebelah kanan, terus melewati bagian internis dan bagian bedah. Bila kebetulan terdengar alunan musik dan lagu-lagu dari salah satu kamar, cobalah tengok di dalamnya. Boleh jadi aku sudah berada di sana, di sebuah ruang khusus untuk para pasien yang sudah sembuh. Di situ kita dapat membaca buku-­buku sambil menikmati alunan musik sebagai hiburan. Pagi tadi, ketika dokter kepala bersama para asisten dan perawat dalam kunjungan kelilingnya menjenguk dan memeriksaku, kepada dokter yang merawatku ia mengatakan sesuatu, yang tak aku pahami. Maka ia lalu menjelaskan kepadaku, bahwa besok pagi aku sudah boleh bangun dan meninggalkan rumah sakit. Keputusan yang sebenarnya belum aku inginkan. Rasanya aku masih ingin tinggal di sini lebih lama lagi. Disini semuanya begitu bersih dan terang. Tempat-tempat tidurnya empuk, sepreinya terbuat dari kain damas putih dan selimutnya lembut seperti beludru. Dalam setiap kamar tersedia aliran air, yang akan dihangatkan bila malam yang dingin tiba. Hampir tiap hari disuguhkan masakan daging unggas atau domba panggang yang sangat cocok bagi kondisi perut para pasien. Pasien di sebelahku telah dengan sengaja selama seminggu pura-pura masih sakit, hanya agar ia masih bisa menikmati kelezatan gorengan ayam dalam beberapa hari lagi. Tapi dokter kepala mengetahui hal itu. Karena itu ia pun disuruh segera pulang. Namun untuk menunjukkan bahwa pasien itu sudah benar-benar pulih kesehatannya, ia masih dibolehkan sekali lagi menyantap hidangan roti keju dan ayam panggang. Nah, ayoh, datanglah, sebelum daging ayam terakhir untukku dipanggang!"

Situasi sebagaimana yang digambarkan dalam surat di atas tentu tak pertu diragukan, andai itu ditulis pada abad ke-21 ini. Namun surat itu menggambarkan fasilitas dan pelayanan salah satu rumah sakit 1000 tahun yang lalu, yang ada di kota-kota besar Khilafah, yang membentang antara Himalaya di India dan Pyrenia di Prancis. Cordoba sendiri pada pertengahan abad ke-10 sudah mempunyai 50 rumah sakit. Pada jaman Harun Al-Rasyid, Baghdad sudah memiliki banyak rumah sakit terkenal. Di situlah diterapkan ilmu kedokteran yang tidak lagi dari berasal dari takhayul, tetapi yang telah melalui percobaan ilmiah (kedokteran eksperimental).
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

"Privatisasi" Matahari Pusat Tata Surya oleh Angeles Duran

Madrid: Setelah miliaran tahun, akhirnya Matahari ada pemiliknya. Seorang perempuan dari wilayah lembah di Spanyol, Galicia, Jumat (26/11) mengatakan telah mendaftarkan bintang itu di notaris setempat sebagai harta bendanya.

Angeles Duran (49) mengatakan kepada harian El Mundo, edisi "daring" (dalam jaringan), bahwa ia melakukan tindakan tersebut pada September, setelah ia membaca mengenai seorang pria Amerika yang telah mendaftarkan dirinya sebagai pemilik Bulan dan sebagian besar planet di Galaksi Bimasakti.

"Memang ada kesepakatan internasional yang menyatakan tak ada negara yang bisa mengklaim kepemilikan atas satu planet atau bintang pun. Tapi kesepakatan itu tak menyebut-nyebut mengenai perorangan," kata Angeles Duran.

"Tak ada penghalang, saya mendukung klaim saya secara hukum, saya tidak bodoh, saya tahu hukum. Saya melakukan itu tapi orang lain juga dapat melakukannya, itu cuma berlaku buat aku sebagai yang pertama," tegasnya.

Dokumen yang dikeluarkan oleh kantor notaris tersebut menyatakan Angeles Duran sebagai "pemilik Matahari, satu bintang jenis G2, yang berada di pusat Sistem Tata Surya, dan dari Bumi berada dalam jarak sekitar 149.600.000 kilometer.

Angeles Duran, yang tinggal di kota kecil Salvaterra do Mino, mengatakan ia sekarang ingin memberlakukan biaya buat siapa saja yang menggunakan Matahari dan memberi separuh dari hasilnya kepada pemerintah Spanyol serta 20 persen untuk dana pensiun di negeri itu.


"Sudah tiba waktunya untuk mulai melakukan tindakan dengan cara yang benar, jika ada gagasan untuk memperoleh penghasilan dan meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, mengapa kita tak melakukannya?" ujarnya. (liputan6.com, 27/11/2010, "Perempuan Spanyol, Sang 'Pemilik' Matahari")
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Netanyahu: Amerika akan Gunakan Veto untuk Cegah Pengakuan Negara Palestina!

PM Israel Benyamin Netanyahu menegaskan bahwa Amerika Serikat akan menggunakan hak veto dalam menghadapi setiap upaya otoritas Palestina untuk mendapatkan pengakuan negara Palestina secara sepihak.
Radio Israel mengutip dari Netanyahu yang mengatakan, “Bisa dipastikan Amerika Serikat menggunakan hak veto di Dewan Kemanan PBB, untuk mencegah pengakuan negara Palestina secara sepihak,” yang akan dilakukan otoritas Palestina para bulan September mendatang.

Sebelumnya Presiden Amerika Barack Obama telah menyatakan penentangannya terhadap upaya otoritas Palestina untuk meminta PBB mengakui negara Palestina di atas perbatasan tahun 1967.

Obama mengatakan,”Upaya Palestina ke PBB untuk menyelesaikan persoalan mereka tidak realistis.” Dia menambahkan, “Jika orang-orang Palestina menginginkan sebuah negara dengan melaksanakan hak menentukan nasib (sendiri) tidak akan mungkin bisa mengabaikan Israel, namun mereka harus berdialog dengannya.”

Di sisi lain, sumber-sumber politik Zionis Israel menyebutkan bahwa Netanyahu akan bertolak ke Italia pekan depan, untuk melakukan pembicaraan dengan rekan sejawatnya di Italia Silvio Berlusconi dan para pejabat lainnya, guna menyampaikan kepada mereka prinsip-prinsip Israel untuk mencapai kompromi politik. (republika.co.id, 31/5/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Partisipasi Politik Pemilu 2014 akan Kurang dari 50 Persen?

JAKARTA, Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pemilu legislatif akan terus menurun dan bisa sampai kurang dari 50 persen.

"Penurunan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu legislatif disebabkan tingkat kepercayaan terhadap partai politik terus menurun," kata Direktur LSI, Syaiful Mujani, ketika mempublikasikan hasil survei LSI mengenai "Pemilih Mengambang dan Prospek Perubahan Kekuatan Partai Politik" di Jakarta.

Mujani menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 sebesar 93,3 persen, pada Pemilu 2004 turun menjadi 84,9 persen, kemudian pada Pemilu 2009 turun lagi menjadi 70,99 persen. Menurut dia, dalam 10 tahun, tingkat partisipasi pemilih sudah turun sekitar 20 persen dari 93,3 persen menjadi 70,99 persen.

Jika penurunan tingkat partisipasi pemilih tersebut secara linier, kata dia, maka diperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada 2014 akan turun lagi menjadi sekitar 60 persen dan pada pemilu 2019 menjadi kurang dari 50 persen. "Jika sampai pada titik ini menunjukkan tanda-tanda partai politik sama sekali tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat," katanya.

Menurut dia, terus menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada pemilu, menunjukkan bahwa hubungan emosional antara partai politik dengan pemilihnya sangat lemah, karena sebagian besar pemilih adalah pemilih mengambang.

Dari seluruh pemilih di Indonesia, kata dia, hanya sekitar 20 persen yang loyal dan menyatakan dekat dengan partai politik secara keseluruhan, serta sebanyak 78,8 persen menyatakan tidak dekat dengan partai politik atau massa mengambang.

Dari jumlah 20 persen pemilih yang merasa dekat dengan partai politik, sebarannya meliputi, PDI Perjuangan sebanyak 5,1 persen, Partai Golkar 3,7 persen, Partai Demokrat 3,5 persen, PKS 1,7 persen, PPP 1,3 persen, dan PKB 1,1 persen.
Menurut dia, partai politik yang ada ideologi dan program kerjanya juga tidak jelas.

Partai politik, kata dia, tidak melakukan pendidikan politik secara kontinya, tapi lebih banyak melakukan mobilisasi dukungan hanya beberapa bulan menjelang pemilu dengan pendekatan uang.[republika.co.id, Senin, 30 Mei 2011]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Khilafah...khilafah...!!! Kenapa sih kok Harus KHILAFAH !!!

ya... mungkin beberapa dari kita sering mendengar kalimat itu dari orang-orang yang sering kita kontak, kita undang untuk seminar atau mungkin kita ajak diskusi lewat Facebook atau media yang lain. mungkin Bosen kali ya? setiap kita ngomong ujung-ujungnya KHILAFAH....hehehe...

tapi mau gimana lagi, solusi tuntas satu-satunya yang sesuai dengan Contoh Rosululloh dan para Shohabat cuman itu, betul tidak? itulah fakta historisnya. belum lagi problematika ummat saat ini yang begitu komplek sehingga rasa-rasanya gak ada jalan keluar sama sekali. dan semua itu gak lepas dari yang namanya SEKULERISME. masalah-masalah tersebut diantaranya:

Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi puluhan negara yang dikontrol oleh penjajah Barat. Negara lemah, yang tidak bisa menolong saudaranya sendiri. Bayangkan, mereka tidak bisa menyelamatkan Pelestina, yang dijajah Israel. Rakyat Irak dibantai, Fallujah negeri dengan seribu menara masjid dinodai, tapi penguasa-penguasa negeri-negeri Islam yang sekuler itu sekedar jadi penonton. Darah kaum muslim, demikian gampang ditumpahkan oleh penjajah Amerika Serikat dan sekutunya dibantu agen-agen pengkhianat dari umat Islam sendiri. Mulai dari Palestina, Irak, Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Uzbekistan, Sudan, Pattani Thailand, Moro Philipina, Poso, Ambon, Aceh. Kemiskinan, kebodohan, konflik, kemaksiatan pun identik dengan negeri-negeri Islam dan masih banyak lagi Problematika Ummat yang lain yang tidak mungkin dselesaikan secara Nasional apalagi secara Individu. Padahal jumlah kaum muslim di Dunia lebih dari 1,5 milyar. Inilah buah sekulerisasi. Inilah buah diruntuhkannya Khilafah.

Sekarang, tidak ada lagi alasan bagi kaum muslim untuk tidak kembali menegakkan Khilafah. Sebab, beribu argumentasi bisa kita kumpulkan, untuk menunjukkan kenapa kita butuh Khilafah Islam. Beberapa argumentasi penting itu antara lain :

(1) Tuntutan Aqidah dan Syariah Islam. Ikrar seorang muslim yang bersyahadah : la ilaha illa Allah menuntut seorang muslim untuk mau diatur oleh aturan Allah SWT. Allah mengecam tidak beriman sampai seorang muslim mau diatur oleh aturan Islam. Persoalannya, bagaimana mungkin kita bisa menerapkan hukum Allah secara total kalau kita tidak punya negara Khilafah ? Aturan Islam yang lengkap pun tidak akan pernah terwujud tanpa Negara Khilafah. Demikian penting perkara ini sampai Rasulullah SAW menyebut mati jahiliyah yang dipundaknya tidak ada bai’at kepada Khalifah.

(2) Mensejahterakan rakyat. Tanpa Khilafah umat diatur dengan sistem kapitalistik yang serakah. Sistem kapitalistik ini hanya mensejahterakan sebagian kecil orang. Sementara mayoritas umat hidup dalam kemiskinan. Jangan untuk pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang semakin mahal dan tidak terjangkau, untuk makanpun sulit. Meksipun negeri Islam, negeri yang kekayaan alamnya luar biasa. Bagaikan kata pepatah : Ayam mati di lumbung padi. Sementara kebijakan ekonomi khilafah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) tiap individu rakyat. Pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh dengan biaya murah, bahkan bisa gratis. Sebab, kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, hutan adalah milik umum yang hasilnya diberikan kepada rakyat.

(3) Menjamin keamanan rakyat. Penguasa sekuler negeri-negeri Islam karena lebih menghamba kepada kepentingan penjajah, membiarkan rakyatnya dibunuh. Atas nama demokrasi, kebebasan, perang melawan terorisme, penguasa itu membunuh rakyatnya. Saudi, Kuwait, Bahrain, Qatar, Turki, bahkan menyediakan lahan bagi pesawat dan pangkalan militer negara penjajah untuk lebih gampang membunuh saudaranya di Irak dan Afghanistan. Tidak halnya dengan Khalifah yang agung, mereka akan menjaga nyawa rakyatnya. Rasulullah SAW marah besar saat ada seorang muslim yang terbunuh di Madinah oleh segerombolan Yahudi yang mengeroyoknya. Pasalnya, pria muslim tadi membela seorang muslimah yang dinodai kehormatannya oleh gerombolan Yahudi. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW untuk membela rakyatnya yang terbunuh ? Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dan mengusir Yahudi yang telah melanggar perjanjian. Jangankan nyawa manusia, Umar bin Khaththab sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak. Khalifah juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan apalagi para perusuh yang membunuh banyak orang. Khalifah tentu saja tidak membiarkan ada rakyat yang dibunuh dan dibantai.

(4) Menjaga pertahanan, keutuhan dan persatuan negeri-negeri Islam. Ketiadaan Khilafah, membuat kaum muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Ironisnya, orang-orang jahat ini diundang oleh penguasa muslim sendiri, atas nama demokrasi, rekontruksi, pembangunan, investasi dan lain-lain. Padahal penjajah tersebut punya tujuan yang satu mengeksploitasi negeri-negeri Islam. Negeri-negeri Islam yang tadinya satu dibawah naungan Khilafahpun dipecah-pecah, atas nama kemerdekaan dan penyelesaian konflik. Timor Timur lepas, Sudan diambang perpecahan, muncul konflik etnis di Irak, semuanya tidak lepas dari peran penjajah. Khalifah-lah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Dan itu pernah terbukti bukan omong kosong. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda. Semuanya dilebur dengan prinsip ukhuwah Islamiyyah. Tentu saja Khalifah tidak akan membiarkan ada penjajah yang ingin masuk ke negeri Islam. Lihat sikap tegas Rasulullah mempertahankan keutuhan negeranya. Melihat pengkhianatan kabilah Yahudi Khoibar yang menikam dari dalam saat membantu pasukan koalisi dalam perang Ahzab, Rasulullah tidak tinggal diam, segera setelah kembali dari Makkah, Rasulullah menyerang dan menghukum Yahudi Khoibar.

(5) Memuliakan dan menjaga kehormatan wanita. Kapitalisme telah merendahkan wanita dengan serendah-rendahnya. Mereka menganggap wanita tidak lebih dari barang ekonomi yang bisa diperjual belikan. Lihat saja bisnis pelacuran , hiburan, yang semuanya mengekspolitasi wanita. Para kapitalis yang rakus juga memperkerjakan wanita di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat murah. Sangat berbeda dengan Islam, yang demikian memuliakan wanita. Pesan Rasulullah: sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap wanitanya. Benar-benar dilaksanakan oleh umat Islam. Islam menjaga kehormatan wanita dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan wanita. Siapa yang menuduh wanita baik-baik berzina tanpa bukti dijatuhkan sanksi oleh Kholifah dengan tuduhan qadzaf. Wanitapun diposisikan Islam pada tempat yang sangat mulia di keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait (pengatur rumah tangga), dengan demikan para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi islam yang berkualitas dan bertakwa.

(6) Melindungi orang-orang yang lemah dan warga non muslim. Kapitalisme telah mendiskriminasi manusia berdasarkan kekuatan modalnya. Anda bisa dapat makan layak, pelayanan kesehatan prima, pendidikan unggul, rumah yang asri dan nyaman, kalau anda punya modal besar, uang. Kalau tidak, anda layak untuk tidak hidup layak. Berbeda dengan Islam , yang akan menjamin orang-orang lemah dan miskin. Termasuk juga melindungi warga non muslim ahlul dzimmah. Rasulullah sampai mengingatkan dengan keras untuk tidak menganggu ahlul dzimmah. Orang-orang non muslim dibiarkan beribadah, makan, dan minum sesuai dengan ajaran agama mereka. Tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk Islam. Kebutuhan pokok mereka dijamin sebagai bagian dari hak mereka menjadi warga negara Daulah Islam. Tidak mengherankan begitu kagetnya pasukan tentera salib, saat melihat komunitas Nasrani di negeri Daulah Khilafah malah membantu pasukan Islam untuk memerangi pasukan salib. Mereka lupa, Islam telah mensejahterakan orang-orang non Islam.

(7) Menyebarluaskan rahmat lil ‘alaminnya Islam. Penyebaran nilai-nilai Kapitalisme seperti sekulerisme, demokrasi, HAM, pluralisme, pasar bebas, telah menjadi bencana besar bagi umat manusia. Negara-negara penjajah hidup mewah , sementara mayoritas sisanya hidup miskin. Siapa yang bisa menyelamatkan ini semua. Tidak lain kecuali Islam. Nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah SWT akan memberikan rahmat bagi seluruh dunia, saat Syariat Islam ditegakkan. Inilah yang pernah terjadi. Bagaimana peradaban Islam telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia baik dari segi nilai-nilai ideologis yang mengatur hidup manusia maupun kemajuan material seperti sains dan teknologi. Sejarawan jujur banyak mencatat kenyataan ini.

Point-point diatas akan semakin panjang kalau argumentasi kenapa harus Khilafah dilanjutkan. Saatnyalah umat Islam bangkit untuk kembali menegakkan Khilafah Islam. Dengan Khilafah Islam, kemajuan material yang dijanjikan oleh kapitalis bisa diraih. Tapi tidak hanya sekedar kemajuan materi, dengan Khilafah Islam kehidupan kaum muslim diridhoi oleh Allah SWT. Sebab mereka hidup dengan dasar ketaqwaan kepada Allah SWT. Tidak hanya untuk muslim saja tapi juga bagi orang-orang muslim, sebab Syariah Islam akan memberikan kebaikan bagi setiap manusia. Ya Allah jadikanlah kami, umat Islam segera dapat membai’at seorang Khalifah, sehingga bendera La ilaha illa Allah bisa berkibar di penjuru dunia, dan syariahMu bisa kami laksanakan. Amin.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

9 Pelemahan Draf Revisi UU Tipikor Versi ICW

Jakarta, Bukannya bertambah kuat dan membuat takut koruptor, draf revisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) justru mengandung sejumlah pelemahan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan setidaknya 9 pelemahan yang ada dalam draf UU Tipikor hasil susunan pemerintah.
"Sejumlah pasal di RUU Tipikor tersebut justru lebih lemah dan kompromistis dibanding UU No 31/1999 dan UU No 20/2001 tentang Tipikor yang ada dan berlaku saat ini," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2011).

Menurut Donal, langkah pemerintah menyusun draf revisi UU Tipikor yang mengandung banyak kelemahan itu berseberangan dengan agenda pemberantasan korupsi. Ditambah dengan maraknya kriminalisasi pihak-pihak yang antikorupsi, niat pemerintah untuk membasmi koruptor kini semakin diragukan.

Berikut 9 kelemahan revisi UU Tipikor yang digodok oleh pemerintah menurut ICW:

1. Hilangnya ancaman hukuman mati yang sebelumnya diatur dalam pasal 2 ayat (2) UU No 31/1999. "Ancaman hukuman mati masih penting dipertahankan karena akan jadi upaya untuk mengurangi atau menekan potensi korupsi, meski pasal ini belum diterapkan," kata Donal.

2. Hilangnya pasal 2 tentang "kerugian keuangan" negara yang sebelumnya banyak digunakan penegak hukum untuk menjerat koruptor. Hingga saat ini, KPK telah menjerat 42 tersangka korupsi dengan pasal tersebut.

3. Hilangnya "ancaman hukuman minimal" di sejumlah pasal. Padahal ketentuan tentang ancaman hukuman minimal ini adalah salah satu ciri dari sifat extraordinary korupsi di Indonesia. ICW menemukan 7 pasal di RUU Tipikor yang tidak mencantumkan ancaman hukuman minimal.

4. Penurunan "ancaman hukuman minimal" menjadi hanya 1 tahun. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk untuk memberikan hukuman percobaan bagi koruptor. Bandingkan dengan UU 31/1999 jo 20/2001 yang memiliki ancaman hukuman minimal bervariasi tergantung jenis kejahatan, yaitu: 1 tahun, 2, 3 dan bahkan 4 tahun untuk korupsi yang melibatkan penegak hukum dan merugikan keuangan negara.

5. Melemahnya sanksi untuk mafia hukum, seperti suap untuk aparat penegak hukum. Di UU 31/1999 jo UU 20/2001 suap untuk penegak hukum seperti hakim ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Sedangkan di RUU Tipikor ancaman minimal hanya 1 tahun dan maksimal 7 tahun (ditambah 1/3) atau 9 tahun.

6. Ditemukan pasal yang potensial mengkriminalisasi pelapor kasus korupsi.

7. Korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp 25 juta bisa dilepas dari penuntutan hukum (pasal 52). Meskipun dalam klausul tersebut disebutkan pelepasan dari penuntutan hanya dilakukan setelah uang dikembalikan dan pelaku mengaku bersalah, hal ini tetap saja dapat dinilai sebagai bentuk sikap 'kompromi' terhadap koruptor. Apalagi korupsi tidak bisa dinilai hanya dari nilai uang, melainkan harus dilihat dari unsur jahat dan busuknya perbuatan.

8. Kewenangan penuntutan KPK tidak disebutkan secara jelas dalam RUU (Pasal 32), padahal di pasal sebelumnya posisi KPK sebagai penyidik korupsi disebutkan secara tegas. Hal ini harus dicermati agar  jangan sampai menjadi celah untuk membonsai kewenangan penuntutan KPK.

9. Tidak ditemukan dalam RUU Tipikor aturan seperti Pasal 18 UU 31/1999 dan UU 20/2001 yang mengatur tentang Pidana Tambahan: pembayaran uang pengganti kerugian negara, perampasan barang yang digunakan dan hasil untuk korupsi, penutupan perusahaan yang terkait korupsi.
[detiknews.com, 27/03/2011]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Pemerintahan SBY antara Stop Korupsi dengan Stor Korupsi


"Soeharto kita benci karena diktator dan korupsinya, tapi sekarang di era SBY kita sedang membiarkan korupsi dalam skala besar di berbagai belahan Indonesia," ujar anggota DPD, La Ode,  hari ini, dalam dialog "Evaluasi Setahun Kabinet dan Realitas", di Gedung MPR/DPR, Jakarta.(waspada.co.id, 20 October 2010)

Jadi sangan pas judul diatas jika dikatakan Pemerintahan SBY antara Stop Korupsi dengan Stor(menyetor) Korupsi.

"Seharusnya SBY memperkuat UU Tipikor (UU 31/1999 dan UU 20/2001). Dengan adanya RUU ini menunjukkan ketidakkonsistenan Presiden SBY dalam RUU Tipikor. Tidak berlebihan bila disebut pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan SBY mirip sebuah ilusi. RUU ini merupakan kemunduran dan menurunkan semangat pemberantasan korupsi," ujar Febri, Minggu (27/3/2011),.

Menurut dia, paradigma materialis kental pada pembuat UU sehingga pemberantasan korupsi bisa dianggap sebagai hitung-hitungan bisnis semata.(okezone.com, 27 Maret 2011)

Mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie pernah menyebut lebih dari Rp 300 triliun dana—baik dari penggelapan pajak, kebocoran APBN maupun penggelapan hasil sumberdaya alam—menguap masuk ke kantong para koruptor. Korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara sering merugikan rakyat. Heboh privatisasi sejumlah BUMN, lahirnya perundang-undangan aneh (semacam UU Energi, UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan), adanya impor gula dan beras dan sebagainya dituding banyak pihak sebagai kebijakan yang di belakangnya ada praktik korupsi.

Beberapa tahun lalu Bappenas juga mengendus adanya kebocoran pada utang luar negeri, yang setiap tahunnya mencapai sekitar 20 persen dari total pinjaman yang diterima Pemerintah Indonesia. Dalam pandangan pengamat ekonomi Revrisond Baswir, kebocoran utang luar negeri ini merupakan hasil konspirasi Pemerintah dan lembaga kreditur. Menurut dia, hal ini bisa dilihat dari kecenderungan Pemerintah yang senantiasa membuat anggaran yang bersifat defisit sehingga utang luar negeri tetap saja dibutuhkan untuk menutupinya. Fenomena inilah yang oleh beberapa kalangan disebut sebagai odious debt (utang najis). Bahkan menurut Kwik Kian Gie, kebocoran dana sebesar 20 persen tidak hanya terjadi dalam pengunaan utang luar negeri, tetapi juga dalam APBN secara keseluruhan.

Bentuk korupsi terhadap “uang panas” negara–untuk menyebut dana yang berasal dari utang–tidak hanya terhadap utang luar negeri, namun juga utang domestik dalam bentuk obligasi rekap bank-bank sebesar Rp 650 triliun. Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tak kunjung usai setidaknya menunjukkan terjadinya korupsi tingkat tinggi di kalangan pejabat keuangan, konglomerat (hitam) serta bankir. Meski ratusan triliunan menguap dalam skandal ini, anehnya tidak ada satu pun pejabat maupun pengusaha yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Skenario semacam ini tampaknya juga akan terjadi dalam Skandal Bank Century belakangan: uang lenyap, pelakunya tak ada yang ditangkap.

Sejarah Pemberantasan Korupsi

1. Pembentukan lembaga anti-korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dikatakan telah berjalan sejak republik ini berdiri. Berdasarkan sejarah, selain KPK yang terbentuk pada tahun 2003, terdapat 6 lembaga pemberantasan korupsi yang pernah dibentuk di negeri ini, yakni: (i) Operasi Militer pada tahun 1957, (ii) Tim Pemberantasan Korupsi pada tahun 1967, (iii) Operasi Tertib pada tahun 1977, (iv) Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dari sektor pajak pada tahun 1987, (v) Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TKPTPK) pada tahun 1999 dan (vi) Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) pada tahun 2005.

Namun demikian, banyaknya lembaga anti korupsi yang dibentuk di negeri ini jelas bukan menunjukkan sebuah prestasi. Sebaliknya, ia justru menunjukkan kegagalan demi kegagalan lembaga-lembaga tersebut dalam memberantas gurita korupsi di negeri ini.

Buktinya, saat KPK dipimpin Taufiequrachman, data hasil survei Transparency Internasional saat itu mengenai penilaian masyarakat bisnis dunia terhadap pelayanan publik di Indonesia justru memberikan nilai IPK (Indeks Persepsi Korupsi) sebesar 2,2 kepada Indonesia. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada urutan 137 dari 159 negara tersurvei.

2. Penerbitan UU/Peraturan anti korupsi.

Selain pembentukan sejumlah lembaga anti korupsi di atas, di negeri ini juga telah banyak diterbitkan UU/peraturan yang memiliki nafas yang sama: anti korupsi. Sebut misalnya: UU RI nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Kepres RI No. 73 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN; UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; UU RI No. 25 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang; PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Namun demikian, toh hingga saat ini ‘prestasi’ sebagai negara terkorup tetap diraih Indonesia. Menurut survei yang diadakan Political and Economic Risk Consultancy (PERC), pada tahun 2010 ini Indonesia masih menempati urutan teratas dalam daftar negara paling korup di antara 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik. Presiden SBY yang dalam kampanyenya sebagai calon presiden beberapa waktu lalu berjanji untuk menumpas korupsi malah menjadi pemimpin negara terkorup di Asia Pasifik. Dalam survei itu, Indonesia mendapatkan 9,27 dari total skor 10. Ini berarti kondisinya jauh lebih buruk karena pada 2009 Indonesia menempati urutan teratas, tetapi pada waktu itu skornya masih ‘lebih baik’, yakni 8,32 (Metronews.com, 10/3/2010).

Wacana Hukuman Tegas bagi Koruptor

Entah karena memang sudah ‘putus asa’, atau sekadar ekspresi emosional sesaat, atau memang bentuk keseriusan dalam memerangi korupsi, sejumlah kalangan lantas mengajukan kembali wacana untuk menindak tegas para koruptor. Paling tidak, ada tiga usulan yang dilontarkan oleh sejumlah tokoh di seputar perlunya menghukum secara tegas para koruptor, yaitu: hukuman mati, pembuktian terbalik dan pemiskinan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berulang-ulang mendorong agar hukuman mati bagi koruptor benar-benar dilaksanakan. Ketua MK dalam berbagai kesempatan juga kerap mengeluarkan ungkapan bernada mendesak agar Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik segera disahkan.

Namun anehnya, semua bagai lepas tangan, merasa bukan urusan mereka. Jaksa dan hakim tak tergerak menuntut/menjatuhkan hukuman mati terhadap koruptor. Terkait pembuktian terbalik, UU-nya sendiri tak kunjung disahkan. Padahal UU tersebut sudah diajukan sejak era Presiden Gus Dur. DPR seperti enggan membahasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berwacana tentang perlunya mengupayakan pemiskinan bagi narapidana yang terlibat tindak pidana korupsi. “Selain hukuman mati, napi korupsi harus dimiskinkan,” papar Patrialis. (Republika.co.id, 8/4/2010).

Korupsi Masuk dalam Bab Ta’zir

Dalam sistem Islam, tegasnya dalam Khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam, korupsi (ikhtilas) adalah suatu jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri atau orang lain. Korupsi merupakan salah satu dari berbagai jenis tindakan ghulul, yakni tindakan mendapatkan harta secara curang atau melanggar syariah, baik yang diambil harta negara maupun masyarakat.

Berbeda dengan kasus pencurian yang termasuk dalam bab hudud, korupsi termasuk dalam bab ta’zir yang hukumannya tidak secara langsung ditetapkan oleh nash, tetapi diserahkan kepada Khalifah atau qadhi (hakim). Rasulullah saw. bersabda, ”Perampas, koruptor (mukhtalis) dan pengkhianat tidak dikenakan hukuman potong tangan.” (HR Ahmad, Ashab as-Sunan dan Ibnu Hibban).

Bentuk ta’zir untuk koruptor bisa berupa hukuman tasyhir (pewartaan atas diri koruptor; misal diarak keliling kota atau di-blow up lewat media massa), jilid (cambuk), penjara, pengasingan, bahkan hukuman mati sekalipun; selain tentu saja penyitaan harta hasil korupsi.

Menurut Syaikh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizham al-‘Uqubat fi al-Islam, hukuman untuk koruptor adalah kurungan penjara mulai 6 bulan sampai 5 tahun; disesuaikan dengan jumlah harta yang dikorupsi. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, misalnya, pernah menetapkan sanksi hukuman cambuk dan penahanan dalam waktu lama terhadap koruptor (Ibn Abi Syaibah, Mushannaf Ibn Abi Syaibah, V/528; Mushannaf Abd ar-Razaq, X/209). Adapun Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah menyita seluruh harta pejabatnya yang dicurigai sebagai hasil korupsi (Lihat: Thabaqât Ibn Sa’ad, Târîkh al-Khulafâ’ as-Suyuthi).

Jika harta yang dikorupsi mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi negara, bisa saja koruptor dihukum mati.

Segera Tegakkan Syariah dan Khilafah!

Wacana tentang perlunya menindak tegas para koruptor boleh saja terus bergulir, termasuk kemungkinan pemberlakuan hukuman mati. Namun persoalannya, di tengah berbagai karut-marutnya sistem hukum di negeri ini, didukung oleh banyaknya aparat penegak hukum yang bermental bobrok (baik di eksekutif/pemerintahan, legislatif/DPR maupun yudikatif/peradilan), termasuk banyaknya markus yang bermain di berbagai lembaga pemerintahan (ditjen pajak, kepolisian, jaksa, bahkan hakim dll), tentu wacana menindak tegas para koruptor hanya akan tetap menjadi wacana. Pasalnya, wacana seperti pembuktian terbalik maupun hukuman mati bagi koruptor bakanlah hal baru. Ini mudah dipahami karena banyaknya kalangan (baik di Pemerintahan, DPR maupun lembaga peradilan) yang khawatir jika hukuman yang tegas itu benar-benar diberlakukan, ia akan menjadi senjata makan tuan, alias membidik mereka sendiri.

Semua langkah dan cara di atas memang hanya mungkin diterapkan dalam sistem Islam, mustahil bisa dilaksanakan dalam sistem sekular yang bobrok ini. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan sistem Islam dalam wujud tegaknya syariah Islam secara total dalam negara (yakni Khilafah Islam) tidak boleh berhenti. Sebab, tegaknya hukum-hukum Allah jelas merupakan wujud nyata ketakwaan kaum Muslim. Jika kaum Muslim bertakwa, pasti Allah SWT akan menurunkan keberkahannya dari langit dan bumi, sebagaimana firman-Nya:

    ]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ[

    Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi (QS al-A’raf [7]: 96).

Lebih dari itu, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Penegakkan satu hukum hudud di muka bumi adalah lebih lebih baik bagi penduduk bumi daripada turunnya hujan selama 40 hari.” (HR Abu Dawud).

mari kita satukan langkah, opini, pemikiran, dan gerak menuju SYARIAH dan KHILAFAH....!!!
Allohu Akbar...!!!
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

KH Ahmad Dahlan: Mengembalikan Umat Pada Syariah

Muhammad Darwisy. Demikian nama kecil Kyai Haji Ahmad Dahlan. Ia lahir di Yogyakarta 1 Agustus 1868 dan meninggal, juga di Yogyakarta, 23 Februari 1923 pada umur 54 tahun. Kedua orang tuanya adalah KH Abu Bakar (seorang ulama dan khatib terkemuka di Mesjid Besar Kesultanan Yogyakarta) dan Nyai Abu Bakar (putri dari H. Ibrahim yang menjabat sebagai penghulu kesultanan juga).

Sejak kecil Muhammad Darwisy dididik dalam lingkungan pesantren yang mengajarinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. Dari sinilah, Islam melekat begitu kuat dalam diri Dahlan kecil.

Ketika berusia 15 tahun (1883), ia menunaikan ibadah haji yang dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Makkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaru Dunia Islam seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibn Taimiyah. Buah pemikiran tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar pada Darwisy. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaruan ini, yang kelak kemudian hari menampilkan corak keagamaan yang sama, yaitu melalui Muhammadiyah, yang bertujuan untuk memperbarui pemahaman keagamaan (keislaman) di sebagian besar Dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). Ortodoksi ini dipandang menimbulkan kebekuan ajaran Islam serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) umat Islam. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan yang statis ini harus diubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali pada al-Quran dan al-Hadis.1

Seruan untuk kembali pada syariah Islam ini tampak dalam tulisan KH Ahmad Dahlan dan pengungkapan muridnya, HR Hadjid, tentang KH Ahmad Dahlan bahwa dalam menggerakkan masyarakat untuk beramal dan berorganisasi KH Ahmad Dahlan berpegang pada prinsip: senantiasa mempertanggungjawabkan tindakan kepada Allah.2 Ini berarti bahwa setiap tindakan manusia hendaknya senantiasa merujuk pada ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh Allah SWT dalam bentuk syariah-Nya. Seruan agar terikat pada syariah Allah ini bukan hanya ditujukan kepada masyarakat awam, namun juga kepada para pengambil keputusan (penguasa). KH Ahmad Dahlan menyerukan perlunya setiap pemimpin menambah terus ilmu (Islam, red.) sehingga bijaksana dalam mengambil keputusan dan perlunya dilakukan perubahan untuk menuju ke keadaan lebih baik.3

Selain itu, cita-cita KH Ahmad Dahlan sebenarnya adalah ingin menumbuhkan masyarakat Islam. Maksud masyarakat Islam ini adalah masyarakat yang berkarakter Islam dengan pola sunnah Muhammad saw. KH Ahmad Dahlan berupaya mendidik masyarakat supaya terjadi perubahan perilaku menjadi berkarakter Islam dengan kesadaran dan ilmu, bukan dengan paksaan atau kekerasan, sebagaimana yang dijalankan Muhammad saw (Sunnah).4

Pada tahun 1912, KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaruan Islam di Bumi Nusantara. Ia ingin mengadakan suatu pembaruan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Quran dan al-Hadis.

Perkumpulan Muhamadiyah ini berdiri pada tanggal 18 Nopember 1912. Sejak awal KH Ahmad Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik, tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.5 Oleh karena itu, KH Ahmad Dahlan dalam implementasi ide-idenya lebih diarahkan pada pengembangan pendidikan dan aksi sosial sebagai wujud dari kesalihan sosial. Dari sini, KH Ahmad Dahlan berkhidmat mendirikan lembaga-lembaga pendidikan. Selain sebagai implementasi gagasan-gagasannya, semua itu juga merupakan respon atas politik etis (politik balas budi) dalam bidang pendidikan oleh Penjajah Belanda atas Indonesia. Praktik politik etis sejatinya sangatlah diskriminatif. Selain tidak banyak sekolah yang didirikan, tidak semua pribumi memperoleh kesempatan sekolah, kecuali para putra bangsawan dan anak-anak dari etnis Cina serta Ambon.6 Selain itu, sekolah yang dibangun penjajah Belanda dibangun dekat dengan gereja mereka, bangunannya sangat megah dan mendapat subsidi sangat besar. Sebaliknya, sekolah untuk pribumi non bangsawan, sebagai program politik etis, bangunannya semi permanen dan berlantaikan tanah. Lebih jahatnya lagi, politik etis ini ternyata mempunyai maksud tersembunyi yang justru ingin melestarikan penjajahan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Bousquet pada 1938, “Kenyataan yang sebenarnya, keinginan Belanda adalah tetap ingin menegakkan superioritas penjajahannya di atas dasar kebodohan pribumi.”7

Di bawah tantangan sistem pendidikan yang demikian ini, Muhammadiyah menjawabnya dengan mendirikan sekolah-sekolah yang serupa tetapi tidak sama kurikulumnya, yakni dengan perbedaan pada penekanan mata pelajaran al-Quran. Pada akhirnya, sekolah-sekolah Muhammadiyah mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. [Gus Uwik]

Catatan kaki:

1 http://www.muhammadiyah.or.id.

2 Sofaat Rahmat Selamet, S. Hum, Pemikiran dan Cita-Cita KH Ahmad Dahlan.

3 Sofaat Rahmat Selamet, S. Hum, ibid.

4 Ahmad Mansur Suryanegara, Prof.Ph.D, Filsafat Sejarah (Makalah Mata Kuliah), Jurusan SPI Fak.Adab IAIN SGD, Bandung, 2003.

5 Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, 2009.

6 Soemarsono Mestoko, Pendidikan Indonesia dari Jaman Ke Jaman, 1986.

7 George McTurnan Kahin, Nationalisme and Revolution Indonesia, 1970, hlm. 39.
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

KH Hasyim Asy’ari dan NU: Pejuang Syariah

Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.

Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo).

Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.

Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato.

Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama (Kebangkitan Ulama) tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.”

Keputusan tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah (Comite Chilafat) didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari Sarikat Islam dan wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi (yang kemudian melahirkan NU). Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo (Bandera Islam, 16 Oktober 1924).

Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat (Centraal Comite Chilafat). Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijaz yang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang melibatkan Sarikat Islam (SI), Nahdhatul ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1 Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam.

Meskipun pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah (cabang), seperti dilakukan sebelumnya pada Kongres Umat Islam (Kongres al-Islam Hindia) di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun, pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah.

Lahirnya NU sendiri, yang merupakan kelanjutan dari Komite Merembuk Hijaz, yang tujuannya untuk melobi Ibnu Suud, penguasa Saudi saat itu, untuk mengakomodasi pemahaman umat yang bermazhab, jelas tidak terlepas dari sejarah keruntuhan Khilafah. Ibnu Suud sendiri adalah pengganti Syarif Husain, penguasa Arab yang lebih dulu membelot dari Khilafah Utsmaniyah. Jadi, secara historis lahirnya NU tidak terlepas dari persoalan Khilafah.

Di sisi lain, NU sejak kelahirannya tidak berpaham sekular dan tidak pula anti formalisasi. Bahkan NU memandang formalisasi syariah menjadi sebuah kebutuhan. Hanya saja, yang ditempuh NU dalam melakukan upaya formalisasi bukanlah cara-cara paksaan dan kekerasan, tetapi menggunakan cara gradual yang mengarah pada penyadaran. Hal ini karena sepak terjang NU senantiasa berpegang pada kaidah fiqhiyah seperti: mâ lâ yudraku kulluh lâ yutraku kulluh (apa yang tidak bisa dicapai semua janganlah kemudian meninggalkan semua); dar’ al-mafâsid muqaddamun ‘ala jalb al-mashâlih (mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan).

Sejarah NU menjadi bukti bahwa sejak kelahirannya NU justru concern pada perjuangan formalisasi Islam. Dalam kerangka ini NU pernah mengukuhkan pemerintah Soekarno sebagai waliyy al-amri adh-dharûri bi asy-syawkah. Adanya pengukuhan ini merupakan kebutuhan syar’i yang terkait dengan masalah perwalian pernikahan, khususnya wali hakim, di mana hanya sah apabila diangkat oleh pemerintah yang sah pula secara syariah. Dalam kasus ini pemerintah Soekarno untuk sementara masih dapat ditoleraransi sebagai pemerintah yang sah secara syariah. Namun, karena sifatnya yang belum kâffah maka dikatakan adh-dharûri. Penggunaan kata adh-dharûri (sementara) yang disifatkan pada kata waliyy al-amri menunjukkan adanya pengakuan, bahwa proses perjuangan menuju formalisasi syariah belum selesai. Karena itu, upaya menuju ke arah yang lebih sempurna masih terus dilakukan. Hal ini dapat dicermati dari sepak terjang NU pada masa-masa berikutnya seperti perjuangan NU yang dipimpin KH Bisri Samsuri melalui fraksi PPP yang mengegolkan UU Perkawinan serta menolak penetapan aliran kepercayaan sebagai agama. [Ainul Yaqin, Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif (L-Jihan)/Sidogiri.com]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Sikap Medioker PKS dalam Kasus Nunun

Jakarta, Sepertinya ada yang terasa agak mengganjal di benak, katakanlah mengganggu common sense, saat mengikuti pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq, pekan lalu.

Saat itu Luthfi menegaskan, partainya tak akan mencampuri proses hukum kasus suap di DPR, yang tak hanya melibatkan Miranda Goeltom, tetapi juga menyeret Nunun Nurbaeti, istri salah satu kader PKS, Adang Daradjatun. "Struktur tidak boleh campur tangan pada urusan pribadi. Itu jelas ranah pribadi," kata Luthfi, saat ditemui para wartawan di Gedung DPR, Jakarta.

Sepintas, pernyataan itu tak hanya terkesan benar, tetapi juga menyiratkan kegagahan. Ada pernyataan dimana partai merasa tak memiliki hak untuk cawe-cawe masalah pribadi kadernya. Ada sedikit kesan, betapa sebagai partai politik, PKS begitu ‘tahu diri’ memisahkan urusan partai yang jelimet dengan persoalan pribadi yang seharusnya tidak rumit.

Tetapi benarkah demikian? Sayang sekali, tampaknya tidak. Bila diteliti, PKS bahkan salah menempatkan mana urusan pribadi kadernya dan mana kepentingan negara dalam hal ini. Bahkan bila kita tega menunjuk hidung langsung, betapa tidak sensitifnya PKS untuk bisa melihat bahwa ini justru urusan kebenaran. Urusan bagaimana memilah yang benar dari segala kebohongan dan dusta yang dibiarkan terjadi selama ini.

Bagaimana tidak, keterangan Nunun dalam kasus ini begitu pentingnya untuk mengungkap fakta? Lalu bagaimana bisa partai sekelas PKS yang tak hanya dicintai kader-kader dan simpatisannya, melainkan juga dihormati kompetitor politiknya memilah persoalan pribadi dengan partai sedemikian ganjil seperti itu?

Tak perlu terlalu peka dan cerdas. Cukup membuka sedikit nurani dan tak berupaya menutupi suara yang keluar dari sana. Bahwa kasus Nunun adalah kasus hukum yang menimpa pribadi, rasanya tak akan ada yang berkeberatan. Tetapi mengeluarkan pernyataan bahwa itu kasus pribadi dengan niat yang wajar diduga memisahkan kasus itu dengan partai, rasanya tidak terlalu bijak.

Pasalnya, PKS bisa berbuat lebih baik dengan bersikap proaktif untuk membereskan kasus itu lebih cepat. Lebih cepat pula urusan hukumnya terang benderang, lebih cepat pula fokus pemerintah dan publik beralih kepada berbuat sesuatu yang lebih positif dan menghasilkan karya.

Apa yang saat ini dilihat masyarakat adalah, PKS sebenarnya bisa urun rembuk, memberikan dukungan penyelesaian untuk segera tuntasnya kasus itu, tetapi hal itu sama sekali tidak dilakukan. Karena itu kasus pribadi? Ya, tetapi sekali ini, persoalan ini melibatkan salah seorang kader PKS.

Bila PKS berpihak kepada kebenaran, sudah pada tempatnya PKS ikut membereskan. Dengan meminta Adang untuk tidak menyembunyikan keberadaan istrinya, misalnya. Sikap yang diacu selama ini dengan seolah-olah steril dari masalah, sementara sejatinya membiarkan kadernya menutupi kebenaran dengan menyembunyikan keberadaan istrinya yang kini bahkan telah menjadi tersangka, tentu tak bisa dibenarkan.

Ala kulli hal, sebagai partai politik yang senantiasa menyatakan berada di garda depan dalam membela kebenaran, sesungguhnya PKS sudah seharusnya terlibat aktif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berpura-pura steril sementara membiarkan kadernya menutupi kebenaran, hanya akan membuat nama baik partai kembali terpuruk.

Bagaimana publik akan percaya, manakala satu kader partai dengan sepenuh keyakinan ngotot untuk memberantas pornografi, sementara kader lainnya tertangkap basah membukai situs tak senonoh di ruang publik. Dalam rapat paripurna DPR lagi.

Bagaimana nama partai akan terjaga bila jargon-jargon pro-kebenaran itu berbenturan langsung dengan sikap membiarkan seorang kader menutup-nutupi kebenaran dengan kesan menyembunyikan keberadaan sang istri yang kini menjadi buronan komisi antikorupsi? [inilah.com, 30/05/2011]
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Main Game dan Tarbiyah Askariyah

hasil editan orang iseng, yang aku temukan di google
Suatu hari sepulang sekolah, seorang anak yang baru berusia duabelas tahun, sebut saja Umar, mengajukan pertanyaan kepada ayahnya. “Ayah, kenapa pasukan khusus selalu bergerak dalam formasi empat orang dalam satu unit operasinya?”
Sang ayah tidak segera menjawab, malah balik bertanya, “Kamu tahu darimana hal itu?” Dengan wajah serius Umar menjawab, “Desert Storm, First to Fight, dan Ghost Recon…”

Sang ayah tahu, itu adalah judul-judul game FPS (First Person Shoter). FPS adalah salah satu genre game dimana pemain seolah menjadi orang pertama yang terlibat dalam permainan tersebut. Sedangkan Desert Strom, First to Fight, dan Ghost Recon merupakan FPS game dimana pemainnya menjadi anggota dari sebuah unit pasukan khusus dengan berbagai macam misi operasi. Sang pemain bisa menjadi rifleman, sniper, pendukung, atau medic.

Sang ayah mengangguk dan menyuruh Umar agar duduk untuk mendengarkan jawabannya. Dengan lancar, sang ayah yang juga menggemari sejarah perang dan kemiliteran, memaparkan jika semua itu berawal dari perang konfrontasi antara Indonesia melawan Malaya di tahun 1960-an. Malaya yang merupakan peliharaan Inggris pun mendapat bantuan penuh dari negeri Ratu Elizabeth tersebut. Inggris mengrimkan satuan tempurnya yang terbaik, British SAS, untuk menggelar operasi Claret di belantara Kalimantan menghadapi pasukan Indonesia. Operasi Claret di Kalimantan inilah yang akhirnya mengilhami pasukan-pasukan elit seluruh dunia.

Game-game yang disebutkan Umar tadi merupakan game yang dibuat dengan tingkat presisi yang tinggi, baik jenis dan ragam senjata, teknik peperangan, dan sebagainya. Bahkan Close Combat: First to Fight (April 2005) merupakan game yang secara resmi menggandeng US Marine di dalam pembuatannya. Siapa pun yang memainkan game-game tersebut, akan bisa dengan mudah mengenal berbagai teknik dan alat kemiliteran yang benar-benar ada di dunia nyata.

Bermanfaat Atau Merusak

Sampai sekarang, game masih menjadi topik hangat di kalangan pendidik. Ada yang menudingnya sebagai biang kemalasan, kebodohan, kekerasan, dan seabreg perilaku negatif lainnya. Namun ada pula yang menganggapnya sebagai sesuatu yang positif, yang mengatakan jika sebuah game bisa memacu kreativitas, mencerdaskan, meluaskan wawasan, dan lain sebagainya.

Walau memicu kontroversi, anak-anak di zaman sekarang agaknya memang sulit untuk bisa dilepaskan dari game. Lihatlah di mana-mana, rental penyewaan game yang biasanya menyatu atau berdekatan dengan warung internet, selalu saja ramai oleh anak-anak. Bahkan tidak sedikit pula orang dewasa yang turut bermain di sana. Tidak pagi, tidak siang, tidak pula malam, selalu penuh.

Di antara yang pro dan kontra, ada pula yang mencoba untuk bersikap bijak. Mereka menganut prinsip, “Man behind the gun.” Orang di belakang suatu benda atau produklah yang menentukan baik atau buruknya.

Ibarat uang pajak, kalau berada di dalam sistem pemerintahan yang mentalnya maling, maka akan dipakai untuk memperkaya diri sendiri, namun jika berada di dalam sistem pemerintahan yang benar, maka mereka akan menyedikitkan pajak, memperbesar pemasukan negara dari sektor lain yang lebih produktif seperti ekspor dan sebagainya, serta menggunakan semua pemasukan negara dengan penuh amanah semata-mata demi mensejahterakan rakyatnya.

Mereka yang mencoba bersikap bijak tahu jika game itu ada sisi positif dan juga negatifnya. Mereka tahu jika game sekarang ini jauh lebih bermanfaat ketimbang siaran teve yang sarat dengan acara-acara sampah. Dan mereka tidak secara membabi-buta melarang anak-anaknya main game, asalkan mainnya di rumah dan mereka sendirilah—bersama anaknya—yang memilihkan jenis game seperti apa yang boleh dimainkan dan mana yang tidak baik untuk dimainkan. Bahkan tak jarang mereka menemani anaknya bermain game dan menerangkan apa-apa saja yang harus diketahui anaknya.

Mengapa harus di rumah? Karena jika sang anak bermain di dalam rumah, maka orangtua atau orang yang lebih dewasa bisa mengontrol dan memantau mereka, mengingatkan waktu sholat, waktu makan, lamanya waktu bermain, posisi duduk, volume suara, dan menerangkan apa-apa yang ada di dalam permainan tersebut.

Semua ini sangat sulit untuk diterapkan jika sang anak bermain game di luar rumah, semisal di tempat rental game dan sebagainya.

Mengapa harus mendampingi anak dalam memilih jenis game apa yang boleh dimainkan dan game mana yang tidak boleh dimainkan?

Orangtua sedikit banyak harus mengetahui jika game memiliki banyak genre. Setidaknya orangtua harus juga tahu nama dan jenis dari genre-genre game itu seperti RPG (Role Playing Game), FPS (First Person Shooter), Strategy (Real Time Strategy dan Turn Based Strategy), Simulation, Racing, Puzzle, Sport, dan lain sebagainya. Jika belum tahu, tanya saja sama Mbah Gugel.

Nah, setelah mengetahui genre-genre game, maka orangtua baru dapat mendampingi anaknya untuk memilih dan membeli game. Mereka baru bisa memilihkan mana game yang baik dan mana yang tidak. Tentunya sesuai dengan kepentingan keluarganya masing-masing. 


Game dan Tarbiyah Askariyah
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Biadab, Konsultan Terorisme Sarankan Habisi Muslim dan Anak Mereka

Walid Shoebat
LAS VEGAS, Seorang konsultan kontraterorisme mengatakan dalam sebuah pertemuan dengan pejabat penegak hukum bahwa cara untuk memerangi "militan" Muslim adalah dengan "membunuh mereka, termasuk anak-anak mereka."
Walid Shoebat, "mantan teroris PLO" seperti yang digambarkannya sendiri, yang sekarang berbicara untuk AS dan Israel, dilaporkan membuat komentar itu dalam sebuah pidato di konferensi Asosiasi Petugas Kontraterorisme Internasional di Las Vegas bulan Oktober lalu .

Komentar tersebut menyoroti kekhawatiran yang berkembang di antara advokat hak asasi manusia bahwa penegak hukum AS  beralih ke ekstrimis untuk pelatihan dalam perang melawan terorisme. komentar itu juga menyoroti kecemasan kalangan pejabat senior kontraterorisme bahwa standar untuk pelatihan kontraterorisme tidak layak dan kemungkinan melukai keamanan nasional.

Komentar Shoebat itu diterima hangat setidaknya oleh beberapa orang yang hadir dalam konferensi.

Seorang peserta wanita konferensi mengutarakan pendapatnya tentang komentar Shoebat, "Bunuh mereka, termasuk anak-anaknya, kau dengar dia."

Pidato Shoebat di Las Vegas menakutkan.

Penulis relijius Richard Bartholemew menggambarkan Shoebat sebagai seorang ahli semu terorisme, ekstrimisme Islam, dan nubuat Alkitab, dan dia mengajarkan bahwa Obama diam-diam adalah Muslim dan bahwa Alkitab telah menubuatkan Muslim sebagai anti-Kristus.

Dalam sebuah investigasi mendalam terhadap aparat intelijen AS awal bulan ini, Washington Post melaporkan bahwa "dalam hasrat mereka untuk mengetahui lebih banyak tentang terorisme, banyak departemen kepolisian yang menyewa pelatih mereka sendiri. Beberapa menggambarkan dirinya sebagai ahli yang sudut pandang ekstrimisnya dianggap tidak akurat dan berbahaya bagi FBI dan yang lainnya di dalam komunitas intelijen."

Standar bagi petugas kontraterorisme juga jatuh bertahun-tahun setelah 9/11 seiring dengan pergulatan agen penegak hukum untuk mengembalikan fokus ke ancaman teror.

"CIA dulu selalu melatih analis sebelum mereka lulus menjadi analis sejati," ujar Charles Allen, mantan agen CIA dan mantan kepala kantor intelijen DHS. "Sekarang kita menerima mantan petugas penegak hukum dan menyebut mereka sebagai petugas intelijen, dan itu tidak benar, karena mereka belum menerima pelatihan untuk analisis intelijen." (suaramedia.com, Sabtu, 28 Mei 2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Mantan LDII menguak Kesesatan

Saat Keluar Dari LDII Dikafirkan, Digugat Cerai

Karena merasa aliran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tidak benar, Adam Amrullah memutuskan untuk keluar dari pengajian Islam Jamaah itu. Dia keluar dari LDII pasca dirinya menunaikan ibadah haji pada tahun 2009.

Sejak menyatakan keluar dari LDII itu, Adam kesulitan bertemu dengan sang istri, Narendra Garini Anutama Natakusumah, yang minta tinggal di rumah orangtuanya sebelum Ramadhan 2010.

"Pada satu kesempatan, saya berhasil menghubungi istri saya dan mencoba menasehati bahwa ada ajaran LDII yang tidak bisa dibenarkan. Yaitu, ajaran yang menganggap orang Islam di luar LDII adalah kafir,'' kata Adam. ''Namun, istri saya tetap yakin dengan pendiriannya dan bilang bahwa dirinya tambah yakin dengan Islam Jamaah.''

Adam tidak hanya berpisah dari istri tercinta akibat keputusannya keluar dari LDII. Dia selama tahun 2010 juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan pasca memutuskan untuk keluar LDII.

''Saya dianggap murtad, kafir, halal untuk dibunuh, dan masih banyak lagi cap yang dilayangkan kepada saya,'' kata Adam.

"Namun, saya siap menerima perlakuan apa saja. Saya juga sudah siap jika hakim mengetukkan palu perceraian. Bahkan, jika saya mati dalam keadaan sudah sadar begini, saya sangat ikhlas", tambah Adam. 

 
Sejak SD Sudah Merasa Aneh dengan LDII

Adam Amrullah, mengaku sejak Sekolah Dasar (SD) sudah bertanya-tanya tentang doktrin surga yang bisa didapat pengikut LDII. Hal ini menurut Adam sangat tidak wajar, bahkan sombong.

“Sejak SD saya sudah merasa ada yang aneh dengan ajaran ini. Kesombongannya bisa memastikan mendapatkan surga.” Lanjut Adam kepada Eramuslim.com.

Faktor lain yang membuat Adam bulat untuk keluar dari LDII, karena perlakuan LDII yang mengkafirkan jama’ah di luarnya. Dalam hal ini Adam mengaku tak bisa sependapat dan menerima kenyataan itu.

“Hati saya tidak terima kalau orang Islam yang lain dianggap kafir, jadi saya merasa berat mengaji di sana,” galau mantan petinggi Lembaga Kepemudaan di LDII ini.

Pencarian Adam kemudian membawanya untuk mencari tahu kepada jama’ah lain untuk mencari tahu arti tentang Islam.

“Saya lantas bertanya2 kepada jama’ah lain seperti, NU, Muhammadiyyah, PKS, Persis, Aswaja (Ahlussunah wal Jama’ah, red.), dan akhirnya saya sadar bahwa ushuluddin itu Tauhid, bukan baiat seperti LDII,” sambung pria yang juga menjadi salah satu karyawan swasta di Jakarta ini.

Setelah mendapat banyak masukan dan menunaikan haji pada tahun 2009, Adam akhirnya memutuskan keluar dari LDII bersamaan dengan banyaknya resiko yang dihadapinya.

“Hidayah, Allah yang kasih. Saya hanya mengikuti kebenaran,” pungkas Adam mengakhiri obrolan sorenya kepada Eramuslim.com.

Kesedihan Melihat Saudara yang masih di dalam

Rasa sedih dan duka, itulah yang menyelimuti perasaan Adam Amrullah, mantan pengikut Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ketika memutuskan berpisah dari LDII.

“Perasaan saya awalnya hancur. Mungkin karena saya biasanya dihormati orang LDII, sehubungan karena saya pengurus level daerah mereka, namun pelan-pelan bisa menerima kenyataan.” Ujarnya tegar kepada Eramuslim.com, Rabu sore, 25/05/2011.

Sebelum memutuskan taubat dari LDII, Adam mengaku sempat diberi nasehat dan peringatan yang dilayangkan pengurus LDII atas itikadnya keluar dari jama’ah.

“ Ada ustadz bilang ‘ lebih baik kamu di tahdzir (diperingatkan, red.) oleh manusia daripada kamu di tahdzir oleh Allah’. Adapun ini bukan nasehat, tapi dipandang dengan hina.” Sambung pria yang terkenal santun dan ramah ini.

Adam mengaku masih suka menangis dan sedih jika mengingat rekan-rekannya yang masih berada di lingkaran LDII, karena Adam mengaku dari kecil sudah berada dalam jama’ah LDII. Pihak keluarga Adam sendiri dari mulai Ibu dan Ayah tergolong jama’ah ta’at di LDII. Namun menurut Adam, mereka sudah keluar.

“Dulu hampir tiap malam gak bisa tidur, sekarang paling nangis kadang-kadang, kalau ingat saudara-saudara disana.” tambah Adam.

“Kalau ingat dulu saat saya aktif sama mereka, namum sekarang mereka menganggap saya kafir, saya nangis tapi bisa menerima.”

Sebelumnya, Adam Amrullah digugat cerai oleh istrinya karena keluar dari jamaah LDII. Kasus Gugat cerai sendiri terjadi di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Rabu pagi 25/5/2011.

Keputusan Adam keluar dari LDII ternyata tidak hanya berbuah pahit kehilangan istri tercinta, namun Adam juga dianggap murtad, kafir, bahkan halal untuk dibunuh.(miaubook.blogspot.com)

sumber: Eramuslim
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Demi Urusan Dunia, Shalat Jum'at Pun Diabaikan Dalam KTT Non Blok Di Bali

Konferensi Tingkat Menteri Gerakan Non Blok (KTM GNB) ke 16 serta perayaan ke 50 tahun, akan ditutup secara resmi pada hari ini (27/5). Namun, acara penutupan KTM GNB sangat mepet dengan pelaksanaan Ibadah Shalat Jumat (27/5), sehingga shalat pun diabaikan.

Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, panitia mengumumkan acara penutupan KTM GNB akan ditutup secara resmi Menteri Luar Negeri RI, Marty M Natalegawa pada pukul 12.00 WIB. Acara tersebut akan disertai dengan konferensi pers mengenai hasil pertemuan KTM GNB tahun ini.

Di saat bersamaan, panitia mengatakan telah menyediakan beberapa bis pariwisata untuk menuju masjid dr tempat penyelenggaraan KTM GNB di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. Beberapa orang pun memprotes agar pelaksanaan acara penutupan diundur selama sejam. Namun panitia tidak menanggapinya.
Akibatnya, beberapa menteri luar negeri yang beragama Islam terlihat lebih memilih untuk menunaikan ibadah Sholat Jumat, seperti menteri luar negeri Iran dan Kazakhstan. Bis pariwisata yang digunakan pun hanya satu unit dengan isi kurang dari 10 orang saja.

Padahal sebagian besar negara anggota GNB terdiri dari negara Islam maupun negara dengan mayoritas Islam, seperti Indonesia. Namun ternyata penyelenggara KTM GNB sepertinya lebih mengutamakan GNB daripada ibadah shalat Jumat. Naudzubillah Min Dzalik. (eramuslim.com, Jumat, 27/05/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Tentara Bahrain Hancurkan 45 Tempat Suci Umat Islam

Kepala Wakaf Ja’afari Bahrain, Ahmed Hussein, menyatakan bahwa pasukan rezim al-Khalifa menyerang 45 tempat suci selama beberapa hari terakhir.

Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Raja Hamad bin Isa Al Khalifa, Hussein mengungkapkan bahwa tentara Bahrain telah menghancurkan 28 masjid. ”Tentara Bahrain juga merusak tujuh masjid, delapan Husainiah dan dua makam di negara itu,” kata Hussein seperti dikutip situs Islamic Republic of Iran Broadcasting.

Hussein berharap rezim Bahrain akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk merekonstruksi masjid yang hancur dan memberikan kompensasi atas segala kerusakan.

Rezim Manama mulai menghancurkan masjid serta rumah-rumah kelompok oposisi sejak pasukan militer Arab Saudi dikirim ke negara itu untuk memberangus suara protes rakyat Bahrain.

Gerakan protes anti-pemerintah dinasti Al Khalifa di Bahrain dimulai sejak pertengahan Februari lalu. Sejak saat itu, rezim Manama melakukan berbagai cara untuk meredam aksi unjuk rasa damai rakyatnya sendiri.

Puluhan orang tewas dan banyak lagi ditangkap dalam penumpasan yang didukung Saudi di negara Arab yang menjadi sekutu dekat Washington dan rumah bagi Angkatan Laut Armada Kelima AS. (republika.co.id, 27/5/2011)
.........Lihat Selengkapnya

gravatar

Penjahat Perang Ratko Mladic Pembantai 8.000 Muslim Ditangkap di Serbia

Ratko Mladic
Jenderal Ratko Mladic masa perang Serbia Bosnia ditangkap di Serbia pada Kamis setelah bertahun-tahun lari dari tuduhan pembantaian antar bangsa. Sebagai panglima pasukan Bosnia Serbia dalam perang Bosnia 1992-1995, Mladic didakwa mahkamah kejahatan perang antarbangsa pada 1995 atas pembantaian 8.000 pria dan anak-anak Muslim di kota Srebrenica dan pengepungan keji 43 bulan atas Sarajevo.

“Atas nama Republik Serbia, saya mengumumkan penangkapan Ratko Mladic. Proses ekstradisi sedang berlangsung,” kata Presiden Serbia Boris Tadic kepada wartawan di Beograd. Tadic menyatakan Mladic ditahan di Serbia, yang lama mengatakan tidak dapat menemukan seorang pria tampak pahlawan di mata banyak orang Serbia. “Ini menghapus beban berat Serbia dan menutup halaman sejarah buruk kami,” katanya.

Mladic ditangkap di desa Lazarevo, dekat kota Zrenjanin di timur laut, sekitar 100 kilometer dari ibu kota Beograd, kata polisi. Penyintas Muslim Bosnia menyatakan berita itu manis-pahit.

“Saya senang masih hidup untuk menyaksikan penangkapannya dan pada saat sama sangat menyesal banyak korban lain Srebrenica tidak dapat menyaksikan saat ini,” kata Munira Subasic, yang kehilangan putranya ketika Serbia Bosnia di bawah Mladic mengepung Srebrenica, yang pada waktu itu dinyatakan sebagai “wilayah aman Perserikatan Bangsa-Bangsa”.

Seorang teman keluarga Mladic sebelumnya mengatakan kepada kantor berita Inggris Reuters bahwa Mladic dibawa ke kantor pusat badan sandi Serbia setelah pejabat kementerian dalam negeri menyatakan polisi menahan seseorang, yang dianggap Mladic, dan memeriksa jatidirinya. “Ia memiliki beberapa ciri jasmani Mladic. Kami sedang mengaji DNA-nya,” kata pejabat itu dengan syarat tak dikenali, dengan menambahkan bahwa orang itu memegang dokumen dengan nama Milorad Komadic dan ditangkap berdasarkan atas bisikan orang tak diketahui.

Eropa Bersatu mengatakan penangkapan Mladic menunjukkan bahwa Serbia, yang di bawah Slobodan Milosevic mempersenjatai dan mendanai pasukan Serbia Bosnia selama perang itu, ingin bergerak maju bagi keanggotaan Eropa Bersatu. “Itu langkah maju penting bagi Serbia dan keadilan antarbangsa,” kata pernyataan Kepala Kebijakan Luar negeri Eropa Bersatu Catherine Ashton.

“Kami berharap Ratko Mladic diserahkan segera kepada Mahkamah Pidana Antarbangsa (ICTY) untuk bekas Yugoslavia. Kerja sama penuh dengan ICTY tetap penting bagi jalan Serbia menuju keanggotaan Eropa Bersatu,” tambahnya. Banyak nasionalis Serbia memuja Mladic.

Puluhan orang ditangkap dan luka pada 2008 di seluruh Serbia dalam kerusuhan menyusul penangkapan pemimpin politik Serbia Bosnia masa perang Radovan Karadzic. Tadic menyatakan tidak akan mengizinkan kekerasan seperti itu terulang. “Negara ini akan tetap tenang,” katanya, “Siapa pun mencoba menggoyang akan dihukum,” katanya. (republika.co.id, 26/5/2011)
.........Lihat Selengkapnya

Photobucket

catatan-catatan

Video Streaming HTI

Kitab-kitab Gratis

Photobucket